Syu’bah bin al-Hajjaj (wafat 160 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Abu Bustham Syu’bah Ibnul Hajjaj al-‘Utakiy al-Azdy, ia berasala dari Wasith kemudian hijrah dan menetap di Bashrah. Ia seorang ulama dari golongan tabi’ut tabi’in dan seorang yang hafidz dari tokoh hadits.

Ia menerima hadits dari Ibnu Sirin, Amr bin Dinar, asy-Sya’by dan dari sejumlah tabi’in lainnya.

Diantara yang menerima hadits darinya adalah al-A’masy, Ayyub as-Sakhtiyany, Muhammad Ibnu Ishaq, Ats-Tsaury, Ibnu Mahdy, Wakie’, Ibnul Mubarak, Yahya al Qaththan dan lain-lainnya.

Beliau diakui sebagai Imam Hadits yang sangat kokoh hapalannya. Ahmad bin Hanbal berkata, ”Tidak ada di masa Syu’bah orang yang sepertinya dalam bidang hadits dan tidak ada yang lebih baik tentang hal hadits daripadaanya”.

Asy Syafi’iy berkata, “ Andaikata tidak ada Syu’bah, orang Irak tidak banyak mengetahui hadits” sedangkan Sufyan ats-Tsaury berkata, ”Syu’bah adalah Amirul Mukminin dalam bidang hadits”. Dan Shalih Ibnu Muhammad berkata, ”Ulama yang mau mengatakan tentang hal rijal hadits adalah Syu’bah”.

Ia wafat di Bashrah pada tahun 160 H dalam usia 77 tahun.

________________________________________________________________________________________________

Disalin dari riwayat Syu’bah bin al Hajjaj dalam Tahdzibul Asma’I wal Lughat an Nawawi I:244,Tahdzib at Tahdzib karya Ibnu Hajar asqalani. IV: 358

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/10/syubah-bin-al-hajjaj-wafat-160-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Imam Abu Dawud (202-275 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Beliau lahir sebagai seorang ahli urusan hadits, juga dalam masalah fiqh dan ushul serta masyhur akan kewara’annya dan kezuhudannya. Kefaqihan beliau terlihat ketika mengkritik sejumlah hadits yang bertalian dengan hukum, selain itu terlihat dalam penjelasan bab-bab fiqih atas sejumlah karyanya, seperti Sunan Abu Dawud.

Al-Imam al-Muhaddist Abu Dawud lahir pada tahun 202 H dan wafat pada tahun 275 H di Bashrah. Sepanjang sejarah telah muncul para pakar hadist yang berusaha menggali makna hadist dalam berbagai sudut pandang dengan metoda pendekatan dan sistem yang berbeda, sehingga dengan upaya yang sangat berharga itu mereka telah membuka jalan bagi generasi selanjutnya guna memahami as-Sunnah dengan baik dan benar.

Di samping itu, mereka pun telah bersusah payah menghimpun hadits-hadits yang dipersilisihkan dan menyelaraskan di antara hadits yang tampak saling menyelisihi. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kewibawaan dari hadits dan sunnah secara umum. Abu Muhammad bin Qutaibah (wafat 267 H) dengan kitab beliau Ta’wil Mukhtalaf al-Hadits telah membantah habis pandangan kaum Mu’tazilah yang mempertentangkan beberapa hadits dengan al-Quran maupun dengan rasio mereka.

Selanjutnya upaya untuk memilahkan hadits dari khabar-khabar lainnya yang merupakan hadits palsu maupun yang lemah terus dilanjutkan sampai dengan kurun al-Imam Bukhari dan beberapa penyusun sunan dan lainnya. Salah satu kitab yang terkenal adalah yang disusun oleh Imam Abu Dawud yaitu Sunan Abu Dawud. Kitab ini memuat 4800 hadits terseleksi dari 50.000 hadits.

Beliau sudah berkecimpung dalam bidang hadits sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H, beliau sudah berada di baghdad. Kemudian mengunjungi berbagai negeri untuk memetik langsung ilmu dari sumbernya. Beliau langsung berguru selama bertahun-tahun. Diantara guru-gurunya adalah Imam Ahmad bin Hanbal, al-Qa’nabi, Abu Amr adh-Dhahiri, Abu Walid ath-Thayalisi, Sulaiman bin Harb, Abu Zakariya Yahya bin Ma’in, Abu Khaitsamah, Zuhair bin Harb, ad-Darimi, Abu Ustman Sa’id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain.

Sebagai ahli hukum, Abu Dawud pernah berkata: “Cukuplah manusia dengan empat hadist, yaitu: “Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya; termasuk kebagusan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat; tidaklah keadaan seorang mukmin itu menjadi mukmin, hingga ia ridha terhadap saudaranya apa yang ia ridha terhadap dirinya sendiri; yang halal sudah jelas dan yang harampun sudah jelas pula, sedangkan diantara keduanya adalah syubhat”.

Beliau menciptakan karya-karya yang bermutu, baik dalam bidang fiqh, ushul,tauhid dan terutama hadits. Kitab sunan beliaulah yang paling banyak menarik perhatian, dan merupakan salah satu diantara kompilasi hadits hukum yang paling menonjol saat ini. Tentang kualitasnya ini Ibnul Qayyim al-Jauziyyah berkata: “Kitab sunannya Abu Dawud Sulaiman bin Asy’ats as-sijistani rahimahullah adalah kitab Islam yang topiknya tersebut Allah telah mengkhususkan dia dengan sunannya, di dalam banyak pembahasan yang bisa menjadi hukum diantara ahli Islam, maka kepadanya hendaklah para mushannif mengambil hukum, kepadanya hendaklah para muhaqqiq merasa ridha, karena sesungguhnya ia telah mengumpulkan sejumlah hadits ahkam, dan menyusunnya dengan sebagus-bagus susunan, serta mengaturnya dengan sebaik-baik aturan bersama dengan kerapnya kehati-hatian sikapnya dengan membuang sejumlah hadits dari para perawi majruhin dan dhu’afa. Semoga Allah melimpahkan rahmat atas mereka dan mem berikannya pula atas para pelanjutnya”.

 

______________________________________________________________________________

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/24/imam-abu-dawud/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Imam At-Tirmidzi (209-279 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Imam al-Hafidz Abu Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin ad-Dahhak As-Sulami at-Tirmidzi, salah seorang ahli hadits kenamaan, dan pengarang berbagai kitab yang masyur lahir pada 209 H. di kota Tirmiz.

Perkembangan dan Perjalanannya

Kakek Abu ‘Isa at-Tirmidzi berkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmidz dan menetap di sana. Di kota inilah cucunya bernama Abu ‘Isa dilahirkan. Semenjak kecilnya Abu ‘Isa sudah gemar mempelajari ilmu dan mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri: Hijaz, Irak, Khurasan dan lain-lain. Dalam perlawatannya itu ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru hadits untuk mendengar hadits yang kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik di perjalanan atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di perjalanan menuju Makkah. Kisah ini akan diuraikan lebih lanjut.

Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, ia pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra; dalam keadaan seperti inilah akhirnya at-Tirmidzi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmidz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H dalam usia 70 tahun.

Guru-gurunya

Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antaranya adalah Imam Bukhari, kepadanya ia mempelajari hadits dan fiqh. Juga ia belajar kepada Imam Muslim dan Abu Dawud. Bahkan Tirmidzi belajar pula hadits dari sebagian guru mereka.

Guru lainnya ialah Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa, Mahmud bin Ghailan. Said bin ‘Abdur Rahman, Muhammad bin Basysyar, ‘Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, Muhammad bin al-Musanna dan lain-lain.

Murid-muridnya

Hadits-hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama. Di antaranya ialah Makhul ibnul-Fadhl, Muhammad bin Mahmud ‘Anbar, Hammad bin Syakir, al-Haisam bin Kulaib asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf an-Nasafi, Abul-‘Abbas Muhammad bin Mahbud al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain.

Kekuatan Hafalannya

Abu ‘Isa ath-Tirmidzi diakui oleh para ulama keahliannya dalam hadits, keshalehan dan ketakwaannya. Ia terkenal pula sebagai seorang yang dapat dipercaya, amanah dan sangat teliti. Salah satu bukti kekuatan dan cepat hafalannya ialah kisah berikut yang dikemukakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Tahzib at-Tahzib-nya, dari Ahmad bin ‘Abdullah bin Abu Dawud, yang berkata:

“Saya mendengar Abu ‘Isa at-Tirmidzi berkata: Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Makkah, dan ketika itu saya telah menuslis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Saya mengira bahwa “dua jilid kitab” itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya telah bertemu dengan dia, saya memohon kepadanya untuk mendengar hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan hadits yang dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Demi melihat kenyataan ini, ia berkata: ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. ‘Coba bacakan!’ suruhnya. Lalu aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi: ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh buah hadits yang tergolong hadits-hadits yang sulit atau garib, lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai; dan ia berkomentar: ‘Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.”

Pandangan Para Kritikus Hadits Terhadapnya

Para ulama besar telah memuji dan menyanjungnya, dan mengakui akan kemuliaan dan keilmuannya. Al-Hafidz Abu Hatim Muhammad ibnu Hibban, kritikus hadits, menggolongkan Tirmidzi ke dalam kelompok “Tsiqah” atau orang-orang yang dapat dipercayai dan kokoh hafalannya, dan berkata: “Tirmidzi adalah salah seorang ulama yang mengumpulkan hadits, menyusun kitab, menghafal hadits dan bermuzakarah (berdiskusi) dengan para ulama.”Abu Ya’la al-Khalili dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits menerangkan; Muhammad bin ‘Isa at-Tirmidzi adalah seorang penghafal dan ahli hadits yang baik yang telah diakui oleh para ulama. Ia memiliki kitab Sunan dan kitab Al-Jarh wat-Ta’dil. Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Abu Mahbub dan banyak ulama lain. Ia terkenal sebagai seorang yang dapat dipercaya, seorang ulama dan imam yang menjadi ikutan dan yang berilmu luas. Kitabnya Al-Jami’us Sahih sebagai bukti atas keagungan derajatnya, keluasan hafalannya, banyak bacaannya dan pengetahuannya tentang hadits yang sangat mendalam.

Fiqh Tirmidzi dan Ijtihadnya

Imam Tirmidzi, di samping dikenal sebagai ahli dan penghafal hadits yang mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, ia juga dikenal sebagai ahli fiqh yang mewakili wawasan dan pandangan luas. Barang siapa mempelajari kitab Jami’nya ia akan mendapatkan ketinggian ilmu dan kedalaman penguasaannya terhadap berbagai mazhab fikih. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya. Salah satu contoh ialah penjelasannya terhadap sebuah hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut: “Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi az-Zinad, dari al-A’rai dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam, bersabda: “Penangguhan membayar utang yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya.” Imam Tirmidzi memberikan penjelasan sebagai berikut: Sebagian ahli ilmu berkata: ” apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.” Diktum ini adalah pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahli ilmu yang lain berkata: “Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil).” Mereka memakai alasan dengan perkataan Ulama dan lainnya, yang menegaskan: “Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim.” Menurut Ishak, maka perkataan “Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim” ini adalah “Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu.”

Itulah salah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, bahwa betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Tirmidzi dalam memahami nas-nas hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu.

Karya-karyanya

Imam Tirmidzi banyak menulis kitab-kitab. Di antaranya:

1. Kitab Al-Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmidzi.

2. Kitab Al-‘Ilal.

3. Kitab At-Tarikh.

4. Kitab Asy-Syama’il an-Nabawiyyah.

5. Kitab Az-Zuhd.

6. Kitab Al-Asma’ wal-kuna.

Di antara kitab-kitab tersebut yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah Al-Jami’.

Sekilas tentang Al-Jami’

Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Tirmidzi terbesar dan paling banyak manfaatnya. Ia tergolong salah satu “Kutubus Sittah” (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal. Al-Jami’ ini terkenal dengan nama Jami’ Tirmidzi, dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama Sunan Tirmidzi. Namun nama pertamalah yang popular.

Sebagian ulama tidak berkeberatan menyandangkan gelar as-Sahih kepadanya, sehingga mereka menamakannya dengan Sahih Tirmidzi. Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat dan terlalu gegabah.

Setelah selesai menyususn kitab ini, Tirmidzi memperlihatkan kitabnya kepada para ulama dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia menerangkan: “Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab tersebut kepada ulama-ulama Hijaz, Irak dan Khurasan, dan mereka semuanya meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu berbicara.”

Imam Tirmidzi di dalam Al-Jami’-nya tidak hanya meriwayatkan hadits sahih semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, dha’if, gharib dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya.

Dalam pada itu, ia tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu, kecuali hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh ahli fiqh. Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Oleh karenanya, ia meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian, baik jalan periwayatannya itu sahih ataupun tidak sahih. Hanya saja ia selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadits.

Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: “Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan.” Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu:

Pertama, yang artinya: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menjamak shalat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab “takut” dan “dalam perjalanan.”

“Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.”Hadits ini adalah mansukh dan ijma ulama menunjukan demikian.

Sedangkan mengenai shalat jamak dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan salat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga Ibnu Mundzir.

Hadits-hadits dha’if dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada umumnya hanya menyangkut fadha’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan). Hal itu dapat dimengerti karena persyaratan-persyaratan bagi (meriwayatkan dan mengamalkan) hadits semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadits-hadits tentang halal dan haram.

 

______________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Tirmidzi dalam Kutubus Sittah;Abu Syuhbah no.83

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/29/imam-at-tirmidzi-209-279-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Imam an-Nasa’i (215-303 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkap Imam an-Nasa’i adalah Abu Abdurrahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-khurasani al-Qadhi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H. Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun 214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (an-Nasa’i), daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadits kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadits, yakni al-Mujtaba’ yang di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan an-Nasa’i.

Pengembaraan intelektual

Pada awalnya, beliau tumbuh dan berkembang di daerah Nasa’. Beliau berhasil menghafal al-Qur’an di Madrasah yang ada di desa kelahirannya. Beliau juga banyak menyerap berbagai disiplin ilmu keagamaan dari para ulama di daerahnya. Saat remaja, seiring dengan peningkatan kapasitas intelektualnya, beliaupun mulai gemar melakukan lawatan ilmiah ke berbagai penjuru dunia. Apalagi kalau bukan untuk guna memburu ilmu-ilmu keagamaan, terutama disiplin hadits dan ilmu Hadits.

Belum genap usia 15 tahun, beliau sudah melakukan mengembara ke berbagai wilayah Islam, seperti Mesir, Hijaz, Iraq, Syam, Khurasan, dan lain sebagainya. Sebenarnya, lawatan intelektual yang demikian, bahkan dilakukan pada usia dini, bukan merupakan hal yang aneh dikalangan para Imam Hadits. Semua imam hadits, terutama enam imam hadits, yang biografinya banyak kita ketahui, sudah gemar melakukan perlawatan ilmiah ke berbagai wilayah Islam semenjak usia dini. Dan itu merupakan ciri khas ulama-ulama hadits, termasuk Imam an-Nasa’i.

Kemampuan intelektual Imam an-Nasa’i menjadi kian matang dan berisi dalam masa pengembaraannya. Namun demikian, awal proses pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa dikesampingkan begitu saja, karena justru di daerah inilah, beliau mengalami proses pembentukan intelektual, sementara masa pengembaraannya dinilai sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.

Guru dan murid

Seperti para pendahulunya: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Imam al-Tirmidzi, Imam an-Nasa’i juga tercatat mempunyai banyak pengajar dan murid. Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, Al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi Dawud), serta Imam Abu Isa at-Tirmidzi (penyusun al-Jami’/Sunan al-Tirmidzi).

Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim ath-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu’jam), Abu Ja’far at-Thahawi, al-Hasan bin al-Khadir al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr ad-Dalaby, dan Abu Bakr bin Ahmad as-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa’i dalam meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa’i.

Sudah mafhum dikalangan peminat kajian hadits dan ilmu hadits, para imam hadits merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadits kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya.

Tidak ketinggalan pula Imam an-Nasa’i. Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain; as-Sunan al-Kubra, as-Sunan as-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab as-Sunan al-Kubra), al-Khashais, Fadhail ash-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi’i.

Kitab al-Mujtaba’

Sekarang, karangan Imam an-Nasa’i paling monumental adalah Sunan an-Nasa’i. Sebenarnya, bila ditelusuri secara seksama, terlihat bahwa penamaan karya monumental beliau sehingga menjadi Sunan an-Nasa’i sebagaimana yang kita kenal sekarang, melalui proses panjang, dari as-Sunan al-Kubra, as-Sunan as-Sughra, al-Mujtaba, dan terakhir terkenal dengan sebutan Sunan an-Nasa’i.

Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan an-Nasa’i, kitab ini dikenal dengan as-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab ini kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan. Amir kemudian bertanya kepada an-Nasa’i, “Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadis shahih?” Beliau menjawab dengan kejujuran, “Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya”.

Kemudian Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadits yang shahih-shahih saja”. Atas permintaan Amir ini, beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab as-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya beliau berhasil melakukan perampingan terhadap as-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi as-Sunan as-Sughra. Dari segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.

Imam an-Nasa’i sangat teliti dalam menyeleksi hadits-hadits yang termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar “Kedudukan kitab as-Sunan as-Sughra dibawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir, sedikit sekali hadis dhaif yang terdapat di dalamnya”. Nah, karena hadits-hadits yang termuat di dalam kitab kedua (as-Sunan as-Sughra) merupakan hadis-hadis pilihan yang telah diseleksi dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra.

Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama as-Sunan as-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan Sunan an-Nasa’i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya untuk selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama seperti yang terjadi sebelumnya.

Kritik Ibnu al-Jauzy

Kita perlu menilai jawaban Imam an-Nasa’i terhadap pertanyaan Amir Ramlah secara kritis, dimana beliau mengatakan dengan sejujurnya bahwa hadits-hadits yang tertuang dalam kitabnya tidak semuanya shahih, tapi adapula yang hasan, dan ada pula yang menyerupainya. Beliau tidak mengatakan bahwa didalamnya terdapat hadis dhaif (lemah) atau maudhu’ (palsu). Ini artinya beliau tidak pernah memasukkan sebuah haditspun yang dinilai sebagai hadis dhaif atau maudhu’, minimal menurut pandangan beliau.

Apabila setelah hadits-hadits yang ada di dalam kitab pertama diseleksi dengan teliti, sesuai permintaan Amir Ramlah supaya beliau hanya menuliskan hadits yang berkualitas shahih semata. Dari sini bisa diambil kesimpulan, apabila hadits hasan saja tidak dimasukkan kedalam kitabnya, hadits yang berkualitas dhaif dan maudhu’ tentu lebih tidak berhak untuk disandingkan dengan hadits-hadits shahih.

Namun demikian, Ibnu al-Jauzy pengarang kitab al Maudhuat (hadis-hadis palsu), mengatakan bahwa hadits-hadits yang ada di dalam kitab as-Sunan as-Sughra tidak semuanya berkualitas shahih, namun ada yang maudhu’ (palsu). Ibnu al-Jauzy menemukan sepuluh hadis maudhu’ di dalamnya, sehingga memunculkan kritik tajam terhadap kredibilitas as-Sunan as-Sughra. Seperti yang telah disinggung dimuka, hadits itu semua shahih menurut Imam an-Nasa’i. Adapun orang belakangan menilai hadits tersebut ada yang maudhu’, itu merupakan pandangan subyektivitas penilai. Dan masing-masing orang mempunyai kaidah-kaidah mandiri dalam menilai kualitas sebuah hadits. Demikian pula kaidah yang ditawarkan Imam an-Nasa’i dalam menilai keshahihan sebuah hadits, nampaknya berbeda dengan kaidah yang diterapkan oleh Ibnu al-Jauzy. Sehingga dari sini akan memunculkan pandangan yang berbeda, dan itu sesuatu yang wajar terjadi. Sudut pandang yang berbeda akan menimbulkan kesimpulan yang berbeda pula.

Kritikan pedas Ibnu al-Jauzy terhadap keautentikan karya monumental Imam an-Nasa’i ini, nampaknya mendapatkan bantahan yang cukup keras pula dari pakar hadits abad ke-9, yakni Imam Jalaluddin as-Suyuti, dalam Sunan an-Nasa’i, memang terdapat hadits yang shahih, hasan, dan dhaif. Hanya saja jumlahnya relatif sedikit. Imam as-Suyuti tidak sampai menghasilkan kesimpulan bahwa ada hadits maudhu’ yang termuat dalam Sunan an-Nasa’i, sebagaimana kesimpulan yang dimunculkan oleh Imam Ibnu al-Jauzy. Adapun pendapat ulama yang mengatakan bahwah hadits yang ada di dalam kitab Sunan an-Nasa’i semuanya berkualitas shahih, ini merupakan pandangan yang menurut Muhammad Abu Syahbah -tidak didukung oleh penelitian mendalam dan jeli. Kecuali maksud pernyataan itu bahwa mayoritas (sebagian besar) isi kitab Sunan an-Nasa’i berkualitas shahih.

Komentar Ulama

Imam an-Nasa’i merupakan figur yang cermat dan teliti dalam meneliti dan menyeleksi para periwayat hadits. Beliau juga telah menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses penyeleksian hadits-hadits yang diterimanya. Abu Ali an-Naisaburi pernah mengatakan, “Orang yang meriwayatkan hadis kepada kami adalah seorang imam hadits yang telah diakui oleh para ulama, ia bernama Abu Abdurrahman an-Nasa’i.”

Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi mengatakan, “Syarat-syarat yang ditetapkan an-Nasa’i dalam menilai para periwayat hadits lebih ketat dan keras ketimbang syarat-syarat yang digunakan Muslim bin al-Hajjaj.” Ini merupakan komentar subyektif Imam al-Naisaburi terhadap pribadi an-Nasa’i yang berbeda dengan komentar ulama pada umumnya. Ulama pada umumnya lebih mengunggulkan keketatan penilaian Imam Muslim bin al-Hajjaj ketimbang an-Nasa’i. Bahkan komentar mayoritas ulama ini pulalah yang memposisikan Imam Muslim sebagai pakar hadits nomer dua, sesudah al-Bukhari.

Namun demikian, bukan berarti mayoritas ulama merendahkan kredibilitas Imam an-Nasa’i. Imam an-Nasa’i tidak hanya ahli dalam bidang hadits dan ilmu hadits, namun juga mumpuni dalam bidang fiqh. Ad-Daruquthni pernah mengatakan, beliau adalah salah seorang Syaikh di Mesir yang paling ahli dalam bidang fiqh pada masanya dan paling mengetahui tentang Hadis dan para rawi. Al-Hakim Abu Abdullah berkata, “Pendapat-pendapat Abu Abdurrahman mengenai fiqh yang diambil dari hadits terlampau banyak untuk dapat kita kemukakan seluruhnya. Siapa yang menelaah dan mengkaji kitab Sunan an-Nasa’i, ia akan terpesona dengan keindahan dan kebagusan kata-katanya.”

Tidak ditemukan riwayat yang jelas tentang afiliansi pandangan fiqh beliau, kecuali komentar singkat Imam Madzhab Syafi’i. Pandangan Ibnu al-Atsir ini dapat dimengerti dan difahami, karena memang Imam an-Nasa’i lama bermukim di Mesir, bahkan merasa cocok tinggal di sana. Beliau baru berhijrah dari Mesir ke Damsyiq setahun menjelang kewafatannya.

Karena Imam an-Nasa’i cukup lama tinggal di Mesir, sementara Imam asy-Syafi’i juga lama menyebarkan pandangan-pandangan fiqhnya di Mesir (setelah kepindahannya dari Baghdad), maka walaupun antara keduanya tidak pernah bertemu, karena an-Nasa’i baru lahir sebelas tahun setelah kewafatan Imam asy-Syafi’i, tidak menutup kemungkinan banyak pandangan-pandangan fiqh Madzhab Syafi’i yang beliau serap melalui murid-murid Imam asy-Syafi’i yang tinggal di Mesir. Pandangan fiqh Imam asy-Syafi’i lebih tersebar di Mesir ketimbang di Baghdad. Hal ini lebih membuka peluang bagi Imam an-Nasa’i untuk bersinggungan dengan pandangan fiqh Syafi’i. Dan ini akan menguatkan dugaan Ibnu al-Atsir tentang afiliasi mazhab fiqh an-Nasa’i.

Pandangan Syafi’i di Mesir ini kemudian dikenal dengan qaul jadid (pandangan baru). Dan ini seandainya dugaan Ibn al-Atsir benar, mengindikasikan bahwa pandangan fiqh Syafi’i dan an-Nasa’i lebih didominasi pandangan baru (Qaul Jadid, Mesir) ketimbang pandangan klasik (Qaul Qadim, Baghdad).

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa Imam an-Nasa’i merupakan sosok yang berpandangan netral, tidak memihak salah satu pandangan mazhab fiqh manapun, termasuk pandangan Imam asy-Syafi’i. Hal ini seringkali terjadi pada imam-imam hadis sebelum an-Nasa’i, yang hanya berafiliasi pada mazhab hadits. Dan independensi pandangan ini merupakan ciri khas imam-imam hadits. Oleh karena itu, untuk mengklaim pandangan Imam an-Nasa’i telah terkontaminasi oleh pandangan orang lain, kita perlu menelusuri sumber sejarah yang konkrit, bukannya hanya berdasarkan dugaan.

Tutup Usia

Setahun menjelang kemangkatannya, beliau pindah dari Mesir ke Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggal beliau. Al-Daruqutni mengatakan, beliau di Makkah dan dikebumikan diantara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-’Uqbi al-Mishri.

Sementara ulama yang lain, seperti Imam adz-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam an-Nasa’i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja’far al-Thahawi (murid al-Nasa’i) dan Abu Bakar an-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, Imam an-Nasa’i meninggal pada tahun 303 H dan dikebumikan di Baitul Maqdis, Palestina. Inna lillah wa Inna Ilai Rajiun. Semoga jerih payahnya dalam mengemban wasiat Rasullullah guna menyebarluaskan hadits mendapatkan balasan yang setimpal di sisi Allah. Amiiin.

