Mengenal Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: IM (Ikhwanul Muflisin), Nasehat, Tokoh Sempalan | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , |

Pernah Muhammad Bin Bundar As-Sabbak Al-Jurjani berkata kepada Imam Ahmad bin Hanbal, “Berat bagiku untuk mengatakan si fulan lemah, si fulan pendusta.” Maka berkata Al-Imam Ahmad, “Jika kamu diam dan saya pun diam, bagaimana si jahil mengetahui yang benar dari yang salah.”

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata bahwa suatu hari datanglah Abu Turab An-Nakshsyabi menemui bapaknya ketika ia sedang mengatakan “si fulan lemah dan si fulan dipercaya” kemudian berkatalah Abu Turab, “Ya Syaikh, engkau mencela ulama, “ maka bapaknya melihat kepada Abu Turab seraya berkata, “Celaka kamu, ini nasihat, bukan ghibah!”

Berkata Imam Abu Isa At-Tirmidzi, “Sebagian orang yang tidak paham telah mencela ulama hadits karena membicarakan orang”. Juga Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata, “Sebagian orang yang tidak memiliki ilmu menyangka bahwa perbuatan itu adalah ghibah. Padahal tidaklah demikian, karena menyebutkan aib seseorang jika ada maslahatnya, walaupun sifatnya khusus, seperti tak ada perselisihan tentang bolehnya menolak persaksian seorang yang berdusta. Maka dalam hal ini kemaslahatan bagi kaum muslimin lebih diutamakan.” (Syarh Ilal oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali, 1:43-44).

Biografi Yusuf Al Qaradhawi
Riwayat Singkat

Qaradhawi dilahirkan pada tahun 1926 M, menimba ilmu di Al-Makatib, Madrasah Ibtidaiyah dan Ma’had Diniy di Al-Azhar. Pemahaman akidahnya bersumber dari faham Asy’ariyah. Semenjak kecil sudah dijejali dengan kitab-kitab sufi, seperti kitabnya Al-Ghazali, Ibnu Ujaibah dan sebagainya. Oleh karena itu, ia tidak menentang faham tasawuf, sebagaimana pengakuannya.

Ketika masih remaja di bangku Ibtidaiyah, Qaradhawi bergabung dengan Ikhwanul Muslimin dan sangat terpengaruh oleh pemikiran Hasan Al-Banna, Muhammad Al-Ghazali, dan para pembesar Hizbul Ikhwan lainnya. Maka tidak heran jika kemudian dia menjadi salah satu pembesar di Hizbul Ikhwan di tahun-tahun terakhir.

Daftar Kebatilan Qaradhawi

1. Terkontaminasi pemikiran rasionalis di “Madrasah Hawaiyah” (madrasah yang dibangun atas dasar hawa nafsu), sehingga terkadang menolak hadits-hadits shahih dengan alasan tidak masuk akal, bertentangan dengan Al-Qur’an, dan lain sebagainya. Hal ini bisa dilihat dalam kitab Kaifa Nata’aamal Ma’as-Sunnah yang ditulisnya.

2. Tidak merujuk kepada pemahaman Salaf terhadap Al-Qur’an, bahkan ia memahaminya menurut hawa nafsunya. Tidak menghargai para ulama, tidak memperdulikan pendapat ulama, dan menyelisihi ijma’ (kesepakatan) ulama, apabila bertentangan dengan hawa nafsunya.

3. Mengajak umat Islam untuk bermawaddah (berkasih sayang) dengan Yahudi dan Nasrani. Hal ini dituangkannya dalam berbagai kitab, koran dan majalah.

4. Berupaya mendekatkan kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka (Yahudi dan Nasrani). Hal ini dibuktikan dengan seringnya berpartisipasi dan hadir dalam berbagai muktamar Tauhidul-Adyan (penyatuan agama-agama) yang diadakan oleh Yahudi dan Nashara, kecuali muktamar di Sudan, ia tidak bisa hadir karena alasan pribadi.

5. Berpendapat bahwa jihad hanya untuk membela diri saja, bukan untuk ekspansi ke negeri-negeri kafir.

6. Menghormati tempat ibadah orang-orang kafir.

7. Mengkampanyekan “Perdamaian Dunia” tanpa letih dan bosan. (Maksudnya, kaum muslimin dibelenggu kebebasannya untuk berjihad dan membela harga dirinya dari penindasan orang-orang kafir dengan dalih perdamaian dunia, pent.)

8. Mempropagandakan positifnya keberagaman agama.

9. Mengadopsi pemikiran-pemikiran yang berasal dari orang-orang kafir, dan berusaha memolesnya dengan wajah Islami, seperti demokrasi dan pemilu.

10. Memutuskan suatu perkara sesuai dengan pendapat mayoritas jika terjadi perbedaan pendapat.

11. Memecah-belah kaum muslimin menjadi bermacam-macam thaifah, firqah dan hizib, serta mengingkari nas-nas yang melarangnya.

12. Berpendapat bahwa orang yang mengkritisi para penakwil dan pengingkar Asma’ wa Shifat Allah adalah lari dari perjuangan Islam, menolong musuh dan melemahkan barisan Islam.

13. Berusaha untuk mensalafkan Sufi dan mensufikan Salaf, serta mencampuradukkan keduanya.

14. Mencela dan merendahkan ulama Islam, serta memuji ahli bid’ah dan ahlul ahwa’.

15. Merayakan hari-hari besar bid’ah yang dia sendiri sudah tahu bahwa itu hanya taklid kepada orang-orang Barat.

16. Membolehkan nyanyian dan mendengarkan lagu-lagu yang didendangkan oleh artis laki-laki maupun perempuan. Bahkan terpesona dengan suara Faizah Ahmad dan menyenangi lagunya Fairuz.

17. Menyaksikan film sinetron di televisi dan video.

18. Berpendapat bahwa bioskop adalah sarana hiburan, yang penting halal dan baik.

19. Membolehkan penjualan beberapa barang yang haram bagi orang yang terasing di negeri kafir.

20. Berpendapat bahwa tidak masalah (boleh-boleh saja) menghadiri acara-acara yang didalamnya dihidangkan khamr, jika itu dilakukan demi maslahat dakwah!!!

21. Menyatakan bolehnya mempergunakan produk yang tercampur dengan daging, minyak dan lemak babi bila sudah diproses secara kimia, sebagaimana ia menghalalkan sesembelihan orang kafir selain Ahli Kitab.

22. Mengeluarkan fatwa dan makalah yang kontroversi, karena bekal ilmu haditsnya sedikit dan buruk.

Mengenai keadaan keluarga Qaradhawi, biarlah dia sendiri yang bercerita. Majalah Sayidatii no. 678, 11 Maret 1994 memuat wawancara dengannya. Sang wartawan bertanya kepadanya : “Sehubungan dengan izin yang Anda berikan kepada putri Anda untuk belajar di Universitas asing yang ikhtilath (bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan), apakah alasan Anda? “ Qaradhawi menjawab :

“Pertama, dia pergi bersama suami dan anaknya, dan di sana melahirkan dua orang anak. Kedua, di Dirasah Ulya (magister) tidak ada dampak negatif yang timbul dari ikhtilath di sana, karena ia sibuk dengan tugas-tugas, makalah, laboratorium dan pelajarannya. Ketiga, yang paling penting ikhtilath pada dasarnya tidaklah haram. Karena yang diharamkan adalah khalwat, tabarruj, dan ikhtilath iltimas (bersentuhan), yaitu bersentuhan dan berdekatan. Adapun bila ia seorang murid wanita yang tergabung dalam sejumlah orang tanpa khalwat yang memalukan dalam berpakaian serta menjaga norma-norma Islam, ini tidaklah berbahaya.”

Kemudian Qaradhawi ditanya: “Lalu bagaimana dengan hobi anak-anak Anda?” Dia menjawab : “Tidak ada halangan bagi anak-anakku untuk mengembangkan bakatnya. Putraku punya hobi olahraga judo dan telah meraih sabuk hitam. Dia juga hobi berenang dan angkat besi. Aku juga mendukung mereka. Sementara putraku Abdurrahman, dia mempunyai hobi sastra. Dia adalah seorang penyair, pandai membaca syair, serta melantunkan dan mendendangkannya, (Qaradhawi tertawa).”

Kemudian sang wartawan bertanya, “Dimanakah dia belajar menggubah lagu dan nasyid?” Qaradhawi menjawab, “Ia belajar dari bakat dan sekolah musik. Dia punya banyak hobi.” Lanjutnya, “Anakku, Abdurrahman, kuliah di Darul Ulum, ia mempunyai teman-teman wanita. Dan mungkin saja, diantara teman-temannya telah menjadi kekasih hatinya. Dan Allah mengaruniakan rasa cinta kepada temannya. Semua ini diperbolehkan.”

Pembaca yang budiman, inilah yang bisa penulis ringkas dari sosok Qaradhawi. Setiap poin yang disebutkan sudah dibahas dalam bab-bab terdahulu, didukung dengan dalil-dalil dan bukti-bukti yang nyata.

____________________________________________________________________________________________
(Dikutip dari terjemah tulisan Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Manshur Al ‘Udaini Al Yamani dalam Kitabnya : Raf’ul-Litsaam ‘An Mukhaalafatil-Qaradhaawii Li Syarii’atil-Islaam. Kesalahan-kesalahan Yusuf Qaradhawi. Penerbit : Daarul-Atsaar, Yaman, cet. I 1421 / 2000)

Judul Asli : Kesalahan-kesalahan Yusuf Qaradhawi

http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=255
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Syu’bah bin al-Hajjaj (wafat 160 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Abu Bustham Syu’bah Ibnul Hajjaj al-‘Utakiy al-Azdy, ia berasala dari Wasith kemudian hijrah dan menetap di Bashrah. Ia seorang ulama dari golongan tabi’ut tabi’in dan seorang yang hafidz dari tokoh hadits.

Ia menerima hadits dari Ibnu Sirin, Amr bin Dinar, asy-Sya’by dan dari sejumlah tabi’in lainnya.

Diantara yang menerima hadits darinya adalah al-A’masy, Ayyub as-Sakhtiyany, Muhammad Ibnu Ishaq, Ats-Tsaury, Ibnu Mahdy, Wakie’, Ibnul Mubarak, Yahya al Qaththan dan lain-lainnya.

Beliau diakui sebagai Imam Hadits yang sangat kokoh hapalannya. Ahmad bin Hanbal berkata, ”Tidak ada di masa Syu’bah orang yang sepertinya dalam bidang hadits dan tidak ada yang lebih baik tentang hal hadits daripadaanya”.

Asy Syafi’iy berkata, “ Andaikata tidak ada Syu’bah, orang Irak tidak banyak mengetahui hadits” sedangkan Sufyan ats-Tsaury berkata, ”Syu’bah adalah Amirul Mukminin dalam bidang hadits”. Dan Shalih Ibnu Muhammad berkata, ”Ulama yang mau mengatakan tentang hal rijal hadits adalah Syu’bah”.

Ia wafat di Bashrah pada tahun 160 H dalam usia 77 tahun.

________________________________________________________________________________________________

Disalin dari riwayat Syu’bah bin al Hajjaj dalam Tahdzibul Asma’I wal Lughat an Nawawi I:244,Tahdzib at Tahdzib karya Ibnu Hajar asqalani. IV: 358

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/10/syubah-bin-al-hajjaj-wafat-160-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Imam Abu Dawud (202-275 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Beliau lahir sebagai seorang ahli urusan hadits, juga dalam masalah fiqh dan ushul serta masyhur akan kewara’annya dan kezuhudannya. Kefaqihan beliau terlihat ketika mengkritik sejumlah hadits yang bertalian dengan hukum, selain itu terlihat dalam penjelasan bab-bab fiqih atas sejumlah karyanya, seperti Sunan Abu Dawud.

Al-Imam al-Muhaddist Abu Dawud lahir pada tahun 202 H dan wafat pada tahun 275 H di Bashrah. Sepanjang sejarah telah muncul para pakar hadist yang berusaha menggali makna hadist dalam berbagai sudut pandang dengan metoda pendekatan dan sistem yang berbeda, sehingga dengan upaya yang sangat berharga itu mereka telah membuka jalan bagi generasi selanjutnya guna memahami as-Sunnah dengan baik dan benar.

Di samping itu, mereka pun telah bersusah payah menghimpun hadits-hadits yang dipersilisihkan dan menyelaraskan di antara hadits yang tampak saling menyelisihi. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kewibawaan dari hadits dan sunnah secara umum. Abu Muhammad bin Qutaibah (wafat 267 H) dengan kitab beliau Ta’wil Mukhtalaf al-Hadits telah membantah habis pandangan kaum Mu’tazilah yang mempertentangkan beberapa hadits dengan al-Quran maupun dengan rasio mereka.

Selanjutnya upaya untuk memilahkan hadits dari khabar-khabar lainnya yang merupakan hadits palsu maupun yang lemah terus dilanjutkan sampai dengan kurun al-Imam Bukhari dan beberapa penyusun sunan dan lainnya. Salah satu kitab yang terkenal adalah yang disusun oleh Imam Abu Dawud yaitu Sunan Abu Dawud. Kitab ini memuat 4800 hadits terseleksi dari 50.000 hadits.

Beliau sudah berkecimpung dalam bidang hadits sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H, beliau sudah berada di baghdad. Kemudian mengunjungi berbagai negeri untuk memetik langsung ilmu dari sumbernya. Beliau langsung berguru selama bertahun-tahun. Diantara guru-gurunya adalah Imam Ahmad bin Hanbal, al-Qa’nabi, Abu Amr adh-Dhahiri, Abu Walid ath-Thayalisi, Sulaiman bin Harb, Abu Zakariya Yahya bin Ma’in, Abu Khaitsamah, Zuhair bin Harb, ad-Darimi, Abu Ustman Sa’id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain.

Sebagai ahli hukum, Abu Dawud pernah berkata: “Cukuplah manusia dengan empat hadist, yaitu: “Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya; termasuk kebagusan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat; tidaklah keadaan seorang mukmin itu menjadi mukmin, hingga ia ridha terhadap saudaranya apa yang ia ridha terhadap dirinya sendiri; yang halal sudah jelas dan yang harampun sudah jelas pula, sedangkan diantara keduanya adalah syubhat”.

Beliau menciptakan karya-karya yang bermutu, baik dalam bidang fiqh, ushul,tauhid dan terutama hadits. Kitab sunan beliaulah yang paling banyak menarik perhatian, dan merupakan salah satu diantara kompilasi hadits hukum yang paling menonjol saat ini. Tentang kualitasnya ini Ibnul Qayyim al-Jauziyyah berkata: “Kitab sunannya Abu Dawud Sulaiman bin Asy’ats as-sijistani rahimahullah adalah kitab Islam yang topiknya tersebut Allah telah mengkhususkan dia dengan sunannya, di dalam banyak pembahasan yang bisa menjadi hukum diantara ahli Islam, maka kepadanya hendaklah para mushannif mengambil hukum, kepadanya hendaklah para muhaqqiq merasa ridha, karena sesungguhnya ia telah mengumpulkan sejumlah hadits ahkam, dan menyusunnya dengan sebagus-bagus susunan, serta mengaturnya dengan sebaik-baik aturan bersama dengan kerapnya kehati-hatian sikapnya dengan membuang sejumlah hadits dari para perawi majruhin dan dhu’afa. Semoga Allah melimpahkan rahmat atas mereka dan mem berikannya pula atas para pelanjutnya”.

 

______________________________________________________________________________

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/24/imam-abu-dawud/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Imam At-Tirmidzi (209-279 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Imam al-Hafidz Abu Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin ad-Dahhak As-Sulami at-Tirmidzi, salah seorang ahli hadits kenamaan, dan pengarang berbagai kitab yang masyur lahir pada 209 H. di kota Tirmiz.

Perkembangan dan Perjalanannya

Kakek Abu ‘Isa at-Tirmidzi berkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmidz dan menetap di sana. Di kota inilah cucunya bernama Abu ‘Isa dilahirkan. Semenjak kecilnya Abu ‘Isa sudah gemar mempelajari ilmu dan mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri: Hijaz, Irak, Khurasan dan lain-lain. Dalam perlawatannya itu ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru hadits untuk mendengar hadits yang kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik di perjalanan atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di perjalanan menuju Makkah. Kisah ini akan diuraikan lebih lanjut.

Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, ia pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra; dalam keadaan seperti inilah akhirnya at-Tirmidzi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmidz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H dalam usia 70 tahun.

Guru-gurunya

Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antaranya adalah Imam Bukhari, kepadanya ia mempelajari hadits dan fiqh. Juga ia belajar kepada Imam Muslim dan Abu Dawud. Bahkan Tirmidzi belajar pula hadits dari sebagian guru mereka.

Guru lainnya ialah Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa, Mahmud bin Ghailan. Said bin ‘Abdur Rahman, Muhammad bin Basysyar, ‘Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, Muhammad bin al-Musanna dan lain-lain.

Murid-muridnya

Hadits-hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama. Di antaranya ialah Makhul ibnul-Fadhl, Muhammad bin Mahmud ‘Anbar, Hammad bin Syakir, al-Haisam bin Kulaib asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf an-Nasafi, Abul-‘Abbas Muhammad bin Mahbud al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain.

Kekuatan Hafalannya

Abu ‘Isa ath-Tirmidzi diakui oleh para ulama keahliannya dalam hadits, keshalehan dan ketakwaannya. Ia terkenal pula sebagai seorang yang dapat dipercaya, amanah dan sangat teliti. Salah satu bukti kekuatan dan cepat hafalannya ialah kisah berikut yang dikemukakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Tahzib at-Tahzib-nya, dari Ahmad bin ‘Abdullah bin Abu Dawud, yang berkata:

“Saya mendengar Abu ‘Isa at-Tirmidzi berkata: Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Makkah, dan ketika itu saya telah menuslis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Saya mengira bahwa “dua jilid kitab” itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya telah bertemu dengan dia, saya memohon kepadanya untuk mendengar hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan hadits yang dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Demi melihat kenyataan ini, ia berkata: ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. ‘Coba bacakan!’ suruhnya. Lalu aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi: ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh buah hadits yang tergolong hadits-hadits yang sulit atau garib, lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai; dan ia berkomentar: ‘Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.”

Pandangan Para Kritikus Hadits Terhadapnya

Para ulama besar telah memuji dan menyanjungnya, dan mengakui akan kemuliaan dan keilmuannya. Al-Hafidz Abu Hatim Muhammad ibnu Hibban, kritikus hadits, menggolongkan Tirmidzi ke dalam kelompok “Tsiqah” atau orang-orang yang dapat dipercayai dan kokoh hafalannya, dan berkata: “Tirmidzi adalah salah seorang ulama yang mengumpulkan hadits, menyusun kitab, menghafal hadits dan bermuzakarah (berdiskusi) dengan para ulama.”Abu Ya’la al-Khalili dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits menerangkan; Muhammad bin ‘Isa at-Tirmidzi adalah seorang penghafal dan ahli hadits yang baik yang telah diakui oleh para ulama. Ia memiliki kitab Sunan dan kitab Al-Jarh wat-Ta’dil. Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Abu Mahbub dan banyak ulama lain. Ia terkenal sebagai seorang yang dapat dipercaya, seorang ulama dan imam yang menjadi ikutan dan yang berilmu luas. Kitabnya Al-Jami’us Sahih sebagai bukti atas keagungan derajatnya, keluasan hafalannya, banyak bacaannya dan pengetahuannya tentang hadits yang sangat mendalam.

Fiqh Tirmidzi dan Ijtihadnya

Imam Tirmidzi, di samping dikenal sebagai ahli dan penghafal hadits yang mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, ia juga dikenal sebagai ahli fiqh yang mewakili wawasan dan pandangan luas. Barang siapa mempelajari kitab Jami’nya ia akan mendapatkan ketinggian ilmu dan kedalaman penguasaannya terhadap berbagai mazhab fikih. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya. Salah satu contoh ialah penjelasannya terhadap sebuah hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut: “Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi az-Zinad, dari al-A’rai dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam, bersabda: “Penangguhan membayar utang yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya.” Imam Tirmidzi memberikan penjelasan sebagai berikut: Sebagian ahli ilmu berkata: ” apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.” Diktum ini adalah pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahli ilmu yang lain berkata: “Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil).” Mereka memakai alasan dengan perkataan Ulama dan lainnya, yang menegaskan: “Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim.” Menurut Ishak, maka perkataan “Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim” ini adalah “Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu.”

Itulah salah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, bahwa betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Tirmidzi dalam memahami nas-nas hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu.

Karya-karyanya

Imam Tirmidzi banyak menulis kitab-kitab. Di antaranya:

1. Kitab Al-Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmidzi.

2. Kitab Al-‘Ilal.

3. Kitab At-Tarikh.

4. Kitab Asy-Syama’il an-Nabawiyyah.

5. Kitab Az-Zuhd.

6. Kitab Al-Asma’ wal-kuna.

Di antara kitab-kitab tersebut yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah Al-Jami’.

Sekilas tentang Al-Jami’

Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Tirmidzi terbesar dan paling banyak manfaatnya. Ia tergolong salah satu “Kutubus Sittah” (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal. Al-Jami’ ini terkenal dengan nama Jami’ Tirmidzi, dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama Sunan Tirmidzi. Namun nama pertamalah yang popular.

Sebagian ulama tidak berkeberatan menyandangkan gelar as-Sahih kepadanya, sehingga mereka menamakannya dengan Sahih Tirmidzi. Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat dan terlalu gegabah.

Setelah selesai menyususn kitab ini, Tirmidzi memperlihatkan kitabnya kepada para ulama dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia menerangkan: “Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab tersebut kepada ulama-ulama Hijaz, Irak dan Khurasan, dan mereka semuanya meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu berbicara.”

Imam Tirmidzi di dalam Al-Jami’-nya tidak hanya meriwayatkan hadits sahih semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, dha’if, gharib dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya.

Dalam pada itu, ia tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu, kecuali hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh ahli fiqh. Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Oleh karenanya, ia meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian, baik jalan periwayatannya itu sahih ataupun tidak sahih. Hanya saja ia selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadits.

Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: “Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan.” Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu:

Pertama, yang artinya: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menjamak shalat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab “takut” dan “dalam perjalanan.”

“Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.”Hadits ini adalah mansukh dan ijma ulama menunjukan demikian.

Sedangkan mengenai shalat jamak dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan salat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga Ibnu Mundzir.

Hadits-hadits dha’if dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada umumnya hanya menyangkut fadha’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan). Hal itu dapat dimengerti karena persyaratan-persyaratan bagi (meriwayatkan dan mengamalkan) hadits semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadits-hadits tentang halal dan haram.

 

______________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Tirmidzi dalam Kutubus Sittah;Abu Syuhbah no.83

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/29/imam-at-tirmidzi-209-279-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Imam an-Nasa’i (215-303 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkap Imam an-Nasa’i adalah Abu Abdurrahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-khurasani al-Qadhi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H. Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun 214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (an-Nasa’i), daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadits kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadits, yakni al-Mujtaba’ yang di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan an-Nasa’i.

Pengembaraan intelektual

Pada awalnya, beliau tumbuh dan berkembang di daerah Nasa’. Beliau berhasil menghafal al-Qur’an di Madrasah yang ada di desa kelahirannya. Beliau juga banyak menyerap berbagai disiplin ilmu keagamaan dari para ulama di daerahnya. Saat remaja, seiring dengan peningkatan kapasitas intelektualnya, beliaupun mulai gemar melakukan lawatan ilmiah ke berbagai penjuru dunia. Apalagi kalau bukan untuk guna memburu ilmu-ilmu keagamaan, terutama disiplin hadits dan ilmu Hadits.

Belum genap usia 15 tahun, beliau sudah melakukan mengembara ke berbagai wilayah Islam, seperti Mesir, Hijaz, Iraq, Syam, Khurasan, dan lain sebagainya. Sebenarnya, lawatan intelektual yang demikian, bahkan dilakukan pada usia dini, bukan merupakan hal yang aneh dikalangan para Imam Hadits. Semua imam hadits, terutama enam imam hadits, yang biografinya banyak kita ketahui, sudah gemar melakukan perlawatan ilmiah ke berbagai wilayah Islam semenjak usia dini. Dan itu merupakan ciri khas ulama-ulama hadits, termasuk Imam an-Nasa’i.

Kemampuan intelektual Imam an-Nasa’i menjadi kian matang dan berisi dalam masa pengembaraannya. Namun demikian, awal proses pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa dikesampingkan begitu saja, karena justru di daerah inilah, beliau mengalami proses pembentukan intelektual, sementara masa pengembaraannya dinilai sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.

Guru dan murid

Seperti para pendahulunya: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Imam al-Tirmidzi, Imam an-Nasa’i juga tercatat mempunyai banyak pengajar dan murid. Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, Al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi Dawud), serta Imam Abu Isa at-Tirmidzi (penyusun al-Jami’/Sunan al-Tirmidzi).

Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim ath-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu’jam), Abu Ja’far at-Thahawi, al-Hasan bin al-Khadir al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr ad-Dalaby, dan Abu Bakr bin Ahmad as-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa’i dalam meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa’i.

Sudah mafhum dikalangan peminat kajian hadits dan ilmu hadits, para imam hadits merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadits kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya.

Tidak ketinggalan pula Imam an-Nasa’i. Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain; as-Sunan al-Kubra, as-Sunan as-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab as-Sunan al-Kubra), al-Khashais, Fadhail ash-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi’i.

Kitab al-Mujtaba’

Sekarang, karangan Imam an-Nasa’i paling monumental adalah Sunan an-Nasa’i. Sebenarnya, bila ditelusuri secara seksama, terlihat bahwa penamaan karya monumental beliau sehingga menjadi Sunan an-Nasa’i sebagaimana yang kita kenal sekarang, melalui proses panjang, dari as-Sunan al-Kubra, as-Sunan as-Sughra, al-Mujtaba, dan terakhir terkenal dengan sebutan Sunan an-Nasa’i.

Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan an-Nasa’i, kitab ini dikenal dengan as-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab ini kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan. Amir kemudian bertanya kepada an-Nasa’i, “Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadis shahih?” Beliau menjawab dengan kejujuran, “Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya”.

Kemudian Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadits yang shahih-shahih saja”. Atas permintaan Amir ini, beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab as-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya beliau berhasil melakukan perampingan terhadap as-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi as-Sunan as-Sughra. Dari segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.

Imam an-Nasa’i sangat teliti dalam menyeleksi hadits-hadits yang termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar “Kedudukan kitab as-Sunan as-Sughra dibawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir, sedikit sekali hadis dhaif yang terdapat di dalamnya”. Nah, karena hadits-hadits yang termuat di dalam kitab kedua (as-Sunan as-Sughra) merupakan hadis-hadis pilihan yang telah diseleksi dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra.

Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama as-Sunan as-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan Sunan an-Nasa’i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya untuk selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama seperti yang terjadi sebelumnya.

Kritik Ibnu al-Jauzy

Kita perlu menilai jawaban Imam an-Nasa’i terhadap pertanyaan Amir Ramlah secara kritis, dimana beliau mengatakan dengan sejujurnya bahwa hadits-hadits yang tertuang dalam kitabnya tidak semuanya shahih, tapi adapula yang hasan, dan ada pula yang menyerupainya. Beliau tidak mengatakan bahwa didalamnya terdapat hadis dhaif (lemah) atau maudhu’ (palsu). Ini artinya beliau tidak pernah memasukkan sebuah haditspun yang dinilai sebagai hadis dhaif atau maudhu’, minimal menurut pandangan beliau.

Apabila setelah hadits-hadits yang ada di dalam kitab pertama diseleksi dengan teliti, sesuai permintaan Amir Ramlah supaya beliau hanya menuliskan hadits yang berkualitas shahih semata. Dari sini bisa diambil kesimpulan, apabila hadits hasan saja tidak dimasukkan kedalam kitabnya, hadits yang berkualitas dhaif dan maudhu’ tentu lebih tidak berhak untuk disandingkan dengan hadits-hadits shahih.

Namun demikian, Ibnu al-Jauzy pengarang kitab al Maudhuat (hadis-hadis palsu), mengatakan bahwa hadits-hadits yang ada di dalam kitab as-Sunan as-Sughra tidak semuanya berkualitas shahih, namun ada yang maudhu’ (palsu). Ibnu al-Jauzy menemukan sepuluh hadis maudhu’ di dalamnya, sehingga memunculkan kritik tajam terhadap kredibilitas as-Sunan as-Sughra. Seperti yang telah disinggung dimuka, hadits itu semua shahih menurut Imam an-Nasa’i. Adapun orang belakangan menilai hadits tersebut ada yang maudhu’, itu merupakan pandangan subyektivitas penilai. Dan masing-masing orang mempunyai kaidah-kaidah mandiri dalam menilai kualitas sebuah hadits. Demikian pula kaidah yang ditawarkan Imam an-Nasa’i dalam menilai keshahihan sebuah hadits, nampaknya berbeda dengan kaidah yang diterapkan oleh Ibnu al-Jauzy. Sehingga dari sini akan memunculkan pandangan yang berbeda, dan itu sesuatu yang wajar terjadi. Sudut pandang yang berbeda akan menimbulkan kesimpulan yang berbeda pula.

Kritikan pedas Ibnu al-Jauzy terhadap keautentikan karya monumental Imam an-Nasa’i ini, nampaknya mendapatkan bantahan yang cukup keras pula dari pakar hadits abad ke-9, yakni Imam Jalaluddin as-Suyuti, dalam Sunan an-Nasa’i, memang terdapat hadits yang shahih, hasan, dan dhaif. Hanya saja jumlahnya relatif sedikit. Imam as-Suyuti tidak sampai menghasilkan kesimpulan bahwa ada hadits maudhu’ yang termuat dalam Sunan an-Nasa’i, sebagaimana kesimpulan yang dimunculkan oleh Imam Ibnu al-Jauzy. Adapun pendapat ulama yang mengatakan bahwah hadits yang ada di dalam kitab Sunan an-Nasa’i semuanya berkualitas shahih, ini merupakan pandangan yang menurut Muhammad Abu Syahbah -tidak didukung oleh penelitian mendalam dan jeli. Kecuali maksud pernyataan itu bahwa mayoritas (sebagian besar) isi kitab Sunan an-Nasa’i berkualitas shahih.

Komentar Ulama

Imam an-Nasa’i merupakan figur yang cermat dan teliti dalam meneliti dan menyeleksi para periwayat hadits. Beliau juga telah menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses penyeleksian hadits-hadits yang diterimanya. Abu Ali an-Naisaburi pernah mengatakan, “Orang yang meriwayatkan hadis kepada kami adalah seorang imam hadits yang telah diakui oleh para ulama, ia bernama Abu Abdurrahman an-Nasa’i.”

Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi mengatakan, “Syarat-syarat yang ditetapkan an-Nasa’i dalam menilai para periwayat hadits lebih ketat dan keras ketimbang syarat-syarat yang digunakan Muslim bin al-Hajjaj.” Ini merupakan komentar subyektif Imam al-Naisaburi terhadap pribadi an-Nasa’i yang berbeda dengan komentar ulama pada umumnya. Ulama pada umumnya lebih mengunggulkan keketatan penilaian Imam Muslim bin al-Hajjaj ketimbang an-Nasa’i. Bahkan komentar mayoritas ulama ini pulalah yang memposisikan Imam Muslim sebagai pakar hadits nomer dua, sesudah al-Bukhari.

Namun demikian, bukan berarti mayoritas ulama merendahkan kredibilitas Imam an-Nasa’i. Imam an-Nasa’i tidak hanya ahli dalam bidang hadits dan ilmu hadits, namun juga mumpuni dalam bidang fiqh. Ad-Daruquthni pernah mengatakan, beliau adalah salah seorang Syaikh di Mesir yang paling ahli dalam bidang fiqh pada masanya dan paling mengetahui tentang Hadis dan para rawi. Al-Hakim Abu Abdullah berkata, “Pendapat-pendapat Abu Abdurrahman mengenai fiqh yang diambil dari hadits terlampau banyak untuk dapat kita kemukakan seluruhnya. Siapa yang menelaah dan mengkaji kitab Sunan an-Nasa’i, ia akan terpesona dengan keindahan dan kebagusan kata-katanya.”

Tidak ditemukan riwayat yang jelas tentang afiliansi pandangan fiqh beliau, kecuali komentar singkat Imam Madzhab Syafi’i. Pandangan Ibnu al-Atsir ini dapat dimengerti dan difahami, karena memang Imam an-Nasa’i lama bermukim di Mesir, bahkan merasa cocok tinggal di sana. Beliau baru berhijrah dari Mesir ke Damsyiq setahun menjelang kewafatannya.

Karena Imam an-Nasa’i cukup lama tinggal di Mesir, sementara Imam asy-Syafi’i juga lama menyebarkan pandangan-pandangan fiqhnya di Mesir (setelah kepindahannya dari Baghdad), maka walaupun antara keduanya tidak pernah bertemu, karena an-Nasa’i baru lahir sebelas tahun setelah kewafatan Imam asy-Syafi’i, tidak menutup kemungkinan banyak pandangan-pandangan fiqh Madzhab Syafi’i yang beliau serap melalui murid-murid Imam asy-Syafi’i yang tinggal di Mesir. Pandangan fiqh Imam asy-Syafi’i lebih tersebar di Mesir ketimbang di Baghdad. Hal ini lebih membuka peluang bagi Imam an-Nasa’i untuk bersinggungan dengan pandangan fiqh Syafi’i. Dan ini akan menguatkan dugaan Ibnu al-Atsir tentang afiliasi mazhab fiqh an-Nasa’i.

Pandangan Syafi’i di Mesir ini kemudian dikenal dengan qaul jadid (pandangan baru). Dan ini seandainya dugaan Ibn al-Atsir benar, mengindikasikan bahwa pandangan fiqh Syafi’i dan an-Nasa’i lebih didominasi pandangan baru (Qaul Jadid, Mesir) ketimbang pandangan klasik (Qaul Qadim, Baghdad).

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa Imam an-Nasa’i merupakan sosok yang berpandangan netral, tidak memihak salah satu pandangan mazhab fiqh manapun, termasuk pandangan Imam asy-Syafi’i. Hal ini seringkali terjadi pada imam-imam hadis sebelum an-Nasa’i, yang hanya berafiliasi pada mazhab hadits. Dan independensi pandangan ini merupakan ciri khas imam-imam hadits. Oleh karena itu, untuk mengklaim pandangan Imam an-Nasa’i telah terkontaminasi oleh pandangan orang lain, kita perlu menelusuri sumber sejarah yang konkrit, bukannya hanya berdasarkan dugaan.

Tutup Usia

Setahun menjelang kemangkatannya, beliau pindah dari Mesir ke Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggal beliau. Al-Daruqutni mengatakan, beliau di Makkah dan dikebumikan diantara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-’Uqbi al-Mishri.

Sementara ulama yang lain, seperti Imam adz-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam an-Nasa’i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja’far al-Thahawi (murid al-Nasa’i) dan Abu Bakar an-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, Imam an-Nasa’i meninggal pada tahun 303 H dan dikebumikan di Baitul Maqdis, Palestina. Inna lillah wa Inna Ilai Rajiun. Semoga jerih payahnya dalam mengemban wasiat Rasullullah guna menyebarluaskan hadits mendapatkan balasan yang setimpal di sisi Allah. Amiiin.

 

_________________________________________________________________________________________

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/28/imam-al-nasai-215-303-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ibnu Majah (209-273 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qazwini dari desa Qazwin, Iran. Lahir tahun 209 dan wafat tahun 273. Beliau adalah muhaddits ulung, mufassir dan seorang alim. Beliau memiliki beberapa karya diantaranya adalah Kitabus Sunan, Tafsir dan Tarikh Ibnu Majah.

Ia melakukan perjalanan ke berbagai kota untuk menulis hadits, anatara lain Ray, Basrah, Kufah, Baghdad, Syam, Mesir dan Hijaz.

Ia menerima hadit dari guru-gurunya antara lain Ibn Syaibah, sahabatnya Malik dan Al-Laits. Abu Ya’la berkata, ”Ibnu Majah seorang ahli ilmu hadits dan mempunyai banyak kitab”.

Beliau menyusun kitabnya dengan sistematika fikih, yang tersusun atas 32 kitab dan 1500 bab dan jumlah haditsnya sekitar 4.000 hadits. Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi menghitung ada sebanyak 4241 hadits di dalamnya. Sunan Ibnu Majah ini berisikan hadits yang shahih, hasan, dhaif bahkan maudhu’. Imam Abul Faraj Ibnul Jauzi mengkritik ada hampir 30 hadits maudhu di dalam Sunan Ibnu Majah walaupun disanggah oleh as-Suyuthi.

Ibnu Katsir berkata, ”Ibnu Majah pengarang kitab Sunan, susunannya itu menunjukan keluasan ilmunya dalam bidang Usul dan furu’, kitabnya mengandung 30 Kitab; 150 bab, 4.000 hadits, semuanya baik kecuali sedikit saja”.

Al-Imam al-Bushiri (w. 840 H) menulis ziadah (tambahan) hadits di dalam Sunan Abu Dawud yang tidak terdapat di dalam kitabul khomsah (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i dan Sunan Tirmidzi) sebanyak 1552 hadits di dalam kitabnya Misbah az-Zujajah fi Zawaid Ibni Majah serta menunjukkan derajat shahih, hasan, dhaif maupun maudhu’. Oleh karena itu, penelitian terhadap hadits-hadits di dalamnya amatlah urgen dan penting.

Ia wafat pada tahun 273 H

Rahimahullahu Ta’ala.

 

_______________________________________________________________________________

Disalin dari riwayat Ibnu Majah dalam Tarikh Ibnu Katsir 11: 66,67

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/08/ibnu-majah-wafat-273-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Kisah Perjalanan Hidup Imam Muslim

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya ialah Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an-Naisaburi. Ia juga mengarang kitab As-Sahih (terkenal dengan Sahih Muslim). Ia salah seorang ulama terkemuka yang namanya tetap dikenal hingga kini. Ia dilahirkan di Naisabur pada tahun 206 H. menurut pendapat yang sahih sebagaimana dikemukakan oleh al-Hakim Abu Abdullah dalam kitabnya ‘Ulama’ul Amsar.*

Kehidupan untuk Mencari Ilmu

Ia belajar hadits sejak masih dalam usia dini, yaitu mulai tahun 218 H. Ia pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya.

Dalam perjalannanya Imam Muslim banyak mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak ia belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas’Abuzar; di Mesir berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadits yang lain.

Muslim berkali-kali mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits, dan kunjungannya yang terakhir pada 259 H. di waktu Imam Bukhari datang ke Naisabur, Muslim sering datang kepadanya untuk berguru, sebab ia mengetahui jasa dan ilmunya. Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az-Zihli, ia bergabung kepada Bukhari, sehingga hal ini menjadi sebab terputusnya hubungan dengan Az-Zihli. Muslim dalam Sahihnya maupun dalam kitab lainnya, tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az-Zihli padahal ia adalah gurunya. Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak meriwayatkan hadits dalam Sahihnya, yang diterimanya dari Bukhari, padahal iapun sebagai gurunya. Nampaknya pada hemat Muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan ke dalam Sahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu, dengan tetap mengakui mereka sebagai guru.

Guru-gurunya

Selain yang telah disebutkan di atas, Muslim masih mempunyai banyak ulama yang menjadi gurunya. Di antaranya : Utsman dan Abu Bakar, keduanya putra Abu Syaibah; Syaiban bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, Amr an-Naqid, Muhammad bin al-Mutsanna, Muhammad bin Yassar, Harun bin Sa’id al-Ayli, Qutaibah bin Sa’id dan lain sebagainya.

Keahlian dalam Hadits

Apabila Imam Bukhari merupakan ulama terkemuka di bidang hadits sahih, berpengetahuan luas mengenai ilat-ilat dan seluk beluk hadits, serta tajam kritiknya, maka Imam Muslim adalah orang kedua setelah Imam Bukhari, baik dalam ilmu dan pengetahuannya maupun dalam keutamaan dan kedudukannya.

Imam Muslim banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulama ahli hadits maupun ulama lainnya. Al-Khatib al-Baghdadi berkata, “Muslim telah mengikuti jejak Bukhari, memperhatikan ilmunya dan menempuh jalan yang dilaluinya.” Pernyataan ini tidak berarti bahwa Muslim hanyalah seorang pengekor. Sebab, ia mempunyai ciri khas dan karakteristik tersendiri dalam menyusun kitab, serta metode baru yang belum pernah diperkenalkan orang sebelumnya.

Abu Quraisy al-Hafiz menyatakan bahwa di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Muslim (Tazkiratul Huffaz, jilid 2, hal. 150). Maksud perkataan tersebut adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy, sebab ahli hadits itu cukup banyak jumlahnya.

Karya-karya Imam Muslim

Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, di antaranya :
1. Al-Jami’ as-Sahih (Sahih Muslim).
2. Al-Musnadul Kabir (kitab yang menerangkan nama-nama para perawi hadits).
3. Kitabul-Asma’ wal-Kuna.
4. Kitab al-’Ilal.
5. Kitabul-Aqran.
6. Kitabu Su’alatihi Ahmad bin Hanbal.
7. Kitabul-Intifa’ bi Uhubis-Siba’.
8. Kitabul-Muhadramin.
9. Kitabu man Laisa lahu illa Rawin Wahid.
10. Kitab Auladis-Sahabah.
11. Kitab Awhamil-Muhadditsin.

Kitab Sahih Muslim

Di antara kitab-kitab di atas yang paling agung dan sangat bermanfat luas, serta masih tetap beredar hingga kini ialah Al Jami’ as-Sahih, terkenal dengan Sahih Muslim. Kitab ini merupakan salah satu dari dua kitab yang paling sahih dan murni sesudah Kitabullah. Kedua kitab Sahih ini diterima baik oleh segenap umat Islam.

Imam Muslim telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari keadaan para perawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, membandingkan riwayat-riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menggunakan lafaz-lafaz, dan selalu memberikan isyarat akan adanya perbedaan antara lafaz-lafaz itu. Dengan usaha yang sedemikian rupa, maka lahirlah kitab Sahihnya.

Bukti kongkrit mengenai keagungan kitab itu ialah suatu kenyataan, di mana Muslim menyaring isi kitabnya dari ribuan riwayat yang pernah didengarnya. Diceritakan, bahwa ia pernah berkata: “Aku susun kitab Sahih ini yang disaring dari 300.000 hadits.”

Diriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, yang berkata : “Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Sahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits.”

Dalam pada itu, Ibn Shalah menyebutkan dari Abi Quraisy al-Hafiz, bahwa jumlah hadits Sahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah hadits. Kedua pendapat tersebut dapat kita kompromikan, yaitu bahwa perhitungan pertama memasukkan hadits-hadits yang berulang-ulang penyebutannya, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits-hadits yang tidak disebutkan berulang.

Imam Muslim berkata di dalam Sahihnya: “Tidak setiap hadits yang sahih menurutku, aku cantumkan di sini, yakni dalam Sahihnya. Aku hanya mencantumkan hadits-hadits yang telah disepakati oleh para ulama hadits.” .

Imam Muslim pernah berkata, sebagai ungkapan gembira atas karunia Tuhan yang diterimanya: “Apabila penduduk bumi ini menulis hadits selama 200 tahun, maka usaha mereka hanya akan berputar-putar di sekitar kitab musnad ini.”

Ketelitian dan kehati-hatian Muslim terhadap hadits yang diriwayatkan dalam Sahihnya dapat dilihat dari perkataannya sebagai berikut : “Tidaklah aku mencantumkan sesuatu hadits dalam kitabku ini, melainkan dengan alasan; juga tiada aku menggugurkan sesuatu hadits daripadanya melainkan dengan alasan pula.”

Imam Muslim di dalam penulisan Sahihnya tidak membuat judul setiap bab secara terperinci. Adapun judul-judul kitab dan bab yang kita dapati pada sebagian naskah Sahih Muslim yang sudah dicetak, sebenarnya dibuat oleh para pengulas yang datang kemudian. Di antara pengulas yang paling baik membuatkan judul-judul bab dan sistematika babnya adalah Imam Nawawi dalam Syarahnya.

Imam Muslim wafat pada ahad sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun.

Rahimahullahu Ta’ala.

 

_____________________________________________________________________________________________

Disalin dari biografi Imam Muslim dalam Kutubus Sittah Abu Syuhbah 59

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/29/imam-muslim-202-261-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Imam Muslim (204-271 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama Lengkapnya adalah Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi (Bani Qusyair adalah sebuah kabilah Arab yang cukup dikenal) an-Naisaburi. Seorang imam besar dan penghapal hadits yang ternama. Ia lahir di Naisabur pada tahun 204 H. Para ulama sepakat atas keimamannya dalam hadits dan kedalaman pengetahuannya tentang periwayatan hadits.

Ia mempelajari hadits sejak kecil dan bepergian untuk mencarinya keberbagai kota besar. Di Khurasan ia mendengar hadits dari Yahya bin Yahya, Ishaq bin Rahawaih dan lain lain. Di Ray ia mendengar dari Muhammad bin Mahran, Abu Ghassan dan lainnya, Di Hijaz ia mendengar hadits dari Sa’id bin Manshur, Abu Mash’ab dan lainnya, Di Iraq ia mendengar dari Ahmad bin Hanbal, Abdullah bin Muslimah dan lainnya, Di Mesir ia mendengar hadits dari Amr bin Sawad, Harmalah bin Yahyah dan beberapa lainnya.

Lantaran hubungan mempelajari hadits al-Bukhari, ia meninggalkan guru gurunya seperti: Muhammad ibn Yahya adz Dzuhaly.

Adapun yang meriwayatkan darinya diantaranya: At Tirmidzi, Abu Hatim, ar-Razi, Ahmad bin Salamah, Musa bin Harun, Yahya bin Sha’id, Muhammad bin Mukhallad, Abu Awanah Ya’kub bin Ishaq al-Isfira’ini, Muhammad bin Abdul Wahab al-Farra’, Ali bin Husain bin Muhammad bin Sufyan, yang terakhir ini adalah perawi Shahih Muslim.

Banyak sekali ulama hadits memujinya, Ahmad bin Salamah berkata: ”Abu Zur’ah dan Abu Hatim mendahulukan Muslim atas orang lain dalam bidang mengetahui hadits shahih.”.

Imam Muslim banyak menulis kitab diantaranya: kitab Shahihnya, kitab Al-Ilal, kitab Auham al-Muhadditsin, kitab Man Laisa lahu illa Rawin Wahid, kitab Thabaqat at-Tabi’in, kitab Al Mukhadhramin, kitab Al-Musnad al-Kabir ‘ala Asma’ ar-Rijal dan kitab Al-Jami’ al-Kabir ‘alal abwab.

Bersama Shahih Bukhari, Shahih Muslim merupakan kitab paling shahih sesudah Al-Quran. Umat menyebut kedua kitab shahih tersebut dengan baik. Namun kebanyakan berpendapat bahwa diantara kedua kitabnya, kitab Al-Bukhari lebih Shahih.

Imam Muslim sangat bangga dengan kitab shahihnya, mengingat jerih payah yang ia curahkan ketika mengumpulkannya. Ia meyusunnya dari 300.000 hadits yang ia dengar, oleh karena itu ia berkata: ”Andaikata para ahli hadits selama 200 tahun menulis hadits, maka porosnya adalah al-Musnad ini (yakni kitab shahihnya)”.

Ia wafat di Naisabur pada tahun 271 H dalam usia 55 tahun.

Rahimahullahu Ta’ala.

_________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Imam Muslim dalam Tadzkirat al-Huffadh 2/150, Tahdzib al-Asma’ An-Nawawi 10/126

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/08/30/imam-muslim-wafat-271-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Imam Al-Bukhari (194-256 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim dijuluki dengan Abu Abdillah. Ia lahir di Bukhara pada tahun 194 H. Semua Ulama, baik dari gurunya maupun dari sahabatnya memuji dan mengakui ketinggian ilmunya, Ia seorang Imam yang tidak tercela hapalan haditsnya dan kecermatannya. Ia mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun, ia mencatat dari seribu guru lebih, ia hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak shahih.

Dia mengarang kitab besar Al-Jami’ ash Shahih yang merupakan kitab paling shahih sesudah Al-Quran, hadits yang ia dengar sendiri dari gurunya lebih dari 70.000 buah, ia dengan tekun mengumpulkannya selama 16 tahun. Al-hafidz mempunyai beberapa komentar terhadap sebagian haditsnya, mereka telah melontarkan kritik atas 110 buah diantaranya. Dari 110 hadits itu ditakhrijkan oleh Imam Muslim sebanyak 32 hadits dan oleh dia sendiri sebanyak 78 hadits. Ibnu Hajar al-Asqalani berpendapat bahwa hadits hadits yang dipersoalkan ini “tidak seluruhnya ber’illat tercela, melainkan kebanyakan jawabannya mengandung kemungkinan dan sedikit dari jawabannya menyimpang”.

Kitab Shahih Bukhari mempunyai banyak syarah yang oleh pengarang kitab Kasyf adh-Dhunun disebutkan 82 syarah diantaranya. Tetapi yang paling utama adalah syarah Ibnu Hajar al-Asqalani yang bernama Fath al-Bari, dan berikutnya syarah Al-Asthalani, kemudian syarah al-Aini Umdat al-Qari.

Al-Bukhari mempunyai banyak kitab, antara lain At-Tawarikh ats-Tsalatsah al-Kabir wal Ausath wash Shaghir (Tiga Tarikh: Besar, sedang, dan Kecil), kitab al-Kuna, Kitab Al-Wuhdan, kitab al-Adab al-Mufrad dan kitab Adh-Dhu’afa dan lain lainnya.

At-Tirmidzi berkata tentangnya: ”Saya tidak pernah melihat orang yang dalam hal illat dan rijal, lebih mengerti daripada Al-Bukhari”.

Ibnu Khuzaimah berkata: ”Aku tidak melihat dibawah permukaan langit seseorang yang lebih tahu tentang hadits Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassalam daripada Muhammad bin Ismail Al-Bukhari”.

Muslim bin al-Hajjaj pernah datang kepadanya lalu mencium antara kedua matanya, seraya berkata: ”Biarkan saya mencium kedua kakimu, wahai guru para guru, pemimpin para ahli hadits dan dokter penyakit hadits.”

Abu Nu’im dan Ahmad ibn Ahmad berkata: ”Al-Bukhari adalah faqih (ahli hukum) dari ummat ini.”

Abu Muhammad Abdullah bin Abdurahman Ad-Darimy berkata: ”Muhammad ibn Ismail (Bukhari) orang yang tercakap dalam bidang hukum dari antara kami dan lebih banyak mencari hadits.”

Telah dipaparkan dalam pembahasan hadits Maqlub, ketika para ulama baghdad sengaja memutar balikan seratus hadits, lalu Al-Bukhari mengembalikan setiap matan kepada sanad yang sebenarnya dan setiap sanad kepada matannya, sehingga membuat para ulama kagum akan hapalan dan kecermatannya. Dalam rangka meneliti dan menghapal hadits, Al Bukhari tidak segan-segan melakukan perjalanan ke Syam, Mesir, Baghdad, Kufah, Jazirah, Hijaz dan Basrah.

Al-Bukhari adalah salah seorang dari imam Mujtahid dalam bidang fiqh dan dalam bidang mengistibathkan hukum dari hadits.

Al-Bukhari meriwayatkan hadits bersumber dari Adh-Dhahhak bin Mukhallad Abu Ashim an-Nabil, Makki bin Ibrahim al-Handhali, Ubaidullah bin Musa al-Abbasi, Abdullah Quddus bin al-Hajjaj, Muhammad bin Abdullah al-Anshari dan lain lain.

Sedangkan yang meriwayatkan darinya banyak sekali diantaranya: At-Tirmidzi, Muslim, An-Nasa’i, Ibrahim bin Ishak al-Hurri, Muhammad bin Ahmad ad-Daulabi, dan orang terakhir yang meriwayatkan darinya adalah Manshur bin Muhammad al-Bazwadi.

Ia wafat pada tahun 256 H di Samarkand yang bernama Khartank.

Rahimahullahu Ta’ala.

 

_____________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Al-Bukhari dalam Tarikh al-Baghdad, al-Khatib 2/4-36, Tadzkirat al-Huffadh 2/122, Tahzib at Tahdzib Ibn Hajar Asqalani 9/47

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/08/30/imam-al-bukhari-wafat-256/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ibnu Qutaibah (wafat 236 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Abu Muhammad Abdullah bin Muslim bin Qutaibah ad-Dainury, ia seorang ahli lughah yang terkenal.

Beliau menerima hadits dari Ishaq bin Rahawaih, Abu Ishaq Ibrahim Az-Ziyady, Abu Hatim as-Sijistany.

Hadits haditsnya diriwayatkan oleh anaknya Ja’far Ahmad al-Faqih, dan diantara orang yang mengeluarkan hadits dari Ibnu Qutaibah adalah Ibnu Dusturih al-Farisy.

Ia banyak mengarang kitab yang bermanfaat diantaranya adalah kitab Gharibul Quran, Gharibul Hadits, Uyunul Akhbar, Musykilul Quran, Musykilul Hadits, Kitab I’rabil quranal Ma’arif dan Adabul Katab.

Ibnu Taimiyyah berkata, ”Ibnu Qutaibah seorang ulama yang cenderung kepada mazhab ahmad bin Ishaq, ia seorang juru bicara ahli hadist”.

Adz-Dzahaby berkata, ”Ibnu Qutaibah seorang yang banyak kitabnya, seorang yang diterima riwayatnya, tetapi sedikit dalam meriwayatkan hadits”.

Ia wafat pada bulan Rajab tahun 236 H

Rahimahullahu Ta’ala.

 

__________________________________________________________________________________

Disalin dari Riwayat Ibnu Qutaibah dalam Tarikh Ibnu Katsir no 11:100

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/08/ibnu-qutaibah-wafat-236-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ishaq Ibnu Rahawaih (161-238 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Ishaq bin Ibrahim bin Makhalad bin Ibrahim Abu Ya’qub al Hamdhaly al-Marwazy yang terkenal dengan nama Ishaq Ibnu Rahawaih. Ia dilahirkan pada tahun 161 H, Ia seorang Imam dan Ulama yang sangat terkenal dan ia mempunyai kedudukan yang tinggi dalam bidang hadits dan dalam bidang fiqh. Ia melakukan perjalanan ke Iraq, Hijaz, Yaman dan Syam untuk mencari hadits.

Ia meriwayatkan hadits dari Jabir bin Abdul Hamid ar-Razy, Ismail bin Umaiyah, Sufyan bin Uyainah, Waki’ bin Jarrah, Waqiyah bin al-Walid, Abdurahman bin Humam, An-Nadhar bin Syumail dan yang lainnya.

Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ismail, Al-Bukhari, Muslim bin Hajjaj an-Naisabury, Ahmad bin Salamah, dan yang lainnya.

Diantara guru-gurunya yang mengeluarkan hadits dari padanya adalah Yahya ibn Adam dan Waqiyah bin Walid, dan diantara teman temannya adalah Ahmad bin Hanbal.

Abu Dawud berkata, Ibnu Rahawaih mendikte untuk kami 11.000 hadits dari hapalannya, kemudian diulangi lagi dikte itu persis sama yang telah didiktekan sebelumnya, tanpa bertambah satu huruf dan berkurang satu huruf.

Abu Hatim ar-Razy berkata, ”Sungguh mengherankan keteguhan hapalan Ishaq bin Rahawaih dan hapalannya terpelihara dari kesalahan-kesalahan”.

Ia wafat pada tahun 238 H dalam usia 77 tahun.

Rahimahullahu Ta’ala.

 

____________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Ibnu Rahawaih dalam Tarikh Baghdad karya al Khatib no 6: 345

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/09/ibnu-rahawaih-wafat-238-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abu Bakar bin Abi Syaibah (159-235H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Namanya sebenarnya adalah Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah al-Kufy, seorang hafidh yang terkenal.

Ia menerima hadist dari al-Ahwash, Ibnul Mubarak, Syarik, Husyaim, Jarir, Waki’, Ibnu Uyainah, Ibnu Mahdy, Ibnul Qaththan, Zaid bin Harun dan lainnya.

Diantara yang menerima hadist dari padanya adalah al-Bukhary, Muslim, Abu Daud, dan Ibnu Majah.

Diantara yang mengeluarkan hadist untuknya dengan perantaraan Ahmad adalah an-Nasa’iy, Ahmad bin Hanbal, Muhammad ibnu Sa’ad, Abu Zur’ah, Abu Hatim Abdullah bin Ahmad Ibrahim al-Harby.

Para ulama sepakat bahwa Abu Bakar bin Abi Syaibah seorang yang kuat hapalannya. Dan dipuji oleh banyak ulama.

Abul Ubaid al-Qasim berkata, ”Puncak ilmu dipegang oleh 4 orang yaitu Ibnu Abi Syaibah orang yang cakap penyebut hadist, Ahmad adalah orang yang paling pandai memahami hadist, Yahya orang yang paling banyak mengumpulkan hadist dan Ali bin al-Madiny orang yang alim akan hadist. Dan yang paling hapal takala ada Mudzakarah adalah Abu Bakar bin Abi Syaibah.

Abu Zur’ah ar-Razy berkata, ”Belum pernah saya melihat orang yang hapal dari pada Abu Bakar bin Abi Syaibah.

Ibnu Hibban berkata, ”Ibn Abi Syaibah adalah seorang yang hafidh yang sangat kuat hapalannya, dia salah seorang dari ulama yang menulis hadist, mengumpulkan dan meyusun kitab, bermudzakarah. Dia adalah ulama yang paling hafidh bagi hadist maqthu”.

Ia wafat pada tahun 235 H.

Rahimahullahu Ta’ala.

_______________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Ibn Abi Syaibah dalam Tahdziib at tahdzib Ibn Hajar asqalanii 6/22

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/08/abu-bakar-bin-abi-syaibah-wafat-235h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ali bin al-Madiny (wafat 234 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Namanya adalah Ali bin al-Madiny seorang imam hadits terkemuka yang dapat memasuki segala pintu ilmu hadist, istimewanya pintu ilmu Rijal dan ‘ilal.

Beliau telah menyusun banyak kitab yang belum pernah ada dan sukar ditandingi oleh ulama-ulama yang datang sesudahnya, karena itu beliau sangat dipuji dan dihargai oleh para ulama.

Sufyan bin Uyainah berkata, ”Demi Allah, aku belajar dari Ali lebih banyak dari pada dia belajar kepadaku”.

Abu Hatim berkata, ”Ibnu Madiny seorang ulama besar dalam mema’rifati hadist dan illat-illatnya.”

Al-Hakim dalam kitabnya Ma’rifatu Ulumil Hadits menyebutkan sejumlah karangan Ibnu Madiny yang membuktikan bahwa beliau ini sangat luas ilmunya dalam bidang Ulumul hadits.

Diantara kitab-kitabnya adalah Kitabu Madzhabbil Muhadditsin dan kitab Al-‘Ilal al-Mutafarriqah yang terdiri dari 30 Juz dan kitab Ikhtilaful hadist yang terdiri dari 5 juz.

Al-Hakim berkata, ”Sebagian dari karangan Ali bin al-Madiny yang menunjukan kepada keluasan ilmunya dalam bidang hadist, ialah kitab al-Asmau wal Kuna, Kitab adhdhu’afa, Kitab al-Mudallisin, Kitab at-Thabaqat, ‘Ilalul Musnad, Ilal Hadiits Ibn Uyainah. Kesemuanya itu menunjukan kepada ketinggian Ilmunya”.

Ia wafat pada tahun 234 H di Samari.

Rahimahullahu Ta’ala.

 

____________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Ali bin al-Madiny dalam Tahdzibul Asma an Nawawi 1/350, Tahdzib at Tahdzib Ibn Hajar asqalanii 323

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/07/ali-bin-al-madiny-wafat-234-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Yahya bin Ma’in (wafat 223 H)

Posted on 18 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , , |

Namanya Yahya bin Ma’in, ia seorang tokoh hadits yang empat yang berilmu luas dalam bidang hadits, tokoh yang empat itu adalah Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, Ali bin al-Madiny dan Abu Bakar bin Syaibah.

Yahya bin Ma’in belajar hadits dari Ibnul Mubarak , Ibnu Juraij, Ibnu Madiny, Ibnu Uyainah, Waki’ dan lainnya.

Semua ulama hadits mengakui ketinggian ilmu beliau dalam bidang hadits, istimewa dalam bidang Jarh dan Ta’dil. Ia sangat bersungguh-sunguh dalam meneliti para perawi hadits.

Ibnu Madiny berkata, ”Belum pernah saya melihat diantara para ulama, orang seperti Yahya”.

sedangkan Al Hakim menggolongkan beliau ini ke dalam fuhaqa muhadditsin.

Ia wafat di Madinah pada tahun 223 H dan dimakamkan di Baqi.

Rahimahullahu Ta’ala.

 

_____________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Yahya bin Ma’in dalamTahdzibul Asma an Nawawi 1/350, Tahdzib at Tahdzib Ibn Hajar asqalanii 322

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/08/yahya-bin-ma%E2%80%99in-wafat-223-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H)

Posted on 17 Februari 2011. Filed under: Ulama Generasi Akhir | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama dan Nasab:

Kunyah beliau Abu Abdillah, namanya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad Al-Marwazi Al-Baghdadi. Ayah beliau seorang komandan pasukan di Khurasan di bawah kendali Dinasti Abbasiyah. Kakeknya mantan Gubernur Sarkhas di masa Dinasti Bani Umayyah, dan di masa Dinasti Abbasiyah menjadi da’i yang kritis.

