Memahami Prinsip Dasar Islam: لاإله إلا الله “Laa Ilaaha Illallah”

Posted on 11 Maret 2011. Filed under: Akidah | Tag:, , , , , , , , , , , , |

Pembahasan edisi kali ini dimulai dari prinsip yang paling mendasar dari ajaran Islam, sebagai pengingat bagi yang lupa, nasehat bagi yang lalai dan meluruskan bagi yang salah dalam memahaminya.

Dalam rangka menjalankan perintah Allah:

فَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِيْنَ
“Maka ingatkanlah, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi kaum mukminin”. (Adz-Dzariyat: 55)

Dalam sebuah hadits masyhur disebutkan: Dari Umar radiyallahu ‘anhu , beliau berkata:

“Tatkala kami sedang duduk bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari, tiba-tiba muncul di hadapan kami seorang lelaki yang berpakaian sangat putih, berambut hitam legam, tidak ada padanya tanda-tanda selepas bepergian dan tidak ada seorangpun di antara kami yang mengenalinya. Dia datang dan duduk menghadap Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam kemudian merapatkan lututnya kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata: “Wahai Muhammad terangkan kepadaku apa itu Islam?”. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab:

اْلاِسلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إَلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتُحِجُّ الْبَيْتِ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً

“Islam itu ialah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi ke-cuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah rasul (utusan) Allah dan engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan ramadhan, dan menjalani ibadah haji di Baitullah (al-Haram) jika engkau mampu mengadakan perjalanan kepadanya”. (HR. Muslim)

Inilah dasar-dasar Islam.

Kalimat yang pertama kali harus kita perhatikan adalah dua syahadat yang dengannya seorang kafir menjadi muslim. Dengan demikian kalimat itu adalah kalimat yang sangat besar dan harus dipahami dengan benar.

Kalimat لاإله إلا الله adalah sebenar-benar ucapan dan sebaik-baik dzikir. Tidak ada satu makhluk pun yang tidak membutuhkan kalimat tersebut. Kalimat ini mengandung pernyataan bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah saja. Konsekuensinya adalah orang yang mengikrarkan kalimat tersebut harus bertekad untuk tidak beribadah kepada siapapun kecuali kepada Allah. Tidak beribadah dalam bentuk apapun semisal berdo’a, tawakal, sujud dan ruku’, dan berkurban kecuali kepada Allah, untuk Allah dan dengan cara yang Allah kehendaki.
Dalam kalimat tersebut terkandung dua perkara, yaitu peniadaan (nafi’) dan penetapan (itsbat). Peniadaan atas segala macam sesembahan yang diibadahi dan penetapan ibadah hanya untuk Allah. Tidak bisa salah satunya dikatakan tauhid kecuali harus bersama yang lainnya. Artinya, peniadaan tanpa penetapan adalah atheisme sedangkan penetapan tanpa peniadaan adalah paganisme dan kesyirikan.

Inilah yang diistilahkan dengan tauhid uluhiyah atau tauhid ubudiyah dan inilah makna yang terkandung dalam kalimat tauhid لاإله إلا الله

Seseorang yang telah mengikrarkan tauhid uluhiyah dengan keyakinan dan amalan dengan sendirinya mereka harus beriman bahwa Allah adalah yang menciptakan dan mengatur seluruh alam beserta isinya atau yang kita pahami sebagai tauhid rububiyah. Juga meyakini bahwa Allah memiliki nama-nama yang mulia serta sifat-sifat yang tinggi yang dikenal dengan Tauhid Asma’ wa sifat. Keyakinan ini didasari berita yang datangnya dari Al-Qur`an dan lisan Rasul-Nya dalam hadits-hadits yang shahih. Beriman kepadanya merupakan ibadah kepada Allah yang terkandung dalam kalimat لاإله إلا الله

Akan tetapi, seorang yang percaya bahwa Allah adalah penguasa dan penciptanya belum tentu mereka beribadahnya hanya kepada Allah semata.

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضَ لَيَقُوْلُنَّ خَلَقَهُنَّ الْعَزِيْزُ الْعَلِيْمُ
“Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka (orang-orang musyrik): “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (Az-Zukhruf: 9)

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اللهُ فَأَنىَّ يُؤْفَكُوْنَ
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?”. (az-Zukhruf: 87)

قُلْ لِمَنِ اْلأَرْضُ وَمَنْ فِيْهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ سَيَقُوْلُنَّ لِلَّهِ قُلْ أَفَلاَ تَذَكَّرُوْنَ. قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ سَيَقُوْلُنَّ اللهُ قُلْ أَفَلاَ تَتَّقُوْنَ. قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوْتُ كُلِّ شَيْئٍ وَهُوَ يُجِيْرُ وَلاَ يجُاَرُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنِ سَيَقُوْلُنَّ اللهُ قُلْ أَفَلاَ تُسْحَرُوْنَ

“Katakanlah: “Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak ingat?” Katakanlah: “Siapakah yang Empunya langit yang tujuh dan yang Empunya ‘Arsy yang besar?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak bertaqwa.” Katakanlah: “Siapakah yang ada di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedangkan Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Kata-kanlah: “(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?” (al-Mu’minun: 84-89)

Sesungguhnya dalam tauhid rububiyah-pun terkandung konsekuensi tauhid uluhiyah juga. Artinya, orang yang mengerti bahwa Allah adalah penguasa, pencipta dan pemilik alam semesta, maka sudah seharusnya ia beribadah hanya kepada Allah, meminta dan berdoa hanya kepada-Nya.

Oleh karena itu Allah mempertanyakan orang yang mengerti bahwa Allah sebagai penguasanya, namun ia berdo’a dan beribadah kepada selain-Nya dengan kalimat اَفلا تسحرون (maka dari jalan manakah kamu ditipu?)

Oleh karena itulah kalimat لاإله إلا الله lebih luas dan lebih lengkap kandungan maknanya daripada kalimat لا خالق إلا الله (“Tidak ada Pencipta kecuali Allah”) atau kalimat لا مالك إلا الله (“Tidak ada penguasa kecuali Allah”). Belum dapat dikatakan masuk Islam seorang kafir musyrik yang mengatakan: “Saya percaya bahwa yang menciptakan langit dan bumi adalah Allah”, sampai ia mengikrarkan bahwa “tiada yang berhak diibadahi kecuali Allah” dengan yakin dan kemudian dibuktikan dengan amalannya.

Dengan demikian tiga macam tauhid tersebut yakni uluhiyah, rububiyah dan asma wa sifat adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dan semuanya terkandung dalam kalimat syahadat لاإله إلا الله yang merupakan ma’rifatullah atau pengenalan seorang hamba terhadap Allah:

1. Mengenal hak-hak-Nya; yaitu hak untuk diibadahi, ditaati, dicintai dengan setinggi-tingginya cinta, berharap kepada-Nya, bergantung kepada-Nya, takut kepada-Nya dan sebagainya.

2. Mengenal rububiyah-Nya yaitu bahwa Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi serta seluruh alam semesta. Dialah yang memilikinya, yang mengaturnya dan yang berhak menakdirkan segala sesuatu yang terjadi dengan hikmah dan keadilan-Nya.

3. Mengenal nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-Nya yakni menetapkan dengan keimanan dan keyakinan seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah yang Allah kenalkan diri-Nya dalam Al-Qur`an dan yang dikenalkan oleh Rasulullah dalam riwayat-riwayat yang shahih.

Dalam mengenal dan mengimani nama dan sifat Allah harus dengan syarat-syarat sebagai berikut:

a. Menetapkan semua itu dengan lafadz dan maknanya sekaligus.
Karena sebagian ahlul bid’ah dari kalangan ahlul kalam, mu’tazilah dan asy’ariyah dan sejenisnya menerima lafadz-lafadznya tetapi menolak maknanya dengan tahrif (penyimpangan maknanya) atau tafwidh (tidak mau menerjemahkannya secara zhahir dengan alasan menyerahkannya kepada Allah).

Tidak seperti ahlut tahrif, mereka menerima sifat يد (Tangan) bagi Allah tetapi mereka mengatakan bahwa يد maknanya bukan tangan tetapi kekuatan. Mereka menerima sifat غضب (marah) tetapi mereka mengatakan bahwa غضب maknanya bukan marah tetapi berkehendak untuk membalas. Dengan kata lain ahlul bid’ah tersebut menerima lafadznya tetapi menyimpangkan maknanya kepada makna-makna lain yang diistilahkan oleh Ibnu Taimiyah dengan “at-tahrif”.

Tidak pula seperti golongan ahlu tafwid yang tidak mau menterjemahkan makna dari lafadz-lafadz tersebut dan menyatakan bahwa Allah memiliki يد tapi kami tidak tahu maknanya; Allah memiliki sifat غضب . Tetapi kami tidak tahu maknanya, kami serahkan semuanya kepada Allah. Dan mereka tidak mau mengartikan يد dengan tangan dan غضب dengan marah.

Pendapat mereka ini bertentangan dengan hikmah diturunkannya Al-Qur`an dengan bahasa Arab, yaitu untuk dipahami maknanya sebagaimana Allah berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَعَلَكُمْ تَعْقِلُوْنَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur`an dengan berbahasa Arab, agar kalian memahaminya”. (Yusuf: 2)

b. Kita menetapkan nama dan sifat Allah dengan yakin bahwa Allah tidak sama dengan makhluk-Nya.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْئٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
“Tidak ada yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi maha Melihat. (Asy-Syura: 11).

Maka kita harus meyakini Allah memiliki يد (tangan), tetapi tidak sama dengan tangan makhluk-Nya. Kita juga meyakini bahwa Allah mempunyai sifat غضب (marah), tetapi tidak sama dengan kemarahan makhluk-Nya.
Tidak seperti golongan lain dari ahlul bid’ah yaitu para mumatsilin yang mengatakan bahwa Allah mempunyai tangan seperti kita dan memiliki sifat marah seperti kita marah. Maha suci Allah dari apa yang mereka katakan.

c. Tanpa menanyakan bagaimananya.
Menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah seperti apa adanya di dalam al-Qur’an dan dalam hadits-hadits yang shahih tanpa menanyakan seperti apa atau bagaimana? Kita beriman dengan apa yang Allah beritakan kepada kita tentang diri-Nya dan kita tidak tahu apa yang tidak diberitakan kepada kita. Karena masalah ini adalah perkara ghaib yang tidak mungkin kita mengetahuinya kecuali sebatas apa yang diberitakan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Wahyu telah berhenti, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah wafat, Islam telah sempurna. Maka siapakah yang akan menjawab pertanyaan kita tentang apa yang tidak diberitakan kepada kita oleh Allah dan Rasul-Nya?!!!

Pertanyaan كيْفَ (seperti apa atau bagaimana) adalah pintu setan. Sedemikian berbahayanya pintu takyif sampai-sampai para ulama bersikap keras kepada mereka yang memiliki pikiran-pikiran usil dan kotor. Tercatat di antaranya Imam Malik bin Anas, pemilik Kitab Al-Muwatha’, menunjukan rasa marahnya saat seseorang bertanya –tepatnya mempertanyakan—bagaimana istiwa’nya Allah di atas Arsy-Nya. Beliau rahimahullah menjawab:

اْلإِسْتِوَاءُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ، وَالْكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ، وَاْلإِيْمَانُ وَاجِبٌ، وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ. وَمَا أَدْرَاكَ إِلاَّ ضَالاًّ وَأُمِرَ بِهِ أَنْ يُخْرَجَ مِنْ مَجْلِسِهِ .

“Al-Istiwa’ adalah bukan (kalimat) yang asing, kaifiyah (bagaimana istiwa’nya Allah)nya adalah tidak mungkin diketahui, beriman terhadapnya adalah wajib dan bertanya tentangnya adalah bid’ah. Tidaklah aku melihat engkau kecuali orang yang sesat. Kemudian diperintahkan agar ia dikeluarkan dari majlisnya.

Dengan demikian dalam beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah, kita harus memenuhi syarat-syarat di atas yaitu:

1. Menerima lafadz dengan maknanya secara zhahir.
2. Tanpa tahrif (penyimpangan makna).
3. Tanpa ta’thil (penolakan sebagian maupun keseluruhan).
4. Tanpa tafwidh (tidak mau menerjemahkannya secara zhahir dengan alasan menyerahkannya kepada Allah).
5. Tanpa tasybih atau tamtsil, yaitu tidak menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya.
6. Tanpa takyif, yaitu tidak menanyakan seperti apa dan bagaimananya.


(Dinukil dari risalah dakwah “Manhaj Salaf”. Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, dengan judul asli “Prinsip Dasar Islam : Makna Laa ilaaha ilallah”, edisi II. Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Infaq Rp. 100,-/exp. Pesanan min. 50 exp di bayar di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Redaksi: Muhammad Sholehuddin, Dedi, Eri Ziyad; Sekretaris: Ahmad Fauzan; Sirkulasi: Arief Subekti, Agus Rudiyanto, Zaenal Arifin; Keuangan: Ahmad Subiyandi.)

Sumber: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=474
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Tanya Jawab: Akidah Setiap Muslim

Posted on 5 Maret 2011. Filed under: Akidah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

 

بسم الله الرحمن الرحيم

Untuk apa Allah menciptakan kita?
Bagaimana kita menyembah Allah Ta’ala?
Apakah kita menyembah kepada Allah dengan perasaan takut dan harapan?
Apa yang dimaksudkan Ihsan dalam ibadah?
Untuk apa Allah mengutus para rasul?
Apa yang dimaksud dengan tauhidullah?
Apa makna ungkapan : “laa ilaaha illallah”?
Apa makna tauhid dalam masalah sifat Allah?
Apa faedah tauhid bagi seorang muslim?
Dimana Allah?
Apakah Allah bersama kita dengan ilmu-Nya atau dengan Dzat-Nya?
Apa dosa yang paling besar?
Apa syirik besar itu?
Apa bahaya syirik besar?
Apakah amalan bermanfaat jika dibarengi dengan kesyirikan?
Apakah kesyirikan itu ada di kalangan kaum muslimin?
Apa hukum berdoa kepada selain Allah seperti para wali?
Apakah do’a itu ibadah kepada Allah?
Apakah orang mati mendengar doa?
Apakah kita minta bantuan kepada orang mati?

Apakah boleh minta pertolongan kepada selain Allah?
Apakah kita minta bantuan kepada yang hidup dan hadir?
Apakah boleh nadzar untuk selain Allah?
Apakah boleh menyembelih untuk selain Allah?
Apakah boleh thawaf di kuburan?
Apakah boleh sholat sementara kuburan ada di depan kita?
Apa hukum melakukan sihir?
Apakah kita boleh mempercayai dukun dan peramal?
Apakah ada yang mengetahui yang ghaib?
Dengan hukum apa kaum muslimin wajib menghukumi?

Apa hukum undang-undang yang bertentangan dengan Islam?
Apakah boleh bersumpah dengan selain Allah?
Apakah boleh menggantungkan kalung pengaman dan jimat?
Dengan apa kita bertawassul kepada Allah?
Apakah do’a memerlukan perantara makhluq?
Apa tugas yang diperankan rasul?
Dari siapa kita mohon syafa’at nabi?
Bagaimana kita mencintai Allah dan Rasulullah?
Apakah boleh berlebih-lebihan dalam memuji Rasulullah?
Siapa makhluq pertama kali?
Dari apa diciptakan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam?
Apa hukum jihad dijalan Allah?
Apa wala’ untuk orang beriman?
Apakah boleh berloyalitas kepada orang kafir dan menolong mereka?
Siapa wali itu?
Untuk apa Allah menurunkan Al-Qur’an?
Apakah kita mencukupkan diri dengan Alqur’an dari hadits?
Apakah kita mendahulukan satu ucapan diatas ucapan Allah dan rasul-Nya?
Apa yang kita lakukan jika kita berselisih?
Apa bid’ah dalam agama itu?
Apakah ada bid’ah yang baik?
Apakah dalam Islam ada sunnah yang baik?
Apakah cukup bagi seorang untuk memperbaiki diri sendiri?
Kapan kaum muslimin menang?

–ooOoo–

 

Soal 1: Untuk apa Allah menciptakan kita?

  • Jawaban:

Dia menciptakan kita agar beribadah kepada-Nya serta tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Kami ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepadaKu”. (Adz-Dzariyat: 56)

Dalil dari sunnah:

حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئاً
“Hak Allah atas hambaNya bahwa mereka menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun” (Muttafaqun ‘alaihi)

.

Soal 2: Bagaimana kita menyembah Allah Ta’ala?

  • Jawaban:

Sebagaimana Allah dan Rasul-Nya perintahkan.

Dalil dari Al-Qur`an:

ومَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
“Dan tidaklah mereka diperintah kecuali agar beribadah kepada Allah dengan hanya mengikhlaskan diin untuk-Nya”. (Al-Bayyinah: 5)

Dalil dari sunnah:

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو ردّ
“Barang siapa melakukan suatu amal yang tidak ada dalam perkara kami maka amalan itu tertolak”. (HR. Muslim)

.

Soal 3: Apakah kita menyembah kepada Allah dengan perasaan takut dan harapan?

  • Jawaban:

Ya! Kita menyembah Allah dengan rasa takut dan harapan.

Dalil dari Al-Qur`an :

وَادْعُوهُ خَوْفاً وَطَمَعاً
“Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). (Al-A’raf: 56)

Dalil dari sunnah:

أسأل الله الجنة وأعوذ به من النار
“Aku memohon surga kepada Allah dan berlindung dengan-Nya dari neraka”. (HR. Abu Daud)

.

Soal 4: Apa yang dimaksudkan Ihsan dalam ibadah?

  • Jawaban:

Merasa diawasi oleh Allah saja, yang Dia selalu melihat kita.

Dalil dari Al-Qur`an:

إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً
“Sesungguhnya Allah atas kalian selalu mengawasi”. (An-Nisa`:1)

الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ
“Yang melihatmu ketika engkau berdiri (untuk shalat)” (Asy-Syu’ara`:218)

Dalil dari sunnah:

الإحسان أن تعبدوا الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك
“Ihsan adalah engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmu”. (HR. Muslim)

.

Soal 5: Untuk apa Allah mengutus para rasul?

  • Jawaban:

Untuk mengajak beribadah hanya kepada-Nya dan menghilangkan penyekutuan dari-Nya.

Dalil dari Al-Qur`an :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut[1] itu” (An-Nahl: 36)

Dalil dari sunnah:

والأنبياء إخوة ودينهم واحد
“Para nabi itu bersaudara dan agama mereka satu (yakni semua rasul mengajak kepada tauhid)”. (Muttafaqun ‘alaihi)

.

Soal 6: Apa yang dimaksud dengan tauhidullah?

  • Jawaban :

Mengesakan-Nya dalam Ibadah, do’a, nadzar dan hukum.

Dalil dari Al-Qur`an:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah”. (Muhammad: 19)

Dalil dari sunnah:

فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله
“Hendaklah yang pertama kali engkau menyeru mereka kepadanya persaksian bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah”. (Muttafaqun ‘alaihi)

.

Soal 7: Apa makna ungkapan : “laa ilaaha illallah”?

  • Jawaban:

Tidak ada yang disembah dengan haq kecuali Allah saja.

Dalil dari Al-Qur`an:

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِل
Demikian itu karena Alloh adalah Dialah yang haq dan apa yang mereka seru selainnya adalah yang batil. (Al-Hajj: 62)

Dalil dari sunnah:

من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه
“Barang siapa yang berkata: “tidak ada Ilah yang haq disembah kecuali Allah, haramlah hartanya (untuk diambil) dan darahnya (untuk ditumpahkan)”. (HR. Muslim)

.

Soal 8: Apa makna tauhid dalam masalah sifat Allah?

  • Jawaban:

Mengukuhkan apa yang disifatkan Allah dan Rasul-Nya untuk diri-Nya.

Dalil dari Al-Qur`an:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada yang seperti Dia sesuatu-pun, dan Dia Maha Mendengar dan Melihat. (Asy-Syuraa: 11)

Dalil dari sunnah:

ينـزل ربنا تبارك وتعالى في كل ليلة إلى السماء الدنيا
“Rabb kita Yang Maha Agung dan Maha Tinggi setiap malam turun ke langit dunia”. (Muttafaqun ‘alaihi)[2]

.

Soal 9: Apa faedah tauhid bagi seorang muslim?

  • Jawaban:

Petunjuk di dunia dan keamanan di akherat.

Dalil dari Al-Qur`an:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur keimanan mereka dengan kezhaliman (kesyirikan), mereka mendapatkan keamanan dan merekalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk”. (Al-An’am: 82)

Dalil dari sunnah:

حق العباد على الله أن لا يعذب من لا يشرك به شيئاً
“Hak hamba terhadap Allah bahwa Dia tidak menyiksa orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun” (Muttafaqun ‘alaihi)

.

Soal 10: Dimana Allah?

  • Jawaban :

Allah di atas langit, diatas Arsy.

Dalil dari Al-Qur`an:

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
“Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih) bersemayam di atas Arsy”. (Thaha: 5)[3]

Dalil dari sunnah:

إن الله كتب كتاباً إن رحمتي سبقت غضبي فهو مكتوب عنده فوق العرش
Sesungguhnya Allah telah menulis: (yang tertulis di dalamnya) “sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemurkaan-Ku kitab itu tertulis di sisi-Nya di atas Arsy”. (HR. Bukhari)

.

Soal 11: Apakah Allah bersama kita dengan ilmu-Nya atau dengan Dzat-Nya?

  • Jawaban :

Allah bersama kita dengan ilmu-Nya mendengar dan melihat.

Dalil dari Al-Qur`an:

قَالَ لا تَخَافَا إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى
“Allah berfirman: jangan kalian berdua takut sungguh Aku bersama kalian berdua mendengar dan melihat.” (Thaha: 46)

Dalil dari sunnah:

إنكم تدعون سميعاً قريباً وهو معكم
“Sesungguhnya kalian menyeru Dzat Yang Maha Mendengar Maha Dekat dan Dia bersama kalian. Yaitu dengan Ilmu-Nya melihat dan mendengar kalian.” (HR. Muslim)

.

Soal 12: Apa dosa yang paling besar?

  • Jawaban:

Dosa yang paling besar adalah syirik menyekutukan Allah.

Dalil dari Al-Qur`an:

يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu kezhaliman yang besar.” (Luqman: 13)

Dalil dari sunnah:

سئل صلى الله عليه وسلم أي الذنب أعظم قال : أن تدعو لله ندّاً وهو خلقك
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang dosa apa yang paling besar. Beliau bersabda: “Engkau membuat sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu”. (HR. Muslim)

.

Soal 13: Apa syirik besar itu?

  • Jawaban:

Yaitu mengarahkan ibadah untuk selain Allah seperti do’a.

Dalil dari Al-Qur`an:

قُلْ إِنَّمَا أَدْعُو رَبِّي وَلا أُشْرِكُ بِهِ أَحَداً
“Katakanlah tiada lain aku menyeru (berdoa) kepada Rabb-ku dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun”. (Al-Jin: 20)

Dalil dari sunnah:

أكبر الكبائر الإشراك بالله
“Dosa yang paling besar dari dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah”. (HR. Bukhari)

.

Soal 14: Apa bahaya syirik besar?

  • Jawaban:

Syirik besar penyebab kekal di neraka.

Dalil dari Al-Qur`an:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka”. (Al-Maa`idah: 72)

Dalil dari sunnah :

من مات يشرك بالله شيئاً دخل النار
“Barang siapa yang mati dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu pasti masuk neraka.” (HR. Muslim)

.

Soal 15: Apakah amalan bermanfaat jika dibarengi dengan kesyirikan?

  • Jawaban:

Amal tidak bermanfaat jika dibarengi dengan syirik.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan”. (Al-An’am: 88)

Dalil dari sunnah:

من عمل عملاً أشرك فيه معي غيري تركته وشركه

“Barang siapa yang beramal dengan suatu amalan yang dia menyekutukan didalamnya selain Aku, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya”. (HR. Muslim)

.

Soal 16: Apakah kesyirikan itu ada di kalangan kaum muslimin?

  • Jawaban:

Ya!, banyak dan amat di sayangkan.

Dalil dari Al-Qur`an :

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ
“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (Yusuf: 106)

Dalil dari sunnah :

لا تقوم الساعة حتى تلحق قبائل من أمتي بالمشركين وحتى تعبد الأوثان
“Tidaklah terjadi kiamat sehingga beberapa kabilah dari umatku bergabung dengan musyrikin dan sehingga berhala disembah.” (HR. Tirmidzi)

.

Soal 17: Apa hukum berdoa kepada selain Allah seperti para wali?

  • Jawaban:

Berdoa kepada mereka suatu kesyirikan memasukkan ke neraka.

Dalil dari Al-Qur`an:

فَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ
“Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diazab”. (Asy-Syu’ara`: 213)

Dalil dari sunnah :

من مات وهو يدعو من دون الله ندّاً دخل النار
“Barang siapa mati dan dia menyeru selain Allah sebagai tandingan pastilah ia masuk neraka.” (HR. Bukhari)

.

Soal 18: Apakah do’a itu ibadah kepada Allah?

  • Jawaban:

Ya, doa adalah ibadah kepada Allah ta’ala.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (Ghafir: 60)

Dalil dari sunnah:

الدعاء هو العبادة
“Doa itu ibadah.” (HR. Tirmidzi)

Soal 19: Apakah orang mati mendengar doa?

  • Jawaban:

Orang-orang mati tidak mendengar doa.

Dalil dari Al-Qur`an :

إِنَّكَ لا تُسْمِعُ الْمَوْتَى
“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar..” (An-Naml: 80)

وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ
“Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.” (Fathir: 22)

Dalil dari sunnah:

إن لله ملائكة سياحين في الأرض يبلغون عن أمتي السلام
“Sesungguhnya Allah memiliki Malaikat-Malaikat yang terbang ke berbagai tempat di bumi menyampaikan kepadaku salam dari umatku.” (HR. Ahmad)

.

Soal 20: Apakah kita minta bantuan kepada orang mati?

  • Jawaban:

Kita tidak minta bantuan kepada mereka, bahkan kita istighatsah kepada Allah.

Dalil dari Al-Qur`an:

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ
“Ingatlah ketika kalian istigatsah kepada Rabb kalian maka Dia mengabulkan bagi kalian”. (Al-Anfal: 9)

Dalil dari sunnah:

كان إذا أصابه هم أو غم قال : يا حي يا قيوم برحمتك أستغيث
“Adalah Nabi jika terkena kesusahan dan kesedihan beliau berdoa : “wahai Dzat Yang Maha Hidup, Wahai Dzat Yang Mengurusi Makhluk-Nya dengan rahmat-Mu aku beristighatsah”. (Hadits Hasan)

.

Soal 21: Apakah boleh minta pertolongan kepada selain Allah?

  • Jawaban:

Tidak boleh minta pertolongan kecuali kepada Allah.

Dalil dari Al-Qur`an:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan”. (Al-Fatihah: 5)

Dalil dari sunnah:

إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله
“Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika engkau memohon pertolongan maka minta tolonglah kepada Allah”. (HR. Tirmidzi)

.

Soal 22: Apakah kita minta bantuan kepada yang hidup dan hadir?

  • Jawaban:

Ya, (yaitu) apa yang mereka mampu melakukannya.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْأِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Tolong-menolonglah dalam masalah kebajikan dan taqwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (Al-Ma`idah: 2)

Dalil dari sunnah:

والله في عون العبد ما دام العبد في عون أخيه
“Allah senantiasa membantu seorang hamba, selama hamba tersebut membantu saudaranya”.

.

Soal 23: Apakah boleh nadzar untuk selain Allah?

  • Jawaban:

Tidak boleh nadzar kecuali untuk Allah.

Dalil dari Al-Qur`an:

إِذْ قَالَتِ امْرَأَةُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
(Ingatlah), ketika istri Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitulmakdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Ali-Imran: 35)

Dalil dari sunnah:

من نذر أن يطيع الله فليطعه ومن نذر أن يعصيه الله فلا يعصه
“Siapa yang bernadzar untuk taat kepada Allah hendaklah ia mentaatinya (melaksanakan nadzarnya) dan barang siapa bernadzar untuk maksiat kepada Allah, maka janganlah ia mendurhakai-Nya (yaitu dengan tidak melaksanakan nadzarnya)”. (HR. Bukhari)

.

Soal 24: Apakah boleh menyembelih untuk selain Allah?

  • Jawaban:

Tidak boleh, karena hal itu termasuk syirik besar.
Dalil dari Al-Qur`an:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah (untukNya saja). (Al-Kautsar: 2)

Dalil dari sunnah:

لعن الله من ذبح لغير الله
“Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah”. (HR. Muslim)

.

Soal 25: Apakah boleh thawaf di kuburan?

  • Jawaban:

Tidak boleh thawaf kecuali di Ka’bah.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Dan thawaflah kalian di Rumah Atiq tersebut (Ka’bah)”. (Al-Hajj: 29)

Dalil dari sunnah:

من طاف بالبيت سبعا وصلى ركعتين كان كعتق رقبة
“Barang siapa yang thawaf di Baitullah tujuh kali dan shalat dua raka’at, adalah seperti memerdekakan budak”. (HR. Ibnu Majah)

.

Soal 26: Apakah boleh shalat sementara kuburan ada di depan kita?

  • Jawaban:

Tidak boleh shalat ke-arah kuburan.

Dalil dari Al-Qur`an:

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
“Maka arahkanlah wajahmu ke Al-Masjidil Haram yaitu menghadaplah ke Ka’bah. (Al-Baqarah: 144)

Dalil dari sunnah:

لا تجلسوا على القبر ولا تصلّوا إليها
“Janganlah kalian duduk diatas kuburan dan janganlah shalat kepadanya”. (HR. Muslim)

.

Soal 27: Apa hukum melakukan sihir?

  • Jawaban:

Hukum melakukan sihir adalah kafir.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْر
“..Akan tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajari manusia sihir.” (Al-Baqarah: 102)

Dalil dari sunnah:

اجتنبوا الموبقات : الشرك بالله، والسحر
“Jauhilah oleh kalian tujuh dosa yang membinasakan : syirik, sihir…..” (HR. Muslim)

.

Soal 28: Apakah kita boleh mempercayai dukun dan peramal?

  • Jawaban:

Kita tidak boleh mempercayai keduanya dalam memberitakan masalah ghaib.

Dalil dari Al-Qur`an:

قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan”. (An-Naml: 65)

Dalil dari sunnah:

من أتى عرافاً أو كاهناً فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد
“Barang siapa yang mendatangi paranormal atau dukun kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad)

Soal 29: Apakah ada yang mengetahui yang ghaib?

  • Jawaban:

Tidak ada satupun yang mengetahui yang ghaib kecuali hanya Allah subhanahu wa ta’ala.

Dalil dari Al-Qur `an:

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ
“Dan di sisi-Nya kunci-kunci ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia”. (Al-An’am: 59)

Dalil dari sunnah:

لا يعلم الغيب إلا الله
“Tidak ada yang mengetahui yang ghaib kecuali Dia”. (HR. Thabarani)

.

Soal 30: Dengan hukum apa kaum muslimin wajib menghukumi?

  • Jawaban:

Mereka wajib menghukumi dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Dalil dari Al-Qur `an:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka adalah orang-orang yang kafir”. (Al-Maa`idah: 44)

Dalil dari sunnah:

الله هو الحكم وإليه المصير
“Allah adalah penentu hukum, dan kepada-Nya tempat kembali.” (HR. Abu Daud)

.

Soal 31: Apa hukum undang-undang yang bertentangan dengan Islam?

  • Jawaban:

Mengamalkannya hukumnya kafir, jika ia membolehkannya.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
“Dan hukumilah diantara mereka dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah”. (Al-Maa`idah: 49)

Dalil dari sunnah:

ومن لم تحكم أئمتهم بكتاب الله ويتخيروا مما أنزل الله إلا جعل الله بأسهم بينهم شديد
“Dan barang siapa yang pemimpin-pemimpin mereka tidak menghukumi dengan kitab Allah dan memilih dari apa yang Allah turunkan kecuali Allah jadikan permusuhan kuat diantara mereka.”

.

Soal 32: Apakah boleh bersumpah dengan selain Allah?

  • Jawaban:

Tidak boleh bersumpah kecuali dengan Nama Allah.

Dalil dari Al-Qur`an:

بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُن
“Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan..”. (At-Taghabun: 7)

Dalil dari sunnah:

من حلف بغير الله فقد أشرك
“Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah sungguh ia telah musyrik”. (HR. Ahmad)

.

Soal 33: Apakah boleh menggantungkan kalung pengaman dan jimat?

  • Jawaban:

Tidak boleh menggantungkannya, karena hal tersebut termasuk syirik.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُو
“Dan jika menimpamu suatu bahaya, maka tidak ada yang bisa menghilangkan kecuali Dia”. (Al-An’am: 17)

Dalil dari sunnah:

من علق تميمة فقد أشرك
“Barang siapa menggantungkan azimat maka ia telah musyrik”. (HR. Ahmad)

.

Soal 34: Dengan apa kita bertawassul kepada Allah?

  • Jawaban:

Kita tawassul kepada Allah dengan nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan amal shaleh.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَلِلَّهِ الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا
“Milik Allah-lah nama-nama yang baik maka berdo’alah dengannya”. (Al-A’raf: 18)

Dalil dari sunnah:

أسألك بكل اسم هو لك سميت به نفسك
“Aku mohon kepada-Mu dengan segala nama yang dia adalah milik-Mu, yang Engkau beri nama dengannya akan Dzat-Mu”. (HR. Ahmad)

.