 

_________________________________________________________________________________________

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/28/imam-al-nasai-215-303-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ibnu Majah (209-273 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qazwini dari desa Qazwin, Iran. Lahir tahun 209 dan wafat tahun 273. Beliau adalah muhaddits ulung, mufassir dan seorang alim. Beliau memiliki beberapa karya diantaranya adalah Kitabus Sunan, Tafsir dan Tarikh Ibnu Majah.

Ia melakukan perjalanan ke berbagai kota untuk menulis hadits, anatara lain Ray, Basrah, Kufah, Baghdad, Syam, Mesir dan Hijaz.

Ia menerima hadit dari guru-gurunya antara lain Ibn Syaibah, sahabatnya Malik dan Al-Laits. Abu Ya’la berkata, ”Ibnu Majah seorang ahli ilmu hadits dan mempunyai banyak kitab”.

Beliau menyusun kitabnya dengan sistematika fikih, yang tersusun atas 32 kitab dan 1500 bab dan jumlah haditsnya sekitar 4.000 hadits. Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi menghitung ada sebanyak 4241 hadits di dalamnya. Sunan Ibnu Majah ini berisikan hadits yang shahih, hasan, dhaif bahkan maudhu’. Imam Abul Faraj Ibnul Jauzi mengkritik ada hampir 30 hadits maudhu di dalam Sunan Ibnu Majah walaupun disanggah oleh as-Suyuthi.

Ibnu Katsir berkata, ”Ibnu Majah pengarang kitab Sunan, susunannya itu menunjukan keluasan ilmunya dalam bidang Usul dan furu’, kitabnya mengandung 30 Kitab; 150 bab, 4.000 hadits, semuanya baik kecuali sedikit saja”.

Al-Imam al-Bushiri (w. 840 H) menulis ziadah (tambahan) hadits di dalam Sunan Abu Dawud yang tidak terdapat di dalam kitabul khomsah (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i dan Sunan Tirmidzi) sebanyak 1552 hadits di dalam kitabnya Misbah az-Zujajah fi Zawaid Ibni Majah serta menunjukkan derajat shahih, hasan, dhaif maupun maudhu’. Oleh karena itu, penelitian terhadap hadits-hadits di dalamnya amatlah urgen dan penting.

Ia wafat pada tahun 273 H

Rahimahullahu Ta’ala.

 

_______________________________________________________________________________

Disalin dari riwayat Ibnu Majah dalam Tarikh Ibnu Katsir 11: 66,67

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/08/ibnu-majah-wafat-273-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Kisah Perjalanan Hidup Imam Muslim

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya ialah Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an-Naisaburi. Ia juga mengarang kitab As-Sahih (terkenal dengan Sahih Muslim). Ia salah seorang ulama terkemuka yang namanya tetap dikenal hingga kini. Ia dilahirkan di Naisabur pada tahun 206 H. menurut pendapat yang sahih sebagaimana dikemukakan oleh al-Hakim Abu Abdullah dalam kitabnya ‘Ulama’ul Amsar.*

Kehidupan untuk Mencari Ilmu

Ia belajar hadits sejak masih dalam usia dini, yaitu mulai tahun 218 H. Ia pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya.

Dalam perjalannanya Imam Muslim banyak mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak ia belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas’Abuzar; di Mesir berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadits yang lain.

Muslim berkali-kali mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits, dan kunjungannya yang terakhir pada 259 H. di waktu Imam Bukhari datang ke Naisabur, Muslim sering datang kepadanya untuk berguru, sebab ia mengetahui jasa dan ilmunya. Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az-Zihli, ia bergabung kepada Bukhari, sehingga hal ini menjadi sebab terputusnya hubungan dengan Az-Zihli. Muslim dalam Sahihnya maupun dalam kitab lainnya, tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az-Zihli padahal ia adalah gurunya. Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak meriwayatkan hadits dalam Sahihnya, yang diterimanya dari Bukhari, padahal iapun sebagai gurunya. Nampaknya pada hemat Muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan ke dalam Sahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu, dengan tetap mengakui mereka sebagai guru.

Guru-gurunya

Selain yang telah disebutkan di atas, Muslim masih mempunyai banyak ulama yang menjadi gurunya. Di antaranya : Utsman dan Abu Bakar, keduanya putra Abu Syaibah; Syaiban bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, Amr an-Naqid, Muhammad bin al-Mutsanna, Muhammad bin Yassar, Harun bin Sa’id al-Ayli, Qutaibah bin Sa’id dan lain sebagainya.

Keahlian dalam Hadits

Apabila Imam Bukhari merupakan ulama terkemuka di bidang hadits sahih, berpengetahuan luas mengenai ilat-ilat dan seluk beluk hadits, serta tajam kritiknya, maka Imam Muslim adalah orang kedua setelah Imam Bukhari, baik dalam ilmu dan pengetahuannya maupun dalam keutamaan dan kedudukannya.

Imam Muslim banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulama ahli hadits maupun ulama lainnya. Al-Khatib al-Baghdadi berkata, “Muslim telah mengikuti jejak Bukhari, memperhatikan ilmunya dan menempuh jalan yang dilaluinya.” Pernyataan ini tidak berarti bahwa Muslim hanyalah seorang pengekor. Sebab, ia mempunyai ciri khas dan karakteristik tersendiri dalam menyusun kitab, serta metode baru yang belum pernah diperkenalkan orang sebelumnya.

Abu Quraisy al-Hafiz menyatakan bahwa di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Muslim (Tazkiratul Huffaz, jilid 2, hal. 150). Maksud perkataan tersebut adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy, sebab ahli hadits itu cukup banyak jumlahnya.

Karya-karya Imam Muslim

Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, di antaranya :
1. Al-Jami’ as-Sahih (Sahih Muslim).
2. Al-Musnadul Kabir (kitab yang menerangkan nama-nama para perawi hadits).
3. Kitabul-Asma’ wal-Kuna.
4. Kitab al-’Ilal.
5. Kitabul-Aqran.
6. Kitabu Su’alatihi Ahmad bin Hanbal.
7. Kitabul-Intifa’ bi Uhubis-Siba’.
8. Kitabul-Muhadramin.
9. Kitabu man Laisa lahu illa Rawin Wahid.
10. Kitab Auladis-Sahabah.
11. Kitab Awhamil-Muhadditsin.

Kitab Sahih Muslim

Di antara kitab-kitab di atas yang paling agung dan sangat bermanfat luas, serta masih tetap beredar hingga kini ialah Al Jami’ as-Sahih, terkenal dengan Sahih Muslim. Kitab ini merupakan salah satu dari dua kitab yang paling sahih dan murni sesudah Kitabullah. Kedua kitab Sahih ini diterima baik oleh segenap umat Islam.

Imam Muslim telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari keadaan para perawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, membandingkan riwayat-riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menggunakan lafaz-lafaz, dan selalu memberikan isyarat akan adanya perbedaan antara lafaz-lafaz itu. Dengan usaha yang sedemikian rupa, maka lahirlah kitab Sahihnya.

Bukti kongkrit mengenai keagungan kitab itu ialah suatu kenyataan, di mana Muslim menyaring isi kitabnya dari ribuan riwayat yang pernah didengarnya. Diceritakan, bahwa ia pernah berkata: “Aku susun kitab Sahih ini yang disaring dari 300.000 hadits.”

Diriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, yang berkata : “Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Sahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits.”

Dalam pada itu, Ibn Shalah menyebutkan dari Abi Quraisy al-Hafiz, bahwa jumlah hadits Sahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah hadits. Kedua pendapat tersebut dapat kita kompromikan, yaitu bahwa perhitungan pertama memasukkan hadits-hadits yang berulang-ulang penyebutannya, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits-hadits yang tidak disebutkan berulang.

Imam Muslim berkata di dalam Sahihnya: “Tidak setiap hadits yang sahih menurutku, aku cantumkan di sini, yakni dalam Sahihnya. Aku hanya mencantumkan hadits-hadits yang telah disepakati oleh para ulama hadits.” .

Imam Muslim pernah berkata, sebagai ungkapan gembira atas karunia Tuhan yang diterimanya: “Apabila penduduk bumi ini menulis hadits selama 200 tahun, maka usaha mereka hanya akan berputar-putar di sekitar kitab musnad ini.”

Ketelitian dan kehati-hatian Muslim terhadap hadits yang diriwayatkan dalam Sahihnya dapat dilihat dari perkataannya sebagai berikut : “Tidaklah aku mencantumkan sesuatu hadits dalam kitabku ini, melainkan dengan alasan; juga tiada aku menggugurkan sesuatu hadits daripadanya melainkan dengan alasan pula.”

Imam Muslim di dalam penulisan Sahihnya tidak membuat judul setiap bab secara terperinci. Adapun judul-judul kitab dan bab yang kita dapati pada sebagian naskah Sahih Muslim yang sudah dicetak, sebenarnya dibuat oleh para pengulas yang datang kemudian. Di antara pengulas yang paling baik membuatkan judul-judul bab dan sistematika babnya adalah Imam Nawawi dalam Syarahnya.

Imam Muslim wafat pada ahad sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun.

Rahimahullahu Ta’ala.

 

_____________________________________________________________________________________________

Disalin dari biografi Imam Muslim dalam Kutubus Sittah Abu Syuhbah 59

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/29/imam-muslim-202-261-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Imam Muslim (204-271 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama Lengkapnya adalah Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi (Bani Qusyair adalah sebuah kabilah Arab yang cukup dikenal) an-Naisaburi. Seorang imam besar dan penghapal hadits yang ternama. Ia lahir di Naisabur pada tahun 204 H. Para ulama sepakat atas keimamannya dalam hadits dan kedalaman pengetahuannya tentang periwayatan hadits.

Ia mempelajari hadits sejak kecil dan bepergian untuk mencarinya keberbagai kota besar. Di Khurasan ia mendengar hadits dari Yahya bin Yahya, Ishaq bin Rahawaih dan lain lain. Di Ray ia mendengar dari Muhammad bin Mahran, Abu Ghassan dan lainnya, Di Hijaz ia mendengar hadits dari Sa’id bin Manshur, Abu Mash’ab dan lainnya, Di Iraq ia mendengar dari Ahmad bin Hanbal, Abdullah bin Muslimah dan lainnya, Di Mesir ia mendengar hadits dari Amr bin Sawad, Harmalah bin Yahyah dan beberapa lainnya.

Lantaran hubungan mempelajari hadits al-Bukhari, ia meninggalkan guru gurunya seperti: Muhammad ibn Yahya adz Dzuhaly.

Adapun yang meriwayatkan darinya diantaranya: At Tirmidzi, Abu Hatim, ar-Razi, Ahmad bin Salamah, Musa bin Harun, Yahya bin Sha’id, Muhammad bin Mukhallad, Abu Awanah Ya’kub bin Ishaq al-Isfira’ini, Muhammad bin Abdul Wahab al-Farra’, Ali bin Husain bin Muhammad bin Sufyan, yang terakhir ini adalah perawi Shahih Muslim.

Banyak sekali ulama hadits memujinya, Ahmad bin Salamah berkata: ”Abu Zur’ah dan Abu Hatim mendahulukan Muslim atas orang lain dalam bidang mengetahui hadits shahih.”.

Imam Muslim banyak menulis kitab diantaranya: kitab Shahihnya, kitab Al-Ilal, kitab Auham al-Muhadditsin, kitab Man Laisa lahu illa Rawin Wahid, kitab Thabaqat at-Tabi’in, kitab Al Mukhadhramin, kitab Al-Musnad al-Kabir ‘ala Asma’ ar-Rijal dan kitab Al-Jami’ al-Kabir ‘alal abwab.

Bersama Shahih Bukhari, Shahih Muslim merupakan kitab paling shahih sesudah Al-Quran. Umat menyebut kedua kitab shahih tersebut dengan baik. Namun kebanyakan berpendapat bahwa diantara kedua kitabnya, kitab Al-Bukhari lebih Shahih.

Imam Muslim sangat bangga dengan kitab shahihnya, mengingat jerih payah yang ia curahkan ketika mengumpulkannya. Ia meyusunnya dari 300.000 hadits yang ia dengar, oleh karena itu ia berkata: ”Andaikata para ahli hadits selama 200 tahun menulis hadits, maka porosnya adalah al-Musnad ini (yakni kitab shahihnya)”.

Ia wafat di Naisabur pada tahun 271 H dalam usia 55 tahun.

Rahimahullahu Ta’ala.

_________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Imam Muslim dalam Tadzkirat al-Huffadh 2/150, Tahdzib al-Asma’ An-Nawawi 10/126

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/08/30/imam-muslim-wafat-271-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Imam Al-Bukhari (194-256 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim dijuluki dengan Abu Abdillah. Ia lahir di Bukhara pada tahun 194 H. Semua Ulama, baik dari gurunya maupun dari sahabatnya memuji dan mengakui ketinggian ilmunya, Ia seorang Imam yang tidak tercela hapalan haditsnya dan kecermatannya. Ia mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun, ia mencatat dari seribu guru lebih, ia hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak shahih.

Dia mengarang kitab besar Al-Jami’ ash Shahih yang merupakan kitab paling shahih sesudah Al-Quran, hadits yang ia dengar sendiri dari gurunya lebih dari 70.000 buah, ia dengan tekun mengumpulkannya selama 16 tahun. Al-hafidz mempunyai beberapa komentar terhadap sebagian haditsnya, mereka telah melontarkan kritik atas 110 buah diantaranya. Dari 110 hadits itu ditakhrijkan oleh Imam Muslim sebanyak 32 hadits dan oleh dia sendiri sebanyak 78 hadits. Ibnu Hajar al-Asqalani berpendapat bahwa hadits hadits yang dipersoalkan ini “tidak seluruhnya ber’illat tercela, melainkan kebanyakan jawabannya mengandung kemungkinan dan sedikit dari jawabannya menyimpang”.

Kitab Shahih Bukhari mempunyai banyak syarah yang oleh pengarang kitab Kasyf adh-Dhunun disebutkan 82 syarah diantaranya. Tetapi yang paling utama adalah syarah Ibnu Hajar al-Asqalani yang bernama Fath al-Bari, dan berikutnya syarah Al-Asthalani, kemudian syarah al-Aini Umdat al-Qari.

Al-Bukhari mempunyai banyak kitab, antara lain At-Tawarikh ats-Tsalatsah al-Kabir wal Ausath wash Shaghir (Tiga Tarikh: Besar, sedang, dan Kecil), kitab al-Kuna, Kitab Al-Wuhdan, kitab al-Adab al-Mufrad dan kitab Adh-Dhu’afa dan lain lainnya.

At-Tirmidzi berkata tentangnya: ”Saya tidak pernah melihat orang yang dalam hal illat dan rijal, lebih mengerti daripada Al-Bukhari”.

Ibnu Khuzaimah berkata: ”Aku tidak melihat dibawah permukaan langit seseorang yang lebih tahu tentang hadits Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassalam daripada Muhammad bin Ismail Al-Bukhari”.

Muslim bin al-Hajjaj pernah datang kepadanya lalu mencium antara kedua matanya, seraya berkata: ”Biarkan saya mencium kedua kakimu, wahai guru para guru, pemimpin para ahli hadits dan dokter penyakit hadits.”

Abu Nu’im dan Ahmad ibn Ahmad berkata: ”Al-Bukhari adalah faqih (ahli hukum) dari ummat ini.”

Abu Muhammad Abdullah bin Abdurahman Ad-Darimy berkata: ”Muhammad ibn Ismail (Bukhari) orang yang tercakap dalam bidang hukum dari antara kami dan lebih banyak mencari hadits.”

Telah dipaparkan dalam pembahasan hadits Maqlub, ketika para ulama baghdad sengaja memutar balikan seratus hadits, lalu Al-Bukhari mengembalikan setiap matan kepada sanad yang sebenarnya dan setiap sanad kepada matannya, sehingga membuat para ulama kagum akan hapalan dan kecermatannya. Dalam rangka meneliti dan menghapal hadits, Al Bukhari tidak segan-segan melakukan perjalanan ke Syam, Mesir, Baghdad, Kufah, Jazirah, Hijaz dan Basrah.

Al-Bukhari adalah salah seorang dari imam Mujtahid dalam bidang fiqh dan dalam bidang mengistibathkan hukum dari hadits.

Al-Bukhari meriwayatkan hadits bersumber dari Adh-Dhahhak bin Mukhallad Abu Ashim an-Nabil, Makki bin Ibrahim al-Handhali, Ubaidullah bin Musa al-Abbasi, Abdullah Quddus bin al-Hajjaj, Muhammad bin Abdullah al-Anshari dan lain lain.

Sedangkan yang meriwayatkan darinya banyak sekali diantaranya: At-Tirmidzi, Muslim, An-Nasa’i, Ibrahim bin Ishak al-Hurri, Muhammad bin Ahmad ad-Daulabi, dan orang terakhir yang meriwayatkan darinya adalah Manshur bin Muhammad al-Bazwadi.

Ia wafat pada tahun 256 H di Samarkand yang bernama Khartank.

Rahimahullahu Ta’ala.

 

_____________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Al-Bukhari dalam Tarikh al-Baghdad, al-Khatib 2/4-36, Tadzkirat al-Huffadh 2/122, Tahzib at Tahdzib Ibn Hajar Asqalani 9/47

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/08/30/imam-al-bukhari-wafat-256/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ibnu Qutaibah (wafat 236 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Abu Muhammad Abdullah bin Muslim bin Qutaibah ad-Dainury, ia seorang ahli lughah yang terkenal.

Beliau menerima hadits dari Ishaq bin Rahawaih, Abu Ishaq Ibrahim Az-Ziyady, Abu Hatim as-Sijistany.

Hadits haditsnya diriwayatkan oleh anaknya Ja’far Ahmad al-Faqih, dan diantara orang yang mengeluarkan hadits dari Ibnu Qutaibah adalah Ibnu Dusturih al-Farisy.

Ia banyak mengarang kitab yang bermanfaat diantaranya adalah kitab Gharibul Quran, Gharibul Hadits, Uyunul Akhbar, Musykilul Quran, Musykilul Hadits, Kitab I’rabil quranal Ma’arif dan Adabul Katab.

Ibnu Taimiyyah berkata, ”Ibnu Qutaibah seorang ulama yang cenderung kepada mazhab ahmad bin Ishaq, ia seorang juru bicara ahli hadist”.

Adz-Dzahaby berkata, ”Ibnu Qutaibah seorang yang banyak kitabnya, seorang yang diterima riwayatnya, tetapi sedikit dalam meriwayatkan hadits”.

Ia wafat pada bulan Rajab tahun 236 H

Rahimahullahu Ta’ala.

 

__________________________________________________________________________________

Disalin dari Riwayat Ibnu Qutaibah dalam Tarikh Ibnu Katsir no 11:100

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/08/ibnu-qutaibah-wafat-236-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ishaq Ibnu Rahawaih (161-238 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Ishaq bin Ibrahim bin Makhalad bin Ibrahim Abu Ya’qub al Hamdhaly al-Marwazy yang terkenal dengan nama Ishaq Ibnu Rahawaih. Ia dilahirkan pada tahun 161 H, Ia seorang Imam dan Ulama yang sangat terkenal dan ia mempunyai kedudukan yang tinggi dalam bidang hadits dan dalam bidang fiqh. Ia melakukan perjalanan ke Iraq, Hijaz, Yaman dan Syam untuk mencari hadits.

Ia meriwayatkan hadits dari Jabir bin Abdul Hamid ar-Razy, Ismail bin Umaiyah, Sufyan bin Uyainah, Waki’ bin Jarrah, Waqiyah bin al-Walid, Abdurahman bin Humam, An-Nadhar bin Syumail dan yang lainnya.

Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ismail, Al-Bukhari, Muslim bin Hajjaj an-Naisabury, Ahmad bin Salamah, dan yang lainnya.

Diantara guru-gurunya yang mengeluarkan hadits dari padanya adalah Yahya ibn Adam dan Waqiyah bin Walid, dan diantara teman temannya adalah Ahmad bin Hanbal.

Abu Dawud berkata, Ibnu Rahawaih mendikte untuk kami 11.000 hadits dari hapalannya, kemudian diulangi lagi dikte itu persis sama yang telah didiktekan sebelumnya, tanpa bertambah satu huruf dan berkurang satu huruf.

Abu Hatim ar-Razy berkata, ”Sungguh mengherankan keteguhan hapalan Ishaq bin Rahawaih dan hapalannya terpelihara dari kesalahan-kesalahan”.

Ia wafat pada tahun 238 H dalam usia 77 tahun.

Rahimahullahu Ta’ala.

 

____________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Ibnu Rahawaih dalam Tarikh Baghdad karya al Khatib no 6: 345

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/09/ibnu-rahawaih-wafat-238-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abu Bakar bin Abi Syaibah (159-235H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Namanya sebenarnya adalah Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah al-Kufy, seorang hafidh yang terkenal.

Ia menerima hadist dari al-Ahwash, Ibnul Mubarak, Syarik, Husyaim, Jarir, Waki’, Ibnu Uyainah, Ibnu Mahdy, Ibnul Qaththan, Zaid bin Harun dan lainnya.

Diantara yang menerima hadist dari padanya adalah al-Bukhary, Muslim, Abu Daud, dan Ibnu Majah.

Diantara yang mengeluarkan hadist untuknya dengan perantaraan Ahmad adalah an-Nasa’iy, Ahmad bin Hanbal, Muhammad ibnu Sa’ad, Abu Zur’ah, Abu Hatim Abdullah bin Ahmad Ibrahim al-Harby.

Para ulama sepakat bahwa Abu Bakar bin Abi Syaibah seorang yang kuat hapalannya. Dan dipuji oleh banyak ulama.

Abul Ubaid al-Qasim berkata, ”Puncak ilmu dipegang oleh 4 orang yaitu Ibnu Abi Syaibah orang yang cakap penyebut hadist, Ahmad adalah orang yang paling pandai memahami hadist, Yahya orang yang paling banyak mengumpulkan hadist dan Ali bin al-Madiny orang yang alim akan hadist. Dan yang paling hapal takala ada Mudzakarah adalah Abu Bakar bin Abi Syaibah.

Abu Zur’ah ar-Razy berkata, ”Belum pernah saya melihat orang yang hapal dari pada Abu Bakar bin Abi Syaibah.

Ibnu Hibban berkata, ”Ibn Abi Syaibah adalah seorang yang hafidh yang sangat kuat hapalannya, dia salah seorang dari ulama yang menulis hadist, mengumpulkan dan meyusun kitab, bermudzakarah. Dia adalah ulama yang paling hafidh bagi hadist maqthu”.

Ia wafat pada tahun 235 H.

Rahimahullahu Ta’ala.

_______________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Ibn Abi Syaibah dalam Tahdziib at tahdzib Ibn Hajar asqalanii 6/22

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/08/abu-bakar-bin-abi-syaibah-wafat-235h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ali bin al-Madiny (wafat 234 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Namanya adalah Ali bin al-Madiny seorang imam hadits terkemuka yang dapat memasuki segala pintu ilmu hadist, istimewanya pintu ilmu Rijal dan ‘ilal.

Beliau telah menyusun banyak kitab yang belum pernah ada dan sukar ditandingi oleh ulama-ulama yang datang sesudahnya, karena itu beliau sangat dipuji dan dihargai oleh para ulama.

Sufyan bin Uyainah berkata, ”Demi Allah, aku belajar dari Ali lebih banyak dari pada dia belajar kepadaku”.

Abu Hatim berkata, ”Ibnu Madiny seorang ulama besar dalam mema’rifati hadist dan illat-illatnya.”

Al-Hakim dalam kitabnya Ma’rifatu Ulumil Hadits menyebutkan sejumlah karangan Ibnu Madiny yang membuktikan bahwa beliau ini sangat luas ilmunya dalam bidang Ulumul hadits.

Diantara kitab-kitabnya adalah Kitabu Madzhabbil Muhadditsin dan kitab Al-‘Ilal al-Mutafarriqah yang terdiri dari 30 Juz dan kitab Ikhtilaful hadist yang terdiri dari 5 juz.

Al-Hakim berkata, ”Sebagian dari karangan Ali bin al-Madiny yang menunjukan kepada keluasan ilmunya dalam bidang hadist, ialah kitab al-Asmau wal Kuna, Kitab adhdhu’afa, Kitab al-Mudallisin, Kitab at-Thabaqat, ‘Ilalul Musnad, Ilal Hadiits Ibn Uyainah. Kesemuanya itu menunjukan kepada ketinggian Ilmunya”.

Ia wafat pada tahun 234 H di Samari.

Rahimahullahu Ta’ala.

 

____________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Ali bin al-Madiny dalam Tahdzibul Asma an Nawawi 1/350, Tahdzib at Tahdzib Ibn Hajar asqalanii 323

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/07/ali-bin-al-madiny-wafat-234-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Yahya bin Ma’in (wafat 223 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , |

Namanya Yahya bin Ma’in, ia seorang tokoh hadits yang empat yang berilmu luas dalam bidang hadits, tokoh yang empat itu adalah Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, Ali bin al-Madiny dan Abu Bakar bin Syaibah.

Yahya bin Ma’in belajar hadits dari Ibnul Mubarak , Ibnu Juraij, Ibnu Madiny, Ibnu Uyainah, Waki’ dan lainnya.

Semua ulama hadits mengakui ketinggian ilmu beliau dalam bidang hadits, istimewa dalam bidang Jarh dan Ta’dil. Ia sangat bersungguh-sunguh dalam meneliti para perawi hadits.

Ibnu Madiny berkata, ”Belum pernah saya melihat diantara para ulama, orang seperti Yahya”.

sedangkan Al Hakim menggolongkan beliau ini ke dalam fuhaqa muhadditsin.

Ia wafat di Madinah pada tahun 223 H dan dimakamkan di Baqi.

Rahimahullahu Ta’ala.

 

_____________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Yahya bin Ma’in dalamTahdzibul Asma an Nawawi 1/350, Tahdzib at Tahdzib Ibn Hajar asqalanii 322

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/08/yahya-bin-ma%E2%80%99in-wafat-223-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H)

Posted on 17 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama dan Nasab:

Kunyah beliau Abu Abdillah, namanya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad Al-Marwazi Al-Baghdadi. Ayah beliau seorang komandan pasukan di Khurasan di bawah kendali Dinasti Abbasiyah. Kakeknya mantan Gubernur Sarkhas di masa Dinasti Bani Umayyah, dan di masa Dinasti Abbasiyah menjadi da’i yang kritis.