 

Kelahiran Beliau:

Beliau dilahirkan di kota Baghdad pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 164 Hijriyah. Beliau tumbuh besar di bawah asuhan kasih sayang ibunya, karena bapaknya meninggal dunia saat beliau masih berumur belia, tiga tahun. Meski beliau anak yatim, namun ibunya dengan sabar dan ulet memperhatikan pendidikannya hingga beliau menjadi anak yang sangat cinta kepada ilmu dan ulama karena itulah beliau kerap menghadiri majlis ilmu di kota kelahirannya.

 

Awal mula Menuntut Ilmu

Ilmu yang pertama kali dikuasai adalah Al Qur’an hingga beliau hafal pada usia 15 tahun, beliau juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu beliau mulai konsentrasi belajar ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula.

 

Keadaan fisik beliau:

Muhammad bin ‘Abbas An-Nahwi bercerita, Saya pernah melihat Imam Ahmad bin Hanbal, ternyata badan beliau tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu pendek, wajahnya tampan, di jenggotnya masih ada yang hitam. Beliau senang berpakaian tebal, berwarna putih dan bersorban serta memakai kain.
Yang lain mengatakan, “Kulitnya berwarna coklat (sawo matang)”

 

Keluarga beliau:

Beliau menikah pada umur 40 tahun dan mendapatkan keberkahan yang melimpah. Beliau melahirkan dari istri-istrinya anak-anak yang shalih, yang mewarisi ilmunya, seperti Abdullah dan Shalih. Bahkan keduanya sangat banyak meriwayatkan ilmu dari bapaknya.

 

Kecerdasan beliau:

Putranya yang bernama Shalih mengatakan, Ayahku pernah bercerita, “Husyaim meninggal dunia saat saya berusia dua puluh tahun, kala itu saya telah hafal apa yang kudengar darinya”.

Abdullah, putranya yang lain mengatakan, Ayahku pernah menyuruhku, “Ambillah kitab mushannaf Waki’ mana saja yang kamu kehendaki, lalu tanyakanlah yang kamu mau tentang matan nanti kuberitahu sanadnya, atau sebaliknya, kamu tanya tentang sanadnya nanti kuberitahu matannya”.

Abu Zur’ah pernah ditanya, “Wahai Abu Zur’ah, siapakah yang lebih kuat hafalannya? Anda atau Imam Ahmad bin Hanbal?” Beliau menjawab, “Ahmad”. Beliau masih ditanya, “Bagaimana Anda tahu?” beliau menjawab, “Saya mendapati di bagian depan kitabnya tidak tercantum nama-nama perawi, karena beliau hafal nama-nama perawi tersebut, sedangkan saya tidak mampu melakukannya”. Abu Zur’ah mengatakan, “Imam Ahmad bin Hanbal hafal satu juta hadits”.

 

Pujian Ulama terhadap beliau:

Abu Ja’far mengatakan, “Ahmad bin Hanbal manusia yang sangat pemalu, sangat mulia dan sangat baik pergaulannya serta adabnya, banyak berfikir, tidak terdengar darinya kecuali mudzakarah hadits dan menyebut orang-orang shalih dengan penuh hormat dan tenang serta dengan ungkapan yang indah. Bila berjumpa dengan manusia, maka ia sangat ceria dan menghadapkan wajahnya kepadanya. Beliau sangat rendah hati terhadap guru-gurunya serta menghormatinya”.

Imam Asy-Syafi’i berkata, “Ahmad bin Hanbal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al-Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’ dan Imam dalam Sunnah”.

Ibrahim Al Harbi memujinya, “Saya melihat Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal seolah Allah gabungkan padanya ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan dari berbagai disiplin ilmu”.

 

Kezuhudannya:

Beliau memakai peci yang dijahit sendiri. Dan kadang beliau keluar ke tempat kerja membawa kampak untuk bekerja dengan tangannya. Kadang juga beliau pergi ke warung membeli seikat kayu bakar dan barang lainnya lalu membawa dengan tangannya sendiri. Al Maimuni pernah berujar, “Rumah Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal sempit dan kecil”.


Tekunnya dalam ibadah

Abdullah bin Ahmad berkata, “Bapakku mengerjakan shalat dalam sehari-semalam tiga ratus raka’at, setelah beliau sakit dan tidak mampu mengerjakan shalat seperti itu, beliau mengerjakan shalat seratus lima puluh raka’at”.

 

Wara’ dan menjaga harga diri

Abu Isma’il At-Tirmidzi mengatakan, “Datang seorang lelaki membawa uang sebanyak sepuluh ribu (dirham) untuk beliau, namun beliau menolaknya”. Ada juga yang mengatakan, “Ada seseorang memberikan lima ratus dinar kepada Imam Ahmad namun beliau tidak mau menerimanya”. Juga pernah ada yang memberi tiga ribu dinar, namun beliau juga tidak mau menerimanya.

 

Tawadhu’ dengan kebaikannya:

Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti Imam Ahmad bin Hanbal, saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami”.

Beliau (Imam Ahmad) mengatakan, “Saya ingin bersembunyi di lembah Makkah hingga saya tidak dikenal, saya diuji dengan popularitas”.

Al Marrudzi berkata, “Saya belum pernah melihat orang fakir di suatu majlis yang lebih mulia kecuali di majlis Imam Ahmad, beliau perhatian terhadap orang fakir dan agak kurang perhatiannya terhadap ahli dunia (orang kaya), beliau bijak dan tidak tergesa-gesa terhadap orang fakir. Beliau sangat rendah hati, begitu tinggi ketenangannya dan sangat memukau kharismanya”.

Beliau pernah bermuka masam karena ada seseorang yang memujinya dengan mengatakan, “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas jasamu kepada Islam?” beliau mengatakan, “Jangan begitu tetapi katakanlah, semoga Allah membalas kebaikan terhadap Islam atas jasanya kepadaku, siapa saya dan apa (jasa) saya?!”

 

Sabar dalam menuntut ilmu

Tatkala beliau pulang dari tempat Abdurrazzaq yang berada di Yaman, ada seseorang yang melihatnya di Makkah dalam keadaan sangat letih dan capai. Lalu ia mengajak bicara, maka Imam Ahmad mengatakan, “Ini lebih ringan dibandingkan faidah yang saya dapatkan dari Abdirrazzak”.

 

Hati-hati dalam berfatwa:

Zakariya bin Yahya pernah bertanya kepada beliau, “Berapa hadits yang harus dikuasai oleh seseorang hingga bisa menjadi mufti? Apakah cukup seratus ribu hadits? Beliau menjawab, “Tidak cukup”. Hingga akhirnya ia berkata, “Apakah cukup lima ratus ribu hadits?” beliau menjawab. “Saya harap demikian”.


Kelurusan aqidahnya sebagai standar kebenaran

Ahmad bin Ibrahim Ad-Dauruqi mengatakan, “Siapa saja yang kamu ketahui mencela Imam Ahmad maka ragukanlah agamanya”. Sufyan bin Waki’ juga berkata, “Ahmad di sisi kami adalah cobaan, barangsiapa mencela beliau maka dia adalah orang fasik”.

 

Masa Fitnah:

Pemahaman Jahmiyyah belum berani terang-terangan pada masa khilafah Al-Mahdi, Ar-Rasyid dan Al-Amin, bahkan Ar-Rasyid pernah mengancam akan membunuh Bisyr bin Ghiyats Al-Marisi yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluq. Namun dia terus bersembunyi di masa khilafah Ar-Rasyid, baru setelah beliau wafat, dia menampakkan kebid’ahannya dan menyeru manusia kepada kesesatan ini.

Di masa khilafah Al-Ma’mun, orang-orang jahmiyyah berhasil menjadikan paham jahmiyyah sebagai ajaran resmi negara, di antara ajarannya adalah menyatakan bahwa Al-Qur’an makhluk. Lalu penguasa pun memaksa seluruh rakyatnya untuk mengatakan bahwa Al-Qur’an makhluk, terutama para ulamanya.

Barangsiapa mau menuruti dan tunduk kepada ajaran ini, maka dia selamat dari siksaan dan penderitaan. Bagi yang menolak dan bersikukuh dengan mengatakan bahwa Al-Qur’an Kalamullah bukan makhluk maka dia akan mencicipi cambukan dan pukulan serta kurungan penjara.

Karena beratnya siksaan dan parahnya penderitaan banyak ulama yang tidak kuat menahannya yang akhirnya mengucapkan apa yang dituntut oleh penguasa zhalim meski cuma dalam lisan saja. Banyak yang membisiki Imam Ahmad bin Hanbal untuk menyembunyikan keyakinannya agar selamat dari segala siksaan dan penderitaan, namun beliau menjawab, “Bagaimana kalian menyikapi hadits “Sesungguhnya orang-orang sebelum Khabbab, yaitu sabda Nabi Muhammad ada yang digergaji kepalanya sekalian namun tidak membuatnya berpaling dari agamanya”. HR. Bukhari 12/281. lalu beliau menegaskan, “Saya tidak peduli dengan kurungan penjara, penjara dan rumahku sama saja”.

Ketegaran dan ketabahan beliau dalam menghadapi cobaan yang menderanya digambarkan oleh Ishaq bin Ibrahim, “Saya belum pernah melihat seorang yang masuk ke penguasa lebih tegar dari Imam Ahmad bin Hanbal, kami saat itu di mata penguasa hanya seperti lalat”.

Di saat menghadapi terpaan fitnah yang sangat dahsyat dan deraan siksaan yang luar biasa, beliau masih berpikir jernih dan tidak emosi, tetap mengambil pelajaran meski datang dari orang yang lebih rendah ilmunya. Beliau mengatakan, “Semenjak terjadinya fitnah saya belum pernah mendengar suatu kalimat yang lebih mengesankan dari kalimat yang diucapkan oleh seorang Arab Badui kepadaku, “Wahai Ahmad, jika anda terbunuh karena kebenaran maka anda mati syahid, dan jika anda selamat maka anda hidup mulia”. Maka hatiku bertambah kuat”.

 

Ahli hadits sekaligus juga Ahli Fiqih

Ibnu ‘Aqil berkata, “Saya pernah mendengar hal yang sangat aneh dari orang-orang bodoh yang mengatakan, “Ahmad bukan ahli fiqih, tetapi hanya ahli hadits saja. Ini adalah puncaknya kebodohan, karena Imam Ahmad memiliki pendapat-pendapat yang didasarkan pada hadits yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, bahkan beliau lebih unggul dari seniornya”.

Bahkan Imam Adz-Dzahabi berkata, “Demi Allah, beliau dalam fiqih sampai derajat Laits, Malik dan Asy-Syafi’i serta Abu Yusuf. Dalam zuhud dan wara’ beliau menyamai Fudhail dan Ibrahim bin Adham, dalam hafalan beliau setara dengan Syu’bah, Yahya Al-Qaththan dan Ibnul Madini. Tetapi orang bodoh tidak mengetahui kadar dirinya, bagaimana mungkin dia mengetahui kadar orang lain!!”

 

Guru-guru Beliau

Imam Ahmad bin Hanbal berguru kepada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan puluh yang tersebar di berbagai negeri, seperti di Makkah, Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan negeri lainnya. Di antara mereka adalah:

1. Ismail bin Ja’far
2. Abbad bin Abbad Al-Ataky
3. Umari bin Abdillah bin Khalid
4. Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar As-Sulami
5. Imam Asy-Syafi’i.
6. Waki’ bin Jarrah.
7. Ismail bin Ulayyah.
8. Sufyan bin ‘Uyainah
9. Abdurrazaq
10. Ibrahim bin Ma’qil.

Murid-murid Beliau:

Umumnya ahli hadits pernah belajar kepada imam Ahmad bin Hanbal, dan belajar kepadanya juga ulama yang pernah menjadi gurunya, yang paling menonjol adalah:

1. Imam Bukhari.
2. Muslim
3. Abu Daud
4. Nasai
5. Tirmidzi
6. Ibnu Majah
7. Imam Asy-Syafi’i. Imam Ahmad juga pernah berguru kepadanya.
8. Putranya, Shalih bin Imam Ahmad bin Hambal
9. Putranya, Abdullah bin Imam Ahmad bin Hambal
10. Keponakannya, Hambal bin Ishaq
11. dan lain-lainnya.

 

Wafat beliau:

Setelah sakit sembilan hari, beliau Rahimahullah menghembuskan nafas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun. Jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.

 

Karya beliau sangat banyak, di antaranya:

1. Kitab Al Musnad, karya yang paling menakjubkan karena kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits.
2. Kitab At-Tafsir, namun Adz-Dzahabi mengatakan, “Kitab ini hilang”.
3. Kitab Az-Zuhud
4. Kitab Fadhail Ahlil Bait
5. Kitab Jawabatul Qur’an
6. Kitab Al Imaan
7. Kitab Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah
8. Kitab Al Asyribah
9. Kitab Al Faraidh

Terlalu sempit lembaran kertas untuk menampung indahnya kehidupan sang Imam. Sungguh sangat terbatas ungkapan dan uraian untuk bisa memaparkan kilauan cahaya yang memancar dari kemulian jiwanya. Perjalanan hidup orang yang meneladai panutan manusia dengan sempurna, cukuplah itu sebagai cermin bagi kita, yang sering membanggakannya namun jauh darinya.

 

_____________________________________________________________________________________________

Dikumpulkan dan diterjemahkan dari kitab Siyar A’lamun Nubala
Karya Al Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah
Sumber: Majalah As Salam

Dicopy dari http://darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=763
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/26/imam-ahmad-bin-hambal/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abu Hanifah (wafat 150 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah An-Nu’man bin Tsabit bin Zutha. Ia bekas hamba sahaya Taimullah bin Tsa’labah al-Kufi. Ia berasal dari Persia.

Abu Hanifah seorang Tabi’in karena pernah melihat beberapa sahabat seperti Anas bin Malik, Sahl bin Sa’ad as-Saidi, Abdullah bin Abi Aufa dan Abu Thufail Amir bin Watsilah. Ia meriwayatkan dari sebagian mereka. Bahkan ada Ulama yang mengatakan bahwa ia meriwayatkan dari mereka.

Abu Hanifah belajar fiqh dan hadist dari ‘Atha’, Nafi’ ibn Hurmuz, Hammad bin Abi Sulaiman, Amr bin Dinar, dan lainnya. Yang meriwayatkan darinya adalah para muridnya seperti Abu Yusuf, Zuhfar, Abu Muthi’ al-Balkhi, Ibnul Mubarak, al-Hasan bin Ziyad, Dawud at-Tha’i dan Waki’.

Para Ulama memberi kesaksian akan keluasan ilmu fiqh dan kekuatan Hujjah. Imam Syafi’i berkata: ”Dalam hal ilmu Fiqh, ada pada Abu Hanifah”.

Al-Laits bin Sa’ad berkata:  ”Aku pernah menghadap Imam Malik di Madinah, lalu aku bertanya kepadanya: “aku lihat anda mengusap keringat dikening anda”. Malik menjawab:Aku berkeringat bersama Abu Hanifah, Dia benar-benar ahli fiqh”.

Ibnul Mubarak berkata:  “Orang yang paling mengerti fiqh, aku belum pernah melihat orang seperti dia, andaikata Allah tidak menolongku melalui Abu Hanifah niscaya aku seperti kebanyakan orang. Dia adalah seorang dermawan dan ahli menyelami berbagai masalah”.

Muhammad bin Mahmud mengumpulkan 15 hadits Musnadnya. Dalam kitabnya al-Atsar karya muridnya yang bernama Muhammad bin al-Hasan banyak didapati hadits yang dikutib oleh Muhammad bersumber darinya.

Abu Hanifah seorang yang sangat takwa, untuk membiayai hidupnya ia bekerja sendiri dan tidak mau menerima pemberian para ulama. Abu Ja’far pernah memaksanya untuk menjadi Qadhi tetapi Abu Hanifah menolaknya dan Ia meninggal di penjara Baghdad pada tahu 150H.

 

__________________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Abu Hanifah dalam Tarikh Baghdad: al-Khatib Baghdadi13/323

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/24/imam-abu-hanifah/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Laits bin Sa’ad (94-175 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Al-Laits bin Sa’ad bin Abdurahman al-Fahmi yang mendapat julukan Abu al-Harits. Beliau adalah guru besar di negeri Mesir, ia dilahirkan di Qarqasyand pada tahun 94 H, ia orang kaya dan dermawan.

Imam al-Bukhari dan Muslim banyak meriwayatkan hadist darinya. Imam Ahmad bin Hanbal, Asy-Syafi’i, Sufyan ats-Tsauri, Al-Ajli dan kebanyakan ulama menganggapnya tsiqah.

Berkata Imam Syafi’i: ”Al-Laits lebih ahli ketimbang Malik dalam hal fiqh”. Imam Malik sendiri setiap kali menyebutkan dalam kitabnya: ”Telah diceritakan kepadaku oleh seorang ahli ilmu”. Dan yang dimaksudkan adalah al-Laits bin Sa’ad.

Al-Laits sebagaimana dikatakan oleh al-Imam an-Nawawi selalu menjauhi tadlis dalam periwayatannya. Para Ulama telah menetapkan bahwa sanad paling shahih di Mesir adalah yang diriwayatkan oleh Al-Laits bin Sa’ad, dari Yazid bin Abi Habib. Dan yang meriwayatkan darinya antara lain: Abdullah bin al-Mubarak dan Abdullah bin Wahab.

Ia wafat pada tahun 175 H.

Rahimahullah.

 

___________________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Al-Laits dalam Tarikh al-Baghdad karya Khatib Baghdadi 13/3, Tadzikarat al-Huffad karya Adz Dzahabi 1/207

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/05/al-laits-bin-sa%E2%80%99ad-wafat-175-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Sufyan bin Uyainah bin Maimun al-Hilali al-Kufi. Ia sempat bertemu dengan 87 tabi’in dan mendengar hadits dari 70 orang diantara mereka. Yang paling terkenal diantaranya adalah Ja’far ash-Shadiq, Humaid ath-Thawil, Abdullah bin Dinar, Abu az-Zinad dan Shalih bin Kaisan.

Murid-muridnya yang meriwayatkan hadits darinya antara lain: Al-A’masi, Mis’ar bin Kidam, Abdullah bin Mubarak, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Yahya bin Ma’in, dan Ali bin Madini.

Pada tahun 163 H ia pindah dari Kufah ke Makkah, ia menetap di kota ini mengajar hadits dan al-Quran kepada orang orang Hijaz sampai dengan wafatnya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata mengenai dirinya: ”Dia (sufyan bin Uyainah) seorang yang Tsiqah, Hafidz, dan seorang yang ahli fiqh, boleh jadi dia melakukan Tadlis tetapi dari orang-orang yang terpercaya”.

Ia meriwayatkan hadits sekitar 7.000 hadits, Imam Syafi’I memberikan kesaksian atas keilmuannya: “Andaikata tidak ada Malik dan Ibnu Uyainah, niscaya hilang ilmu Hijaz”.

Ia wafat pada tahun 198 H di Makkah dalam usia 91 tahun.

Rahimahullah.

 

_______________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi Ibnu Uyainah dalam Tadzikarat al-Huffad karya Adz Dzahabi 1/242, al-I’tidal karya adz Dzahabi 1/379

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/05/sufyan-bin-uyainah-wafat-198-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Sufyan Ats-Tsauri (97-161 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama aslinya Abu Abdillah Sufyan bin Sa’id bin Masruq al-Kufi, ia seorang Al-hafiz adh-Dhabith (Penghafal yang cermat). Ia lahir di Kufah pada tahun 97 H. Ayahnya Sa’id salah seorang ulama Kufah, ia cermat dalam periwayatan hadist sehingga Syu’bah bin al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah dan Yahya bin Ma’in menjulukinya “Amirul Mu’minin fil Hadits”, gelar yang sama disandang oleh Malik bin Anas.

Mula-mula ia belajar dari ayahnya sendiri, kemudian dari banyak orang-orang pandai di masa itu sehingga akhirnya ia mencapai keahlian yang tinggi di bidang Hadits dan teologi. Ia telah mendirikan sebuah madzhab fiqh yang bertahan selama dua abad

Mengenai dia, Al-Khatib al-Baghdadi berkata: “Sufyan adalah salah seorang diantara para imam kaum muslimin dan salah seorang dari pemimpin agama, kepemimpinannya disepakati oleh para ulama, sehingga tidak perlu lagi pengukuhan terhadap ketelitian, hapalan”.

Sufyan at-Tsauri meriwayatkan hadist dari Al-A’masi (sulaiman bin Mihran), Abdullah bin Dinar, Ashim al-Ahwal, Ibn al-Munkadir dan lainya.

Sedangkan yang diriwayatkan darinya ialah Aburahman Auza’i, Abdurahman bin Mahdi, Mis’ar bin Kidam dan Abban bin Abdullah al-Ahmasi. Orang terakhir yang meriwayatkan darinya adalah Ali bin al-Ja’d.

Abdullah bin Mubarak berkata: ” Aku telah mencatat dari 1.100 orang guru dan aku tidak pernah mencatat dari seseorang yang keutamaannya melebihi Sufyan”. Namun ada diantara ulama meriwayatkan dari Ibn Mubarak bahwa Sufyan Ats-Tsauri terkadang meriwayatkan Hadits Mudallis.

Ibnu Mubarak berkata: ” Aku pernah menceritakan hadits kepada Sufyan, lalu pada kesempatan lain aku datang kepadanya ketika ia tengah mentadliskan hadits tersebut, dan ketika ia melihatku tampak ia malu dan berkata : ” Aku meriwayatkan bersumber dari anda”. Jika ini benar, untuk menyepakati antara dua perkataan Ibnul Mubarak maka pentadlisan yang dilakukan Sufyan itu termasuk tadlis yang tidak membuatnya tercela. Karena itu ia berkata kepada Ibnul Mubarak: “Aku meriwayatkannya bersumber dari anda”. Dengan perkataan tersebut ia menghendaki bahwa sanad hadits yang sampai kepadanya tersebut dianggap tsiqah.

Ats Tsauri wafat di Basrah pada tahun 161 H

Rahimahullah.

 

________________________________________________________________________________________________

Disalin dari Biografi sufyan Ats-Tsauri dalam Thabaqaat Ibn Sa’ad 6/257, Tahdzib at Tahdzib : Ibnu Hajar Asqalani 4/111

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/28/sofyan-ats-tsauri-97-191-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Imam Al-Auza’i (88-157 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Nama sebenarnya adalah Abu ‘Amr Abdurahman bin ‘Amr Asy-Syamy ad-Dimasqy. Ia seorang alhi fiqh di Syam di masanya. Dilahirkan pada tahun 88 H.

Penduduk Syam dan Maghribi bermadzhabkan beliau sebelum bermadzhab dengan Malik.

Beliau seorang Ulama Tabi’ut Tabi’in, menerima hadits dari golongan Tabi’in yaitu ‘Atha’ bin Abi Rabah, Qatadah, Nafi’, az Zuhry, Yahya bin Abi Katsir dan yang lainnya.

Diantara imam-imam yang meriwayatkan hadits dari padanya yaitu: Sufyan, Malik, Syu’bah, Ibnu Mubarak, dan yang lainnya.

Para ulama sepakat bahwa al-Auza’i seorang yang tinggi ilmunya dalam bidang hadits dan fiqh.

Abdurahman ibn Mahdy berkata,” tidak ada seorang alim tentang sunnah di Syam melainkan al-Auza’i”.

Huqal berkata,” al-Auza’iy telah menjawab 1000 masalah dari pertanyaan-pertanyaan dan para ulama mengakui ketinggian ilmunya”.

Para ulama yang semasa dengan beliau mengatakan bahwa beliau adalah seorang imam dalam bidang hadits dan fiqh dan seorang yang berani berterus terang dalam mengemukakan kebenaran kepada para penguasa.

Ia wafat pada tahun 157 di Beirut

 

__________________________________________________________________________________________________

Disalin dari riwayat al Auza’iy dalam Tahdzibul ‘asma karya Karya an-Nawawi no 1: 298

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/01/abu-amru-abdurrahman-al-auza%E2%80%99i-wafat-157-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Al-Imam Malik bin Anas (93-179 H)

Posted on 16 Februari 2011. Filed under: Tabi'ut Tabi'in | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Dahulu kala tepatnya tahun 93 H di kota Madinah lahir seorang anak yang di kemudian hari dikenal dengan sebutan Imam Malik.

Kunyah beliau Abu Abdillah, dan nama lengkap beliau Malik bin Anas bin Malik bin Abu ‘Amir bin ‘Amr bin Al Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin ‘Amr bin Al Harits Al Himyari Al Ashbahi Al Madani. Beliau diberi gelar Syaikhul Islam, Hujjatul Ummah, Mufti Al Haramain (Mufti dua tanah suci) dan Imam Daarul Hijrah.

Pada tahun yang sama wafat shahabat Nabi Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, pelayan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.

Ayah beliau, Anas adalah seorang ulama besar dari kalangan Tabi’in. Ibu beliau bernama ‘Aliyah bintu Syariik Al Adziyyah. Paman-paman beliau bernama Abu Suhail Nafi’, Uwais, Ar Rabi’, An Nadhar, semuanya putra Abu ‘Amr.

Imam Malik tumbuh dalam suasana yang penuh pengawasan dan perhatian kedua orang tuanya, serba berkecukupan, dan beliau memiliki ketabahan hati yang luar biasa. Beliau berperawakan tinggi besar, berambut putih (beruban) dan berjenggot putih lebat. Beliau berwajah tampan dan kulit beliau putih bersih dengan mata jernih kebiru-biruan. Beliau suka sekali memakai baju putih dan beliau selalu memakai pakaian yang bersih.

Pada usia belasan tahun Al-Imam Malik mulai menuntut ilmu. Ketika berumur 21 tahun beliau mulai mengajar dan berfatwa. Beliau berguru pada ulama terkenal di antaranya Nafi’, Sa’id Al-Maqburi, Amir bin Abdullah bin Zubair, Ibnu Al-Mukandir, Az-Zuhri, Abdullah bin Dinaar, dan sederet ulama-ulama besar lainnya.

Murid-murid Al-Imam Malik banyak sekali. Di antara mereka yang sangat terkenal adalah Ishaq bin Abadullah bin Abu Thalhah, Ayyub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani, Ayyub bin Habiib Al-Juhani, Ibrahim bin ‘Uqbah, Isma’il bin Abi Hakim, Ismail Ibnu Muhammad bin Sa’ad, dan Al-Imam Asy-Syafi’i.

Sahabat-sahabat Al-Imam Malik diantaranya adalah Ma’mar, Ibnu Juraij, Abu Hanifah, ‘Amr bin Al Harits, Al Auza’i, Syu’bah, Ats Tsauri, Juwairiyyah bin Asma’, Al Laits, Hammad bin Zaid.

Al Imam Malik mempunyai karya yang besar di bidang hadits, yaitu kitab Al-Muwattha, karya beliau lainnya adalah Risalah fi Al-Qadar, Risalah fi Al-Aqdhiyyah, dan satu juz tentang tafsir. Di samping karya-karya beliau lainnya yang tidak disebutkan di sini.

Pujian-pujian yang datang dari para ulama kepada Al-Imam Malik membuktikan tingginya reputasi beliau dalam bidang keilmuan, tidak kurang dari murid beliau, Al-Imam Asy Syafi’i yang mengatakan, “Ilmu itu berputar-putar di sekitar tiga orang, Malik, Laits, dan Ibnu ‘Uyainah”.

Al Imam Ahmad bin Hanbal menuturkan bahwa Imam Malik ditinjau dari sisi ilmu lebih utama dari Al Auza’i, Ats Tsauri, Al Laits, Hammad, dan Al Hakam.

Al Qaththan berkata, “Beliau (Al Imam Malik) adalah imam yang patut dijadikan panutan”.

Al Imam Malik adalah seorang tokoh yang gigih menyebarkan dan mempertahankan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Pendapat-pendapat beliau tentang Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tercermin dari ucapan-ucapan beliau diantaranya:

1. Beliau berkata, “Iman itu ucapan dan perbuatan (maksudnya: iman itu keyakinan di dalam hati yang disertai dengan ucapan lisan dan perbuatan anggota badan, pent), bisa bertambah dan berkurang dan sebagiannya lebih utama dari sebagian yang lain.”

2. Beliau berkata, “Al Qur’an itu KALAMULLAH (firman Allah). Kalamullah itu berasal dari Allah Subhanahu Wata’ala. Dan apa yang berasal dari Allah Subhanahu Wata’ala itu sekali-kali bukan makhluk”.

3. Beliau berkata, “Siapa yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu makhluk, maka dia harus dicambuk dan dipenjara”.

4. Beliau berpendapat bahwa orang-orang yang beriman akan dapat melihat Allah Subhanahu Wata’ala pada hari kiamat dengan mata kepala mereka.

Berkenaan dengan akhlak yang harus dimiliki oleh penuntut ilmu Al Imam Malik mengatakan, “Hendaknya seorang penuntut ilmu itu memiliki sifat teguh hati (tabah), tenang pembawaannya (berwibawa), dan Khasyyah (takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala)”.

Beliau sendiri dikenal sebagai orang yang sangat takwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala, berwibawa, dan sangat disegani sebagaimana dikatakan Mushab bin Abdullah dalam syairnya,

Jika Beliau tidak menjawab pertanyaan
pertanyaan tidak diajukan lagi
karena orang segan
itu disebabkan kewibawaan dan
cahaya ketakwaannya

Beliau disegani orang kendati bukan penguasa.

Al Imam Malik wafat pada tahun 179 H. Jenazah beliau dimakamkan di pemakaman Baqi’.

Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada Imam Malik.

__________________________________________________________________________________________________

Sumber bacaan:
Kitab Siyar A’lam An-Nubalaa
Karya Al-Imam Adz Dzahabi

Sumber: Majalah As Salam
No. V/Tahun II-2006 M/1427 H
Halaman 53-54

http://ghuroba.blogsome.com/2007/11/08/al-imam-malik-bin-anas/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abu Hurairah (wafat 57 H)

Posted on 11 Februari 2011. Filed under: Para Sahabat | Tag:, , , , , , , , , , , , , |

Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist Nabi Shallallahu alaihi wassalam , ia meriwayatkan hadist sebanyak 5.374 hadist.

Abu Hurairah memeluk Islam pada tahun 7 H, tahun terjadinya perang Khaibar, Rasulullah sendirilah yang memberi julukan “Abu Hurairah”, ketika beliau sedang melihatnya membawa seekor kucing kecil. Julukan dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam itu semata-mata karena kecintaan beliau kepadanya.

Allah Subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Rasulullah agar Abu Hurairah dianugrahi hapalan yang kuat. Ia memang paling banyak hapalannya diantara para sahabat lainnya.