Soal 35: Apakah do’a memerlukan perantara makhluq?

  • Jawaban:

Doa tidak memerlukan perantara.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
“Jika hambaku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat, Aku mengabulkan do’a orang yang berdo’a jika berdo’a kepada-Ku”. (Al-Baqarah: 186)

Dalil dari sunnah:

إنكم تدعون سميعاً قريباً وهو معكم
“Sesungguhnya engkau berdo’a kepada Dzat Yang Maha Mendengar lagi Dekat, dan Dia bersamamu”. (HR. Muslim)

.

Soal 36: Apa tugas yang diperankan Rasul?

  • Jawaban :

Tugas yang diperankan Rasul adalah menyampaikan wahyu.

Dalil dari Al-Qur`an:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ
“Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. (Al-Maa`idah: 67)

Dalil dari sunnah:

اللهم اشهد
“Ya Allah saksikanlah.” (HR. Muslim, –ini adalah jawaban beliau atas ucapan sahabat yang berkata; “kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, menunaikan amanah, dan menasehati”)

.

Soal 37: Dari siapa kita memohon syafa’at nabi?

  • Jawaban:

Kita memohon syafa’at Nabi dari Allah Subhanahu wa ta’ala.

Dalil dari Al-Qur`an:

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً
“Katakanlah; hanya milik Allah-lah seruruh syafa’at”. (Az-Zumar: 44)

Dalil dari sunnah:

اَللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِيَّ
“Ya Allah jadikanlah dia (Rasul) pemberi syafa’at untukku”. (HR. At-Tirmidzi)

.

Soal 38: Bagaimana kita mencintai Allah dan Rasulullah?

  • Jawaban:

Cinta dengan bentuk ketaatan dan mengikuti perintah.

Dalil dari Al-Qur`an:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ
“Katakanlah, jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku (Rasulullah) niscaya Allah mencintai kalian.” (Ali-Imran: 31)

Dalil dari sunnah:

لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين
“Tidaklah beriman seorang diantara kalian sehingga aku lebih ia cintai dari pada cintanya kepada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari)

.

Soal 39: Apakah boleh berlebih-lebihan dalam memuji Rasulullah?

  • Jawaban:

Kita tidak boleh berlebih-lebihan dalam memuji Rasul.

Dalil dari Al-Qur `an:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku..”. (Al-Kahfi: 110)

Dalil dari sunnah :

لا تطروني كما أطرت النصارى ابن مريم فإنما أنا عبد فقولوا عبد الله ورسوله
“Jangan kalian melebih-lebihkan aku sebagaimana Nasrani melebih-lebihkan Isa bin Maryam, tiada lain aku adalah seorang hamba, maka katakanlah; “hamba Allah dan Rasul-Nya”. (HR. Bukhari)

.

Soal 40: Siapa makhluq pertama kali?

  • Jawaban:

Dari manusia Adam, dari benda pena.

Dalil dari Al-Qur`an:

إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَراً مِنْ طِينٍ
“Ingatlah ketika Rabb-Mu berfirman kepada para Malaikat; “sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah.” (Shad: 71)

Dalil dari sunnah:

إن أول ما خلق الله القلم
“Yang pertama kali Allah ciptakan adalah pena”. (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi)

.

Soal 41: Dari apa diciptakan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam?

  • Jawaban:

Allah menciptakan Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dari nutfah.

Dalil dari Al-Qur`an:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَة
“Dia-lah yang menciptakan kalian dari tanah kemudian dari nutfah”. (Ghafir: 67)

Dalil dari sunnah:

إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوماً نطفة
“Sesungguhnya seorang diantara kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama empat puluh hari sebagai nutfah”. (Muttafaqun ‘alaihi)

.

Soal 42: Apa hukum jihad dijalan Allah?

  • Jawaban:

Jihad wajib dengan harta, jiwa dan lisan.

Dalil dari Al-Qur`an:

انْفِرُوا خِفَافاً وَثِقَالاً وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ
“Berangkatlah jihad dalam kondisi ringan maupun berat dan berjihadlah dengan harta dan jiwa kalian”. (At-Taubah: 41)

Dalil dari sunnah:

جاهدوا المشركين بأموالكم وأنفسكم وألسنتكم
“Berjihadlah melawan orang-orang musyrikin dengan harta kalian, jiwa kalian dan lidah kalian”. (HR. Abu Daud)

.

Soal 43: Apa wala’ untuk orang beriman?

  • Jawaban:

Yaitu cinta, menolong orang-orang yang beriman yang bertauhid.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْض
“Orang beriman laki dan perempuan sebagian mereka sebagai wali sebagian yang lainnya”. (At-Taubah: 71)

Dalil dari sunnah:

المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضاً
“Seorang mukmin bagi mukmin yang lainnya seperti satu bangunan, sebagian menguatkan sebagian yang lainnya”. (HR. Muslim)

.

Soal 44: Apakah boleh berloyalitas kepada orang kafir dan menolong mereka?

  • Jawaban:

Tidak boleh berloyalitas kepada orang kafir dan menolong mereka.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُم
“Barang siapa mengambil mereka sebagai wali maka sesungguhnya dia termasuk dari golongan mereka”. (Al-Maa`idah: 51)

Dalil dari sunnah:

إن آل بني فلان ليسوا لي بأولياء
“Sesungguhnya keluarga bani fulan bukan waliku (karena mereka orang kafir)”. (Muttafaqun ‘alaihi)

Soal 45: Siapa wali itu?

  • Jawaban:

Wali adalah orang beriman yang bertaqwa.

Dalil dari Al-Qur`an:

أَلا إِنَّ أَوْلِيَاء اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih
hati”. (Yunus: 62)

Dalil dari sunnah:

إن وليي الله وصالح المؤمنين
“Sesungguhnya waliku adalah Allah dan orang beriman yang shaleh”. (Muttafaqun ‘alaihi)

.

Soal 46: Untuk apa Allah menurunkan Al-Qur`an?

  • Jawaban:

Allah menurunkan Al-Qur`an untuk diamalkan.

Dalil dari Al-Qur`an:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاء
“Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan jangan ikuti wali-wali selain-Nya”. (Al-A’raf: 3)

Dalil dari sunnah:

اقروا القرآن واعملوا به ولا تستكثروا به
“Bacalah Al-Qur`an dan amalkan, jangan engkau memperbanyak harta dengannya”. (HR. Ahmad)

.

Soal 47: Apakah kita mencukupkan diri dengan Al-Qur`an dari hadits.

  • Jawaban:

Kita tidak mencukupkan diri dengan Al-Qur`an dari hadits.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
“Dan telah kami turunkan peringatan kepadamu agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka”. (An-Nahl: 44)

Dalil dari sunnah:

ألا وإني أوتيت القرآن ومثله معه
“Ketauhilah sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan semisal dengannya”. (HR. Abu Daud)

.

Soal 48: Apakah kita mendahulukan satu ucapan diatas ucapan Allah dan rasul-Nya?

  • Jawaban:

Kita tidak mendahulukan satu ucapan diatas ucapan Allah dan Rasul-Nya.

Dalil dari Al-Qur`an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului dihadapan Allah dan Rasul-Nya”. (Al-Hujurat: 1)

Dalil dari sunnah:

لا طاعة لأحد في معصية الله إنما الطاعة في المعروف
“Tidak ada ketaatan untuk seseorang dalam maksiat kepada Allah, tiada lain ketaatan itu ada dalam hal yang baik”. (Muttafaqun ‘alaihi)

.

Soal 49: Apa yang kita lakukan jika kita berselisih?

  • Jawaban:

Kita kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah.

Dalil dari Al-Qur`an:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya)..” (An-Nisa`: 59)

Dalil dari Sunnah:

تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما إن تمسكتم بهما كتاب الله وسنة رسوله
“Aku telah tinggalkan dua perkara, kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh dengan keduanya yaitu kitab Allah dan sunnah rasul-Nya”.

.

Soal 50: Apa bid’ah dalam agama itu?

  • Jawaban:

Semua yang tidak ada dalil syar’i atasnya.

Dalil dari Al-Qur`an:

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّه
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?”. (Asy-Syuraa: 21)

Dalil dari sunnah:

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ
“Barang siapa yang mengada-adakan dalam perkara kami ini, apa yang bukan darinya maka ia tertolak”. (Muttafaqun ‘alaihi)

.

Soal 51: Apakah ada bid’ah hasanah (yang baik)?

  • Jawaban:

Tidak ada bid’ah hasanah.

Dalil dari Al-Qur’an:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu”. (Al-Maa`idah: 3)

Dalil dari sunnah:

إياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة
“Jauhilah oleh kalian semua yang diada adakan, karena semua yang diada adakan itu bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat”. (HR. Abu Daud)

.

Soal 52: Apakah dalam Islam ada sunnah yang baik?

  • Jawaban:

Ya seperti orang yang memulai perbuatan baik supaya ditiru.

Dalil dari Al-Qur`an:

وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً
“Dan jadikanlah aku imam untuk orang-orang yang bertaqwa”. (Al-Furqan: 74)

Dalil dari sunnah:

من سن سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها من بعده
“Barang siapa yang mencontohkan sunnah yang baik, baginya pahalanya dan pahala yang melakukan setelahnya”. (HR. Muslim)

.

Soal 53: Apakah cukup bagi seorang untuk memperbaiki diri sendiri?

  • Jawaban:

Harus memperbaiki diri sendiri dan keluarganya.

Dalil dari Al-Qur`an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. (At-Tahrim: 6)

Dalil dari sunnah:

إن الله تعالى سائل كل راع عما استرعاه أحفظ ذلك أم ضيعه
“Sesungguhnya Allah ta’ala akan meminta pertanggung-jawaban setiap pemimpin dari apa yang dipimpinnya, apakah menjaganya atau menyia-nyiakannya”.

.

Soal 54: Kapan kaum muslimin menang?

  • Jawaban:

Jika mengamalkan kitab Rabb mereka dan sunnah nabi mereka.

Dalil dari Al-Qur`an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong Allah, Allah pasti menolong kalian dan meneguhkan kaki kalian”. (Muhammad: 7)

Dalil dari sunnah:

لا تزال طائفة من أمتي منصورين
“Tidak henti-hentinya segolongan dari umatku menang tertolong”. (HR. Ibnu Majah)

.

الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ


(1) Thaghut: ialah setan dan apa saja yang disembah selain dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

(2) Turun sesuai dengan keagungan-Nya dan kesucian-Nya.

(3) Bersemayam di atas Arsy ialah salah-satu sifat Allah yang wajib kita imani, sesuai dengan kebesaran Allah dan kesucian-Nya.

.

(Dinukil dari عقيدة المسلم “Aqidah Setiap Muslim”, Penulis: Syaikh Muhammad Jamil Zainu)

sumber: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=459
Read Full Post | Make a Comment ( 4 so far )

Kedudukan Wanita Dalam Islam

Posted on 27 Februari 2011. Filed under: Wanita | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Propaganda-propaganda penghancuran kian menyeruak di tengah kehidupan kaum muslimin. Tidak pernah terbayang jika mereka tengah diintai oleh lawan yang kuat dan tangguh, tiba-tiba terdengar satu kaum atau daerah atau beberapa orang telah menanggalkan baju kemuliaannya dan berpindah agama. Sesungguhnya banyak cara dan jalan bagi Iblis untuk menjerat dan menyesatkan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala serta menggiring mereka menuju neraka Sa’ir.

Banyak pengikut yang siap dikomando olehnya dalam upaya penghancuran ini, dan terlalu banyak dalang yang siap menjalankan kemauan Iblis la’natullah ‘alaih. Banyak pemikir yang siap merancang jalan-jalan penyesatan. Banyak tokoh agama yang siap membelokkan jalan yang lurus. Dan banyak da’i yang siap menjadi penyeru kepada jalan Iblis. Terpeliharalah orang-orang yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan binasalah orang-orang yang dikehendaki-Nya.

Banyaknya jalan Iblis untuk menjerat lawannya dan banyaknya pendukung dalam melaksanakan niatnya, mengharuskan kita agar selalu siap menghadapinya dengan persenjataan yang lengkap dan bekal yang cukup. Tidak ada senjata yang paling ampuh untuk menghadapi kekuatan Iblis dan segala manuvernya selain ilmu agama. Dan tidak ada perbekalan yang lengkap dalam perjalanan jihad melawannya melainkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا

“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan menjadikan bagi kalian furqan (pembeda).” (Al-Anfal: 29)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ

“Barangsiapa yang Allah menginginkan kebaikan kepadanya, niscaya Allah akan menjadikan dia faqih dalam agama.”

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan mudahkan jalannya menuju surga.”

Wanita dalam Islam

Kaum wanita memiliki kedudukan yang tinggi di dalam Islam dan memiliki hak yang sama dalam mengamalkan agama. Di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperlakukan mereka dan membebankan hukum-hukum syariat sesuai dengan fitrah penciptaannya. Hal ini masuk dalam keumuman firman-Nya:

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)

Allah Maha Adil dalam menentukan syariat-Nya, dan Maha Bijaksana dalam meletakkan hukum-hukum-Nya untuk mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan mereka dengan berbagai bentuk dan cara. Di antaranya:

1. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka untuk tinggal di rumah-rumah mereka, agar terjaga kehormatan mereka. Sebagaimana dalam surat Al-Ahzab ayat 33:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

“Dan hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian.”

2. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membebankan mereka untuk mencari nafkah bagi anak-anak mereka, sebagaimana di dalam surat An-Nisa` ayat 5:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa`: 34)

Dan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang muttafaqun ‘alaih:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan kalian akan ditanya tentang kepemimpinan kalian.”

Dan hadits dalam riwayat Abu Dawud (no. 1695):

كَفَى بِالـْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ

“Cukup sebagai dosa, seseorang yang menyia-nyiakan tanggungannya.”

3. Kaum wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuh mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

4. Kaum wanita tidak boleh bepergian dalam sebuah safar melainkan harus disertai mahram, melihat kondisi seorang wanita yang lemah serta membutuhkan perlindungan dan pemeliharaan. Sebagaimana dalam riwayat Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu (no. 1086-1087) dan Muslim rahimahullahu (no. 1338-1339) dari hadits Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah, dan Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhum.

5. Kaum wanita dilarang ber-tabarruj (bersolek) seperti wanita jahiliah, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Ahzab ayat 33:

وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُولَى

“Dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.”

6. Urusan talak perceraian tidak diserahkan kepada wanita, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 236:

لاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً

“Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya.”

Juga dalam surat Ath-Thalaq ayat 1:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ

“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu.”

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Perceraian di tangan kaum lelaki dan tidak di tangan selainnya.” (Zadul Ma’ad, 5/278)

7. Tidak diwajibkan bagi wanita untuk ikut memikul amanat jihad fi sabilillah, sebagaimana telah dibebankan kepada kaum lelaki. (lihat kitab Kasyful Wa’tsa` Bizajril Khubatsa` Ad-Da’in ila Musawatin Nisa` bir Rijal wa Ilgha` Fawariqil Untsa karya Asy-Syaikh Abu Abdurrahman Yahya bin ‘Ali Al-Hajuri)

Beberapa bentuk perlakuan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap kaum wanita di atas, jika dipelajari dan ditinjau dengan akal yang sehat dan fitrah yang bersih, akan diketahui bahwa itu semua merupakan cara untuk menjaga eksistensi wanita. Dan semuanya adalah perlakuan yang bijak dan adil, sesuai dengan kodrat mereka. Namun berapa dari wanita yang memahami diri dan kemuliaannya?

Wanita dalam Pandangan Jahiliah

Tidak diragukan lagi bahwa wanita di masa jahiliah tidak memiliki nilai sedikitpun dalam kehidupan manusia. Mereka tak ubahnya binatang ternak, yang tergantung kemauan penggembalanya. Mereka ibarat budak piaraan yang tergantung kemauan tuannya. Dalam keadaan seperti ini, bagaimanakah wanita diperlakukan di masa tersebut? Bagaimana status sosialnya menurut mereka?

Sesungguhnya, status sosial wanita menurut bangsa Arab sebelum Islam sangatlah rendah. Hingga sampai pada tingkat kemunduran dan keterpurukan, kelemahan dan kehinaan, yang terkadang keadaannya sangat jauh dari martabat kemanusiaan. Hak-hak mereka diberangus meskipun hanya menyampaikan sebuah ide dalam urusan hidupnya. Tidak ada hak waris baginya selama dia sebagai seorang perempuan. Karena adat yang terjadi di antara mereka adalah prinsip “Tidak bisa mewarisi kecuali orang yang menghunus pedang dan yang melindungi gadis.” Dia tidak memiliki hak memprotes atau ikut bermusyawarah dalam urusan suaminya. Segala urusannya diserahkan kepada walinya. Dan adat bangsa jahiliah yang paling buruk adalah mengubur hidup-hidup bayi perempuan. Perbuatan ini menunjukkan puncak kekejaman, kebengisan, dan kebiadaban sebagaimana telah diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Kitab-Nya nan suci:

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ. بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ

“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya. Karena dosa apakah dia dibunuh?” (At-Takwir: 8-9)

Tujuan bangsa Arab dalam penguburan itu beragam. Di antara mereka ada yang menguburkan anak perempuan karena mengkhawatirkan kehormatan mereka dan khawatir mendapat celaan. Karena mereka adalah orang-orang yang senang melakukan penyerangan dan peperangan. Hal ini bisa menjadikan anak-anak perempuan mereka menjadi tawanan musuh, menurut mereka. Ini merupakan puncak kerendahan dan kehinaan. Dan kabilah bangsa Arab yang pertama kali melakukan penguburan terhadap anak-anak perempuan mereka adalah kabilah Rabi’ah.

Di antara mereka ada yang mengubur anak perempuan hidup-hidup disebabkan keadaan hidup yang sangat melilit, sulitnya mata pencaharian, dan fakir. Kemiskinan itulah mendorong mereka melakukannya. Telah diceritakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Kitab-Nya:

وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (Al-Isra`: 31)

 

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ مِنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Katakanlah: ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka’.” (Al-An’am: 151)

Adapula di antara mereka yang membunuh anak mereka karena kecemburuan dan khawatir mendatangkan aib. Karena mereka bisa mendatangkan penyakit, seperti hitam atau gemuk dan sebagainya. Sungguh mereka telah melakukan perbuatan biadab yang membuat hati luka tersayat dan air mata berlinang.

Fenomena kedzaliman ini telah menjadi aturan masyarakat dan diterapkan pada diri perempuan yang tidak berdosa. Islam datang mengharamkan perbuatan biadab tersebut dan memberi hukuman yang setimpal bagi orang yang melakukannya.

Wanita dalam Pandangan Orang Kafir

1. Wanita dalam pandangan bangsa Yunani

Yunani digolongkan sebagai bangsa pendahulu yang paling tinggi dan paling banyak peradabannya. Keadaan kaum wanita pada masa mereka berada dalam tingkat kemunduran dalam segala segi kehidupan, sehingga mereka tidak memiliki kedudukan sedikitpun di masyarakat. Bahkan muncul suatu keyakinan bahwa sesungguhnya kaum wanita adalah penyebab penderitaan dan musibah bagi seseorang. Sehingga tidak heran jika mereka menempati posisi yang paling rendah. Karena kedudukan mereka yang rendah itulah, kaum lelaki tidak duduk bersama mereka dalam satu meja makan.

Pada generasi berikutnya terjadi perubahan akibat arus syahwat, perangai kebinatangan dan hawa nafsu, yang menarik mereka untuk memberikan kebebasan kepada kaum wanita dalam urusan yang hanya terbatas pada seks. Sehingga para wanita tak ubahnya seperti pelacur-pelacur. Akibatnya, kaum wanita sebagai pelacur menempati posisi yang tinggi. Mereka menjadi pusat yang dikelilingi oleh segala aktivitas masyarakat Yunani. Bahkan mereka membuat hikayat-hikayat untuk para pelacur.

2. Wanita dalam pandangan bangsa Romawi

Mereka adalah bangsa yang telah mencapai puncak kejayaan dan ketinggian setelah bangsa Yunani. Kita melihat aturan-aturan bangsa ini condong kepada kedzaliman, kejahatan dan penyiksaan kepada kaum wanita. Di antara ucapan mereka yang berkaitan dengan wanita: “Sesungguhnya belenggu belum tercabut dan benangnya belum lepas.” Yakni, di dalam masyarakat mereka, seorang suami memiliki hak yang penuh terhadap istrinya, sebagaimana hak raja atas rakyatnya. Sehingga dia mengatur istrinya sesuai dengan hawa nafsunya. Kaum lelaki memandang kaum wanita hanya sebagai pelampiasan nafsu birahi, tidak lebih dari itu. Mereka hidup di atas persaingan untuk meraih wanita telanjang. Mereka juga mempermudah urusan perceraian karena sebab yang sangat sepele. Banyaknya perceraian itu mengakibatkan para wanita menganggap kebaikan hidup mereka berdasarkan jumlah suami, tanpa memiliki rasa bersalah dan malu. Yang lebih aneh dari itu semua, apa yang telah disebutkan oleh Al-Qudai Jaarum (340-420 M) tentang seorang wanita yang telah menikah terakhir kali pada hitungan yang ke-23, sementara dia merupakan istri yang ke-21 bagi suaminya yang baru.

Akibat semua itu, negara Romawi hancur dengan kehancuran yang keji sebagaimana hancurnya bangsa Yunani sebelumnya. Semua itu karena mereka tenggelam dalam syahwat kebinatangan, yang hal itu tidak pantas terjadi pada hewan apalagi pada manusia.

3. Wanita di negeri Persia

Sebuah negeri yang telah menguasai hukum di sebagian besar negara, yang menentukan kekuasaan, membuat undang-undang dan aturan-aturan. Kita melihat bahwa undang-undang tersebut merendahkan serta mendzalimi kaum wanita. Mereka menentukan hukuman yang amat sangat berat bagi kaum wanita hanya dengan kesalahan yang ringan. Pada saat yang sama, kaum lelaki memiliki kebebasan yang mutlak dan hukuman tidak ditimpakan kecuali kepada kaum wanita. Sehingga, kalau seorang wanita terjatuh dalam kesalahan yang berulang-ulang maka dia harus membunuh dirinya sendiri. Saat itu juga terdapat aturan bahwa kaum wanita dilarang untuk melakukan pernikahan dengan laki-laki di luar kalangan Zaradashty (penyembah matahari). Sementara laki-laki memiliki kebebasan mengatur sesuai dengan nafsunya. Kebiasaan lain adalah bila wanita dalam keadaan haid, maka dia dipindahkan dari kota ke tempat yang jauh di luar kota. Tidak ada seorangpun yang boleh mendekatinya kecuali para pelayan yang menyuguhkan makanan untuknya.

4. Wanita di negeri Cina

Secara umum masyarakat Cina berada dalam kehidupan yang kacau dan biadab. Mereka bebas berhubungan seks tanpa memiliki rasa malu. Sehingga anak-anak hanya mengenal ibu mereka dan tidak mengenal bapak mereka. Dalam masyarakat ini, wanita tidak memiliki hak kecuali menerima perintah dan melaksanakannya. Tidak boleh memprotes. Masyarakat Cina dahulu memiliki adat yang mengakar. Di mana seorang ayah harus berjalan di atas adat yang sudah umum, yaitu wanita tidak berhak memperoleh warisan dan tidak boleh menuntut harta bapaknya sedikitpun. Mereka juga menyamakan kaum wanita itu dengan air mengalir yang membersihkan kotoran, yakni dianggap sebagai kesenangan dan harta warisan.

5. Wanita di India

Keadaan kaum wanita di negeri India tidaklah lebih baik dibanding keadaan mereka di negeri Yunani dan Romawi. Wanita dalam pandangan mereka adalah sebagai budak, sedangkan kaum lelaki sebagai tuan. Karena, dalam pandangan mereka, seorang gadis menjadi budak terhadap bapaknya, seorang istri menjadi budak bagi suaminya, seorang janda menjadi budak terhadap anak-anaknya. Keumuman bangsa Hindu berkeyakinan bahwa kaum wanita merupakan unsur dosa dan penyebab kemunduran perangai serta jiwa. Bila sang suami meninggal maka dia tidak memiliki hak hidup, sehingga ia harus mati pada hari ketika suaminya mati, dengan cara dibakar di atas satu tungku.

6. Wanita dalam pandangan Yahudi

Menurut bangsa Yahudi, wanita adalah makhluk yang hina dan rendah sebagaimana barang jualan jelek yang di jual di pasar-pasar. Hak-haknya dirampas, dan mereka diharamkan dari hak waris jika warisan tersebut berupa harta. Adapun ayah, jika meninggalkan hutang berupa barang kebutuhan rumah, maka hutang tersebut dibebankan kepada kaum wanita. Namun jika meninggalkan harta, maka sedikitpun wanita tersebut tidak mendapatkan bagian. Bila menikah, wanita tidak diberi mahar meskipun harta calon suaminya berlimpah.

Dan jika harta warisan tersebut kembali ke anak perempuan karena tidak memiliki saudara laki-laki, maka ia tidak boleh menikah dengan keturunan yang lain. Ia juga tidak berhak mengalihkan warisannya kepada keturunan selainnya. Mereka memandang bahwa kaum wanita bagi kaum lelaki merupakan salah satu pintu Jahannam. Di mana wanita merupakan sebab yang akan menjerumuskan ke dalam dosa. Di antara anggapan mereka, wanita adalah sumber segala musibah yang menimpa manusia. Dan mereka meyakini bahwa kaum wanita merupakan laknat, karena dialah penyebab menyelewengnya Nabi Adam ‘alaihissalam.

Jika mereka tengah datang bulan alias haid, konsekuensinya adalah tidak diajak makan, duduk, serta tidak boleh menyentuh bejana, agar bejana tersebut tidak menjadi najis. Dia diasingkan di sebuah kemah, lalu roti dan air ditaruh di depannya. Dan dia tetap berada di kemahnya sampai dia suci.

7. Wanita dalam pandangan Nasrani

Agama Nasrani datang ke Eropa berupaya untuk mengatasi kekacauan yang telah meluas di masyarakat Barat ketika itu, yaitu kekacauan etika dan kemungkaran yang membuat kita miris. Padahal hewan yang lebih rendah saja jauh dari hal itu. Mereka menetapkan teori-teori yang diyakini sebagai obat penyembuh terhadap segala marabahaya. Namun kenyataan yang ada justru sebaliknya. Di antara teori-teori mereka adalah menganggap wanita sebagai sumber kemaksiatan, asal kejelekan dan kejahatan. Wanita bagi kaum lelaki adalah salah satu pintu Jahannam. Oleh karena itu, wanita menjadi sumber gerakan dalam berbuat dosa. (Lihat secara ringkas kitab Nisa` Haular Rasul karya Mahmud Mahdi Al-Istambuli dan Musthafa Abu An-Nashr Asy-Syalabi)

Emansipasi, Adakah di dalam Islam?

Jika seruan emansipasi bermotif:

1. Memperjuangkan hak-hak kaum wanita sehingga sama dalam kehidupan dengan hak-hak kaum lelaki,

2. Mengangkat kedudukan kaum wanita agar setara dengan kaum lelaki dalam semua aspek kehidupan,

3. Memerdekakan kaum wanita dari belenggu keterbelakangan sehingga sama dengan kaum lelaki dalam kemajuan,

Tentunya prinsip emansipasi yang demikian sangatlah bertentangan dengan keadilan Islam sebagai agama yang telah mengatur kehidupan setiap manusia, sekaligus juga menyelisihi kandungan keindahan wahyu. Di mana wahyu telah memisahkan serta menentukan bagi laki-laki dan wanita adanya hak serta kewajiban yang tidak sama. Begitu juga, wahyu telah menentukan perbedaan-perbedaan dalam banyak perkara, seperti adanya perbedaan dalam hal penciptaan, bersuci, shalat, pelaksanaan jenazah, zakat, puasa dan i’tikaf, haji, aqiqah, jihad, kepemimpinan dan perang, nikah, talak, khulu’, li’an dan ‘iddah, hukum had dan qishash, serta perbedaan dalam masalah hak waris. (Kasyful Wa’tsa` karya Asy-Syaikh Yahya Al-Hajuri)

Berjalan di atas ketentuan wahyu, sesungguhnya adalah sebuah pengangkatan, perjuangan dan kemerdekaan bagi kaum wanita yang sesuai dengan fitrah penciptaan mereka. Sebaliknya, meninggalkan bimbingan wahyu akan menyebabkan kehancuran dan kebinasaan.

Bahaya Seruan Emansipasi

Propaganda emansipasi wanita adalah sebuah lagu lama yang diembuskan oleh musuh-musuh Islam yang bertujuan untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Selama kaum muslimin –terutama kaum wanitanya– konsekuen dengan agama dan Sunnah Nabinya, tentunya kehidupan mereka akan baik dan bersih. Dengannya mereka akan mengetahui seluk-beluk musuh. Ini semua membuat benci musuh-musuh Islam khususnya Yahudi dan Nasrani. Maka disebarkanlah paham baru ini, emansipasi wanita, untuk memecah belah umat Islam, memperluas kerusakan di antara mereka, mengeluarkan para wanita dari rumah-rumah pingitan, serta menghilangkan rasa malu dari mereka. Setelah semuanya itu terjadi, akan mudah bagi Yahudi dan Nasrani untuk menguasai dunia Islam serta menghinakan kaum muslimin.

Pada protokol zionis disebutkan: “Kita wajib berusaha memperluas kerusakan akhlak di setiap penjuru (negara-negara Islam) agar dengan mudah menguasai mereka.”

Glastone, seorang Inggris yang fanatik mengatakan: “Tidak mungkin menguasai negara-negara timur (negara-negara Islam) selama kaum wanitanya tidak menanggalkan hijab dari wajahnya. (Caranya adalah) menutup Al-Qur`an dari mereka, mendatangkan minuman-minuman keras dan narkoba, pelacuran, serta kemungkaran-kemungkaran lain yang melemahkan agama Islam.”

Propaganda emansipasi ini disambut hangat oleh orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyimpangan dan penyelewengan. Orang yang hidupnya tidak lain kecuali melampiaskan hawa nafsu birahi semata. Bahkan dukungan-dukungan materi mengucur deras untuk melariskan propaganda ini. Dukungan terhadap propaganda Yahudi untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin ini dipimpin oleh ‘Persatuan Yahudi Internasional dan Salibisme’ seperti:

1. Markus Fahmi, seorang Nasrani, menerbitkan buku yang berjudul Wanita di Timur tahun 1894 M. Dia menyerukan wajibnya menanggalkan hijab atas kaum wanita, pergaulan bebas, talak dengan syarat-syarat tertentu dan larangan kawin lebih dari satu orang.

2. Huda Sya’rawi, seorang wanita didikan Eropa yang setuju dengan tuan-tuannya untuk mendirikan persatuan istri-istri Mesir. Yang menjadi sasarannya adalah persamaan hak talak seperti suami, larangan poligami, kebebasan wanita tanpa hijab, serta pergaulan bebas.

3. Ahli syair, Jamil Shidqi Az-Zuhawis. Dalam syairnya, dia menyuruh kaum wanita Irak membuang dan membakar hijab, bergaul bebas dengan kaum pria. Dia juga menyatakan bahwa hijab itu merusak dan merupakan penyakit dalam masyarakat. (Lihat secara ringkas risalah Al-Huquq Az-Zaujiyah fil Kitab was Sunnah wa Bayanu Da’wati Hurriyyati Al-Mar`ah karya Hasyim bin Hamid bin ‘Ajil Ar-Rifa’i)

Kerusakan propaganda ini sesungguhnya telah diketahui oleh orang-orang yang berakal sehat dan memiliki fitrah yang suci. Cukuplah melirik bahaya yang akan timbul melalui propaganda ini sebagai salah satu dari sekian bentuk perang pemikiran (ghazwul fikri) yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam. Dan propaganda ini tidaklah bertujuan melainkan untuk mengikis dan menghancurkan aqidah kaum muslimin.

Emansipasi dan Aqidah

Aqidah mengajarkan agar setiap hamba menjunjung tinggi syi’ar-syi’ar Islam dan menerima dengan sepenuh hati segala perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa memilah-milahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala–dengan kemahaadilan dan kebijaksanaan-Nya– telah membuat aturan dan jalan di atas ilmu-Nya, yang harus ditaati dan ditempuh. Semuanya itu bertujuan agar mereka selamat di dunia dan akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedangkan diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi khalil-Nya.” (An-Nisa`: 125)

Propaganda emansipasi wanita jelas-jelas menghancurkan prinsip ketundukan terhadap segala ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pasrah menerima segala keputusan-Nya. Padahal semuanya dibangun di atas ilmu-Nya, keadilan, dan kebijaksanaan-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab.
_______________________________________________________________

Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Judul Asli: Emansipasi, Propaganda Untuk Meruntuhkan Aqidah

Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=616
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Tidak Akan Beruntung Suatu Kaum Jika Dipimpin Oleh Seorang Wanita

Posted on 27 Februari 2011. Filed under: Nasehat, Wanita | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, telah berkata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) manakala menyerahkan urusan (kepemimpinan) nya kepada seorang wanita.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnad-nya no. 19507, 19547, 19556, 19573, 19603, 19612; Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Kitabul Maghazi bab Kitabi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ila Kisra wa Qaishar no. 4425, Kitabul Fitan no. 7099, Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu dalam Kitabul Fitan an Rasulillah no. 2188, Al-Imam An-Nasa`i rahimahullahu dalam kitab Adabul Qudhah no. 5293.