 

Kelahiran Beliau:

Beliau dilahirkan di kota Baghdad pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 164 Hijriyah. Beliau tumbuh besar di bawah asuhan kasih sayang ibunya, karena bapaknya meninggal dunia saat beliau masih berumur belia, tiga tahun. Meski beliau anak yatim, namun ibunya dengan sabar dan ulet memperhatikan pendidikannya hingga beliau menjadi anak yang sangat cinta kepada ilmu dan ulama karena itulah beliau kerap menghadiri majlis ilmu di kota kelahirannya.

 

Awal mula Menuntut Ilmu

Ilmu yang pertama kali dikuasai adalah Al Qur’an hingga beliau hafal pada usia 15 tahun, beliau juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu beliau mulai konsentrasi belajar ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula.

 

Keadaan fisik beliau:

Muhammad bin ‘Abbas An-Nahwi bercerita, Saya pernah melihat Imam Ahmad bin Hanbal, ternyata badan beliau tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu pendek, wajahnya tampan, di jenggotnya masih ada yang hitam. Beliau senang berpakaian tebal, berwarna putih dan bersorban serta memakai kain.
Yang lain mengatakan, “Kulitnya berwarna coklat (sawo matang)”

 

Keluarga beliau:

Beliau menikah pada umur 40 tahun dan mendapatkan keberkahan yang melimpah. Beliau melahirkan dari istri-istrinya anak-anak yang shalih, yang mewarisi ilmunya, seperti Abdullah dan Shalih. Bahkan keduanya sangat banyak meriwayatkan ilmu dari bapaknya.

 

Kecerdasan beliau:

Putranya yang bernama Shalih mengatakan, Ayahku pernah bercerita, “Husyaim meninggal dunia saat saya berusia dua puluh tahun, kala itu saya telah hafal apa yang kudengar darinya”.

Abdullah, putranya yang lain mengatakan, Ayahku pernah menyuruhku, “Ambillah kitab mushannaf Waki’ mana saja yang kamu kehendaki, lalu tanyakanlah yang kamu mau tentang matan nanti kuberitahu sanadnya, atau sebaliknya, kamu tanya tentang sanadnya nanti kuberitahu matannya”.

Abu Zur’ah pernah ditanya, “Wahai Abu Zur’ah, siapakah yang lebih kuat hafalannya? Anda atau Imam Ahmad bin Hanbal?” Beliau menjawab, “Ahmad”. Beliau masih ditanya, “Bagaimana Anda tahu?” beliau menjawab, “Saya mendapati di bagian depan kitabnya tidak tercantum nama-nama perawi, karena beliau hafal nama-nama perawi tersebut, sedangkan saya tidak mampu melakukannya”. Abu Zur’ah mengatakan, “Imam Ahmad bin Hanbal hafal satu juta hadits”.

 

Pujian Ulama terhadap beliau:

Abu Ja’far mengatakan, “Ahmad bin Hanbal manusia yang sangat pemalu, sangat mulia dan sangat baik pergaulannya serta adabnya, banyak berfikir, tidak terdengar darinya kecuali mudzakarah hadits dan menyebut orang-orang shalih dengan penuh hormat dan tenang serta dengan ungkapan yang indah. Bila berjumpa dengan manusia, maka ia sangat ceria dan menghadapkan wajahnya kepadanya. Beliau sangat rendah hati terhadap guru-gurunya serta menghormatinya”.

Imam Asy-Syafi’i berkata, “Ahmad bin Hanbal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al-Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’ dan Imam dalam Sunnah”.

Ibrahim Al Harbi memujinya, “Saya melihat Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal seolah Allah gabungkan padanya ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan dari berbagai disiplin ilmu”.

 

Kezuhudannya:

Beliau memakai peci yang dijahit sendiri. Dan kadang beliau keluar ke tempat kerja membawa kampak untuk bekerja dengan tangannya. Kadang juga beliau pergi ke warung membeli seikat kayu bakar dan barang lainnya lalu membawa dengan tangannya sendiri. Al Maimuni pernah berujar, “Rumah Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal sempit dan kecil”.


Tekunnya dalam ibadah

Abdullah bin Ahmad berkata, “Bapakku mengerjakan shalat dalam sehari-semalam tiga ratus raka’at, setelah beliau sakit dan tidak mampu mengerjakan shalat seperti itu, beliau mengerjakan shalat seratus lima puluh raka’at”.

 

Wara’ dan menjaga harga diri

Abu Isma’il At-Tirmidzi mengatakan, “Datang seorang lelaki membawa uang sebanyak sepuluh ribu (dirham) untuk beliau, namun beliau menolaknya”. Ada juga yang mengatakan, “Ada seseorang memberikan lima ratus dinar kepada Imam Ahmad namun beliau tidak mau menerimanya”. Juga pernah ada yang memberi tiga ribu dinar, namun beliau juga tidak mau menerimanya.

 

Tawadhu’ dengan kebaikannya:

Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti Imam Ahmad bin Hanbal, saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami”.

Beliau (Imam Ahmad) mengatakan, “Saya ingin bersembunyi di lembah Makkah hingga saya tidak dikenal, saya diuji dengan popularitas”.

Al Marrudzi berkata, “Saya belum pernah melihat orang fakir di suatu majlis yang lebih mulia kecuali di majlis Imam Ahmad, beliau perhatian terhadap orang fakir dan agak kurang perhatiannya terhadap ahli dunia (orang kaya), beliau bijak dan tidak tergesa-gesa terhadap orang fakir. Beliau sangat rendah hati, begitu tinggi ketenangannya dan sangat memukau kharismanya”.

Beliau pernah bermuka masam karena ada seseorang yang memujinya dengan mengatakan, “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas jasamu kepada Islam?” beliau mengatakan, “Jangan begitu tetapi katakanlah, semoga Allah membalas kebaikan terhadap Islam atas jasanya kepadaku, siapa saya dan apa (jasa) saya?!”

 

Sabar dalam menuntut ilmu

Tatkala beliau pulang dari tempat Abdurrazzaq yang berada di Yaman, ada seseorang yang melihatnya di Makkah dalam keadaan sangat letih dan capai. Lalu ia mengajak bicara, maka Imam Ahmad mengatakan, “Ini lebih ringan dibandingkan faidah yang saya dapatkan dari Abdirrazzak”.

 

Hati-hati dalam berfatwa:

Zakariya bin Yahya pernah bertanya kepada beliau, “Berapa hadits yang harus dikuasai oleh seseorang hingga bisa menjadi mufti? Apakah cukup seratus ribu hadits? Beliau menjawab, “Tidak cukup”. Hingga akhirnya ia berkata, “Apakah cukup lima ratus ribu hadits?” beliau menjawab. “Saya harap demikian”.


Kelurusan aqidahnya sebagai standar kebenaran

Ahmad bin Ibrahim Ad-Dauruqi mengatakan, “Siapa saja yang kamu ketahui mencela Imam Ahmad maka ragukanlah agamanya”. Sufyan bin Waki’ juga berkata, “Ahmad di sisi kami adalah cobaan, barangsiapa mencela beliau maka dia adalah orang fasik”.

 

Masa Fitnah:

Pemahaman Jahmiyyah belum berani terang-terangan pada masa khilafah Al-Mahdi, Ar-Rasyid dan Al-Amin, bahkan Ar-Rasyid pernah mengancam akan membunuh Bisyr bin Ghiyats Al-Marisi yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluq. Namun dia terus bersembunyi di masa khilafah Ar-Rasyid, baru setelah beliau wafat, dia menampakkan kebid’ahannya dan menyeru manusia kepada kesesatan ini.

Di masa khilafah Al-Ma’mun, orang-orang jahmiyyah berhasil menjadikan paham jahmiyyah sebagai ajaran resmi negara, di antara ajarannya adalah menyatakan bahwa Al-Qur’an makhluk. Lalu penguasa pun memaksa seluruh rakyatnya untuk mengatakan bahwa Al-Qur’an makhluk, terutama para ulamanya.

Barangsiapa mau menuruti dan tunduk kepada ajaran ini, maka dia selamat dari siksaan dan penderitaan. Bagi yang menolak dan bersikukuh dengan mengatakan bahwa Al-Qur’an Kalamullah bukan makhluk maka dia akan mencicipi cambukan dan pukulan serta kurungan penjara.

Karena beratnya siksaan dan parahnya penderitaan banyak ulama yang tidak kuat menahannya yang akhirnya mengucapkan apa yang dituntut oleh penguasa zhalim meski cuma dalam lisan saja. Banyak yang membisiki Imam Ahmad bin Hanbal untuk menyembunyikan keyakinannya agar selamat dari segala siksaan dan penderitaan, namun beliau menjawab, “Bagaimana kalian menyikapi hadits “Sesungguhnya orang-orang sebelum Khabbab, yaitu sabda Nabi Muhammad ada yang digergaji kepalanya sekalian namun tidak membuatnya berpaling dari agamanya”. HR. Bukhari 12/281. lalu beliau menegaskan, “Saya tidak peduli dengan kurungan penjara, penjara dan rumahku sama saja”.

Ketegaran dan ketabahan beliau dalam menghadapi cobaan yang menderanya digambarkan oleh Ishaq bin Ibrahim, “Saya belum pernah melihat seorang yang masuk ke penguasa lebih tegar dari Imam Ahmad bin Hanbal, kami saat itu di mata penguasa hanya seperti lalat”.

Di saat menghadapi terpaan fitnah yang sangat dahsyat dan deraan siksaan yang luar biasa, beliau masih berpikir jernih dan tidak emosi, tetap mengambil pelajaran meski datang dari orang yang lebih rendah ilmunya. Beliau mengatakan, “Semenjak terjadinya fitnah saya belum pernah mendengar suatu kalimat yang lebih mengesankan dari kalimat yang diucapkan oleh seorang Arab Badui kepadaku, “Wahai Ahmad, jika anda terbunuh karena kebenaran maka anda mati syahid, dan jika anda selamat maka anda hidup mulia”. Maka hatiku bertambah kuat”.

 

Ahli hadits sekaligus juga Ahli Fiqih

Ibnu ‘Aqil berkata, “Saya pernah mendengar hal yang sangat aneh dari orang-orang bodoh yang mengatakan, “Ahmad bukan ahli fiqih, tetapi hanya ahli hadits saja. Ini adalah puncaknya kebodohan, karena Imam Ahmad memiliki pendapat-pendapat yang didasarkan pada hadits yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, bahkan beliau lebih unggul dari seniornya”.

Bahkan Imam Adz-Dzahabi berkata, “Demi Allah, beliau dalam fiqih sampai derajat Laits, Malik dan Asy-Syafi’i serta Abu Yusuf. Dalam zuhud dan wara’ beliau menyamai Fudhail dan Ibrahim bin Adham, dalam hafalan beliau setara dengan Syu’bah, Yahya Al-Qaththan dan Ibnul Madini. Tetapi orang bodoh tidak mengetahui kadar dirinya, bagaimana mungkin dia mengetahui kadar orang lain!!”

 

Guru-guru Beliau

Imam Ahmad bin Hanbal berguru kepada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan puluh yang tersebar di berbagai negeri, seperti di Makkah, Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan negeri lainnya. Di antara mereka adalah:

1. Ismail bin Ja’far
2. Abbad bin Abbad Al-Ataky
3. Umari bin Abdillah bin Khalid
4. Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar As-Sulami
5. Imam Asy-Syafi’i.
6. Waki’ bin Jarrah.
7. Ismail bin Ulayyah.
8. Sufyan bin ‘Uyainah
9. Abdurrazaq
10. Ibrahim bin Ma’qil.

Murid-murid Beliau:

Umumnya ahli hadits pernah belajar kepada imam Ahmad bin Hanbal, dan belajar kepadanya juga ulama yang pernah menjadi gurunya, yang paling menonjol adalah:

1. Imam Bukhari.
2. Muslim
3. Abu Daud
4. Nasai
5. Tirmidzi
6. Ibnu Majah
7. Imam Asy-Syafi’i. Imam Ahmad juga pernah berguru kepadanya.
8. Putranya, Shalih bin Imam Ahmad bin Hambal
9. Putranya, Abdullah bin Imam Ahmad bin Hambal
10. Keponakannya, Hambal bin Ishaq
11. dan lain-lainnya.

 

Wafat beliau:

Setelah sakit sembilan hari, beliau Rahimahullah menghembuskan nafas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun. Jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.

 

Karya beliau sangat banyak, di antaranya:

1. Kitab Al Musnad, karya yang paling menakjubkan karena kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits.
2. Kitab At-Tafsir, namun Adz-Dzahabi mengatakan, “Kitab ini hilang”.
3. Kitab Az-Zuhud
4. Kitab Fadhail Ahlil Bait
5. Kitab Jawabatul Qur’an
6. Kitab Al Imaan
7. Kitab Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah
8. Kitab Al Asyribah
9. Kitab Al Faraidh

Terlalu sempit lembaran kertas untuk menampung indahnya kehidupan sang Imam. Sungguh sangat terbatas ungkapan dan uraian untuk bisa memaparkan kilauan cahaya yang memancar dari kemulian jiwanya. Perjalanan hidup orang yang meneladai panutan manusia dengan sempurna, cukuplah itu sebagai cermin bagi kita, yang sering membanggakannya namun jauh darinya.

 

_____________________________________________________________________________________________

Dikumpulkan dan diterjemahkan dari kitab Siyar A’lamun Nubala
Karya Al Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah
Sumber: Majalah As Salam

Dicopy dari http://darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=763
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/26/imam-ahmad-bin-hambal/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abu Hanifah (wafat 150 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah An-Nu’man bin Tsabit bin Zutha. Ia bekas hamba sahaya Taimullah bin Tsa’labah al-Kufi. Ia berasal dari Persia.

Abu Hanifah seorang Tabi’in karena pernah melihat beberapa sahabat seperti Anas bin Malik, Sahl bin Sa’ad as-Saidi, Abdullah bin Abi Aufa dan Abu Thufail Amir bin Watsilah. Ia meriwayatkan dari sebagian mereka. Bahkan ada Ulama yang mengatakan bahwa ia meriwayatkan dari mereka.

Abu Hanifah belajar fiqh dan hadist dari ‘Atha’, Nafi’ ibn Hurmuz, Hammad bin Abi Sulaiman, Amr bin Dinar, dan lainnya. Yang meriwayatkan darinya adalah para muridnya seperti Abu Yusuf, Zuhfar, Abu Muthi’ al-Balkhi, Ibnul Mubarak, al-Hasan bin Ziyad, Dawud at-Tha’i dan Waki’.

Para Ulama memberi kesaksian akan keluasan ilmu fiqh dan kekuatan Hujjah. Imam Syafi’i berkata: ”Dalam hal ilmu Fiqh, ada pada Abu Hanifah”.

Al-Laits bin Sa’ad berkata:  ”Aku pernah menghadap Imam Malik di Madinah, lalu aku bertanya kepadanya: “aku lihat anda mengusap keringat dikening anda”. Malik menjawab:Aku berkeringat bersama Abu Hanifah, Dia benar-benar ahli fiqh”.

Ibnul Mubarak berkata:  “Orang yang paling mengerti fiqh, aku belum pernah melihat orang seperti dia, andaikata Allah tidak menolongku melalui Abu Hanifah niscaya aku seperti kebanyakan orang. Dia adalah seorang dermawan dan ahli menyelami berbagai masalah”.

Muhammad bin Mahmud mengumpulkan 15 hadits Musnadnya. Dalam kitabnya al-Atsar karya muridnya yang bernama Muhammad bin al-Hasan banyak didapati hadits yang dikutib oleh Muhammad bersumber darinya.

Abu Hanifah seorang yang sangat takwa, untuk membiayai hidupnya ia bekerja sendiri dan tidak mau menerima pemberian para ulama. Abu Ja’far pernah memaksanya untuk menjadi Qadhi tetapi Abu Hanifah menolaknya dan Ia meninggal di penjara Baghdad pada tahu 150H.

 

__________________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Abu Hanifah dalam Tarikh Baghdad: al-Khatib Baghdadi13/323

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/24/imam-abu-hanifah/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Laits bin Sa’ad (94-175 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Al-Laits bin Sa’ad bin Abdurahman al-Fahmi yang mendapat julukan Abu al-Harits. Beliau adalah guru besar di negeri Mesir, ia dilahirkan di Qarqasyand pada tahun 94 H, ia orang kaya dan dermawan.

Imam al-Bukhari dan Muslim banyak meriwayatkan hadist darinya. Imam Ahmad bin Hanbal, Asy-Syafi’i, Sufyan ats-Tsauri, Al-Ajli dan kebanyakan ulama menganggapnya tsiqah.

Berkata Imam Syafi’i: ”Al-Laits lebih ahli ketimbang Malik dalam hal fiqh”. Imam Malik sendiri setiap kali menyebutkan dalam kitabnya: ”Telah diceritakan kepadaku oleh seorang ahli ilmu”. Dan yang dimaksudkan adalah al-Laits bin Sa’ad.

Al-Laits sebagaimana dikatakan oleh al-Imam an-Nawawi selalu menjauhi tadlis dalam periwayatannya. Para Ulama telah menetapkan bahwa sanad paling shahih di Mesir adalah yang diriwayatkan oleh Al-Laits bin Sa’ad, dari Yazid bin Abi Habib. Dan yang meriwayatkan darinya antara lain: Abdullah bin al-Mubarak dan Abdullah bin Wahab.

Ia wafat pada tahun 175 H.

Rahimahullah.

 

___________________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Al-Laits dalam Tarikh al-Baghdad karya Khatib Baghdadi 13/3, Tadzikarat al-Huffad karya Adz Dzahabi 1/207

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/05/al-laits-bin-sa%E2%80%99ad-wafat-175-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Sufyan bin Uyainah bin Maimun al-Hilali al-Kufi. Ia sempat bertemu dengan 87 tabi’in dan mendengar hadits dari 70 orang diantara mereka. Yang paling terkenal diantaranya adalah Ja’far ash-Shadiq, Humaid ath-Thawil, Abdullah bin Dinar, Abu az-Zinad dan Shalih bin Kaisan.

Murid-muridnya yang meriwayatkan hadits darinya antara lain: Al-A’masi, Mis’ar bin Kidam, Abdullah bin Mubarak, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Yahya bin Ma’in, dan Ali bin Madini.

Pada tahun 163 H ia pindah dari Kufah ke Makkah, ia menetap di kota ini mengajar hadits dan al-Quran kepada orang orang Hijaz sampai dengan wafatnya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata mengenai dirinya: ”Dia (sufyan bin Uyainah) seorang yang Tsiqah, Hafidz, dan seorang yang ahli fiqh, boleh jadi dia melakukan Tadlis tetapi dari orang-orang yang terpercaya”.

Ia meriwayatkan hadits sekitar 7.000 hadits, Imam Syafi’I memberikan kesaksian atas keilmuannya: “Andaikata tidak ada Malik dan Ibnu Uyainah, niscaya hilang ilmu Hijaz”.

Ia wafat pada tahun 198 H di Makkah dalam usia 91 tahun.

Rahimahullah.

 

_______________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Ibnu Uyainah dalam Tadzikarat al-Huffad karya Adz Dzahabi 1/242, al-I’tidal karya adz Dzahabi 1/379

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/05/sufyan-bin-uyainah-wafat-198-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Sufyan Ats-Tsauri (97-161 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama aslinya Abu Abdillah Sufyan bin Sa’id bin Masruq al-Kufi, ia seorang Al-hafiz adh-Dhabith (Penghafal yang cermat). Ia lahir di Kufah pada tahun 97 H. Ayahnya Sa’id salah seorang ulama Kufah, ia cermat dalam periwayatan hadist sehingga Syu’bah bin al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah dan Yahya bin Ma’in menjulukinya “Amirul Mu’minin fil Hadits”, gelar yang sama disandang oleh Malik bin Anas.

Mula-mula ia belajar dari ayahnya sendiri, kemudian dari banyak orang-orang pandai di masa itu sehingga akhirnya ia mencapai keahlian yang tinggi di bidang Hadits dan teologi. Ia telah mendirikan sebuah madzhab fiqh yang bertahan selama dua abad

Mengenai dia, Al-Khatib al-Baghdadi berkata: “Sufyan adalah salah seorang diantara para imam kaum muslimin dan salah seorang dari pemimpin agama, kepemimpinannya disepakati oleh para ulama, sehingga tidak perlu lagi pengukuhan terhadap ketelitian, hapalan”.

Sufyan at-Tsauri meriwayatkan hadist dari Al-A’masi (sulaiman bin Mihran), Abdullah bin Dinar, Ashim al-Ahwal, Ibn al-Munkadir dan lainya.

Sedangkan yang diriwayatkan darinya ialah Aburahman Auza’i, Abdurahman bin Mahdi, Mis’ar bin Kidam dan Abban bin Abdullah al-Ahmasi. Orang terakhir yang meriwayatkan darinya adalah Ali bin al-Ja’d.

Abdullah bin Mubarak berkata: ” Aku telah mencatat dari 1.100 orang guru dan aku tidak pernah mencatat dari seseorang yang keutamaannya melebihi Sufyan”. Namun ada diantara ulama meriwayatkan dari Ibn Mubarak bahwa Sufyan Ats-Tsauri terkadang meriwayatkan Hadits Mudallis.

Ibnu Mubarak berkata: ” Aku pernah menceritakan hadits kepada Sufyan, lalu pada kesempatan lain aku datang kepadanya ketika ia tengah mentadliskan hadits tersebut, dan ketika ia melihatku tampak ia malu dan berkata : ” Aku meriwayatkan bersumber dari anda”. Jika ini benar, untuk menyepakati antara dua perkataan Ibnul Mubarak maka pentadlisan yang dilakukan Sufyan itu termasuk tadlis yang tidak membuatnya tercela. Karena itu ia berkata kepada Ibnul Mubarak: “Aku meriwayatkannya bersumber dari anda”. Dengan perkataan tersebut ia menghendaki bahwa sanad hadits yang sampai kepadanya tersebut dianggap tsiqah.

Ats Tsauri wafat di Basrah pada tahun 161 H

Rahimahullah.

 

________________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi sufyan Ats-Tsauri dalam Thabaqaat Ibn Sa’ad 6/257, Tahdzib at Tahdzib : Ibnu Hajar Asqalani 4/111

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/28/sofyan-ats-tsauri-97-191-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Imam Al-Auza’i (88-157 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Abu ‘Amr Abdurahman bin ‘Amr Asy-Syamy ad-Dimasqy. Ia seorang alhi fiqh di Syam di masanya. Dilahirkan pada tahun 88 H.

Penduduk Syam dan Maghribi bermadzhabkan beliau sebelum bermadzhab dengan Malik.

Beliau seorang Ulama Tabi’ut Tabi’in, menerima hadits dari golongan Tabi’in yaitu ‘Atha’ bin Abi Rabah, Qatadah, Nafi’, az Zuhry, Yahya bin Abi Katsir dan yang lainnya.

Diantara imam-imam yang meriwayatkan hadits dari padanya yaitu: Sufyan, Malik, Syu’bah, Ibnu Mubarak, dan yang lainnya.

Para ulama sepakat bahwa al-Auza’i seorang yang tinggi ilmunya dalam bidang hadits dan fiqh.

Abdurahman ibn Mahdy berkata,” tidak ada seorang alim tentang sunnah di Syam melainkan al-Auza’i”.

Huqal berkata,” al-Auza’iy telah menjawab 1000 masalah dari pertanyaan-pertanyaan dan para ulama mengakui ketinggian ilmunya”.

Para ulama yang semasa dengan beliau mengatakan bahwa beliau adalah seorang imam dalam bidang hadits dan fiqh dan seorang yang berani berterus terang dalam mengemukakan kebenaran kepada para penguasa.

Ia wafat pada tahun 157 di Beirut

 

__________________________________________________________________________________________________

Disalin dari riwayat al Auza’iy dalam Tahdzibul ‘asma karya Karya an-Nawawi no 1: 298

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/01/abu-amru-abdurrahman-al-auza%E2%80%99i-wafat-157-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Imam Malik bin Anas (93-179 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Dahulu kala tepatnya tahun 93 H di kota Madinah lahir seorang anak yang di kemudian hari dikenal dengan sebutan Imam Malik.

Kunyah beliau Abu Abdillah, dan nama lengkap beliau Malik bin Anas bin Malik bin Abu ‘Amir bin ‘Amr bin Al Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin ‘Amr bin Al Harits Al Himyari Al Ashbahi Al Madani. Beliau diberi gelar Syaikhul Islam, Hujjatul Ummah, Mufti Al Haramain (Mufti dua tanah suci) dan Imam Daarul Hijrah.

Pada tahun yang sama wafat shahabat Nabi Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, pelayan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.

Ayah beliau, Anas adalah seorang ulama besar dari kalangan Tabi’in. Ibu beliau bernama ‘Aliyah bintu Syariik Al Adziyyah. Paman-paman beliau bernama Abu Suhail Nafi’, Uwais, Ar Rabi’, An Nadhar, semuanya putra Abu ‘Amr.

Imam Malik tumbuh dalam suasana yang penuh pengawasan dan perhatian kedua orang tuanya, serba berkecukupan, dan beliau memiliki ketabahan hati yang luar biasa. Beliau berperawakan tinggi besar, berambut putih (beruban) dan berjenggot putih lebat. Beliau berwajah tampan dan kulit beliau putih bersih dengan mata jernih kebiru-biruan. Beliau suka sekali memakai baju putih dan beliau selalu memakai pakaian yang bersih.

Pada usia belasan tahun Al-Imam Malik mulai menuntut ilmu. Ketika berumur 21 tahun beliau mulai mengajar dan berfatwa. Beliau berguru pada ulama terkenal di antaranya Nafi’, Sa’id Al-Maqburi, Amir bin Abdullah bin Zubair, Ibnu Al-Mukandir, Az-Zuhri, Abdullah bin Dinaar, dan sederet ulama-ulama besar lainnya.

Murid-murid Al-Imam Malik banyak sekali. Di antara mereka yang sangat terkenal adalah Ishaq bin Abadullah bin Abu Thalhah, Ayyub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani, Ayyub bin Habiib Al-Juhani, Ibrahim bin ‘Uqbah, Isma’il bin Abi Hakim, Ismail Ibnu Muhammad bin Sa’ad, dan Al-Imam Asy-Syafi’i.