Pada masa Umar bin Khaththab menjadi Khalifah, Abu Hurairah menjadi pegawai di Bahrain, karena banyak meriwayatkan hadist Umar bin Khaththab pernah menetangnya dan ketika Abu Hurairah meriwayatkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wassalam :Barangsiapa berdusta mengatasnamakanku dengan sengaja, hendaklah ia menyediakan pantatnya untuk dijilat api neraka. Kalau begitu kata Umar, engkau boleh pergi dan menceritakan hadist.

Syu’bah bin al-Hajjaj memperhatikan bahwa Abu Hurairah meriwayatkan dari Ka’ab al-Ahbar dan meriwayatkan pula dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, tetapi ia tidak membedakan antara dua riwayatnya tersebut. Syu’bah pun menuduhnya melakukan tadlis, tetapi Bisyr bin Sa’id menolak ucapan Syu’bah tentang Abu Hurairah. Dan dengan tegas berkata: Bertakwalah kepada allah dan berhati hati terhadap hadist. Demi Allah, aku telah melihat kita sering duduk di majelis Abu Hurairah. Ia menceritakan hadist Rasulullah dan menceritakan pula kepada kita riwayat dari Ka’ab al-Ahbar. Kemudian dia berdiri, lalu aku mendengar dari sebagian orang yang ada bersama kita mempertukarkan hadist Rasulullah dengan riwayat dari Ka’ab. Dan yang dari Ka’ab menjadi dari Rasulullah.”. Jadi tadlis itu tidak bersumber dari Abu Hurairah sendiri, melainkan dari orang yang meriwayatkan darinya.

Cukupkanlah kiranya kita mendengar kan dari Imam Syafi’i : ” Abu Hurairah adalah orang yang paling hapal diantara periwayat hadist dimasanya”.

Marwan bin al-Hakam pernah mengundang Abu Hurairah untuk menulis riwayat darinya, lalu ia bertanya tentang apa yang ditulisnya, lalu Abu Hurairah menjawab :Tidak lebih dan tidak kurang dan susunannya urut.

Abu Hurairah meriwayatkan hadist dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ubai bin Ka’ab, Utsman bin Za’id, Aisyah dan sahabat lainnya. Sedangkan jumlah orang yang meriwayatkan darinya melebihi 800 orang, terdiri dari para sahabat dan tabi’in. diantara lain dari sahabat yang diriwayatkan adalah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdullah, dan Anas bin Malik, sedangkan dari kalangan tabi’in antara lain Sa’id bin al-Musayyab, Ibnu Sirin, Ikrimah, Atha’, Mujahid dan Asy-Sya’bi.

Sanad paling shahih yang berpangkal daripadanya adalah Ibnu Syihab az-Zuhri, dari Sa’id bin al-Musayyab, darinya (Abu Hurairah).

Adapun yang paling Dhaif adalah as-Sari bin Sulaiman, dari Dawud bin Yazid al-Audi dari bapaknya (Yazid al-Audi) dari Abu Hurairah.

Ia wafat pada tahun 57 H di Aqiq.

Radhiyallahu ‘anhu.

Disalin dari Biografi Abu Hurairah dalam Al-Ishabah Ibn Hajar Asqalani No. 1179, Tahdzib al ‘asma: An-Nawawi 2/270

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/16/abu-hurairah-periwayat-hadist-terbanyak/

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Zaid bin Tsabit (wafat 45 H)

Posted on 11 Februari 2011. Filed under: Para Sahabat | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Nama lengkapnya adalah Zaid bin Tsabit bin Adh-Dhahak bin Zaid Ludzan bin Amru, dia masuk islam ketika berumur 11 tahun pada waktu terjadinya perang Badar.

Perjalanan hidupnya.

Nabi menyerahkan bendera Bani Malik bin an-Najjar kepada ‘Imarah sebagai komandan perang Tabuk, lalu Nabi mengambilnya dan diserahkan kepada Zaid bin Tsabit. Ketika beliau memintanya, maka Imarah bertanya, Ya Rasulullah, apakah engkau akan menyerahkan sesuatu yang engkau berikan kepadaku?. Beliau menjawab,” Tidak, tetapi al-Quran harus didahulukan, dan Zaid bin Tsabit lebih banyak menguasai bacaan Al-Quran daripadamu.

Zaid juga sebagai penulis wahyu bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.

Saat Umar menjadi Khalifah dia diangkat sebagai amir (gubernur) Madinah sebanyak 3 kali di ibukota atau di wilayah pusat kekuasaan, dan dia juga ditugaskan untuk mengumpulkan al-Quran atas perintah Abu Bakar dan Umar sebagaimana dijelaskan dalam riwayat yang diriwayatkan oleh Bukhari : “Zaid bin Tsabit berkata” Aku disuruh menghadap Abu Bakar berkenaan dengan pembunuhan yang dilakukan penduduk Yamamah, dan ketika itu dihadapan nya ada Umar bin al-Khaththab. Lalu Abu Bakar berkata, “Jika perang terus berkecamuk banyak memakan korban jiwa kaum muslimin, banyak para penghapal al-Quran di negeri ini terbunuh, dimana akhirnya banyak bagian al-Quran yang hilang maka agar al-Quran dibukukan, aku berpandangan sama dengan Umar, engkau laki-laki yang cerdas dan masih muda, maka cari dan kumpulkanlah (Mushaf) al-Quran.

Zaid bin Tsabit adalah seorang ulama yang kedudukannya sama dengan para ulama dari kalangan sahabat lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda;

Umatku yang paling menguasai ilmu Faraidh adalah Zaid bin Tsabit”.

Riwayat lain yang senada terdapat dalam riwayat Imam an-Nasa’I dan Ibnu Majah, dimana Nabi bersabda;

” Umatku yang paling penyayang adalah Abu Bakar, yang paling kuat kesaksiannya dihadapan Allah adalah Umar, yang paling diakui perasaan malunya adalah Utsman dan yang paling menguasai faraidh adalah Zaid bin Tsabit.”.

Ketika Zaid bin Tsabit wafat maka Abu Hurairah berkata; Telah wafat orang terbaik dari umat ini semoga Allah menjadikan Ibnu abbas sebagai penggantinya.

Wafatnya

Ia wafat di Madinah pada tahun 45 H dalam usia 56 tahun (dalam riwayat lain ia wafat tahun 51 H atau 52 H)

Radhiyallahu ‘anhu.

Disalin Zaid bin Tsabit dalam dari biografi Shafwah ash shafwah ibnu Jauzi, Al-Istia’aab Ibn Al-Barr
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/01/zaid-bin-tsabit-wafat-45-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Anas bin Malik (wafat 93 H)

Posted on 11 Februari 2011. Filed under: Para Sahabat | Tag:, , , , , , , , , , , , , |

Anas bin Malik urutan ke tiga dari sahabat yang banyak meriwayatkan hadist, Ia meriwayatkan sebanyak 2.286 hadits.

Anas adalah (Khadam) pelayan Rasulullah yang terpercaya, ketika ia berusia 10 tahun, ibunya Ummu sulaiman membawanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam untuk berkhidmat. Ayahnya bernama Malik bin an-Nadhr. Rasulullah sering bergurau dengan Anas bin Malik, dan Rasulullah sendiri tidaklah bersikap seperti seorang majikan kepada hambanya.

Anas sendiri pernah berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wasssalam tidak pernah menegur apa yang aku perbuat, beliau juga tidak pernah menanyakan tentang sesuatu yang aku tidak kerjakan, akan tetapi beliau selalu mengucapkan Masya’allahu kan wa ma lam yasya.

Anas bin Malik tidak berperang dalam perang Badar yang akbar, karena usianya masih sangat muda. Tetapi ia banyak mengikuti peperangan lainnya sesudah itu. Pada waktu Abu Bakar meminta pendapat Umar mengenai pengangkatan Anas bin Malik menjadi pegawai di Bahrain, Umar memujinya : Dia adalah anak muda yang cerdas dan bisa baca tulis, dan juga lama bergaul dengan Rasulullah.

Sedangkan Komentar Abu Hurairah tentangnya :Aku belum pernah melihat orang lain yang shalatnya menyerupai Rasulullah kecuali Ibnu Sulaiman (Anas bin Malik)”.

Ibn Sirin berkata:Dia (Anas) paling bagus Shalatnya baik di rumah maupun ketika sedang dalam perjalanan”.

Pada hari-hari terakhir masa kehidupannya, Anas pindah ke Basrah, sebagian lain mengatakan kepindahannya karena terkena fitnah Ibn al-Asy’ats yang mendorong Hajjaj mengancamnya. Maka tidak ada jalan lain bagi anas bin Malik untuk pindah ke Basrah yang menjadikan satu-satunya sahabat Nabi disana.

Itulah sebabnya para Ulama mengatakan bahawa Anas bin Malik adalah sahabat terakhir yang meninggal di Basrah, pada wafatnya Muwarriq berkata:  Telah hilang separuh ilmu. Jika ada orang suka memperturutkan kesenangannya bila berselisih dengan kami, kami berkata kepadanya, marilah menghadap kepada orang yang pernah mendenganr dari Rasululah Shallallahu alaihi wassalam”.

Sanad paling sahih yang bersumber awalnya dari : Malik, dari az-Zuhri, dan dia (Anas bin Malik). Sedangkan yang paling Dhaif dari Dawud bin al-Muhabbir, dari ayahnya Muhabbir dari Abban bin Abi Iyasy dari dia.

Ia wafat pada tahun 93 H dalam usia melampaui seratus tahun.

Radhiyallahu ‘anhuma.

 

Disalin dari Biografi Anas dalam Thabaqaat Ibn sa’ad 7/10 dan Tahdzib 3/319
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/28/anas-bin-malik-wafat-177-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat 1376 H)

Posted on 20 Juni 2008. Filed under: Ulama Zaman Kini | Tag:, , , , , , , , |

Adalah seorang ulama terkemuka Syaikh Abdurahman Bin Nashir Bin Abdullah Alu Sa’di. Lahir di kota Unaizah, Gasim, sebuah daerah di Nejd, Arab Saudi. Kedua orang tuanya telah wafat semasa beliau masih kecil. Beliau dikarunai kecerdasan dan daya tangkap yang tinggi serta minat besar untuk menuntut ilmu. Beliau memulai menghafal qur’an sejak dini dan mengkhatamkan hafalannya dengan baik pada usia 12 tahun. Setelah itu beliau memulai menuntut ilmu-ilmu syar’i yang lain. Beliau menimba ilmu dari para ulama-ulama lain yang masuk kesana. Ia curahkan tenaga untuk menuntut ilmu sampai meraih berbagai ilmu dan pengetahuan yang sangat memadai.

Pada usia 23 tahun, dalam berdedikasi kepada ilmu, beliau memulai memadukan antara belajar dan mengajar, mencari dan memberi. Beliau isi seluruh waktu semasa hidup beliau untuk aktivitas itu. Banyak penuntut ilmu, siswa, mahasiswa, dan ulama yang menimba ilmu dari beliau.

Diantara guru-guru beliau:

  • Syaikh Ibrahim bin Hamd bin Jasir, yang merupakan guru pertama dimana beliau mengkaji ilmu kepadanya.
  • Syaikh Shalih Bin Utsman, qadhi (hakim) di kota Unaizah. Beliau menimba ilmu darinnya ilmu Fiqh, Ushulul Fiqh, Aqidah Tauhid, Tafsir, Al Qawaid (Gramatika Arab) dan Al Balaghah (dasar-dasar sastra Arab). Beliau menuntut ilmu dan terus mendampinginya (Syaikh Utsman) hingga wafat.

Syaikh Abdurahman Bin Nashir As Sa’di ini berpengetauan matang tentang fiqh dan ushulul fiqh, dan berwawasan luas tentang Tauhid dan ilmu-ilmu syar’i lainnya. Hal itu karena beliau banyak meluangkan waktu dan mengkaji literatur-literatur standar dan menaruh perhatian khusus pada karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim.
Disamping itu beliau sangat menaruh perhatian yang tinggi kepada tafsir di segala jenisnya. Beliau tela’ah semua itu hingga dapat menguasainya dengan baik, sampai akhirnya beliau pun berandil besar dalam bidang tafsir ini. Diantara karya belian di bidang ini adalah:

  • Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Manan (8 juz).
  • Taisirul Lathifil Mannan fi Khulasati Tafsiril Qur’an.
  • Al Qawa’idul Hisan li Tafsirl Qur’an

Diantara karya beliau yang lain yang sangat baik untuk dimiliki dan dikaji:

  • Al Irsyad ila Ma’rifatil Ahkam.
  • Ar Riyadh An Nadhirah.
  • Bahjatu Qulubil Abrar.
  • Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqh fiddin.
  • Hukmu Syurbid Dukhan wa Ba’i’ihi wa Syira’ihi.
  • Al Fatawa As Sa’diyah
  • 3 Kumpulan Khutbah.
  • Al Haqqul Wadhihul Mubin bi Syarhi Tauhidil Anbiya’ wal Mursalin
  • Tawdhihul Kafiyati Syafiyah Syarh Nunniyati Ibnul Qayyim

Beliau memiliki karya-karya ilmiah di bidang Fiqh, Aqidah (Tauhid), Hadits, Ushul Fiqh, dan artikel-artikel tentang pembinaan masyarakat seta fatwa-fatwa tentang berbagai masalah.

Menjelang tutup usia, beliau menderita sakit berat dan mendadak yang merupakan isyarat bagi kedekatan ajal beliau. Dan berpulanglah beliau ke rahmat Allah pada malam Kamis 23 Jumadil Akhir 1376 Hijriyah di kota Unaizah. Beliau telah meninggalkan kesan dan kesedihan yang dalam di lubuk hati setiap orang yang mengenal beliau atau mendengar tentang beliau atau mengkaji karya-karya beliau. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat-Nya yang luas dan mengkaruniakan manfaat bagi kita lewat ilmu dan karya-karya beliau. Amin.

 
____________________________________________________________________

Sumber: Kitab Al Wasail Al Mufidah Lil Hayati As Sa’idah.
Direktorat bidang Penerbitan dan Riset Ilmiyah
Departemen Agama, Wakaf, dan Bimbingan Islam
Arab Saudi – 1425 Hijriyah

http://ghuroba.blogsome.com/2007/05/11/syaikh-abdurrahman-bin-nashir-as-sadi/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Hamud bin Abdullah At-Tuwaijiri (1334-1413 H)

Posted on 14 Juni 2008. Filed under: Ulama Zaman Kini | Tag:, , , , , , |

Tokoh ulama’ kita ini merupakan seorang ahli fiqih di zaman kita. Beliau banyak berguru kepada pembesar para ulama’ di zamannya. Puluhan karangan-karangannya dijadikan rujukan oleh para ulama’ saat ini. Pengkhidmatannya terhadap ilmu, sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin sangat tinggi. Berikut sekilas tentang beliau.

Nama dan Nasabnya

Beliau adalah Syaikh al-‘Allamah al-Muhaddits al-Faqih Hamud bin Abdullah bin Hamud bin Abdur Rahman at-Tuwaijiri, dari Alu Jabbarah, pecahan dari kabilah Anazah Arabiyah yang masyhur.

Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 1334 H di kota Majma’ah, ibukota negeri Sudair, Saudi Arabia, dalam lingkungan keluarga yang dikenal dengan keilmuan dan keutamaan mereka.

Pertumbuhan ilmiah dan Guru-Gurunya

Pada tahun 1342 H, beliau mulai belajar dasar-dasar baca tulis dan al-Qur’an kepada Syaikh Ahmad ash-Sha’igh. Sebelum usia 11 tahun, beliau telah hafal al-Qur’an.

Pada usia yang sangat dini beliau telah mempelajari ringkasan-ringkasan kitab-kitab ilmiah dalam bidang tauhid, hadits, fiqh, fara’idh, dan nahwu.

Di antara kitab-kitab yang beliau pelajari di bawah bimbingan Syaikh Ahmad ash-Sha’igh adalah Ushuluts Tsalatsah oleh Syaikh al- Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab.

Ketika mulai beranjak dewasa, beliau menghadiri halaqah Syaikh al-Faqih Abdullah bin Abdul Aziz al-Anqari, Qadhi negeri Sudan. Beliau belajar kepada Syaikh al-Faqih Abdullah bin Abdul Aziz al-Anqari berbagai macam disiplin ilmu seperti tauhid, tafsir, hadits, fiqh, fara’idh, nahwu, sirah, tarikh, adab, dan yang lainnya selama 25 tahun.

Di antara kitab-kitab yang beliau pelajari di bawah bimbingan Syaikh al-Faqih Abdullah bin Abdul Aziz al-Anqari adalah: Fathul Bari oleh Ibnu Hajar, al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, Minhajus Sunnah, Dar-u Ta’arudhil Aql wa Naql, dan Fatawa Kubra ketiganya oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Zadul Ma’ad oleh Ibnul Qayyim, dan kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan para imam dakwah.

Beliau diberi ijazah sanad oleh Syaikh al-Anqari Kitab-kitab Shihah, Masanid, dan Sunan, berikut kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan kitab-kitab fiqh Hanbali secara umum. Demikian juga seluruh riwayat Syaikh al- Anqari dari kitab-kitab atsbat.

Beliau juga belajar fiqh, fara’idh dan lughah kepada Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid di saat Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid menjabat Qadhi negeri Sudair.

Beliau berguru kepada Syaikh al-Allamah Muhammad bin Abdul Muhsin al-Khayyal, Qadhi Madinah, dalam bidang nahwu dan fara’idh.

Beliau juga belajar kepada Syaikh Sulaiman bin Hamdan, salah seorang Qadhi Makkah, dan mendapat ijazah sanad dari Syaikh Sulaiman.

Tugas-Tugas yang Beliau Emban

Pada tahun 1368 H, beliau ditugaskan sebagai Qadhi negeri Rahimah. Setengah tahun kemudian beliau dipindah ke negeri Zulfi hingga tahun 1372 H. Kemudian beliau mengundurkan diri dari jabatan Qadhi.

Kehidupan llmiahnya

Beliau memiliki hasrat yang sangat kuat dalam ilmu sehingga mencurahkan semua waktunya kepada ilmu. Beliau banyak menulis kitab-kitab yang bermanfaat bagi muslimin. Beliau tekankan penulisan beliau pada masalah-masalah terlarang yang banyak dilakukan oleh manusia, atau pada syubhat-syubhat di masyarakat dan perkara-perkara baru yang diada-adakan. Beliau jelaskan dengan dalil-dalil kuat dan argumen-argumen yang gamblang sehingga bisa diterima dan memberi manfaat yang besar kepada setiap pembaca tulisan beliau.

Sejak terbit matahari hingga Isya’, beliau penuhi waktu beliau dengan pembahasan ilmu dan menulis. Kadang setelah Isya’ beliau lanjutkan apa yang beliau mulai pada awal harinya. Adapun malam harinya beliau isi dengan tahajjud baik waktu menetap maupun dalam perjalanan.

Kegigihan Beliau Dalam Membela Sunnah

Beliau begitu gigih dalam meluruskan penyimpangan-penyimpangan orang yang menyeleweng dari jalan Allah. Beliau bantah penyelewengan tersebut dengan pena sebagai pembelaan terhadap Sunnah Rasulullah dan aqidah shahihah, aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah, kadang-kadang beliau sebarkan bantahan-bantahan tersebut ke media cetak dalam dan luar negeri Saudi.

Sebagian di antara bantahan-bantahan beliau kepada pemikiran yang menyeleweng beliau paparkan kepada Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Hal itu menjadikan Syaikh Muhammad bin Ibrahim begitu menghargai perjuangan beliau membantah pemikiran-pemikiran yang menyeleweng. Sebagian murid Syaikh Muhammad bin Ibrahim menyebutkan bahwa suatu saat Syaikh Hamud membacakan kepada Syaikh Muhammad bin Ibrahim sebuah bantahan Syaikh Hamud kepada ahli bid’ah. Ketika Syaikh Hamud selesai membacakannya dan beranjak pergi maka Syaikh Muhammad bin Ibrahim berkata,

“Syaikh Hamud adalah seorang mujahid, semoga Alloh membalasnya dengan kebaikan.”

Kalimat yang agung dari Syaikh Muhammad bin Ibrahim ini senada dengan apa yang telah dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,

“Orang yang membantah ahli bid’ah adalah seorang mujahid.”

Sampai-sampai Yahya bin Yahya mengatakan,

“Membela Sunnah lebih afdhal dibandingkan berjihad.”

Murid-Muridnya

Di antara murid-murid beliau adalah ketujuh putranya: Syaikh Abdullah, Syaikh Muhammad, Syaikh Abdul Aziz, Syaikh Abdul Karim, Syaikh Shalih, Syaikh Ibrahim, dan Syaikh Khalid, kemudian Syaikh Abdullah ar-Rumi, Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Hamud, dan selain mereka.

Beliau memberi ijazah sanad kepada beberapa ulama, di antara-nya: Syaikh Isma’il al-Anshari, Syaikh Shalih bin Abdullah bin Humaid, Syaikh Abdul Aziz bin Ibrahim al-Qasim, Syaikh Rabi’ bin Hadi al- Madkhali, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh, Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman as-Sa’d, Syaikh Abdur Rahman al-Firiwa’i, dan yang lainnya.

___________________________________________________________________________________

sumber: http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/26/syaikh-hamud-bin-abdullah-at-tuwaijir/
Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Abu Thalhah An-Anshary

Posted on 13 Juni 2008. Filed under: Para Sahabat | Tag:, , , , , , |

Zaid bin Sahal an-Najjary alias Abu Thalhah mengetahui bahwa perempuan bernama Rumaisha” binti Milhan an-Najjariyah, alias Ummu Sulaim, hidup menjanda sejak suaminya meninggal. Abu Thalhah sangat gembira mengetahui Ummu Sulaim merupakan perempuan baik-baik, cerdas, dan memiliki sifat-sifat perempuan yang sempurna.

Abu Thalhah bertekad hendak melamar Ummu Sulaim segera, sebelum laki-laki lain mendahuluinya. Karena, Abu Thalhah tahu, banyak laki-laki lain yang menginginkan Ummu Sulaim menjadi istrinya. Namun begitu, Abu Thalhah percaya tidak seorang pun laki-laki lain yang akan berkenan di hati Ummu Sulaim selain Abu Thalhah sendiri. Abu Thalhah laki-laki sempurna, menduduki status sosial tinggi, dan kaya raya. Di samping itu, dia terkenal sebagai penunggang kuda yang cekatan di kalangan Bani Najjar, dan pemanah jitu dari Yatsrib yang harus diperhitungkan.

Abu Thalhah pergi ke rumah Ummu Sulaim. Dalam perjalan ia ingat, Ummu Sulaim pernah mendengar dakwah seorang dai yang datang dari Mekah, Mush’ab bin Umair. Lalu, Ummu Sulaim beriman dengan Muhammad dan menganut agama Islam. Tetapi, setelah berpikir demikian, dia berkata kepada dirinya, “Hal ini tidak menjadi halangan. Bukankah suaminya yang meninggal menganut agama nenek moyangnya? Bahkan, suaminya itu menentang Muhammad dan dakwahnya”.

Abu Thalhah tiba di rumah Ummu Sulaim. Dia minta izin untuk masuk, maka diizinkan oleh Ummu Sulaim. Putra Ummu Sulaim, Anas, hadir dalam pertemuan mereka itu. Abu Thalhah menyampaikan maksud kedatangannya, yaitu hendak melamar Ummu Sulaim menjadi istrinya. Ternyata Ummu Sulaim menolak lamaran Abu Thalhah.

Kata Ummu Sulaim, “Sesungguhnya laki-laki seperti Anda, wahai Abu Thalhah, tidak pantas saya tolak lamarannya. Tetapi aku tidak akan kawin dengan Anda, karena Anda kafir.”

Abu Thalhah mengira Ummu Sulaim hanya sekedar mencari-cari alasan. Mungkin di hati Ummu Sulaim telah berkenan laki-laki lain yang lebih kaya dan lebih mulia daripadanya.

Kata Abu Thalhah , “Demi Allah! Apakah yang sesungguhnyayang menghalangi engkau untuk menerima lamaranku, hai Ummu Sulaim?”

Jawab Ummu Sulaim, “Tidak ada, selain itu.”

Tanya Abu Thalhah, “Apakah yang kuning ataukah yang putih…? Emas atau perak?”

Ummu Sulaim balik bertanya, “Emas atau perak…?”

“Ya, emas atau perak?” jawab Abu Thalhah menegaskan.

Kata Ummu Sulaim, “Kusaksikan kepada Anda, hai Abu Thalhah, kusaksikan kepada Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya jika engkau Islam, aku rela Anda menjadi suamiku tanpa emas dan perak, cukuplah emas itu menjadi mahar bagiku.”

Mendengar ucapan dari Ummu Sulaim tersebut, Abu Thalhah teringat akan patung sembahannya yang terbuat dari kayu bagus dan mahal. Patung itu khusus dibuatnya untuk pribadinya, seperti kebiasaan bangan-bangan kaumnya, Bani Najjar.

Ummu Sulaim telah bertekad hendak menempa besi itu selagi masih panas (mengislamkan Abu Talhah). Sementara Abu Thalhah terbengong-bengong melihat berhala sesembahannya, Ummu Sulaim melanjutkan bicaranya, “Tidak tahukah Anda, wahai Abu Thalhah, patung yang Anda sembah itu terbuat dari kayu yang tumbuh di bumi?” Tanya Ummu Sulaim.

“Ya, Betul!” jawab Abu Thalhah.

“Apakah Anda tidak malu menyembah sepotong kayu menjadi Tuhan, sementara potongannya yang lain Anda jadikan kayu api untuk memasak? Jika Anda masuk Islam, hai Abu Thalhah, aku rela engkau menjadi suamiku. Aku tidak akan meminta mahar darimu selain itu,” kata Ummu Sulaim.

“Siapakah yang harus mengislamkanku?” Tanya Abu Thalhah.

“Aku bisa,” jawab Ummu Sulaim.

“Bagaimana caranya?” tanya Abu Thalhah.

“Tidak sulit. Ucapkan saja kalimat syahadah! Saksikan tidak ada ilah yang haq selain Allah dan sesungguhnya Muhammad Rasulullah. Sesudah itu pulang ke rumahmu, hancurkan berhala sembahanmu, lalu buang!” kata Ummu Sulaim menjelaskan.

Abu Thalhah tampak gembira. Lalu, dia mengucapkan dua kalimat syahadah. Sesudah itu Abu Thalhah menikah dengan Ummu Sulaim. Mendengar kabar Abu Thalhah menikah dengan Ummu Sulaim dengan maharnya Islam, maka kaum muslimin berkata, “Belum pernah kami mendengar mahar kawin yang lebih mahal daripada mahar kawin Ummu Sulaim. Maharnya ialah masuk Islam”.

Sejak hari itu Abu Thalhah berada di bawah naungan bendera Islam. Segala daya yang ada padanya dikorbankan untuk berkhidmat kepada Islam.

Abu Thalhah dan istrinya, Ummu Sulaim, termasuk kelompok tujuh puluh yang bersumpah setia (baiat) dengan Rasulullah di Aqabah. Abu Thalhah ditunjuk Rasulullah menjadi kepala salah satu regu dari dua belas regu yang dibentuk malam itu atas perintah Rasulullah untuk mengislamkan Yatsrib.

Dia ikut berperang bersama Rasulullah dalam setiap peperangan yang dipimpin beliau. Dalam peperangan itu, tidak urung pula Abu Thalhah mendapatkan cobaan-cobaan yang mulia. Tetapi, cobaan yang paling besar diderita Abu Thalhah ialah ketika berperang bersama Rasulullah dalam Perang Uhud. Dengarkanlah kisahnya!

Abu Thalhah mencintai Rasulullah sepenuh hati, sehingga perasaan cintanya itu mengalir ke segenap pembuluh darahnya. Dia tidak pernah merasa jemu melihat wajah yang mulia itu, dan tidak pernah merasa bosan mendengar hadits-hadits beliau yang selalu terasa manis baginya. Apabila Rasulullah berdua saja dengannya, dia bersimpuh di hadapan beliau sambil berkata, “Inilah dariku, kujadikan tebusan bagi diri Anda dan wajahku pengganti wajah Anda.”

Ketika terjadi Perang Uhud, barisan kaum muslimin terpecah-belah. Mereka lari kocar-kacir dari samping Rasulullah . Oleh karena itu, kaum musyrikin sempat menerobos pertahanan mereka sampai ke dekat beliau. Musuh berhasil menciderai beliau, mematahkan gigi, melukai dahi, dan bibir beliau, sehingga darah mengalir membasahi mukanya. Lalu kaum musyrikin menyiarkan isu Rasulullah telah wafat.

Mendengar teriakan itu, kaum muslimin menjadi kecut, lalu lari porak-poranda memberikan punggung mereka kepada musuh-musuh Allah. Hanya beberapa orang saja tentara muslimin yang tinggal mengawal dan melindungi Rasulullah. Di antara mereka adalah Abu Thalhah yang berdiri paling depan.

Abu Thalhah berada di hadapan Rasulullah bagaikan sebuah bukit berdiri dengan kokohnya melindungi beliau. Rasulullah berdiri di belakangnya, terlindung dari panah dan lembing musuh oleh tubuh Abu Thalhah. Abu Thalhah menarik tali panahnya, kemudian melepaskan tali anak panah tepat mengenai sasaran tanpa pernah gagal. Dia memanah musuh satu demi satu. Tiba-tiba Rasulullah mendongakkan kepala melihat siapa sasaran panah Abu Thalhah.

Abu Thalhah mundur menghampiri beliau, karena khawatir beliau terkena panah musuh. “Demi Allah, janganlah Rasulullah mendongakkan kepala melihat mereka, nanti terkena panah mereka. Biarkan leher dan dadaku sejajar dengan leher dan dada Rasulullah . Jadikan aku menjadi perisai Anda,” ujarnya mantap.

Seorang prajurit muslim tiba-tiba lari ke dekat Rasulullah sambil membawa kantong anak panah. Rasulullah memanggil prajurit itu. Kata beliau, “Berikan anak panahmu kepada Abu Thalhah. Jangan dibawa lari!” Abu Thalhah senantiasa melindungi Rasulullah sehingga tiga batang busur panah patah olehnya, dan sejumlah prajurit musyrikin tewas dipanahnya.

Allah menyelamatkan dan memelihara Nabi-Nya yang selalu berada dibawah pengawasan-Nya sampai pertemuan usai.

Abu Thalhah sangat pemurah dengan nyawanya berperang fi sabilillah, namun lebih pemurah lagi mengorbankan hartanya untuk agama Allah. Abu Thalhah mempunyai sebidang kebun kurma dan anggur yang amat luas. Tidak ada kebun di Yatsrib seluas dan sebagus kebun Abu Thalhah. Pohon-pohonnya rimbun, buah-buahnya subur, dan airnya manis.