Jalur Periwayatan Hadits

Hadits ini diriwayatkan dari jalan Mubarak bin Fadhalah Abu Fadhalah Al-Bashri, ‘Auf bin Abi Jamilah Al-Bashri, Humaid bin Abi Humaid Ath-Thawil, semuanya meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu, dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan terdapat riwayat lain yang diriwayatkan dari jalan Ahmad bin Abdul Malik Al-Harani yang meriwayatkan dari Bakr bin Abdul Aziz, dari Abu Bakrah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Juga dari jalan ‘Uyainah bin Abdurrahman Al-Ghathafani, dari ayahnya, dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jalan Periwayatan Hadits

Dalam hadits ini terdapat riwayat Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu. Para ulama ahlul hadits seperti Al-Imam Ahmad, Abu Zur’ah, Abu Hatim, ‘Ali ibnul Madini rahimahumullah mempermasalahkan periwayatan beliau dari para sahabat seperti Ibnu ‘Abbas, Abu Hurairah, Jabir bin Abdillah, Abu Sa’id Al-Khudri, ‘Ali bin Abi Thalib, dan ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhum, bahwa Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu tidak mendengar (meriwayat)-kan dari para sahabat yang disebutkan tadi.

Qatadah rahimahullahu berkata: “Demi Allah, tidak pernah Al-Hasan Bashri rahimahullahu menyampaikan hadits kepada kami dari para ahli Badr secara langsung.”

Namun riwayat beliau dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu telah ditetapkan sebagai riwayat yang sah atau akurat. Meskipun dalam hadits ini bentuk periwayatan dengan menggunakan kata “dari” yang mengandung kemungkinan (mendengar langsung atau tidak).

Akan tetapi Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu berkata setelah menyebutkan hadits no. 2704 dalam Kitab Ash-Shulhi bab Qaulin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lil Hasan ibn ‘Ali: “Ali bin Abdullah Al-Madini telah berkata kepadaku: bahwa mendengarnya Al-Hasan Al-Bashri dari Abu Bakrah telah pasti bagi kami dalam hadits ini.” (Fathul Bari, 5/375)

Al-Hafizh rahimahullahu berkata bahwa sanad hadits di atas semuanya adalah orang-orang Bashrah. Dan telah berlalu pada Kitab Ash-Shulhi pendapat yang menyatakan bahwa Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu telah mendengarkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu. (Fathul Bari, 13/67)

Sebab Periwayatan Hadits

Hadits ini mempunyai sebab periwayatan. Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia mengatakan:

لَقَدْ نَفَعَنِي اللهُ بِكَلِمَةٍ سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامَ الْجَمَلِ بَعْدَ مَا كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ بِأَصْحَابِ الْجَمَلِ فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ. قَالَ: لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى، قَالَ: لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

“Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan sebab suatu kalimat yang aku dengar dari Nabi pada saat terjadinya fitnah Perang Jamal. Di mana waktu itu hampir-hampir aku akan bergabung dengan Ashabul Jamal (pasukan yang dipimpin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha) dan berperang bersama mereka.” Lalu beliau berkata: “(Yaitu sebuah hadits) ketika disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Kerajaan Persia telah mengangkat putri Kisra sebagai raja mereka. Beliaupun bersabda: ‘Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) manakala menyerahkan urusan kepemerintahannya kepada seorang wanita’.” (HR. Al-Bukhari no. 4425)

Adapun pada riwayat lain dalam Sunan At-Tirmidzi disebutkan bahwa Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata:

عَصَمَنِي اللهُ بِشَيْءٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا هَلَكَ كِسْرَى. قَالَ: مَنْ اسْتَخْلَفُوا؟ قَالُوا: ابْنَتَهُ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً. قَالَ: فَلَمَّا قَدِمَتْ عَائِشَةُ يَعْنِي الْبَصْرَةَ ذَكَرْتُ قَوْلَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَصَمَنِي اللهُ بِهِ

“Allah telah melindungiku dengan sesuatu yang telah aku dengarkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika meninggalnya Kisra. Beliau berkata: ‘Siapa yang mereka angkat sebagai Kisra baru?’ Mereka berkata: ‘Putrinya.’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) manakala menyerahkan urusan kepemerintahannya kepada seorang wanita’.” Kemudian Abu Bakrah berkata: “Ketika Aisyah datang ke negeri Bashrah, aku ingat ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Allah melindungiku dengannya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2188, dan beliau mengatakan: “Hadits ini hasan shahih.”)

Penjelasan Hadits

Abu Bakrah adalah Nufai’ bin Harits Ats-Tsaqafi, meninggal pada tahun 52 H. Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu berkata: Musaddad berkata: “Abu Bakrah dan Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma meninggal pada tahun yang sama.”

Kisra adalah Kisra bin Abrawaiz bin Hurmuz, raja Persia. Ia mempunyai anak laki-laki bernama Syairawaih. Syairawaih mempunyai anak perempuan bernama Buran. Adapun sebab diangkatnya Buran sebagai raja adalah ketika terjadi pemberontakan terhadap Kisra yang dipimpin oleh putranya sendiri (Syairawaih) hingga dia bangkit melawan ayahnya dan membunuhnya, lalu merebut kekuasaannya.

Ketika ayahnya tahu bahwa anaknya berbuat demikian (menginginkan untuk membunuhnya), iapun melakukan siasat (tipu daya) untuk membunuh anaknya setelah kematiannya nanti, dengan menaruh racun pada sebagian lemari khusus. Dalam lemari tersebut diletakkan racun yang mematikan. Dan dia menulis di atasnya bahwa barangsiapa yang mengambil sesuatu dari lemari ini, ia akan memperoleh demikian dan demikian.

Syairawaih pun membaca tulisan tersebut dan mengambil sesuatu yang ada di dalamnya. Inilah yang menjadi penyebab kematian Syairawaih. Dan ia tidak dapat bertahan hidup lama setelah ayahnya meninggal kecuali enam bulan saja. Ketika Syairawaih meninggal, tidak ada seorang pun saudara laki-lakinya yang menggantikan kedudukan raja, karena ia telah membunuh semua saudara laki-lakinya tersebut atas dasar ketamakan untuk menguasai tahta kerajaan Persia. Sehingga tidak ada seorang laki-laki pun yang menjadi pewaris kerajaan. Mereka juga tidak menginginkan tahta kekuasaan kerajaan jatuh kepada pihak lain, sehingga mereka mengangkat seorang wanita yang bernama Buran, anak Syairawaih, atau cucu Kisra.

كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ بِأَصْحَابِ الْجَمَلِ فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ

“Hampir-hampir aku bergabung dengan Ashabul Jamal (yaitu Aisyah dan orang-orang yang bersamanya) dan berperang bersama mereka.”

Awal kejadiannya adalah ketika ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu terbunuh dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dibaiat menjadi khalifah. Keluarlah Thalhah dan Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma menuju Makkah. Keduanya mendapati ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang baru saja menunaikan ibadah haji. Terjadilah kesepahaman di antara mereka untuk bergerak menuju Bashrah dan meminta bantuan manusia untuk menuntut atas kematian ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. Sampailah berita itu kepada ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan beliau pun keluar menyambut mereka dan terjadilah Perang Jamal, akibat upaya orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dinisbahkan kepada Jamal (yaitu unta yang dijadikan tunggangan Aisyah radhiyallahu ‘anha) dan beliau berada dalam sekedup (semacam tandu di atas punggung unta) sambil mengajak manusia kepada ishlah (perbaikan).

قَالَ: لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى

“Dia berkata: ‘Ketika disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Kerajaan Persia telah mengangkat putri Kisra sebagai raja mereka’.”

Yang berkata di sini adalah Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu. Perkataan ini sebagai penjelasan (tafsir) lafadz “kalimat” pada ucapan beliau: “Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan kalimat.” Di sini terdapat faedah tentang digunakannya istilah kalimat (kata) untuk mengungkapkan kalam (kalimat) yang banyak.

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

Dalam riwayat ini kalimat امْرَأَةً dengan berharakat fathah atau manshub karena berkedudukan sebagai maf’ul (obyek). Pada riwayat Humaid terdapat lafadz:

وَلَى أَمْرَهُمُ امْرَأَةٌ

dengan kalimat امْرَأةٌُ berharakat dhammah atau marfu’ karena berkedudukan sebagai fa’il (subyek).

Dalam riwayat Al-Isma’ili dari jalan An-Nadhr bin Syumail, dari ‘Auf, di akhir riwayat terdapat tambahan: Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Dan saya mengetahui bahwa Ashabul Jamal tidak akan berhasil.”

Al-Hafizh rahimahullahu berkata: “Ibnu Baththal menukil dari Al-Muhallab, yang nampak dari hadits adalah bahwa Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu terkesan menuduh dan merendahkan pendapat Aisyah radhiyallahu ‘anha atas apa yang telah beliau perbuat. Namun tidaklah demikian perkaranya. Karena telah diketahui bahwa Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu sependapat dengan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hal menuntut ishlah di antara manusia dan bukanlah tujuan mereka untuk berperang. Ketika perang berkecamuk, tidaklah orang yang bersamanya menjadi bagian dari perang tersebut. Dan Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu tidaklah mencabut kembali pendapat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, namun beliau berfirasat bahwa mereka tidak akan menang ketika melihat orang-orang bersama ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di bawah perintahnya. Hal itu berdasarkan apa yang telah beliau dengarkan (yaitu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) manakala menyerahkan urusan kepemerintahannya kepada seorang wanita”).”

Kemudian Al-Hafizh rahimahullahu berkata: “Dan yang lebih memperjelas perkara ini bahwa tidak seorang pun yang menukilkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dan orang-orang yang bersamanya menentang kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Tidak pula mereka menyeru agar salah seorang di antara mereka untuk dipilih menjadi khalifah.

Yang diingkari oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha dan orang-orang yang bersamanya terhadap ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu adalah larangan beliau radhiyallahu ‘anhu membunuh orang-orang yang membunuh ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu dan meninggalkan qishash. ‘Ali radhiyallahu ‘anhu menunggu keluarga ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berhukum kepadanya dalam perkara tersebut. Dan apabila telah terbukti pada seseorang bahwa dialah pembunuh ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu barulah ditegakkan qishash terhadapnya. Maka berselisihlah mereka karena sebab itu. Ketika orang-orang yang dinisbahkan perang kepadanya merasa khawatir bahwa mereka (pihak ‘Ali dan ‘Aisyah) akan berdamai, maka mereka pun mengobarkan peperangan, dan terjadilah apa yang terjadi. Ketika pihak ‘Ali radhiyallahu ‘anhu menang, Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu pun memuji pendapatnya untuk tidak ikut serta perang bersama Ashabul Jamal meskipun pendapat beliau sama dengan pendapat Aisyah radhiyallahu ‘anha, yaitu menuntut balas atas pembunuhan ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu.

Ibnu At-Tin rahimahullahu berkata: ‘Sebagian ulama berdalil dengan hadits Abu Bakrah ini tentang tidak bolehnya seorang wanita menjadi pemutus perkara. Dan ini pendapat jumhur ulama. Sebaliknya Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullahu berpendapat boleh bagi seorang wanita memutuskan perkara dalam hal yang persaksiannya diterima. Demikian pula sebagian pengikut Malikiyah membolehkan secara mutlak’.” (Fathul Bari, 13/69, 8/159-160)

Al-Khaththabi rahimahullahu berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa seorang wanita tidak boleh mengurusi pemerintahan dan putusan pengadilan. Tidak boleh pula baginya menikahkan dirinya sendiri ataupun menjadi wali nikah bagi orang lain.” (Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi)

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata setelah menyebutkan ayat:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu takutkan nusyuz-nya maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkannya.”

Ayat ini menerangkan bahwa laki-laki adalah pemimpin atas wanita, yaitu dia sebagai pemimpin, pembesar dan penguasa serta pendidik bagi mereka, ketika terjadi kebengkokan pada wanita itu. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan keutamaan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) yaitu karena laki-laki lebih utama dari wanita dan lebih baik. Karena itulah kenabian dikhususkan kepada kaum laki-laki. Demikian pula kekuasaan yang agung berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak akan beruntung suatu kaum manakala menyerahkan urusan kepemerintahannya kepada seorang wanita.” (HR. Al-Bukhari)

Demikian pula dalam urusan hakim dan sebagainya. “Mereka dimuliakan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian harta mereka” yaitu berupa mahar, nafkah, dan beban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan atasnya untuk wanita sebagaimana yang disebutkan dalam Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya. Maka pada diri kaum lelaki terdapat keutamaan di atas kaum wanita. mereka memiliki keutamaan atas wanita dan pengutamaan, sehingga sangatlah selaras keberadaan (laki-laki) menjadi pemimpin atas wanita. “Dan laki-laki memiliki derajat lebih tinggi atas perempuan.”

‘Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, maknanya adalah sebagai pemimpin-pemimpin atas para wanita, yaitu wanita menaatinya pada perkara yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan. Dan bentuk ketaatan itu diwujudkan dengan cara seorang istri berbuat baik kepada suami serta menjaga hartanya. Demikian pula pendapat Muqatil, As-Suddi dan Adh-Dhahhak.

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata: “Seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluhkan bahwa suaminya telah menamparnya. Rasulullah pun menanggapi dengan mengatakan al-qishash (dibalas). Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita,” yaitu tanpa adanya qishash. (Tafsir Al-Qur`anul ‘Azhim, 1/465)

Telah cukup jelas bahwa kepemimpinan dan kekuasaan tidak akan mungkin berakhir dengan keberuntungan jika yang memimpin atau yang berkuasa adalah seorang wanita. Tidak ada ruang bagi wanita untuk iri hati terhadap karunia yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala lebihkan pada kaum laki-laki. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah Allah berikan bagi sebagian kamu atas sebagian yang lain karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan, mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa`: 32)

Al-Imam Ahmad rahimahullahu meriwayatkan dari Mujahid rahimahullahu, ia berkata: Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, kaum lelaki dapat berperang dan kita kaum wanita tidak. Bagi kita separuh bagian dari warisan kaum lelaki.” Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan ayat: “Dan janganlah kamu iri terhadap karunia yang telah Allah berikan bagi sebagian kamu atas sebagian yang lain.”

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Seorang wanita datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Ya Rasulullah, bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan, dan persaksian dua orang wanita sebanding dengan persaksian seorang laki-laki. Apakah dalam perkara amalan kami juga demikian? Jika ada seorang wanita berbuat kebaikan hanyalah dicatat untuknya separuh dari kebaikan tersebut?” Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan ayat: “Janganlah kamu iri terhadap karunia yang telah Allah berikan berikan bagi sebagian kamu atas sebagian yang lain.” Sesungguhnya ini adalah keadilan dari-Ku dan Aku yang membuatnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/462)

Wallahu a’lam bish-shawab


Penulis: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin

sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=615
Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Sikap Seorang Muslim Terhadap Hari Raya Orang-orang Kafir

Posted on 11 Februari 2011. Filed under: Akidah, Fatwa, Manhaj, Nasehat | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Oleh: Asy Syaikh Soleh Al Fauzan hafidzahullah

Di negeri kaum muslimin tak terkecuali negeri kita ini, momentum hari raya biasanya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) untuk menggugah bahkan menggugat tenggang rasa atau toleransi –ala mereka- terhadap kaum muslimin. Seiring dengan itu, slogan-slogan manis seperti: menebarkan kasih sayang, kebersamaan ataupun kemanusiaan sengaja mereka suguhkan sehingga sebagian kaum muslimin yang lemah iman dan jiwanya menjadi buta terhadap makar jahat dan kedengkian mereka.

Maskot yang bernama Santa Claus ternyata cukup mewakili “kedigdayaan” mereka untuk meredam militansi kaum muslimin atau paling tidak melupakan prinsip Al Bara’ (permusuhan atau kebencian) kepada mereka. Sebuah prinsip yang pernah diajarkan Allah dan Rasul-Nya .

Hari Raya Orang-orang Kafir Identik Dengan Agama Mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)

Setiap Umat Beragama Memiliki Hari Raya

Perkara ini disitir oleh Allah didalam firman-Nya (artinya): “Untuk setiap umat (beragama) Kami jadikan sebuah syariat dan ajaran”. (Al Maidah: 48).

Bahkan dengan tegas Rasulullah bersabda:

فَإِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْداً وَإِنَّ هَذَا لَعِيْدُناَ

“Sesungguhnya bagi setiap kaum (beragama) itu memiliki hari raya, sedangkan ini (Iedul Fithri atau Iedul Adha) adalah hari raya kita.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Akan tetapi muncul sebuah permasalahan tatkala kita mengingat bahwa orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) telah mengubah-ubah kitab Injil mereka sehingga sangatlah diragukan bahwa hari raya mereka yaitu Natal merupakan ajaran Nabi Isa ?. Kalaupun toh, Natal tersebut merupakan ajaran beliau, maka sesungguhnya hari raya tersebut -demikian pula seluruh hari raya orang-orang kafir- telah dihapus dengan hari raya Iedul Fithri dan Iedul Adha. Rasulullah bersabda:

إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْراً مِنْهُمَا: يَوْمَ اْلأَضْحَى وَ يَوْمَ الْفِطْرِ

“Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya (dua hari raya Jahiliyah ketika itu-pent) dengan hari raya yang lebih baik yaitu: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (H.R Abu Daud dengan sanad shahih)

Sikap Seorang Muslim Terhadap Hari Raya Orang-orang Kafir

Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir didalam meredam dan menggugurkan prinsip Al Bara’ melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:

1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman (artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)…..Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)

Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman (artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73), mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….)

Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan ini dengan sabdanya:

وَلاَ تَدْخُلُوْا عَلىَ الْمُشْرِكيْنَ فِيْ كَناَئِسِهِمْ وَمَعاَبِدِهِمْ فَإِنَّ السُّخْطَةَ تَنْـزِلُ عَلَيْهِمْ

“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih)

2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya

Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu (artinya): “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7). Juga firman-Nya (yang artinya): “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)

Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)

3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka

Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)

4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)

5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka

Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)

Dosakah Bila Melakukan Hal Itu Dalam Rangka Mudahanah (basa-basi)?

Selanjutnya didalam fatwa itu juga, beliau mengatakan: “Dan barangsiapa melakukan salah satu dari perbuatan tadi (dalam fatwa tersebut tanpa disertakan no 1,3 dan 4-pent) maka dia telah berbuat dosa, baik dia lakukan dalam rangka bermudahanah, mencari keridhaan, malu hati atau selainnya. Sebab, hal itu termasuk bermudahanah dalam beragama, menguatkan mental dan kebanggaan orang-orang kafir dalam beragama.” (Majmu’uts Tsamin juz 3)

Sedangkan mudahanah didalam beragama itu sendiri dilarang oleh Allah . Allah berfirman (artinya):

“Mereka (orang-orang kafir) menginginkan supaya kamu bermudahanah kepada mereka lalu mereka pun bermudahanah pula kepadamu.” (Al Qalam:9)

Orang-orang Kafir Bergembira Bila Kaum Muslimin Ikut Berpartisipasi Dalam Hari Raya Mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Oleh karena itu, orang-orang kafir sangat bergembira dengan partisipasinya kaum muslimin dalam sebagian perkara (agama) mereka. Mereka sangat senang walaupun harus mengeluarkan harta yang berlimpah untuk itu.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.39).

Bolehkah Seorang Muslim Ikut Merayakan Tahun Baru dan Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day)

Para ulama yang tergabung dalam Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta’ (Komite Tetap Kajian Ilmiah Dan Fatwa) Arab Saudi dalam fatwanya no.21203 tertanggal 22 Dzul Qa’dah 1420 menyatakan bahwa perayaan-perayaan selain Iedul Fithri dan Iedul Adha baik yang berkaitan dengan sejarah seseorang, kelompok manusia, peristiwa atau makna-makna tertentu adalah perayaan-perayaan bid’ah. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk berpartisipasi apapun didalamnya.
Didalam fatwa itu juga dinyatakan bahwa hari Kasih Sayang (Valentine’s Day)- yang jatuh setiap tanggal 14 Pebruari- merupakan salah satu hari raya para penyembah berhala dari kalangan Nashrani.

Adapun Asy Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah (salah satu anggota komite tersebut) menyatakan bahwa penanggalan Miladi/Masehi itu merupakan suatu simbol keagamaan mereka. Sebab, simbol tersebut menunjukan adanya pengagungan terhadap kelahiran Al Masih (Nabi Isa ?) dan juga adanya perayaan pada setiap awal tahunnya. (Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/257).

Wallahu A’lam.

___________________________________________________________

sumber: http://www.assalafy.org/mahad/?p=89


Perayaan Valentine’s Day Dalam IslamAqidah > Apa dosa yang paling besar di sisi Allah?

 

Artikel Terkait:


Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Perayaan Valentine’s Day Dalam Islam

Posted on 11 Februari 2011. Filed under: Akidah, Manhaj, Nasehat | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Cinta adalah sebuah kata yang indah dan mempesona yang hingga sekarang belum ada yang bisa mendefinisikan kata cinta itu sendiri. Meskipun demikian setiap insan yang memiliki hati dan pikiran yang normal tahu apa itu cinta dan bagaimana rasanya. Maha suci Dzat Yang telah menciptakan cinta.

Jika kita berbicara tentang cinta, maka secara hakikat kita akan berbicara tentang kasih sayang; jika kita berbicara tentang kasih sayang, maka akan terbetik dalam benak kita akan suatu hari yang setiap tahunnya dirayakan, hari yang selalu dinanti-nantikan oleh orang-orang yang dimabuk cinta, dan hari yang merupakan momen terpenting bagipara pemuja nafsu.

Sejenak membuka lembaran sejarah kehidupan manusia, maka disana ada suatu kisah yang konon kabarnya adalah tonggak sejarah asal mula diadakannya hari yang dinanti-nantikan itu. Tentunya para pembaca sudah bisa menebak hari yang kami maksud. Hari itu tak lain dan tak bukan adalah “Valentine Days” (Hari Kasih Sayang?).

Definisi Valentine’s Day

Para Pembaca yang budiman, mari kita sejenak menelusuri defenisi Valentine’s Day dari referensi mereka sendiri! Kalau kita membuka beberapa ensiklopedia, maka kita akan menemukan defenesi Valentine di tiga tempat :

Ensiklopedia Amerika (volume XIII/hal. 464) menyatakan, “Tanggal 14 Februari adalah hari perayaan modern yang berasal dari dihukum matinya seorang pahlawan kristen yaitu Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M”.

Ensiklopedia Amerika (volume XXVII/hal. 860) menyebutkan, “Yaitu sebuah hari dimana orang-orang yang sedang dilanda cinta secara tradisional saling mengirimkan pesan cinta dan hadiah-hadiah. Yaitu hari dimana Santo Valentine mengalami martir (seorang yang mati sebagai pahlawan karena mempertahankan kepercayaan/keyakinan)”.

Ensiklopedia Britania (volume XIII/hal. 949), “Valentine yang disebutkan itu adalah seorang utusan dari Rhaetia dan dimuliakan di Passau sebagai uskup pertama”.


Sejarah Singkat Valentine Days

Konon kabarnya, sejak abad ke-4 SM, telah ada perayaan hari kasih sayang. Namun perayaan tersebut tidak dinamakan hari Valentine. Perayaan itu tidak memiliki hubungan sama sekali dangan hari Valentine, akan tetapi untuk menghormati dewa yang bernama Lupercus. Acara ini berbentuk upacara dan di dalamnya diselingi penarikan undian untuk mencari pasangan. Dengan menarik gulungan kertas yang berisikan nama, para gadis mendapatkan pasangan. Kemudian mereka menikah untuk periode satu tahun, sesudah itu mereka bisa ditinggalkan begitu saja. Dan kalau sudah sendiri, mereka menulis namanya untuk dimasukkan ke kotak undian lagi pada upacara tahun berikutnya.

Sementara itu, pada 14 Februari 269 M meninggalah seorang pendeta kristen yang bernama Valentine. Semasa hidupnya, selain sebagai pendeta ia juga dikenal sebagai tabib (dokter) yang dermawan, baik hati dan memiliki jiwa patriotisme yang mampu membangkitkan semangat berjuang. Dengan sifat-sifatnya tersebut, nampaknya mampu membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap penderitaan yang mereka rasakan, karena kezhaliman sang Kaisar. Kaisar ini sangat membenci orang-orang Nashrani dan mengejar pengikut ajaran nabi Isa. Pendeta Valentine ini dibunuh karena melanggar peraturan yang dibuat oleh sang Kaisar, yaitu melarang para pemuda untuk menikah, karena pemuda lajang dapat dijadikan tentara yang lebih baik daripada tentara yang telah menikah. Valentine sebagai pendeta, sedih melihat pemuda yang mabuk asmara. Akhirnya dengan penuh keberanian, ia melanggar perintah sang Kaisar. Dengan diam-diam ia menikahkan sepasang anak muda. Pendeta Valentine berusaha menolong pasangan yang sedang jatuh cinta dan ingin membentuk keluarga. Pasangan yang ingin menikah lalu diberkati di tempat yang tersembunyi. Namun rupanya, sang Kaisar mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh pendeta tersebut, dan kaisar sangat tersinggung hingga sang Pendeta diberi hukuman penggal oleh Kaisar Romawi yang bergelar Cladius II. Sejak kematian Valentine, kisahnya menyebar dan meluas, hingga tidak satu pelosok pun di daerah Roma yang tak mendengar kisah hidup dan kematiannya. Kakek dan nenek mendongengkan cerita Santo Valentine pada anak dan cucunya sampai pada tingkat pengkultusan !!

Ketika agama Katolik mulai berkembang, para pemimipin gereja ingin turut andil dalam peran tersebut. Untuk mensiasatinya, mereka mencari tokoh baru sebagai pengganti Dewa Kasih Sayang, Lupercus. Akhirnya mereka menemukan pengganti Lupercus, yaitu Santo Valentine.

Di tahun 494 M, Paus Gelasius I mengubah upacara Lupercaria yang dilaksanakan setiap 15 Februari menjadi perayaan resmi pihak gereja. Dua tahun kemudian, sang Paus mengganti tanggal perayaan tersebut menjadi 14 Februari yang bertepatan dengan tanggal matinya Santo Valentine sebagai bentuk penghormatan dan pengkultusan kepada Santo Valentine. Dengan demikian perayaan Lupercaria sudah tidak ada lagi dan diganti dengan “Valentine Days”

Sesuai perkembangannya, Hari Kasih Sayang tersebut menjadi semacam rutinitas ritual bagi kaum gereja untuk dirayakan. Biar tidak kelihatan formal, mereka membungkusnya dengan hiburan atau pesta-pesta.

Hukum Islam tentang Perayaan Valentine’s Day

Dalam Islam memang disyari’atkan berkasih sayang kepada sesama muslim, namun semuanya berada dalam batas-batas dan ketentuan Allah -Ta’ala- . Betapa banyak kita dapatkan para pemuda dan pemudi dari kalangan kaum muslimin yang masih jahil (bodoh) tentang permasalahan ini. Lebih parah lagi, ada sebagian orang yang tidak mau peduli dan hanya menuruti hawa nafsunya. Padahal perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine Days) haram dari beberapa segi berikut :

Tasyabbuh dengan Orang-orang Kafir

Hari raya –seperti, Valentine Days- merupakan ciri khas, dan manhaj (metode) orang-orang kafir yang harus dijauhi. Seorang muslim tak boleh menyerupai mereka dalam merayakan hari itu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata, “Tak ada bedanya antara mengikuti mereka dalam hari raya, dan mengikuti mereka dalam seluruh manhaj (metode beragama), karena mencocoki mereka dalam seluruh hari raya berarti mencocoki mereka dalam kekufuran. Mencocoki mereka dalam sebagaian hari raya berarti mencocoki mereka dalam sebagian cabang-cabang kekufuran. Bahkan hari raya adalah ciri khas yang paling khusus di antara syari’at-syari’at (agama-agama), dan syi’ar yang paling nampak baginya. Maka mencocoki mereka dalam hari raya berarti mencocoki mereka dalam syari’at kekufuran yang paling khusus, dan syi’ar yang paling nampak. Tak ragu lagi bahwa mencocoki mereka dalam hal ini terkadang berakhir kepada kekufuran secara global”. [Lihat Al-Iqtidho’ (hal.186)].

Ikut merayakan Valentine’s Day termasuk bentuk tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir. Rasululllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut”. [HR. Abu Daud dalam Sunan-nya (4031) dan Ahmad dalam Al-Musnad (5114, 5115, & 5667), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (19401 & 33016), Al-Baihaqiy dalam Syu’ab Al-Iman (1199), Ath-Thobroniy dalam Musnad Asy-Syamiyyin (216), Al-Qudho’iy dalam Musnad Asy-Syihab (390), dan Abd bin Humaid dalam Al-Muntakhob (848). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Musykilah Al-Faqr (24)].

Seorang Ulama Mesir, Syaikh Ali Mahfuzh-rahimahullah- berkata dalam mengungkapkan kesedihan dan pengingkarannya terhadap keadaan kaum muslimin di zamannya; “Diantara perkara yang menimpa kaum muslimin (baik orang awam, maupun orang khusus) adalah menyertai (menyamai) Ahlul Kitab dari kalangan orang-orang Yahudi, dan Nashrani dalam kebanyakan perayaan-perayaan mereka, seperti halnya menganggap baik kebanyakan dari kebiasaan-kebiasaan mereka. Sungguh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu membenci untuk menyamai Ahlul Kitab dalam segala urusan mereka…Perhatikan sikap Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seperti ini dibandingkan sesuatu yang terjadi pada manusia di hari ini berupa adanya perhatian mereka terhadap perayaan-perayaan, dan adat kebiasaan orang kafir. Kalian akan melihat mereka rela meninggalkan pekerjaan mereka berupa industri, niaga, dan sibuk dengan ilmu di musim-musim perayaan itu, dan menjadikannya hari bahagia, dan hari libur; mereka bermurah hati kepada keluarganya, memakai pakaian yang terindah, dan menyemir rambut anak-anak mereka di hari itu dengan warna putih sebagaimana yang dilakukan oleh Ahlul Kitab dari kalangan Yahudi, dan Nashrani. Perbuatan ini dan yang semisalnya merupakan bukti kebenaran sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits shohih, “Kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga andai mereka memasuki lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi, dan Nashrani”. Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka”. [HR. Al-Bukhoriy (3456) dari Abu Sa’id Al-Khudriy -radhiyallahu ‘anhu-]”.[Lihat Al-Ibda’ fi Madhorril Ibtida’ (hal. 254-255)]

Namun disayangkan, Sebagian kaum muslimin berlomba-lomba dan berbangga dengan perayaan Valentine Days. Di hari itu, mereka saling berbagi hadiah mulai dari coklat, bunga hingga lebih dari itu kepada pasangannya masing-masing. Padahal perayaan seperti ini tak boleh dirayakan. Kita Cuma punya dua hari raya dalam Islam. Selain itu, terlarang !!.

Pengantar Menuju Maksiat dan Zina

Acara Valentine Days mengantarkan seseorang kepada bentuk maksiat dan yang paling besarnya adalah bentuk perzinaan. Bukankah momen seperti ini (ValentineDays) digunakan untuk meluapkan perasaan cinta kepada sang kekasih, baik dengan cara memberikan hadiah, menghabiskan waktu hanya berdua saja? Bahkan terkadang sampai kepada jenjang perzinaan.

Allah -Subhanahu wa Ta’la- berfirman dalam melarang zina dan pengantarnya (seperti; pacaran, berduaan, berpegangan, berpandangan, dan lainnya),

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32)

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَايَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ

“Jangan sekali-sekali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4935), dan Muslim dalam Shohih-nya (1241)] .

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يِمَسَّ امْرَأَةً لَاتَحِلُّ لَهُ

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (486). Di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahihah (226)]

Menciptakan Hari Rari Raya

Merayakan Velentine Days berarti menjadikan hari itu sebagai hari raya. Padahal seseorang dalam menetapkan suatu hari sebagai hari raya, ia membutuhkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena menetapkan hari raya yang tidak ada dalilnya merupakan perkara baru yang tercela. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” [HR. Al-Bukhariy dalam Shahih -nya (2697)dan Muslim dalam Shahih -nya (1718)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. [HR. Muslim dalam Shahih -nya (1718)]

Allah -Ta’ala- telah menyempurnakan agama Islam. Segala perkara telah diatur, dan disyari’atkan oleh Allah. Jadi, tak sesuatu yang yang baik, kecuali telah dijelaskan oleh Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Demikian pula, tak ada sesuatu yang buruk, kecuali telah diterangkan dalam Islam. Inilah kesempurnaan Islam yang dinyatakan dalam firman-Nya,

“Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS.Al-Maidah :3 ).

Di dalam agama kita yang sempurna ini, hanya tercatat dua hari raya, yaitu: Idul Fitri dan Idul Adha. Karenanya, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengingkari dua hari raya yang pernah dilakukan oleh orang-orang Madinah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda kepada para sahabat Anshor,

قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِيْ الجَاهِلِيَةِ وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ النَّحَرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua hari, kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari Nahr (baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fitri)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam Al-Musnad (3/103. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1134)] .

Syaikh Amr bin Abdul Mun’im Salim-hafizhahullah– berkata saat mengomentari hadits ini, “Jadi, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang mereka -dalam bentuk pengharaman- dari perayaan-perayaan jahiliyyah yang dikenal di sisi mereka sebelum datangnya Islam, dan beliau menetapkan bagi mereka dua hari raya yang sya’i, yaitu hari raya Idul Fithri, dan hari raya Idul Adh-ha. Beliau juga menjelaskan kepada mereka keutamaan dua hari raya ini dibandingkan peryaan-perayaan lain yang terdahulu “.[Lihat As-Sunan wa Al-Mubtada’at fi Al-Ibadat (hal.136), cet. Maktabah Ibad Ar-Rahman, 1425 H]

Sungguh perkara yang sangat menyedihkan, justru perayaan ini sudah menjadi hari yang dinanti-nanti oleh sebagian kaum muslimin terutama kawula muda. Parahnya lagi, perayaan Valentine Days ini adalah untuk memperingati kematian orang kafir (yaitu Santo Valentine). Perkara seperti ini tidak boleh, karena menjadi sebab seorang muslim mencintai orang kafir.