Sahabat-sahabat Al-Imam Malik diantaranya adalah Ma’mar, Ibnu Juraij, Abu Hanifah, ‘Amr bin Al Harits, Al Auza’i, Syu’bah, Ats Tsauri, Juwairiyyah bin Asma’, Al Laits, Hammad bin Zaid.

Al Imam Malik mempunyai karya yang besar di bidang hadits, yaitu kitab Al-Muwattha, karya beliau lainnya adalah Risalah fi Al-Qadar, Risalah fi Al-Aqdhiyyah, dan satu juz tentang tafsir. Di samping karya-karya beliau lainnya yang tidak disebutkan di sini.

Pujian-pujian yang datang dari para ulama kepada Al-Imam Malik membuktikan tingginya reputasi beliau dalam bidang keilmuan, tidak kurang dari murid beliau, Al-Imam Asy Syafi’i yang mengatakan, “Ilmu itu berputar-putar di sekitar tiga orang, Malik, Laits, dan Ibnu ‘Uyainah”.

Al Imam Ahmad bin Hanbal menuturkan bahwa Imam Malik ditinjau dari sisi ilmu lebih utama dari Al Auza’i, Ats Tsauri, Al Laits, Hammad, dan Al Hakam.

Al Qaththan berkata, “Beliau (Al Imam Malik) adalah imam yang patut dijadikan panutan”.

Al Imam Malik adalah seorang tokoh yang gigih menyebarkan dan mempertahankan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Pendapat-pendapat beliau tentang Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tercermin dari ucapan-ucapan beliau diantaranya:

1. Beliau berkata, “Iman itu ucapan dan perbuatan (maksudnya: iman itu keyakinan di dalam hati yang disertai dengan ucapan lisan dan perbuatan anggota badan, pent), bisa bertambah dan berkurang dan sebagiannya lebih utama dari sebagian yang lain.”

2. Beliau berkata, “Al Qur’an itu KALAMULLAH (firman Allah). Kalamullah itu berasal dari Allah Subhanahu Wata’ala. Dan apa yang berasal dari Allah Subhanahu Wata’ala itu sekali-kali bukan makhluk”.

3. Beliau berkata, “Siapa yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu makhluk, maka dia harus dicambuk dan dipenjara”.

4. Beliau berpendapat bahwa orang-orang yang beriman akan dapat melihat Allah Subhanahu Wata’ala pada hari kiamat dengan mata kepala mereka.

Berkenaan dengan akhlak yang harus dimiliki oleh penuntut ilmu Al Imam Malik mengatakan, “Hendaknya seorang penuntut ilmu itu memiliki sifat teguh hati (tabah), tenang pembawaannya (berwibawa), dan Khasyyah (takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala)”.

Beliau sendiri dikenal sebagai orang yang sangat takwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala, berwibawa, dan sangat disegani sebagaimana dikatakan Mushab bin Abdullah dalam syairnya,

Jika Beliau tidak menjawab pertanyaan
pertanyaan tidak diajukan lagi
karena orang segan
itu disebabkan kewibawaan dan
cahaya ketakwaannya

Beliau disegani orang kendati bukan penguasa.

Al Imam Malik wafat pada tahun 179 H. Jenazah beliau dimakamkan di pemakaman Baqi’.

Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada Imam Malik.

__________________________________________________________________________________________________

Sumber bacaan:
Kitab Siyar A’lam An-Nubalaa
Karya Al-Imam Adz Dzahabi

Sumber: Majalah As Salam
No. V/Tahun II-2006 M/1427 H
Halaman 53-54

http://ghuroba.blogsome.com/2007/11/08/al-imam-malik-bin-anas/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib (wafat 75 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Namanya adalah Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib. Ayahnya adalah orang yang pertama kali masuk Islam dari golongan anak-anak, memiliki kedudukan yang tinggi dan posisi yang luhur di sisi Rasulullah. Beliau juga putri khalifah Rasyidin yang ke-empat. Kakeknya adalah penghulu anak Adam. Ibu beliau adalah ratu wanita ahli jannah, Fathimah binti Rasulullah, sedangkan kedua saudaranya adalah pemimpin pemuda ahli jannah dan penghibur hati Rasulullah.

Dalam lingkungan yang mulia seperti inilah pada zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam Ummu Kultsum dilahirkan, tumbuh berkembang dan terdidik. Beliau adalah teladan bagi para gadis muslimah yang tumbuh di atas dien, keutamaan dan rasa malu.

Amirul Mukminin Umar bin Khathab al-Faruq , Khalifah Rasyidin yang ke-dua mendatangi ayahnya untuk meminang beliau. Akan tetapi, mulanya Ali bin Abi Thalib meminta ditunda, karena Ummu Kultsum masih kecil. Umar berkata: “Nikahkanlah aku dengannya wahai Abu Hasan, karena aku telah memperhatikan kemuliannya, yang tidak aku dapatkan pada orang lain.” Maka Ali meridhainya dan menikahkan Umar dengan putrinya pada bulan Dzulqa’dah tahun 17 Hijriyah, dan hidup bersama hingga terbunuhnya Umar. Dari pernikahannya mendapatkan dua anak, yaitu Zaid bin Umar al-Akbar dan Ruqayyah binti Umar.

Yang mengesankan pada Ummu Kultsum, istri dari Amirul Mukminin, bahwa suatu ketika Umar keluar pada malam hari seperti biasanya untuk mengawasi rakyatnya (inilah keadaan setiap pemimpin yang bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya dalam naungan daulah Islamiyah). Beliau melewati suatu desa di Madinah, tiba-tiba beliau mendengar suara rintihan wanita yang bersumber dari sebuah gubug, di depan pintu ada seorang laki-laki yang sedang duduk. Umar mengucapkan salam kepadanya dan bertanya kepadanya tentang apa yang terjadi. Laki-laki tersebut berkata bahwa dia adalah seorang Badui yang ingin mendapatkan kemurahan hati Amirul Mukminin. Umar bertanya tentang wanita di dalam gubug yang beliau dengar rintihannya. Laki-laki tersebut tidak mengetahui bahwa yang berbicara dengannya adalah Amirul Mukminin, maka dia menjawab, “Pergilah anda dan semoga Allah merahmati anda sehingga mendapatkan yang anda cari, dan janganlah anda bertanya tentang sesuatu yang tak ada gunanya bagi anda.”

Umar kembali mengulang-ulang pertanyaannya agar dia dapat membantu kesulitannya jika mungkin. Laki-laki tersebut menjawab, “Dia adalah istriku yang hendak melahirkan dan tak ada seorang pun yang dapat membantunya.” Umar bertolak meninggalkan laki-laki tersebut dan kembali ke rumah dengan segera. Beliau masuk menemui istrinya, yakni Ummu Kultsum dan berkata,”Apakah kamu ingin mendapat pahala yang Allah akan limpahkan kepadamu?” Beliau menjawab dengan keadaan yang penuh antusias dan berbahagia dengan kabar gembira tersebut yang mana beliau merasa mendapatkan kehormatan karenanya, “Apa wujud kebaikan dan pahala tersebut Wahai Umar?” Maka Umar memberitahukan kejadian yang baru mereka temui, kemudian Ummu Kultsum segera bangkit dan dan mengambil peralatan untuk melahirkan dan kebutuhan bagi bayi, sedangkan Amirul Mukminin membawa kuali yang di dalamnya ada mentega dan makanan. Beliau berangkat bersama istrinya hingga sampai ke gubug tersebut.

Ummu Kultsum masuk ke dalam gubug dan membantu ibu yang hendak melahirkan dan beliau bekerja dengan semangat seorang bidan. Sementara itu, Amirul Mukminin duduk-duduk bersama laki-laki tersebut di luar sambil memasak yang beliau bawa. Tatkala istri laki-laki tersebut melahirkan anaknya, Ummu Kultsum secara spontan berteriak dari dalam rumah, “Beritakan kabar gembira kepada temanmu wahai Amirul Mukminin, bahwa Allah telah mengaruniakan kepadanya seorang anak laki-laki”. Hal itu membuat orang badui tersebut terperanjat, karena ternyata orang di sampingnya yang sedang memasak dan meniup api adalah Amirul Mukminin.

Begitu pula wanita yang melahirkan tersebut terperanjat, karena yang menjadi bidan baginya di gubug tersebut ternyata adalah istri dari Amirul Mukminin. Takjub pula orang-orang yang hadir menyaksikan realita yang berada dalam naungan Islam tersebut ketika seorang kepala negara dan istrinya membantu seorang laki-laki dan istrinya dari Badui.

Setelah berselang beberapa waktu lamanya, tangan yang berdosa dan dengki dengan Islam membunuh Umar bin Khatthab, sehingga Ummu Kultsum menjadi seorang janda.

Tatkala Ummu Kultsum wafat, Ibnu Umar menyalatkannya dan begitu pula putranya, Zaid, yang berdiri di sampingnya dan mereka berdua takbir empat kali.

 

__________________________________________________________________________________________________

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/01/ummi-kultsum-binti-ali-bin-abu-thalib-wafat75h/

 

 

Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Fatimah Az-Zahra bintu Muhammad (wafat 11 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Pemimpin wanita pada masanya ini adalah putri ke-4 dari anak anak Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, dan ibunya adalah Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwalid. Sesungguhnya allah Subhanahu wa ta’ala menghendaki kelahiran Fathimah yang mendekati tahun ke-5 sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul, bertepatan dengan peristiwa besar yaitu ditunjuknya Rasulullah sebagai penengah ketika terjadi perselisihan antara suku Quraisy tentang siapa yang berhak meletakkan kembali Hajar Aswad setelah Ka’abah diperbaharui. Dengan kecerdasan akalnya beliau mampu memecahkan persoalan yang hampir menjadikan peperangan diantara kabilah-kabilah yang ada di Makkah.

Kelahiran Fathimah disambut gembira oleh Rasulullahu alaihi wassalam dengan memberikan nama Fathimah dan julukannya Az-Zahra, sedangkan kunyahnya adalah Ummu Abiha (Ibu dari bapaknya).

Ia putri yang mirip dengan ayahnya, Ia tumbuh dewasa dan ketika menginjak usia 5 tahun terjadi peristiwa besar terhadap ayahnya yaitu turunnya wahyu dan tugas berat yang diemban oleh ayahnya. Dan ia juga menyaksikan kaum kafir melancarkan gangguan kepada ayahnyam, sampai cobaan yang berat dengan meninggal ibunya Khadijah. Ia sangat sedih dengan kematian ibunya.

Pada saat kaum muslimin hijrah ke Madinah, Fathimah dan kakaknya Ummu Kultsum tetap tinggal di Makkah sampai Nabi mengutus orang untuk menjemputnya. Setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menikah dengan ‘Aisyah binti Abu Bakar, para sahabat berusaha meminang Fathimah. Abu Bakar dan Umar maju lebih dahulu untuk meminang tapi Nabi menolak dengan lemah lembut. Lalu Ali bin Abi Thalib datang kepada Rasulullah untuk melamar dan ketika nabi bertanya, “Apakah engkau mempunyai sesuatu ?”, “Tidak ada ya Rasulullah,” jawabku. “ Dimana pakaian perangmu yang hitam, yang saya berikan kepadamu,” Tanya beliau. “Masih ada padaku wahai Rasulullah,” jawabku. “Berikan itu kepadanya (Fatihmah) sebagai mahar,” kata beliau.

Lalu Ali bergegas pulang dan membawa baju besinya, Nabi menyuruh menjualnya dan baju besi itu dijual kepada Utsman bin Affan seharga 470 dirham, kemudian diberikan kepada Rasulullah dan diserahkan kepada Bilal untuk membeli perlengkapan pengantin.

Kaum muslimin merasa gembira atas perkawinan Fathimah dan Ali bin Abi Thalib, setelah setahun menikah lalu dikaruniai anak bernama Al-Hasan dan saat Hasan genap berusia satu tahun lahirlah Husain pada bulan Sya’ban tahun ke-4 H. Pada tahun ke-lima Hijriyah ia melahirkan anak perempuan bernama Zainab dan yang terakhir benama Ummu Kultsum.

Rasullah sangat menyayangi Fathimah, setelah Rasulullah bepergian beliau lebih dulu menemui Fathimah sebelum menemui istri-istrinya. Aisyah berkata , ”Aku tidak melihat seseorang yang perkataannya dan pembicaraannya yang menyerupai Rasulullah selain Fathimah, jika ia datang mengunjungi Rasulullah, Rasulullah berdiri lalu menciumnya dan menyambut dengan hangat, begitu juga sebaliknya yang diperbuat Fathimah bila Rasulullah datang mengunjunginya.”.

Rasulullah mengungkapkan rasa cintanya kepada putrinya tatkala diatas mimbar: Sungguh Fathimah bagian dariku , Siapa yang membuatnya marah berarti membuatku marah. Dan dalam riwayat lain disebutkan, Fathimah bagian dariku, aku merasa terganggu bila ia diganggu dan aku merasa sakit jika ia disakiti.”.

Setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menjalankan haji wada’ dan ketika ia melihat Fathimah, beliau menemuinya dengan ramah sambil berkata, ”Selamat datang wahai putriku”. Lalu Beliau menyuruh duduk disamping kanannya dan membisikan sesuatu, sehingga Fathimah menangis dengan tangisan yang keras, tatkala Fathimah sedih lalu Beliau membisikan sesuatu kepadanya yang menyebabkan Fathimah tersenyum.

Ketika Aisyah bertanya tentang apa yang dibisikan oleh beliau, Fathimah menjawab, Aku tak ingin membuka rahasia. Setelah Rasulullah wafat, Aisyah bertanya lagi kepada Fathimah tentang apa yang dibisikan Rasulullah kepadanya sehingga membuat Fathimah menangis dan tersenyum. Lalu Fathimah menjawab, ”Adapun yang pertama kali beliau bisikkan kepadaku adalah; beliau memberitahu bahwa sesungguhnya Jibril telah membacakan al-Qura’an dengan hapalan kepada beliau setiap tahun sekali, sekarang dia membacakannya setahun 2 kali, lalu beliau berkata “Sungguh aku melihat ajalku telah dekat, maka bertakwalah dan bersabarlah, sebaik-baik Salaf (pendahulu) untukmu adalah aku.”. Maka akupun menangis yang engkau lihat saat kesedihanku. Dan saat beliau membisikan yang kedua kali, beliau berkata, ” Wahai Fathimah apakah engkau tidak suka menjadi penghulu wanita-wanita penghuni surga dan engkau adalah orang pertama dari keluargaku yang akan menyusulku. Kemudian aku tertawa.

Enam bulan sejak wafatnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, Fathimah jatuh sakit, namun ia merasa gembira karena kabar gembira yang diterima dari ayahnya. Tak lama kemudian iapun beralih ke sisi Tuhannya pada malam selasa tanggal 13 Ramadhan tahun 11 H dalam usia 27 tahun.

 

_________________________________________________________________________________________________

Disalin dari Buku Sirah Shahabiyah karya Mahmud mahdi al Istambuli & Musthafa Abu an Nashr asy Syalabi, Penerbit Maktabah Salafy Press, Tahun 2006.

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/01/fatimah-az-zahra-binti-rasulullah-wafat-11-h/
Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Zainab bintu Muhammad (wafat 8 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Cinta tak cukup untuk menyatukan dua manusia. Tatkala jalan telah berbeda, tak kan mungkin mereka saling bersama. Namun cahaya keimanan akan mempertemukan kembali yang telah terpisahkan sekian lama.

Tersebutlah kisah tentang putri pemimpin para nabi. Terlahir dari rahim ibundanya, seorang wanita bangsawan Quraisy, Khadijah bintu Khuwailid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushay Al-Qurasyiyyah radhiallahu ‘anhu, saat ayahnya memasuki usia tiga puluh tahun. Dia bernama Zainab radhiallahu ‘anha bintu Muhammad bin ‘Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semasa hidup ibunya, sang putri yang menawan ini disunting oleh seorang pemuda, Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdil ‘Uzza bin ‘Abdisy Syams bin ‘Abdi Manaf bin Qushay Al-Qurasyi namanya. Dia putra Halah bintu Khuwailid, saudari perempuan Khadijah. Ketika itu, Khadijah radhiallahu ‘anha menghadiahkan seuntai kalung untuk pengantin putrinya. Dari pernikahan itu, lahir Umamah dan ‘Ali, dua putra-putri Abul ‘Ash.

Tatkala cahaya Islam merebak, Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka hati Zainab radhiallahu ‘anha untuk menyambutnya. Namun, Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ masih berada di atas agama nenek moyangnya. Dua insan di atas dua jalan yang berbeda…

Orang-orang musyrik pun mendesak Abul ‘Ash untuk menceraikan Zainab, namun Abul ‘Ash dengan tegas menolak mentah-mentah permintaan mereka. Akan tetapi, Zainab radhiallahu ‘anha masih pula tertahan untuk bertolak ke bumi hijrah.

Ramadhan tahun kedua setelah hijrah, terukir peristiwa Badar. Dalam pertempuran itu, terbunuh tujuh puluh orang dari pihak musyrikin dan tertawan tujuh puluh orang dari mereka. Di antara tawanan itu ada Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’.

Penduduk Makkah pun mengirim tebusan untuk membebaskan para tawanan. Terselip di antara harta tebusan itu seuntai kalung milik Zainab radhiallahu ‘anha untuk kebebasan suaminya. Ketika melihat kalung itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkenang pada Khadijah radhiallahu ‘anha yang telah tiada. Betapa terharu hati beliau mengingat putri yang dicintainya. Lalu beliau berkata pada para shahabat, “Apabila kalian bersedia membebaskan tawanan yang ditebus oleh Zainab dan mengembalikan harta tebusan yang dia berikan, lakukanlah hal itu.” Para shahabat pun menjawab, “Baiklah, wahai Rasulullah!”

Kemudian mereka lepaskan Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ dan mengembalikan seuntai kalung Zainab yang dijadikan harta tebusan itu.

Ketika itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta Abul ‘Ash untuk berjanji agar membiarkan Zainab pergi meninggalkan negeri Makkah menuju Madinah. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu bersama salah seorang Anshar sembari berkata, “Pergilah kalian ke perkampungan Ya’juj sampai bertemu dengan Zainab, lalu bawalah dia kemari.”

Berpisahlah Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas jalan Islam, meninggalkan suaminya yang masih berkubang dalam kesyirikan.

Menjelang peristiwa Fathu Makkah, Abul ‘Ash keluar dari negeri Makkah bersama rombongan dagang membawa barang-barang dagangan milik penduduk Makkah menuju Syam. Dalam perjalanannya, rombongan itu bertemu dengan seratus tujuhpuluh orang pasukan Zaid bin Haritsah yang diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghadang rombongan dagang itu. Pasukan muslimin pun berhasil menawan mereka dan mengambil harta yang dibawa oleh rombongan musyrikin itu, namun Abul ‘Ash berhasil meloloskan diri.

Ketika gelap malam merambah, Abul ‘Ash dengan diam-diam menemui istrinya, Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk meminta perlindungan.

Subuh tiba. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat berdiri menunaikan Shalat Shubuh. Saat itu, Zainab radhiallahu ‘anha berseru dengan suara lantang, “Wahai kaum muslimin, sesungguhnya aku telah memberikan perlindungan kepada Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’!”

Usai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap pada para shahabat sembari bertanya, “Kalian mendengar apa yang aku dengar?” “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui apa pun sampai aku mendengar apa yang baru saja kalian dengar.”

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui putrinya dan berpesan, “Wahai putriku, muliakanlah dia, namun jangan sekali-kali dia mendekatimu karena dirimu tidak halal baginya.” Zainab radhiallahu ‘anha menjawab, “Sesungguhnya dia datang semata untuk mencari hartanya.”

Setelah itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan pasukan Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu dan berkata pada mereka, “Sesungguhnya Abul ‘Ash termasuk keluarga kami sebagaimana kalian ketahui, dan kalian telah mengambil hartanya sebagai fai’ yang diberikan Allah kepada kalian. Namun aku ingin kalian berbuat kebaikan dan mengembalikan harta itu kepadanya. Akan tetapi kalau kalian enggan, maka kalian lebih berhak atas harta itu.” Para shahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, kami akan kembalikan harta itu padanya.”

Seluruh harta yang dibawa Abul ‘Ash kembali ke tangannya dan tidak berkurang sedikit pun. Segera dia membawa harta itu kembali ke Makkah dan mengembalikan setiap harta titipan penduduk Makkah pada pemiliknya. Lalu dia bertanya, “Apakah masih ada di antara kalian yang belum mengambil kembali hartanya?” Mereka menjawab, “Semoga Allah memberikan balasan yang baik padamu. Engkau benar-benar seorang yang mulia dan memenuhi janji.” Abul ‘Ash pun kemudian menegaskan, “Sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya! Demi Allah, tidak ada yang menahanku untuk masuk Islam saat itu, kecuali aku khawatir kalian menyangka bahwa aku memakan harta kalian. Sekarang setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala tunaikan harta itu kepada kalian masing-masing, aku masuk Islam.” Abul ‘Ash bergegas meninggalkan Makkah, hingga bertemu dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam.

Enam tahun bukanlah rentang waktu yang sebentar. Akhir penantian yang sekian lama pun menjelang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembalikan putri tercintanya, Zainab radhiallahu ‘anha kepada suaminya, Abul ‘Ash bin Ar- Rabi’ radhiallahu ‘anhu, dengan nikahnya yang dulu dan tanpa menunaikan kembali maharnya. Dua insan kini bersama meniti jalan mereka …

Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan taqdir-Nya. Tak lama setelah pertemuan itu, Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke hadapan Rabb-nya, pada tahun kedelapan setelah hijrah, meninggalkan kekasihnya untuk selamanya.

Di antara para shahabiyyah yang memandikan jenazahnya, ada Ummu ‘Athiyyah Al-Anshariyah radhiallahu ‘anha. Darinya terpapar kisah dimandikannya jenazah Zainab radhiallahu ‘anha, sesuai perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan guyuran air bercampur daun bidara. Seusai itu, rambut Zainab radhiallahu ‘anha dijalin menjadi tiga jalinan. Jenazahnya dibungkus dengan kain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Putri pemimpin para nabi itu telah pergi…

 

_________________________________________________________________________________________________

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran

Sumber bacaan: •Al-Isti’ab, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (4/1701-1704,1853-1854), •Ath-Thabaqatul Kubra, karya Al-Imam Ibnu Sa’d (8/30-35), •Mukhtashar Sirah Ar-Rasul, karya Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab (hal. 110-117), •Shahih As-Sirah An-Nabawiyah, karya Ibrahim Al-‘Ali (hal. 192), •Siyar A’lamin Nubala, karya Al-Imam Adz-Dzahabi (2/246-250), dinukil dari asysyariah.com, kategori cerminan shalihah

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/28/zainab-binti-muhammad-wafat-8-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Kultsum binti Muhammad

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Lahir dua orang putri dari rahim ibunya, Khadijah bintu Khuwailid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza radhiallahu ‘anha. Menyandang nama Ruqayyah dan Ummu Kultsum radhiallahu ‘anhuma, di bawah ketenangan naungan seorang ayah yang mulia, Muhammad bin ‘Abdillah bin ‘Abdil Muththalib Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebelum datang masa sang ayah diangkat sebagai nabi Allah, Ruqayyah disunting oleh seorang pemuda bernama ‘Utbah, putra Abu Lahab bin ‘Abdul Muththalib, sementara Ummu Kultsum menikah dengan saudara ‘Utbah, ‘Utaibah bin Abi Lahab. Namun, pernikahan itu tak berjalan lama. Berawal dengan diangkatnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi, menyusul kemudian turun Surat Al-Lahab yang berisi cercaan terhadap Abu Lahab, maka Abu Lahab dan istrinya, Ummu Jamil, menjadi berang. Dia berkata kepada dua putranya, ‘Utbah dan ‘Utaibah yang menyunting putri-putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haram jika kalian berdua tidak menceraikan kedua putri Muhammad!”

Kembalilah dua putri yang mulia ini dalam keteduhan naungan ayah bundanya, sebelum sempat dicampuri suaminya. Bahkan dengan itulah Allah selamatkan mereka berdua dari musuh-musuh-Nya. Ruqayyah dan Ummu Kultsum pun berislam bersama ibunda dan saudari-saudarinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan ganti yang jauh lebih baik. Ruqayyah bintu Rasulullah radhiallahu ‘anha disunting oleh seorang sahabat mulia, ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu.

Sebagaimana kaum muslimin yang lain, mereka berdua menghadapi gelombang ujian yang sedemikian dahsyat melalui tangan kaum musyrikin Makkah dalam menggenggam keimanan. Hingga akhirnya, pada tahun kelima setelah nubuwah, Allah Subhanahu wa Ta’ala bukakan jalan untuk hijrah ke bumi Habasyah, menuju perlindungan seorang raja yang tidak pernah menzalimi siapa pun yang ada bersamanya. ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu membawa istrinya di atas keledai, meninggalkan Makkah, bersama sepuluh orang sahabat yang lainnya, berjalan kaki menuju pantai. Di sana mereka menyewa sebuah perahu seharga setengah dinar.

Di bumi Habasyah, Ruqayyah radhiallahu ‘anha melahirkan seorang putra yang bernama ‘Abdullah. Akan tetapi, putra ‘Utsman ini tidak berusia panjang. Suatu ketika, ada seekor ayam jantan yang mematuk matanya hingga membengkak wajahnya. Dengan sebab musibah ini, ‘Abdullah meninggal dalam usia enam tahun.

Perjalanan mereka belum berakhir. Saat kaum muslimin meninggalkan negeri Makkah untuk hijrah ke Madinah, mereka berdua pun turut berhijrah ke negeri itu. Begitu pun Ummu Kultsum radhiallahu ‘anha, berhijrah bersama keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Selang berapa lama mereka tinggal di Madinah, bergema seruan perang Badar. Para sahabat bersiap untuk menghadapi musuh-musuh Allah. Namun bersamaan dengan itu, Ruqayyah bintu Rasulullah radhiallahu ‘anha diserang sakit. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu untuk tetap tinggal menemani istrinya.