Pada suatu hari ketika Abu Thalhah shalat di bawah naungan sebatang nan rindang, pikirannya terganggu oleh siulan burung berwarna hijau, berparuh merah, dan kedua kakinya indah berwarna. Burung itu melompat dari dahan ke dahan dengan suka citanya, bersiul-siul dan menari-nari. Abu Thalhah kagum melihat burung itu. Dia membaca tasbih, tetapi pikirannya tidak lepas dari burung itu.

Ketika menyadari bahwa ia sedang shalat, dia lupa sudah berapa rakaat shalatnya. Dua atau tiga rakaatkah dia tak ingat. Selesai shalat dia pergi menemui Rasulullah dan menceritakan kepada beliau peristiwa yang baru dialaminya dalam shalatnya. Diceritakannya pula kepada beliau pohon-pohon nan rindang dan burung yang bersiul sambil menari-nari ketika dia sedang shalat.

Kemudian katanya, “Saksikan wahai Rasulullah! Kebun itu aku sedekahkan kepada Allah dan Rasul-Nya. Pergunakanlah sesuai kehendak Allah dan Rasul-Nya.”

Abu Thalhah sering berpuasa dan berperang sepanjang hidupnya. Bahkan, dia meninggal ketika sedang berpuasa dan berperang fi sabilillah.

Pada zaman khalifah Utsman bin Affan, kaum muslimin bertekad hendak berperang di lautan. Abu Thalhah bersiap-siap untuk turut dalam peperangan itu bersama-sama dengan tentara muslimin.

Kata anak-anaknya, “Wahai Bapak kami!” Bapak sudah tua. Bapak sudah turut berperang bersama-sama Rasulullah , Abu Bakar, dan Umar bin Khaththab. Kini Bapak harus beristirahat. Biarlah kami berperang untuk Bapak.”

Jawab Abu Thalhah, “Bukankah Allah Azza wa Jalla telah berfirman, yang artinya, ”Berangkatlah kamu dalam keadaan senang dan susah, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu menyadari.” (At-Taubah: 41). Firman Allah itu memerintahkan kita semua, baik tua maupun muda. Allah tidak membatasi usia kita untuk berperang.”

Abu Thalhah menolak permintaan anak-anaknya untuk tinggal di rumah, dan bersikeras untuk ikut berperang.

Ketika Abu Talhah yang sudah lanjut usia itu berada di atas kapal bersama-sama dengan tentara muslimin di tengah lautan, dia jatuh sakit, lalu meninggal di kapal. Kaum muslimin melihat-lihat daratan, mencari tempat memakamkan Abu Thalhah. Tetapi, enam hari setelah wafatnya, barulah mereka bertemu dengan daratan. Selama itu jenazah Abu Thalhah disemayamkan di tengah-tengah mereka di atas kapal tanpa berubah sedikit pun jua. Bahkan, dia layaknya seperti orang yang tidur nyenyak saja.

 

 

Sumber: Shuwar min Hayaatis Shahabah, karya Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/12/abu-thalhah-an-anshary-wafath/

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abu Sufyan bin Harits

Posted on 13 Juni 2008. Filed under: Para Sahabat | Tag:, , , , , , , |

Abu Sufyan adalah anak paman Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam yang paling dekat. Karena Al-Harits, ayah kandung Abu Sufyan, dengan Abdullah ayahanda Rasululah Shallallahu alaihi wassalam adalah kakak beradik dari putra Abdul Muthallib. Di samping itu, Abu Sufyan adalah saudara susuan Rasululah. Kedua-duanya disusui oleh Halimah as-Sa’diyah secara bersama-sama. Setelah itu keduanya menjadi kawan bermain yang saling mengasihi dan sahabat terdekat bagi Rasulullah sebelum kenabian. Abu Sufyan adalah salah seorang yang sangat mirip dengan Rasulullah. Maka, hubungan keluarga mana lagi yang lebih dekat dan kuat dari hubungan Muhammad bin Abdullah dengan Abu Sufyan?

Karena hubungan yang demikian erat itulah, kebanyakan orang menyangka bahwa Abu Sufyan adalah orang yang paling dahulu menerima seruan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan yang paling cepat mempercayai serta mematuhi ajarannya dengan setia. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, ia menjadi penentang Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.

Ketika Rasululah Shallallahu alaihi wassalam mulai berdakwah secara terang-terangan, Abu Sufyan menjadi penunggang kuda yang terkenal. Di samping itu, ia adalah penyair yang berimajinasi tinggi dan berbobot. Dengan kedua keistimewaannya itulah, Abu Sufyan tampil memusuhi dan memerangi dakwah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Ia berusaha dengan segala daya dan upaya untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Bila kaum Quraisy menyalakan api peperangan melawan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan kaum muslimin, Abu Sufyan selalu turut mengobarkannya dan setiap penganiayaan yang dilancarkannya selalu membawa malapetaka besar bagi kaum muslimin.

Sementara itu, setan penyair Abu Sufyan selalu membangunkan dan mempergunakan lidahnya untuk menyindir Rasulullah dengan kata-kata tajam, kotor, dan menyakitkan.

Abu sufyan terus-menerus memusuhi Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam berkelanjutan hingga masa dua puluh tahun. Selama masa itu, dia tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan meneror Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan kaum muslimin. Tidak berapa lama sebelum penaklukan Mekah, seorang saudara Abu Sufyan menulis surat kepadanya, mengajak masuk Islam sebelum Mekah ditaklukkan. Ajakan saudaranya itu diterimanya, maka dia pun masuk Islam. Tetapi, buku-buku sejarah mencatat kisah macam-macam tentang Islamnya Abu Sufyan. Karena itu, marilah kita dengarkan dia menceritakan kisahnya sendiri. Ingatannya tentu lebih dalam, sifatnya lebih terperinci dan lebih benar.

“Ketika Islam sudah berdiri teguh dan kuat, gencarlah berita bahwa Rasulullah akan datang menaklukkan Mekah. Sementara itu, bumi yang terbentang luas semakin sempit terasa bagiku. Aku bertanya kepada diriku sendiri, “Hendak ke mana kau? Siapa temanku? Dan, dengan siapa aku?”

Kemudian, aku panggil istri dan anak-anakku, lalu kukatakan, “Bersiaplah kalian untuk mengungsi dari Mekah ini, karena tidak lama lagi tentara Muhammad akan tiba. Aku pasti akan dibunuh oleh kaum muslimin. Hal itu tidak mustahil terjadi jika mereka menemukan aku. “

Mereka menjawab, “Apakah belum tiba juga masanya bagi Bapak untuk menyaksikan bangsa-bangsa Arab dan bukan Arab tunduk patuh dan setia kepada Muhammad dan agamanya, sedangkan Bapak senantiasa memusuhinya. Seharusnya Bapaklah orang yang pertama-tama memperkuat barisan Muhammad dan membantu segala kegiatannya.”

“Istri dan anak-anakku senantiasa membujukku masuk Islam, sehingga akhirnya Allah melapangkan dadaku menerimanya.”

“Saya bangkit dan berkata kepada pelayanku, Madzkur, ‘Siapkan bagi kami unta dan kuda.’ Lalu, anakku Ja’far kubawa bersama-sama denganku. Kami mempercepat jalan menuju Abwa’, yaitu daerah antara Mekah dan Madinah. Kami mendapat kabar bahwa Muhammad telah sampai di sana dan menduduki tempat itu dan di sana aku masuk Islam. Ketika kami hampir tiba, aku menyamar, sehingga tidak seorang pun mengenalku, lalu aku menyatakan Islam di hadapan beliau.”

“Aku meneruskan perjalanan dengan berjalan kaki. Setalah satu mil aku berjalan, aku bertemu dengan pasukan perintis kaum muslimin menuju Mekah. Pasukan demi pasukan lewat. Aku menghindar dari jalan mereka, karena khawatir ada di antara mereka yang mengenalku.”

“Lalu, terlihat olehku Rasulullah berada di tengah-tengah pasukan pengawalnya. Aku memberanikan diri menemuinya sampai aku tegak berhadapan muka dengannya. Lalu, kubuka topeng dari wajahku, setelah dia melihat dan mengenalku, dia memalingkan muka dariku ke arah lain. Aku pun pindah berdiri ke arah dia melihat, tetapi dia berpaling pula ke arah lain. Aku tetap mengejar sehingga hal seperti itu terjadi beberapa kali.”

“Aku tidak pernah ragu, jika aku mendatangi Rasulullah, beliau akan gembira dengan keislamanku. Dan, para sahabat akan gembira pula karena nabinya gembira. Tetapi, ketika kaum muslimin melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. berpaling dariku, mereka pun memperlihatkan muka masam dan semuanya memalingkan muka dariku.”

“Aku bertemu dengan Abu Bakar, tetapi dia memalingkan mukanya dariku. Aku memandang kepada Umar bin Khattab dengan pandangan lembut, tetapi Umar melongos dengan cara yang menjengkelkan. Bahkan, ada seorang Anshar berkata dengan semangat kepadaku, ‘Hai Musuh Allah! Engkau telah banyak menyakiti Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dan para sahabat. Kejahatanmu telah sampai ke ujung timur dan barat permukaan bumi ini’.”

Orang Anshar ini semakin mengeraskan suaranya memaki-makiku, sehingga kaum muslimin menyorotkan pandangan menghina kepadaku, tetapi aku gembira dengan cemoohan yang sedang kualami. Sementara itu, aku melihat pamanku, Abbas. Aku mendekatinya seraya berkata, “Wahai paman! Aku berharap semoga Rasulullah gembira karena aku masuk Islam, sebagai famili dekat baginya, yang paman mengetahui seluruhnya. Tolonglah paman bicarakan dengannya (Muhammad) mengenai maksudku.”

Jawab Abbas, “Demi Allah, saya tidak berani satu kalimat pun bicara dengannya setelah kulihat dia memalingkan muka darimu. Kecuali, bila datang kesempatan lain yang lebih baik, akan saya coba.”

“Sekarang kepada siapa akan paman serahkan aku?’ tanyaku.”

Jawab Abbas,”Saya tidak berwenang apa-apa selain yang engkau dengar.”

“Aku sungguh susah dan sedih karena jawaban paman Abbas kepadaku. Tidak lama kemudian aku melihat adik sepupuku, Ali bin Abi Thalib. Maka, kubicarakan dengannya maksudku. Ali pun menjawab seperti jawaban paman Abbas.”

“Aku kembali menemui paman Abbas. Aku berkata, ‘Jika paman tidak sanggup membujuk Rasulullah mengenai diriku, tolong cegah orang-orang itu mengejekku, atau yang menghasut orang lain mengejekku’.

Abbas bertanya, “Siapa orangnya? Sebutkan ciri-cirinya kepadaku.”

“Maka, kuterangkan ciri-ciri orang itu kepada paman Abbas. Ia lalu berkata, ‘Oh, itu adalah Nu’aiman bin Harits an-Najjary’.”

Abbas kemudian mendatangi orang tersebut seraya berkata, “Hai Nu’aiman! Sesungguhnya Abu Sufyan itu adalah anak paman Rasulullah, dan anak saudaraku. Seandainya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. marah hari ini kepadanya, barangkali besok beliau ridha kepadanya. Karena itu, janganlah mencela Abu Sufyan.”

“Ketika Rasulullah berhenti di Jahfah, saya duduk di muka pintu rumahnya bersama anakku, Ja’far. Ketika beliau keluar rumah, beliau melihatku, tetapi dia tetap memalingkan muka dariku. Tetapi, aku tidak putus asa untuk mendapatkan ridhanya. Setiap kali dia keluar masuk rumah, aku senantiasa duduk di muka pintu. Sedangkan anakku, Ja’far, kusuruh berdiri di dekatku. Dia tetap memalingkan muka bila melihatku. Lama juga kualami keadaan seperti ini, hingga akhirnya aku merasa susah sendiri.”

“Lalu, aku berkata kepada isteriku, ‘Demi Allah, bila aku dan anakku ini pergi mengasingkan diri sampai kami mati kelaparan dan kehausan, tentu Rasulullah akan meridhaiku’.”

“Tatkala berita mengenai diriku itu sampai kepada Rasulullah, beliau merasa kasihan. Ketika beliau keluar dari rumah untuk pertama kali beliau memandang lembut kepadaku. Aku berharap semoga beliau tersenyum melihatku.”

“Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam memasuki kota Mekah. Aku turut dalam rombongan pasukan beliau. Belau langsung menuju masjid, aku pun segera mendampingi dan tidak berpisah semenit pun dengannya.”

Saat terjadi perang Hunain seluruh kabilah Arab bersatu padu, persatuan Arab yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memerangi Rasulullah dan kaum muslimin. Mereka membawa perlengkapan perang dan jumlah tentara yang cukup banyak. Bangsa Arab bertekad hendak membuat perhitungan kalah atau menang dengan kaum muslimin dalam perang kali ini.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menemui musuh hanya dengan beberapa pasukan. Aku turut dalam rombongan pasukan pengawal beliau. Tatkala kulihat jumlah tentara musyrikin sangat besar, aku berkata kepada diriku, “Demi Allah, hari ini aku harus menebus segala dosa-dosaku yang telah lalu karena memusuhi Rasulullah dan kaum muslimin. Hendak kubaktikan kepada beliau amal yang diridhai Allah dan Rasul-Nya.”

Ketika pasukan telah berhadap-hadapan, kaum musyrikin dengan jumlah tentaranya yang banyak berhasil mendesak mundur kaum muslimin, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang lari dari samping Nabi Shallallahu alaihi wassalam Hampir saja menderita kekalahan yang tidak diinginkan. “Demi Allah, aku tetap bertahan di samping beliau di tengah-tengah medan tempur. Beliau tetap berada di atas keledainya yang berwarna keabu-abuan, teguh bagaikan sebuah bukit yang terhujam dalam ke bumi. Dengan pedang terhunus ditebasnya setiap musuh yang datang mendekat, bagaikan seekor singa jantan menghadapi mangsanya. Melihat Rasulullah seorang diri, aku melompat dari kudaku dan kupatahkan sarung pedangku. Hanya Allah yang tahu, ketika itu aku ingin mati di samping Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Pamanku, Abbas, memegang kendali keledai Nabi pada sebuah sisi, dan berdiri di sampingnya, sedangkan aku memegang kendali keledai itu pada sisi yang lain dan berdiri pula di sebelahnya. Tangan kananku memegang pedang untuk melindung Nabi, sedang tangan kiriku memegang kendali kendaraan beliau.”

“Ketika Rasulullah melihat perlawananku yang mematikan musuh, beliau bertanya kepada paman Abbas, ‘Siapa ini paman’?”

Abbas menjawab, “Ini saudara Anda, anak paman Anda, Sufyan bin Harits. Ridhakanlah dia, ya Rasulullah.”

Beliau menjawab, “Sudah kuridhai. Dan, Allah telah mengampuni segala dosanya.”

“Hatiku bagai terbang kegirangan mendegar Rasulullah ridha dan Allah telah mengampuni segala dosa-dosaku. Lalu, kuciumi kaki beliau yang terjuntai di kendaraan. Beliau menoleh kepadaku seraya berkata, Saudaraku, demi hidupku, majulah menyerang musuh’.”

“Ucapan Rasululalh sungguh membangkitkan keberanianku. Lalu, kuserang kaum musyirikin sampai mereka mundur. Kukerahkan kaum muslimin mengejar mereka sejauh lebih kurang satu farsakh (1 farsakh = 8 km). Kemudian, kami kucar-kacirkan barisan mereka setiap arah.”

Semenjak perang Hunain, Abu Sufyan bin Harits merasakan nikmat dan keindahan ridha Nabi Shallallahu alaihi wassalam kepadanya. Dia merasa bahagia dan mulia menjadi sahabat beliau. Meski demikian, Abu Sufyan tidak berani mengangkat pandangannya ke wajah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam selama-lamanya, karena malu mengingat masa silamnya yang kelabu.

Abu Sufyan memendam rasa penyesalan yang dalam di hatinya, berhubung dengan masa hitam jahiliyah yang menutupnya dari cahaya Allah, dan melempar jauh-jauh kitabullah. Maka, dia sekarang bagaikan tengkurap di atas mushaf Alquran siang malam, membaca ayat-ayat, mempelajari hukum-hukum, dan merenungkan pengajaran-pengajaran yang terkandung di dalamnya. Dia berpaling dari dunia dan segala godaannya, menghadap kepada Allah semata-mata dengan seluruh jiwa dan raganya. Pada suatu ketika Rasulullah melihatnya dalam masjid, lalu beliau bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha. “Hai Aisyah, tahukah kamu siapa itu?”

“Tidak, ya Rasululah,” jawab Aisyah.

“Dia adalah anak pamanku, Abu Sufyan bin Harits, perhatikanlah dia yang paling dahulu masuk masjid dan paling belakang keluar. Pandangannya tidak pernah beranjak dan tetap menunduk ke tempat sujud,” kata beliau.

Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam meninggal, Abu Sufyan sedih bagaikan seorang ibu kehilangan putra satu-satunya. Dia menangis seperti seorang kekasih menangisi kekasihnya, sehingga jiwa penyairnya kembali memantulkan rangkuman sajak yang memilukan dan menyayat hati setiap pembaca atau pendengarnya.

Pada zaman pemerintahan Umar al-Faruq (Umar bin Khattab) , Abu Sufyan merasa ajalnya sudah dekat. Lalu, digalinya kuburan untuk dirinya sendiri. Tidak lebih tiga hari setelah itu, maut datang menjemputnya, seakan sudah berjanji sebelumnya.

Dia berpesan kepada istri dan anak-anaknya, “Kalian sekali-kali jangan menangisiku. Demi Allah! Aku tidak berdosa sedikit pun sejak aku masuk Islam.” Lalu, ruhnya yang suci pergi ke hadirat Allah.

Khalifah Umar bin Khattab turut menyalatkan jenazahnya. Beliau menangis kehilangan Abu Sufyan bin Harits, sahabat yang mulia.

Sumber: Shuwar min Hayaatis Shahabah, karya Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/12/abu-sufyan-bin-haris-wafat-h/

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abul Ash bin Rabi’ al-Absyami al-Qurasyi

Posted on 13 Juni 2008. Filed under: Para Sahabat | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Abul Ash bin Rabi al-Absyami al-Qurasyi, seorang pemuda kaya, tampan-rupawan, mempesona setiap orang yang memandang kepadanya. Dia berkecimpung dalam kenikmatan, dengan status sosial yang tinggi sebagai bangsawan. Dia menjadi model bagi ahli-ahli penunggang kuda bangsa Arab dengan segala persoalannya, kesombongan, ciri-ciri kemanusiaan, kesetiaan, dan kebangsaaan warisan nenek moyang atau turunan.

Abul Ash memang mewarisi dari Quraisy bakat dan keterampilan berdagang pada dua musim, yaitu musim dingin dan musim panas. Kendaraannya tidak pernah berhenti pulang dan pergi antara Mekah dan Syam. Kafilahnya mencapai jumlah seratus ekor unta dan dua ratus personel. Masyarakat menyerahkan harta mereka kepadanya untuk diperdagangkan, karena dia telah membuktikan kepintarannya dalam berdagang, dan dia selalu benar dan dapat dipercaya.

Khadijah binti Khuwailid, istri Muhammad bin Abdullah, adalah bibi Abul Ash bin Rabi’. Khadijah menganggap Abul Ash sebagai anak kandungnya sendiri, dan melapangkan tempat baginya di hati dan di rumahnya, suatu tempat yang tidak ada taranya, terhormat dan penuh kasih sayang. Begitu juga kasih sayang Muhammad bin Abdullah kepada Abul Ash, tidak kurang pula dari kasih sayang Khadijah kepadanya.

Tanpa terasa, tahun demi tahun berlalu cepat melewati rumah tangga Muhammad bin Abdullah. Anaknya yang tertua telah menjadi putri remaja, berkembang sebagai bunga ros mengorak kelopak dengan indahnya. Sehingga pemuda-pemuda putra para bangsawan Mekah tergiur hendak memetiknya. Mengapa tidak ..? bukankah Zainab gadis Quraisy keturunan bangsawan murni yang berakar dalam. Sebagai putri dari ibu bapak yang mulia, dia beradab dan berakhlak tinggi. Tetapi, bagaimana mereka akan dapat memetiknya? Di antara mereka telah hadir putra bibi Zainab sendiri, seorang pemuda ganteng dan rupawan, yaitu Abul Ash Ibnu Rabi’ yang tidak asing lagi.

Belum begitu lama, baru beberapa tahun, berlangsung perkawinan Zainab binti Muhammad dengan Abul Ash, nur ilahi yang cemerlang memancar di kota Mekah yang diselimuti kesesatan. Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus Muhammad sebagai nabi dan rasul-Nya dengan agama yang hak. Pada tahapan pertama Allah memerintahkan Nabi Shallallahu alaihi wassalam. supaya mengajak keluarga terdekat. Maka, wanita yang pertama-tama beriman, ialah istrinya, Khadijah binti Khuwailid, dan putri-putrinya: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kaltsum, dan Fathimah, sekalipun ketika itu Fathimah masih kecil, kecuali menantunya, Abul Ash. Dia enggan berpisah dengan agama nenek moyangnya dan enggan pula menganut agama istrinya, Zainab. Meski demikian, Abul Ash tetap mencintai istrinya. Cintanya kepada Zainab tetap tulus dan murni.

Ketika pertentangan antara Rasulullah dengan kaum kafir Quraisy semakin meningkat, mereka saling menyalahkan, “Celaka kalian ..! sesungguhnya kalianlah yang membawa kesusahan. Kalian nikahkan putra-putri kalian dengan putri-putri Muhammad. Seandainya kalian kembalikan putri-putri Muhammad itu kepadanya, kita tidak akan memikirkannya lagi”.

Jawab yang lain, “Itu suatu pemikiran yang bagus!” Lalu, mereka pergi menemui Abul Ash!

Kata mereka, “Hai Abul Ash, ceraikan isterimu! Kembalikan dia ke rumah bapaknya! Kami sanggup dan bersedia mengawinkanmu dengan siapa yang engkau sukai dari segudang wanita Quraisy yang cantik-cantik.”

Jawab Abul Ash, “Tidak! aku tidak akan menceraikannya. Aku tidak hendak menggantikannya dengan wanita mana pun di seluruh dunia ini.”

Dua orang putri Rasulullah, Ruqayah dan Ummu Kaltsum telah dicerai oleh suaminya dan diantar kembali ke rumah bapaknya. Rasulullah gembira menerima kedua putrinya itu. Bahkan, beliau ingin kiranya Abul Ash melakukan pula hal yang sama terhadap istrinya, Zainab. Tetapi apa boleh buat, beliau tidak kuasa untuk memaksakan keinginannya itu. Di samping itu, ketika itu hukum Islam belum mengharamkan perkawinan wanita mukminah dengan pria musyrik.

Setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam hijrah ke Madinah, kaum Quraisy memerangi beliau di Badar. Abul Ash terpaksa ikut berperang di pihak Quraisy, memerangi Rasulullah dan kaum muslimin. Dia memang sungguh-sungguh terpakasa karena tidak ada sedikit pun keinginan berperang dengan Rasulullah dan kaum muslimin. Dan, tidak ada satu kepentingan yang akan diperolehnya dengan memerangi mereka. Hanya, karena ia berdomisili bersama kaum yang memerangi Muhammad Shallallahu alaihi wassalam.

Perang Badar membawa kekalahan besar yang memalukan bagi kaum Quraisy, sehingga menundukkan puncak kesombongan kemusyrikan, keangkuhan, keganasan, dan kekejaman mereka. Di antaranya ada yang terbunuh, ada yang tertawan, dan ada pula yang melarikan diri. Abul Ash, suami Zainab binti Muhammad, termasuk kelompok orang yang tertawan.

Rasulullah mewajibkan setiap tawanan menebus diri mereka dengan uang tebusan, jika mereka ingin bebas. Beliu menetapkan uang tebusan itu antara seribu sampai dengan empat ribu dirham, sesuai dengan kedudukan dan kekayaan tawanan itu dalam kaumnya. Maka, berdatanganlah para utusan pulang dan pergi antara Mekah dan Madinah membawa uang untuk menebus orang-orang yang tertawan.

Zainab binti Muhammad mengutus utusan ke Madinah dengan uang tebusan untuk menebus suaminya, Abul Ash. Dalam uang tebusan itu terdapat antara lain sebuah kalung milik Zainab, hadiah dari ibunya, Khadijah binti Khuwailid, pada hari perkawinan Zainab dengan Abul Ash. Ketika Rasulullah melihat kalung tersebut, wajah beliau berubah sedih dengan kesedihan yang sangat mendalam, membayangkan rindu kepada anaknya, Zainab, atau mungkin teringat dengan almarhumah istrinya, Khadijah binti Khuwailid.

Rasulullah menoleh kepada para sahabat seraya berkata, “Harta ini dikirim oleh Zainab untuk menebus suaminya, Abul Ash. Jika tuan-tuan setuju, saya harap tuan-tuan bebaskan tawanan itu tanpa uang tebusan. Uang dan harta Zainab kirimkan kembali kepadanya.” Jawab para sahabat, “Baik, ya Rasulullah! Kami setuju!”

Rasulullah membebaskan Abul Ash dengan syarat dia mengantarkan zainab kepada beliau. Maka, setibanya di Mekah, Abul Ash segera berbuat sesuatu untuk memenuhi janjinya kepada Rasulullah. Diperintahkan istrinya agar segera bersiap untuk melakukan perjalan jauh ke Madinah. Para utusan Rasulullah menunggu tidak jauh dari luar kota Mekah. Abul Ash menyiapkan perbekalan dan kendaraan untuk kepergian istrinya. Abul Ash menyuruh adiknya, Amr bin Rabi, mengantar Zainab dan menyerahkannya kepada utusan Rasulullah.

Amr bin Rabi menyandang busur dan membawa sekantong anak panah. Zainab dinaikkannya ke Haudaj. Mereka pergi ke luar kota tengah hari, di hadapan orang banyak kaum Quraisy. Melihat mereka pergi, orang-orang Quraisy bangkit marahnya dan heboh. Lalu, mereka susul keduanya dan mereka dapatkan belum jauh dari kota. Zainab mereka takut-takuti dan mereka ancam. Tetapi, Amr telah siap dengan busur panah dan meletakkan kantong anak panah di hadapannya. Kata Amr, “Siapa mendekat, aku panah batang lehernya.”

Amr menang, terkenal dengan pemanah jitu yang tidak pernah gagal bidikannya. Di tengah-tengah suasana tegang seperti itu, tibalah Abu Sufyan bin Harb yang sengaja dihubungi mereka. Kata Abu Sufyan, “Hai, anak saudaraku! letakkan panahmu! Kami akan bicara denganmu.”

Amr meletakkan panahnya. Kata Abu Sufyan, “Perbuatanmu ini tidak betul, hai Amr. Engkau membawa Zainab keluar dengan terang-terangan di hadapan orang banyak dan di depan mata kami. Orang Arab seluruhnya tahu akan kekalahan mereka di Badar dan musibah yang ditimpakan bapak Zainab kepada kami. Bila engkau membawa Zainab secara terang-terangan begini, berarti engkau menghina seluruh kabilah ini sebagai penakut, lemah dan tidak berdaya. Alangkah hinanya itu. Karena itu, bawalah Zainab kembali kepada suaminya untuk beberapa hari. Setelah penduduk tahu kami telah berhasil mencegah kepergiannya, engkau boleh membawanya secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi, jangan di siang bolong seperti ini. Engkau boleh mengantarkannya ke bapaknya. Kami tidak mempunyai kepentingan apa-apa untuk menahannya”.

Amr setuju dengan saran Abu Sufyan. Dibawanya Zainab kembali ke rumah suaminya di Mekah. Sesudah beberapa hari kemudian Amr membawa Zainab ke luar kota dengan sembunyi-sembunyi pada tengah malam, dan menyerahkannya kepada para utusan bapaknya dari tangan ke tangan, sebagaimana dipesankan kakaknya, Abul Ash bin Rabi.

Sesudah berpisah dengan istrinya, Abul Ash tetap tinggal di Mekah beberapa waktu hingga menjelang pembebasan kota Mekah. Dia berdagang ke Syam seperti yang biasa dilakukannya sebelumnya.

Pada suatau hari dalam perjalanan pulang ke Mekah, dia menggiring seratus ekor unta sarat dengan muatan, dan seratus tujuh puluh personel yang menggiring unta tersebut. Di tengah jalan, dekat Madinah, kafilahnya dicegah oleh pasukan patroli Rasulullah. Unta-untanya dirampas dan orang-orang yang menggiringnya ditawan. Tetapi, mujur bagi Abul Ash, dia lolos dari tangkapan dan bersembunyi. Setelah malam tiba dan hari sudah gelap, dia masuk ke kota Madinah dengan sembunyi-sembunyi dan hati-hati sekali. Sampai di kota dia mendatangi rumah Zainab, minta bantuan dan perlindungan kepadanya. Zainab melindunginya.

Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. keluar hendak salat subuh, beliau berdiri di mihrab, dan takbir ihram. Jamaah pun takbir mengikuti beliau. Zainab berteriak dari shuffah (tempat para wanita). Katanya, “Hai, manusia! saya Zainab binti Muhammad! Abul ‘Ash minta perlindungan kepada saya. Karena itu, saya melindunginya!”

Setelah selesai salat, Rasulullah berkata kepada jamaah, “Adakah tuan-tuan mendengar teriakan Zainab?”

Jawab mereka, “Ada …! Kami mendengarnya, ya Rasulullah!”

Kata Rasulullah, “Demi Allah yang jiwaku dalam genggaman-Nya! Saya tidak tahu apa-apa tentang hal ini, kecuali setelah mendengar teriakan Zainab.”

Kemudian Rasulullah pergi ke rumah Zainab. Katanya, “Hormatilah Abul Ash! Tetapi, ketahuilah, engkau tidak halal lagi baginya.”

Lalu, beliau memangil pasukan patroli yang bertugas semalam, dan menangkap unta-unta serta menahan orang-orang dari kafilah Abul Ash. Kata beliau kepada mereka, “Sebagaimana kalian ketahui, orang ini (Abul Ash) adalah famili kami. Kalian telah merampas hartanya. Jika kalian ingin berbuat baik, kembalikanlah hartanya. Itulah yang kami sukai. Tetapi, jika kalian enggan menggembalikan, itu adalah hak kalian, karena harta itu adalah rampasan yang diberikan Allah untuk kalian. Kalian berhak mengambilnya.”

Jawab mereka, “Kami kembalikan, ya Rasulullah!” Ketika Abul Ash datang mengambil hartanya, mereka berkata kepadanya, “Hai Abul Ash! Engkau adalah seorang bangsawan Quraisy. Engkau anak paman Rasulullah dan menantu beliau. Alangkah baiknya kalau engkau masuk Islam. Kami akan serahkan harta ini semuanya kepadamu. Engkau akan dapat menikmati harta penduduk Mekah yang engkau bawa ini. Tinggallah bersama kami di Madinah.”