__________________________________________________________________________________________________

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 51 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

http://almakassari.com/artikel-islam/aqidah/menyorot-perayaan-valentine-days.html#more-231

 

Hukum Merayakan Hari Kasih Sayang / Valentine’s DayAqidah >  Sikap Seorang Muslim Terhadap Hari Raya Orang-orang Kafir

 

Artikel Terkait:

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Hukum Merayakan Hari Kasih Sayang / Valentine’s Day

Posted on 11 Februari 2011. Filed under: Akidah, Fatwa, Manhaj, Nasehat | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Pertanyaan :

Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine’s Day ?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjawab :

“Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:

Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam.

Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.”

Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.

Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca;

“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)

Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.

Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51)

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)

Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.

Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.

Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.

Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.

Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.

Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.

Semoga Allah Ta’ala Membalas ‘Amal Ibadah Kita. Amin.

 

_____________________________________________________________________________

http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=443

 

Sejarah Hari Kasih Sayang / Valentine’s DayAqidah >  Perayaan Valentine’s Day Dalam Islam

 

Artikel Terkait:


Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Sejarah Hari Kasih Sayang / Valentine’s Day

Posted on 11 Februari 2011. Filed under: Akidah, Nasehat | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Beberapa versi sebab-musabab dirayakannya hari Kasih sayang ini, dalam The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day.

1. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama-nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada tahun 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. -Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan-. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).

Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998).

Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet.org) mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, yang artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala.

Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri! .

Layaknya seorang muslim segera bertaubat mengucap istighfar, “Astaghfirullah“, wa naudzubillahi min dzalik.

 

___________________________________________________________________

(Dari berbagai sumber).

http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=443

 

Fatwa Ulama Tentang Merayakan Valentine’s DayAqidah >  Hukum Merayakan Hari Kasih Sayang / Valentine’s Day

 

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Fatwa Ulama Tentang Merayakan Valentine’s Day

Posted on 11 Februari 2011. Filed under: Akidah, Fatwa, Manhaj, Nasehat, Wanita | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Valentine’s Day sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine ? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya” (Al Isra’ : 36).

Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas berasal dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam, sedangkan Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu ‘anhu : Rasulullah bersabda:

“Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka“. Kami bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani?” Rasulullah bersabda: “Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari dan Muslim ).

Pertanyaan :

Sebagian orang merayakan Yaum Al-Hubb (Hari Kasih Sayang) pada tanggal 14 Februari [bulan kedua pada kalender Gregorian kristen / Masehi] setiap tahun, diantaranya dengan saling-menghadiahi bunga mawar merah. Mereka juga berdandan dengan pakaian merah (merah jambu,red), dan memberi ucapan selamat satu sama lain (berkaitan dengan hari tsb).

Beberapa toko-toko gula-gula pun memproduksi manisan khusus – berwarna merah- dan yang menggambarkan simbol hati/jantung ketika itu (simbol love/cinta, red). Toko-tokopun tersebut mengiklankan yang barang-barang mereka secara khusus dikaitkan dengan hari ini. Bagaimana pandangan syariah Islam mengenai hal berikut :

1. Merayakan hari valentine ini ?
2. Melakukan transaksi pembelian pada hari valentine ini?
3. Transaksi penjualan – sementara pemilik toko tidak merayakannya – dalam berbagai hal yang dapat digunakan sebagai hadiah bagi yang sedang merayakan?
Semoga Allah memberi Anda penghargaan dengan seluruh kebaikan !

Jawaban :

Bukti yang jelas terang dari Al Qur’an dan Sunnah – dan ini adalah yang disepakati oleh konsensus ( Ijma’) dari ummah generasi awal muslim – menunjukkan bahwa hanya ada dua macam Ied (hari Raya) dalam Islam : ‘ Ied Al-Fitr (setelah puasa Ramadhan) dan ‘ Ied Al-Adha (setelah hari ‘ Arafah untuk berziarah).

Maka seluruh Ied yang lainnya – apakah itu adalah buatan seseorang, kelompok, peristiwa atau even lain – yang diperkenalkan sebagai hari Raya / ‘Ied, tidaklah diperkenankan bagi muslimin untuk mengambil bagian didalamnya, termasuk mengadakan acara yang menunjukkan sukarianya pada even tersebut, atau membantu didalamnya – apapun bentuknya – sebab hal ini telah melampaui batas-batas syari’ah Allah:

وَتِلْكَ حُدُودُاللَّهِ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ

“Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri”. [ At-Thalaq ayat: 1]

Jika kita menambah-nambah Ied yang telah ditetapkan, sementara faktanya bahwa hari raya ini merupakan hari raya orang kafir, maka yang demikian termasuk berdosa. Disebabkan perayaan Ied tersebut meniru-niru (tasyabbuh) dengan perilaku orang-orang kafir dan merupakan jenis Muwaalaat (Loyalitas) kepada mereka. Dan Allah telah melarang untuk meniru-niru perilaku orang kafir tersebut dan termasuk memiliki kecintaan, kesetiaan kepada mereka, yang termaktub dalam kitab Dzat yang Maha Perkasa (Al Qur’an). Ini juga ketetapan dari Nabi (Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) bahwa beliau bersabda :

“Barangsiapa meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut”.

Ied al-Hubb (perayaan Valentine’s Day) datangnya dari kalangan apa yang telah disebutkan, termasuk salah satu hari besar / hari libur dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan untuk siapapun dari kalangan muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, adalah wajib untuknya menjauhi dari perayaan tersebut – sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allaah dan hukumanNya.

Lebih-lebih lagi, hal itu terlarang untuk seorang muslim untuk membantu atau menolong dalam perayaan ini, atau perayaan apapun juga yang termasuk terlarang, baik berupa makanan atau minuman, jual atau beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua hal ini dikaitkan sebagai bentuk tolong-menolong dalam dosa serta pelanggaran, juga sebagai bentuk pengingkaran atas Allah dan Rasulullah. Allah, Dzat yang Maha Agung dan Maha Tinggi, berfirman:

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. [Surah al-Maa.idah, Ayat 2]

Demikian juga, termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk memegang teguh atas Al Qur’an dan Sunnah dalam seluruh kondisi – terutama saat terjadi rayuan dan godaan kejelekan. Maka semoga dia memahami dan sadar dari akibat turutnya dia dalam barisan sesat tersebut yang Allah murka padanya (Yahudi) dan atas mereka yang tersesat (Kristen), serta orang-orang yang mengikuti hawa nafsu diantara mereka, yang tidak punya rasa takut – maupun harapan dan pahala – dari Allah, dan atas siapa-siapa yang memberi perhatian sama sekali atas Islam.

Maka hal ini sangat penting bagi muslim untuk bersegera kembali ke jalan Allah, yang Maha Tinggi, mengharap dan memohon Hidayah-Nya (Bimbingan) dan Tsabbat (Keteguhan) atas jalanNya. Dan sungguh, tidak ada pemberi petunjuk kecuali Allaah, dan tak seorangpun yang dapat menganugrahkan keteguhan kecuali dariNya.

Dan kepada Allaah lah segala kesuksesan dan semgoa Allaah memberikan sholawat dan salam atas Nabi kita ( Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) beserta keluarganya dan rekannya.

Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa
Ketua : Syaikh ‘ Abdul ‘ Aziz Al Asy-Syaikh;
Wakil Ketua : Syaikh Saalih ibn Fauzaan;
Anggota: Syaikh ‘ Abdullaah ibn Ghudayyaan;

Anggota: Syaikh Bakar Ibn ‘ Abdullaah Abu Zaid

(Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts al-‘Ilmiyyah Wal-Iftaa.- Fatwa Nomor 21203. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia)

 

____________________________________________________________________________________

Dinukil dari http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0020123_1.htm.
http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=443

 

Mengenal Pribadi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi WasallamAqidah >  Sejarah Hari Kasih Sayang / Valentine’s Day

 

Artikel Terkait:

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Berhias Diri dengan Akhlak yang Baik

Posted on 7 Februari 2011. Filed under: Nasehat | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Ketahuilah, menghiasi diri dengan akhlak yang baik termasuk unsur-unsur ketakwaan, dan tidak sempurna ketakwaan seseorang itu kecuali dengan akhlak yang baik.

Allah Ta’ala berfirman: “…(Surga itu) disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan hartanya baik di waktu lapang maupun di waktu sempit, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali Imron: 133-134)

Dalam ayat yang mulia ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menganggap bahwa bergaul dengan manusia dengan akhlak yang baik termasuk pilar-pilar ketakwaan.
Apa keutamaan akhlak yang baik itu ?

Ketahuilah, diantara keutamaannya adalah :

Pertama : Akhlak yang baik termasuk tanda kesempurnaan iman seseorang, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:

“Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shohihul Jami’, No. 1241)

Kedua : Dengan akhlak yang baik, seorang hamba akan bisa mencapai derajat orang-orang yang dekat dengan Allah Ta’ala, sebagaimana penjelasan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau:

”Sesungguhnya seorang mukmin dengan akhlaknya yang baik bisa mencapai derajat orang yang berpuasa dan qiyamul lail.” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, No. 1937)

Ketiga : Akhlak yang baik bisa menambah berat amal kebaikan seorang hamba di hari kiamat, sebagaimana sabda beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam :

“Tidak ada sesuatu yang lebih berat ketika diletakkan di timbangan amal (di hari akhir) selain akhlak yang baik.” (Shahihul Jami’, No. 5602)

Keempat : Akhlak yang baik merupakan sebab yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah ketika ditanya tentang apa yang bisa memasukkan manusia ke dalam surga. Beliau menjawab: “Bertakwa kepada Allah dan akhlak yang baik.” (Riyadhus Shalihin)
Apa yang dimaksud akhlak yang baik itu ?

Imam Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata : “Akhlak yang baik diantaranya: menghormati, membantu dan menolong.”

Ibnul Mubarak rahimahullah berkata: “Akhlak yang baik adalah: “berwajah cerah, melakukan yang ma’ruf dan menahan kejelekan (gangguan).”

Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: “Akhlak yang baik adalah jangan marah dan dengki.”

Al-Imam Muhammad bin Nashr rahimahullah mengatakan: “Sebagian ulama berkata: Akhlak yang baik adalah menahan marah karena Allah, menampakkan wajah yang cerah berseri -kecuali kepada ahlul bid’ah dan orang-orang yang banyak berdosa-, memaafkan orang yang salah kecuali dengan maksud untuk memberi pelajaran, melaksanakan hukuman (sesuai syari’at Islam) dan melindungi setiap muslim dan orang kafir yang terikat janji dengan orang Islam kecuali untuk mengingkari kemungkaran, mencegah kedzaliman terhadap orang yang lemah tanpa melampaui batas.” (Iqadhul Himam, hal. 279)

Bagaimana memperbaiki akhlak seorang hamba ?

Akhlak seorang hamba itu bisa baik bila mengikuti jalannya (sunnahnya) Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, sebab beliaulah orang yang terbaik akhlaknya.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Al-Qalam: 4).

Allah Ta’ala juga menegaskan: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yakni) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (datangnya) hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21)

Maka sudah selayaknya bagi setiap muslim mempelajari riwayat hidupnya dari setiap sisi kehidupan beliau (secara menyeluruh), yakni bagaimana beliau beradab dihadapan Rabbnya, kelurganya, sahabatnya dan terhadap orang-orang non muslim.

Salah satu cara untuk mempelajari itu semua adalah sering duduk (bergaul) dengan orang-orang yang bertakwa. Sebab seseorang itu akan terpengaruh dengan teman duduknya. Nabi bersabda: “Seseorang itu dilihat dari agama teman dekatnya. Karena itu lihatlah siapa teman dekatnya.”(HR Tirmidzi)

Kemudian wajib juga bagi setiap muslim untuk menjauhi orang yang jelek akhlaknya. Mudah-mudahan dengan begitu kita termasuk hamba-hamba Allah yang menghiasi diri kita dengan akhlak yang baik.

Wallahu waliyyut taufiq.

Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Mendidik Diri dengan Wasiat Nabi

Posted on 3 Februari 2011. Filed under: Nasehat | Tag:, , , , , , , , , , , , , |

Tidak diragukan lagi, masing-masing kita mendambakan terciptanya suasana kebahagiaan, kebersamaan, dan ketentraman baik dalam urusan dunia maupun agama bahkan negara. Banyak usaha yang dilakukan tetapi nyatanya tidak menghasilkan apa yang diharapkan, sementara kita meyakini bahwa tidak ada satu kesulitan pun kecuali pasti ada jalan keluarnya. Allah berfirman, “Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS Asy Syarhu / Alam Nasyrah: 6).

Allah juga berfirman, “Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS Ath Thalaq: 4). Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda dalam hadits Ibnu Abbas, “Ketahuilah, bahwasanya kemenangan bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan dan sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”

Sudah saatnya untuk kita bercermin kepada segala upaya yang dikerahkan dalam membina kehidupan di keluarga, lingkungan, masyarakat, dan lebih luasnya lagi negara. Sudahkah kita jujur kepada Allah dan KitabNya, kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan Sunnahnya, dalam hal aqidah, akhlaq, ibadah, dan muamalah? Dimana hal ini adalah pintu masuk ruang kebahagiaan dan kebersamaan.

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai Nabi dan Rasul yang terakhir, tidaklah meninggalkan umatnya kecuali telah menerangkan apa yang dibutuhkan mereka dalam membangun kehidupan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat, inilah kesempurnaan dien.

Allah berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah kucukupkan kepadamu nikmatku dan telah kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS Al Maaidah: 3).

Allah juga berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS An Nahl: 89). Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Majah, serta Ad Darimy dari sahabat Abu Najih Al Irbadh bin Sariyah berkata, “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam telah memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan mencucurkan air mata. Maka kami bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Seakan-akan nasehat ini adalah nasehat yang terakhir maka berilah kami wasiat.’ Nabi bersabda, ‘Aku wasiatkan padamu agar tetap bertaqwa kepada Allah, serta tetap mendengar perintah dan taat, walaupun yang memerintah kamu itu seorang budak, maka sesungguhnya orang yang masih hidup di antaramu nanti akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atasmu memegang teguh akan Sunnahku dan perjalanan para khulafa ar rosyidin yang diberi petunjuk, peganglah olehmu sunnah-sunnah itu dengan kuat dan jauhilah olehmu bid’ah, sesungguhnya segala bid’ah itu sesat.'”

Sungguh Rasulullah telah memberikan nasehat yang agung dan wasiat yang sempurna ini kepada umat Islam dimana beliau beliau menunjukkan mereka kepada perkara-perkara yang besar, tidak akan tegak urusan dien dan dunia kecuali dengan komitmen terhadapnya dan mengikutinya. Tidak ada jalan keluar dari problematika kehidupan kecuali dengan mengamalkannya dengan seksama di zaman yang dipenuhi dengan tipu daya, dibenarkannya para pendusta dan didustakannya orang-orang yang jujur, serta dipercayanya para pengkhianat dan dikhianatinya orang-orang terpercaya.
Sungguh sangat disesalkan tatkala terlihat mayoritas umat Islam sudah tidak bersandar lagi kepada Al Qur’an tidak pula kepada Sunnah dalam aqidahnya, di saat semaraknya orang-orang yang berhati setan dan bertubuh manusia serta memuncaknya kebid’ahan-kebid’ahan, wallahul musta’an. Adapun wasiat-wasiat yang disampaikan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam itu ialah:

Pertama: tidak ada dien kecuali dengan taqwa yaitu taat kepada Allah, melaksanakan perintah-perintahNya dan menjauhi laranganNya. Taqwa adalah sebab dipermudahnya segala urusan dien dan dunia serta dibukanya berkah dari langit dan bumi. Allah berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS Al A’raaf: 96).

Kedua: tidak akan tegak urusan-urusan umat baik dunia maupun dien kecuali dengan pemimpin yang sholeh, adil, menuntun mereka kepada Kitab dan Sunnah Rasulullah, menerapkan di tengah-tengah mereka syariat Allah, mengatur barisannya dan menyatukan kalimatnya serta mengangkat bagi mereka bendera jihad untuk meninggikan kalimat Allah. Sedangkan atas umat agar menerima dengan penuh taat baik dalam hal yang disukai maupun dibenci, selama pemimpin itu istiqomah di atas perintah Allah dan menjalankan hukum-hukumNya.

Demi merealisir kemaslahatan Islam dan kaum muslimin, menjaga kesatuannya dan melindungi darah-darahnya. Islam mewajibkan taat dalam hal yang ma’ruf (baik) atas umat terhadap waliyul amri / pemerintah sekalipun mereka bermaksiat, selama kemaksiatannya tidak sampai pada kekafiran.

Ketiga: Wasiat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mencakup sikap yang harus dilakukan umat dari perselisihan dan terhadap orang yang menyelisihi Al Haq, beliau menunjuk agar berpegang teguh dengan Al Haq dan kembali kepada manhaj yang benar, manhaj Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para khulafa ar rosyidin RA. Tidaklah Sunnah dan manhaj mereka kecuali Kitabullah -yang tidak pernah didatangi kebatilan dari arah depan maupun belakang- serta Sunnah Rasulullah yang suci. Allah berfirman, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS At Taubah: 100). Inilah solusi yang benar yang dapat menghentikan perselisihan dengan cara yang diridhoi Allah.

Keempat: Wasiat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam juga meliputi peringatan terhadap bid’ah, sangat sering beliau memperingatkan umatnya dari bahaya dan kerusakan yang ditimbulkannya dengan penjelasan yang gamblang bahwa bid’ah adalah kesesatan.

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- demikianlah kita mesti memulai untuk menyadarkan dan mendidik setiap diri-diri kita agar kembali kepada wasiat Allah dan RasulNya, kembali kepada konsep hidup nabawi, bersungguh-sungguh untuk menegakkan ibadah kepada Allah dan membuktikannya, sehingga akan terciptalah kebaikan dalam diri kita, dalam diri istri-istri kita, dan dalam keluarga kita.

Ketahuilah bahwa:
– baiknya diri adalah baiknya keluarga
– baiknya keluarga adalah baiknya masyarakat
– baiknya masyarakat adalah baiknya lingkungan
– baiknya lingkungan adalah baiknya negara
– baiknya negara adalah baiknya umat
– baiknya umat adalah baiknya alam secara keseluruhan bi idznillah.
Wal ilmu indalllah.

Penulis: al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf
http://fdawj.atspace.org/awwb/th1/18.htm
Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Anak dan Masa Depan Umat

Posted on 3 Februari 2011. Filed under: Nasehat | Tag:, , , , , , , , , , , , , |

Anak adalah harapan di masa yang akan datang. Kalimat ini seringkali kita dengar dan amat lengket di benak kita. Tak ada yang memungkiri ucapan itu, karena memang ia sebuah kenyataan bukan hanya sekedar ungkapan perumpamaan, benar-benar terjadi bukan sebatas khayalan belaka. Karenanya sudah semestinya memberikan perhatian khusus dalam hal mendidiknya sehingga kelak mereka menjadi para pengaman dan pelopor masa depan umat Islam.

Lingkungan pertama yang berperan penting menjaga keberadaan anak adalah keluarganya sebagai lembaga pendidikan yang paling dominan secara mutlak lalu kemudian kedua orangtuanya dengan sifat-sifat yang lebih khusus. Sesungguhnya anak itu adalah amanat bagi kedua orangtuanya. Di saat hatinya masih bersih, putih, sebening kaca jika dibiasakan dengan kebaikan dan diajari hal itu maka ia pun akan tumbuh menjadi seorang yang baik, bahagia di dunia dan akhirat. Sebaliknya jika dibiasakan dengan kejelekan dan hal-hal yang buruk serta ditelantarkan bagaikan binatang, maka akan tumbuh menjadi seorang yang berkepribadian rusak dan hancur. Kerugian mana yang lebih besar yang akan dipikul kedua orangtua dan umat umumnya apabila meremehkan pendidikan anak-anaknya.

. Berkata Ibnul Qoyyim rahimahullah, “Bila terlihat kerusakan pada diri anak-anak, mayoritas penyebabnya adalah bersumber dari orangtuanya.” Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan kita dengan firmanNya, “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At Tahrim: 6). Berkata Amirul Mukminin Ali Radiyallahu ‘anhu, “Ajarilah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian kebaikan dan bimbinglah mereka.”.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dipertanggungjawabkan, seorang imam adalah pemimpin akan dipinta pertanggungjawabannya, seorang laki-laki pemimpin atas keluarganya dan akan dipinta pertanggungjawabannya, seorang wanita pemimpin dalam rumah suaminya dan ia bertanggungjawab, dan seorang budak adalah pemimpin dalam hal harta tuannya dan ia bertanggungjawab. Ketahuilah bahwa kalian semua adalah pemimpin dan akan dipinta pertanggungjawabannya.” (HR Bukhori dan Muslim dari sahabat Abdullah ibnu Umar Radiyallahu ‘anhu).

Dari sahabat Anas bin Malik, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala akan mempertanyakan pada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaganya ataukah menyia-nyiakannya? Hingga seseorang akan bertanya kepada keluarganya.” (HR Ibnu Hibban, Ibnu Ady dalam Al Kamil, dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah dan dishohihkan oleh Al Hafizh dalam Al Fath 13/113). Demikian pula dalam Shohih Bukhori dan Muslim, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Bertaqwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah terhadap anak-anakmu.” Sikap adil dan kasih sayang terhadap anak adalah dengan mengajari mereka kebaikan, para orangtua menjadikan dirinya sebagai madrasah bagi mereka.

Keluarga, terlebih khusus kedua orangtua dan siapa saja yang menduduki kedudukan mereka adalah unsur-unsur yang paling berpengaruh penting dalam membangun sebuah lingkungan yang mempengaruhi kepribadian sang anak dan menanamkan tekad yang kuat dalam hatinya sejak usia dini. Seperti Zubair bin Awam misalnya. Ia adalah salah seorang dari pasukan berkudanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang dinyatakan oleh Umar ibnul Khattab, “Satu orang Zubair menandingi seribu orang laki-laki.” Ia seorang pemuda yang kokoh aqidahnya, terpuji akhlaqnya, tumbuh di bawah binaan ibunya Shofiyah binti Abdul Mutholib, bibinya Rasulullah dan saudara perempuannya Hamzah.

Ali bin Abi Tholib sejak kecil menemani Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bahkan dipilih menjadi menantunya. Ia tumbuh sebagai seorang pemuda sosok teladan bagi para pemuda seusianya di bawah didikan ibunya Fathimah binti Asad dan yang menjadi mertuanya Khodijah binti Khuwailid. Begitu pula dengan Abdullah bin Ja’far, seorang bangsawan Arab yang terkenal kebaikannya, di bawah bimbingan ibunya Asma binti Umais.

Orangtua mana yang tidak gembira jika anaknya tumbuh seperti Umar ibnu Abdul Aziz. Pada usianya yang masih kecil ia menangis, kemudian ibunya bertanya, “Apa yang membuatmu menangis?” Ia menjawab, “Aku ingat mati.” – waktu itu ia telah menghafal Al Qur’an – ibunya pun menangis mendengar penuturannya. Berkat didikan dan penjagaan ibunya yang sholihah Sufyan Ats Tsauri menjadi ulama besar, amirul mukminin dalam hal hadits. Saat ia masih kecil ibunya berkata padanya, “Carilah ilmu, aku akan memenuhi kebutuhanmu dengan hasil tenunanku.” Subhanallah! Anak-anak kita rindu akan ucapan dan kasih sayang seorang ibu yang seperti ini, seorang ibu yang pandangannya jauh ke depan. Seorang ibu yang super arif dan bijaksana.

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- lihatlah bagaimana para pendahulu kita yang sholih, mereka mengerahkan segala usaha dan waktunya dalam rangka mentarbiyah anak-anaknya yang kelak menjadi penentu baik buruknya masa depan umat. Jangan sampai seorang pun di antara kita berprasangka mencontoh para pendahulu yang sholih adalah berarti kembali ke belakang, kembali ke zaman baheula (istilah orang Sunda).

Di saat orang-orang berlomba-lomba meraih gengsi modernisasi, ketahuilah bahwa mencontoh sebaik-baik umat yang dikeluarkan ke tengah-tengah manusia adalah berarti satu kemajuan yang pesat, teknologi canggih dalam membangun aqidah yang benar, memperbaiki moral yang bejat serta membendung semaraknya free children, sehingga menghantarkan kepada apa yang telah diraih oleh generasi yang mulia yang tiada tandingannya. Meniti jalannya mereka dalam rangka mentarbiyah / mendidik anak berarti tengah mempersiapkan konsep perbaikan umat di masa yang akan datang, dimana tidak akan pernah menjadi baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang menjadikan baik generasi umat pertama. Allah berfirman, “Sesungguhnya telah Kami turunkan kepada kamu sebuah kitab yang di dalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu, maka apakah kamu tiada memahaminya.” (QS Al Anbiyaa: 10).

Perhatian serius dan tarbiyah yang benar kini sangatlah dibutuhkan di zaman yang dipenuhi berbagai fitnah, fitnah syahwat dan syubhat yang terus memburu anak-anak kita dari segala arah dihembuskan oleh da’i-da’i sesat yang berada di pintu-pintu neraka jahanam. Allah berfirman, “… sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).” (QS An Nisaa: 27).

Benarlah apa yang dikatakan dalam sebuah syair:
Siapa menggembala kambing di tempat rawan binatang buas
Kemudian lalai darinya, singa akan merebut gembalaannya.

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- Islam sebagai agama yang universal tentu tidaklah mengesampingkan tarbiyah anak, bahkan tarbiyah anak adalah sorotan utama dalam Islam sebab Islam adalah agama tarbiyah. Dengan posisi tarbiyah anak yang demikian pentingnya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabadikan wasiat Luqman, seorang hamba yang sholih, kepada anaknya sebagai acuan bagi para murobbi / pendidik, begitu pula dengan sosok pribadi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai seorang rosul sekaligus menjadi imam para murobbi dunia.

Perhatian dan kecintaannya terhadap anak-anak sangatlah tinggi, terlihat saat beliau mengajari Ibnu Abbas di usianya yang muda belia sehingga tampillah Ibnu Abbas menjadi sosok pemuda yang berilmu, bertaqwa, dan memiliki keberanian yang luar biasa. Salah satu bentuk kasih sayangnya terhadap anak, beliau selalu mencium anak-anak bila berjumpa, sebagaimana dalam Shohih Bukhori dari sahabat Abu Hurairoh, ia berkata, “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mencium Hasan …”, juga diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam Shohihnya dari sahabat Aisyah radliyallahu ‘anha berkata, “Seorang badui datang menemui Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan berkata: Kalian selalu menciumi anak-anak, sedangkan kami tidak pernah menciuminya.” Lalu Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam berkata, “Kami menginginkan agar Allah mencabut kasih sayang dari hatimu.”, tidak ada bahan pengajaran yang paling baik dan sempurna kecuali yang bersumber dari kitab dan sunnah, karena disitulah adanya ilmu yang mencakup segala bidang, seperti ungkapan Imam Syafi’i:
Ilmu itu adalah ucapan Allah dan ucapan rosulNya
Sedang selain dari itu adalah bisikan-bisikan syaithon.
Alangkah baik bila penulis uraikan beberapa langkah dasar dalam mendidik anak yang disarikan dari Al Kitab dan Sunnah.

Pertama: mengajarkan tauhid kepada anak, mengesakan Allah dalam hal beribadah kepadaNya, menjadikannya lebih mencintai Allah daripada selainNya, tidak ada yang ditakutinya kecuali Allah. Ini pendidikan yang paling urgen di atas hal-hal penting lainnya.

Kedua: mengajari mereka sholat dan membiasakannya berjama’ah.

Ketiga: mengajari mereka agar pandai bersyukur kepada Allah, kepada kedua orangtua, dan kepada orang lain.

Keempat: mendidik mereka agar taat kepada kedua orangtua dalam hal yang bukan maksiat, setelah ketaatan kepada Allah dan rosulNya yang mutlak.

Kelima: menumbuhkan pada diri mereka sikap muroqobah merasa selalu diawasi Allah. Tidak meremehkan kemaksiatan sekecil apapun dan tidak merendahkan kebaikan walau sedikit.

Keenam: memberitahu mereka akan wajibnya mengikuti sabilul mukminin al muwahhidin (jalannya mukminin yang bertauhid), salafush sholih generasi terbaik umat ini, dan memberikan loyalitas kepada mereka.

Ketujuh: mengarahkan mereka akan pentingnya ilmu Al Kitab dan Sunnah.

Kedelapan: menanamkan pada jiwa mereka sikap tawadlu, rendah hati, dan rujulah serta syaja’ah (kejantanan dan keberanian). Dan masih banyak lagi selain apa yang penulis uraikan di sini.

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita anak-anak yang sholih. Amin ya Mujiibas sailiin. Allah berfirman, “Dan orang-orang yang berkata: Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS Al Furqoon: 74).

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- begitulah memang seharusnya pendidikan anak ini menjadi kewajiban nomor satu bagi para orangtua, menelantarkannya berarti menelantarkan amanat dan kepercayaan Allah, membiarkannya adalah berarti membiarkan kehancuran anak, orangtuanya, umat, bangsa, dan negara. Sedangkan mendidiknya adalah cahaya masa depan umat yang cerah yang berarti juga mengangkat derajat sang anak dan derajat kedua orangtuanya di surga.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Akan diangkat derajat seorang hamba yang sholih di surga. Lalu ia akan bertanya-tanya: Wahai Rabb apa yang membuatku begini?” Kemudian dikatakan padanya, “Permohonan ampun anakmu untukmu.” (HR Ahmad dari sahabat Abu Hurairoh).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka, tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS Ath Thuur: 21). Allah-lah yang memberi taufiq kepada apa yang dicintaiNya dan diridloiNya.

Walhamdulillahi robbil ‘alamin.

Wal Ilmu indallah.

Penulis: al-Ustadz Abu Hamzah Al Atsari
http://fdawj.atspace.org/awwb/th1/14.htm
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Menanamkan Pondasi Akidah yang Kokoh Sejak Usia Dini

Posted on 3 Februari 2011. Filed under: Akidah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Setiap mukmin pasti tidak bisa memungkiri pengakuan dalam lubuk hatinya yang paling dalam bahwa Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah figur guru/pengajar yang terbaik. Sehingga metode Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam dalam menanamkan keyakinan aqidah kepada para Sahabatnya, termasuk yang masih sangat muda belia, adalah metode yang paling relevan diterapkan dalam berbagai situasi zaman.

Di saat setiap orang tua muslim mulai khawatir dengan keimanan dan moral anaknya, para pendidik mulai mencemaskan perkembangan kepribadian peserta didiknya, patutlah kita menengok kembali bagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam memberikan contoh peletakan pondasi keimanan yang kokoh kepada seorang sahabat, sekaligus sepupu beliau yang masih kecil waktu itu, yakni Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu.

Bukti sejarah memaparkan keunggulan metode pengajaran Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam tersebut yang membuahkan pribadi yang beriman dan berilmu seperti Ibnu Abbas. Kita kemudian mengenal beliau sebagai seorang Ulama’ di kalangan sahabat Nabi, seorang ahli tafsir, sekaligus seorang panutan yang menghiasi dirinya dengan akhlaqul karimah, sikap wara’, taqwa, dan perasaan takut hanya kepada Allah semata.

Begitu banyak keutamaan Ibnu Abbas yang tidak bisa kita sebutkan hanya dalam hitungan jari. Beliau adalah seseorang yang didoakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam:
“Ya Allah, pahamkanlah ia dalam permasalahan Dien, dan ajarilah ia ta’wil (ilmu tafsir Al Quran)”. Beliau pula yang dua kali didoakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam supaya dianugerahi hikmah oleh Allah. Tidak ada yang menyangsikan maqbulnya doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, manusia yang paling bertaqwa di sisi Allah.
Mari kitak simak salah satu metode pengajaran agung itu, untuk selanjutnya kita gunakan pula dalam membimbing anak-anak kita meretas jalan menuju hidayah dan bimbingan Allah. Disebutkan dalam suatu hadits:
Dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu: “Pada suatu hari aku pernah berboncengan di belakang Nabi (di atas kendaraan), beliau berkata kepadaku: “Wahai anak, aku akan mengajari engkau beberapa kalimat:
Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu…
Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu…
Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah…
Jika engkau meminta tolong, minta tolonglah kepada Allah…
Ketahuilah…kalaupun seluruh umat (jin dan manusia) berkumpul untuk memberikan satu pemberian yang bermanfaat kepadamu, tidak akan bermanfaat hal itu bagimu, kecuali jika itu telah ditetapkan Allah (akan bermanfaat bagimu)…
Ketahuilah… kalaupun seluruh umat (jin dan manusia)berkumpul untuk mencelakakan kamu, tidak akan mampu mencelakakanmu sedikitpun, kecuali jika itu telah ditetapkan Allah (akan sampai dan mencelakakanmu)…
Pena telah diangkat… dan telah kering lembaran-lembaran…(hadits riwayat Tirmidzi, Hasan, shahih)

Inilah salah satu wasiat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang mewarnai kalbu Ibnu Abbas, menghunjam dan mengakar, serta membuahkan keimanan yang mantap kepada Allah. Kita juga melihat bagaimana metode dakwah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam, hal pertama kali yang ditanamkan adalah tauhid, bagaimana seharusnya manusia memposisikan dirinya di hadapan Allah. Manusia seharusnya mencurahkan segala hidup dan kehidupannya untuk menghamba hanya kepada Allah. Tidaklah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam mendahulukan sesuatu sebelum masalah tauhid diajarkan.