Ternyata itulah pertemuan mereka yang terakhir. Di antara malam-malam peristiwa Badar, Ruqayyah bintu Rasulullah radhiallahu ‘anha kembali ke hadapan Rabbnya karena sakit yang dideritanya. ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu sendiri yang turun untuk meletakkan jasad istrinya di dalam kuburnya.

Saat diratakan tanah pekuburan Ruqayyah radhiallahu ‘anha, terdengar kabar gembira kegemilangan pasukan muslimin melibas kaum musyrikin yang diserukan oleh Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu. Kedukaan itu berlangsung bersama datangnya kemenangan, saat Ruqayyah bintu Muhammad radhiallahu ‘anha pergi untuk selama-lamanya pada tahun kedua setelah hijrah.

Sepeninggal Ruqayyah radhiallahu ‘anha, ‘Umar bin Al Khaththab radhiallahu ‘anhu menawarkan kepada ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu untuk menikah dengan putrinya, Hafshah bintu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma yang kehilangan suaminya di medan Badar. Namun saat itu ‘Utsman dengan halus menolak. Datanglah ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan kekecewaannya.

Ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala memilihkan yang lebih baik dari itu semua. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminang Hafshah radhiallahu ‘anha untuk dirinya, dan menikahkan ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu dengan putrinya, Ummu Kultsum radhiallahu ‘anha. Tercatat peristiwa ini pada bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-tiga setelah hijrah.

Enam tahun berlalu. Ikatan kasih itu harus kembali terurai. Ummu Kultsum radhiallahu ‘anha kembali ke hadapan Rabbnya pada tahun kesembilan setelah hijrah, tanpa meninggalkan seorang putra pun bagi suaminya. Jasadnya dimandikan oleh Asma’ bintu ‘Umais dan Shafiyah bintu ‘Abdil Muththalib radhiallahu ‘anhuma. Tampak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati jenazah putrinya. Setelah itu, beliau duduk di sisi kubur putrinya. Sembari kedua mata beliau berlinang air mata, beliau bertanya, “Adakah seseorang yang tidak mendatangi istrinya semalam?” Abu Thalhah menjawab, “Saya.” Kata beliau, “Turunlah!”

Jasad Ummu Kultsum radhiallahu ‘anha dibawa turun dalam tanah pekuburannya oleh ‘Ali bin Abi Thalib, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Usamah bin Zaid serta Abu Thalhah Al-Anshari radhiallahu ‘anhum.

Ruqayyah dan Ummu Kultsum, dua putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhai keduanya….

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

 

_______________________________________________________________________________________________

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran

(Sumber Al-Isti’ab, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (hal. 1038, bacaan: • Ath-Thabaqatul Kubra, karya Al-Imam Ibnu Sa’d 1839-1842, 1952-1953), • Fathul Ats-Tsiqat, karya Al-Imam Ibnu Hibban (2/105), • (8/36-38), • Siyar A’lamin Bari, karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (7/188), • Tahdzibul Kamal, karya Nubala, karya Al-Imam Adz-Dzahabi (2/250-253), • Al-Imam Al-Mizzi (19/448), dinukil dari asysyariah.com, kategori cerminan shalihah)

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/01/ruqayyah-binti-rasulullah-wafat-2-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ruqayyah binti Muhammad

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Ruqayyah telah menikah dengan Utbah bin Abu lahab sebelum masa kenabian. Sebenarnya hat itu sangat tidak disukai oleh Khadijah, Karena ia telah mengenal perilaku ibu Utbah, yaitu Ummu Jamil binti Harb, yang terkenal berperangai buruk dan jahat. Ia khawatir putrinya akan memperoleh sifat-sifat buruk dari ibu mertuanya tersebut.

Dan ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah diangkat menjadi Nabi, maka Abu Lahablah, orang yang paling memusuhi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan Islam. Abu Lahab telah banyak menghasut orang-orang Makkah agar memusuhi Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Begitu pula istrinya, Ummu Jamil yang senantiasa berusaha mencelakakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan memfitnahnya. Atas perilaku Abu lahab dan permusuhannya yang keras terhadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka Allah telah menurunkan wahyu-Nya,

“Maka celakalah kedua tangan Abu lahab”, (Al lahab: 1)

Setelah ayat ini turun, maka Abu lahab berkata kepada kedua orang putranya, Utbah dan Utaibah, “Kepalaku tidak halal bagi kepalamu selama kamu tidak menceraikan Putri Muhammad.” Atas perintah bapaknya itu, maka Utbah menceraikan istrinya tanpa alasan. Setelah bercerai dengan Utbah, kemudian Ruqayyah dinikahkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.
Hati Ruqayyah pun berseri-seri dengan pernikahannya ini. Karena Utsman adalah seorang Muslim yang beriman teguh, berbudi luhur, tampan, kaya raya, dan dari golongan bangsawan Quraisy. Setelah pernikahan itu, penderitaan kaum muslimin bertambah berat, dengan tekanan dan penindasan dari kafirin Quraisy. Ketika semakin hari penderitaan kaum muslimin, termasuk keluarga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bertambah berat, maka dengan berat hati Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mengijinkan Utsman beserta keluarganya dan beberapa muslim lainnya untuk berhijrah ke negeri Habasyah. Ketika itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pergilah ke negeri Habasyah, karena di sana ada seorang raja yang terkenal baik budinya, tidak suka menganiaya siapapun, di sana adalah bumi yang melindungi kebenaran. Pergilah kalian ke sana. Sehingga Allah akan membebaskan kalian dari penderitaan ini.”

Maka berangkatlah satu kafilah untuk berhijrah dengan diketuai oleh Utsman bin Affan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang mereka, “Mereka adalah orang yang pertama kali hijrah karena Allah setelah Nabi Luth ‘alaihissalam.’

Setibanya di Habasyah mereka memperoleh perlakuan yang sangat baik dari Raja Habasyah. Mereka hidup tenang dan tenteram, hingga datanglah berita bahwa keadaan kaum muslimin di Makkah telah aman. Mendengar berita tersebut, disertai kerinduan kepada kampung halaman, maka Utsman memutuskan bahwa kafilah muslimin yang dipimpinnnya itu akan kembali lagi ke kampung halamannya di Makkah. Mereka pun kembali. Namun apa yang dijumpai adalah berbeda dengan apa yang mereka dengar ketika di Habasyah. Pada masa itu, mereka mendapati keadaan kaum muslimin yang mendapatkan penderitaan lebih parah lagi. Pembantaian dan penyiksaan atas kaum muslimin semakin meningkat. Sehingga rombongan ini tidak berani memasuki Maakkah pada siang hari. Ketika malam telah menyelimuti kota Makkah, barulah mereka mengunjungi rumah masing-masing yang dirasa aman. Ruqayyah pun masuk ke rumahnya, melepas rindu terhadap orang tua dan saudara-saudaranya.

Namun ketika matanya beredar ke sekeliling rumah, ia tidak menjumpai satu sosok manusia yang sangat ia rindukan. Ia bertanya, “Mana ibu?….. mana ibu?….” Saudara-saudaranya terdiam tidak menjawab. Maka Ruqayyah pun sadar, orang yang sangat berarti dalam hidupnya itu telah tiada. Ruqayyah menangis. Hatinya sangat bergetar, bumi pun rasanya berputar atas kepergiannya. Penderitaan hatinya, ternyata tidak berhenti sampai di situ. Tidak lama berselang, anak lelaki satu-satunya, yaitu Abdullah yang lahir ketika hijrah pertama, telah meninggal dunia pula. Padahal nama Abdullah adalah kunyah bagi Utsman radhiyallahu ‘anhu, yaitu Abu Abdullah. Abdullah masih berusia dua tahun, ketika seekor ayam jantan mematuk mukanya sehingga mukanya bengkak, maka Allah mencabut nyawanya. Ruqayyah tidak mempunyai anak lagi setelah itu.

Dia hijrah ke Madinah setelah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam hijrah. Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersiap-siap untuk perang Badar, Ruqayyah jatuh sakit, sehingga Rasulullah menyuruh Utsman bin Affan agar tetap tinggal di Madinah untuk merawatnya. Namun maut telah menjemput Ruqayyah ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam masih berada di medan Badar pada bulan Ramadhan. Kemudian berita wafatnya ini dikabarkan oleh Zaid bin Haritsah ke Badar. Dan kemenangan kaum muslimin yang dibawa oleh Rasulullah beserta pasukannya dari Badar, ketika masuk ke kota Madinah, telah disambut dengan berita penguburan Ruqayyah. Pada saat wafatnya Ruqayyah, Rasulullah berkata, “Bergabunglah dengan pendahulu kita, Utsman bin Maz’un.”

Para wanita menangisi kepergian Ruqayyah. Sehingga Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu datang kepada para wanita itu dan memukuli mereka dengan cambuknya agar mereka tidak keterlaluan dalam menangisi jenazah Ruqayyah. Akan tetapi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menahan tangan Umar dan berkata, “Biarkaniah mereka menangis, ya Umar. Tetapi hati-hatilah dengan bisikan syaitan. Yang datang dari hati dan mata adalah dari Allah dan merupakan rahmat. Yang datang dari tangan dan lidah adalah dari syaitan.”

 

_________________________________________________________________________________________________

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/01/ruqayyah-binti-rasulullah-wafat-2-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Sulaim bintu Milhan

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Rumaisha’ Ummu Sulaim binti Milhan bin Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Naja al-Anshariyah al-Khazrajiyah.

Beliau adalah seorang wanita yang memiliki sifat keibuan dan cantik, dihiasi pula dirinya dengan ketabahan, kebijaksanaan, lurus pemikirannya, dan dihiasi pula dengan kecerdasan berpikir dan kefasihan serta berakhlak mulia, sehingga nantinya cerita yang baik ditujukan kepada beliau dan setiap lisan memuji atasnya. Karena, beliau memiliki sifat yang agung tersebut sehingga mendorong putra pamannya yang bernama Malik bin Nadhar untuk segera menikahinya yang akhirnya melahirkan Anas bin Malik.

Tatkala cahaya nubuwwah mulai terbit dan dakwah tauhid mulai muncul, orang-orang yang berakal sehat dan memiliki fitrah yang lurus bersegera masuk Islam. Ummu Sulaim termasuk golongan pertama yang masuk Islam dari golongan Anshar. Beliau tidak mempedulikan segala kemungkinan yang akan menimpanya di dalam masyarakat jahiliyah penyembah berhala yang beliau buang tanpa ragu.

Adapun kalangan pertama yang harus beliau hadapi adalah kemarahan Malik, suaminya, yang baru saja pulang dari bepergian dan mendapati istrinya telah masuk Islam. Malik berkata dengan kemarahan yang memuncak, “Apakah engkau murtad dari agamamu?” Maka dengan penuh yakin dan tegar beliau menjawab, “Tidak, bahkan aku telah beriman.”….

Zaid bin Sahal an-Najjary alias Abu Thalhah mengetahui bahwa perempuan bernama Rumaisha” binti Milhan an-Najjariyah, alias Ummu Sulaim, hidup menjanda sejak suaminya meninggal. Abu Thalhah sangat gembira mengetahui Ummu Sulaim merupakan perempuan baik-baik, cerdas, dan memiliki sifat-sifat perempuan yang sempurna.

Abu Thalhah bertekad hendak melamar Ummu Sulaim segera, sebelum laki-laki lain mendahuluinya. Karena, Abu Thalhah tahu, banyak laki-laki lain yang menginginkan Ummu Sulaim menjadi istrinya. Namun begitu, Abu Thalhah percaya tidak seorang pun laki-laki lain yang akan berkenan di hati Ummu Sulaim selain Abu Thalhah sendiri. Abu Thalhah laki-laki sempurna, menduduki status sosial tinggi, dan kaya raya. Di samping itu, dia terkenal sebagai penunggang kuda yang cekatan di kalangan Bani Najjar, dan pemanah jitu dari Yatsrib yang harus diperhitungkan.

Abu Thalhah pergi ke rumah Ummu Sulaim. Dalam perjalan ia ingat, Ummu Sulaim pernah mendengar dakwah seorang dai yang datang dari Mekah, Mush’ab bin Umair. Lalu, Ummu Sulaim beriman dengan Muhammad dan menganut agama Islam. Tetapi, setelah berpikir demikian, dia berkata kepada dirinya, “Hal ini tidak menjadi halangan. Bukankah suaminya yang meninggal menganut agama nenek moyangnya? Bahkan, suaminya itu menentang Muhammad dan dakwahnya”.

Abu Thalhah tiba di rumah Ummu Sulaim. Dia minta izin untuk masuk, maka diizinkan oleh Ummu Sulaim. Putra Ummu Sulaim, Anas, hadir dalam pertemuan mereka itu. Abu Thalhah menyampaikan maksud kedatangannya, yaitu hendak melamar Ummu Sulaim menjadi istrinya. Ternyata Ummu Sulaim menolak lamaran Abu Thalhah.

“Demi Allah, orang seperti anda tidak pantas untuk ditolak, hanya saja engkau adalah orang kafir sedangkan aku adalah seorang muslimah sehingga tidak halal untuk menikah denganmu. Jika kamu mau masuk Islam, maka itulah mahar bagiku dan aku tidak meminta yang selain dari itu.” (Lihat an-Nasa’i VI/144).

Sungguh ungkapan tesebut mampu menyentuh perasaan yang paling dalam dan mengisi hati Abu Thalhah, sungguh Ummu Sulaim telah bercokol di hatinya secara sempurna, dia bukanlah seorang wanita yang suka bermain-main dan takluk dengan rayuan-rayuan kemewahan, sesungguhnya dia adalah wanita cerdas, dan apakah dia akan mendapatkan yang lebih baik darinya untuk diperistri, atau ibu bagi anak-anaknya?”

Tanpa terasa lisan Abu Thalhah mengulang-ulang, “Aku berada di atas apa yang kamu yakini, aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang hak kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Ummu Sulaim lalu menoleh kepada putranya Anas dan beliau berkata dengan suka cita karena hidayah Allah yang diberikan kepada Abu Thalhah melalui tangannya, “Wahai Anas nikahkanlah aku dengan Abu Thalhah.” Kemudian beliau pun dinikahkan Islam sebagai mahar. Oleh karena itu, Tsabit meiwayatkan hadis dari Anas:

Aku belum penah mendengarr seorang wanita yang paling mulia dari Ummu Sulaim karena maharnya adalah Islam.” (Sunan Nasa’i VI/114).

Ummu Sulaim hidup bersama Abu Thalhah dengan kehidupan suami istri yang diisi dengan nilai-nilai Islam yang menaungi bagi kehidupan suami istri, dengan kehidupan yang tenang dan penuh kebahagiaan.

Ummu Sulaim adalah profil seorang istri yang menunaikan hak-hak suami istri dengan sebaik-baiknya, sebagaimana juga contoh terbaik sebagai seorang ibu, seorang pendidik yang utama dan seorang da’iyah.

Begitulah Abu Thalhah mulai memasuki madrasah imaniyah melalui istrinya yang utama, yakni Ummu Sulaim. sehingga, pada gilirannya beliau minum dari mata air nubuwwah hingga menjadi setara dalam hal kemuliaan dengan Ummu Sulaim.

Marilah kita dengarkan penuturan Anas bin Malik yang menceitakan kepada kita bagaimana perlakuan Abu Thalhah terhadap kitabullah dan komitmennya tehadap Al-Qur’an sebagai landasan dan kepribadian. Anas bin Malik berkata:

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempuna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Ali Imran: 92).

Seketika Abu Thalhah berdiri menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan berkata, “Sesungguhnya Allah telah berfiman di dalam kitabnya (yang artinya), “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” Dan sesungguhnya harta yang paling aku sukai adalah kebunku, untuk itu aku sedekahkan ia untuk Allah dengan harapan mendapatkan kebaikan dan simpanan di sisi Allah, maka pergunakanlah sesukamu ya Rasulullah.”

“Bagus… bagus… itulah harta yang menguntungkan… itulah harta yang mnguntungkan…. Aku telah mendengar apa yang kamu katakan dan aku memutuskan agar engkau sedekahkan kepada kerabat-kerabatmu.”

Maka Abu Thalhah membagi-bagikannya kepada anak kerabatnya dan Bani dari pamannya.”

Allah memuliakan kedua orang suami istri ini dengan seorang anak laki-laki sehingga keduanya sangat bergembira dan anak tersebut menjadi penyejuk pandangan bagi keduanya dengan pergaulannya dan dengan tingkah lakunya. Anak tersebut diberi nama Abu Umair. Suatu ketika anak tersebut bemain-main dengan seekor burung lalu burung tersebut mati. Hal itu menjadikan anak tersebut bersedih dan menangis. Pada saat itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melewati dirinya maka beliau berkata kepada anak tersebut untuk menghibur dan bermain dengannya, “Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan oleh anak burung pipit itu?” (Al-Bukhari VII/109).

Allah berkehendak untuk menguji keduanya dengan seorang anak yang cakap dan dicintai. Suatu ketika Abu umair sakit sehingga kedua orang tuanya disibukkan olehnya. Sudah menjadi kebiasaan bagi ayahnya apabila kembali dari pasar, pertama kali yang dia kerjakan setelah mengucapkan salam adalah bertanya tentang kesehatan anaknya, dan beliau belum merasa tenang sebelum melihat anaknya.

Suatu ketika Abu Thalhah keluar ke masjid dan bersamaan dengan itu anaknya meninggal. Maka Ibu mukminah yang sabar ini menghadapi musibah tersebut dengan jiwa yang ridha dan baik. Sang ibu membaringkannya di tempat tidur sambil senantiasa mengulangi, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” Beliau berpesan kepada anggota keluarganya, “Janganlah kalian menceritakan kepada Abu Thalhah hingga aku sendiri yang menceritakan kepadanya.”

Ketika Abu Thalhah kembali, Ummu Sulaim mengusap air mata kasih sayangnya, kemudian dengan semangat menyambut suaminya dan menjawab seperti biasanya, “Apa yang dilakukan oleh anakku?” Beliau menjawab, “Dia dalam keadaan tenang.”

Abu Thalhah mengira bahwa anaknya sudah dalam keadaan sehat, sehingga Abu Thalhah bergembira dengan ketenangan dan kesehatannya, dan dia tidak mau mendekat karena kahawatir mengganggu ketenangannya. Kemudian Ummu Sulaim mendekati beliau dan mempersiapkan makan malam baginya, lalu beliau makan dan minum, sementara Ummu Sulaim bersolek dengan dandanan yang lebih cantik daripada hari-hari sebelumnya, beliau mengenakan baju yang paling bagus, berdandan dan memakai wangi-wangian, kemudian keduanya pun berbuat sebagaimana layaknya suami istri.
Tatkala Ummu Sulaim melihat bahwa suaminya sudah kenyang dan telah mencampurinya serta merasa tenang terhadap keadaan anaknya, maka beliau memuji Allah karena beliau tidak membuat risau suaminya dan beliau biarkan suaminya terlelap dalam tidurnya.

Tatkala di akhir malam beliau berkata kepada suaminya, “Wahai Abu Thalhah, bagaimana pendapatmu seandainya ada suatu kaum menitipkan barangnya kepada suatu keluarga kemudian suatu ketika mereka mengambil titipan tersebut, maka bolehkah bagi keluarga tersebut menolaknya?” Abu Thalhah menjawab, “Tentu saja tidak boleh.” Kemudian Ummu Sulaim berkata lagi, “Bagaimana pendapatmu jika keluarga tersebut berkeberatan tatkala titipannya diambil setelah dia sudah dapat memanfaatkannya?” Abu Thalhah berkata, “Berarti mereka tidak adil.” Ummu Sulaim berkata, “Sesungguhnya anakmu adalah titipan dari Allah dan Allah telah mengambil, maka tabahkanlah hatimu dengan meninggalnya anakmu.”

Abu Thalhah tidak kuasa menahan amarahnya, maka beliau berkata dengan marah, “Kau biarkan aku dalam keadaan seperti ini baru kamu kabari tentang anakku?”

Beliau mengulangi kata-kata tersebut hingga beliau mengucapkan kalimat istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) lalu bertahmid kepada Allah sehingga berangsur-angsur jiwanya menjadi tenang.

Keesokan harinya beliau pergi menghadap Rasullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan mengabarkan kepadanya tentang apa yang telah terjadi, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Semoga Allah memberkahi malam kalian berdua.”

Mulai hari itulah Ummu Sulaim mengandung seorang anak yang akhirnya diberi nama Abdullah. Tatkala Ummu Sulaim melahirkan, beliau utus Anas bin Malik untuk membawanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, selanjutnya Anas berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ummu Sulaim telah melahirkan tadi malam.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengunyah kurma dan mentahnik bayi tersebut (yakni menggosokkan kurma yang telah dikunyah ke langit-langit mulut si bayi). Anas berkata, “Berikanlah nama bayi ya Rasulullah!” beliau bersabda, “Namanya Abdullah.”
Ubadah, salah seorang rijal sanad berkata, “Aku melihat dia memiliki tujuh orang anak yang kesemuanya hafal Al-Qur’an.”

Di antara kejadian yang mengesankan pada diri wanita yang utama dan juga suaminya yang mukmin adalah bahwa Allah menurunkan ayat tentang mereka berdua yang manusia dapat beribadah dengan membacanya. Abu Hurairah berkata, “Telah datang seorang laki-laki kepada Rasullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan berkata, ‘Sesungguhnya aku dalam keadaan lapar’. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menanyakan kepada salah satu istrinya tentang makanan yang ada di rumahnya, namun beliau menjawab, ‘Demi yang mengutusmu dengan haq, aku tidak memiliki apa-apa kecuali hanya air“, kemudian beliau bertanya kepada istri yang lain, namun jawabannya sama. Seluruhnya menjawab dengan jawaban yang sama. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Siapakah yang akan menjamu tamu ini, semoga Allah merahmatinya’. Maka berdirilah seorang Anshar yang namanya Abu Thalhah seraya berkata, ‘Saya, ya Rasulullah’. Maka dia pergi bersama tamu tadi menuju rumahnya kemudian sahabat Anshar tersebut bertanya kepada istrinya (Ummu Sulaim), “Apakah kamu memiliki makanan?” Istrinya menjawab, ‘Tidak punya melainkan makanan untuk anak-anak’. Abu Thalhah berkata, ‘ Berikanlah minuman kepada mereka dan tidurkanlah mereka. Nanti apabila tamu saya masuk, maka akan saya perlihatkan bahwa saya ikut makan, apabila makanan sudah berada di tangan, maka berdirilah dan matikanlah lampu’. Hal itu dilakukan oleh Ummu Sulaim. Mereka duduk-duduk dan tamu makan hidangan tersebut, sementara kedua suami-istri tersebut bermalam dalam keadaan tidak makan. Keesokan harinya keduanya datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Sungguh Allah takjub (atau tertawa) terhadap fulan dan fulanah’.”

Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda, Sungguh Allah takjub terhadap apa yang kalian berdua lakukan terhadap tamu kalian.”

Di akhir hadits disebutkan, maka turunlah ayat:

Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).” (Al-Hasyr: 9).

Abu Thalhah tak kuasa menahan rasa gembiranya, maka beliau bersegera memberikan kabar gembira itu kepada istrinya sehingga sejuklah pandangan matanya karena Allah menurunkan ayat tentang mereka dalam Alquran yang senantiasa dibaca.

Selain berdakwah di lingkungannya, Ummu Sulaim juga turut andil dalam berjihad bersama pasukan kaum muslimin.

Anas berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berperang bersama Ummu Sulaim dan para wanita dari kalangan Anshar, apabila berperang, para wanita tersebut memberikan minum kepada mujahidin dan mengobati yang luka.”

Begitulah, Ummu Sulaim memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, beliau tidak pernah masuk rumah selain rumah Ummu Sulaim, bahkan Rasulullah telah memberi kabar gembira bahwa beliau termasuk ahli jannah.

 

__________________________________________________________________________________________________

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/ummu-sulaim-radhiallahu-%E2%80%98anha/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Ruman

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Dia beriman, berbai’at dan berhijrah. Dia berikan kebaikan untuk Allah dan Rasul-Nya dalam keislamannya, hingga dia beroleh janji, “Barangsiapa yang ingin melihat seorang bidadari, maka lihatlah wanita ini.”

Ummu Ruman bintu ‘Amir bin ‘Uwaimir bin Abdi Syams bin ‘Itab bin Udzainah bin Sabi’ bin Duhman bin Al-Harits bin Ghanm bin Malik bin Kinanah Al-Kinaniyah radhiyallahu ‘anha [~Nasab Ummu Ruman dari ayahnya hingga Kinanah banyak diperselisihkan oleh para ahli tarikh, namun mereka bersepakat bahwa dia dari Bani Ghanm bin Malik bin Kinanah.~] adalah istri orang terbaik umat ini setelah Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.

Sebelum datang masa Islam, Ummu Ruman adalah istri ‘Abdullah bin Al-Harits bin Sakhbarah bin Jurtsumatil Khair bin ‘Adiyah bin Murrah Al-Azdi. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan pada mereka seorang anak bernama Ath-Thufail. Mereka tinggal di As-Surah. Selang beberapa waktu, Abdullah membawa istrinya ke Makkah untuk tinggal di sana. Sebagaimana kebiasaan kala itu, para pendatang bersekutu dengan para pembesar Makkah yang dapat melindunginya. Begitu pun ‘Abdullah bin Al-Harits. Dia bersekutu dengan Abu Bakr Ash-Shiddiq.

Namun Ummu Ruman harus bertemu dengan kenyataan, Abdullah meninggalkan dirinya untuk selama-lamanya. Sepeninggal Abdullah bin Al-Harits, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu datang meminangnya dan membawa Ummu Ruman dalam kehidupan rumah tangganya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahi pasangan ini Abdurrahman dan ‘Aisyah.

Hari terus bergulir, hingga cahaya Islam merekah di kota Makkah. Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu adalah orang pertama yang membenarkan risalah. Tak ketinggalan Ummu Ruman menyatakan keimanannya dan turut berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Keluarga yang sarat barakah. Ketika putri mereka, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berumur enam tahun, datang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminang ‘Aisyah. Jadilah putri Ummu Ruman ini seorang wanita yang penuh kemuliaan sebagai Ummul Mukminin. Namun saat itu, ‘Aisyah masih tetap berada dalam asuhan ayah ibunya, dalam keluarga yang penuh kebaikan, hingga saatnya turun perintah hijrah.