Jawab Abul Ash, “Usul kalian sangat jelek dan tidak pantas. Aku harus membayar utang-utangku segera.” Abul Ash berangkat ke Mekah membawa kafilah dan barang-barang dagangannya. Sampai di Mekah dibayarnya seluruh utang-utangnya kepada setiap orang yang berhak menerimanya. Kemudian dia berkata, “Hai kaum Quraisy! Masih adakah orang yang belum menerima pembayaran dariku?”

Jawab mereka, “Tidak! Semoga engkau dibalasi Tuhan dengan yang lebih baik. Kami telah menerima pembayaran darimu secukupnya.”

Kata Abul Ash, “Sekarang ketahuilah! Aku telah membayar hak kamu masing-masing secukupnya! Maka, kini dengarkan! Aku mengaku tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad sesungguhnya Rasulullah! Demi Allah! tidak ada yang menghalangiku untuk menyatakan Islam kepada Muhammad ketika aku berada di Madinah, kecuali kekhawatiranku kalau-kalau kalian menyangka aku masuk Islam karena hendak memakan harta kalian. Kini setelah Allah membayarnya kepada kamu sekalian dan tanggung jawabku telah selesai, aku menyatakan masuk Islam.”

Abul Ash keluar dari Mekah, pergi menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Beliau menyambut mulia kedatangannya, dan menyerahkan istrinya Zainab kembali ke pangkuannya.

Rasulullah berkata, “Dia berbicara kepadaku, aku mempercayainya. Dia berjanji kepadaku, dia memenuhi janjinya.”

 

 

 

Sumber: Kepahlawanan Generasi Sahabat Rasulullah, Abdurrahman Ra’fat Basya

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/10/abul-ash-bin-rabi-al-absyami-al-quraisyi/

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Hammad Al-Anshari (1334-1418 H)

Posted on 13 Juni 2008. Filed under: Ulama Zaman Kini | Tag:, , , , , , , |

Namanya lengkapnya Abu Abdul-Latif  Hammad bin Muhammad bin Muhammad bin Hinnah bin Mukhtar bin Muhammad al-Bashir, ia lahir pada tahun 1334 H (1924 M) Taad Makkah di Mali, Afrika timur.

Guru-gurunya

1. Pamannya sendiri bernama, Syaikh al-Muqri. Muhammad bin Ahmad bin Taqqi al-Anshari, yang mengajarkan al-Quran kepada Shaikh Hammad sejak kecil. Ia mulai menghapal al-Qur’an sejak usia 10 tahun dan Hafidz berumur 15 tahun, dia juga belajar ilmu Nahwu Sharaf dengan pamannya tersebut.

2. Syaikh Musa bin al-Kisa’i al-Anshari; (pamannya juga)

3. Muhammad bin Ahmad bin Muhammad, dikenal dengan julukan “al-Bahr” (lautan) mengajarkan fiqh dan tafsir, juga belajar kitab al-Muwatha’ Imam Malik, juga kitab Shahih Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, dan kitab Sunan Abu Dawud,

4. Syaikh asy-Syarif al-Idrisi al-Husaini Hamud bin Muhammad, dia mengajarkan usul al-fiqh dan tafsir.

Selanjutnya dia hijrah dari Mali ke Makkah karena pada masa itu Mali dibawah jajahan Prancis, di Makkah dia belajar kepada :

1. Syaikh Muhammad ‘Abdur-Razzaq Hamzah mengajarkan Tafsir Ibnu Katsir,

2. Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul-Haqq al-’Amri al-Hasyimi al-Hindi, mengajarkan Shahih Imam al-Bukhari;

3. Syaikh Hasan al-Masyat, mengajarkan Sunan at-Thirmidzi,

4. Syaikh Muhammad Amin al-Hanafii, mengajarkan Shahih Imam al-Bukhari;

5. Syaikh al-’Arabi at-Tabani;

6. Syaikh Muhammad Amin al-Halabi, mengajarkan ilmu nahwu;

7. Syaikh Hamid mengajarkan al-Fiqh;

Kemudian Syaikh Hammad pergi ke Madinah, disana beliau masuk ke jami’ah Islamiyyah (Universitas Madinah) mengambil Daar al-’Ulum asy-Syar’iyyah tahun1371H ( 1952 M) khusus hadits. Guru-gurunya di Madinah adalah :

1. Syaikh Muhammad ‘Abdullaah bin Mahmud al-Madani, sebagai Imam Masjid an-Nabawi.

2. Syaikh Muhammad bin Turki an-Najdi, mengajarkan kitab al-Muwatha’ Imam Malik dan kitab al-Mughni Ibnu Qudamah.

3. Syaikh Muhammad al-Hafidz bin Musa Hamid mengajarkan Sunan an-Nasa’i,

4. Syaikh ‘Umar Bari;

5. Syaikh ‘Ammar al-Maghribi;

6. Syaikh ‘Abduh Khudaij.

Beliau Mendapat ijazah dari gurunya:

8. Syaikh ‘Ubaidurrahman al-Mubarakfuri,

9. Syaikh ‘Abdul-Hafidz al-Filistini;

10. Syaikh Qasim bin ‘Abdul-Jabbar al-Andijani;

11. Syaikh Hamud at-Tuwaijiri;

12. Shaikh Abu Muhammad ‘Abdul-Haq al-Hasyimi.

Beliau mengajar sunnah dan hadits pada univesitas Madinah antara lain Shahih Bukhari Muslim, sunan Tirmidzi, Tauhid, syarah aqidah tahawiyah.

Guru seangkatan dengannya:

1. Syaikh ‘Abdul-’Aziz bin Baz.

2. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.

3. Syaikh ‘Abdul-’Aziz bin ‘Abdullah Al asy-Syaikh – Mufti kerajaan Saudi Arabia.

4. Syaikh Shalih bin Muhammad al-Luhaidan – Kepala kehakiman di Saudi Arabia.

5. Syaikh ‘Abdul-Muhsin bin Hamad al-’Abbad – Wakil rektor pada Universitas Islam Madinah.

6. Syaikh Muhammad asy-Syathili an-Naifar, Tunisia.

7. Syaikh Muhammad Abu Khubzah, Maroko.

8. Syaikh Muhammad ‘Ata’ullaah Hanif , Pakistan.

Murid-muridnya:

1. ‘Attiyah Muhammad Salim – Mengajarkan al-Ajrumiyah dan ar-Rahabiyyah.

2. Syaikh Dr. Shalih bin Sa’ad as-Suhaimi.

3. Syaikh Dr. Marzuq bin Hiyas az-Zahrani.

4. Syaikh Dr. ‘Umar bin Hasan Fallatah.

5. Syaikh Dr. Basim Faishal al-Jawabirah.

6. Syaikh Dr. Wasi’ullaah ‘Abbas.

7. Syaikh Dr. ‘Abdul-’Alim ‘Abdul-’Atsim.

8. Syaikh Dr. Mahfud ar-Rahman Zain.

9. Syaikh Dr. Falah bin Isma’il.

10. Syaikh Dr. Falah bin Thani as-Sa’idi.

11. Syaikh Dr. Zain al-’Abidin Bila Furaij.

12. Syaikh Dr. Shaghir Ahmad.

13. Syaikh Dr. Syamsuddin al-Afghani.

14. Syaikh Dr. Shalih bin Hamid ar-Rifa’i.

15. Syaikh Dr. Musa’id ar-Rasyid.

16. Syaikh Dr. ‘Abdurrahmaan bin ‘Abdul-Jabbar al-Firyuwa’i;

17. Syaikh Dr. ‘Ali bin Husain bin ‘Ali.

Wafatnya

Syaikh Hammad wafat pada kamis pagi 21 Jumaadil Awwal 1418 H, jenazahnya dishalatkan di Masjid Nabawi dan dikuburkan di perkuburan Baqi’.

Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala merahmatinya. Amin.

____________________________________________________________________________________________

Diterjemahkan dari Madiena.com

sumber: http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/08/hammad-al-anshari-wafat-1418-h/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh (1311-1389 H)

Posted on 13 Juni 2008. Filed under: Ulama Zaman Kini | Tag:, , , , , , , , , , , |

Nasab (Silsilah Beliau)

Beliau Rahimahullah adalah Syaikh al-Allamah al-Faqih al-Muhaddits Abu Abdul Aziz Muhammad bin Ibrahim bin Abdul Lathif bin Abdur Rahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi an-Najdi.

Beliau Rahimahullah dilahirkan pada bulan Muharram tahun 1311-1389 H di Riyadh (Saudi Arabia) dalam lingkungan keluarga yang dikenal dengan keilmuan dan keutamaan mereka.

Pertumbuhan ilmiah dan Guru-gurunya

Beliau tumbuh di Riyadh di dalam lingkungan yang penuh dengan pancaran ilmu. Ayahandanya Qadhi kota Riyadh. Dan paman-pamannya para ulama yang masyhur.

Pada umur 7 tahun, beliau Rohimahullah belajar tajwid al-Qur’an di bawah bimbingan Syaikh Abdur Rahman bin Mufairij. Kemudian beliau menghafal al-Qur’an pada usia 11 tahun.

Setelah hafal al-Qur’an beliau belajar kepada ayahandanya ringkasan-ringkasan risalah-risalah para imam dakwah tauhid. Beliau hafalkan matannya lebih dulu kemudian beliau setorkan hafalan tersebut kepada ayahandanya. Setelah mutqin, ayahandanya memberikan syarah (penjelasan) matan tersebut kepada beliau.

Ketika berusia 16 tahun, beliau mengalami sakit pada kedua matanya selama setahun yang menyebabkan beliau kehilangan penglihatannya.

Pada tanggal 6 Dzulqa’dah 1329 H, ayahandanya meninggal dunia dalam usia 49 tahun. Maka beliau melanjutkan ta’limnya kepada para ulama negerinya. Beliau belajar kepada setiap gurunya dalam bidang ilmu yang gurunya menonjol pada bidang tersebut sehingga beliau menonjol dalam setiap bidang ilmu yang beliau pelajari. Dalam bidang tauhid, tergolong kuat dalam tahqiq. Dalam bidang fiqih, beliau kokoh dalam ijtihad. Dalam bidang bahasa dan sastra Arab, beliau pakarnya. Demikian pula dalam bidang ilmu lainnya.

Di antara guru-guru beliau selain ayahandanya: pamannya, Syaikh Abdullah bin Abdul Lathif, Syaikh an-Nahwi al-Faradhi al-Faqih Hamd bin Faris, Syaikh al-Muhaddits al-Faqih Sa’d bin Atiq, Syaikh al-Faradhi Abdullah bin Rasyid, Syaikh al-Faqih Muhammad bin Mahmud.

Beliau belajar kepada ayahandanya Ushul Tauhid dan Mukhtasharatnya. Demikian juga ilmu Faraidh yang kemudian beliau perdalam pada Syaikh Abdullah bin Rasyid yang beliau belajar kepadanya Altiyah Faraidh.

Beliau belajar kepada pamannya, Syaikh Abdullah bin Abdul Lathif, banyak sekali kitab yang beliau hafal sebagiannya, seperti Kitabut Tauhid, Kasytu Syubuhat, Tsalatsatul Ushul, Aqidah Wasithiyah dan Hamawiyah, dan yang lainnya.

Dalam bidang fiqih; beliau menghafal matan Zadul Mustaqni’ di bawah bimbingan Syaikh Hamd bin Faris. Kemudian beliau Rohimahullah melanjutkan ta’limnya kepada Syaikh Muhammad bin Mahmud dan Syaikh Sa’d bin Atiq.

Dalam bidang hadits, beliau menghafal kitab Bulughul Maram dan separuh kitab Muntaqal Akhbar di bawah bimbingan pamannya, Syaikh Abdullah bin Abdul Lathif.

Beliau juga belajar Alfiyah al-Iraqi kepada Syaikh al-Muhaddits Sa’d bin Atiq yang memberikan kepada beliau ijazah-ijazah hadits yang beraneka ragam. Demikian pula beliau meriwayatkan dengan sama’ banyak sekali sanad-sanad hadits dari Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasalam.

Dalam bidang bahasa dan sastra Arab, beliau mempelajari dan menghafal al-Ajrumiyah, Mulhatul I’rab, Quthrun Nada, dan Altiyah Ibnu Malik kepada al-Allamah an-Nahwi Hamd bin Faris.

Kehidupan Ilmiahnya

Ketika Syaikh Muhammad bin Ibrahim berusia 28 tahun, Syaikh Abdullah bin Abdul Lathif wafat. Menjelang wafat, beliau berwasiat kepada Malik Abdul Aziz, raja Saudi Arabia waktu itu, agar menjadikan Syaikh Muhammad bin Ibrahim sebagai penggantinya. Maka Malik Abdul Aziz kemudian mengangkat Syaikh Muhammad bin Ibrahim sebagai imam Masjid Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab di Riyadh -yang saat ini bernama Masjid Syaikh Muhammad bin Ibrahim-.

Mulailah Syaikh Muhammad bin Ibrahim memulai majelis-majelis ta’limnya di masjid tersebut. Semakin hari majelis-majelis ta’limnya semakin kuat dan mengarah. Sehingga mencapai puncak kematangannya pada tahun 1350-1370 H, majelis ta’limnya menonjol dengan kekuatan ilmiahnya. Beliau tidak henti-hentinya dalam ta’limnya sampai akhir hayatnya.

Syaikh Muhammad bin Abdur Rahman bin Qasim, salah seorang murid beliau, menyifati majelis ta’lim beliau dengan mengatakan, “Beliau memiliki tiga majelis yang tersusun dengan sistematis: Pertama: Setelah shalat Fajar hingga terbit matahari. Kedua: Setelah matahari meninggi hingga 2-4 jam berikutnya. Ketiga: Setelah shalat Ashar. Dan ada majelis keempat tetapi tidak rutin, yaitu setelah Zhuhur.

Sesudah shalat Maghrib beliau meluangkan waktu untuk muraja’ah kitab-kitab yang hendak diajarkan besoknya sesudah Fajar.

Adapun kitab-kitab yang beliau ajarkan dalam majelis-majelis ta’limnya sebagai berikut:

1. Sesudah Fajar: Alfiyah Ibnu Malik dengan Syarah Ibnu Aqil, Zadul Mustaqni’ dengan syarhnya Raudhul Murbi’, Bulughul Maram, al-Ajrumiyah, Mulhatul I’rab, Quthrun Nada, Ushulul Ahkam, Hamawiyah, Tadmuriyah, dan Nukhbatul Fikar.

2. Sesudah terbit matahari, beliau mengajarkan dalam bidang aqidah: Kitabut Tauhid, Kasytu Syubuhat, Tsalatsatul Ushul, Aqidah Wasithiyah, Masa’ilul Jahiliyah, Lum’atul I’tiqad, dan Ushulul Iman. Dalam bidang hadits: Arba’in Nawawiyah dan Umdatul Ahkam. Dalam bidang fiqih: Adabul Masyi ila Shalat.

Setelah selesai dari kitab-kitab yang ringkas di atas, beliau melanjutkan dengan kitab-kitab yang luas pembahasannya, seperti: Fathul Majid, Syarah Thahawiyah, Syarah Arba’in Nawawiyah, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Empat, tulisan-tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, serta kitab-kitab ulama lainnya.

3. Sesudah shalat Zhuhur, beliau mengajarkan Zadul Mustaqni’ beserta syarahnya dan Bulughul Maram.

4. Sesudah shalat Ashar, beliau mengajarkan Kitabut Tauhid dan syarahnya. Kadang-kadang beliau membaca Musnad Ahmad atau Mushannat Ibnu Abi Syaibah atau al-Jawab ash-Shahih liman Baddala Dienal Masih.”

Syaikh Muhammad bin Qasim berkata, “Syaikh Muhammad bin Ibrahim sangat menghendaki para murid rutin menghafal matan-matan dengan sungguh-sungguh, tidak setengah-setengah. Tidak boleh seorang murid berpindah dari matan satu ke matan berikutnya kecuali setelah betul-betul menghafal dan memahami matan yang awal. Karena itulah seorang murid yang sungguh-sungguh, baru lulus setelah menempuh waktu selama 7 tahun.”

Tugas- Tugas Yang Beliau Emban

Di antara tugas-tugas yang pernah beliau emban adalah:

1. Kepala Darul Ifta’.
2. Kepala Kementerian Kehakiman
3. Direktur Pendidikan Tinggi dan Menengah
4. Rektor Universitas Islam Madinah
5. Direktur Perguruan Para Wanita
6. Ketua Majelis Tinggi Rabithah
7. Rektor Sekolah Tinggi Kehakiman
8. Khathib Jami’ Kabir dan ‘Iedain serta Imam Masjid Syaikh Abdullah

Kegigihan Beliau Dalam Berdakwah

Beliau memulai kehidupan dakwahnya sejak masih muda. Pada tahun 1345 beliau diutus oleh Malik Abdul Aziz untuk berdakwah di daerah Ghathghath yang merupakan markas kelompok Ikhwan yang dulunya berjihad bersama Malik Abdul Aziz, tetapi kemudian mereka memiliki ijtihad-ijtihad yang menyelisihi para ulama dan pemikiran-pemikiran yang berlebihan.

Beliau begitu memperhatikan keadaan para da’i. Di antara para murid beliau yang menonjol dalam dakwah adalah Syaikh Abdullah al-Qar’awi yang berdakwah di daerah Jazan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Rohimahullah mendukung sepenuhnya dakwah Syaikh Abdullah alQar’awi secara moril dan materiil.

Beliau begitu gigih berusaha mempertemukan para da’i Tauhid dan Sunnah dari seluruh penjuru dunia pada waktu musim haji. Beliau dengarkan perkembangan dakwah mereka dan beliau berikan arahan dan nasihat untuk perkembangan dakwah mereka.

Beliau adalah Kepala Ma’had Islami di Nigeria dan sekaligus pembina penyebaran dakwah di Afrika.

Beliau memantau perkembangan markaz-markaz Islam di Eropa dan memberikan arahan-arahan ketika mereka menyampaikan permasalahan-permasalahan mereka kepada beliau.

Beliau mendirikan Lembaga Penerbitan Dakwah dengan nama Mu’assasah Dakwah Islamiyah pada tanggal 23 Jumada Tsaniyah 1384 H.

Dalam dakwahnya beliau Rohimahullah mengikuti pokok-pokok dakwah al-Imam al-Mujaddid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Di antaranya menanamkan aqidah Tauhid dalam jiwa, melarang kesyirikan, mengajak berpegang teguh dengan Sunnah dan memerangi bid’ ah, menyerukan pene­gakan syari’at Islam di dalam semua segi, mendidik jiwa dan menyucikannya, ittiba’ kepada generasi pendahulu (sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ualama-ulama terdahulu) yang shalih, memerintah kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, dan selalu loyal kepada para waliwul amr dari Keluarga Su’ud (penguasa Saudi Arabia) yang telah membela dakwah dan menegakkan syari’at

Sifat-sifatnya

Beliau memiliki hafalan yang luar biasa. Beliau menghafal matan setelah membaca tiga kali atau dua kali. Demikian juga, beliau memiliki kecerdasan dan kejelian yang mengagumkan. Beliau bisa meraba hakikat segala permasalahan yang diajukan. Tidak pernah terpedaya aleh makar ataupun tipu daya.

Beliau dikenal dengan keikhlasannya. Tidak pernah menceritakan amalan-amalan yang beliau kerjakan, meskipun begitu banyak.

Beliau Rohimahullah masyhur dengan kebersihan hatinya. Tidak pernah dendam kepada siapa saja yang berbuat kurang baik kepadanya. Sebagaimana beliau dikenal pemberani dalam menyampaikan kebenaran, siapapun yang beliau hadapi.

Beliau sangat menjauhi ghibah, hal itu dikenal dari beliau sejak usia dini hingga meninggalkan dunia, beliau juga dikenal dengan kewara’annya, menjauhi hal-hal yang syubhat.

Beliau banyak berdzikir dan istighfar, banyak bermunajat kepada Allah hingga berlinang kedua matanya, demikian juga beliau selalu shalat malam dalam keadaan mukim maupun safar.

Pujian Para Ulama Kepadanya

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata, “Aku menyaksikan dari beliau amalan-amalan yang bermanfaat bagi kaum muslimin, ghirah terhadap Islam, dan membantah musuh-musuh Islam. Semoga Allah mencurahkan pahala yang berlimpah kepadanya. Beliau banyak menasihati para penuntut ilmu agar berdakwah ilalloh, memerintah kepada yang ma’ruf, dan melarang dari yang mungkar dengan hikmah, mau’izhah hasanah, dan jidal dengan cara yang baik. Beliau seorang yang luas ilmunya, banyak takut kepada Allah, jeli pemahamannya, kebaikan dan keutamaannya sangat banyak.”

Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi Rohimahullah berkata, “Kami mengetahui dari beliau keluasan ilmu, kesempurnaan akal, kesempurnaan hikmah. dan kesabaran yang tidak ada bandingannya. Beliau sesuai yang aku yakini dan pastikan -walaupun aku tidak akan mentazkiyah seorang pun atas Allah- termasuk arang-orang yang langka dalam keilmuan, kesabaran, akal, dan hikmah, Kami mengharap agar Allah menerima keshalihan amalannya, membalasnya dengan kebaikan, meninggikan derajatnya di akhirat sebagaimana Dia telah meninggikannya di dunia.”

Syaikh Sa’di Yasin berkata, “Beliau telah menempuh jalan para imam kita dari para ulama generasi pendahulu yang shalih. Ketika aku mendengar beliau berfatwa, seakan-akan aku mendengar fatwa Sufyan bin Uyainah atau Ibnu Ulayyah atau Ibnu Abi Dzi’bin.”

Murid-muridnya

Di antara murid-murid beliau: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid, Syaikh Abdur Rahman bin Qasim, Syaikh Abdullah bin Muhammad al-Qar’awi, Syaikh Abdul Aziz bin Nashir ar-Rusyaid, Syaikh Abdul Lathif bin Ibrahim Alu Syaikh, Syaikh Abdul Malik bin Ibrahim Alu Syaikh, Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Ghushun, Syaikh Shalih bin Muhammad al-Luhaidan, dan masih banyak lagi selain mereka.

Di antara tulisan-tulisan beliau:

Majmu’ Fatawa dan Rasailnya yang diterbitkan dalam 13 jilid, al-Jawabul Wadhih alMustaqim, Tahkimul Qawanin, Nashihatul Ikhwan fir Raddi ala Ibni Hamdan, al-Jawabul Mustaqim fi Naqli Maqami Ibrahim, Tuhfatul Huffazh wa Marji’ul Qudhat wal Muftiin wal Wu’azh, dan Nazham Ilmi ‘ala Muqaddimah al-Inshaf.

Wafatnya

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh Rohimahullah wafat di Riyadh pada pagi hari Kamis 24 Ramadhan tahun 1389 H dan dimakamkan di Riyadh. Semoga Allah meridhainya dan menempatkannya dalam keluasan jannahNya.

_________________________________________________________________________________

sumber: http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/26/syaikh-muhammad-bin-ibrahim-alu-syaikh/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ahmad Syakir (1309-1377 H)

Posted on 13 Juni 2008. Filed under: Ulama Zaman Kini | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Beliau adalah Asy-Syaikh Ahmad bin Muhammad Syakir bin Muhammad bin Ahmad bin Abdil Qadir. Beliau lahir di Kairo, Mesir,  pada tanggal 29 Jumadil Akhir 1309 (sekitar akhir abad ke-19), pada hari Jum’at ketika fajar menyingsing. Beliau masih keturunan shahabat Rasulullah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Asy-Syaikh Ahmad Syakir mulai menjadi seorang penuntut ilmu sejak usianya belumlah mencapai sepuluh tahun. Ayah beliaulah yang menjadi guru utama beliau. Beliau belajar berbagai cabang ilmu. Ketika ayahnya yang sebelumnya adalah kepala hakim di Sudan pindah ke kota Iskandariyah, Asy-Syaikh Ahmad Syakir juga turut serta. Beliau pun kemudian tumbuh terbimbing di lingkungan ulama. Di antara ulama tersebut adalah Asy-Syaikh Abdussalam Al-Faqi, dimana beliau belajar syair dan sastra Arab dari beliau. Waktu itu usia beliau belumlah sampai 20 tahun, akan tetapi beliau telah bersemangat untuk mempelajari ilmu hadits.

Ketika ayahnya diangkat menjadi wakil rektor Universitas Al-Azhar, Asy-Syaikh Ahmad Syakir juga ikut belajar di Universitas tersebut. Di sana beliau belajar dari beberapa orang ulama, di antaranya: Asy-Syaikh Ahmad Asy-Syinqithi, Asy-Syaikh Syakir Al-Iraqi dan Asy-Syaikh Jamaluddin Al-Qasimi.

Menurut kesaksian Asy-Syaikh Muhammad Hamid Al-Faqi -salah seorang sahabat beliau-, Asy-Syaikh Ahmad Syakir memiliki kesabaran yang begitu tinggi. Hapalannya pun kuat tidak tertandingi. Beliau juga memiliki kemampuan tinggi dalam memahami hadits dan bagus mengungkapkannya dengan akal dan nash. Beliau juga dalam pandangan ilmunya serta tidak taqlid kepada seorang pun.

Asy-Syaikh Ahmad Syakir telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi dunia Islam. Beliau telah memberikan ta’liq dan tahqiq (komentar serta pembahasan yang teliti) kepada banyak karya ulama.

Di antara karya beliau adalah:

Syarh Musnad Imam Ahmad (belum selesai sampai beliau wafat)

  • Tahqiq terhadap Al-Ihkam karya Ibnu Hazm
  • Tahqiq terhadap Alfiyatul Hadits karya As-Suyuthi
  • Takhrij terhadap Tafsir At-Thabari bersama saudara beliau Mahmud Syakir
  • Tahqiq terhadap kitab Al-Kharaj karya Yahya bin Adam
  • Tahqiq terhadap kitab Ar-Raudathun Nadhiyah karya Shiddiq Hasan Khan
  • Syarh Sunan At-Tirmidzi (belum selesai sampai beliau wafat)
  • Tahqiq Syarh Aqidah Thahawiyah
  • Umdatut Tafsir ringkasan Tafsir Ibnu Katsir (belum selesai sampai beliau wafat)
  • Ta’liq dan Tahqiq terhadap Al-Muhalla karya Ibnu Hazm.

Asy-Syaikh Ahmad Syakir wafat pada hari Sabtu tanggal 26 Dzulqa’dah 1377 H atau bertepatan dengan tanggal 9 Juni 1958. Karya-karya beliau senantiasa menjadi rujukan para ulama. Termasuk ahli hadits di masa kita ini, yaitu Asy-Syaikh Albani rahimahullah. (*)

___________________________________________________________________________

Rujukan: (Tulisan Ustadz Ahmad Hamdani di Majalah Salafy edisi XXIII)

sumber: http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/26/syaikh-ahmad-syakir/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abdurrahman bin Auf (wafat 32 H)

Posted on 12 Juni 2008. Filed under: Para Sahabat | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Abdurrahman bin Auf  bin Harits bin Zuhrah, seorang sahabat asal Quraisy dari suku Zuhri. Abdurrahman bin Auf termasuk kelompok delapan sahabat yang mula-mula masuk Islam. Ia termasuk sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasululah. Selain itu, ia juga termasuk enam orang sahabat yang bermusyawarah dalam pemilihan khalifah menggantikan Umar bin Khaththab. Ia adalah seorang mufti yang dipercaya Rasulullah untuk berfatwa di Madinah.

Abdurrahman bin Auf masuk Islam sebelum Rasulullah melakukan pembinaan di rumah Arqam bin Abil Arqam, kira-kira dua hari setelah Abu Bakar masuk Islam.

Ketika hijrah ke Madinah, Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’ Al-Anshari, salah seorang kaya yang pemurah di Madinah. Abdurrahman pernah ditawari Sa’ad untuk memilih salah satu dari dua kebunnya yang luas. Tapi, Abdurrahman menolaknya. Ia hanya minta kepada Sa’ad ditunjuki lokasi pasar di Madinah.

Sejak itu, Abdurahman bin Auf berprofesi sebagai pedagang dan memperoleh keuntungan yang cukup besar. Omset dagangannya pun makin besar, sehingga ia dikenal sebagai pedagang yang sukses.

Tapi, kesuksesan itu tak membuatnya lupa diri. Ia tak pernah absen dalam setiap peperangan yang dipimpin Rasulullah. Suatu hari, Rasulullah berpidato membangkitkan semangat jihad dan pengorbanan kaum Muslimin. Beliau berkata, “Bersedekahlah kalian, karena saya akan mengirim pasukan ke medan perang.”

Mendengar ucapan itu, Abdurrahman bin Auf bergegas pulang dan segera kembali ke hadapan Rasulullah. “Ya, Rasulullah, saya mempunyai uang empat ribu. Dua ribu saya pinjamkan kepada Allah, dan sisanya saya tinggalkan untuk keluarga saya,” ucap Abdurrahman. Lalu Rasulullah mendoakannya agar diberi keberkahan oleh Allah Subhana wa ta’ala.

Ketika Rasulullah membutuhkan banyak dana untuk menghadapi tentara Rum dalam perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf menjadi salah satu pelopor dalam menyumbangkan dana. Ia menyerahkan dua ratus uqiyah emas. Melihat hal itu, Umar bin Khathab berbisik kepada Rasulullah , “Agaknya Abdurrahman berdosa, dia tidak meninggalkan uang belanja sedikit pun untuk keluarganya.”

Maka, Rasulullah pun bertanya kepada Abdurrahman, “Adakah engkau tinggalkan uang belanja untuk keluargamu?” Abdurrahman menjawab, “Ada, ya Rasulullah. Mereka saya tinggalkan lebih banyak dan lebih baik daripda yang saya sumbangkan.” “Berapa?” Tanya Rasulullah. Abdurrahman menjawab, “Sebanyak rizki, kebaikan, dan upah yang dijanjikan Allah.” Subhanallah.

Sejak itu, rizki yang dijanjikan Allah terus mengalir bagaikan aliran sungai yang deras. Abdurrahman bin Auf kini telah menjadi orang terkaya di Madinah.

Suatu hari, iring-iringan kafilah dagang Abdurrahman bin Auf yang terdiri dari 700 ekor unta yang dimuati bahan pangan, sandang, dan barang-barang kebutuhan penduduk tiba di Madinah. Terdengar suara gemuruh dan hiruk-pikuk, sehingga Aisyah bertanya kepada seseorang, “Suara apakah itu?”
Orang itu menjawab, “Iring-iringan kafilah dagang Abdurrahman.” Aisyah berkata, “Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya kepada Abdurrahman di dunia dan akhirat. Saya mendengar Rasulullah bersabda bahwa Abdurrahman bin Auf masuk surga dengan merangkak.”