Kalau manusia ingin selalu berada dalam penjagaan Allah, maka dia harus ‘menjaga’ Allah. Makna perkataan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam: “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu…” dijelaskan oleh seorang Ulama’ bernama Ibnu Daqiqiel ‘Ied: “Jadilah engkau orang yang taat kepada Rabbmu, mengerjakan perintah-perintah-Nya, dan berhenti dari (mengerjakan) larangan-larangan-Nya”. (Syarah al-Arba’in hadiitsan an-nawawiyah).
Kita jaga batasan-batasan Allah dan tidak melampauinya. Batasan-batasan itu adalah syariat Allah, penentuan hukum halal dan haram dari Allah, yang memang hanya Allah sajalah yang berhak menetapkan hukum tersebut, sebagaimana dalam ayat: Artinya: “…penetapan hukum hanyalah hak Allah” (Q.S.Yusuf: 40 )

Allah mencela orang-orang yang melampaui batasan-batasan-Nya: Artinya: “…dan barangsiapa yang melampaui batasan-batasan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dhalim”(Q.S. Albaqarah:229).
Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya tentang ayat ini menyebutkan: “Batasan itu terbagi dua, yaitu: batasan perintah (untuk) dikerjakan dan batasan larangan (untuk)ditinggalkan.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam dalam hadits ini memberikan sinyalemen bahwa barangsiapa yang senantiasa menjaga batasan-batasan Allah itu maka dia akan senantiasa dalam penjagaan Allah. Maka siapakah lagi yang lebih baik penjagaannya selain Allah? sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik penjaga. Dalam AlQuran disebutkan:
“Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindungmu. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong”(Q.S. Al-Anfaal:40).

Syaikh Abdirrahman bin Naashir As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan:…”Allah lah yang memelihara hamba-hambanya yang mu’min,dan menyampaikan pada mereka (segala) kebaikan/mashlahat, dan memudahkan bagi mereka manfaat-manfaat Dien maupun kehidupan dunianya, dan Allah yang menolong dan melindungi mereka dari makar orang-orang fujjar,dan permusuhan secara terang-terangan dari orang-orang yang jelek akhlaq dan Diennya.(Kitab Taisiril Kariimir Rahman fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan).

Makna perkataan Rasul “Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu…”. Syaikh Abdirrahman bin Muhammad bin Qasim al- Hanbaly an-Najdi dalam kitabnya Hasyiyah Tsalatsatil Ushul, menjelaskan makna hadits tersebut: “Jagalah batasan-batasan Allah dan perintah-perintah-Nya, niscaya Ia akan menjagamu di manapun kamu berada”.

“Jika engkau memohon, memohonlah kepada Allah, jika engkau meminta pertolongan, minta tolonglah kepada Allah”. Ini adalah sebagai perwujudan pengakuan kita yang selalu kita ulang-ulang dalam sholat :Iyyaaka na’budu waiyyaaka nasta’iin
“Hanya kepada-Mu lah kami menyembah dan hanya kepada-Mu lah kami meminta pertolongan”(Q.S. Al-Fatihah: 5).

Kalimat yang sering kita ulang-ulang dalam munajad kita dengan Penguasa seluruh dunia ini, akankah benar-benar membekas dan mewarnai kehidupan kita? Sudahkah kita benar-benar menjiwai makna pernyataan ini sehingga terminal keluhan dan pelarian kita yang terakhir adalah Dia Yang Berkuasa atas segala sesuatu? Demikianlah yang seharusnya. Di saat kita meyakini ada titik tertentu , sebagai batas semua makhluk siapapun dia, tidak akan mampu mengatasinya, pulanglah kita pada tempat kita berasal dan tempat kita kembali. Apakah dengan penguakan kesadaran yang paling dalam ini kita masih rela berbagi permintaan tolong kita yang sebenarnya hanya Allah saja yang mampu, kepada makhluk selain-Nya? Sungguh hal itu merupakan bentuk kedzaliman yang paling besar.

Allah mengabadikan salah satu bentuk nasehat mulia yang akan senantiasa dikenang :

Artinya: “Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, dalam keadaan dia menasehatinya: “Wahai anakku janganlah engkau menyekutukan Allah, sesungguhnya kesyirikan adalah kedzaliman yang paling besar” (Q.S.Luqman:13)
Meminta pertolongan dalam permasalahan yang hanya Allah saja yang mampu memenuhinya, seperti rezeki, kebahagiaan, kesuksesan, keselamatan, dan yang semisalnya, kepada selain Allah adalah termasuk bentuk kedzaliman yang terbesar itu (syirik). Berbeda halnya jika kita minta tolong dalam permasalahan yang manusia memang diberi kemampuan secara normal oleh Allah untuk memenuhinya, seperti tolong menolong sesama muslim dalam hal finansial, perdagangan dan semisalnya.

“Ketahuilah…kalaupun seluruh umat (jin dan manusia) berkumpul untuk memberikan satu pemberian yang bermanfaat kepadamu, tidak akan bermanfaat hal itu bagimu, kecuali jika itu telah ditetapkan Allah (akan bermanfaat bagimu)…” Ketahuilah… kalaupun seluruh umat (jin dan manusia)berkumpul untuk mencelakakan kamu, tidak akan mampu mencelakakanmu sedikitpun, kecuali jika itu telah ditetapkan Allah (akan sampai dan mencelakakanmu)…Dua bait ucapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ini mempertegas dan memberikan argumen yang pasti bahwa Allah sajalah yang berhak dijadikan tempat bergantung, meminta pertolongan, karena hanya Ia saja yang bisa menentukan kemanfaatan atau kemudharatan akan menimpa suatu makhluk. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam juga mengajarkan kepada kita dzikir seusai sholat yang menguatkan pengakuan itu:

“Allahumma laa maani’a limaa a’thoyta walaa mu’tiya limaa mana’ta “

Artinya: “…Wahai Allah tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah/halangi…” (hadits riwayat Bukhari 2/325 dan Muslim 5/90, lihat kitab Shahih al-Waabilus Shayyib minal Kalamit Thayyib, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly).

Dalam hadits itu pula terkandung pelajaran penting wajibnya iman terhadap taqdir dari Allah baik maupun buruk. Seandainya seluruh makhluk berkumpul dan mengerahkan segala daya dan upayanya untuk memberikan sesuatu pada seseorang, tidak akan bisa diterimanya jika tidak ditakdirkan oleh Allah, demikian pula sebaliknya dalam hal usaha untuk mencelakakan.Kesadaran ini pula yang harus ditanamkan sejak dini.

Orang tua hendaknya memberikan gambaran-gambaran yang mudah dimengerti oleh si anak tentang kekuasaan Allah dan taqdirnya. Anak-anak mulai diajak berpikir secara Islamy, bahwa segala sesuatu yang menjadi kepunyaannya itu adalah pemberian dari Allah dan telah Allah takdirkan sampai padanya. Demikian pula apa yang luput dari usaha anak itu untuk mencapainya, telah Allah takdirkan tidak akan sampai padanya.

Telah diangkat pena-pena dan telah kering lembaran-lembaran….maksudnya, segala sesuatu yang terjadi di dunia ini telah tertulis ketentuannya dan hanya Allah saja yang mengetahuinya. Allah berfirman:
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri,”(Q.S. Al-hadiid:22-23).

Sungguh indah rasanya jika teladan pengajaran dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ini benar-benar kita tindak lanjuti sebagai upaya pembekalan bagi anak-anak kita. Mewarnai kalbu mereka yang masih putih seputih kertas tanpa ada goresan sedikitpun sebelumnya. Sehingga di saat mereka beranjak dewasa, kita akan menuai hasilnya. Orangtua mana yang tak kan bangga melihat anak-anaknya tumbuh menjadi manusia yang tangguh, beriman dan berilmu Dien yang mantap serta siap menghambakan dirinya untuk Allah semata dan siap berjuang untuk menegakkan Kalimat-Nya, berjihad fi sabiilillah. Tidak ada yang ditakuti kecuali hanya kepada, dan karena Allah semata.

 

_______________________________________________________________________________________

Daftar rujukan:
1. Syarah al-Arba’in Hadiitsan an-Nawawiyah, Imam Ibn Daqiiqil ‘Ied.
2. Taisiril Kariimir Rahman fi tafsiiri Kalaamil Mannan, Syaikh Abdirrahman bin Naashir As Sa’di
3. Tafsir Al-Qurthuby.
4. Shahih al-Waabilus Shayyib minal Kalamit Thayyib, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly.
5. Hasyiyah Tsalaatsatil Ushul, Syaikh Abdirrahman bin Muhammad bin Qasim al-Hanbaly an-Najdi.

Penulis: al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf
sumber: http://fdawj.atspace.org/awwb/th1/10.htm

 

Pelajaran Berharga dari ‘Iedul QurbanAqidah >  Nilai Eksistensi Sebuah Do’a

 

 

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Khalifah Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H)

Posted on 25 Januari 2011. Filed under: Khalifah ar-Rasyidin | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

بسم الله الرحمن الرحيم


PASAL PERTAMA:  BIOGRAFI ALI BIN ABI THALIB رضي الله عنه

Nasab dan Kedudukan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه

Keutamaan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه

Istri-istri Beliau dan Putra-putri Beliau

Perjalanan Hidup, Nasihat-nasihat, Khutbah-khutbah dan Wasiat-wasiat Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه

Peristiwa Terbunuhnya Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه

__________________________________________________________________________________________________

Disalin dari :
ترتيب وتهذيب كتاب البداية والنهاية
Judul Asli: Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah
Penulis: al-Imam al-Hafizh Ibnu Katsir
Pennyusun: Dr.Muhammad bin Shamil as-Sulami
Penerbit: Dar al-Wathan, Riyadh KSA. Cet.I (1422 H./2002 M)
Edisi Indonesia: Al-Bidayah wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin
Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari
Muraja’ah: Ahmad Amin Sjihab, Lc
Penerbit: Darul Haq, Cetakan I (Pertama) Dzulhijjah 1424 H/ Pebruari 2004 M.

 

Lihat Khalifah ar-Rasyidin yang lain:

Artikel terkait:

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Musuh-musuh Dakwah Tauhid

Posted on 4 Januari 2011. Filed under: Manhaj | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Sebagaimana dialami Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dakwah yang mengajak kepada tauhid niscaya akan menghadapi musuh-musuh yang tiada henti-hentinya untuk memadamkan cahaya tauhid di muka bumi ini. Daulah Utsmani, yang merupakan representasi kelompok Sufi, yang juga diagungkan banyak kelompok pergerakan Islam, adalah salah satunya. Bagaimana kisah selengkapnya, simak kajian berikut!

Telah menjadi sunnatullah, Allah telah menetapkan adanya musuh-musuh yang senantiasa menghalangi dakwah menuju tauhid dan upaya-upaya untuk menegakkan syariat Islam. Mereka bisa datang dari kaum kafir ataupun dari kalangan kaum munafiqin yang memakai baju Islam yang merasa terusik kepentingannya dan khawatir terbongkar kedok dan syubhat-syubhatnya. Hal ini sebagaimana Allah tegaskan di dalam firman-Nya:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِيْنَ اْلإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوْحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوْرًا

“Dan demikianlah, kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lainnya perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (Al-An’am: 112)

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنَ الْمُجْرِمِيْنَ، وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِيًا وَنَصِيْرًا

“Dan demikianlah, kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh dari kalangan orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Rabb mu menjadi Pemberi Petunjuk dan Penolong.” (Al-Furqan: 31)

Begitu pula dakwah yang dilakukan para ulama pewaris nabi, yang selalu berdakwah untuk memurnikan tauhid serta menegakkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka adalah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu yang telah berupaya memurnikan tauhid umat serta mengajak mereka untuk menegakkan syariat Islam. Namun musuh-musuh dakwah beliau tidak rela terhadap apa yang beliau lakukan.

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu menyimpulkan musuh yang menghalangi dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu dalam tiga jenis:

1. Para ulama suu` yang memandang Al-Haq sebagai suatu kebatilan dan memandang kebatilan sebagai Al-Haq, dan berkeyakinan bahwa pembangunan (kubah-kubah) di atas kubur serta mendirikan masjid di atas kubur-kubur tersebut, kemudian berdoa, ber-istighatsah kepadanya serta amalan yang serupa dengan itu, adalah bagian dari agama dan petunjuk (yang benar, pent). Dan mereka berkeyakinan bahwa barangsiapa mengingkari hal itu berarti dia telah membenci orang-orang shalih, serta membenci para wali.

Jenis yang pertama ini adalah musuh yang harus diperangi.

2. Jenis yang kedua adalah orang-orang yang dikenal sebagai ulama, namun mereka tidak mengerti tentang hakekat Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu yang sebenarnya. Mereka tidak mengetahui pula tentang kebenaran dakwah beliau bahkan cenderung bertaqlid kepada yang lain, serta membenarkan setiap isu negatif yang dihembuskan ahli khurafat dan para penyesat.

Sehingga mereka menyangka berada di atas kebenaran atas isu-isu negatif yang dituduhkan kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu, bahwasanya beliau membenci para wali dan para nabi, serta memusuhi mereka dan mengingkari kekeramatannya. Sehingga mereka memusuhi Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan mencela dakwahnya serta membuat orang antipati terhadap beliau.

3. Orang-orang yang takut kehilangan kedudukan dan jabatannya. Mereka memusuhi beliau agar kekuatan para pengikut dakwah Islamiyyah tersebut tidak sampai menyentuh mereka, yang akan menurunkan mereka dari posisinya serta menguasai negeri-negeri mereka.-sekian dari Asy-Syaikh Ibnu Baz.1

Faktanya, musuh-musuh dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu banyak diperankan oleh:

1. Kaum kafir Eropa

Inggris, Prancis, dan lainnya, yang tengah berkuasa dan menjajah negeri-negeri Islam pada waktu itu. Mereka menganggap bahwa dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu yang bertujuan memurnikan tauhid dan menegakkan syariat, merupakan suatu kekuatan besar yang dapat mengancam eksistensi mereka di negeri-negeri jajahannya.

Karena dakwah beliau ini telah berhasil menyatukan umat dalam naungan aqidah tauhid di sejumlah negeri. Selain di daerah Najd, ternyata dakwah beliau telah berhasil menyentuh muslimin di negeri lainnya seperti di Afrika Utara yang mayoritasnya adalah negeri-negeri jajahan Inggris dan Prancis, India sebagai jajahan Inggris, dan tak luput pula Indonesia sebagai jajahan Belanda.

Hal ini membuat para penjajah kafir itu geram dan mengkhawatirkan bangkitnya muslimin di negeri jajahannya. Sehingga mereka pun berupaya untuk menjauhkan kaum muslimin dan membuat mereka antipati terhadap dakwah tauhid yang dilancarkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab2.

Hal ini mereka lakukan dengan cara:

a. Menebarkan isu-isu negatif dan dusta tentang dakwah tauhid di tengah-tengah muslimin melalui para misionaris mereka, baik secara lisan maupun tulisan.

b. Memprovokasi dan mempengaruhi pemerintahan Dinasti ‘Utsmani untuk membenci dan memerangi dakwah tauhid, dan dikesankan kepada mereka bahwa dakwah mulia tersebut sebagai ancaman besar bagi eksistensi Daulah ‘Utsmaniyyah3.

c. Pemberian bantuan pasukan dari pemerintahan penjajah Inggris maupun Prancis kepada Dinasti ‘Utsmani dalam upayanya menyerang dakwah tauhid.4

Di antara bukti yang menunjukkan provokasi mereka terhadap Dinasti ‘Utsmani untuk memusuhi dan menyerang dakwah tauhid adalah adanya penyerangan tentara Dinasti ‘Utsmani terhadap kota Ad-Dir’iyyah sebagai pusat dakwah tauhid di bawah pimpinan Ibrahim Basya pada tahun 1816 M atas perintah ayahnya Muhammad Ali Basya, Gubernur Mesir ketika itu, yang bersekongkol dengan penjajah Prancis.

Karena keberhasilannya atas penyerangan ke negeri Ad-Dir’iyyah itu, Pemerintah Inggris mengirimkan utusannya, yaitu Kapten George Forster Sadleer, untuk menyampaikan ucapan selamat secara khusus dari Pemerintahan Inggris atas keberhasilan Dinasti ‘Utsmani menghancurkan Ad-Dir’iyyah5.

2. Daulah ‘Utsmaniyyah

Yang tak kalah gencar pula adalah permusuhan pemerintahan Dinasti ‘Utsmani yang telah terprovokasi kaum kafir penjajah. Keadaan ini diperburuk oleh para mufti pemerintahan Dinasti ‘Utsmani yang notabene beraqidah tashawwuf. Siang dan malam mereka memprovokasi pemerintah untuk memerangi dakwah tauhid di Najd, baik di masa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu masih hidup, ataupun permusuhan mereka terhadap dakwah tauhid sepeninggal beliau.

Tercatat dalam sejarah, beberapa kali ada upaya penyerangan yang dilakukan Dinasti ‘Utsmani terhadap Negeri Najd dan kota-kota yang ada di dalamnya yang terkenal sebagai pusat dakwah tauhid.

Di antaranya apa yang terjadi di masa Sultan Mahmud II, ketika memerintahkan Muhammad ‘Ali Basya untuk menyerang kekuatan dakwah tauhid di Najd. Tentara Muhammad ‘Ali Basya dipimpin oleh anaknya Ibrahim Basya dalam sebuah pasukan besar dengan bantuan militer dari negara-negara kafir Eropa. Pada akhir tahun 1232 H, mereka menyerang kota ‘Unaizah dan Al-Khubra` serta berhasil menguasai Kota Buraidah. Sebelumnya, pada bulan Muharram 1232 H, tepatnya tanggal 23 Oktober 1818 M, mereka berhasil menduduki daerah Syaqra’ dalam sebuah pertempuran sengit dengan strategi tempur penuh kelicikan yang diatur oleh seorang ahli perang Prancis bernama Vaissiere.

Bahkan dalam pasukan Dinasti ‘Utsmani yang menyerang Najd pada waktu itu didapati 4 orang dokter ahli berkebangsaan Itali. Nama-nama mereka adalah Socio, Todeschini, Gentill, Scots. Nama terakhir ini adalah dokter pribadi Ibrahim Basya. Demikian juga didapati perwira-perwira tinggi Eropa yang bergabung dalam pasukan Dinasti ‘Utsmani dalam penyerangan tersebut.6

Hal ini menunjukkan bahwa Dinasti ‘Utsmani telah bersekongkol dengan negara-negara kafir Eropa di dalam memerangi dakwah tauhid, yang tentunya hal ini mengundang amarah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjadi sebab terbesar hancurnya Daulah ‘Utsmaniyyah.

Belum lagi kondisi tentara dan pasukan tempur Dinasti ‘Utsmani yang benar-benar telah jauh dari bimbingan Islam. Hal ini sebagaimana disebutkan sejarawan berkebangsaan Mesir yang sangat terkenal, yaitu Abdurrahman Al-Jabrati. Ketika menyampaikan kisah tentang kondisi pasukan Dinasti ‘Utsmani dan membandingkannya dengan pasukan tauhid di Najd, yang beliau nukil dari penjelasan salah seorang perwira tinggi militer Mesir yang menceritakan tentang kondisi pertempuran yang terjadi pada tahun 1227 H yang dipimpin Ahmad Thusun, putra Muhammad ‘Ali Basya, beliau menyatakan:

“…dan beberapa perwira tinggi mereka (tentara Mesir, pent.) yang menyeru kepada kebaikan dan sikap wara’ telah menyampaikan kepadaku bahwa mana mungkin kita akan memperoleh kemenangan, sementara mayoritas tentara kita tidak berpegang dengan agama ini. Bahkan di antara mereka ada yang sama sekali tidak beragama dengan agama apapun dan tidak bermadzhab dengan sebuah madzhab pun. Dan berkrat-krat minuman keras telah menemani kita. Di tengah-tengah kita tidak pernah terdengar suara adzan, tidak pula ditegakkan shalat wajib. Bahkan syi’ar-syi’ar agama Islam tidak terbetik di benak mereka.

Sementara mereka (tentara Najd, pent), jika telah masuk waktu shalat, para muadzin mengumandangkan adzan dan pasukan pun segera menata barisan shaf di belakang imam yang satu dengan penuh kekhusyu’an dan kerendahan diri. Jika telah masuk waktu shalat, sementara peperangan sedang berkecamuk, para muadzin pun segera mengumandangkan adzan. Lalu seluruh pasukan melakukan shalat khauf, dengan cara sekelompok pasukan maju terus bertempur sementara sekelompok yang lainnya bergerak mundur untuk melakukan shalat.

Sedangkan tentara kita terheran-heran melihat pemandangan tersebut. Karena memang mereka sama sekali belum pernah mendengar hal yang seperti itu, apalagi melihatnya.” –sekian

Kalau kisah tersebut disampaikan salah seorang perwira tinggi militer Mesir, maka Abdurrahman Al-Jabrati sendiri juga menceritakan tentang pertempuran yang terjadi pada tahun 1233 H yang dipimpin Ibrahim Basya dalam menghancurkan Ad-Dir’iyyah, yang tidak jauh berbeda dari kisah yang disampaikan sang perwira tinggi tersebut di atas. Lihat penjelasan tersebut dalam kitab Al-Jabrati, IV/140.8

Dinasti ‘Utsmani melengkapi kekejaman dan permusuhannya terhadap dakwah tauhid dengan menawan Al-Amir Abdullah bin Su’ud, sebagai salah satu penerus dan pembela dakwah tauhid yang telah menginfakkan jiwa dan hartanya dalam menegakkan kalimat tauhid serta syariat Islam. Beliau dikirim ke Mesir dan selanjutnya dikirim ke Istambul lalu dihukum pancung di sana setelah sebelumnya diarak di jalan-jalan Istanbul, dijadikan sebagai lelucon dan olok-olok selama tiga hari. Peristiwa ini terjadi pada 18 Shafar 1234 H/ 17 Desember 1818 M.9

3. Permusuhan kaum sufiyyah

Musuh berikutnya yang dengan gencar memusuhi dakwah tauhid yang dilakukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah orang-orang dari aliran tashawwuf/Sufi yang merasa kehilangan pamor di hadapan para pengikutnya. Dengan dakwah tauhid, banyak syubhat dan kerancuan kaum Sufi yang terbongkar dan terbantah dengan hujjah-hujjah yang terang dan jelas, yang disampaikan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu, murid-murid, serta para pendukungnya.

Berbagai macam bid’ah dan amalan-amalan yang menyelisihi sunnah Rasul serta amalan-amalan yang tercampur dengan berbagai praktek kesyirikan yang selama ini mereka tebarkan di daerah Najd ataupun Hijaz (Makkah dan Madinah), mulai tersingkir dan dijauhi umat. Demikian juga praktek amalan ibadah haji yang selama ini telah mereka penuhi dengan bid’ah dan amalan yang menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta berbagai upaya untuk memakan harta umat dengan cara batil, juga terhalangi dengan adanya dakwah tauhid tersebut.

Ini semua membuat mereka geram dan marah terhadap dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu dan murid-muridnya. Itu semua mendorong mereka untuk berupaya menjauhkan umat dari dakwah beliau. Mereka sebarkan berbagai macam kedustaan tentang beliau dan dakwah tauhid yang disampaikannya.

Kaum Sufi bersama orang-orang kesultanan Turki dan Mesir serta kaum kafir Eropa menciptakan sebuah julukan terhadap dakwah beliau dengan Gerakan Dakwah Al-Wahhabiyyah serta melukiskannya sebagai madzhab baru di luar Islam. Nama Al-Wahhabiyyah adalah sebuah nama yang dinisbahkan kepada ayah Asy-Syaikh Muhammad yang bernama Abdul Wahhab.

Padahal jika mereka mau jujur, semestinya mereka menjulukinya dengan Muhammadiyyun, yaitu nisbah kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu secara langsung. Namun hal itu sengaja mereka lakukan dalam rangka memberikan kesan lebih negatif terhadap dakwah beliau. Karena jika memakai julukan Muhammadiyyun akan terkesan di banyak kalangan bahwa ini adalah sebuah madzhab yang baik.

Bahkan mereka tak segan-segan mengucapkan kata-kata kotor untuk memuluskan tujuannya, yang sebenarnya kita sendiri malu untuk mendengar dan menukilkan kalimat tersebut. Namun dengan sangat terpaksa kami nukilkan salah satu contoh kata-kata kotor dan menjijikkan yang diucapkan tokoh-tokoh Sufi.

Di antaranya adalah yang diucapkan salah satu tokoh mereka yang dikenal dengan nama Muhammad bin Fairuz Al-Hanbali (meninggal 1216 H) dalam rekomendasinya terhadap kitab Ash-Shawa’iq war Ru’ud, sebuah kitab yang penuh dengan tuduhan dan kedustaan terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu, karya seorang tokoh Sufi yang bernama Abdullah bin Dawud Az-Zubairi (meninggal 1225 H). Dalam rekomendasinya itu, Ibnu Fairuz berkata:

“…Bahkan mungkin saja Asy-Syaikh (yakni ayah Asy-Syaikh Muhammad yang bernama Abdul Wahhab, pent.) pernah lalai untuk menggauli ibunya (yakni ibu Muhammad bin Abdul Wahhab, pent.) sehingga dia didahului oleh setan untuk menggauli isterinya. Jadi pada hakekatnya setanlah ayah dari anak yang durhaka ini.”10

Sebuah ucapan kotor yang penuh kekejian dan kedustaan terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu bahkan terhadap ayah dan ibunya.

Mereka juga menuduh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu dengan berbagai tuduhan dusta, di antaranya:

 Tuduhan bahwasanya beliau mengklaim An-Nubuwwah (yakni mengaku sebagai nabi), sebagaimana disebutkan dalam kitab Mishbahul Anam karya Ahmad Abdullah Al-Haddad Ba’alawi (hal. 5-6). Dan dinyatakan pula oleh Ahmad Zaini Dahlan (meninggal 1304 H) dalam sebuah makalah kecilnya yang berjudul Ad-Durar As-Saniyyah fir Raddi ‘alal Wahhabiyyah (hal. 46): “…yang nampak dari kondisi Muhammad bin Abdul Wahhab, bahwasanya dia adalah seorang yang mengklaim An-Nubuwwah. Hanya saja dia tidak mampu untuk menampakkan klaimnya tersebut secara terang-terangan.”

Pernyataan semacam ini dia tegaskan juga dalam kitabnya yang lain yang berjudul Khulashatul Kalam, hal. 228-261.

Buku-buku Ahmad Zaini Dahlan ini, adalah buku-buku yang sarat dengan kedustaan dan tuduhan-tuduhan batil terhadap dakwah dan pribadi Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu. Buku-buku itu, dalam kurun 60 tahun terakhir ini, sering menjadi referensi kaum Sufi di berbagai belahan bumi, termasuk di Indonesia, dalam menebarkan kedustaan terhadap dakwah tauhid yang mulia itu. Bahkan sebagian buku-buku tersebut telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Lebih parah lagi, buku-buku karya kaum Sufi ini dimanfaatkan kaum kafir dan para orientalis sebagai referensi bagi mereka dalam menebarkan kedustaan terhadap dakwah mulia tersebut dan menjauhkan umat Islam darinya. Di antara mereka adalah seorang orientalis berkebangsaan Denmark bernama Caresten Nie Bury dalam bukunya (Travel Through Arabia and Other Countries In The East) namun dia tidak berhasil memasuki Najd. Sehingga ketika menulis tentang sejarah Najd, dia banyak menukil dan menyandarkan karyanya pada berita-berita yang beredar di Jazirah Arabia yang telah dipenuhi banyak kedustaan oleh para tokoh Sufi di sana11.

Begitu juga salah seorang tokoh kafir yang lainnya menulis sebuah buku yang berjudul (Memorandum, by T.E. Ravenshaw)12. Buku ini pun dipenuhi berbagai macam kedustaan dan tuduhan-tuduhan batil terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu.

Kemudian diikuti pula oleh seorang orientalis lainnya yang bernama William W. Hunter dalam bukunya Al-Muslimun fil Hind (The Indian Musalmans, dicetak pada tahun 1871 M, kemudian dicetak kedua kalinya pada tahun 1945 M) yang telah banyak menukil dari seniornya, yaitu T.E. Ravenshaw.13

 Beliau juga dituduh sebagai penganut inkarul hadits (aliran yang mengingkari hadits); sebagaimana dituduhkan Ahmad Abdullah Al-Haddad Ba‘alawi di dalam kitabnya Mishbahul Anam. Tentunya tuduhan tersebut sangatlah aneh. Karena Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu selalu berhujjah dengan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam banyak karya beliau, yang telah banyak diketahui oleh umat Islam. Namun begitulah kaum Sufi, tidak malu dan segan untuk berdusta untuk menjauhkan umat dari dakwah tauhid.

 Tuduhan kepada Al-Amir Su’ud bin Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Su’ud -salah satu pembela dan pembawa bendera dakwah tauhid yang menghabiskan waktu, tenaga, pikiran, dan segala yang dimilikinya dalam membela dakwah yang mulia tersebut – bahwasanya beliau telah menghancurkan kubah yang dibangun di atas kuburan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal itu sama sekali tidak pernah terjadi.

Memang benar beliau dan para pendukungnya telah menghancurkan beberapa kubah yang berada di Najd dan sekitarnya, namun sedikitpun mereka belum pernah menyentuh bangunan kubah di atas kubur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun mereka semua yakin bahwa bangunan kubah tersebut tidak diridhai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertentangan dengan syariat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya beliau berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ القَبْرُ وَأِنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dilaburnya sebuah makam, dan diduduki, serta dibangun di atasnya.” (HR. Muslim 970)

Hal ini dipertegas pula dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, ketika beliau mengutus Abul Hayyaj, “Maukah engkau aku utus dengan sebuah misi yang dengan misi tersebut pula aku diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Yaitu:

أَلاَّ تَدَعَ صُوْرَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا، وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Jangan kau biarkan satu gambarpun kecuali kau musnahkan, dan jangan kau biarkan ada satu kuburan pun yang menonjol kecuali kau ratakan.” (HR. Muslim no. 969)

Namun demikianlah musuh-musuh dakwah tauhid memutarbalikkan fakta, sehingga beberapa sejarawan orientalis senang dengan disebutkannya beberapa kisah dusta tersebut. Hal ini sebagaimana didapati dalam beberapa buku sejarah karya mereka, di antaranya tulisan yang berjudul Hadhir Al-‘Alam Al-Islami (The New World of Islam) karya L. Stoddard (1/64), Dictionary of Islam “Wahhabiyah” karya Thomas P. Hughes (hal. 660), Mustaqbal Al-Islam (Future of Islam) karya Lady Anne Blunt (hal. 45). Dan masih banyak sejarawan orientalis lainnya yang memanfaatkan kedustaan serta tuduhan batil kaum Sufi terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab untuk semakin mencemarkan dakwah tauhid yang beliau dakwahkan.14

 Dan masih banyak tuduhan-tuduhan dusta yang lainnya.

Namun kami simpulkan kedustaan-kedustaan tersebut dengan menukilkan sebuah surat yang ditulis oleh putra beliau yang bernama Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, yang ditujukan kepada penduduk Makkah pada tahun 1218 H / 1803 M. Beliau berkata:

“…Adapun sekian perkara dusta atas nama kami dalam rangka untuk menutupi al-haq, di antaranya tuduhan bahwa kami menafsirkan Al-Qur`an dengan logika kami serta mengambil hadits-hadits yang sesuai dengan pemahaman kami… Dan bahwasanya kami merendahkan kedudukan Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pernyataan kami bahwasanya Nabi telah menjadi debu di kuburnya dan tongkat salah seorang kami lebih bermanfaat dari beliau, dan bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki syafaat, serta berziarah kepadanya tidak disunnahkan…, dan bahwasanya kami adalah beraliran mujassimah15, serta mengkafirkan manusia secara mutlak (tanpa batas, pent)… Maka ketahuilah bahwa seluruh kisah khurafat tersebut di atas dan yang semisalnya… Jawaban kami terhadap setiap permasalahan tersebut di atas adalah dengan ucapan:

سُبْحَانَكَ هَذا بُهْتَانٌ عَظِيْمٌ

“Maha Suci Engkau (Wahai Rabb kami) sesungguhnya ini adalah kedustaan yang sangat besar.” (An-Nur: 16)

—sekian dari kitab Al-Hadiyyatus Sunniyyah, hal. 46 16

4. Syi’ah Rafidhah

Tak kalah dahsyat dari permusuhan kaum Sufi terhadap dakwah tauhid, adalah permusuhan kaum Syi’ah Rafidhah, yang juga merasa terusik dengan adanya dakwah tauhid. Aqidah mereka yang sesat dan penuh dengan kekufuran, yang mereka tebarkan di tengah-tengah umat dengan penuh pembodohan dan penipuan, terbongkar dengan tersebarnya dakwah tauhid tersebut. Umat menjadi mengerti bahwa aqidah Syi’ah Rafidhah yang meyakini bahwa:

 ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu adalah seorang imam yang ma’shum, dan seluruh shahabat yang menyelisihinya adalah kafir.

 Para imam Syi’ah Rafidhah yang 12 mengetahui perkara-perkara ghaib, bahkan punya andil di dalam mengatur alam semesta.