Ketika itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu lebih dulu berangkat hijrah, sementara Ummu Ruman beserta keluarga Abu Bakar masih tinggal di Makkah. Barulah setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap beberapa saat di Madinah, beliau mengutus Zaid bin Haritsah dan Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhuma untuk menjemput keluarga beliau, berbekal 500 dirham dan dua ekor unta. Abu Bakar juga mengutus Abdullah bin ‘Uraiqith dengan membawa dua atau tiga ekor unta, dan menulis surat kepada putranya, Abdullah bin Abi Bakar, untuk membawa Ummu Ruman beserta ‘Aisyah dan Asma’. Mereka pun bertolak menuju Madinah bersama-sama. Saat itu, Zaid dan Abu Rafi’ membawa Fathimah, Ummu Kultsum, dan Saudah bintu Zam’ah. Zaid juga menjemput istri dan anaknya, Ummu Aiman dan Usamah bin Zaid.

Setiba di Madinah, keluarga Abu Bakar tinggal beberapa lama di kampung Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Suatu hari, ‘Aisyah yang kala itu berusia sembilan tahun tengah menikmati permainan bersama teman-teman sepermainannya. Tiba-tiba Ummu Ruman datang memanggilnya. ‘Aisyah segera datang tanpa mengetahui apa maksud ibunya memanggilnya. Ummu Ruman menggamit tangan ‘Aisyah yang masih terengah-engah itu ke depan pintu rumah. Diambilnya sedikit air, diusapnya wajah dan kepala putrinya, lalu diajaknya ‘Aisyah masuk. Ternyata di sana telah berkumpul para wanita Anshar. Mereka menyambut ‘Aisyah dengan doa keberkahan. Ummu Ruman menyerahkan ‘Aisyah pada mereka yang dengan segera mendandani ‘Aisyah. Ternyata hari itu adalah hari istimewa, saat bertemunya putri Ummu Ruman dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, suaminya.

Ummu Ruman tetap mengiringi kehidupan putrinya. Bahkan juga ketika tersebar berita dusta tentang ‘Aisyah yang mengguncang rumah tangga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sepulang beliau dari peperangan Bani Al-Mushthaliq. ‘Aisyah yang turut dalam perjalanan itu, semenjak kepulangannya jatuh sakit sampai sebulan lamanya hingga tak mengetahui isu yang beredar menyangkut dirinya. Dia hanya merasa janggal dengan sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang begitu dingin. Dia tak merasakan sentuhan kelembutan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang biasa beliau lakukan bila ‘Aisyah sedang sakit. Namun akhirnya, sampai pulalah kabar itu ke telinga ‘Aisyah dari Ummu Mishthah. Bertambah parahlah sakit ‘Aisyah.

Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya, ‘Aisyah pun meminta izin untuk tinggal sementara waktu bersama orang tuanya. Dia ingin mencari kepastian tentang berita yang tersebar itu dari mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkannya.

Di hadapan ibunya, ‘Aisyah bertanya, “Wahai ibu, apa sebenarnya yang sedang dibicarakan orang-orang?” Dengan hati yang tak kalah sedihnya, Ummu Ruman menenangkan ‘Aisyah, “Tenanglah, duhai putriku. Demi Allah, teramat jarang seorang wanita yang cantik di sisi seorang suami yang begitu mencintainya, sementara dia memiliki madu, melainkan dia akan diperbincangkan.”

“Subhanallah!” sahut ‘Aisyah, “Berarti benar orang-orang membicarakan hal itu?” Pecahlah tangis ‘Aisyah malam itu tanpa henti hingga pagi menjelang. Air matanya tak berhenti mengalir. ‘Aisyah masih terus menangis.

Sampai pada akhirnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan dari atas langit pernyataan tentang kesucian dirinya dari tuduhan dusta yang dihembuskan oleh kaum munafikin dalam ayat 11 sampai 19 Surah An-Nuur.

Ummu Ruman, istri Ash-Shiddiq, ibunda Ash-Shiddiqah ini kembali ke hadapan Rabbnya pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan meninggalkan banyak kebaikan. Ketika jasadnya telah diturunkan ke dalam kubur, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin melihat seorang bidadari surga, maka lihatlah Ummu Ruman.” Ummu Ruman bintu ‘Amir, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhainya ….

Wallahu ta’ala a’lamu bish shawab.

 

___________________________________________________________________________________________________

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Bintu ‘Imran

(Sumber Bacaan: Al-Ishabah, karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (8/206-209); Al-Isti’ab, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (hal. 1935-1937); Kitab Azwajin Nabi, karya Al-Imam Muhammad bin Yusuf Ash-Shalihi Ad-Dimasyqi (hal. 83-84, 111-117); Ath-Thabaqatul Kubra, karya Al-Imam Ibnu Sa’d (8/276); Tahdzibul Kamal, karya Al-Imam Al-Mizzi (35/358-361), dinukil dari asysyariah.com)

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/ummu-ruman-radhiyallahu%E2%80%98anha/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Waraqah bintu Naufal

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Namanya adalah Ummu Waraqah bintu Abdullah atau dikenal dengan Ummu Waraqah bintu Naufal, ia putri dari Abdullah bin al- Harits bin Uwaimar bin Naufal al-Anshariyah, dinisbahkan kepada kakeknya.

Beliau termasuk wanita yang mulia dan yang paling mulia pada zamannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam telah mengunjungi beliau beberapa kali dan beliau menjulukinya dengan gelar asy-Syahidah.

Ia adalah seorang wanita yang memiliki ghirah (semangat) tinggi terhadap Islam dan bercita-cita untuk mati syahid di jalan Allah dalam rangka meninggikan kalimat Allah. Oleh karena itu, beliau tidak terhalang untuk berjihad bersama kaum muslimin dan mendapatkan pahala mujahidin. Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam hendak berangkat Perang Badar, Ummu Waraqah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, “Ya Rasulullah, izinkanlah aku berangkat bersama anda, sehingga aku dapat mengobati orang-orang yang terluka di antara kalian, merawat orang yang sakit di antara kalian, dan agar Allah mengaruniai diriku syahadah (mati syahid).” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab, “Sesungguhnya Allah akan mengaruniai dirimu syahadah, tapi tinggallah kamu di rumahmu, karena sesungguhnya engkau adalah syahidah (orang yang akan mati syahid).”

Beliau turut mengumpulkan Alquran al-Karim, dan beliau adalah seorang wanita yang ahli dalam membaca Alquran. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan beliau agar menjadi imam bagi para wanita di daerahnya. Dan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menyiapkan seorang muadzin bagi beliau.

Disebutkan dalam al-Musnad dan as-Sunan dari hadits Abdurrahman bin Khalad dari Ummu Waraqah mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengunjungi beliau di rumahnya, kemudian memberikan seorang muadzin untuknya. Abdurrahman berkata, “Aku melihat muadzin tersebut seorang laki-laki yang sudah tua.”

Jadilah rumah Ummu Waraqah radhiyallahu ‘anha, rumah Allah yang di sana ditegakkan salat lima waktu. Alangkah terhormatnya seorang wanita yang menduduki posisi sebagaimana seorang wanita mukminah seperti Ummu Waraqah.

Ummu Waraqah senantiasa istiqamah dengan keadaannya, yaitu menjaga syari’at-syari’at Allah hingga pada suatu ketika budak dan jariyahnya -yang telah dijanjikan oleh beliau akan dimerdekakan setelah beliau wafat- membunuh beliau. Tatkala pagi Umar bin Khaththab berkata, “Demi Allah, aku tidak mendengar suara bacaan Alquran dari bibiku semalam.” Kemudian beliau memasuki rumahnya, namun tidak melihat suatu apa pun, kemudian beliau memasuki kamarnya, ternyata beliau telah terbungkus dengan kain di samping rumah (yakni telah wafat). Umar berkata, “Alangkah benar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika bersabda, ‘Marilah pergi bersama kami untuk mengunjungi wanita yang syahid.”Selanjutnya, Umar naik mimbar dan menyampaikan berita tersebut lantas berkata, “Hadapkanlah dua budak tersebut kepadaku.

Maka, datanglah dua orang budak tersebut dan beliau menanyai keduanya dan mereka mengakui bahwa mereka berdua telah membunuhnya, maka beliau perintahkan agar kedua orang budak tersebut disalib, dan mereka berdualah orang yang pertama kali disalib dalam sejarah Islam.

 

________________________________________________________________________________________________

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/ummu-mahjan-wafath/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Ma’bad

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Perjalanan hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disertai sahabat beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berlangsung diam-diam, menghindari kejaran Quraisy. Perjalanan yang tak ringan. Di tengah payahnya perjalanan Makkah-Madinah, mereka singgah di sebuah tenda, tempat tinggal sepasang suami istri yang selalu memberikan jamuan kepada orang-orang yang singgah di sana. Peristiwa yang menakjubkan pun terjadi dalam kehidupan seorang wanita bernama Ummu Ma’bad.

Ummu Ma’bad Al-Khuza’iyah, Atikah bintu Khalid bin Khalif bin Munqidz bin Rabi’ah bin Ashram bin Dhabis bin Haram bin Habsyiyah bin Salul bin Ka’ab bin ‘Amr dari Khuza’ah. Dia menikah dengan sepupunya, Tamim bin ‘Abdil ‘Uzza bin Munqidz bin Rabi’ah bin Ashram bin Dhabis bin Haram bin Habsyiyah bin Salul bin Ka’b bin ‘Amr dari Khuza’ah. Mereka dikaruniai seorang anak yang mereka beri nama Ma’bad. Dengan nama inilah mereka berkunyah.

Mereka berdua tinggal di Qudaid, antara Makkah dan Madinah. Namun mungkin mereka tak pernah menyangka, tempat tinggal mereka akan menjadi tempat yang masyhur dengan singgahnya utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala di sana.

Ummu Ma’bad adalah seorang wanita yang tekun dan ulet. Dia biasa duduk di serambi tendanya, memberi makanan dan minuman kepada siapa pun yang melewati tendanya.

Sementara itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu hendak melanjutkan perjalanan kembali setelah bersembunyi selama tiga hari dalam gua. Budak Abu Bakr, ‘Amr bin Fuhairah menyertai mereka. Juga seorang penunjuk jalan, Abdullah bin ‘Uraiqith Al-Laitsi yang datang pada hari yang ditentukan membawa dua tunggangan milik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar. Senin dini hari mereka berangkat.

Selasa, mereka sampai di Qudaid. Berempat mereka singgah di tenda Ummu Ma’bad. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar meminta daging dan kurma yang dia miliki. Mereka hendak membelinya.

“Kalau kami memiliki sesuatu, tentu kalian tidak akan kesulitan mendapat jamuan,” kata Ummu Ma’bad. Saat itu adalah masa paceklik, kambing-kambing pun tidak beranak.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seekor kambing betina di samping tenda. “Mengapa kambing ini?” tanya beliau. “Dia tertinggal dari kambing-kambing yang lain karena lemah,” jawab Ummu Ma’bad. “Apa dia masih mengeluarkan susu?” tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. “Bahkan dia lebih payah dari itu!” ujar Ummu Ma’bad.

“Apakah engkau izinkan bila kuperah susunya?” tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Boleh, demi ayah dan ibuku,” jawab Ummu Ma’bad. “Bila engkau lihat dia masih bisa diperah susunya, perahlah!”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kantong susu kambing betina itu sambil menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berdoa. Seketika itu juga, kantong susu kambing betina itu menggembung dan membesar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta bejana pada Ummu Ma’bad, lalu memerah susu kambing itu dalam bejana hingga penuh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan bejana itu pada Ummu Ma’bad. Ummu Ma’bad pun meminum susu itu hingga kenyang. Setelah itu beliau memberikannya kepada yang lainnya hingga mereka pun kenyang. Barulah beliau minum susu itu.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerah susu kambing itu lagi hingga memenuhi bejana. Beliau tinggalkan bejana yang penuh berisi susu itu untuk Ummu Ma’bad, kemudian mereka melanjutkan perjalanan.

Tak lama kemudian, suami Ummu Ma’bad datang sambil menggiring kambing-kambing yang kurus dan lemah. Ketika melihat bejana berisi susu, dia bertanya keheranan, “Dari mana susu ini? Padahal kambing-kambing kita tidak beranak dan di rumah tak ada kambing yang bisa diperah!”

“Demi Allah,” kata Ummu Ma’bad. “Tadi ada seseorang yang penuh berkah lewat di sini. Di antara ucapannya, begini dan begini ….”

“Demi Allah,” sahut Abu Ma’bad, “Aku yakin, dialah salah seorang Quraisy yang sedang mereka cari-cari! Gambarkan padaku, bagaimana ciri-cirinya, wahai Ummu Ma’bad!”

Ummu Ma’bad pun melukiskan sifat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilihatnya, “Dia sungguh elok. Wajahnya berseri-seri. Bagus perawakannya, tidak gemuk, tidak kecil kepalanya, tampan rupawan. Bola matanya hitam legam, bulu matanya panjang. Suaranya agak serak-serak, dan lehernya jenjang. Jenggotnya lebat, matanya jeli bagaikan bercelak. Alisnya panjang melengkung dengan kedua ujung yang bertemu, rambutnya hitam legam. Bila diam, dia tampak berwibawa, bila berbicara, dia tampak ramah. Amat bagus dan elok dilihat dari kejauhan, amat tampan dipandang dari dekat. Manis tutur katanya, tidak sedikit bicaranya, tidak pula berlebihan, ucapannya bak untaian marjan. Perawakannya sedang, tidak dipandang remeh karena pendek, tak pula enggan mata memandangnya karena terlalu tinggi. Dia bagai pertengahan antara dua dahan, dia yang paling tampan dan paling mulia dari ketiga temannya yang lain. Dia memiliki teman-teman yang mengelilinginya. Bila dia berbicara, mereka mendengarkan ucapannya baik-baik. Bila dia memerintahkan sesuatu, mereka dengan segera melayani dan menaati perintahnya. Dia tak pernah bermuka masam dan tak bertele-tele ucapannya.”

Mendengar penuturan itu, Abu Ma’bad berkata yakin, “Demi Allah, dia pasti orang Quraisy yang sedang mereka cari-cari. Aku bertekad untuk menemaninya, dan sungguh aku akan melakukannya jika kudapatkan jalan untuk itu!”

Hari yang penuh kebaikan dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pada hari itu, Ummu Ma’bad masuk Islam [~Ahli sejarah yang lain mengatakan, Ummu Ma’bad datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah peristiwa itu untuk menyatakan keislamannya dan berbai’at. Wallahu a’lam~]. Dikisahkan, kambing Ummu Ma’bad yang diusap oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam panjang umurnya. Kambing itu tetap hidup sampai masa pemerintahan ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu tahun 12 H dan selalu mengeluarkan air susunya saat diperah, pagi maupun sore hari.

Ummu Ma’bad Al-Khuza’iyah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhainya ….

Wallahu ta’ala a’lamu bish shawab.

 

________________________________________________________________________________________________

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Bintu ‘Imran

(Sumber Bacaan: Al-Ishabah, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (8/305-307); Al-Isti’ab, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (4/1876,1958-1962); Ath-Thabaqatul Kubra, karya Al-Imam Ibnu Sa’d (8/288); Ats-Tsiqat, karya Al-Imam Ibnu Hibban (1/123-128); Mukhtashar Siratir Rasul, karya Al-Imam Muhammad bin ‘Abdil Wahhab (hal. 131-133); Sumber Artikel: http://www. asysyariah.com/, kategori Cerminan Salihah)

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/ummu-ma%E2%80%99bad-wafath/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Umarah

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Nusaibah bintu Ka’ab bin Amru bin Auf bin Mabdzul al-Anshariyah. Ia adalah seorang wanita dari Bani Mazin an-Najar.

Beliau wanita yang bersegera masul Islam, salah seorang dari dua wanita yang bersama para utusan Anshar yang datang ke Makkah untuk melakukan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disamping memiliki sisi keutamaan dan kebaikan, ia juga suka berjihad, pemberani, ksatria, dan tidak takut mati di jalan Allah.

Nusaibah ikut pergi berperang dalam Perang Uhud bersama suaminya (Ghaziyah bin Amru) dan bersama kedua anaknya dari suami yang pertama (Zaid bin Ashim bin Amru), kedua anaknya bernama Abdullah dan Hubaib. Di siang hari beliau memberikan minuman kepada yang terluka, namun tatkala kaum muslimin porak-poranda beliau segera mendekati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa pedang (untuk menjaga keselamatan Rasulullah) dan menyerang musuh dengan anak panah. Beliau beperang dengan dahsyat. Beliau menggunakan ikat pinggang pada perutnya hingga terluka sebanyak tiga belas tempat. Yang paling parah adalah luka pada pundaknya yang tekena senjata dari musuh Allah yang bernama Ibnu Qami’ah yang akhirnya luka tersebut diobati selama satu tahun penuh hingga sembuh.

Nusaimah sempat menganggap ringan lukanyayang berbahaya ketika penyeru Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru agar kaum muslimin menuju Hamraul Asad, maka Nusaibah mengikat lukanya dengan bajunya, akan tetapi tidak mampu untuk menghentikan cucuran darahnya.

Ummu Umarah menuturkan kejadian Perang Uhud demikian kisahnya,

“Aku melihat orang-orang sudah menjauhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga tinggal sekelompok kecil yang tidak sampai bilangan sepuluh orang. Saya, kedua anakku, dan suamiku berada di depan beliau untuk melindunginya, sementara orang-orang kocar-kacir. Beliau melihatku tidak memiliki perisai, dan beliau melihat pula ada seorang laki-laki yang mundur sambil membawa perisai. Beliau bersabda, ‘Berikanlah perisaimu kepada yang sedang berperang!’ Lantas ia melemparkannya, kemudian saya mengambil dan saya pergunakan untuk melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu yang menyerang kami adalah pasukan berkuda, seandainya mereka berjalan kaki sebagaimana kami, maka dengan mudah dapat kami kalahkan insya Allah. Maka tatkala ada seorang laki-laki yang berkuda mendekat kemudian memukulku dan aku tangkis dengan perisaiku sehingga dia tidak bisa berbuat apa-apa dengan pedangnya dan akhirnya dia hendak mundur, maka aku pukul urat kaki kudanya hingga jatuh teguling. Kemudian ketika itu Nabi berseu, ‘Wahai putra Ummu Umarah, bantulah ibumu… bantulah ibumu….’ Selanjutnya putraku membantuku untuk mengalahkan musuh hingga aku berhasil membunuhnya.” (Lihat Thabaqat Ibnu Sa’ad VIII/412).

Putra beliau yang bernama Abdullah bin Zaid berkata, “Aku terluka. Pada saat itu dengan luka yang parah dan darah tidak berhenti mengalir, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Balutlah lukamu!’ Sementara ketika itu Ummu Umarah sedang menghadapi musuh, tatkala mendengar seruan Nabi, ibu menghampiriku dengan membawa pembalut dari ikat pinggangnya. Lantas dibalutlah lukaku sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, ketika itu ibu bekata kepadaku, ‘Bangkitlah bersamaku dan terjanglah musuh!’ Hal itu membuat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapakah yang mampu berbuat dengan apa yang engkau perbuat ini wahai Ummu Umarah?’

Kemudian datanglah orang yang tadi melukaiku, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Inilah yang memukul anakmu wahai UmmuUmarah!” Ummu Umarah becerita, “Kemudian aku datangi orang tersebut kemudian aku pukul betisnya hingga roboh.” Ummu Umarah melihat ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum karena apa yang telah diperbuat olehnya hingga kelihatan gigi geraham beliau, beliau bersabda, “Engkau telah menghukumnya wahai Ummu Imarah.”
Kemudian mereka pukul lagi dengan senjata hingga dia mati. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah memenangkanmu dan meyejukkan pandanganmu dengan kelelahan musuh-musuhmu dan dapat membalas musuhmu di depan matamu.” (Lihat Thabaqat Ibnu Sa’ad VIII/413 — 414).

Selain pada Perang Uhud, Ummu Umarah juga ikut dalam bai’atur ridwan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Hudaibiyah, dengan demikian beliau ikut serta dalam Perang Hunain.

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, ada bebeapa kabilah yang mutad dari Islam di bawah pimpinan Musailamah al-Kadzab, selanjutnya khalifah Abu Bakar ash-Shidiq mengambil keputusan untuk memerangi orang-orang yang murtad tesebut. Maka, bersegeralah Ummu Umarah mendatangi Abu Bakar dan meminta ijin kepada beliau untuk begabung bersama pasukan yang akan memerangi orang-orang yang murtad dari Islam. Abu Bakar ash-Shidiq berkata kepadanya, “Sungguh aku telah mengakui peranmu di dalam perang Islam, maka berangkatlah dengan nama Allah.” Maka, beliau berangkat bersama putranya yang bernama Hubaib bin Zaid bin Ashim.

Di dalam perang ini, Ummu Umarah mendapatkan ujian yang berat. Pada perang tersebut putranya tertawan oleh Musailamah al-Kadzab dan ia disiksa dengan bebagai macam siksaan agar mau mengakui kenabian Musailamah al-Kadzab. Akan tetapi, bagi putra Ummu Umarah yang telah terbiasa dididik untuk bersabar tatkala beperang dan telah dididik agar cinta kepada kematian syahid, ia tidak kenal kompromi sekalipun diancam. Terjadilah dialog antaranya dengan Musailamah:

Musailamah: “Engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah?”
Hubaib: “Ya”
Musailamah: “Engkau besaksi bahwa aku adalah Rasulullah?”
Hubaib: “Aku tidak mendengar apa yang kamu katakan itu.”

Kemudian Musailamah al-Kadzab memotong-motong tubuh Hubaib hingga tewas.

Suatu ketika Ummu Umarah ikut serta dalam perang Yamamah bersama putranya yang lain, yaitu Abdullah. Beliau bertekad untuk dapat membunuh Musailamah dengan tangannya sebagai balasan bagi Musailamah yang telah membunuh Hubaib, akan tetapi takdir Allah menghendaki lain, yaitu bahwa yang mampu membunuh adalah putra beliau yang satunya, yaitu Abdullah. Ia membalas Musailamah yang telah membunuh saudara kandungnya.

Tatkala membunuh Musailamah, Abdullah bekerja sama dengan Wahsyi bin Harb, tatkala Ummu Umarah mengetahui kematian si Thaghut al-Kadzab, maka beliau bersujud syukur kepada Allah.
Ummu Umarah pulang dari peperangan dengan membawa dua belas luka pada tubuhnya setelah kehilangan satu tangannya dan kehilangan anaknya yang terakhir, yaitu Abdullah.

Sungguh, kaum muslimin pada masanya mengetahui kedudukan beliau. Abu Bakar ash-Shidiq penah mendatangi beliau untuk menanyakan kondisinya dan menenangkan beliau. Khalid si Pedang Islam membantu atas penghomatannya, dan seharusnyalah kaum muslimin di zaman kita juga mengetahui haknya pula. Beliau sungguh telah mengukir sejarahnya dengan tinta emas.

 

_____________________________________________________________________________________________

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/ummu-umarah-nusaibah-binti-kaab-wafat-13-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Hakim bintu al-Harits

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Ummu Hakim bintu al-Harits bin Hisyam bin Mughirah al-Makhzumiyah. Beliau adalah putri dari saudaranya Abu Jahal Amr bin Hisyam yang menjadi musuh Allah dan Rasul-Nya. Adapun ibu beliau bernama Fathimah binti al-Walid.

Sesungguhnya Ummu Hakim diberi nikmat berupa akal yang cemerlang dan hikmah yang fasih. Ayahanda beliau yakni al-Harits menikahkan beliau pada masa jahiliyah dengan putra pamannya yaitu Ikrimah bin Abu Jahal yang mana dia adalah salah seorang dari orang-orang yang telah diumumkan Rasulullah untuk dibunuh. Ketika kaum muslimin mendapat kemenangan dan kota Mekah telah dibuka, Ikrimah bin Abu Jahal melarikan diri ke Yaman, karena dia mendengar ancaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya.

Manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, masuk Islamlah al-Harits bin Hisyam dan juga putrinya yaitu Ummu Hakim dan baguslah keislamannya. Ummu Hakim termasuk wanita yang berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia merasakan manisnya iman yang telah memenuhi kalbunya, sehingga kemudian ia ingin agar orang yang paling dia cintai dan paling dekat dengannya yaitu suaminya, Ikrimah bin Abu Jahal, merasakan manisnya iman sebagaimana yang beliau rasakan.

Kebijakan dan kejernihan akalnya telah menuntun beliau untuk menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk meminta keamanan bagi suaminya bila dia masuk Islam. Alangkah girangnya hati beliau mendengar jawaban Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sang pemilik jiwa yang besar yang mau memaafkan dan menjamin keamanan jiwanya.

Selanjutnya, Ummu Hakim segera bertolak untuk mengejar suaminya yang melarikan diri dengan harapan beliau dapat menemukannya sebelum kapal berlayar. Beliau menempuh jalan yang sulit dan membawa perbekalan yang minim namun tidak berputus asa, beliau tidak merasa lemah karena tujuan yang agung telah meringankan penderitaan yang banyak dan banyak lagi. Takdir Allah menghendaki agar beliau dapat bertemu dengan suaminya di sebuah pantai yang tatkala itu kapal nyaris hendak berlayar. Selanjutnya, Ummu Hakim berteriak kepada suaminya, “Wahai putra pamanku?. aku datang kepada kamu karena utusan manusia yang paling suka perdamaian, manusia yang paling berbakti, sebaik-baik manusia, maka janganlah engkau membinasakan dirimu, aku telah meminta jaminan keamanan bagimu!” Ikrimah berkata: “Apakah engkau benar-benar telah melakukannya?” “Benar” jawab Ummu Hakim. Kemudian, beliau menceritakan kepada suaminya tentang akidah yang telah memenuhi kalbunya dan telah beliau rasakan manisnya dan bahwa beliau belum masuk Islam kecuali setelah beliau mengetahui bahwa ternyata Islam adalah agama yang sempurna dan bahwa Islam itu tinggi, tiada yang lebih tinggi darinya. Beliau ceritakan pula tentang pribadi Rasul yang mulia dan bagaimana pula beliau memasuki Makkah dengan menghancurkan berhala-berhala di dalamnya, serta pemberian maaf beliau kepada manusia dengan jiwa yang besar, dan jiwa beliau terbuka bagi setiap manusia untuk memaafkan.