Orang itu langsung menemui Abdurrahman bin Auf dan menceritakan apa yang didengarnya dari Aisyah. Mendengar hal itu, ia pun bergegas menemui Aisyah. “Wahai Ummul Mukminin, apakah ibu mendengar sendiri ucapan itu dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Aisyah. “Seandainya aku sanggup, aku ingin memasuki surga dengan berjalan. Sudilah ibu menyaksikan, kafilah ini dengan seluruh kendaraan dan muatannya kuserahkan untuk jihad fi sabilillah.”

Sejak mendengar bahwa dirinya dijamin masuk surga, semangat berinfak dan bersedekahnya makin meningkat. Tak kurang dari 40.000 dirham perak, 40.000 dirham emas, 500 ekor kuda perang dan 1.500 ekor unta ia sumbangan untuk perjuangan menegakkan panji-panji Islam di muka bumi. Mendengar hal itu, Aisyah mendoakan, “Semoga Allah memberinya minum dengan air dari telaga Salsabil (nama sebuah telaga di surga).”

Menjelang akhir hayatnya, Abdurrahman pernah disuguhi makanan oleh seseorang — padahal ia sedang berpuasa. Sambil melihat makanan itu, ia berkata, “Mush’ab bin Umair syahid di medan perang. Dia lebih baik daripada saya. Waktu dikafan, jika kepalanya ditutup, maka kakinya terbuka. Dan jika kakinya ditutup, kepalanya terbuka. Kemudian Allah membentangkan dunia ini bagi kita seluas-luasnya. Sungguh, saya amat takut kalau-kalau pahala untuk kita disegerakan Allah di dunia ini.” Setelah itu, ia menangis tersedu-sedu.

Abdurrahman bin Auf wafat dengan membawa amalnya yang banyak. Saat pemakamannya, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib berkata, “Engkau telah mendapat kasih sayang Allah, dan engkau telah berhasil menundukan kepalsuan dunia. Semoga Allah senantiasa merahmatimu. Amin.” .

Sumber: Shuwar min Hayaatis Shahabah, karya Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/12/abdurrahman-bin-auf-wafat-32-h652-m/

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abdullah bin Ummi Maktum (wafat 14 H)

Posted on 12 Juni 2008. Filed under: Para Sahabat | Tag:, , , , , , , , , , , |

Abdullah bin Umar bin Syuraikh, seorang sahabat asal Quraisy ini termasuk peserta hijrah ke Madinah rombongan pertama. Beliau sampai di Madinah sebelum kedatangan Rasulullah Shalalahu ‘alaihi Wassalam. Beliau meninggal dalam peperangan Qadisiah membawahi sebuah brigade.

‘Abdullah bin Ummi Maktum, orang mekah suku Quraisy. Dia mempunyai ikatan keluarga dengan Rasululah Shalalahu ‘alaihi Wassalam. Yaitu anak paman Ummul Mu’minin Khadijah binti Khuwailid Ridhwanullah ‘Alaiha. Bapaknya Qais bin Zaid, dan ibunya ‘Atikah binti ‘Abdullah. Ibunya bergelar “Umi Maktum” karena anaknya ‘Abdullah lahir dalam keadaan buta total.

‘Abdullah bin Ummi Maktum menyaksikan ketika cahaya Islam mulai memancar di Makkah. Allah melapangkan dadanya menerima agama baru itu. Karena itu tidak diragukan lagi dia termasuk kelompok yang pertama-tama masuk Islam. Sebagai muslim kelompok pertama, ‘Abdullah turut menanggung segala macam suka duka kaum muslimin di Makkah ketika itu. Dia turut menderita siksaan kaum Quraisy seperti diderita kawan-kawannya seagama, berupa penganiayaan dan berbagai macam tindakan kekerasan lainnya. Tetapi apakah karena tindakan-tindakan kekerasan itu Ibnu ummi Maktum menyerah? Tidak……! Dia tidak pernah mundur dan tidak lemah iman. Bahkan dia semakin teguh berpegang pada ajaran Islam dan Kitabullah. Dia semakin rajin mempelajari syariat Islam dan sering mendatangi majelis Rasulullah.

Begitu rajin dia mendatangi majelis Rasulullah, menyimak dan menghafal Al-Qur’an, sehingga setiap waktu senggang selalu disinya, dan setiap kesempatan yang baik selalu disebutnya. Bahkan dia sangat rewel. Karena rewelnya, dia beruntung memperoleh apa yang diinginkannya dari Rasulullah, di samping keuntungan bagi yang lain-lain juga.

Pada masa permulaan tersebut, Rasulullah sering mengadakan dialog dengan pemimpin-pemimpin Quraisy, mengharapkan semoga mereka masuk Islam. Pada suatu hari beliau bertatap muka dengan ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, ‘Amr bin Hisyam alias Abu Jahl, Umayyah bin Khalaf dan walid bin Mughirah, ayah saifullah Khalid bin walid.

Rasulullah berunding dan bertukar pikiran dengan mereka tentang Islam. Beliau sangat ingin mereka menerima dakwah dan menghentikan penganiayaan terhadap para sahabat beliau.

Sementara beliau berunding dengan sungguh-sungguh, tiba-tiba ‘Abdullah bin Ummi maktum datang mengganggu minta dibacakan kepadanya ayat-ayat Al-Qur’an.

Kata ‘Abdullah, “Ya, Rasulullah! Ajarkanlah kepadaku ayat-ayat yang telah diajarkan Allah kepada Anda!”

Rasul yang mulia terlengah memperdulikan permintaan ‘Abdullah. Bahkan beliau agak acuh kepada interupsinya itu. Lalu beliau membelakangi ‘Abdullah dan melanjutkan pembicaraan dengan pemimpin Quraisy tersebut. Mudah-mudahan dengan Islamnya mereka, Islam tambah kuat dan dakwah bertambah lancar.

Selesai berbicara dengan mereka, Rasulullah bermaksud hendak pulang. Tetapi tiba tiba penglihatan beliau gelap dan kepala beliau terasa sakit seperti kena pukul. Kemudian Allah mewahyukan firman-Nya kepada beliau: “Dia ( Muhammad ) bermuka masam dan berpaling, karena seorang buta datang kepadanya, Tahukah kamu, barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau mereka tidak membersihkan diri (beriman). Adapun orang yang datang kepadamu dengan bergegas (untuk mendapatkan pengajaran), sedangkan ia takut kepada (Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (begitu)! Sesungguhnya ajaran Allah itu suatu peringatan. Maka siapa yanag menghendaki tentulah ia memperhatikannya. (Ajaran ajaran itu) terdapat di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para utusan yang mulia lagi (senantiasa) berbakti.” (QS. ‘Abasa : 1 – 16).

Enam belas ayat itulah yang disampaikan Jibril Al-Amin ke dalam hati Rasulullah sehubungan dengan peristiwa ‘Abdullah bin Ummi maktum, yang senantiasa dibaca sejak diturunkan sampai sekarang, dan akan terus dibaca sampai hari kiamat.

Sejak hari itu Rasulullah tidak lupa memberikan tempat yang mulia bagi ‘Abdullah apabila dia datang. Beliau menyilahkan duduk ditempat duduk beliau. Beliau tanyakan keadaannya dan beliau penuhi kebutuhannya. Tidaklah heran kalau beliau memuliakan ‘Abdullah demikian rupa; bukankah teguran dari langit itu sangat keras!

Tatkala tekanan dan penganiayaan kaum Quraisy terhadap kaum muslimin semakin berat dan menjadi-jadi, Allah Ta’ala mengizinkan kaum muslimin dan Rasul-Nya hijrah. ‘Abdullah bin Ummi maktum bergegas meninggalkan tumpah-darahnya untuk menyelamatkan agamanya. Dia bersama sama Mush’ab bin Umar sahabat-sahabat Rasul yang pertama-tama tiba di Madinah, setibanya di Yatsrib (Madinah), ‘Abdullah dan Mush’ab segera berdakwah, membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan mengajarkan pengajaran Isalam.

Setelah Rasulullah tiba di Madinah, beliau mengangkat ‘Abdullah bin Ummi Maktum serta Bilal bin rabah menjadi Muadzin Rasulullah. Mereka berdua bertugas meneriakkan kalimah tauhid lima kali sehari semalam, mengajak orang banyak beramal saleh dan mendorong masyarakat merebut kemenangan. Apabila Bilal adzan, maka ‘Abdullah qamat. Dan bila ‘Abdullah adzan, maka Bilal qamat.

Dalam bulan Ramadhan tugas mereka bertambah. Bilal adzan tengah malam membangunkan kaum muslimin untuk sahur, dan ‘Abdullah adzan ketika fajar menyingsing, memberi tahu kaum muslimin waktu imsak sudah masuk, agar menghentikan makam minum dan segala yang membatalkan puasa.

Untuk memuliakan ‘Abdullah bin Ummi maktum, beberapa kali Rasulullah mengangkatnya menjadi Wali Kota Madinah menggantikan beliau, apabila meninggalkan kota. Tujuh belas kali jabatan tersebut dipercayakan beliau kepada ‘Abdullah. Salah satu diantaranya, ketika meninggalkan kota Madinah untuk membebaskan kota Makkah dari kekuasaan kaum musyrikin Quraisy.

Setelah perang Badar, Allah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an, mengangkat derajat kaum muslimin yang pergi berperang fi sabilillah. Allah melebihkan derajat mereka yang pergi berperang atas orang-orang yang tidak pergi berperang, dan mencela orang yang tidak pergi karena ingin bersantai-santai. Ayat-ayat tersebut sangat berkesan di hati ‘Abdullah bin Ummi Maktum. Tetapi baginya sukar mendapatkan kemuliaan tersebut karena dia buta. Lalu dia berkata kepada Rasulullah, “Ya, Rasulullah! Seandainya saya tidak buta, tentu saya pergi berperang.”

Kemudian dia bermohon kepada Allah dengan hati penuh tunduk, semoga Allah menurunkan pula ayat-ayat mengenai orang-orang yang keadaannnya cacat (udzur) seperti dia, tetapi hati mereka ingin sekali hendak turut berperang. Dia senantiasa berdoa dengan segala kerendahan hati. Katanya, “Wahai Allah! Turunkanlah wahyu mengenai orang-orang yang udzur sepertiku!” Tidak berapa lama kemudian Allah memperkenankan doanya.

Zaid bin Tsabit, sekretaris Rasulullah yang bertugas menuliskan wahyu menceritakan, “aku duduk di samping Rasulullah. Tiba tiba beliau diam, sedangkan paha beliau terletak di atas pahaku. Aku belum pernah merasakan beban yang paling berat melebihi berat paha Rasulullah ketika itu. Sesudah beban berat yang menekan pahaku hilang, beliau bersabda, “Tulislah, hai Zaid!”

Lalu aku menuliskan, “Tidak sama orang-orang mukmin yang duduk (tidak turut berperang) dengan pejuang-pejuang yang berjihad fi sabilillah…..” (An-Nisaa : 95).

Ibnu Ummi berdiri seraya berkata, “Ya Rasulullah! Bagaimana dengan orang-orang yang tidak sanggup pergi berjihad (berperang karena cacat)?”

Selesai pertanyaan ‘Abdullah, Rasulullah berdiam dan paha beliau menekan pahaku, seolah-olah aku menanggung beban berat seperti tadi. Setelah beban berat itu hilang, Rasulullah berkata, “Coba baca kembali yang telah engkau tulis!”

Aku membaca , “Tidak sama orang-orang mukmin yang duduk (tidak turut berperang).” lalu kata beliau. Tulis! “Kecuali bagi orang-orang yang tidak mampu.” Maka turunlah pengecualian yang diharap-harapkan Ibnu Ummi Maktum.

Meskipun Allah telah memaafkan Ibnu Ummi Maktum dan orang-orang udzur seperti dia untuk tidak berjihad, namun dia enggan bersantai-santai beserta orang-orang yang tidak turut berperang. Dia tetap membulatkan tekat untuk turut berperang fi sabilillah. Tekad itu timbul dalam dirinya, karena jiwa yang besar tidak dapat dikatakan besar, kecuali bila orang itu memikul pula pekerjaan besar. Maka karena itu dia sangat gandrung untuk turut berperang dan menetapkan sendiri tugasnya di medan perang.

Katanya, “Tempatkan saya antara dua barisan sebagai pembawa bendera. Saya akan memeganya erat-erat untuk kalian. Saya buta, karena itu saya pasti tidak akan lari.” Tahun keempat belas Hijriyah, Khalifah ‘Umar bin Khaththab memutuskan akan memasuki Persia dengan perang yang menentukan, untuk menggulingkan pemerintahan yang zalim, dan menggantinya dengan pemerintahan Islam yang demokratis dan bertauhid. ‘Umar memerintahkan kepada segenap Gubernur dan pembesar dalam pemerintahannya, ‘Jangan ada seorang jua pun yang ketinggalan dari orang orang bersenjata, orang yang mempunyai kuda, atau yang berani, atau yang berpikiran tajam, melainkan hadapkan semuanya kepada saya sesegera mungkin!”

Maka berkumpulah di Madinah kaum Muslimin dari segala penjuru, memenuhi panggilan Khalifah ‘Umar. Di antara mereka itu terdapat seorang prajurit buta, ‘Abdullah bin Ummi maktum. Khalifah ‘Umar mengangkat Sa’ad bin Abi Waqash menjadi panglima pasukan yang besar itu. Kemudian Khalifah memberikan intruksi-intruksi dan pengarahan kepada Sa’ad.

Setelah pasukan besar itu sampai di Qadisiyah. ‘Abdullah bin Ummi maktum memakai baju besi dan perlengkapan yang sempurna. Dia tampil sebagai pembawa bendera kaum muslimin dan berjanji akan senantiasa mengibarkannya atau mati di samping bendera itu.

Pada hari ke tiga perang Qadisiyah, perang berkecamuk dengan hebat, yang belum pernah disaksikan sebelumnya. Kaum muslimin berhasil memenangkan perang tersebut dengan kemenangan paling besar yang belum pernah direbutnya. Maka pindahlah kekuasaan kerajaan Persia yang besar ke tangan kaum muslimin. Dan runtuhlah mahligai yang termegah, dan berkibarlah bendera tauhid di bumi penyembah berhala itu.

Kemenangan yang meyakinkan itu dibayar dengan darah dan jiwa ratusan syuhada. Diantara mereka yang syahid itu terdapat ‘Abdullah bin Ummi Maktum yang buta. Dia ditemukan terkapar di medan tempur berlumuran darah syahidnya, sambil memeluk bendera kaum muslimin.

 

 
Sumber: Shuwar min Hayaatis Shahabah, Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/12/abdullah-bin-ummi-maktum-wafat-14-h/

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi (wafat 28 H)

Posted on 12 Juni 2008. Filed under: Para Sahabat | Tag:, , , , , , , , , , , |

Sahabat yang memeluk Islam dari sejak dini sempat mengikuti emigrasi ke Abessinia kemudian hijrah ke Madinah. Beliau sempat mengikuti penaklukan daerah Syam (Suriah dan sekitarnya), tapi malang beliau tertawan oleh pasukan Romawi dalam penyerbuan di Kaisariah. Beliau meninggal di Mesir di masa pemerintahan Utsman bin Affan.

Seorang sahabat yang dikenal dengan Abdullah ibnu Hudzafah as-Sahmi. Sejarah telah mencatat sepak terjang laki-laki ini sebagaimana pahlawan yang tidak pernah hilang dari benak orang Arab, bahkan Islam amat berjasa kepada Abdullah ibnu Huzhafah dengan mempertemukannya dengan para pemimpin dunia pada masa hidupnya seperti Kisra Parsi dan Kaisar Rum. Kisah Abdullah ibnu Hudzafah dengan kedua raja itu merupakan cerita yang tidak akan terlupakan sepanjang masa dan akan senantiasa terukir di dalam sejarah.

Kisah dengan Kisra, Raja Parsi, terjadi tahun 6 H ketika Nabi berniat untuk mengutus beberapa sahabat beliau untuk menyampaikan surat-surat kepada raja-raja non-Arab untuk mengajak mereka memeluk Islam. Dan Rasulullah amat mengetahui risiko dari tugas-tugas itu. Para utusan tersebut akan pergi menuju daerah-daerah yang ditentukan oleh Nabi yang belum pernah mereka tempuh sebelumnya. Para utusan tadi tidak menguasai bahasa mereka dan tidak mengetahui bagaimana karakter raja-raja tersebut. Mereka akan mengajak raja-raja tersebut untuk meninggalkan agama mereka, melepaskan wibawa dan kekuasaan mereka, selanjutnya memeluk suatu agama yang sebelum ini pengikutnya berasal dari masyarakat mereka sendiri. Ini merupakan perjalanan yang amat berisiko. Hidup dan kembali dengan selamat atau mati di sana.

Karena tugas yang mulia dan berat ini, Rasulullah mengumpulkan para sahabat beliau dan berkhotbah di depan mereka. Setelah mengucapkan hamdalah membaca syahadat, Rasulullah berkata, “Amma ba’du. Sesungguhnya aku berniat untuk mengutus sebagian kalian kepada para raja non-Arab. Maka janganlah kalian berseteru dengan mereka sebagaimana kaum bani Israil terhadap Isa ibnu Maryam.”

Para sahabat berkata kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, kami akan melaksanakan apa yang engkau inginkan. Maka utuslah siapa saja dari kami yang engkau kehendaki.”

Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam memilih enam orang sahabat beliau untuk menyampaikan surat dakwah kepada para raja Arab dan non-Arab. Salah seorang dari mereka adalah Abdullah ibnu Hudzafah as-Sahmi. Ia diutus untuk menyampaikan surat Nabi kepada Kisra Raja Persia.

Abdullah ibnu Hudzafah telah mempersiapkan perjalanannya. Ia meninggalkan istri serta anaknya. Dalam perjalanan, ia naik-turun bukit dan lembah seorang diri. Tiada yang menemaninya selain Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga akhirnya ia menginjakkan kaki di perumahan Parsi. Ia kemudian meminta izin untuk menemui raja mereka, salah seorang pengawal mengambil surat yang dibawanya.

Ketika itu, Kisra menyuruh pengawal memanggil para pejabat istana untuk menghadiri majelis. Mereka pun hadir semuanya. Setelah itu, Abdullah ibnu Hudzafah diizinkan memasuki istana.

Abdullah masuk menemui Kisra hanya dengan memakai pakaian yang tipis, selendang yang dijahit tebal. Ia begitu mencerminkan kesederhanaan orang Arab.

Akan tetapi, ia adalah seorang yang tinggi tegap, bahunya lebar dan berisi, karena kemuliaan Islam, di hatinya terhunjam kuat keimanan. Ketika Kisra melihatnya dengan mantap dan menyuruh salah seorang pengawalnya mengambil surat yang ada di tangannya, Abdullah berkata, “Tidak. Rasulullah menyuruhku untuk menyerahkannya kepadamu langsung dan aku tidak mau menyalahi amanah Rasulullah.”

Kisra pun berkata kepada pengawalnya, “Biarkanlah dia memberikannya kepadaku.”

Lalu Abdullah mendekati Kisra dan menyerahkan surat tersebut. Kemudian Kisra memanggil seorang penulis bangsa Arab dari Hirah dan menyuruhnya untuk membuka surat yang ada di tangannya dan membacakan surat tersebut kepadanya.

“Bismillahirhamanirrahim.

Dari Muhammad Rasulullah kepada Kisra yang agung Raja Parsi, keselamatan bagi yang mengikuti petunjuk”.
Tatkala Kisra mendengar potongan kalimat tersebut, bergejolaklah api kemarahan menyesakkan dadanya. Mukanya memerah, keluarlah keringatnya karena marah, karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam memulai suratnya dengan namanya sendiri. Kisra langsung merebut surat itu dan merobeknya tanpa ingin mengetahui lanjutan isi surat tersebut. Ia berkata dengan nada marah, “Apakah ia menulis ini untukku, padahal ia adalah hambaku?”

Kemudian ia mengusir Abdullah ibnu Hudzafah dari istana. Abdullah pun langsung keluar. Abdullah ibnu Hudzafah keluar dari istana Kisra dan ia tidak tahu apa yang akan terjadi pada dirinya. Dibunuh atau dibiarkan bebas? Akan tetapi, ia tetap yakin dan berkata, “Demi Allah, aku tak peduli apa yang akan terjadi setelah aku menyampaikan surat Rasul.”

Lalu ia pun menunggangi kudanya dan pergi. Setelah kemarahan Kisra reda, ia menyuruh pengawalnya untuk memanggil Abdullah, tetapi Abdullah sudah tidak ada. Mereka mencari-carinya di setiap tempat. Mereka mencarinya di jalan menuju Arab dan mereka hanya mendapati bekas jejaknya.

Ketika Abdullah menghadap Rasul, ia menceritakan apa yang telah terjadi tentang Kisra yang merobek surat beliau. Mendengar hal itu, Rasul hanya berkata, “Allah akan menghancurkan kerajaannya.”

Kemudian, Kisra menyuruh wakilnya, Badzan, di Yaman untuk mengutus dua orang kuat dari Hijaz untuk menyusul Abdullah dan membawanya kembali. Lalu Badzan mengutus dua orang laki-laki pilihannya menemui Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam untuk menyampaikan sebuah surat. Surat tersebut berisi agar Rasul membiarkan orang tersebut membawa Abdullah ke Kisra segera. Badzan meminta dua orang tersebut menemui Rasul dan mengutarakan urusannya.

Maka dua orang itu pun segera berangkat. Ketika sampai di Thaif, ia menjumpai para pedagang Quraisy dan bertanya kepada mereka tentang Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam. Mereka menjawab, “Ia sekarang ada di Yatsrib.”

Para pedagang tadi membawa berita gembira tersebut ke Mekah. Mereka menceritakan berita baik itu kepada kaum Quraisy dan berkata, “Bergembiralah. Sesungguhnya, Kisra akan menghalangi Muhammad dan akan menghentikan dakwahnya.”

Sedangkan dua orang utusan itu terus melanjutkan perjalanan ke Madinah. Setelah menemui Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, mereka memberikan surat Badzan dan berkata, “Maharaja Kisra menulis surat kepada raja kami, Badzan, untuk menjemput kembali orang yang datang kepadanya beberapa hari yang lalu. Kami datang untuk menjemputnya. Jika engkau mengizinkan, Kisra mengucapkan terima kasih kepadamu dan membatalkan niatnya untuk menyerangmu. Jika engkau enggan mengizinkannya, maka dia sebagaimana engkau ketahui, kekuatannya akan memusnahkanmu dan kaummu.”

Rasulullah pun tersenyum dan berkata kepada utusan itu, “Sekarang pulanglah kalian berdua dan besok kembali lagi.”

Keesokan harinya, utusan itu kembali menemui Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Apakah engkau telah mempersiapkan apa yang akan kami bawa menemui Kisra?”

Nabi berkata, “Kalian berdua tidak akan menemui Kisra setelah hari ini. Allah akan membunuhnya. Pada malam ini, bulan ini, anaknya, Syirawaih akan membunuhnya.”

Mereka menatap tajam wajah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, mereka terlihat sangat geram lalu berkata, “Kau sadar apa yang kau ucapkan? Kami akan mengadukannya kepada Badzan.”

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Silakan! Katakan kepadanya, ‘Agamaku akan sampai dan tersebar di kerajaan Kisra.’ Dan kamu, jika engkau masuk Islam aku akan menjadikanmu raja bagi kaummu.”

Kedua utusan itu pergi dari hadapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Mereka langsung menemui Badzan dan menceritakan apa yang telah terjadi. Badzan berkata, “Jika benar apa yang kalian katakan, berarti ia benar adalah seorang Nabi. Jika tidak, kita akan lihat apa yang akan terjadi.”

Belum lama mereka bersama Badzan, datanglah surat dari Syirawaih, “Aku telah membunuh Kisra untuk membalaskan dendam kaum kami. Ia telah membunuh orang yang kami muliakan, menawan para wanita kami, dan merampas harta-harta kami. Jika surat ini datang ke tanganmu, maka aku sekarang adalah raja kalian.”

Setelah membaca surat itu, ia membuangnya dan langsung menyatakan memeluk Islam, kemudian orang-orang Furs dan Yaman juga memeluk Islam.

Begitulah sekilas kisah pertemuan antara Abdullah ibnu Hudzafah dan Kisra Parsi. Lalu bagaimanakah kisah pertemuannya dengan Kaisar Agung Rum? Pertemuannya itu terjadi pada masa khalifah Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu.. Peristiwa itu merupakan kisah yang amat mengagumkan.

Pada tahun 19 H, Umar ibnul Khaththab mengutus pasukan memerangi Romawi. Salah seorang di antara mereka adalah Abdullah ibnu Hudzafah as-Sahmi. Saat itu, Kaisar Agung Romawi mengetahui kabar kedatangan pasukan muslimin, kekuatan iman yang ada di dalam dada mereka, keyakinan teguh mereka, serta keikhlasan atas diri mereka di jalan Allah.

Lalu ia menyuruh pasukannya jika menang atas pasukan muslimin untuk membawa hidup-hidup tawanan kepadanya dan Allah menakdirkan Abdullah ibnu Hudzafah termasuk dalam tawanan pasukan Romawi itu. Mereka membawa Hudzafah menghadap Kaisar. Mereka berkata, “Orang ini adalah tawanan dari sahabat Muhammad yang telah lama memeluk Islam. Kami membawanya untukmu.”

Raja Romawi menatap Abdullah ibnu Hudzafah dalam-dalam dan berkata, “Aku akan menawarkan kepadamu sesuatu?”

Abdullah menjawab, “Apa itu?”

Raja Romawi tadi berkata, “Aku menawarkanmu untuk memeluk Nasrani. Jika engkau lakukan, aku akan membebaskanmu dan memberimu kemuliaan.”

Berkatalah Abdullah, “Enyahlah, sesungguhnya, kematian lebih aku sukai seribu kali lipat daripada apa yang engkau tawarkan.”

Kaisar pun berkata, “Tetapi aku melihatmu sebagai seorang laki-laki yang kesatria. Jika kau mengabulkan tawaranku, aku akan membagimu kerajaanku dan menjadikanmu pemimpin.”

Tersenyumlah Abdullah yang terikat itu dan berkata, “Demi Allah, seandainya engkau pun akan memberikan seluruh kerajaanmu dan seluruh kerajaan yang ada di Arab agar aku meninggalkan agama Muhammad, sungguh tidak akan pernah aku lakukan.”

Raja itu kemudian berkata, “Aku akan membunuhmu!” Abdullah menjawab, “Silakan kerjakan apa yang kau inginkan.”

Lalu Kaisar menyuruh pengawalnya untuk menyalib Abdullah. Ia berkata kepada algojonya, “Panahlah dari dekat mulai dari tangannya.”

Raja Romawi itu terus menawarkan Abdullah untuk memeluk Nasrani, tetapi Abdullah tetap dalam pendiriannya.

Raja itu berkata lagi, “Panahlah kedua kakinya,” sambil terus menawarkan Abdullah agar meninggalkan agama Muhammad. Akan tetapi, Abdullah tetap dalam pendiriannya.

Lalu Raja Romawi tadi memerintahkan untuk berhenti dan menurunkan Abdullah dari tiang salib. Kemudian ia memerintahkan untuk mengambil kuali besar dan memasukkan minyak ke dalamnya. Lalu kuali itu dipanaskan di perapian. Dan ia menyuruh membawa para tawanan dan melemparkannya salah seorang mereka ke dalamnya, sehingga dagingnya remuk dan meleleh hingga tulangnya kelihatan.

Lalu Kaisar menoleh kepada Abdullah ibnu Hudzafah dan mengajaknya untuk memeluk Nasrani. Tetapi hasilnya, Abdullah semakin mantap dengan pendiriannya.

Ketika kaisar telah putus asa, ia memerintahkan untuk melemparkan Abdullah ke dalam kuali yang telah dimasuki dua orang sahabatnya. Ketika akan masuk, ia menangis dan air matanya bercucuran. Para pengawal tadi pun memberi tahu Raja Romawi tadi bahwa Abdullah menangis.

Raja Romawi itu mengira bahwa Abdullah takut dan berkata, “Kembalikan ia kepadaku.”

Ketika berada di depan Raja Romawi, ia kembali menawarkannya memeluk Nasrani, tetapi Abdullah tetap enggan. Kaisar berkata, “Celakalah engkau! Lalu apa yang membuatmu menangis?”

Abdullah berkata, “Yang membuatku menangis adalah bahwa aku berkata kepada diriku, ‘Sekarang kau dilemparkan ke kuali ini dan kau pun mati, sedang aku ingin sekali memiliki nyawa yang banyak bagi jasadku, sehingga semuanya dilemparkan ke dalam kuali di jalan Allah.’”

Kaisar lalu berkata, “Maukah engkau mencium dahiku dan aku akan melepaskanmu?”

Abdullah berkata, “Engkau akan melepaskan semua kaum muslimin?”

Kaisar berkata, “Ya, semua kaum muslimin.”

Abdullah berkata, “Aku berkata di dalam hatiku. Ia adalah musuh Allah, aku mencium dahinya lalu ia melepaskanku dan semua kaum muslimin, hal itu tak ada masalah bagiku.”

Lalu ia mendekat dan mencium dahinya. Kemudian Kaisar melepaskannya dan semua kaum muslimin.

Setelah peristiwa itu, Abdullah ibnu Hudzafah datang menghadap Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu … Lalu ia menceritakan semua yang dialaminya. Mendengar cerita itu, Umar al-Faruq amat senang.

Ketika ia melihat para tawanan, ia berkata, “Setiap muslim wajib mencium dahi Abdullah ibnu Hudzafah. Dan akulah yang akan mencium pertama kali.” Kemudian ia berdiri dan mencium dahinya.

 

Sumber: Shuwar min Hayaatis Shahabah, karya Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/12/abdullah-bin-khuzafah-as-sahmi-wafat-28-h/

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin (1347-1421 H)

Posted on 10 Juni 2008. Filed under: Ulama Zaman Kini | Tag:, , , , , , , , , , , |

Nasab (Silsilah Beliau)

Beliau bernama Abdillah Muhammad Bin Shalih Bin Muhammad Bin Utsaimin Al-Wahib At-Tamimi. Dilahirkan di kota Unaizah tanggal 27 Ramadhan 1347 Hijriyah.

Pertumbuhan Beliau

Beliau belajar membaca Al-Qur’an kepada kakeknya dari ibunya yaitu Abdurrahman Bin Sulaiman Ali Damigh Rahimahullah, hingga beliau hafal. Sesudah itu beliau mulai mencari ilmu dan belajar khat (ilmu tulis menulis), ilmu hitung dan beberapa bidang ilmu sastra.

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menugaskan kepada 2 orang muridnya untuk mengajar murid-muridnya yang kecil. Dua murid tersebut adalah Syaikh Ali Ash-Shalihin dan Syaikh Muhammad Bin Abdil Aziz Al-Muthawwi’ Rahimahullah. Kepada yang terakhir ini beliau (syaikh Utsaimin) mempelajari kitab Mukhtasar Al Aqidah Al Wasithiyah dan Minhaju Salikin fil Fiqh karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dan Al- Ajurrumiyah serta Alfiyyah.