 Keyakinan mereka dengan aqidah Ar-Raj’ah, yaitu keyakinan bahwasanya ‘Ali bin Abi Thalib dan imam-imam mereka yang 12 akan kembali hidup di akhir zaman

 dan lain-lain,

adalah aqidah sesat yang bisa mengantarkan seseorang kepada kekufuran.

Ini semua membuat mereka marah dan memusuhi dakwah tauhid hingga hari ini. Belum lagi kemarahan mereka karena pasukan tauhid telah menghancurkan bangunan kubah di atas kuburan Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib di Karbala. Itu semua mendorong mereka untuk memusuhi dakwah tauhid tersebut dan menebarkan kedustaan-kedustaan tentangnya.

Tak cukup sampai di situ. Mereka bahkan melampiaskan kebencian dan permusuhannya itu dalam bentuk tindakan fisik. Di antaranya adalah pembunuhan atas Al-Amir Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Su’ud pada tanggal 18 Rajab 1218 H/4 November 1803 M, yang dilakukan seorang Syi’ah Rafidhah berkebangsaan Iran. Beliau dibunuh oleh penjahat ini ketika beliau sedang menunaikan shalat Ashar. Tepatnya ketika beliau bersujud, tiba-tiba datanglah orang Syi’ah tersebut dengan membawa sebilah belati kemudian menghunjamkannya ke tubuh Al-Amir Abdul Aziz rahimahullahu.

Permusuhan ini terus berlanjut hingga masa kini. Baik dalam bentuk permusuhan fikri ataupun fisik. Sebagai contoh adalah sejumlah upaya penyerangan yang dilakukan kaum Syi’ah Rafidhah pengikut Khumaini (Khomeini, red.) di Kota Makkah, pada musim haji tepatnya pada hari Jum’at 6 Dzulhijjah 1407 H. Didahului penyebaran selebaran-selebaran yang berisi kedustaan dan provokasi, sebuah penyerangan sporadis dan penuh kezhaliman itu menelan 402 korban jiwa dari jamaah haji dan pihak keamanan Negeri Tauhid.

Tak cukup sampai di sana, pada tahun 1409 H, kembali para pengikut Khumaini dari kalangan Syi’ah Rafidhah yang kejam dan tidak berperikemanusiaan itu melakukan peledakan bom di Masjidil Haram, yang juga menelan korban jiwa serta korban luka dari para jamaah haji, tamu-tamu Allah.17

5. Hizbiyyun dan pergerakan-pergerakan Islam

Zaman berganti zaman, generasi pun telah berganti. Namun permusuhan terhadap dakwah tauhid tak kunjung usai, dan memang akan terus berlanjut. Dalam beberapa dekade terakhir ini, kaum hizbiyyun menampilkan diri sebagai musuh dakwah tauhid dan sunnah yang ditegakkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu dan para penerusnya. Di antara kaum hizbiyyun itu pada masa ini adalah:

 Al-Ikhwanul Muslimun (IM)

Gerakan yang didirikan di atas upaya merangkul berbagai macam kelompok dan pemikiran bid’ah —sebagaimana telah dijelaskan dalam majalah Asy Syari’ah edisi 20, Sejarah Hitam IM— telah mempraktekkan berbagai macam bentuk permusuhan terhadap dakwah tauhid dan sunnah serta negara tauhid Saudi Arabia. Baik melalui statemen dan karya-karya tulis para tokohnya, maupun dalam bentuk tindakan fisik nyata di lapangan.

Di antara penulis dan tokoh besar IM adalah Muhammad Al-Ghazali, yang melarikan diri dari ancaman Anwar Sadat – Presiden Mesir kala itu – dan tinggal di negeri Saudi Arabia.

Dengan segala fasilitas yang dia terima dari negeri tauhid ini, dia justru menikam dari belakang dan membalas kebaikan itu dengan caci maki terhadap para ulama tauhid dan sunnah, penerus dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Hal ini sebagaimana didapati dalam beberapa karyanya yang penuh dengan kesesatan. Di antaranya adalah apa yang dia tulis dalam kitabnya Kaifa Nata’amalu ma’al Qur`an dan kitab As-Sunnah baina Ahlil Fiqhi wa Ahlil Hadits.

Namun Alhamdulillah, para ulama tauhid telah membantah dan menghancurkan syubhat-syubhatnya. Di antaranya adalah bantahan yang ditulis Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali dan Asy-Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alu Asy-Syaikh hafizhahumallah.

Kemudian permusuhan Muhammad Al-Ghazali terhadap dakwah tauhid dan sunnah ini diikuti pula oleh tokoh dan pemikir besar IM lainnya, yaitu Yusuf Al-Qaradhawi. Dia adalah murid dari Muhammad Al-Ghazali sekaligus temannya. Namun cara Al-Qaradhawi di dalam menunjukkan permusuhannya lebih halus dan terselubung dibandingkan gurunya. Hal ini nampak sekali dalam karya-karyanya, seperti kitab Kaifa Yata’amalu Ma’as Sunnah dan Awwaliyatul Harakatil Islamiyyah, serta beberapa kitabnya yang lain.18

Kemudian pada generasi berikutnya IM melahirkan tokoh-tokoh semacam Muhammad Surur bin Naif Zainal ‘Abidin, yang nampak lebih arogan dalam memusuhi negeri tauhid dan dakwah tauhid itu sendiri. Begitu besar kebencian dan permusuhannya, sehingga dia merasa sesak nafasnya dan sempit dadanya untuk tinggal bersama kaum muslimin di negeri tauhid. Dia justru memilih tinggal bersama kaum kafir di Inggris dengan merendahkan dirinya di bawah perlindungan hukum-hukum kufur di negeri kafir yang sangat memusuhi Islam itu. Sementara itu, dia mengkafirkan pemerintah-pemerintah muslimin dengan alasan mereka tidak berhukum dengan hukum-hukum Allah.

Dengan penuh kebencian dan tanpa malu, dia keluarkan sejumlah pernyataan pedas dan dusta tentang ulama-ulama tauhid dan sunnah di negeri tauhid Saudi Arabia khususnya. Lihat sebagian pernyataan-pernyataannya yang pernah dimuat dalam majalah Asy Syari’ah Vol. I/No. 12/1425 H/2005. Lihat pula kitab Al-Ajwibah Al-Mufidah karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hal. 51-57; Al-Irhab karya Asy-Syaikh Zaid Al-Madkhali, hal. 67-77.

Kelompok ini pun tak segan-segan melakukan tindakan fisik untuk mewujudkan permusuhannya terhadap dakwah Tauhid dan para da’inya, sebagaimana telah terjadi di beberapa tempat. Di antaranya adalah yang terjadi di negeri Yaman berupa penembakan brutal dan sporadis terhadap sejumlah Ahlus Sunnah di sebuah masjid, yang menyebabkan sebagian mereka terbunuh.

Bahkan salah satu tokoh IM di negeri Yaman mengancam Ahlus Sunnah dengan pernyataannya: “Jika seandainya kami memiliki kekuatan, niscaya kami akan memerangi Wahhabiyyin sebelum kami memerangi kaum komunis.” Hal ini sebagaimana dikisahkan Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullahu dalam beberapa kali ceramah beliau.

Lebih dari itu semua, apa yang telah terjadi di Afghanistan dengan terbunuhnya seorang mujahid Ahlus Sunnah, yaitu Asy-Syaikh Jamilurrahman rahimahullahu. Pembunuhnya adalah salah seorang dari kelompok IM yang dikenal dengan Abu ‘Abdillah Ar-Rumi. Dia datang ke Afghanistan membawa kebencian yang sangat besar terhadap Ahlus Sunnah dan menjulukinya dengan Wahhabiyyah. Pembunuhan sadis ini terjadi pada hari Jum’at 20 Shafar 1412 H/ 30 Agustus 1991 M sebelum Asy-Syaikh Jamilurrahman berangkat menuju shalat Jum’at. Pembunuh kejam itu mendatangi beliau sebagai tamu yang hendak memeluknya. Tanpa disangka ternyata orang ini melepaskan tembakan ke arah Asy-Syaikh dan tepat mengenai wajah dan kepala beliau!

Inilah sekelumit contoh permusuhan dan kebencian tokoh-tokoh besar IM terhadap para ulama tauhid dan sunnah serta negeri tauhid Saudi Arabia.

 Hizbut Tahrir

Kelompok Hizbut Tahrir (HT) adalah sebuah kelompok sempalan yang didirikan Taqiyyuddin An-Nabhani di negeri Yordania pada tahun 1372 H/1953 M. Selengkapnya bisa pembaca dapati pada majalah Asy Syari’ah Vol. II/No. 16/1426 H/2005.

Namun yang hendak kita tampilkan di sini adalah bentuk kebencian dan permusuhan HT terhadap Daulah Tauhid dan para ulamanya.

Permusuhan itu diwujudkan dalam statemen-statemen mereka dan karya-karya tulisnya. Di antaranya adalah apa yang disebutkan dalam buku berbahasa Inggris How The Khilafah Destroyed (Kaifa Hudimat Al-Khilafah) karya Abdul Qadim Zallum yang diterbitkan Khilafah Publication London England. Buku ini adalah salah satu buku refensi utama dalam perjalanan HT.

Dalam buku ini, penulisnya telah menuduh Daulah Tauhid sebagai suatu bentuk konspirasi Barat dalam meruntuhkan Khilafah ‘Utsmaniyyah, dengan mengkambinghitamkan Al-Amir Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Su’ud rahimahullahu dan menyatakan beliau sebagai agen Inggris. Padahal justru beliau adalah seorang yang telah menyerahkan waktu, tenaga, pikiran, dan hidupnya untuk membela dan menegakkan tauhid sebagaimana telah kami sebutkan di atas.

Tuduhan HT ini sama sekali tidak disertai dengan bukti dan fakta ilmiah. Tapi yang ada hanya sebatas analisa dan klaim semata. Sebaliknya telah kami paparkan di atas dengan bukti-bukti ilmiah bahwa ternyata Dinasti ‘Utsmanilah yang sebenarnya bersekongkol dan diperdaya oleh negara-negara kafir Eropa dalam memerangi dakwah tauhid dan sunnah.

Kemudian mereka juga menuduh gerakan Dakwah Tauhid sebagai gerakan pemberontakan terhadap Dinasti ‘Utsmani. Tuduhan ini pun adalah tuduhan yang batil dan dusta, sebagaimana telah kami bahas di atas.

Masih dalam buku tersebut di atas, penulis HT ini menuduh bahwa Al-Amir Su’ud bin Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Su’ud telah menghancurkan bangunan kubah di atas makam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mempereteli batu perhiasan dan ornamen-ornamennya yang sangat berharga. Namun itu semua adalah dusta. Bahkan dengan itu, penulis HT ini telah mengikuti jejak para orientalis Eropa belaka, sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Tak kalah serunya adalah salah satu tokoh HT yang bernama Muhammad Al-Mis’ari ikut meramaikan permusuhan kelompok ini terhadap dakwah dan negara tauhid dalam beberapa statemennya.

Di antaranya adalah pernyataan dia yang dimuat oleh surat kabar Asy-Syarqul Ausath edisi 6270, terbit pada hari Jum’at 8 Ramadhan 1416 H:

“Sesungguhnya kondisi saat ini di negeri Saudi Arabia yang tidak mengizinkan bagi kaum Masehi (Nashara, pent.) dan Yahudi untuk mempraktekkan syi’ar-syi’ar ibadah secara terang-terangan akan berubah dengan tampilnya Komisi ini19 di medan hukum. Bahwasanya pemberian hak kepada kaum minoritas adalah wajib, dalam bentuk hak untuk melaksanakan syi’ar-syi’ar agama mereka di gereja-gereja mereka, serta hak untuk mendapatkan pengakuan resmi atas pelaksanaan akad pernikahan sesuai dengan aturan agama mereka secara khusus serta hak-hak lainnya, sebagai bentuk penyempurnaan terhadap kebebasan kehidupan keagamaan dan kehidupan pribadi mereka secara sempurna. Baik mereka itu dari kaum Yahudi, Masehi, ataupun kaum Hindu!!”

Kemudian dia berkata: “Sesungguhnya pembangunan gereja-gereja adalah perkara yang mubah dalam syariat Islam.”20

Dia pun dengan lancang mencaci maki Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab —sang Mujaddid yang berdakwah untuk memurnikan tauhid umat ini dan menjauhkan mereka dari kesyirikan dan bid’ah— dengan statemennya yang dia ucapkan dalam sebuah selebaran resmi yang dikeluarkan CDLR dari London pada hari Kamis 22 Syawwal 1415 H / 23 Maret 1995 M:

“Kedua: Saya tidak akan membahas tentang aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu. Namun saya hanyalah menyebutkan tentang sebuah realita, yaitu bahwasanya dia (Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, pent) adalah seorang yang berpemikiran nyleneh dan bukanlah seorang yang alim. Dia adalah seorang yang diliputi dengan berbagai masalah dan cara bersikap nyleneh yang memang sesuai dengan ke-nyleneh-an kaum di Najd pada masa itu…”

Nampak sekali kebencian tokoh besar HT yang satu ini terhadap dakwah tauhid sekaligus menunjukkan kebodohannya tentang tauhid itu sendiri. Namun yang sangat aneh dari orang ini, ketika dia mencaci maki Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, pada saat yang sama dia memuji tokoh besar Syi’ah Rafidhah, Al-Khumaini, dengan pernyataannya:

“Sesungguhnya dia (Al-Khumaini, pent) adalah seorang pemimpin bersejarah yang agung dan jenius…”

Dalam selebaran yang sama pula, dengan penuh arogansi dia mencaci maki salah satu imam dakwah ini, yaitu Al-Imam Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu dengan pernyataannya:

“Pertama: Saya tidak menuduh Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz dengan kekufuran. Namun saya menyatakan dengan satu kata bahwa mayoritas ulama dan masyayikh berpandangan bahwasanya dia (Ibnu Baz) setelah (mengeluarkan) fatwanya tentang bolehnya upaya perjanjian damai dengan Israil telah sampai ke sebuah tahapan yang mendekati kepada kekufuran. Saya hanya menukilkan pendapat para ulama dan masyayikh tersebut. Adapun pendapat saya pribadi adalah beliau (Asy-Syaikh Ibnu Baz, pent) telah sampai pada derajat pikun, bodoh, dan kelemahan yang sangat rendah.”21

Bantahan tuntas atas ucapan keji ini para pembaca bisa mendapatinya dalam buku kami Mereka Adalah Teroris (Bantahan Aku Melawan Teroris) hal. 325-326 footnote no. 215. Begitu pula tentang jawaban hukum perdamaian dengan kaum kafir, lihat hal. 203-219 (cet. II/Edisi Revisi)

Subhanallah… Betapa kejinya ucapan tersebut! Seseorang yang berdakwah untuk memurnikan tauhid umat serta menjauhkan dari kesyirikan dibenci, dicaci maki, dan dituduh dengan tuduhan-tuduhan dusta. Sementara seorang Syi’ah Rafidhah, semacam Khumaini, yang menyeru kepada kesesatan dan kekufuran disanjung dan dipuji. Inikah sebuah Hizb dan tokohnya yang konon menginginkan tegaknya khilafah??!

Sayang sekali Al-Mis’ari yang telah mengumumkan kebenciannya terhadap daulah tauhid serta ulamanya dan merasa gerah hidup di tengah-tengah muslimin, justru rela dan merasa tentram tinggal di negeri kufur dengan perlindungan hukum dari mereka.

 Al-Qa’idah (Al-Qaeda, red.)

Jaringan Al-Qa’idah, yang merupakan jaringan khawarij terbesar masa kini, juga tak kalah besar kebencian dan permusuhannya terhadap daulah tauhid dan sunnah serta para ulamanya. Kebencian tersebut tidak hanya dituangkan dalam bentuk statemen-statemen para tokohnya, bahkan juga dalam bentuk serangan fisik dan teror.

Usamah bin Laden mencaci maki salah seorang imam besar Ahlus Sunnah pada masa ini, yaitu Al-Imam Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu, di antaranya dalam suratnya yang ditujukan kepada Al-Imam Ibnu Baz tanggal 27/7/1415 H yang dikeluarkan Hai`ah An-Nashihah (Lembaga Nasehat) di negeri London, Usamah berkata:

“Dan kami mengingatkan engkau —wahai syaikh yang mulia— atas beberapa fatwa dan sikap-sikap yang mungkin Anda tidak mempedulikannya, padahal fatwa-fatwa tersebut telah menjerumuskan umat ini ke dalam jurang kesesatan (yang dalamnya) sejauh (perjalanan) 70 (tujuh puluh) tahun.”

Dengan tegas dan lugas, Usamah bin Laden menghukumi daulah tauhid Saudi Arabia sebagai negara kafir. Hal ini sebagaimana dimuat dalam koran Ar-Ra`yul ‘Am Al-Kuwaity edisi 11-11-2001 M, dalam sebuah wawancara dengan Usamah bin Laden, ia menjawab:

“Hanya Afghanistan sajalah Daulah Islamiyyah itu. Adapun Pakistan dia memakai undang-undang Inggris. Dan saya tidak menganggap Saudi itu sebagai Negara Islam….”

Usamah juga memvonis kafir Putra Mahkota Abdullah bin Abdul ‘Aziz –waktu itu dan kini sebagai Raja Negara Saudi Arabia—, yaitu dalam ucapannya yang terakhir untuk rakyat Iraq pada bulan Dzulhijjah 1423 H:

“…… Maka para penguasa tersebut telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan sekaligus MEREKA TELAH KELUAR DARI AGAMA (ISLAM) INI dan berarti mereka juga telah mengkhianati umat.”

Dengan bangga Usamah menyanjung para teroris yang melakukan aksi peledakan di negeri tauhid tersebut:

“Aku (Usamah) memandang dengan penuh pemuliaan dan penghormatan kepada para pemuda yang mulia, yang telah menghilangkan kehinaan dari umat ini, baik mereka yang telah meledakkan (bom) di kota Riyadh, atau peledakan di kota Khubar, ataupun peledakan-peledakan di Afrika Timur dan yang semisalnya.”

Dalam dua peledakan ini, terkhusus di Kota Khubar, memakan 18 korban jiwa yang mayoritasnya adalah muslimin, serta 350 lebih luka-luka dan sebagiannya lagi menderita cacat seumur hidup. Tidak cukup itu, bahkan Usamah “membumbui” kebenciannya terhadap daulah tauhid dengan kedustaan. Di antara kedustaannya adalah pernyataan dia bahwa kaum Salibis telah menduduki Masjidil Haram.

Wallahu a’lam.

_________________________________________________________________________________________________

1 Lihat kitab Al-Imam Muhammad bin ‘Abdil Wahhab wa Da’watuhu wa Siratuhu, karya Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz, hal. 23; lihat pula kitab Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, karya Dr. Muhammad bin Sa’d Asy-Syuwai’ir, cet. III hal. 91.

2 Lihat kitab Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al Wahhabiyyah, karya Dr. Muhammad bin Sa’d Asy-Syuwai’ir, hal. 63-67 (cet III/1419 H).

3 Ibid, hal. 77-78.

4 Lihat kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An-Nadwi, hal. 139.

5 Lihat kitab Imam wa Amir wa Dakwah likulli Al-‘Ushur karya Ahmad bin Abdul ‘Aziz Al-Hushain, penerbit Daruth Tharafain cet. I th. 1993, hal. 191, dan penulis mengisyaratkan pada kitab Jaulah fi Biladil ‘Arab hal. 104-111

6 Lihat kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi, karya Al Ustadz Mas’ud An-Nadwi, hal. 139

7 Shalat Khauf yaitu shalat fardhu yang ditegakkan ketika sedang berkecamuk perang, dengan beberapa tata cara tertentu yang telah diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat berbeda dengan tata cara pelaksanaan shalat fardhu di luar waktu pertempuran.

8 Dinukil dari kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An-Nadwi, hal. 152-153.

9 Lihat kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An-Nadwi, hal. 141.

10 Lihat kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An Nadwi, hal. 199.

9 Lihat kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An-Nadwi, hal. 141.

10 Lihat kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An Nadwi, hal. 199.

12 Ibid, hal. 236.

13 Ibid, hal. 237.

14 Ibid, hal. 214

15 Yaitu sebuah aliran yang menetapkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki jasmani seperti layaknya makhluk. Ini adalah aliran sesat yang keluar dari prinsip manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah.

16 Lihat kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An-Nadwi, hal. 213

17 Revolusi Iran Khumaini telah banyak mempengaruhi pemikiran para aktivis dan pergerakan Islam di mancanegara untuk melakukan tindakan-tindakan teror dan pembunuhan-pembunuhan serta menebarkan pemikiran bernuansa terorisme pada kaum muda Islam. Bahkan secara terbuka kelompok Al-Ikhwanul Muslimun menyatakan dukungannya terhadap Revolusi Iran ini.

18 Lihat kitab Da’watul Ikhwanil Muslimin fi Mizanil Islam, hal. 175-203. Untuk mengetahui lebih banyak tentang kesesatan aqidah dan pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi, lihat buku Membongkar Kedok Yusuf Al-Qaradhawi cet. Pustaka Salafiyah, Depok

19 Komisi yang dimaksud adalah Lajnah Ad-Difa’ ‘anil Huquqisy Syar’iyyah (Komisi Pembelaan Hak-hak Syari’ah) [C.D.L.R] yang berpusat di London, di mana Muhammad Al-Mis’ari ini sebagai Juru Bicara Resminya. Komisi ini banyak mengeluarkan statemen dan tindakan-tindakan yang berisi provokasi untuk membenci dan melawan pemerintah Saudi Arabia. Selengkapnya tentang Komisi ini dan fatwa para ulama sunnah tentangnya bisa dibaca pada buku Mereka Adalah Teroris hal. 370-374 (edisi revisi).

20 Lihat kitab Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 38-39 (cet. II) Percetakan Darus Salaf.

21 Lihat kitab Al-Quthbiyyah hiyal fitnah Fa’rifuha Abu Ibrahim bin Sulthan, hal. 115.

Penulis : Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh

http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=303
Read Full Post | Make a Comment ( 2 so far )

Menggugat Emansipasi Wanita

Posted on 6 Mei 2010. Filed under: Wanita | Tag:, , , , , , |

Musuh-musuh Islam dari abad ke abad telah berusaha merusak akhlaq ummat Islam, sebab jika mereka berhasil merusak akhlaq ummat, maka mereka akan mudah merusak aqidah ummat. Mereka selalu membuat opini dan gambaran bahwa mereka (walaupun durhaka & kafir) adalah orang-orang maju. Sedang kaum muslimin yang berpegang teguh dengan ajarannya adalah orang-orang terbelakang dan marginal (pinggiran)!!

Musuh-musuh Islam –utamanya Yahudi & Nasrani- selalu mencari jalan untuk menjauhkan ummat dari agamanya sampai akhirnya kafir alias murtad. Allah berfirman saat membongkar dan menampakkan isi hati mereka di dalam Al-Qur’an,

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah, itulah petunjuk (yang benar)”. Dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. (QS. Al-Baqoroh : 120)

Diantara obyek yang paling mereka perangi adalah kaum wanita. Mereka paham bahwa jika wanita rusak, maka kaum lelaki akan terpengaruh. Sebab wanita adalah fitnah (pengaruh) dahsyat dalam menyeret kaum lelaki dalam kemaksiatan dan penyimpangan. Inilah yang disinyalir oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam sabdanya,

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau. Sesungguhnya Allah menjadikan kalian sebagai kholifah di atasnya, lalu Dia akan melihat bagaimana kalian berbuat. Lantaran itu, waspadailah dunia, dan waspadailah wanita, sebab awal fitnah (masalah) di kalangan Bani Isra’il adalah pada wanita”. [HR. Muslim dalam Adz-Dzikr wa As-Du’a’ (no.6883)]

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ

“Aku tidak meninggalkan fitnah (masalah) yang lebih besar atas kaum lelaki setelahku dibandingkan wanita”. [HR. Al-Bukhoriy dalam An-Nikah (no. 5096), dan Muslim dalam Adz-Dzikr wa Ad-Du’a’ (no. 7880 & 6881)]

Ahli Hadits Negeri India, Al-Imam Al-Mubarofuriy -rahimahullah- berkata dalam menjelaskan sebab yang menjadikan wanita sebagai fitnah (ujian) terbesar bagi kaum laki-laki, “Sebab tabiat manusia seringnya condong kepada wanita, dan manusia terjerumus ke dalam perkara yang haram gara-gara wanita. Manusia melakukan perang dan permusuhan karena wanita. Minimalnya wanita mendorong seseorang untuk cinta dunia. Nah, kerusakan apakah yang lebih berbahaya daripada ini (cinta dunia)?” [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (7/89)]

Wanita adalah ujian terbesar bagi kaum lelaki sehingga telah tercatat dalam sejarah bahwa sebagian masalah yang timbul karena berawal dari wanita, seperti perang kabilah, perang antar negara, putusnya hubungan antara seorang dengan orang lain, karena wanita. Tersebarnya kebiasaan-kebiasaan keji (zina), karena pengaruh wanita. Fitnah wanita di zaman ini semakin merajalela dan menjadi-jadi dengan adanya emansipasi dalam segala lini dan sudut kehidupan. Para wanita telah keluar dari rumah kemuliaan dan kesuciannya dengan penuh gejolak keluar menuju jurang kehancuran dan kenistaan, sehingga kita tak akan menemukan sebuah kantor, kecuali diisi oleh wanita. Kita tak akan menemukan suatu lapangan pekerjaan, selain berderet di dalamnya wanita-wanita yang tak punya malu sampai kita akan tertawa dengan sinis diiringi oleh kesedihan ketika melihat para wanita kita menjadi pajangan untuk memuaskan syahwat terlaknat kaum lelaki; menjadi penarik etalase dan jualan; menjadi bulan-bulanan oleh para lelaki berhidung belang; menjadi pemain bola dan pesilat, bahkan jadi pegulat!!? Panti-panti pijat dan panti maksiat lainnya pun tak lepas dari wanita yang menjadi obyek. Sungguh memalukan nasib kaum wanita di zaman emansipasi ini.

Dahulu wanita menjadi manusia terhormat dan terjaga di dalam Islam, yakni di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, para sahabat, tabi’in, tabi’ut-tabi’in dan seterusnya. Lihatlah bagaimana Allah memuliakan para wanita dengan syari’at jilbab dan cadar dalam firman-Nya,

“Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab : 59)

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu”. (QS. Al-Ahzab : 33)

Para wanita mukminah diperintahkan agar tetap di rumah; Wanita keluar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara’. Demikianlah demi menjaga kesucian dan kehormatan seorang wanita, bukan sebagai kungkungan dan pemenjaraan sebagaimana yang digambarkan dan disebarkan oleh orang-orang munafiq di zaman ini. Wanita-wanita mukminah harus bersabar dalam melazimi rumahnya demi memelihara kesucian, dan sifat malunya. Mereka pun jika keluar karena ada hajat mendesak, maka mereka keluar dengan adab dan akhlaq Islam, yakni tetap menggunakan hijab dan jilbab syar’iy yang menutupi seluruh tubuhnya. Jilbab ini sifatnya longgar (tidak ketat), dan tebal (tidak transrapan atau tipis), tidak mengundang perhatian kaum lelaki, dan tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir atau kaum laki-laki. Inilah tips yang harus dilakukan oleh para wanita muslimah untuk membentengi dirinya dari serangan dan permainan orang-orang kafir. Seorang wanita harus memakai jilbab seperti ini. Jika tidak, maka ia akan tergolong wanita yang ber-tabarruj (bersolek) ala jahiliah.

Perhatian: Sebagian wanita-wanita muslimah hari ini banyak memakai jilbab. Hanya disayangkan bahwa mereka tidak memakai jilbab syar’iy. Kebanyakan mereka memakai jilbab moderen yang pendek, lalu dipasangkan dengan pakaian ketat dan celana. Ini bukanlah jilbab syar’iy yang dianjurkan oleh agama, bahkan cara berpakaian seperti itu tercela. Inilah yang diistilahkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dengan “berpakaian, tapi telanjang”. JILBAB SYAR’IY ialah sejenis jilbab besar lagi panjang dan lapang, dapat menutup kepala, muka dan dada hingga terseret ke tanah. Lalu di bawahnya ada jilbab kecil, dan pakaian gamis panjang hingga menutupi kaki. Inilah jilbab syar’iy yang ditinggalkan oleh para wanita muslimah, kecuali yang dirahmati Allah -Azza wa Jalla-. Memang asing, tapi itulah yang syar’iy!!

Para pembaca yang budiman, Jika seorang wanita keluar dari peraduannya, lalu keluar mencari pekerjaan, padahal masih ada yang menanggung hidup dan hajatnya, maka disinilah setan akan memulai makar dan aksinya. Jabir -radhiyallahu anhu- berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى امْرَأَةً فَأَتَى امْرَأَتَهُ زَيْنَبَ وَهِيَ تَمْعَسُ مَنِيئَةً لَهَا فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah melihat seorang wanita, lalu beliau mendatangi istrinya, Zainab sedang ia menyamak kulit miliknya. Beliau menyelesaikan hajatnya (berjimak), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya bersabda,”Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang diantara kalian melihat seorang wanita yang mengagumkan (tanpa sengaja, pent.), maka hendaknya ia mendatangi (berjimak dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya”. [HR. Muslim (no.3393), Abu Dawud (no.2151), dan At-Tirmidziy (no.1158)]

Al-Imam Syamsul Haqq Al-Azhim Abadiy -rahimahullah- berkata menjelaskan dan meluruskan pemahaman tentang hadits ini, “Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menyerupakan wanita dengan setan dalam sifat waswasah (memberikan bisikan), dan menggelincirkan orang, karena melihat wanita dari segala sisi adalah pengundang menuju kerusakan”. [Lihat Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud (6/148-149), cet. Darul Fikr, 1415 H]

Seorang ulama’ Syafi’iyyah, Al-Imam An-Nawawiy -rahimahullah- berkata, “Para ulama berkata, “Jadi, wanita itu serupa dengan setan dalam mengajak kepada kejelekan dengan bisikan dan penghias-hiasannya terhadap kejelekan. Diambil sebuah hukum dari hadits ini bahwa sepantasnya bagi seorang wanita agar jangan keluar diantara kaum lelaki, kecuali ada hajat mendesak, dan bahwa seyogyanya kaum lelaki menundukkan pandangan dari melihat pakaiannya, dan memalingkan pandangan darinya secara mutlak”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (9/181)]

Demikianlah para wanita di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Mereka dimuliakan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya. Mereka menganjurkan para wanita agar tetap berada di rumahnya dalam beraktifitas demi menjaga kesucian dirinya. Beliau tidaklah memerintahkan para wanita keluar dan bekerja di luar rumah, kecuali ada hajat mendesak. Sebab keluarnya para wanita untuk bekerja di sekitar kaum lelaki akan menimbulkan berbagai macam problema sebagaimana yang kita saksikan hari ini. Munculnya berbagai macam pelanggaran sosial berupa prostitusi, selingkuh, zina, pacaran, hubungan gelap, keretakan rumah tangga, pembunuhan, peperangan, permusuhan, dan sederet kemaksiatan. Seringnya dilatari karena problema yang berkaitan dengan wanita. Banyaknya pengangguran di kalangan kaum lelaki yang pada gilirannya menyebabkan banyaknya wanita-wanita menjadi perawan tua, dan lelaki dewasa yang melajang, karena lapangan pekerjaannya “direbut” oleh kaum wanita. Akibatnya kaum lelaki yang tipis agama memilih pintu belakang yang tidak syar’iy alias haram!! Sebaliknya kaum wanita hidup melajang, tanpa pelindung dan penghibur baginya. Ketika itulah wanita hanya bisa gigit jari dan melamun menunggu sang dambaan tak kunjung datang, karena kantong lagi kering alias miskin akibat sempitnya lapangan pekerjaan yang diisi oleh para wanita yang berseliweran bagaikan semut mengelilingi gula. Nas’alullahal afiyah was salamah min fitnatin nisaa’.

Dahulu para wanita kita berhias dengan sifat malu. Namun kini tinggal kenangan saja sejak mereka tertipu dengan propaganda emansipasi yang menghasung mereka untuk keluar dari rumah demi mencari kerja, demi menyaingi kaum lelaki yang selama ini menurut sangkaan mereka yang dusta bahwa kaum lelaki telah melakukan monopoli, menzhalimi hak kaum wanita, wanita dikerangkeng dan diborgol, dan berbagai macam propaganda dan panah kedustaan yang diarahkan kepada Islam yang seakan mengajari ummatnya untuk menzhalimi kaum wanita. Padahal tidaklah demikian, bahkan Islam menjunjung tinggi hak para wanita.

Derajat mereka amat tinggi dalam Islam. Kini sejak mereka meninggalkan petunjuk agamanya, para wanita muslimah turun ke derajat paling rendah. Kini dipermainkan kehormatannya, dan dijadikan barang murahan dengan iming-iming maya dan pujian semu lagi menipu. Kondisi paling jorok dan hina dalam sejarah kaum feminis, kaum wanita dijadikan “bintang” (baca: binatang) dalam TV, majalah, koran atau tabloid dengan penampilan buka-bukaan dan memancing birahi hewani. Mereka bangga dengan kehinaan dan kejorokan seperti ini. Maka maraklah kegiatan setan yang disebut dengan “PORNO AKSI” dan “PORNOGRAFI”. Lebih bejat lagi, ada sebagian orang yang berotak comberan berusaha melegitimasi dan mendukung program bejat itu dengan berbagai macam dalih dan wangsit setan ketika ada yang mengingkarinya. Na’udzu billah minasya syaithon wa junudih.