Inilah kemenangan bagi Ummu Hakim radhiyallahu ‘anha yang telah menabur benih yang baik pada jiwa suaminya hingga selanjutnya beliau kembali bersama suaminya untuk menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan Ikrimah mengumumkan keislamannya di hadapan Rasulullah, dan beliau memulai lembaran barunya dengan Islam yang hampir saja dia terdampar dalam kegelapan Jahiliyah dan paganisme. Maka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam membuka kedua tangannya untuk menyambut kembalinya seorang pemuda secara total yang hendak menunjukkan loyalitasnya kepada Allah dan Rasulnya.

Selanjutnya, Ikrimah radhiyallahu ‘anhu senantiasa meneguk dari sumber akidah Islamiyah hingga memancarlah pada jiwanya keimanan yang tulus dan kecintaan yang murni serta mendorong beliau terjun ke dalam kancah peperangan, sedangkan di belakangnya adalah pengikutnya yang masing-masing mampu memanggul senjata.

Di dalam kancah pertempuran beliau membai’at kepada sahabat-sahabatnya untuk mati di jalan Allah Azza wa Jalla, dia tulus untuk mencari syahid sehingga Allah mengabulkannya, beliau berhasil meraih indahnya syahid di jalan Allah. Akan tetapi, Ummu Hakim sebagai wanita mukminah sedikit pun tidak bersedih hati, beliau tetap sabar meskipun saudara, ayah, dan bahkan suaminya telah syahid di medan perang. Sebab, bagaimana mungkin beliau bersedih hati padahal beliau berangan-angan agar dirinya dapat meraih syahid sebagaimana yang telah berhasil mereka raih? Dan syahid adalah angan-angan dan cita-cita tertinggi seorang mukmin yang shadiq.

Setelah berselang beberapa lama dari kesyahidan suaminya, yakni Ikrimah radhiyallahu ‘anhu, beliau dilamar oleh seorang panglima kaum muslimin dari Umawiyah yang bernama Khalid bin Sa’id radhiyallahu ‘anhu. Tatkala terjadi perang Marajush, Shufur Khalid hendak mengumpuli beliau, namun Ummu Hakim menjawab, “Seandainya saja engkau menundanya hingga Allah menghancurkan pasukan musuh.” Khalid berkata: “Sesungguhnya saya merasa bahwa saya akan terbunuh.” Ummu Hakim berkata: “Jika demikian, silahkan.” Maka Khalid melakukan malam pengantin dengan Ummu Hakim di atas jembatan yang pada kemudian hari dikenal dengan jembatan Ummu Hakim.

Pada pagi harinya mereka mengadakan walimah untuk pengantin. Belum lagi mereka selesai makan. Pasukan Romawi menyerang mereka, hingga sang pengantin laki-laki yang juga sebagai panglima perang terjun ke jantung pertempuran. Ia berperang hingga syahid. Maka Ummu Hakim mengencangkan baju yang beliau kenakan kemudian berdiri untuk memukul pasukan Romawi dengan tiang kemah yang dijadikan walimatul urs dan bahkan beliau mampu membunuh tujuh orang di antara musuh-musuh Allah.

Alangkah indahnya malam pertamanya dan alangkah indahnya waktu paginya. Begitulah, para wanita mukminah mujahidah dan yang bersabar merayakan malam pertamanya di medan perang kemudian pagi harinya berjihad dan berperang.

Hal ini tidaklah mengherankan karena ternyata Ummu Hakim adalah putri dari saudara wanitanya “saifullah al-maslul” (pedang Allah yang terhunus), seorang panglima yang pemberani yaitu Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu.

 

_________________________________________________________________________________________________

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/fathimah-binti-al-yaman-wafath/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Haram

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Ummu Haram bintu Milhan bin Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghannam bin Adi bin Nazar al-Anshariyah an-Najjariyyah al-Madaniyyah. Ia seorang  sahabat wanita yang selalu ikut berangkat bersama pejuang muslim dan sempat mengikuti beberapa kali pertempuran. Beliau sempat ikut dalam penaklukan Siprus bersama suaminya tetapi ia terjatuh dari tunggangannya sehingga dia mati syahid di tempat itu.

Beliau adalah saudari Ummu Sulaiman, bibi dari Anas bin Malik pembantu Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam, Beliau adalah istri dari sahabat yang agung yang bernama Ubadah bin ash-Shamit. Kedua saudaranya adalah Sulaim dan Haram; keduanya ikut di dalam perang Badar dan Uhud dan kedua-duanya syahid pada perang Bi’ir Ma’unah. Adapun Haram adalah seorang pejuang yang tatkala ditikam dari belakang beliau mengatakan, “Aku telah berjaya demi Rabb Ka’bah”.

Ummu Haram termasuk wanita yang terhormat, beliau masuk Islam, berbai’at kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan ikut berhijrah. Anas bin Malik meriwayatkan hadits dari beliau dan ada juga yang lain yang meriwayatkan dari beliau.

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam memuliakan beliau dan pernah mengunjungi beliau di rumahnya dan istirahat sejenak di rumahnya. Beliau dan Ummu Sulaim adalah bibi Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam, baik apabila dihubungkan dengan sepersusuan ataupun dikaitkan dengan nasab, sehingga menjadi halal menyendiri keduanya.

Anas bin Malik berkata; “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah kami, yang mana tidak ada yang didalam melainkan saya, ibuku (Ummu Sulaim) dan bibiku Ummu Haram. Beliau bersabda: “Berdirilah kalian, aku akan shalat bersama kalian”. Maka beliau shalat bersama kami pada saat bukan waktu shalat wajib.

Ummu Haram berangan-angan untuk dapat menyertai peperangan bersama mujahidin yang menaiki kapal untuk menyebarkan dakwah dan membebaskan manusia dari peribadatan kepada sesama hamba menuju peribadatan kepada Allah saja. Akhirnya Allah mengabulkan angan-angannya dan mewujudkan cita-citanya. Tatkala dinikahi oleh sahabat agung yang bernama Ubadah bin ash-Shamit, mereka keluar untuk berjihad bersama dan Ummu Haram mendapatkan syahid disana dalam perang Qubrus (Syprus).

Anas berkata: “Adalah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam apabila pergi ke Quba’ beliau mampir kerumah Ummu Haram binti Milhan, kemudian Ummu Haram menyediakan makanan bagi beliau. Adapun suami Ummu Haram adalah Ubadah bin ash-Shamit. Pada suatu hari Rasululllah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mampir kerumah beliau, Ummu Harampun menyediakan untuk beliau, makanan kemudian Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyandarkan kepalanya dan Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tertidur. Tidak beberapa lama kemudian beliau bangun lalu beliau tertawa. Ummu Haram bertanya, “Apa yang membuat anda tertawa ya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam?” Beliau bersabda: “Sekelompok manusia dari kelompok-ku, mereka berperang di jalan Allah dan berlayar di lautan sebagaiman raja-raja di atas pasukannya atau laksana para raja yang memimpin pasukannya”.

Ummu Haram berkata: “Wahai Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam do’akanlah agar aku termasuk golongan mereka”.

Kemudian Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam mendo’akan Ummu Haram lalu meletakkan kepalanya dan melanjutkan tidurnya. Sebentar kemudian beliau terbangun dan tertawa.

Ummu Haram bertanya, “Wahai Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam apa yang membuat anda tertawa?”.

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sekelompok manusia dari umatku akan diperlihatkan kepadaku tatkala berperang di jalan Allah Ta’ala laksana raja bagi pasukannya”.

Ummu Haram berkata : “Wahai Rasululllah! do’akanlah agar saya termasuk golongan mereka”.

Rasululllah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Engkau termasuk golongan para pemula”.

Anas bin Malik berkata: Ummu Haram keluar bersama suaminya yang bernama Ubadah bin ash-Shamit. Tatkala telah melewati laut, beliau naik seekor hewan kemudian hewan tersebut melemparkan beliau hingga wafat. Peristiwa tersebut terjadi pada perang Qubrus (Syprus), sehingga beliau dikubur disana. Ketika itu pemimpin pasukan adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan pada masa khalifah Utsman bin Affan, semoga Allah merahmati mereka seluruhnya. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 27 Hijriyah.

Begitulah, Ummu Haram adalah termasuk salah satu dari keluarga mulia yang setia terhadap prinsip yang dia pegang, yang mana beliau mencurahkan segala kemampuannya untuk menyebarkan ‘aqidah tauhid yang murni. Beliau tidak mengharapkan setelah itu melainkan ridha Allah `Azza wa jalla.

 

_________________________________________________________________________________________________

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/ummu-haram-malikah-binti-milhan-bin-khalid-al-anshariah-wafat-28-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Syuraik al-Qurasyiah

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Namanya adalah Ghaziyah bintu Jabir bin Hakim. Beliau seorang wanita dari Quraisy, wanita dari Bani Amir bin Lu’ai dan ia pernah menjadi istri Abu al-Akr ad-Dausi. Beliau merasa simpati hatinya dengan Islam sejak masih di Mekah, hingga menjadi mantaplah iman di hatinya dan beliau memahami kewajiban dirinya terhadap dien yang lurus sehingga beliau mempersembahkan hidupnya untuk menyebarkan dakwah tauhid, meninggikan kalimat Allah dan mengibarkan panji laa ilaha illallahu muhammadur rasulullahi.

Mulailah Ummu Syuraik bergerak untuk berdakwah dan mengajak wanita-wanita Quraisy secara sembunyi-sembunyi. Beliau berdakwah kepada mereka, memberikan dorongan-dorongan agar mereka masuk Islam tanpa kenal lelah dan jemu. Beliau menyadari resiko yang akan menimpa dirinya, baik pengorbanan maupun penderitaan, serta resiko yang telah menghadangnya, berupa gangguan dan siksaan terhadap jiwa dan harta. Akan tetapi, iman bukanlah sekedar kalimat yang diucapkan oleh lisan, melainkan iman pada hakikatnya memiliki konsekuensi dan amanah yang mengandung beban dan iman berarti jihad yang membutuhkan kesabaran.

Takdir Allah menghendaki setelah masa berlalu beberapa lama, mulailah hari-hari ujian, hari-hari menghadapi cobaan yang mana aktivitas Ummu Syuraik radhiyallahu ‘anha telah diketahui penduduk Makah. Akhirnya, mereka menangkap beliau dan berkata, “Kalaulah bukan karena kaum kamu, kami akan tangani sendiri. Akan tetapi, kami akan menyerahkan kamu kepada mereka.”

Ummu Syuraik berkata, “Maka datanglah keluarga Abu al-Akr (yakni kelurga suaminya) kepadaku kemudian berkata, ‘Jangan-jangan engkau telah masuk kepada agamanya (Muhammad)?’ Beliau berkata, ‘Demi Allah, aku telah masuk agama Muhammad’. Mereka berkata, ‘Demi Allah, aku akan menyiksamu dengan siksaan yang berat’. Kemudian, mereka membawaku dari rumah kami, kami berada di Dzul Khalashah (terletak di Shan’a’), mereka ingin membawaku ke sebuah tempat dengan mengendarai seekor onta lemah, yakni kendaraan mereka yang paling jelek dan kasar. Mereka memberiku makan dan madu, akan tetapi tidak memberikan setetes air pun kepadaku. Hingga manakala tengah hari dan matahari telah terasa panas, mereka menurunkan aku dan memukuliku, kemudian mereka meninggalkanku di tengah teriknya matahari hingga hampir-hampir hilang akalku, pendengaranku dan penglihatanku. Mereka melakukan hal itu selama tiga hari. Tatkala hari ketiga, mereka berkata kepadaku, ‘Tinggalkanlah agama yang telah kau pegang!’ Ummu Syuraik berkata, ‘Aku sudah tidak lagi dapat mendengar perkataan mereka, kecuali satu kata demi satu kata dan aku hanya memberikan isyarat dengan telunjukku ke langit sebagai isyarat tauhid’.”

Ummu Syuraik melanjutkan, “Demi Allah, tatkala aku dalam keadaan seperti itu, ketika sudah berat aku rasakan, tiba-tiba aku mendapatkan dinginnya ember yang berisi air di atas dadaku (beliau dalam keadaan berbaring), maka aku segera mengambilnya dan meminumnya sekali teguk. Kemudian, ember tersebut terangkat dan aku melihat ternyata ember tersebut menggantung antara langit dan bumi dan aku tidak mampu mengambilnya. Kemudian, ember tersebut menjulur kepadaku untuk yang kedua kalinya, maka aku minum darinya kemudian terangkat lagi. Aku melihat ember tersebut berada antara langit dan bumi. Kemudian, ember tersebut menjulur kepadaku untuk yang ketiga kalinya, maka aku minum darinya hingga aku kenyang dan aku guyurkan ke kepala, wajah dan bajuku. Kemudian, mereka keluar dan melihatku seraya berkata, ‘Dari mana engkau dapatkan air itu wahai musuh Allah’. Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya musuh Allah adalah selain diriku yang menyimpang dari agama-Nya. Adapun pertanyaan kalian dari mana air itu, maka itu adalah dari sisi Allah yang dianugerahkan kepadaku’. Mereka bersegera menengok ember mereka dan mereka dapatkan ember tersebut masih tertutup rapat belum terbuka. Lalu, mereka berkata, ‘Kami bersaksi bahwa Rabbmu adalah Rabb kami dan kami bersaksi bahwa yang telah memberikan rizki kepadamu di tempat ini setelah kami menyiksamu adalah Dia Yang Mensyari’atkan Islam’.” Akhirnya, masuklah mereka semuanya ke dalam agama Islam dan semuanya berhijrah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan mereka mengetahui keutamaanku atas mereka dan apa yang telah dilakukan Allah terhadapku.
Semoga Allah merahmati Ummu Syuraik, yang telah mengukir sebaik-baik contoh dalam berdakwah ke jalan Allah, dalam hal keteguhan dalam memperjuangkan iman dan akidahnya dan dalam bersabar di saat menghadapi cobaan serta berpegang kepada tali Allah….

Marabahaya tidak menjadikan beliau kendor ataupun lemah yang mengakibatkan beliau bergeser walaupun sedikit untuk menyelamatkan jiwanya dari kematian dan kebinasaan. Akan tetapi, hasil dari ketegaran beliau, Allah memuliakan beliau dan menjadikan indah pandangan matanya dengan masuknya kaumnya ke dalam agama Islam. Inilah target dari apa yang dicita-citakan oleh seorang muslim dalam berjihad.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya, Sungguh, seandainya Allah memberikan hidayah kepada satu orang karena dakwahmu, maka itu lebih baik dari onta yang merah (harta kekayaan yang paling berharga).”

 

_________________________________________________________________________________________________

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/ummu-hani%E2%80%99-binti-abi-thalib-al-hasyimiyyah-wafat50h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Hani’ bintu Abi Thalib

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Dia bernama Fakhitah, seorang wanita dari kalangan bangsawan Quraisy. Putri paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Thalib Abdu Manaf bin Abdil Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay. Ibunya bernama Fathimah bintu Asad bin Hasyim bin Abdi Manaf. Dia saudari sekandung ‘Ali, ‘Aqil dan Ja’far, putra-putra Abu Thalib.

Pada hari pembukaan negeri Makkah itu, ada dua kerabat suami Ummu Hani’ dari Bani Makhzum, Al-Harits bin Hisyam dan Zuhair bin Abi Umayyah bin Al-Mughirah, datang kepada Ummu Hani’ untuk meminta perlindungan. Waktu itu datang pula ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu menemui Ummu Hani’ sambil mengatakan, “Demi Allah, aku akan membunuh dua orang tadi!” Ummu Hani’ pun menutup pintu rumahnya dan bergegas menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Saat itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah mandi, ditutup oleh putri beliau, Fathimah radhiallahu ‘anha dengan kain. Ummu Hani’ pun mengucapkan salam, hingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Siapa itu?” “Saya Ummu Hani’, putri Abu Thalib,” jawab Ummu Hani’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyambutnya, “Marhaban, wahai Ummu Hani’!”

Setelah Ummu Hani’ berpisah dari suaminya karena keimanan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang untuk meminang Ummu Hani’. Namun dengan halus Ummu Hani’ menolak, “Sesungguhnya aku ini seorang ibu dari anak-anak yang membutuhkan perhatian yang menyita banyak waktu. Sementara aku mengetahui betapa besar hak suami. Aku khawatir tidak akan mampu untuk menunaikan hak-hak suami.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengurungkan niatnya. Beliau mengatakan, “Sebaik-baik wanita penunggang unta adalah wanita Quraisy, sangat penyayang terhadap anak-anaknya.”

Ummu Hani` radhiallahu ‘anha meriwayatkan hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hingga saat ini termaktub dalam Al-Kutubus Sittah. Dia pun menyebarkan ilmu yang telah dia dulang hingga saat akhir kehidupannya, jauh setelah masa khilafah saudaranya, ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, pada tahun ke-50 H. Ummu Hani` Al-Hasyimiyyah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhainya….

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

__________________________________________________________________________________________________

Sumber : ( Al-Bidayah wanq Nihayah, Al-Imam Ibnu Katsir (4/292-293), Al-Ishabah, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (7/317), Al-Isti’ab, Al-Imam Ibnu Abdil Barr (4/1963-1964), Ath-Thabaqatul Kubra, Al-Imam Ibnu Sa’d (8/47), Siyar A’lamin Nubala`, Al-Imam Adz-Dzahabi (2/311-314), Tahdzibul Kamal, Al-Mizzi (35/389-390), dari http://www.asysyariah.com )

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/04/ummu-hani-bintu-abi-thalib-al-hasyimiyyah-radhiallahu-anha/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Fadhl

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Lubabah binti al-Haris bin Huzn bin Bajir bin Hilaliyah. Beliau adalah Lubabah al-Kubra, dikenal dengan kuniyahnya yakni Ummu Fadhl. Ummu Fadhl adalah salah satu dari empat wanita yang dinyatakan keimanannya oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Keempat wanita tersebut adalah Maimunah, Ummu Fadhl, Asma’ dan Salma.

Adapun Maimunah adalah Ummul Mukminin Radhiallahu ‘anha saudara kandung dari Ummu Fadhl. Sedangkan Asma’ dan Salma adalah kedua saudari dari jalan ayahnya sebab keduanya adalah putri dari ‘Umais.

Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha adalah istri dari Abbas, paman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, dan ibu dari enam orang yang mulia, pandai dan belum ada seorang wanita pun yang melahirkan laki-laki semisal mereka. Mereka adalah Fadhl, Abdullah al-Faqih, Ubaidullah al-Faqih, Ma’bad, Qatsam dan Abdurrahman.

Tentang Ummu Fadhl ini Abdullah bin Yazid berkata:

Tiada seorangpun yang melahirkan orang-­orang yang terkemuka
seperti yang aku lihat sebagaimana enam putra Ummu Fadhl
Putra dari dua orang tua yang mulia
Pamannya Nabiyul Musthafa yang mulia
Penutup para Rasul dan sebaik-baik rasul

Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha masuk Islam sebelum hijrah, beliau adalah wanita pertama yang masuk Islam setelah Khadijah (Ummul Mukminin Radhiallahu ‘anha) sebagaimana yang ditutur­kan oleh putra beliau Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘anhuma, “Aku dan Ibuku adalah termasuk orang-orang yang tertindas dari wanita dan anak-anak.”

Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha termasuk wanita yang berkedudukan tinggi dan mulia di kalangan para wanita. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam terkadang mengunjungi beliau dan terkadang tidur siang di rumahnya.

Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha adalah seorang wanita yang pemberani dan beriman, yang memerangi Abu Lahab si musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan membunuhnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Ishak dari Ikrimah berkata, “Abu Rafi’ budak Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Aku pernah menjadi budak Abbas, ketika Islam datang maka Abbas masuk Islam disusul oleh Ummu Fadhl, namun Abbas masih disegani terhadap kaumnya.”

Abu Lahab tidak dapat menyertai perang Badar dan mewakilkannya kepada Ash bin Hisyam bin Mughirah, begitulah kebiasaan mereka manakala tidak mengikuti suatu peperangan maka ia mewakilkan kepada orang lain.

Tatkala datang kabar tentang musibah yang menimpa orang-orang Quraisy pada perang Badar yang mana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menghinakan dan merendahkan Abu Lahab, maka sebaliknya kami merasakan adanya kekuatan dan ‘izzah pada diri kami. Aku adalah seorang laki-laki yang lemah, aku bekerja membuat gelas yang aku pahat di bebatuan sekitar zam-zam, demi Allah suatu ketika aku duduk sedangkan di dekatku ada Ummu fadhl yang sedang duduk, sebelumnya kami berjalan, namun tidak ada kebaikan yang sampai kepada kami, tiba-tiba datanglah Abu Lahab dengan berlari kemudian duduk, tatkala dia duduk tiba-tiba orang-­orang berkata, “Ini dia Abu Sufyan bin Harits telah datang dari Badar. Abu Lahab berkata, “Datanglah kemari sungguh aku menanti beritamu”.

Kemudian duduklah Abu Jahal dan orang-orang berdiri mengerumuni sekitarnya. Berkatalah Abu Lahab, “Wahai putra saudaraku beritakanlah bagaimana keadaan manusia (dalam perang Badar)?” Abu Sufyan berkata, “Demi Allah tatkala kami menjumpai mereka, tiba-tiba mereka tidak henti-hentinya menyerang pasukan kami, mereka memerangi kami sesuka mereka dan mereka menawan kami sesuka hati mereka. Demi Allah sekalipun demikian tatkala aku menghimpun pasukan, kami melihat ada sekelompok laki-laki yang berkuda hitam putih berada di tengah-tengah manusia, demi Allah mereka tidak menginjak­kan kakinya di tanah.”

Abu Rafi’ berkata, “Aku mengangkat batu yang berada di tanganku, kemudian berkata, ‘Demi Allah itu adalah malaikat. Tiba-tiba Abu Lahab mengepalkan tangannya dan memukul aku dengan pukulan yang keras, maka aku telah membuatnya marah, kemudian dia menarikku dan membantingku ke tanah, selanjutnya dia dudukkan aku dan memukuliku sedangkan aku adalah laki­-laki yang lemah. Tiba-tiba berdirilah Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha mengambil sebuah tiang dari batu kemudian beliau pukulkan dengan keras mengenai kepala Abu Lahab sehingga melukainya dengan parah. Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha berkata, ‘Saya telah melemahkannya sehingga jatuhlah kredibilitasnya.’

Kemudian bangunlah Abu Lahab dalam keadaan terhina, Demi Allah ia tidak hidup setelah itu melainkan hanya tujuh malam hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala menimpakan kepadanya penyakit bisul yang menyebabkan kema­tiannya.”

Begitulah perlakuan seorang wanita mukminah yang pemberani terhadap musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menjadi gugurlah kesombongannya dan merosotlah kehor­matannya karena ternoda. Alangkah bangganya sejarah Islam yang telah mencatat Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha sebagai teladan bagi para wanita yang dibina oleh Islam.

Ibnu Sa’d menyebutkan di dalam ath-­Thabaqat al-Kubra bahwa Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha suatu hari bermimpi dengan suatu mimpi yang menakjubkan, sehingga ia bersegera untuk mengadukannya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah saya bermimpi seolah-olah sebagian dari anggota tubuhmu berada di rumahku.” Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mimpimu bagus, kelak Fatimah melahirkan seorang anak laki-laki yang nanti akan engkau susui dengan susu yang engkau berikan buat anakmu (Qatsam).”

Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha keluar dengan mem­bawa kegembiraan karena berita tersebut, dan tidak berselang lama Fatimah Radhiallahu ‘anha melahirkan Hasan bin Ali Radhiallahu ‘anhu yang kemu­dian diasuh oleh Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha.

Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha berkata, “Suata ketika aku mendatangi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, dengan membawa bayi tersebut maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam segera menggendong dan mencium bayi tersebut, namun tiba-tiba bayi tersebut mengencingi Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda, “Wahai Ummu Fadhl peganglah anak ini karena dia telah mengencingiku.”

Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha berkata, “Maka aku ambil bayi tersebut dan aku cubit sehingga dia menangis, aku berkata, “Engkau telah menyusahkan Rasulullah karena engkau telah mengencinginya.” Tatkala melihat bayi tersebut menangis Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai Ummu Fadhl justru engkau yang menyusahkanku karena telah membuat anakku menangis.” Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam meminta air lalu beliau percikkan ke tempat yang terkena air kencing kemudian bersabda,

“Jika bayi laki-laki maka percikilah dengan air, akan tetapi apabila bayi wanita maka cucilah.”

Di antara peristiwa yang mengesankan Lubabah binti al-Haris Radhiallahu ‘anha adalah tatkala banyak orang bertanya kepada beliau ketika hari Arafah apakah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam shaum ataukah tidak? Maka dengan kebijakan­nya, beliau menghilangkan problem yang menimpa kaum muslimin dengan cara beliau memanggil salah seorang anaknya kemudian menyuruhnya untuk mengirim­kan segelas susu kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam tatkala beliau berada di Arafah, kemudian tatkala dia menemukan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dengan dilihat oleh semua orang beliau menerima segelas susu tersebut kemudian meminumnya.

Di sisi yang lain Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha mempelajari Hadits asy-Syarif dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dan beliau meriwayatkan sebanyak tiga puluh hadits. Adapun yang meriwayatkan dari beliau adalah sang putra beliau Abdulllah bin Abbas Radhiallahu ‘anhu, Tamam yakni budaknya, Anas bin Malik, dan lainnya.

Kemudian wafatlah Ummu Fadhl Radhiallahu ‘anha pada masa khalifah Ustman bin Affan Radhiallahu ‘anhu setelah meninggalkan kepada kita contoh yang baik yang patut ditiru sebagai ibu yang shalihah yang melahirkan tokoh semisal Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘anhu; kyai umat ini dan Turjumanul Qur’an (yang ahli dalam hal tafsir al-Qur’an), Begitu pula telah mem­berikan contoh terbaik bagi kita dalam hal kepahlawanan yang memancar dari akidah yang benar yang muncul darinya keberanian yang mampu menjatuhkan musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling keras permusuhannya.