Disamping itu, beliau belajar ilmu faraidh (waris) dan fiqh kepada Syaikh Abdurrahman Bin Ali Bin ‘Audan. Sedangkan kepada syaikh (guru) utama beliau yang pertama yaitu Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di, beliau sempat mengkaji masalah tauhid, tafsir, hadits, fiqh, ustsul fiqh, faraidh, musthalahul hadits, nahwu dan sharaf.

Belia mempunyai kedudukan penting di sisinya Syaikhnya Rahimahullah. Ketika ayah beliau pindah ke Riyadh, di usia pertumbuhan beliau, beliau ingin ikut bersama ayahnya. Oleh karena itu Syaikh Abdurrahman As-Sa’di mengirim surat kepada beliau: “Hal ini tidak mungkin, kami menginginkan Muhammad tetap tinggal di sini agar dapat bisa mengambil faidah (ilmu).”

Beliau (Syaikh Utsaimin) berkata, “Sesungguhnya aku merasa terkesan dengan beliau (Syaikh Abdurrahman Rahimahullah) dalam banyak cara beliau mengajar, menjelaskan ilmu, dan pendekatan kepada para pelajar dengan contoh-contoh serta makna-makna. Demikian pula aku terkesan dengan akhlak beliau yang agung dan utama sesuai dengan kadar ilmu dan ibadahnya. Beliau senang bercanda dengan anak-anak kecil dan bersikap ramah kepada orang-orang besar. Beliau adalah orang yang paling baik akhlaknya yang pernah aku lihat.”

Beliau belajar kepada Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz -sebagai syaikh utama kedua bagi beliau- kitab Shahih Bukhari dan sebagian risalah-risalah Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah serta beberapa kitab-kitab fiqh.

Beliau berkata, “Aku terkesan terhadap syaikh Abdul Aziz Bin Baz Hafidhahullah karena perhatian beliau terhadap hadits dan saya juga terkesan dengan akhlak beliau karena sikap terbuka beliau dengan manusia.”

Pada tahun 1371 H, beliau duduk untuk mengajar di masjid Jami’. Ketika dibukanya ma’had-ma’had al ilmiyyah di Riyadh, beliau mendaftarkan diri di sana pada tahun 1372 H. Berkata Syaikh Utsaimin rahimahullah, “Saya masuk di lembaga pendidikan tersebut untuk tahun kedua seterlah berkonsultasi dengan Syaikh Ali Ash-Shalihin dan sesudah meminta ijin kepada Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah. Ketika itu ma’had al ilmiyyah dibagi menjadi 2 bagian, umum dan khusus. Saya berada pada bidang yang khusus. Pada waktu itu bagi mereka yang ingin “meloncat” – demikian kata mereka- ia dapat mempelajari tingkat berikutnya pada masa libur dan kemudian diujikan pada awal tahun ajaran kedua. Maka jika ia lulus, ia dapat naik ke pelajaran tingkat lebih tinggi setelah itu. Dengan cara ini saya dapat meringkas waktu.”

Sesudah 2 tahun, beliau lulus dan diangkat menjadi guru di ma’had Unaizah Al ‘Ilmi sambil meneruskan studi beliau secara intishab (Semacam Universitas Terbuka -red) pada fakultas syari’ah serta terus menuntut ilmu dengan bimbingan Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di.

Ketika Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di wafat, beliau menggantikan sebagai imam masjid jami’ di Unaizah dan mengajar di perpustakaan nasional Unaizah disamping tetap mengajar di ma’had Al Ilmi. Kemudian beliau pindah mengajar di fakultas syari’ah dan ushuludin cabang universitas Al Imam Muhammad Bin Su’ud Al Islamiyah di Qasim. Beliau juga termasuk anggota Hai’atul Kibarul Ulama di Kerajaan Arab Saudi. Syaikh Hafidhahullah mempunyai banyak kegiatan dakwah kepada Allah serta memberikan pengarahan kepada para Da’i di setiap tempat. Jasa beliau sangat besar dalam masalah ini.

Perlu diketahui pula bahwa Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Rahimahullah telah menawarkan bahkan meminta berulang kali kepada syaikh Utsaimin untuk menduduki jabatan Qadhi (hakim), bahkan telah mengeluarkan surat pengangkatan sebagai ketua pengadilan agama di Al Ihsa, namun beliau menolak secara halus. Setelah dilakukan pendekatan pribadi, Syaikh Muhammad Bin Ibrahim pun mengabulkannya untuk menarik dirinya (Syaikh Utsaimin -red) dari jabatan tersebut.

Karya-karya Beliau

Buku-buku yag telah ditulis oleh Syaikh Utsaimin diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Talkhis Al Hamawiyah, selesai pada tanggal 8 Dzulhijah 1380 H.
2. Tafsir Ayat Al Ahkam (belum selesai).
3. Syarh Umdatul Ahkam (belum selesai).
4. Musthalah Hadits.
5. Al Ushul min Ilmil Ushul.
6. Risalah fil Wudhu wal Ghusl wash Shalah.
7. Risalah fil Kufri Tarikis Shalah.
8. Majalisu Ar Ramadhan.
9. Al Udhiyah wa Az Zakah.
10. Al Manhaj li Muridil Hajj wal Umrah.
11. Tashil Al Faraidh.
12. Syarh Lum’atul I’tiqad.
13. Syarh Al Aqidah Al Wasithiyah.
14. Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
15. Al Qowaidul Mustla fi Siftillah wa Asma’ihil Husna.
16. Risalah fi Annath Thalaq Ats Tsalats Wahidah Walau Bikalimatin (belum dicetak).
17. Takhrij Ahadits Ar Raudh Al Murbi’ (belum dicetak).
18. Risalah Al Hijab.
19. Risalah fi Ash Shalah wa Ath Thaharah li Ahlil A’dzar.
20. Risalah fi Mawaqit Ash Shalah.
21. Risalah fi Sujud As Sahwi
22. Risalah fi Aqsamil Mudayanah.
23. Risalah fi Wujubi Zakatil Huliyyi.
24. Risalah fi Ahkamil Mayyit wa Ghuslihi (belum dicetak).
25. Tafsir Ayatil Kursi.
26. Nailul Arab min Qawaid Ibnu Rajab (belum dicetak).
27. Ushul wa Qowa’id Nudhima ‘Alal Bahr Ar Rajaz (belum dicetak).
28. Ad Diya’ Allami’ Minal Hithab Al Jawami’.
29. Al Fatawaa An Nisaa’iyyah
30. Zad Ad Da’iyah ilallah Azza wa Jalla.
31. Fatawa Al Hajj.
32. Al Majmu Al Kabir Min Al Fatawa.
33. Huquq Da’at Ilaihal Fithrah wa Qarraratha Asy Syar’iyah.
34. Al Khilaf Bainal Ulama, Asbabuhu wa Muaqifuna Minhu.
35. Min Musykilat Asy Sayabab.
36. Risalah fil Al Mash ‘alal Khuffain.
37. Risalah fi Qashri Ash Shalah lil Mubtaisin.
38. Ushul At Tafsir.
39. Risalah Fi Ad Dima’ Ath Tabiiyah.
40. As’illah Muhimmah.
41. Al Ibtida’ fi Kamali Asy Syar’i wa Khtharil Ibtida’.
42. Izalat As Sitar ‘Anil Jawab Al Mukhtar li Hidayatil Muhtar.

Dan masih banyak karya-karya beliau hafidahullah ta’ala yang lain. Wallahu ‘alam.

Wafat Beliau (keterangan tambahan)

Sekarang beliau telah meninggal dunia. Beliau meninggal pada hari Rabu 15 Syawal 1421 Hijriyah bertepatan dengan 10 Januari 2001 dalam usia yang ke 74. Semoga Allah merahmati beliau dan memberikan balasan yang setimpal kepada beliau atas jasa-jasa beliau kepada Islam dan Muslimin.

_____________________________________________________________________________________

Sumber: SALAFY Edisi XIII/Sya’ban-Ramadhan/1417/1997
Judul Asli: “Tokoh Ahlus Sunnah dari Unaizah”

Sumber keterangan tambahan dinukil dari catatan kaki kitab Syarah Tsalasatil Ushul edisi Indonesia “Penjelasan 3 Landasan Pokok yang Wajib Diketahui Setiap Muslim” Penerbit Maktabah Al Ghuroba.

http://ghuroba.blogsome.com/2007/06/17/syaikh-muhammad-bin-shalih-al-utsaimin
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Muhammad Nashiruddin Al-Albani (1333-1420 H)

Posted on 10 Juni 2008. Filed under: Ulama Zaman Kini | Tag:, , , , , , , , , , |

Beliau adalah Pembaharu Islam (mujaddid) pada abad ini. Karya dan jasa-jasa beliau cukup banyak dan sangat membantu umat Islam terutama dalam menghidupkan kembali ilmu Hadits. Beliau telah memurnikan Ajaran islam terutama dari hadits-hadits lemah dan palsu, meneliti derajat hadits.

Nasab (Silsilah Beliau)

Nama beliau adalah Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh al-Albani. Dilahirkan pada tahun 1333 H di kota Ashqodar ibu kota Albania yang lampau. Beliau dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya, lantaran kecintaan terhadap ilmu dan ahli ilmu, ayah al Albani yaitu Al Haj Nuh adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syari`at di ibukota negara dinasti Utsmaniyah (kini Istambul), yang ketika Raja Ahmad Zagho naik tahta di Albania dan mengubah sistem pemerintahan menjadi pemerintah sekuler, maka Syeikh Nuh amat mengkhawatirkan dirinya dan diri keluarganya. Akhirnya beliau memutuskan untuk berhijrah ke Syam dalam rangka menyelamatkan agamanya dan karena takut terkena fitnah. Beliau sekeluargapun menuju Damaskus.

Setiba di Damaskus, Syaikh al-Albani kecil mulai aktif mempelajari bahasa arab. Beliau masuk sekolah pada madrasah yang dikelola oleh Jum`iyah al-Is`af al-Khairiyah. Beliau terus belajar di sekolah tersebut tersebut hingga kelas terakhir tingkat Ibtida`iyah. Selanjutnya beliau meneruskan belajarnya langsung kepada para Syaikh. Beliau mempelajari al-Qur`an dari ayahnya sampai selesai, disamping itu mempelajari pula sebagian fiqih madzab Hanafi dari ayahnya.

Syaikh al-Albani juga mempelajari keterampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul, sehingga beliau menjadi seorang ahli yang mahsyur. Ketrampilan ini kemudian menjadi salah satu mata pencahariannya.

Pada umur 20 tahun, pemuda al-Albani ini mulai mengkonsentrasi diri pada ilmu hadits lantaran terkesan dengan pembahasan-pembahasan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Syaikh Muhammad Rasyid Ridha. Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul al-Mughni `an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar. Sebuah kitab karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya` Ulumuddin al-Ghazali. Kegiatan Syaikh al-Albani dalam bidang hadits ini ditentang oleh ayahnya seraya berkomentar; “Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit (bangkrut).”

Namun Syaikh al-Albani justru semakin cinta terhadap dunia hadits. Pada perkembangan berikutnya, Syaikh al-Albani tidak memiliki cukup uang untuk membeli kitab-kitab. Karenanya, beliau memanfaatkan Perpustakaan adh-Dhahiriyah di sana (Damaskus). Di samping juga meminjam buku-buku dari beberapa perpustakaan khusus. Begitulah, hadits menjadi kesibukan rutinnya, sampai-sampai beliau menutup kios reparasi jamnya. Beliau lebih betah berlama-lama dalam perpustakaan adh-Dhahiriyah, sehingga setiap harinya mencapai 12 jam. Tidak pernah istirahat mentelaah kitab-kitab hadits, kecuali jika waktu sholat tiba. Untuk makannya, seringkali hanya sedikit makanan yang dibawanya ke perpustakaan.

Akhirnya kepala kantor perpustakaan memberikan sebuah ruangan khusus di perpustakaan untuk beliau. Bahkan kemudiaan beliau diberi wewenang untuk membawa kunci perpustakaan. Dengan demikian, beliau menjadi leluasa dan terbiasa datang sebelum yang lainnya datang. Begitu pula pulangnya ketika orang lain pulang pada waktu dhuhur, beliau justru pulang setelah sholat isya. Hal ini dijalaninya sampai bertahun-tahun.

Pengalaman Penjara

Syaikh al-Albani pernah dipenjara dua kali. Kali pertama selama satu bulan dan kali kedua selama enam bulan. Itu tidak lain karena gigihnya beliau berdakwah kepada sunnah dan memerangi bid`ah sehingga orang-orang yang dengki kepadanya menebarkan fitnah.

Beberapa Tugas yang Pernah Diemban

Syaikh al-Albani Beliau pernah mengajar di Jami`ah Islamiyah (Universitas Islam Madinah) selama tiga tahun, sejak tahun 1381-1383 H, mengajar tentang hadits dan ilmu-ilmu hadits. Setelah itu beliau pindah ke Yordania. Pada tahun 1388 H, Departemen Pendidikan meminta kepada Syaikh al-Albani untuk menjadi ketua jurusan Dirasah Islamiyah pada Fakultas Pasca Sarjana di sebuah Perguruan Tinggi di kerajaan Yordania. Tetapi situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan beliau memenuhi permintaan itu. Pada tahun 1395 H hingga 1398 H beliau kembali ke Madinah untuk bertugas sebagai anggota Majelis Tinggi Jam`iyah Islamiyah di sana. Mandapat penghargaan tertinggi dari kerajaan Saudi Arabia berupa King Faisal Fundation tanggal 14 Dzulkaidah 1419 H.

Beberapa Karya Beliau

Karya-karya beliau amat banyak, diantaranya ada yang sudah dicetak, ada yang masih berupa manuskrip dan ada yang mafqud (hilang), semua berjumlah 218 judul. Beberapa Contoh Karya Beliau yang terkenal adalah :

  • Adabuz-Zifaf fi As-Sunnah al-Muthahharah
  • Al-Ajwibah an-Nafi`ah `ala as`ilah masjid al-Jami`ah
  • Silisilah al-Ahadits ash Shahihah
  • Silisilah al-Ahadits adh-Dha`ifah wal maudhu`ah
  • At-Tawasul wa anwa`uhu
  • Ahkam Al-Jana`iz wabida`uha

Di samping itu, beliau juga memiliki kaset ceramah, kaset-kaset bantahan terhadap berbagai pemikiran sesat dan kaset-kaset berisi jawaban-jawaban tentang pelbagai masalah yang bermanfaat.

Selanjutnya Syaikh al-Albani berwasiat agar perpustakaan pribadinya, baik berupa buku-buku yang sudah dicetak, buku-buku foto copyan, manuskrip-manuskrip (yang ditulis oleh beliau sendiri ataupun orang lain) semuanya diserahkan ke perpustakaan Jami`ah tersebut dalam kaitannya dengan dakwah menuju al-Kitab was Sunnah, sesuai dengan manhaj salafush Shalih (sahabat nabi radhiyallahu anhum), pada saat beliau menjadi pengajar disana.

Wafatnya

Beliau wafat pada hari Jum`at malam Sabtu tanggal 21 Jumada Tsaniyah 1420 H atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999 di Yordania. Rahimahullah asy-Syaikh al-Albani rahmatan wasi`ah wa jazahullahu`an al-Islam wal muslimiina khaira wa adkhalahu fi an-Na`im al-Muqim.

 

______________________________________________________________________________________

sumber: http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/26/syaikh-muhammad-nashiruddin-al-albani/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi (1325-1393 H)

Posted on 10 Juni 2008. Filed under: Ulama Zaman Kini | Tag:, , , , , , , , , |

Beliau dilahirkan pada tahun 1325 H/1897 M. Ketika berumur 10 tahun, beliau telah menghafal Al-Qur’an di bawah bimbingan pamannya, Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad Al-Mukhtar Bin Ibrahim Bin Ahmad Nuh Al-Ja’ni.

Syaikh Muhammad Al-Amin belajar tajwid dan menulis khat Ustmani dengan saudara sepupunya, Syaikh Muhammad Bin Ahmad Bin Muhammad Al-Mukhtar. Beliau juga belajar kepada bibinya mengenai dasar-dasar tata bahasa Arab seperti Al-Ajurumiyah, Sirah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam, dan sejarah nasab bangsa Arab.

Adapun bidang pengetahuan yang lainnya seperti ilmu fiqih, tafsir, hadist, tata bahasa Arab, ushul fiqih, dan syair, Asy-Syaikh belajar kepada beberapa ulama terkenal di negerinya dan mereka semua dari suku Al-Ja’ni, di antaranya adalah: Syaikh Muhammad Bin Shalih (lebih dikenal dengan nama Ibnu Ahmad Al-Afram), Syaikh Ahmad Al-Afram Bin Muhammad Al-Mukhtar, Syaikh Ahmad Bin Umar, Syaikh Ahmad Bin Mud, Syaikh Muhammad An-Nimah Bin Zaidan, dan Syaikh Ahmad Fal bin Audah.

Syaikh Muhammad Al-Amin telah menyelesaikan dalam mengajar tafsir Al-Qur’anul Karim dua kali di Masjid Nabawi. Karena banyaknya murid beliau, maka tidak dapat diketahui siapa saja mereka. Namun, yang bisa disebutkan di sini, antara lain:

1. Syaikh Abdul Aziz Bin Baz tetap menghadiri pelajaran beliau dalam tafsir di Masjid Nabawi ketika beliau sebagai kepala Universitas Islam.
2. Syaikh Atiyah Muhammad Salim, salah satu yang menyelesaikan tulisan Syaikh Muhammad Al-Amin (sepeninggal beliau) berjudul tafsir Adwa Al-Bayan.
3. Syaikh Bakr Bin Abdullah Abu Zaid.
4. Putranya, Syaikh Abdullah Bin Muhammad Al-Amin Asy Syinqithi.
5. Putranya, Syaikh Muhammad Al-Mukhtar Bin Muhammad Al-Amin Asy Syinqithi.

Syaikh telah menulis kitab-kitab yang masyhur dengan segenap tenaga dan kemampuan sebagai bukti amalan beliau, kejelasan atas nasihat dan metodologi yang beliau gunakan, dan kemurnian pemikiran yang terang, serta sepanjang ketelitian atas tata bahasa Arab. Berikut adalah beberapa kitab yang beliau tulis:
1. Adwa Al-Bayan fi Idhah Al-Qur’an bil Quran
2. Adab Al-Bath wal Munatharah
3. Daf’u Iham Al-Idhtirab ‘an Ai Al-Kitab
4. Alfiyah fil Mantiq
5. Khalis Al-Jaman fi Zikr Ansab Bani Adnan
6. Man’u Jawaz Al-Majaz fil Munazzal lit Ta’abbud wal I’jaz
7. Mudzakhirah Ushul Al-Fiqih
8. Manhaj Ayat Al-Asma wa Sifat
9. Rajz fi Fura’ Madzhab Malik Yakhtas bil ‘Uqad min Al-Buya’ wa Ruhan 10. Syarah Maraqi As-Saud
11. Nadzm fil Fara’id

Adapun akhlaqnya, beliau adalah sosok ulama yang mengamalkan ilmunya. Beliau tidak pernah membiarkan orang membuat fitnah di majelis beliau. Beliau begitu mulia dan tidak menghiraukan godaan dunia yang datang kepadanya. Beliau jujur dalam berbicara, bersikap adil, dan tidak segan mengubah pendapat beliau jika ternyata dalil berbicara lain.

Syaikh sendiri paham akan pentingnya dalam mencari ilmu. Beliau memandang bahwa ilmu hanya merupakan perantara (alat). Adapun intinya adalah Kitabullah itu sendiri.

Seseorang yang telah lama belajar kepada beliau memberikan kesaksian bahwa ilmu beliau tentang Kitabullah sangat kuat dan luas. Apabila seseorang bertanya kepadanya tentang sebuah ayat, ketika itu juga beliau akan menjelaskan dengan ayat sebelum dan sesudahnya. Demikianlah Asy Syaikh Muhammad Al-Amin Asy Syinqithi, semoga Allah merahmati beliau.

Beliau meninggal pada tahun 1393 H/ 1972 M.

 

_______________________________________________________________________________

sumber: http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/26/syaikh-muhammad-al-amin-asy-syinqithi/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz (1330-1420 H)

Posted on 10 Juni 2008. Filed under: Ulama Zaman Kini | Tag:, , , , , , , , , , , |

Syaikh Bin Baz, menurut Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, adalah seorang tokoh ahli fiqih yang diperhitungkan di jaman kiwari ini, sebagaimana Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani juga seorang ulama ahlul hadits yang handal masa kini. Untuk mengenal lebih dekat siapa beliau, mari kita simak penuturan beliau mengungkapkan data pribadinya berikut ini.

Syaikh mengatakan, “Nama lengkap saya adalah Abdul ‘Aziz Bin Abdillah Bin Muhammad Bin Abdillah Ali (keluarga) Baz. Saya dilahirkan di kota Riyadh pada bulan Dzulhijah 1330 H. Dulu ketika saya baru memulai belajar agama, saya masih bisa melihat dengan baik. Namun qodarullah pada tahun 1346 H, mata saya terkena infeksi yang membuat rabun. Kemudian lama-kelamaan karena tidak sembuh-sembuh mata saya tidak dapat melihat sama sekali. Musibah ini terjadi pada tahun 1350 Hijriyah. Pada saat itulah saya menjadi seorang tuna netra. Saya ucapkan alhamdulillah atas musibah yang menimpa diri saya ini. Saya memohon kepada-Nya semoga Dia berkenan menganugerahkan bashirah (mata hati) kepada saya di dunia ini dan di akhirat serta balasan yang baik di akhirat seperti yang dijanjikan oleh-Nya melalui nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam atas musibah ini. Saya juga memohon kepadanya keselamatan di dunia dan akhirat.

Mencari ilmu telah saya tempuh semenjak masa anak-anak. Saya hafal Al Qur’anul Karim sebelum mencapai usia baligh. Hafalan itu diujikan di hadapan Syaikh Abdullah Bin Furaij. Setelah itu saya mempelajari ilmu-ilmu syariat dan bahasa Arab melalui bimbingan ulama-ulama kota kelahiran saya sendiri. Para guru yang sempat saya ambil ilmunya adalah:

  • Syaikh Muhammad Bin Abdil Lathif Bin Abdirrahman Bin Hasan Bin Asy Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab, seorang hakim di kota Riyadh.
  • Syaikh Hamid Bin Faris, seorang pejabat wakil urusan Baitul Mal, Riyadh.
  • Syaikh Sa’d, Qadhi negeri Bukhara, seorang ulama Makkah. Saya menimba ilmu tauhid darinya pada tahun 1355 H.
  • Samahatus Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Bin Abdul Lathief Alu Syaikh, saya bermuzalamah padanya untuk mempelajari banyak ilmu agama, antara lain: aqidah, fiqih, hadits, nahwu, faraidh (ilmu waris), tafsir, sirah, selama kurang lebih 10 tahun. Mulai 1347 sampai tahun 1357 H.

Semoga Allah membalas jasa-jasa mereka dengan balasan yang mulia dan utama.

Dalam memahami fiqih saya memakai thariqah (mahdzab -red) Ahmad Bin Hanbal [1] rahimahullah. Hal ini saya lakukan bukan semata-mata taklid kepada beliau, akan tetapi yang saya lakukan adalah mengikuti dasar-dasar pemahaman yang beliau tempuh. Adapun dalam menghadapi ikhtilaf ulama, saya memakai metodologi tarjih, kalau dapat ditarjih dengan mengambil dalil yang paling shahih. Demikian pula ketika saya mengeluarkan fatwa, khususnya bila saya temukan silang pendapat di antara para ulama baik yang mencocoki pendapat Imam Ahmad atau tidak. Karena AL HAQ itulah yang pantas diikuti. Allah berfirman (yang artinya -red),

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah dia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul-Nya (As Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (An Nisa:59)”

TUGAS-TUGAS SYAR’I

” Banyak jabatan yang diamanahkan kepada saya yang berkaitan dengan masalah keagamaan. Saya pernah mendapat tugas sebagai:

  • Hakim dalam waktu yang panjang, sekitar 14 tahun. Tugas itu berawal dari bulan Jumadil Akhir tahun 1357 H.
  • Pengajar Ma’had Ilmi Riyadh tahun 1372 H dan dosen ilmu fiqih, tauhid, dan hadits sampai pada tahun 1380 H.
  • Wakil Rektor Universitas Islam Madinah pada tahun 1381-1390 H.
  • Rektor Universitas Islam Madinah pada tahun 1390 H menggantikan rektor sebelumnya yang wafat yaitu Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Ali Syaikh. Jabatan ini saya pegang pada tahun 1389 sampai dengan 1395 H.
  • Pada tanggal 13 bulan 10 tahun 1395 saya diangkat menjadi pimpinan umum yang berhubungan dengan penelitian ilmiah, fatwa-fawa, dakwah dan bimbingan keagamaan sampai sekarang. Saya terus memohon kepada Allah pertolongan dan bimbingan pada jalan kebenaran dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

Disamping jabatan-jabatan resmi yang sempat saya pegang sekarang, saya juga aktif di berbagai organisasi keIslaman lain seperti:

  • Anggota Kibarul Ulama di Makkah.
  • Ketua Lajnah Daimah (Komite Tetap) terhadap penelitian dan fatwa dalam masalah keagamaan di dalam lembaga Kibarul Ulama tersebut.
  • Anggota pimpinan Majelis Tinggi Rabithah ‘Alam Islami.
  • Pimpinan Majelis Tinggi untuk masjid-masjid.
  • Pimpinan kumpulan penelitian fiqih Islam di Makkah di bawah naungan organisasi Rabithah ‘Alam Islami.
  • Anggota majelis tinggi di Jami’ah Islamiyah (universitas Islam -red), Madinah.
  • Anggota lembaga tinggi untuk dakwah Islam yang berkedudukan di Makkah.

Mengenai karya tulis, saya telah menulis puluhan karya ilmiah antara lain:

  • Al Faidhul Hilyah fi Mabahits Fardhiyah.
  • At Tahqiq wal Idhah li Katsirin min Masailil Haj wal Umrah Wa Ziarah (Tauhdihul Manasik – ini yang terpenting dan bermanfaat – aku kumpulkan pada tahun 1363 H). Karyaku ini telah dicetak ulang berkali-kali dan diterjemahkan ke dalam banyak bahasa (termasuk bahasa Indonesia -pent).
  • At Tahdzir minal Bida’ mencakup 4 pembahasan (Hukmul Ihtifal bil Maulid Nabi wa Lailatil Isra’ wa Mi’raj, wa Lailatun Nifshi minas Sya’ban wa Takdzibir Ru’yal Mar’umah min Khadim Al Hijr An Nabawiyah Al Musamma Asy Syaikh Ahmad).
  • Risalah Mujazah fiz Zakat was Shiyam.
  • Al Aqidah As Shahihah wama Yudhadhuha.
  • Wujubul Amal bis Sunnatir Rasul Sholallahu ‘Alaihi Wasallam wa Kufru man Ankaraha.
  • Ad Dakwah Ilallah wa Akhlaqud Da’iyah.
  • Wujubu Tahkim Syar’illah wa Nabdzu ma Khalafahu.
  • Hukmus Sufur wal Hijab wa Nikah As Sighar.
  • Naqdul Qawiy fi Hukmit Tashwir.
  • Al Jawabul Mufid fi Hukmit Tashwir.
  • Asy Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab (Da’wah wa Siratuhu).
  • Tsalatsu Rasail fis Shalah: Kaifa Sholatun Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, Wujubu Ada’is Shalah fil Jama’ah, Aina Yadha’ul Mushalli Yadaihi hinar Raf’i minar Ruku’.
  • Hukmul Islam fi man Tha’ana fil Qur’an au fi Rasulillah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.
  • Hasyiyah Mufidah ‘Ala Fathil Bari – hanya sampai masalah haji.
  • Risalatul Adilatin Naqliyah wa Hissiyah ‘ala Jaryanis Syamsi wa Sukunil ‘Ardhi wa Amakinis Su’udil Kawakib.
  • Iqamatul Barahin ‘ala Hukmi man Istaghatsa bi Ghairillah au Shaddaqul Kawakib.
  • Al Jihad fi Sabilillah.
  • Fatawa Muta’aliq bi Ahkaml Haj wal Umrah wal Ziarah.
  • Wujubu Luzumis Sunnah wal Hadzr minal Bid’ah.”

Sampai di sini perkataan beliau yang saya (Ustadz Ahmad Hamdani -red) kutip dari buku Fatwa wa Tanbihat wa Nashaih hal 8-13.

AKIDAH DAN MANHAJ DAKWAH

Akidah dan manhaj dakwah Syaikh ini tercermin dari tulisan atau karya-karyanya. Kita lihat misalnya buku Aqidah Shahihah yang menerangkan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, menegakkan tauhid dan membersihkan sekaligus memerangi kesyirikan dan pelakunya.

Pembelaannya kepada sunnah dan kebenciannya terhadap kebid’ahan tertuang dalam karya beliau yang ringkas dan padat, berjudul At Tahdzir ‘alal Bida’ (sudah diterjemahkan -pent). Sedangkan perhatian (ihtimam) dan pembelaan beliau terhadap dakwah salafiyah tidak diragukan lagi.

Beliaulah yang menfatwakan bahwa firqatun najiyah (golongan yang selamat -red) adalah para salafiyyin yang berpegang dengan kitabullah dan sunnah Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hal suluk (perilaku) dan akhlaq serta aqidah. Beliau tetap gigih memperjuangkan dakwah ini di tengah-tengah rongrongan syubhat para da’i penyeru ke pintu neraka di negerinya khususnya dan luar negeri beliau pada umumnya, hingga al haq nampak dan kebatilan dilumatkan. Agaknya ini adalah bukti kebenaran sabda Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya), “Akan tetap ada pada umatku kelompok yang menampakkan kebenaran (al haq), tidak memudharatkan mereka orang yang mencela atau menyelisihinya”


WAFAT BELIAU (Keterangan tambahan)

Beliau wafat pada hari Kamis, 27 Muharram 1420 H / 13 Mei 1999 M. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala merahmatinya. Amin.
_____________________________________________________________________________________
Foot note:
[1] Mahdzab secara istilah yakni mengikuti istilah-istilah Ahmad Bin Hanbal dalam mempelajari masalah fiqih atau hadits. Bukan Mahdzab syakhsyi yaitu mengambil semua hadits yang diriwayatkannya.

Sumber: SALAFY Edisi XXV/1418 H/1998 M hal 48-49
Judul Asli: “Syaikh Bin Baz Mutjahid dan Ahli Fiqih Jaman Ini”
Sumber keterangan tambahan: http://www.fatwaonline.com

http://ghuroba.blogsome.com/2007/08/26/syaikh-abdul-aziz-bin-abdullah-bin-baz/
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...