Itulah realita yang terjadi di negeri kita; ada sekelompok manusia mengusung dan memperjuangkan emansipasi zhalim tersebut demi merusak ummat Islam. Mereka mewahyukannya kepada teman-teman, dan bala tentara mereka untuk memusuhi petunjuk para nabi. Allah -Ta’ala- berfirman,

“Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka mewahyukan (membisikkan) kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya. Maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan”.(QS. Al-An’aam: 112)

Inilah sebuah unek-unek yang mengganjal hati seorang pencinta ummat. Semoga kalimat yang ringkas ini menjadi teguran, dan peringatan bagi semua pihak agar bisa mengentaskan ummat yang berada dalam keterpurukan akhlaq dan agama menuju pangkuan Islam yang penuh kesucian. Nas’alullahal afiyah was salamah wa anyahdiyanaa ilaa sawaa’is sabil.

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 120 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)
http://almakassari.com/artikel-islam/aqidah/menggugat-emansipasi.html

Read Full Post | Make a Comment ( 2 so far )

Amrozi cs & yang semisal dengan mereka BUKAN MATI SYAHID!

Posted on 28 November 2008. Filed under: Khawarij | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Oleh : Al Ustadz Qomar ZA, Lc

Eksekusi ‘Syahid’?

Pelaksanaan eksekusi pada hari Ahad dini hari tanggal 9 November 2008 M atas tiga aktor bom Bali I, Imam Samudra, Amrozi dan Mukhlas, mengundang perhatian banyak kalangan dari seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya nasional bahkan internasional. Hal inilah yang mengundang mereka berkomentar, baik atas pelaksanaan eksekusi tersebut maupun atas kematian mereka dengan eksekusi itu, kontroversipun terjadi, sebagian pihak menyanjung mereka, sebagian pihak membenarkan hukuman eksekusi tersebut, sementara yang lain menentangnya. Kontroversi semacam ini terjadi karena masing-masing menilai dari sudut pandang yang berbeda, sehingga wajar saja kalau mereka berselisih pendapat, karena dasar berpendapatnya saja berbeda.

Sayang, tak sedikit dari umat Islam dengan status sosial yang berbeda-beda, turut pula ramai-ramai ikut andil berkomentar dalam peristiwa ini. Mereka tidak memandangnya dari sudut pandang ajaran Islam yang murni, bahkan cenderung menggunakan perasaan, apakah dengan perasaan kasihan, atau sebaliknya semata-mata dengan perasaan benci dan marah, sehingga muncullah hasil yang berbeda karena berlandaskan perasaan yang berbeda. Sebagian lagi membubui penilaiannya dengan pengetahuan tentang ajaran Islam yang minim dan yang sudah tercampur dengan gaya berpikirnya para korban eksekusi, sehingga tak segan-segan memastikan mereka sebagai syahid, pahlawan, pasti senang di surga, di sorga dibawa oleh burung hijau, disambut para bidadari dan pujian-pujian semacam itu.

Tak pelak lagi, kejadian-kejadian paska pelaksanaan sampai pada penguburan-pun dikait-kaitan dengan vonis ‘kebahagiaan’ di atas, ada yang bilang bahwa jenazahnya wangi, mukanya tersenyum, cuaca mendadak menjadi mendung, disambut burung belibis hitam – yang diartikan bidadari menjelang penguburan pertanda jenazah mereka diterima Allah – dan hal-hal semacam itu. Bahkan lebih parah, sebelum pelaksanaan eksekusi pun sudah dikomentari bahwa mereka bakal dapat bidadari. Subhanallah…

Sekilas saya membaca komentar-komentar semacam itu, membuat saya terpanggil untuk menulis makalah ini, tak lain tujuannya adalah untuk berupaya meluruskan cara berpikir kaum muslimin sehingga tidak bermudah-mudahan untuk mengeluarkan vonis positif atau negatif, terlebih dalam urusan semacam ini yang lebih sarat dengan urusan ghaib, urusan akhirat yang hanya di sisi Allah Ta’ala sajalah pengetahuannya.

Ya, tak sedikit mereka yang telah menjadi korban ‘komentar tanpa ilmu’, sehingga jangan dianggap angin lalu. Semua ucapan yang kita ucapkan dicatat oleh para malaikat dan menjadi dokumen pribadi kita, untuk kemudian akan kita pertanggung jawabkan di sisi Allah Ta’ala kelak.
مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir [Qoof:18]

Perlu dicamkan, bahwa urusan nasib seseorang di akhirat itu bukan urusan kita, bahkan itu urusan ghaib yang hanya Allah Yang Maha Tahu yang memiliki pengetahuan tentangnya. Sehingga seseorang yang mengatakan bahwa mereka itu syahid, berarti ia – tanpa ilmu – telah menvonisnya pasti masuk ke dalam surga, ya, pasti tanpa ilmu, karena hanya Allah Ta’ala sajalah yang mengetahui nasib mereka dia akhirat kelak.

Wahai kaum muslimin, kita mesti mengingat firman Allah Ta’ala:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. [Al-Isra’:36]

Janganlah karena dorongan emosional, lalu kita berbicara tanpa ilmu yang berakibat mencelakakan kita sendiri.

Dahulu di zaman Nabi sempat muncul beberapa kejadian yang membuat sebagian sahabat mengeluarkan vonis kebahagiaan di akhirat kepada beberapa sahabat yang lain, namun dengan segera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menampik persaksian mereka itu, karena hal semacam ini tidak ada yang tahu termasuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalaulah tanpa berita wahyu dari langit Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengetahui.

Suatu ketika seorang sahabat mulia Utsman bin Madz’un meninggal dunia, segeralah seorang wanita mempersaksikan baginya kemuliaan di Akhirat, namun dengan segera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menukas persaksiannya. Kisah berharga tersebut termaktub dalam kitab Shahih Al-Bukhari, bahwa seorang wanita bernama Umul ‘Ala, wanita Anshor yang pernah berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkisah bahwa saat itu dibagikan undian orang-orang muhajirin, maka kami mendapatkan bagian Utsman bin Madz’un sehingga kami menempatkannya di rumah kami, tapi ia dirundung sakitnya yang menyebabkan kematiannya, maka ketika beliau wafat dan dimandikan lalu dikafani dengan kain kafannya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, aku-pun mengatakan,
رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْكَ أَبَا السَّائِبِ فَشَهَادَتِي عَلَيْكَ لقد أَكْرَمَكَ الله
“Rahmat Allah atas dirimu wahai Abu Saib (Utsman bin Madz’un), persaksianku terhadap dirimu bahwa Allah telah memuliakan dirimu”, maka serta merta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وما يُدْرِيكِ أَنَّ اللَّهَ أَكْرَمَهُ فقلت بِأَبِي أنت يا رَسُولَ اللَّهِ فَمَنْ يُكْرِمُهُ الله فقال أَمَّا هو فَقَدْ جَاءَهُ الْيَقِينُ والله إني لَأَرْجُو له الْخَيْرَ والله ما أَدْرِي وأنا رسول اللَّهِ ما يُفْعَلُ بِي قالت فَوَاللَّهِ لَا أُزَكِّي أَحَدًا بَعْدَهُ أَبَدًا
“Darimana kamu tahu bahwa Allah telah memuliakannya”. Akupun mengatakan, ”Ayahku sebagai tebusanmu Wahai Rasulullah, lalu siapa yang Allah muliakan?” Rasulullah menjawab: ”Adapun dia maka telah datang kematiannya, demi Allah aku benar-benar berharap untuknya kebaikan, demi Allah saya sendiri tidak tahu -padahal aku ini adalah utusan Allah- apa yang nantinya akan diperlakukan terhadap diriku”. Umul ‘Ala mengatakan: Demi Allah aku tidak lagi memberikan tazkiyah (persaksian baik) setelah itu selama-lamanya.

Coba renungi kisah ini, siapakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, siapakah Utsman bin Madz’un dan siapakah Umul ‘Ala.

Adapun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sudah jelas bagi kita siapakah beliau, adapun Utsman bin Madz’un maka beliau termasuk orang–orang yang pertama masuk Islam (as-sabiqunal awwalun) Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa beliau adalah orang yang ke 14 dalam masuk Islam, beliau ikut hijrah ke Habasyah (Ethiopia) bersama anaknya, beliau termasuk pasukan perang Badar. Demikian biografinya sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dalam kitab al-Ishabah. Ummu ‘Ala sendiri adalah Shahabiyyah (sahabat wanita) yang mulia periwayat hadits Nabi, dan salah seorang wanita yang berbai’at kepada Nabi, siap untuk tunduk patuh kepada titahnya.

Marilah kita renungkan, seorang wanita mulia bersaksi atas kebahagiaan seorang lelaki yang hidupnya penuh dengan perjuangan besar, namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan persaksiannya, lebih daripada itu, beliau tegaskan bahwa beliau sendiri sebagai seorang Rasul tidak mengetahui nasib dirinya.
Sementara di waktu lain, Aisyah radhiyallahu ‘anha juga pernah bersaksi atas kebahagiaan di akhirat untuk seorang anak kecil yang meninggal dunia. Diriwayatkan sbb :
عن عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قالت دُعِيَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إلى جَنَازَةِ صَبِيٍّ من الْأَنْصَارِ فقلت يا رَسُولَ اللَّهِ طُوبَى لِهَذَا عُصْفُورٌ من عَصَافِيرِ الْجَنَّةِ لم يَعْمَلْ السُّوءَ ولم يُدْرِكْهُ قال أَوَ غير ذلك يا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ أَهْلًا خَلَقَهُمْ لها وَهُمْ في أَصْلَابِ آبَائِهِمْ وَخَلَقَ لِلنَّارِ أَهْلًا خَلَقَهُمْ لها وَهُمْ في أَصْلَابِ آبَائِهِمْ
Dari Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata bahwa Rasulullah pernah diminta untuk menyolati jenazah seorang anak dari Al-Anshor, maka aku katakan: ”Wahai Rasulullah beruntung anak ini, (ia menjadi seekor) burung ushfur dari burung-burung ushfur di dalam Surga, ia belum berbuat kejelekan sama sekali dan belum menjumpainya. ” Nabi menjawab: ”Atau (bahkan) selain itu, wahai Aisyah, sesungguhnya Allah menciptakan untuk surga penghuninya, Allah ciptakan mereka untuk surga sejak mereka berada pada tulang sulbi ayah-ayah mereka, dan Allah menciptakan untuk neraka penghuninya Allah menciptakan mereka sejak mereka dalam tulang sulbi ayah-ayah mereka. ” [Shahih HR Muslim]

Ya, seorang bocah yang masih suci belum melakukan kejelekan dan belum menjumpainya sebagaimana tutur Aisyah, dan ia adalah seorang anak sahabat Anshor sehingga ‘Aisyah-pun bersaksi atas kebahagiaannya. Ternyata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menegur ‘Aisyah atas persaksiannya, mengapa? Sebagian ulama mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri waktu itu belum tahu tentang nasib anak-anak muslim itu. Ulama yang lain mengatakan –atas dasar bahwa anak muslim nantinya bakal di surga dan itu telah disepakati ulama– bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melarang ‘Aisyah untuk terburu-buru memastikan sesuatu tanpa ada dalil yang pasti. Hal itu karena ini adalah urusan ghaib, urusan akhirat yang hanya di Tangan Allah dan manusia tidak tahu-menahu tentangnya.

Bahkan dalam kejadian lain, di sebuah perjalanan peperangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beberapa sahabat sempat memvonis surga bagi seseorang yang mati di sela-sela perjalanan itu, diriwayatkan,
عن أبي هُرَيْرَةَ قال خَرَجْنَا مع النبي صلى الله عليه وسلم إلى خَيْبَرَ فَفَتَحَ الله عَلَيْنَا فلم نَغْنَمْ ذَهَبًا ولا وَرِقًا غَنِمْنَا الْمَتَاعَ وَالطَّعَامَ وَالثِّيَابَ ثُمَّ انْطَلَقْنَا إلى الْوَادِي وَمَعَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَبْدٌ له وَهَبَهُ له رَجُلٌ من جُذَامَ يُدْعَى رِفَاعَةَ بن زَيْدٍ من بَنِي الضُّبَيْبِ فلما نَزَلْنَا الْوَادِي قام عبد رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَحُلُّ رَحْلَهُ فَرُمِيَ بِسَهْمٍ فَكَانَ فيه حَتْفُهُ فَقُلْنَا هَنِيئًا له الشَّهَادَةُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَلَّا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بيده إِنَّ الشَّمْلَةَ لَتَلْتَهِبُ عليه نَارًا أَخَذَهَا من الْغَنَائِمِ يوم خَيْبَرَ لم تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ قال فَفَزِعَ الناس فَجَاءَ رَجُلٌ بِشِرَاكٍ أو شِرَاكَيْنِ فقال يا رَسُولَ اللَّهِ أَصَبْتُ يوم خَيْبَرَ فقال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شِرَاكٌ من نَارٍ أو شِرَاكَانِ من نَارٍ
Dari Abu Hurairah ia berkata: Kami keluar bersama Nabi menuju ke Khaibar, maka Allah memenangkan kami, dan kami tidak mendapat rampasan perang berupa emas, ataupun perak, tapi kami mendapatkan rampasan berupa barang-barang, makanan dan pakaian. Lalu kami beranjak ke sebuah lembah, dan bersama Rasulullah seorang budak, beliau diberi oleh seorang dari bani Judzam, panggilannya Rifa’ah bin Zaid dari bani Dhobib, maka ketika kami singgah di lembah itu budak tersebut bangkit untuk melepaskan bawaan tunggangannya, ternyata dia dilempar panah sehingga itu menjadi sebab kematiannya, kamipun mengatakan: “Berbahagialah dia dengan pahala syahid, wahai Rasulullah.” Rasulullah mengatakan: “Sekali-kali tidak, demi yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya kainnya akan menyalakan api padanya, ia mengambilnya dari rampasan perang pada perang Khaibar dan belum dibagi.” Abu Hurairah berkata: ”Maka orang-orang sangat takut sehingga ada seorang yang menyerahkan satu tali sandal atau dua tali sandal dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, kami mendapatkannya pada perang Khaibar,” maka Rasulullah bersabda: “Satu atau dua tali sandal dari neraka.”. ”
Para sahabat mempersaksikan kesyahidan untuk budak tersebut, budak yang membantu Nabi, berjuang bersama beliau, meninggal dalam perjalanan perang yang tentu semuanya itu sebenarnya adalah jihad fi sabilillah. Namun dengan tegas Nabi membantah persaksian mereka, bahkan diiringi dengan sumpah dengan nama Allah, dan bahwa pelanggarannya berupa mencuri selembar kain sebelum dibagi-bagikan menghalanginya untuk mendapatkan kemuliaan syahid, ya, hanya karena selembar kain yang dia curi…
Yang lebih membuat tercengang para sahabat adalah peristiwa lain dimana Nabi bersaksi neraka terhadap seseorang yang berjuang keras dalam berjihad. Imam Al-Bukhari meriwayatkan,
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ – رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْتَقَى هُوَ وَالْمُشْرِكُونَ فَاقْتَتَلُوا ، فَلَمَّا مَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى عَسْكَرِهِ ، وَمَالَ الآخَرُونَ إِلَى عَسْكَرِهِمْ ، وَفِى أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ لاَ يَدَعُ لَهُمْ شَاذَّةً وَلاَ فَاذَّةً إِلاَّ اتَّبَعَهَا يَضْرِبُهَا بِسَيْفِهِ ، فَقَالَ مَا أَجْزَأَ مِنَّا الْيَوْمَ أَحَدٌ كَمَا أَجْزَأَ فُلاَنٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ » (( وفي رواية فقالوا أينا من أهل الجنة إن كان هذا من أهل النار )) فقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ أَنَا صَاحِبُهُ . قَالَ فَخَرَجَ مَعَهُ كُلَّمَا وَقَفَ وَقَفَ مَعَهُ ، وَإِذَا أَسْرَعَ أَسْرَعَ مَعَهُ قَالَ فَجُرِحَ الرَّجُلُ جُرْحًا شَدِيدًا ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ بِالأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَى سَيْفِهِ ، فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ . قَالَ « وَمَا ذَاكَ » . قَالَ الرَّجُلُ الَّذِى ذَكَرْتَ آنِفًا أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ، فَأَعْظَمَ النَّاسُ ذَلِكَ . فَقُلْتُ أَنَا لَكُمْ بِهِ . فَخَرَجْتُ فِى طَلَبِهِ ، ثُمَّ جُرِحَ جُرْحًا شَدِيدًا ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ فِى الأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَيْهِ ، فَقَتَلَ نَفْسَهُ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ ذَلِكَ « إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ ، وَهْوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ ، وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
Dari Sahl bin Sa’ad ia mengatakan: Bahwa Rasulullah bertemu dengan orang-orang musyrik sehingga mereka saling menyerang, maka tatkala Rasulullah menuju ke kampnya, dan yang lain juga menuju ke kamp mereka, sementara di antara para sahabat Nabi ada seseorang yang tidak membiarkan seorangpun (dari musyrikin-pent) yang lepas dari regunya kecuali dia kejar dan dia tebas dengan pedangnya. Akhirnya para sahabat mengatakan: “Tidaklah seorangpun dari kita pada hari ini mencukupi seperti yang dicukupi Fulan itu.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Sesungguhnya dia termasuk penduduk Neraka” (dalam sebuah riwayat): Maka para sahabat mengatakan: “Siapa diantara kita menjadi penghuni Al-Jannah, bila dia saja termasuk penghuni An-Nar ?”
Maka seseorang diantara orang-orang mengatakan: Aku akan menguntitnya terus. Iapun keluar bersamanya, setiap kali orang itu berhenti ia ikut berhenti, dan jika dia cepat iapun cepat. Ia berkisah: Lalu orang itu terluka dengan luka yang parah, maka ia ingin segera mati sehingga ia letakkan (gagang) pedangnya di bumi dan ujungnya di antara dua dadanya kemudian dia mengayunkan dirinya di atas pedangnya, sehingga iapun membunuh dirinya. Lalu orang yang menguntitnya itu datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya mengatakan: “Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah”. Beliau mengatakan: “Kenapa ?”, Ia menjawab: “Orang yang engkau sebutkan tadi bahwa dia termasuk penghuni Neraka.” Lalu orang-orang tercengang dengan hal itu. Maka aku katakan: “Aku (akan membuktikan) untuk kalian tentangnya. Maka aku keluar menguntitnya sampai ia terluka dengan luka yang parah maka ia ingin cepat mati, akhirnya ia letakkan gagang pedangnya di bumi dan ujungnya di antara dua dadanya, lalu ia ayunkan dirinya di atas pedangnya sehingga iapun membunuh dirinya.“ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seseorang benar-benar beramal dengan amalan penghuni Al-Jannah -yang nampak bagi manusia- sementara dia termasuk penghuni Neraka. Dan sungguh seseorang beramal dengan amalan penghuni Neraka -yang nampak bagi manusia- sementara dia termasuk penghuni Al-Jannah.” [Shahih, HR Al-Bukhari dan Muslim]

Sungguh benar-benar mencengangkan, penjuangan yang begitu gigih dalam jihad di jalan Allah, dan membuat kocar-kacir musuh, ternyata perjuangannya menjadi tidak begitu berarti manakala ia melanggar agama, bunuh diri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencegah persaksian mereka, hal itu karena kita sebagai manusia, banyak hal yang terluputkan dari kita, kita tidak mengetahui hal yang tersembunyi, hanyalah Allah yang tahu akhir dari nasib seseorang.

Kiranya kejadian-kejadian di atas menjadi pelajaran penting bagi kita semuanya, para sahabat Nabi yang mulia dengan keilmuan dan keimanan mereka bersaksi atas para sahabat yang lain yang memenuhi hari-hari mereka dengan perjuangan dan pengorbanan, namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mencegah mereka dari persaksian-persaksian tersebut, kenapa? Sekali lagi ini urusan ghaib yang hanya diketahui oleh Dzat Yang Maha Tahu urusan itu, Allah ‘Azza wa Jalla.

Atas dasar itu, maka menjadi keyakinan Ahlussunnah Wal Jama’ah yang mereka saling-mewarisi dan mewariskan dari sejak zaman Nabi hingga kini, bahwa kita tidak bisa memastikan seorangpun secara tertentu dari muslimin bahwa dia akan masuk Surga karena sebuah amalan tertentu. Tentu saja, kepastian atas mereka yang kita peroleh informasinya dari wahyu ilahi, semacam Al-‘Asyroh Al-Mubasyraruna bil Jannah ‘, sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga’, diantaranya khalifah yang empat, atau yang semacam mereka.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah yang digelari Imam Ahlussunnah, karena kegigihannya dalam memperjuangkan Aqidah, mengatakan:
لا نشهد على أهل القبلة بعمل يعمله بجنة ولا نار نرجو للصالح ونخاف عليه ونخاف على المسيء المذنب ونرجو له رحمة الله
Dan kami tidak bersaksi atas ahlul qiblah (yakni muslimin) karena sebuah amalan yang dia amalkan bahwa ia pasti masuk surga atau neraka, kami berharap baik bagi seorang yang shaleh tapi kami tetap khawatir padanya, dan kami khawatir terhadap mereka yang berbuat jelek, tapi kami tetap mengharap rahmat Allah padanya. [Ushulus Sunnah]

Imam Ahmad yang merasakan pahit getirnya kejahatan penguasa saat itu, penyiksaan, penjara, intimidasi dalam waktu kurang lebih 3 masa khalifah yaitu Al-Makmun, Al-Mu’tashim dan Al-Watsiq, itu semua karena memperjuangkan aqidah, hampir-hampir nyawa melayang karenanya.

Bahkan sudah melayang nyawa sekian ulama yang mendahului beliau saat itu, namun itu tidak membuat beliau larut dalam perasaan yang membawa kepada persaksian yang tidak benar, walaupun kesedihan terasa begitu mendalam dalam sanubari.

Tidak ketinggalan, Al Imam Al-Bukhari dalam kitabnya Shahih Al-Bukhari, yang sebagian ulama menyebutnya sebagai kitab yang paling Shahih setelah Kitabullah, oleh karenanya umat Islam menyambutnya dengan lapang dada, beliau meletakkan sebuah bab berjudul:
باب لاَ يَقُولُ فُلاَنٌ شَهِيدٌ
“TIDAK BOLEH SESEORANG MENGATAKAN FULAN SYAHID”
Lalu beliau menyebutkan riwayat :
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُجَاهِدُ فِى سَبِيلِهِ ، اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُكْلَمُ فِى سَبِيلِهِ »
Abu Hurairah berkata dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: ”Allah lebih tahu siapakah yang (benar-benar) berjihad di jalan-Nya, Allah lebih tahu siapakah yang terluka di jalan-Nya. ”
Ibnu Hajar menerangkan: [Tidak boleh Mengatakan Fulan Syahid] yakni dengan memastikan hal itu kecuali dengan (berita) dari wahyu, seolah-olah beliau (Al-Bukhari) mengisyaratkan kepada hadits Umar bahwa beliau berkhutbah lalu mengatakan: “Kalian katakan dalam peperangan-peperangan kalian ‘fulan syahid’ dan ‘fulan mati syahid’, barangkali dia telah memberatkan kendaraannya, ketahuilah janganlah kalian mengatakan semacam itu akan tetapi katakanlah seperti yang dikatakan Rasulullah: “Barangsiapa yang meninggal atau terbunuh di jalan Allah maka dia syahid”. “ Dan itu hadits hasan Riwayat Ahmad dan Said bin Manshur dan selain keduanya.

Aqidah inipun ditegaskan oleh Ath-Thohawi dalam buku aqidahnya:
ونرجو للمحسنين من المؤمنين ان يعفو عنهم ويدخلهم الجنة برحمته ولا نأمن عليهم ولا نشهد لهم بالجنة ونستغفر لمسيئهم ونخاف عليهم ولا نقنطهم
Kami berharap untuk orang-orang yang berbuat baik dari mukminin untuk Allah ampuni mereka dan memasukkan mereka ke dalam Al-Jannah dengan rahmat-Nya dan kami tidak merasa aman atas mereka serta tidak bersaksi bahwa mereka pasti dapat surga. Kami juga memintakan ampun untuk orang-orang yang berbuat jelek dan kami khawatir atas mereka tapi kami tidak putus asa pada mereka.

Dan begitulah sifat seorang mukmin, ia tidak merasa aman tentram dengan amalnya, karena yakin pasti diterima, bahkan ia selalu merasa khawatir, jangan-jangan amalnya tidak diterima, Aisyah bertanya kepada Rasulullah, wahai Rasulullah ayat :
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ
Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan (yakni dari shodaqoh atau yang mereka amalkan dari amal shalih), dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka. [Al-Mukminun:60]
“Apakah maksudnya adalah seorang yang berzina dan meminum khamr serta mencuri?“ Rasulullah menjawab: “Tidak wahai putri Ash-Shiddiq, akan tetapi itu adalah seseorang yang berpuasa shalat, bersedekah dan khawatir amalannya tidak diterima.” [HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Al-Hasan Al-Bashri mengatakan: “Demi Allah mereka mengamalkan ketaatan serta bersungguh-sungguh padanya tapi mereka juga takut kalau amalnya ditolak, sesungguhnya seorang mukmin menyertakan antara perbuatan baik dan rasa khawatir, sementara seorang munafiq menggabung antara perbuatan jelek dan perasaan tenang.” [Lihat Syarh At-Thahawiyah]

Para pembaca yang saya hormati, jujur saja, apakah yang dilakukan Imam Samudra cs suatu amal kebaikan? Seandainyapun itu suatu amal kebaikan, maka itupun tetap tidak membolehkan kita untuk memastikan bahwa itu diterima, bahkan hanya bisa mengharap, lebih-lebih memastikan syahid dan dapat surga serta bidadarinya. Hal itu sebagaimana penjelasan Allah, Rasul dan para ulama, inilah hukum Islam, jika kita mau menegakkan hukum Islam. Tapi kalau ternyata apa yang dilakukannya adalah suatu amal kejelekan, maka ini dari jenis yang kita khawatirkan, bahkan kekhawatiran besar.

Apa sebenarnya yang mereka lakukan?
Mari kita melihat sejenak, mereka telah menyebabkan lenyapnya nyawa seorang muslim, mereka telah membunuh dan melukai ratusan orang kafir para wisatawan asing, mereka telah menghancurkan gedung, mereka telah mengangkat senjata, muslimin kerepotan menerima tuduhan serupa, dan menimbulkan rasa takut di masyarakat, dan beberapa hal lain dengan alasan jihad.

Saya tidak ingin membahas semuanya, namun saya hanya akan menyoroti beberapa hal, itupun dengan singkat, agar tidak keluar dari maksud tulisan ini.

Pertama, menyebabkan lenyapnya nyawa seorang muslim, nyawa muslim walaupun hanya satu orang, maka itu sangat berharga di sisi Allah Ta’ala. Maka tidak boleh melakukan tindak kejahatan terhadap jiwa muslim dan membunuhnya tanpa alasan/cara yang benar. Barangsiapa yang melakukan hal itu berarti telah melakukan salah satu dosa besar dari dosa-dosa besar, Allah berfirman:
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. [An-Nisa:93] dan berfirman:
مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءتْهُمْ رُسُلُنَا بِالبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيراً مِّنْهُم بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.[Al-Maidah:32]

Al-Imam Mujahid (seorang Tabi’in, Ahli Tafsir) mengatakan: (seperti membunuh semua manusia seluruhnya) “dalam hal dosanya”. Ini menunjukkan besarnya masalah membunuh jiwa tanpa cara/alasan yang benar, dan Nabi bersabda:
لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إلا الله وَأَنِّي رسول اللَّهِ إلا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
“Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada ilah yang benar selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dengan salah satu dari 3 perkara: pezina yang telah menikah, jiwa dengan jiwa, orang yang keluar dari agama meninggalkan jama’ah” [Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu Mas’ud].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ الناس حتى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إلا الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رسول اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فإذا فَعَلُوا ذلك عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إلا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ على اللَّهِ
”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada ilah yang benar melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, bila mereka melakukan hal itu, mereka telah melindungi darah dan hartanya dariku kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya nanti diserahkan kepada Allah”. [Muttafaqun’alaih dari hadits ibnu Umar]

Dan dalam sunan Nasa’i dari hadits Abdullah bin ‘Amr dari Nabi shallallahu`alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ على اللَّهِ من قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
”Sungguh lenyapnya dunia bagi Allah lebih ringan dari terbunuhnya seorang muslim”. [Shahih, HR At-Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu majah dan yang lain Shohih At-Targhib:2439]
وَنَظَرَ ابْنُ عُمَرَ يَوْمًا إِلَى الْبَيْتِ فَقَالَ مَا أَعْظَمَكَ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكَ وَلَلْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكَ
Dan Abdullah Ibnu Umar suatu hari memandang ke Ka’bah seraya mengatakan:”Betapa agungnya engkau dan betapa agungnya kehormatan engkau, tetapi seorang mukmin lebih besar kehormatannya disisi Allah dari pada engkau” [Shahih lighoirihi, HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shohih At-Targhib:2441]

Kedua, membunuh jiwa mu’ahad (orang-orang kafir yang memiliki perjanjian damai atau keamanan), diantara mereka adalah para wisatawan asing tersebut

Dari Abdullah bin ‘Amr bn Al-Ash dari Nabi shallallahu`alaihi wa sallam ia bersabda:
من قَتَلَ مُعَاهَدًا لم يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ من مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
”Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad maka ia tidak mendapatkan bau surga padahal baunya dapat dicium dari jarak perjalanan 40 tahun” [HR Al-Bukhori dan Ibnu Majah]

Dan siapa saja yang dimasukkan oleh penguasa muslim dengan perjanjian aman maka jiwa dan hartanya juga terlindungi, tidak boleh menyentuhnya dan barangsiapa yang membunuhnya maka maka dia seperti yang disabdakan Nabi shallallahu`alaihi wa sallam…”tidak akan mendapat bau surga”, dan ini adalah ancaman yang keras bagi orang yang mencoba membunuh orang yang berada dalam perjanjian aman.
Maksudnya siapa saja yang masuk dengan perjanjian aman dari penguasa untuk kepentingan suatu maslahat yang dia pandang, maka tidak boleh mengganggunya atau bertindak jahat terhadapnya, apakah kepada jiwanya atau hartanya.

Ketiga, melakukan kerusakan di muka bumi, dengan menimbulkan ketakutan melalui aksi terornya, Allah berfirman:
إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. [Al-Maidah:33]

Ibnu Katsir mengatakan: kata Muharobah (memerangi) artinya melawan dan menyelisihi dan kata ini tepat diberikan kepada kekafiran atau qoth’u toriiq (penyamun jalanan) serta yang menakut-nakuti manusia dengan kejahatnnya di jalanan, demikian pula kata ‘merusak di bumi’ di berikan kepada berbagai macam kejahatan dan kejelekan. [Tafsir Al-Quran Al-Adhim:2/50]

Demikian pula kesimpulan Asy-Syaukani tentang makna ‘kerusakan di muka bumi’: Dan telah diperselisihkan tentang makna kerusakan di muka bumi dalam ayat ini, apakah itu? maka dikatakan dalam sebuah pendapat bahwa itu ‘syirik’. Dikatakan dalam pendapat lain bahwa itu ‘merampok atau mengganggu dengan kejahatan di jalan’, dan yang tampak dari susunan kalimat Al-Quran bahwa kata itu tepat untuk semua yang dapat disebut sebagai kerusakan di bumi, sehingga syirik adalah kerusakan di bumi, melakukan kejahatan di jalan juga kerusakan di bumi, menumpahkan darah dan merenggut kehormatan dan merampok harta juga kerusakan di muka bumi. Serta berbuat jahat terhadap hamba Allah tanpa alasan yang benar juga kerusakan di bumi, menghancurkan bangunan menebang pepohonan dan juga mengeringkan sungai juga kerusakan di bumi, dengan ini engkau tahu dengan tepat untuk menyebut ini semua sebagai kerusakan di bumi…[Tafsir Fathul Qadir]

Maka dari itu, siapapun yang melakukan kejahatan sebagaimana kriteria dia atas maka ia berhak mendapatkan hukuman yang Allah sebutkan dalam ayat yaitu, dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara menyilang atau diasingkan. Hal itu disesuaikan dengan besar kecilnya kejahatan yang dia lakukan setelah dipelajari dan terbukti kejahatannya, hukuman tersebut ditetapkan karena besarnya kejahatan yang dilakukan sehingga Allah menyebutnya sebagai peperangan terhadap Allah dan Rasul terutama bila diantara korbannya adalah muslimin.

Dilihat dari tiga masalah ini saja, maka tampak bahwa apa yang mereka (trio bomber dkk, red) lakukan bukanlah masalah sepele, bahkan merupakan ‘kejahatan kriminal yang amat besar’. Maka hukuman Hirobah-lah yang pantas bagi mereka menurut hukum Islam, seperti yang tersebut dalam surat Al-Maidah di atas, bila mereka konsekuen dengan tuntutan syari’at Islam, maka inilah syariat Islam bagi para pelaku kejahatan semacam ini.

Dari pemaparan secara singkat di atas, maka sangat keliru, bahkan salah besar, ketika seseorang berani memvonis surga atau syahid untuk mereka dengan amalan tersebut. Dan kesalahan vonis ini bukan hanya untuk mereka, bahkan untuk siapapun, kecuali bila ada wahyu ilahi yang menerangkan kepada kita bahwa seseorang syahid atau pasti masuk surga.

Maka berhati-hatilah, wahai kaum muslimin, untuk bicara tanpa ilmu !