 

__________________________________________________________________________________________________

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/ummu-fadhl-lubabah-binti-al-haris-wafath-2/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Aiman

Posted on 15 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , |

Perjalanannya dalam mengiringi kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tak dapat diabaikan. Kemuliaan yang disandangnya di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tak layak dilupakan. Hingga manusia paling mulia itu pun berkata tentangnya, “dialah ibu setelah ibuku….”

Wanita yang mulia ini bernama Barkah binti Tsa’labah bin ‘Amr bin Hishn bin Malik bin Salamah bin ‘Amr bin An-Nu’man Al-Habasyiyah radhiallahu ‘anha. Namun dia lebih dikenal dengan kunyahnya, Ummu Aiman.

Semula Ummu Aiman radhiallahu ‘anha adalah seorang budak milik ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib, ayah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di kemudian hari, setelah ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib meninggal, Ummu ‘Aiman radhiallahu ‘anha diwarisi oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dialah yang mengasuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam semenjak kecil.

Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia enam tahun, beliau dibawa oleh ibunya, Aminah binti Wahab, mengunjungi keluarga sang ibu dari Bani ‘Adi bin An-Najjar di Madinah. Ummu Aiman radhiallahu ‘anha menyertai perjalanan mereka. Sebulan lamanya mereka berada di sana.

Ada peristiwa yang tercatat dalam kenangan Ummu Aiman radhiallahu ‘anha saat mereka berada di Madinah. Orang-orang Yahudi di sana melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun berujar, “Dia adalah Nabi umat ini dan ini adalah negeri hijrahnya.” Ucapan mereka itu diingat benar oleh Ummu Aiman. Setelah itu, Aminah membawa putranya kembali ke Makkah.

Namun ternyata itulah saat terakhir kebersamaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sang ibunda. Dalam perjalanan pulang dari Madinah ke Makkah, Aminah meninggal di Abwa’, antara Makkah dan Madinah, dan dikuburkan di sana. Pulanglah Ummu Aiman radhiallahu ‘anha membawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua unta tunggangan mereka.

Setelah ibunda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiada, Ummu Aiman berperan sebagai ibu bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tak heran, banyak kisah yang dapat dituturkan oleh Ummu Aiman radhiallahu ‘anha tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ummu Aiman terus menyertai kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Khadijah bintu Khuwailid radhiallahu ‘anha, Ummu Aiman radhiallahu ‘anha mendapatkan kemerdekaan dirinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membebaskannya.

Ummu Aiman radhiallahu ‘anha, seorang wanita yang teramat mulia. Dari rahimnya terlahir orang-orang mulia. Ummu Aiman radhiallahu ‘anha menikah dengan ‘Ubaid bin Zaid radhiallahu ‘anhu dari Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dari pernikahan ini, lahirlah Aiman bin ‘Ubaid radhiallahu ‘anhu yang kelak di kemudian hari turut terjun dalam peperangan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga menggapai syahid di medan pertempuran Hunain.

Ummu Aiman radhiallahu ‘anha menjalani kehidupannya sepeninggal suaminya. Saat itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan, “Siapa yang senang menikah dengan seorang wanita ahli surga, hendaklah dia menikah dengan Ummu Aiman.” Datanglah Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu, bekas budak sekaligus seorang yang sangat dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk meminangnya. Dinikahkanlah Ummu Aiman radhiallahu ‘anha oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya. Lahirlah Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma yang kelak di kemudian hari menyandang kemuliaan memimpin pasukan terakhir yang diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi Romawi, sementara dalam barisan pasukan itu ada orang-orang mulia seperti Abu Bakar dan ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhuma.

Ummu Aiman mendampingi Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu hingga Zaid meninggal sebagai syahid saat memimpin pasukan dalam kancah pertempuran yang seru di medan Mu’tah, Syam, pada tahun kedelapan setelah hijrah.

Ummu Aiman radhiallahu ‘anha, seorang wanita yang mendapatkan kemuliaan dua hijrah, ke bumi Habasyah dan ke bumi Madinah. Suatu ketika dalam salah satu perjalanan hijrahnya, Ummu Aiman menempuhnya dengan berpuasa. Tiba saat berbuka, tak ada bekal air yang dapat digunakan untuk melepaskan dahaganya yang sangat. Tiba-tiba didapatinya setimba air terulur dari langit dengan tali timba yang berwarna putih. Ummu Aiman pun meminumnya. Ummu Aiman menuturkan, “Semenjak itu, aku berpuasa di siang yang panas dan berjalan di bawah terik matahari agar aku merasa haus, namun aku tidak pernah merasakan dahaga.”

Hijrahnya ke Madinah ditempuhnya selang beberapa waktu setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Zaid bin Haritsah dan Abu Rafi’ radhiallahu ‘anhuma dengan berbekal dua ekor unta dan 500 dirham untuk membawa dua putri beliau, Fathimah dan Ummu Kultsum radhiallahu ‘anhuma, serta Saudah bintu Zam’ah radhiallahu ‘anha. Pada saat itu pulalah Ummu Aiman bersama putranya Usamah bin Zaid bertolak menuju Madinah bersama rombongan ini.

Ummu Aiman terus mengiringi kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga wafatnya. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, Abu Bakar radhiallahu ‘anhu berkata kepada ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu, “Mari kita mengunjungi Ummu Aiman sebagaimana dulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengunjunginya.” Keduanya pun beranjak menemui Ummu Aiman. Ternyata mereka jumpai Ummu Aiman dalam keadaan menangis, hingga mereka pun bertanya, “Apa yang membuatmu menangis? Bukankah apa yang di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ummu Aiman menjawab, “Aku menangis karena wahyu dari langit telah terputus.” Mendengar penuturan Ummu Aiman, berlinanglah air mata Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma hingga keduanya pun menangis bersama Ummu Aiman.

Ummu Aiman radhiallahu ‘anha sempat menemui saat terbunuhnya ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu. Ketika itu dia mengatakan, “Pada hari ini Islam menjadi lemah.”

Lima puluh bulan setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Aiman radhiallahu ‘anha kembali kepada Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala. Dia telah menorehkan sebuah kemuliaan yang akan senantiasa dikenang. Dia meninggalkan untaian kebaikan yang akan memberikan teladan. Ummu Aiman, semoga Allah meridhainya….

 

__________________________________________________________________________________________________

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran

Wallahu ta’ala a’lamu bish shawab. (Sumber bacaan: Al-Ishabah, karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-’Asqalani (8/169-172), Al-Isti’ab, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr (1/128, 2/1793-1795), Ath-Thabaqatul Kubra, karya Al-Imam Ibnu Sa’d (1/116, 8/223-226), Siyar A’lamin Nubala`, karya Al-Imam Adz-Dzahabi (2/223-227),

Sumber: asysyariah.com, http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/ummu-aiman-barkah-bintu-tsa%E2%80%99labah-bin-%E2%80%98amr-wafath/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ummu Athiyah Al-Anshariyah

Posted on 15 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , |

Bak taburan mutiara, riwayat-riwayat hadits menghiasi kehidupannya. Barangkali, seseorang yang membuka halaman demi halaman kitab-kitab hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menemukan nama seorang wanita yang mulia, Ummu ‘Athiyyah Al-Anshariyyah.

Namanya Nusaibah bintu Al-Harits. Dia lebih dikenal dengan kunyahnya, Ummu ‘Athiyyah. Dia salah seorang wanita Anshar yang masuk Islam dan berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berperang bersama kaum muslimin menghadapi kaum musyrikin, Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha turut pula terjun dalam medan pertempuran. Tujuh peperangan dia ikuti bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya Perang Khaibar. Dalam peperangan, dia membuat makanan bagi pasukan, mengobati yang terluka, dan merawat yang sakit.

Dia pula yang memandikan jenazah Zainab, putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu ‘Athiyyah menceritakan kejadian waktu itu, “Salah seorang putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal. Beliau pun menyuruh kami untuk memandikannya. “Mandikanlah dia dengan basuhan ganjil, tiga, lima, atau lebih dari itu kalau kalian pandang perlu. Mandikan jenazahnya dengan air dicampur daun bidara, dan basuhan yang terakhir dicampur dengan sedikit kapur barus. Kalau sudah selesai, beritahu aku,” kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kami selesai memandikan, kami memberitahu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau memberikan sarungnya pada kami. “Pakaikanlah sarung ini padanya,” kata beliau. Setelah itu, kami menjalin rambut Zainab menjadi tiga jalinan, di sisi kanan dan kiri serta di ubun-ubunnya. Lalu kami letakkan jalinan rambut itu di belakang punggungnya.”

Kisah ini memberikan pelajaran besar bagi kaum muslimin tentang tata cara memandikan jenazah. Banyak sahabat dan ulama tabi’in yang mengambil faedah dari kisah ini.

Ummu ‘Athiyyah pula yang meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau memerintahkan agar para wanita yang sedang haid turut keluar pada hari raya menuju lapangan tempat ditunaikannya shalat ‘Id bersama seluruh kaum muslimin. Juga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para wanita sering mengikuti jenazah. Namanya pun tercantum dalam kitab-kitab hadits.

Tak hanya ini ilmu yang diambil oleh Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha. Bahkan selain mengambil ilmu langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu ‘Athiyyah meriwayatkan pula dari ‘Umar ibnul Khaththab. Ilmunya pun diwarisi oleh orang-orang setelahnya, di antaranya Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Muhammad bin Sirin, Hafshah bintu Sirin, dan masih banyak lagi.

Kehidupan Ummu ‘Athiyyah bertabur ilmu dari cahaya nubuwwah. Ummu ‘Athiyyah Al-Anshariyyah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhainya.

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

 

______________________________________________________________________________________________

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Bintu ‘Imran,

Sumber Bacaan: Al-Ishabah, Al-Hafizh Ibnu Hajar (8/437-438) Ath-Thabaqatul Kubra, Al-Imam Ibnu Sa’d (10/422-423) Siyar A’lamin Nubala`, Al-Imam Adz-Dzahabi (2/318) Tahdzibul Kamal, Al-Imam Al-Mizzi (35/315-316). Dinukil dari http://www.asysyariah.com, http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/14/ummu-athiyyah-al-anshariyah/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Umamah binti Abil ‘Ash

Posted on 15 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , |

Bagaimana takkan bahagia merasakan kasih sayang seorang yang begitu mulia, menjadi panutan seluruh manusia. Kisah buaian sang kakek dalam shalat menyisakan faedah besar bagi kaum muslimin di seluruh dunia.
Zainab, putri sulung Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, disunting pemuda Quraisy, Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdil ‘Uzza bin ‘Abdi Syams bin ‘Abdi Manaf bin Qushay Al-Qurasyi. Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahi mereka dua orang anak, Umamah dan ‘Ali.

Sepanjang masa kecilnya, Umamah bin Abil ‘Ash benar-benar merasakan kasih sayang sang kakek, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga suatu kali, para shahabat tengah duduk di depan pintu rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata beliau muncul dari pintu rumahnya sembari menggendong Umamah kecil. Beliau shalat sementara Umamah tetap dalam gendongannya. Jika beliau ruku’, beliau letakkan Umamah. Bila beliau bangkit, beliau angkat kembali Umamah. Begitu seterusnya hingga beliau menyelesaikan shalatnya.

Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapatkan hadiah. Di antaranya berupa seuntai kalung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memungutnya. “Aku akan memberikan kalung ini pada seseorang yang paling kucintai di antara keluargaku,” kata beliau waktu itu. Para istri beliau pun saling berbisik, yang akan memperoleh kalung itu pastilah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Umamah, sang cucu. Beliau pakaikan kalung itu di leher Umamah. “Berhiaslah dengan ini, wahai putriku!” kata beliau. Lalu beliau usap kotoran yang ada di hidung Umamah.

Ketika Abul ‘Ash meninggal, dia wasiatkan Umamah pada Az-Zubair ibnul ‘Awwam radhiyallahu ‘anhu. Tahun terus berganti. Pada masa pemerintahan ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu meminang Umamah. Az-Zubair ibnul ‘Awwam radhiyallahu ‘anhu pun menikahkan ‘Ali dengan Umamah. Namun dalam pernikahan ini Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan seorang anak pun kepada mereka.

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah meminta Al-Mughirah bin Naufal Al-Harits bin ‘Abdil Muththalib Al-Hasyimi radhiyallahu ‘anhu agar bersedia menikah dengan Umamah bila dia telah wafat. ‘Ali pun berpesan pula kepada Umamah, bila dia meninggal nanti, dia ridha jika Umamah menikah dengan Al-Mughirah.
Subuh hari, 17 Ramadhan, 40 tahun setelah hijrah. Allah Subhanahu wa Ta’ala takdirkan Umamah harus berpisah dengan suaminya. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, terbunuh oleh seorang Khawarij bernama ‘Abdurrahman ibnu Muljam dengan tikaman pedangnya.

Selesai masa iddahnya, Umamah mendapatkan pinangan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ’anhuma. Umamah pun segera mengutus seseorang untuk memberitahukan hal ini kepada Al-Mughirah bin Naufal. “Kalau engkau mau, kau serahkan urusan ini padaku,” jawab Al-Mughirah. Umamah pun mengiyakan. Lalu Al-Mughirah meminang Umamah pada Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhuma yang kemudian menikahkan Al-Mughirah dengan Umamah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan pada mereka seorang anak, Yahya ibnul Mughirah namanya. Namun tidak lama hidup bersisian dengan Al-Mughirah, Umamah bintu Abil ’Ash meninggal di masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ’anhuma.

Umamah bintu Abil ‘Ash, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhainya ….Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

 

_______________________________________________________________________________________________

Penulis : Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Bintu ‘Imran

Dinukil dari: http://asysyariah.com , http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/14/umamah-bintu-abil-ash/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Sumayyah binti Khayyath

Posted on 15 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , |

Namanya adalah Sumayyah binti Khayyat, hamba sahaya dari Abu Hudzaifah bin Mughirah. Beliau dinikahi oleh Yasir, seorang pendatang yang kemudian menetap di Makkah. Karenanya, tidak ada kabilah yang dapat membelanya, menolongnya, dan mencegah kezaliman atas dirinya. Sebab, dia hidup sebatang kara, sehingga posisinya sulit di bawah naungan aturan yang berlaku pada masa jahiliyah.

Begitulah Yasir mendapatkan dirinya menyerahkan perlindungannya kepada Bani Makhzum. Beliau hidup dalam kekuasaan Abu Hudzaifah, sehingga akhirnya dia dinikahkan dengan budak wanita bernama Sumayyah. Dia hidup bersamanya dan tenteram bersamanya. Tidak berselang lama dari pernikahannya, lahirlah anak mereka berdua yang bernama Ammar dan Ubaidullah.

Tatkala Ammar hampir menjelang dewasa dan sempurna sebagai seorang laki-laki, beliau mendengar agama baru yang didakwahkan oleh Muhammad bin Abdullah Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada beliau. Akhirnya, berpikirlah Ammar bin Yasir sebagaimana berpikirnya penduduk Makkah. Karena kesungguhan dalam berpikir dan fitrahnya yang lururs, maka masuklah beliau ke dalam agama Islam.
Ammar kembali ke rumah dan menemui kedua orang tuanya dalam keadaan merasakan lezatnya iman yang telah terpatri dalam jiwanya. Beliau menceritakan kejadian yang beliau alami hingga pertemuannya dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, kemudian menawarkan kepada keduanya untuk mengikuti dakwah yang baru tersebut. Ternyata Yasir dan Sumayyah menyahut dakwah yang penuh barakah tersebut dan bahkan mengumumkan keislamannya, sehingga Sumayyah menjadi orang ketujuh yang masuk Islam.

Dari sinilah dimulainya sejarah yang agung bagi Sumayyah yang bertepatan dengan permulaan dakwah Islam dan sejak fajar terbit untuk yang pertama kalinya.

Bani Makhzum mengetahui akan hal itu, karena Ammar dan keluarganya tidak memungkiri bahwa mereka telah masuk Islam bahkan mengumumkan keislamannya dengan kuat, sehingga orang-orang kafir tidak menanggapinya, melainkan dengan pertentangan dan permusuhan.

Bani Makhzum segera menangkap keluarga Yasir dan menyiksa mereka dengan bermacam-macam siksaan agar mereka keluar dari dien mereka, mereka memaksa dengan cara mengeluarkan mereka ke padang pasir tatkala keadaannya sangat panas dan menyengat. Mereka membuang Sumayyah ke sebuah tempat dan menaburinya dengan pasir yang sangat panas, kemudian meletakkan di atas dadanya sebongkah batu yang berat, akan tetapi tiada terdengar rintihan ataupun ratapan melainkan ucapan “Ahad… Ahad…,”

Beliau ulang-ulang kata tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Yasir, Ammar, dan Bilal.
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menyaksikan keluarga muslim tersebut yang tengah disiksa dengan kejam, maka beliau menengadahkan ke langit dan berseru:

Bersabarlah wahai keluarga Yasir, karena sesungguhnya tempat kembali kalian adalah Jannah.”

Sumayyah mendengar seruan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, maka beliau bertambah tegar dan optimis, dan dengan kewibawaan imannya dia mengulang-ulang dengan berani, “Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Rasulullah dan aku bersaksi bahwa janjimu adalah benar.”

Begitulah, Sumayyah telah merasakan lezat dan manisnya iman, sehingga bagi beliau kematian adalah sesuatu yang remeh dalam rangka memperjuangkan akidahnya. Di hatinya telah dipenuhi akan kebesaran Allah Azza wa Jalla, maka dia menganggap kecil setiap siksaan yang dilakukan oleh para taghut yang zalim. Mereka tidak kuasa menggeser keimanan dan keyakinannya sekalipun hanya satu langkah semut.

Sementara Yasir telah mengambil keputusan sebagaimana yang dia lihat dan dia dengar dari istrinya, Sumayyah pun telah mematrikan dalam dirinya untuk bersama-sama dengan suaminya meraih kesuksesan yang telah dijanjikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Tatkala para taghut telah berputus asa mendengar ucapan yang senantiasa diulang-ulang oleh Sumayyah, maka musuh Allah Abu Jahal melampiaskan keberangannya kepada Sumayyah dengan menusukkan sangkur yang berada dalam genggamannya kepada Sumayyah. Maka terbanglah nyawa beliau yang beriman dan suci bersih dari raganya. Beliau adalah wanita pertama yang mati syahid dalam Islam. Beliau gugur setelah memberikan contoh baik dan mulia bagi kita dalam hal keberanian dan keimanan. Beliau telah mengerahkan segala apa yang beliau miliki dan menganggap remeh kematian dalam rangka memperjuangkan imannya. Beliau telah mengorbankan nyawanya yang mahal dalam rangka meraih keridhaan Rabbnya. “Dan mendermakan jiwa adalah puncak tertinggi dari kedermawanannya.”

 

_________________________________________________________________________________________________

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/sumayyah-binti-khayyath-wafath/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Shafiyah Binti Abdul Muththalib

Posted on 15 Februari 2011. Filed under: Para Shahabiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Shafiyyah binti Abdul Muththalib bin Hisyam bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab al-Qurasyiyah al-Hasyimiyah. Beliau adalah bibi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, saudari dari singa Allah Hamzah bin Abdul Muththalib. Beliau juga seorang ibu dari sahabat agung, yaitu Zubair bin al-Awwam.

Shafiyyah radhiyallahu ‘anha tumbuh di rumah Abdul Muththalib, pemuka Quraisy dan orang yang memiliki kedudukan yang tinggi, terpandang, dan mulia. Dialah yang dipercaya untuk mengurus pendatang yang berhaji.

Seluruh aktifitas tersebut membekas pada diri Shafiyyah, sehingga membentuk kepribadian beliau yang kuat. Beliau adalah seorang wanita yang fasih lisannya dan ahli bahasa. Seorang cendekiawan dan penunggang kuda yang pemberani. Beliau termasuk wanita yang awal dalam mengimani putra saudaranya yang jujur dan terpercaya yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam, dan bagus keislamannya. Beliau berhijrah bersama putranya yang bernama Zubair bin al-Awwam untuk menjaga keislamannya.

Shafiyyah  menyaksikan tersebarnya Islam dan turut andil dalam menyebarkannya. Sungguh jihad merupakan darah dagingnya. Oleh karena itu, beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan pada hari Uhud menjadi pelopor bagi para wanita yang ikut keluar untuk membantu para mujahidin dan mengorbankan semangat mereka untuk bertempur, disamping beliau juga mengobati mujahidin yang luka-luka di antara mereka.

Tatkala takdir Allah menghendaki kaum muslimin terpukul mundur karena pasukan pemanah menyalahi perintah Rasul Shallallahu ‘alaihi wassalam sebagai panglima, maka banyak pasukan yang berpencar dari Rasullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Namun, Shafiyyah tetap berdiri dengan berani, sedangkan di tangannya menggenggam tongkat dan beliau pukul wajah orang-orang yang mundur dari peperangan seraya berkata, “Kalian hendak meninggalkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam?”

Manakala Shafiyyah mengetahui kesyahidan saudaranya, Hamzah bin Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, yang dijuluki singa Allah yang dibunuh dengan sadis, maka Shafiyyah memberikan teladan yang agung bagi kita dalam hal kesabaran, ketabahan, dan ketegaran. Beliau sendiri mengisahkan kepada kita apa yang beliau saksikan, beliau berkata:

“Pada hari terbunuhnya Hamzah, Zubair menemuiku dan berkata, ‘Wahai ibunda, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menyuruh anda agar kembali’. Beliau menjawab, ‘Mengapa? Sungguh telah sampai kepadaku tentang dicincangnya saudaraku, namun dia syahid karena Allah, kami sangat ridha dengan apa yang telah terjadi, sungguh aku akan bersabar dan tabah insya Allah. Setelah Zubair radhiyallahu ‘anhu memberitahukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tentang komentarku beliau bersabda, ‘Berilah jalan baginya…!’ Maka aku mendapatkan Hamzah dan tatkala aku melihatnya aku berkata, ‘Inna Lillahi wa inna ilaihi Raji’un, kemudian aku mohonkan ampun baginya, setelah itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk menguburkannya’.”

Gambaran lain dari Shafiyyah sang mujahidah dan penunggang kuda ini adalah tatkala terjadi Perang Khandaq saat pasukan Yahudi mencoba menyerang tempat kaum wanita ketika itu para wanita muslimah dan anak-anak berada dalam sebuah benteng. Di sana ada juga Hassan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu. Tatkala ada orang Yahudi mengelilingi benteng, sedangkan kaum muslimin sedang menghadapi musuh, maka berdirilah Shafiyyah radhiyallahu ‘anha dan berkata kepada Hassan, “Sesungguhnya lelaki Yahudi ini menjadikan kita tidak aman, karena mereka akan mengetahui kekurangan kita, maka berdirilah dan bunuhlah ia. Kemudian, Hassan berkata, ‘Semoga Allah mengampuni anda, sungguh anda mengetahui bahwa seperti itu bukanlah keahlian saya’.”

Ketika Shafiyyah mendengar jawaban Hassan, beliau langsung bangkit dan penuh semangat yang ada di jiwanya, beliau mengambil tongkat yang keras kemudian turun dari benteng. Beliau menunggu kesempatan lengahnya orang Yahudi tersebut lalu beliau memukulnya tepat pada ubun-ubun secara bertubi-tubi hingga dapat membunuhnya. Beliau memang “wanita pertama yang membunuh laki-laki”. Beliau kembali ke benteng dan tersirat kegembiraan pada kedua matanya, karena mampu menghabisi musuh Allah yang berarti pula menjaga rahasia persembunyian para wanita dan kaum muslimah dari mereka. Kemudian beliau berkata kepada Hassan, “Turunlah dan lucutilah dia, sebab tiada yang menghalangi diriku untuk melucutinya melainkan karena dia seorang laki-laki.” Hassan berkata: “Saya tidak berkepentingan untuk melucutinya wahai binti Abdul muththalib.”

Begitulah kaum muslimin mendapatkan kemenangan dalam perang ini dengan jiwa yang beriman dan pemberani yang tidak kenal istilah mustahil dalam meraih jalan kemenangan.
Tatkala Perang Khaibar, Shafiyyah radhiyallahu ‘anhu keluar bersama kaum muslimah untuk memompa semangat pasukan kaum muslimin. Mereka membuat perkemahan di medan jihad untuk mengobati pasukan yang terluka karena perang.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam merasa senang dengan peran para mujahidah sehingga mereka juga mendapatkan bagian dari rampasan perang.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam mencintai bibinya, Shafiyyah radhiyallahu ‘anha, dan memuliakan beliau serta memberikan kepada beliau bagian yang banyak. Tatkala turun ayat: “Wa andzir ‘Asyiratakal aqrabin’ (Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat).” (As-Syura: 214).

Beliau bersabda, “Hai Fathimah binti Muhammad, hai Shafiyyah binti Abdul Muththalib, wahai Bani Abdul Muththalib, aku tidak kuasa menolong kalian dari siksa Allah. Mintalah kepadaku apa saja yang ada padaku.”

Shafiyyah mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sejak kecil dan mengikutinya. Beliau takjub dengan keadaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dan akhirnya mengimani kenabian beliau, menyertai beliau dalam peperangan, dan merasa sedih tatkala wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang beliau ungkapkan dengan sya’irnya yang indah:

Wahai mata, tampakkanlah air mata dan janganlah tidur
Tangisilah sebaik-baik manusia yang telah tiada
Tangisilah al-Musthofa dengan tangisan yang sangat
Yang masuk ke dalam hati laksana terkena pukulan
Nyaris aku tinggalkan hidup tatkala takdir datang padanya
Yang telah digariskan dalam kitab yang mulia
Sungguh beliau pengasih kepada sesama hamba
Rahmat bagi mereka dan sebaik-baik Pemberi petunjuk
Semoga Allah meridhainya tatkala beliau hidup dan mati
Dan membalasnya dengan Jannah pada hari yang kekal

Shafiyyah hidup sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan penuh kewibawaan dan dimuliakan. Semua orang mengetahui keutamaan dan kedudukan beliau. Hingga tatkala beliau wafat pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab umur beliau mencapai lebih dari 70 tahun.

 

_________________________________________________________________________________________________

Sumber: kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/13/shafiyah-binti-abdul-muththalib-wafath/


Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

« Entri Sebelumnya

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...