Wallahu Ta’ala A’lam bish Shawab.

Diambil dari: http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1365

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Surat An-Nisa`, Satu Bukti Islam Memuliakan Wanita

Posted on 11 September 2008. Filed under: Wanita | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , |

Oleh : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Berbekal pengetahuan tentang Islam yang tipis, tak sedikit kalangan yang dengan lancangnya menghakimi agama ini, untuk kemudian menelorkan kesimpulan-kesimpulan tak berdasar yang menyudutkan Islam. Salah satunya, Islam dianggap merendahkan wanita atau dalam ungkapan sekarang ‘bias jender’. Benarkah?

Sudah kita maklumi keberadaan wanita dalam Islam demikian dimuliakan, terlalu banyak bukti yang menunjukkan kenyataan ini. Sampai-sampai ada satu surah dalam Al-Qur`anul Karim dinamakan surah An-Nisa`, artinya wanita-wanita, karena hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita lebih banyak disebutkan dalam surah ini daripada dalam surah yang lain. (Mahasinut Ta`wil, 3/6)

Untuk lebih jelasnya kita lihat beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang berbicara tentang wanita.

1. Wanita diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.

Surah An-Nisa` dibuka dengan ayat:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً

“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan dari jiwa yang satu itu Dia menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (An-Nisa`: 1)

Ayat ini merupakan bagian dari khutbatul hajah yang dijadikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka khutbah-khutbah beliau. Dalam ayat ini dinyatakan bahwa dari jiwa yang satu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan pasangannya. Qatadah dan Mujahid rahimahumallah mengatakan bahwa yang dimaksud jiwa yang satu adalah Nabi Adam ‘alaihissalam. Sedangkan pasangannya adalah Hawa. Qatadah mengatakan Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. (Tafsir Ath-Thabari, 3/565, 566)

Dalam hadits shahih disebutkan:

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَِإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلْعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ وَفِيْهَا عِوَجٌ

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR. Al-Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 3632)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini ada dalil dari ucapan fuqaha atau sebagian mereka bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ ﭚ ﭛ ﭜ dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk. Hadits ini menunjukkan keharusan berlaku lembut kepada wanita, bersikap baik terhadap mereka, bersabar atas kebengkokan akhlak dan lemahnya akal mereka. Di samping juga menunjukkan dibencinya mentalak mereka tanpa sebab dan juga tidak bisa seseorang berambisi agar si wanita terus lurus. Wallahu a’lam.”(Al-Minhaj, 9/299)

2. Dijaganya hak perempuan yatim.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا

“Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk kalian tidak berlaku aniaya.” (An-Nisa`: 3)

Urwah bin Az-Zubair pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى maka Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab, “Wahai anak saudariku1. Perempuan yatim tersebut berada dalam asuhan walinya yang turut berserikat dalam harta walinya, dan si wali ini ternyata tertarik dengan kecantikan si yatim berikut hartanya. Maka si wali ingin menikahinya tanpa berlaku adil dalam pemberian maharnya sebagaimana mahar yang diberikannya kepada wanita lain yang ingin dinikahinya. Para wali pun dilarang menikahi perempuan-perempuan yatim terkecuali bila mereka mau berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim serta memberinya mahar yang sesuai dengan yang biasa diberikan kepada wanita lain. Para wali kemudian diperintah untuk menikahi wanita-wanita lain yang mereka senangi.” Urwah berkata, “Aisyah menyatakan, ‘Setelah turunnya ayat ini, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perkara wanita, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat:

وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِ

“Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita.” (An-Nisa`: 127)

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat yang lain:

وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ

“Sementara kalian ingin menikahi mereka (perempuan yatim).” (An-Nisa`: 127)

Salah seorang dari kalian (yang menjadi wali/pengasuh perempuan yatim) tidak suka menikahi perempuan yatim tersebut karena si perempuan tidak cantik dan hartanya sedikit. Maka mereka (para wali) dilarang menikahi perempuan-perempuan yatim yang mereka sukai harta dan kecantikannya kecuali bila mereka mau berbuat adil (dalam masalah mahar, pent.). Karena keadaan jadi terbalik bila si yatim sedikit hartanya dan tidak cantik, walinya enggan/tidak ingin menikahinya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 4574 dan Muslim no. 7444)

Masih dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِ قُلِ اللهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ وَمَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ فِي يَتَامَى النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ

Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepada kalian tentang mereka dan apa yang dibacakan kepada kalian dalam Al-Qur`an tentang para wanita yatim yang kalian tidak memberi mereka apa yang ditetapkan untuk mereka sementara kalian ingin menikahi mereka.” (An-Nisa`: 127)

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

أُنْزِلَتْ فِي الْيَتِيْمَةِ، تَكُوْنُ عِنْدَ الرَّجُلِ فَتَشْرِكُهُ فِي مَالِهِ، فَيَرْغَبُ عَنْهَا أَنْ يَتَزَوَّجَهَا وَيَكْرَهُ أَنْ يُزَوِّجَهَا غَيْرَهُ، فَيَشْرَكُهُ فِي ماَلِهِ، فَيَعْضِلُهَا، فَلاَ يَتَزَوَّجُهَا وَيُزَوِّجُهَا غَيْرَهُ.

“Ayat ini turun tentang perempuan yatim yang berada dalam perwalian seorang lelaki, di mana si yatim turut berserikat dalam harta walinya. Si wali ini tidak suka menikahi si yatim dan juga tidak suka menikahkannya dengan lelaki yang lain, hingga suami si yatim kelak ikut berserikat dalam hartanya. Pada akhirnya, si wali menahan si yatim untuk menikah, ia tidak mau menikahinya dan enggan pula menikahkannya dengan lelaki selainnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5131 dan Muslim no. 7447)

3. Cukup menikahi seorang wanita saja bila khawatir tidak dapat berlaku adil secara lahiriah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki.” (An-Nisa`: 3)

Yang dimaksud dengan adil di sini adalah dalam perkara lahiriah seperti adil dalam pemberian nafkah, tempat tinggal, dan giliran. Adapun dalam perkara batin seperti rasa cinta dan kecenderungan hati tidaklah dituntut untuk adil, karena hal ini di luar kesanggupan seorang hamba. Dalam Al-Qur`anul Karim dinyatakan:

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ

“Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kalian terlalu cenderung kepada istri yang kalian cintai sehingga kalian biarkan yang lain telantar.” (An-Nisa`: 129)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan ketika menafsirkan ayat di atas, “Maksudnya, kalian wahai manusia, tidak akan mampu berlaku sama di antara istri-istri kalian dari segala sisi. Karena walaupun bisa terjadi pembagian giliran malam per malam, namun mesti ada perbedaan dalam hal cinta, syahwat, dan jima’. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ‘Abidah As-Salmani, Mujahid, Al-Hasan Al-Bashri, dan Adh-Dhahhak bin Muzahim rahimahumullah.”

Setelah menyebutkan sejumlah kalimat, Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan pada tafsir ayat: فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ maksudnya apabila kalian cenderung kepada salah seorang dari istri kalian, janganlah kalian berlebih-lebihan dengan cenderung secara total padanya, فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ “sehingga kalian biarkan yang lain telantar.” Maksudnya istri yang lain menjadi terkatung-katung. Kata Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan, Adh Dhahhak, Ar-Rabi` bin Anas, As-Suddi, dan Muqatil bin Hayyan, “Makna كَالْمُعَلَّقَةِ, seperti tidak punya suami dan tidak pula ditalak.” (Tafsir Al-Qur`anil Azhim, 2/317)

Bila seorang lelaki khawatir tidak dapat berlaku adil dalam berpoligami, maka dituntunkan kepadanya untuk hanya menikahi satu wanita. Dan ini termasuk pemuliaan pada wanita di mana pemenuhan haknya dan keadilan suami terhadapnya diperhatikan oleh Islam.

4. Hak memperoleh mahar dalam pernikahan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَءَاتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai makanan yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa`: 4)

5. Wanita diberikan bagian dari harta warisan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا

“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” (An-Nisa`: 7)

Sementara di zaman jahiliah, yang mendapatkan warisan hanya lelaki, sementara wanita tidak mendapatkan bagian. Malah wanita teranggap bagian dari barang yang diwarisi, sebagaimana dalam ayat:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا

“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mewarisi wanita dengan jalan paksa.” (An-Nisa`: 19)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyebutkan, “Dulunya bila seorang lelaki di kalangan mereka meninggal, maka para ahli warisnya berhak mewarisi istrinya. Jika sebagian ahli waris itu mau, ia nikahi wanita tersebut dan kalau mereka mau, mereka nikahkan dengan lelaki lain. Kalau mau juga, mereka tidak menikahkannya dengan siapa pun dan mereka lebih berhak terhadap si wanita daripada keluarga wanita itu sendiri. Maka turunlah ayat ini dalam permasalahan tersebut.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 4579)

Maksud dari ayat ini, kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah, adalah untuk menghilangkan apa yang dulunya biasa dilakukan orang-orang jahiliah dari mereka dan agar wanita tidak dijadikan seperti harta yang diwariskan sebagaimana diwarisinya harta benda. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/63)

Bila ada yang mempermasalahkan, kenapa wanita hanya mendapatkan separuh dari bagian laki-laki seperti tersebut dalam ayat:

يُوصِيكُمُ اللهُ فِي أَوْلادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ اْلأُنْثَيَيْنِ

“Allah mewasiatkan kepada kalian tentang pembagian warisan untuk anak-anak kalian, yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan….” (An-Nisa`: 11)

Maka dijawab, inilah keadilan yang sesungguhnya. Laki-laki mendapatkan bagian yang lebih besar daripada wanita karena laki-laki butuh bekal yang lebih guna memberikan nafkah kepada orang yang di bawah tanggungannya. Laki-laki banyak mendapatkan beban. Ia yang memberikan mahar dalam pernikahan dan ia yang harus mencari penghidupan/penghasilan, sehingga pantas sekali bila ia mendapatkan dua kali lipat daripada bagian wanita. (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/160)

6. Suami diperintah untuk berlaku baik pada istrinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hal ini:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (istri)nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)ku.”2 (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/173)

7. Suami tidak boleh membenci istrinya dan tetap harus berlaku baik terhadap istrinya walaupun dalam keadaan tidak menyukainya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)

Dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an (5/65), Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ (“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka”), dikarenakan parasnya yang buruk atau perangainya yang jelek, bukan karena si istri berbuat keji dan nusyuz, maka disenangi (dianjurkan) (bagi si suami) untuk bersabar menanggung kekurangan tersebut. Mudah-mudahan hal itu mendatangkan rizki berupa anak-anak yang shalih yang diperoleh dari istri tersebut.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Yakni mudah-mudahan kesabaran kalian dengan tetap menahan mereka (para istri dalam ikatan pernikahan), sementara kalian tidak menyukai mereka, akan menjadi kebaikan yang banyak bagi kalian di dunia dan di akhirat. Sebagaimana perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang ayat ini: ‘Si suami mengasihani (menaruh iba) istri (yang tidak disukainya) hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan rizki kepadanya berupa anak dari istri tersebut dan pada anak itu ada kebaikan yang banyak’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya maka (bisa jadi) ia ridha (senang) dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan larangan (untuk membenci), yakni sepantasnya seorang suami tidak membenci istrinya. Karena bila ia menemukan pada istrinya satu perangai yang tidak ia sukai, namun di sisi lain ia bisa dapatkan perangai yang disenanginya pada si istri. Misalnya istrinya tidak baik perilakunya, tetapi ia seorang yang beragama, atau berparas cantik, atau menjaga kehormatan diri, atau bersikap lemah lembut dan halus padanya, atau yang semisalnya.” (Al-Minhaj, 10/58)

8. Bila seorang suami bercerai dengan istrinya, ia tidak boleh meminta kembali mahar yang pernah diberikannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَءَاتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلاَ تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا. وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Dan jika kalian ingin mengganti istri kalian dengan istri yang lain sedang kalian telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sedikitpun dari harta tersebut. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (An-Nisa`: 20-21)

9. Termasuk pemuliaan terhadap wanita adalah diharamkan bagi mahram si wanita karena nasab ataupun karena penyusuan untuk menikahinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ

“Diharamkan atas kalian menikahi ibu-ibu kalian, putri-putri kalian, saudara-saudara perempuan kalian, ‘ammah kalian (bibi/ saudara perempuan ayah), khalah kalian (bibi/ saudara perempuan ibu), putri-putri dari saudara laki-laki kalian (keponakan perempuan), putri-putri dari saudara perempuan kalian, ibu-ibu susu kalian, saudara-saudara perempuan kalian sepersusuan, ibu mertua kalian, putri-putri dari istri kalian yang berada dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampuri istri tersebut (dan sudah berpisah dengan kalian) maka tidak berdosa kalian menikahi putrinya. Diharamkan pula bagi kalian menikahi istri-istri anak kandung kalian (menantu)…” (An-Nisa`: 23)

Diharamkannya wanita-wanita yang disebutkan dalam ayat di atas untuk dinikahi oleh lelaki yang merupakan mahramnya, tentu memiliki hikmah yang agung, tujuan yang tinggi yang sesuai dengan fithrah insaniah. (Takrimul Mar`ah fil Islam, Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu, hal. 16)

Di akhir ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ اْلأُخْتَيْنِ إِلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

“(Diharamkan atas kalian) menghimpunkan dalam pernikahan dua wanita yang bersaudara, kecuali apa yang telah terjadi di masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nisa`: 23)

Ayat di atas menetapkan bahwa seorang lelaki tidak boleh mengumpulkan dua wanita yang bersaudara dalam ikatan pernikahan karena hal ini jelas akan mengakibatkan permusuhan dan pecahnya hubungan di antara keduanya. (Takrimul Mar`ah fil Islam, Muhammad Jamil Zainu, hal. 16)

Demikian beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang menyinggung tentang wanita. Apa yang kami sebutkan di atas bukanlah membatasi, namun karena tidak cukupnya ruang, sementara hanya demikian yang dapat kami persembahkan untuk pembaca yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufik.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Karena ibu ‘Urwah, Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma adalah saudara perempuan Aisyah radhiyallahu ‘anha.

2 HR. At-Tirmidzi, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.

Diambil dari : http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1282

Read Full Post | Make a Comment ( 2 so far )

Mengirim Pahala Bacaan Al Qur’an Untuk Mayyit

Posted on 11 September 2008. Filed under: Fatwa | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Pertanyaan 35:

Apabila dibacakan Al Qur’an, apakah pahalanya sampai kepada si mayyit?
Jawab:

Tidak sampai, dan ini adalah pendapat Al Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dan beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala:

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (Qs. An-Najm: 39).

Dan juga hadist yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya dari hadist Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:

إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَه
“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya”.

Apabila anak adam meninggal dunia terputuslah amalannya, beliau tidak katakan amalan orang lain (melainkan amalannya –pentj), orang yang membolehkannya bersandar kepada alasan ini, dan sebenarnya tidak ada dalil yang tegas untuknya, bahkan dalil yang tegas adalah bahwa ketika dua anak perempuan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam meninggal dunia, dan Utsman bin Madz’un, Hamzah, serta beberapa orang shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah memerintahkan untuk mengirim bacaan untuk mereka? Atau beliau tidak memerintahkannya? Beliau tidak memerintahkan untuk membacakan Al Qur’an untuk mereka.

Manusia (sekarang) lebih memperhatikan bid’ah dan meninggalkan yang wajib, saya tidak katakan mereka meninggalkan sunnah, bahkan mereka meninggalkan yang wajib.

Katakan kepada mereka, orang-orang yang lalai; mana yang harus didahulukan membayarkan hutang-hutang si mayyit atau membacakan untuknya Al Qur’an?! (Akan tetapi) yang mereka dahulukan adalah membaca Al Qur’an. Mana yang lebih utama juga membayarkan hutang-hutangnya atau membacakan untuknya Al Qur’an?! Mereka mengutamakan membacakan Al Qur’an. Kaum muslimin telah mengambil ajaran Islam melalui taklid,

هَاتُواْ بُرْهَانَكُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
“Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (Qs. Al Baqarah; 111).

Mana (riwayat yang menerangkan kalau) Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu membacakan Al-Qur’an untuk Fathimah radhiyallahu ‘anha disaat Fathimah radhiyallahu ‘anha wafat, mana (riwayat) tersebut dengan sanad yang shahih?! Mana (riwayat) anak-anaknya Abu Bakar (pernah) membacakan Al-Qur’an kepada Abu Bakar As-Shiddiq?!

Yang penting saudara-saudaraku fillah sekalian, kesengsaraan dan kerugian ada pada selain jalan Allah Ta’ala.

Apabila seseorang mewakafkan tanah demi bacaan Al Qur’an (agar dibacakan untuknya Al Qur’an -pentj) maka wakaf tersebut batil (tidak sah -pentj) dan dibagi-bagikan di antara ahli warisnya kecuali kalau para ahli waris ingin agar tanah tersebut tetap untuk kemaslahatan seperti untuk madrasah tahfidz Al Qur’an atau untuk sumur (umum) atau yang lainnya dari maslahat-maslahat yang bermanfaat, maka yang demikian itu tidak mengapa. Wallahul musta’an.

 


Sumber :

Ijabatus Sa’il no: 35

http://www.ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=35
Read Full Post | Make a Comment ( 4 so far )

Kebohongan Mahdi versi Syi’ah

Posted on 15 Juli 2008. Filed under: Syi'ah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Oleh : Al-Ustadz Qomar ZA, Lc

Para ulama telah membongkar kebohongan Mahdi versi Syi’ah dan membantah tuntas syubhat-syubhat mereka.

Di antara para ulama yang telah melakukannya adalah Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, dan ulama-ulama masa kini. Untuk itu kami ringkaskan pembahasan berikut ini dari kitab Badzlul Majhud Fi Itsbati Musyabahatir Rafidhah Lil Yahud karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili.

1. Al-Hasan Al-‘Askari sebagai bapak Al-Mahdi versi Syi’ah sebenarnya tidak mempunyai anak. Ia meninggal tanpa keturunan. Dan sungguh ini adalah hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang besar untuk membongkar kedok kedustaan mereka. Dan ini diakui oleh buku-buku Syi’ah sendiri seperti Al-Kafi karya Al-Kulaini, Al-Irsyad karya Al-Mufid, dan lain-lain.

2. Anggaplah kelahiran itu ada, tapi persembunyiannya yang lama ini membuat keberadaannya tiada arti. Ath-Thusi, ulama mereka, menyebutkan sebab tidak keluarnya adalah takut dibunuh. Ini adalah sebab yang dibuat-buat, karena dalam keyakinan mereka, ia akan muncul dan mendapat pertolongan dari Allah (Biharul Anwar, 52/191).
Lalu mengapa takut? Ataukah dia tidak beriman dengan berita-berita riwayat mereka itu? Demikian pula, bila dia takut dibunuh alias pengecut, maka ini –menurut mereka juga– tidak sesuai dengan syarat keimaman. Sebab, menurut mereka, syarat sebagai seorang imam adalah harus yang paling pemberani. (Al-Anwar An-Nu’maniyyah, 1/34)

3. Artinya pula, ia akan keluar nanti bila sudah aman. Lalu untuk apa keluar jika sudah aman, tidak ada perlunya?!

4. Sekarang negara Syi’ah sudah ada, yaitu Iran. Bukankah negara itu siap melindungi Mahdi mereka? Mengapa tidak keluar?

5. Kalau ia tidak bisa melindungi dirinya dari pembunuhan, bagaimana mau melindungi orang lain? Alasan yang dibuat-buat itu, justru menunjukkan bahwa Mahdi mereka memang tidak ada.

6. Mahdi mereka itu tidak ada maslahatnya dari sisi din dan dunia. Lebih-lebih di antara prinsip Syi’ah adalah bahwa hukum-hukum syariat tidak bisa dilaksanakan sampai munculnya Mahdi. Sementara Mahdi mereka hanya fiktif. Artinya, mereka hidup tanpa syariat.

Apakah ini bisa diterima oleh akal seorang muslim, siapapun dia? Oleh karenanya, mau tidak mau Khomeini (tokoh Syiah) harus mengakui realita ini, sehingga dia katakan: “Sesungguhnya, kita berada pada masa persembunyian besar (Mahdi) dan telah lewat masanya lebih dari 1.200 tahun… Sekarang sesungguhnya hukum-hukum Islam dan undang-undang syariat, apakah akan dibiarkan dan ditinggalkan sampai masanya muncul, supaya selama selang waktu persembunyian yang panjang masanya ini orang-orang menjadi tanpa beban, mereka berada dalam kebebasan semau mereka?

Maknanya bahwa syariat Islam hanya untuk waktu yang terbatas. Dalam kurun waktu 1 atau 2 abad saja. Dan ini adalah termasuk penghapusan syariat Islam yang paling jelek yang kami tidak sependapat dengannya. Demikian pula tidak seorang muslim pun sependapat….” (Al-Hukumah Al-Islamiyyah, hal. 41-42, dinukil dari Badzlul Majhud karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili, 1/272)

Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili mengatakan: “Apa yang disebutkan oleh Khomeini bahwa keyakinan Al-Ghaibah (persembunyian Al-Mahdi) pada akhirnya mengarah kepada penghapusan syariat mereka. Ini adalah pendapat yang benar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tampakkan melalui lisannya, untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala tegakkan hujjah atas mereka (orang-orang Syi’ah).” (Badzlul Majhud karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili, 1/272)

Dari sini, mungkinkah Sunnah dan Syi’ah bergandeng tangan? Orang yang berakal tentu menjawab tidak mungkin. Hal itu bagaikan mencampur antara minyak dan air.
Atas dasar itu, maka segala ajakan menuju pendekatan antara Sunnah dan Syi’ah adalah merupakan kesesatan dan upaya untuk mengubur al-wala` dan al-bara` serta menghapus identitas As-Sunnah dari Ahlus Sunnah.

Tidakkah kalian sadar –wahai pengikut aliran Syi’ah– akan kebatilan aqidah kalian ini? Dan ini baru satu masalah. Demikian pula aqidah-aqidah kalian yang lain. Tak jauh kebatilannya dari itu, bahkan banyak yang lebih batil darinya. Sadarlah dan kembalilah kepada Islam yang dibawa oleh Rasul Rabb semesta alam, Muhammad bin Abdillah Al-Qurasyi, Al-Hasyimi…
Wallahu a’lam.

Diambil dari : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=511

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Bagaimana sesungguhnya “menikah” dalam kacamata Islam?

Posted on 15 Juli 2008. Filed under: Nasehat | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Menikah, sebagaimana praktik ibadah lainnya dalam Islam, juga terkepung oleh pelbagai penyimpangan. Bagaimana sesungguhnya “menikah” dalam kacamata Islam?

‘Imran bin Hiththan bin Zhabyan, seorang tabiin. Sebelum badai fitnah menghantam, ia seorang yang masyhur dengan menuntut ilmu dan hadits. Lantas, petaka pun tiba. Berawal dari dorongan hasratnya untuk menyadarkan putri pamannya, Hamnah, dari kungkungan paham Khawarij yang menyelimutinya. Ia pun beranjak coba merajut angan. Ia melangkah, mengikat tali kasih dengan putri berparas ayu Kharijiyah. Namun, angan tinggal angan. Citanya semula yang hendak menyadarkan Hamnah dari pemahaman Khawarij, ternyata sirna. Dirinya terfitnah. Pemahaman Khawarij sang istri justru menggerus benaknya. Lunturlah pemahaman Ahlus Sunnah yang lekat padanya. Jadilah ia seorang Khawarij. Ibnu Zhabyan As-Sadusi Al-Bashri, semula termasuk orang yang dijuluki ‘mata para ulama’, akan tetapi kini ia berubah menjadi seorang tokoh papan atas Khawarij. (Lihat Siyar A’lamin Nubala`, Adz-Dzahabi, 4/114-115, Tahdzibut Tahdzib, Ibnu Hajar Al-’Asqalani, 3/317-318)

Sesungguhnya hati manusia semuanya ada di antara dua jari jemari Ar-Rahman. Jika menghendaki, Allah Subhanahu wa Ta’ala bisa memalingkan setiap hati manusia sesuai yang Dia kehendaki. Hendaknya setiap manusia merasa dirinya tidak aman dari fitnah. Ketergelinciran hati manusia bisa disebabkan dari arah manapun. Inilah yang harus diwaspadai. Tak menutup kemungkinan pula ketergelinciran hati seseorang disebabkan karena pernikahan. Berapa banyak orang yang terjatuh pada kesyirikan, lantaran pernikahan dan prosesi yang menyertainya. Berapa banyak pula, disadari atau tidak, mereka terjatuh pada kemaksiatan. Menyadari hati yang bisa berubah-ubah, lemah, mudah terwarnai keadaan dan perlu tiang pancang nan kokoh, hendaknya seorang yang beriman kembali pada apa yang telah dituntunkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasar hadits dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ قُلُوبَ بَـنـِي آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِـعِ الرَّحْمَنِ كَـقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَـشَاءُ. ثُمَّ قَـالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

“Sesungguhnya hati Bani Adam semuanya di antara dua jari dari jari jemari Ar-Rahman, seperti hati satu orang, Dia palingkan kemana Dia kehendaki.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati-hati kami pada ketaatan kepada-Mu.” (HR. Muslim, no. 2654)

Demikianlah yang dituntunkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memohon diberi ketetapan hati untuk senantiasa kokoh ada dalam ketaatan pada-Nya. Taat dalam setiap keadaan, termasuk saat menginjak ke pelaminan. Hingga dengan pernikahan tersebut, seseorang bisa menjadikannya sebagai wasilah (perantara) untuk meraup keteguhan iman. Pernikahan tersebut benar-benar menjadi sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena, nikah itu adalah sepenggal bentuk ibadah, yang merupakan bentuk pengamalan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Dan aku pun menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 5063 dan Muslim dalam Shahih-nya no. 1401, penggalan dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

Becerminlah dari Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha, seorang shahabiyah yang mulia. Ia menjadikan pernikahannya mampu mengantarkan kebaikan bagi dirinya, suaminya, kehidupan rumah tangganya, dan dakwah secara umum. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bertutur:

تَزَوَّجَ أَبُو طَلْحَةَ أُمَّ سُلَيْمٍ، فَكَانَ صَدَاقُ مَا بَيْنَهُمَا الْإِسْلَامَ، أَسْلَمَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ قَبْلَ أَبِي طَلْحَةَ فَخَطَبَهَا فَقَالَتْ: إِنِّي قَدْ أَسْلَمْتُ، فَإِنْ أَسْلَمْتَ نَكَحْتُكَ. فَأَسْلَمَ فَكَانَ صَدَاقَ مَا بَيْنَهُمَا
“Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim. Yang menjadi mahar bagi pernikahan keduanya adalah Islam. Ummu Sulaim memeluk Islam sebelum Abu Thalhah. Maka, Abu Thalhah pun lantas melamar Ummu Sulaim. Kata Ummu Sulaim, ‘Sungguh aku telah memeluk Islam. Jika engkau hendak menikahiku, engkau harus memeluk Islam terlebih dulu.’ Kemudian Abu Thalhah pun memeluk Islam. Keislamannya itu menjadi mahar (dalam pernikahan) keduanya.” (HR. An-Nasa`i dalam Sunan-nya, no. 3340. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu menshahihkan hadits ini)

Dalam riwayat lain dari Tsabit, dari Anas, dia berkata: “Abu Thalhah telah melamar Ummu Sulaim. Maka, Ummu Sulaim berkata, ‘Demi Allah, orang yang sepertimu, wahai Abu Thalhah, tidak layak ditolak. Tetapi engkau lelaki kafir, sedangkan aku seorang muslimah. Tak halal bagiku untuk menikah denganmu. Jika engkau mau memeluk Islam, maka (keislamanmu) itu sebagai maharku. Aku tidak meminta yang selainnya.’ Lantas Abu Thalhah pun memeluk Islam dan itulah yang menjadi maharnya.” Tsabit berkata: “Tidak pernah aku mendengar sama sekali tentang mahar yang lebih mulia dari yang diberikan kepada Ummu Sulaim, yakni Islam.” (Sunan An-Nasa`i, no. hadits 3341 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu)

Asy-Syaikh Abu Munir Abdullah bin Muhammad Utsman Adz-Dzammari hafizhahullah (salah seorang ulama terkemuka di Yaman), terkait kisah hadits di atas, memberikan nasihat yang laik dicamkan benar-benar oleh kaum muslimin. Kata beliau hafizhahullah, “Begitulah yang semestinya diucapkan seorang muslimah. Dia tidak tertipu dengan harta kekayaan yang dimiliki pihak lelaki. Padahal, Abu Thalhah tergolong orang Anshar yang kaya harta. (Namun demikian) Ummu Sulaim tidak meminta harta kekayaan yang banyak dari Abu Thalhah. Tidak meminta perhiasan emas, tidak juga yang lainnya. Yang diminta hanyalah dia (Abu Thalhah) memeluk Islam karena Allah Rabbul ‘alamin, sekaligus dijadikan mahar baginya. Abu Thalhah pun memeluk Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikannya seorang laki-laki beriman, shalih dan membantu (perjuangan) agama hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkannya dalam Islam. Dengan (kecerdasan) akal seorang wanita beriman ini dan dengan keimanannya (Ummu Sulaim), ia menjadi pria tangguh, kokoh, dan berserah diri.” (Ni’matuz Zawaj wa Shalahuz Zaujaini, Abu Munir Abdullah bin Muhammad Utsman Adz-Dzammari, hal. 9)

Adapun larangan seorang muslimah dinikahkan dengan seorang laki-laki musyrik telah nyata dalilnya. Terkait masalah ini, Asy-Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili menyatakan bahwa pengharaman menikahkan muslimah dengan laki-laki musyrik, sama saja baik laki-laki tersebut mubtadi’ (melakukan bid’ah yang menjadikan dia musyrik, pen.) atau selainnya, maka hujjah dalam masalah ini jelas berdasar Al-Kitab dan ijma’ (kesepakatan) umat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا
“Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita beriman) sebelum mereka beriman.” (Al-Baqarah: 221)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلاَ تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak pula halal bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)

Maka, sungguh telah nyata kedua ayat di atas mengharamkan pernikahan muslimah terhadap orang kafir dan musyrik secara mutlak. Sama saja, baik dia seorang ahli kitab atau paganis (penyembah berhala) yang tidak memiliki kitab (bukan ahli kitab), tetap haram.” (Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa` wal Bida’, hal. 377)

Sedangkan pengharaman seorang muslim menikah dengan wanita kafir musyrikah, berdasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang beriman lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (Al-Baqarah: 221)

Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلاَ تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ
“Dan janganlah kamu tetap berpegang kepada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir.” (Al-Mumtahanah: 10)

Dua ayat tersebut menjadi dalil atas pengharaman menikahi wanita musyrikah secara umum oleh kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengecualikan yang demikian terhadap wanita-wanita ahli kitab, berdasar firman-Nya:

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan menikahi) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu.” (Al-Ma`idah: 5)

Maka, selama Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan keringanan dalam masalah menikahi para wanita ahli kitab, hal itu menjadi boleh. Adapun selain mereka, dari kalangan wanita-wanita musyrikah, larangan menikahi mereka tetap berlaku berdasar keumumannya. Seperti, (larangan menikahi) wanita-wanita penyembah berhala, patung-patung, bintang-bintang, dan api. Termasuk dalam hal ini, menghukumi mereka dari kalangan wanita-wanita pelaku kesyirikan dari kalangan ahli bid’ah, dihukumi karena kekafiran mereka. Hal ini jika mengaitkan para wanita tersebut kepada Islam. (Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamaah min Ahlil Ahwa` wal Bida’, hal. 374)

Diungkapkan pula oleh Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili hafizhahullah, atsar yang dinukil dari para imam salaf menunjukkan keharaman menikahi ahli bid’ah yang telah sampai batas ambang kekafiran. Seperti, Jahmiyah dan Qadariyah. Maka tidak boleh menikahkan mereka kepada para wanita Ahlus Sunnah disebabkan kekufurannya. Apabila telah telanjur menikahkannya, maka wajib fasakh (membatalkan) pernikahannya ketika itu juga.

Terkait Syiah Rafidhah, beliau hafizhahullah menukil ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu (dalam Majmu’ Fatawa, 32/61) saat menjawab pertanyaan tentang hukum menikah dengan Rafidhi (penganut paham Rafidhah, ed.) dan orang yang mengatakan tidak wajib shalat lima waktu. Kata Syaikhul Islam: “Tidak boleh seseorang menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya kepada seorang Rafidhi dan yang meninggalkan shalat. (Bila) saat menikahkannya atas dasar (pengetahuan) sesungguhnya dia seorang Sunni, menunaikan shalat lima waktu, kemudian diketahui bahwa dia seorang Rafidhi dan meninggalkan shalat, maka mereka harus mem-fasakh pernikahan tersebut.” (Ibid, hal. 380)

Dalam masalah pernikahan, Syiah menganut pemahaman membolehkan nikah mut’ah. Terjadi nikah mut’ah manakala seorang lelaki menikahi wanita dalam jangka waktu tertentu. Jika jangka waktu tertentu itu habis, maka selesailah ikatan pernikahan tersebut. Tidak membutuhkan talak. Tidak ada nafkah bagi wanita itu. Tidak ada beban tanggung jawab pada laki-laki terhadap anak-anak yang dilahirkan wanita tersebut (karena hubungan keduanya). Tidak pula mewarisi (harta) dari laki-laki tersebut. Ini model pernikahan jahiliah. (Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Maram, Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kitabun Nikah, hal. 340)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengharamkan mut’ah pada perang Khaibar, yaitu tahun ketujuh dari hijrah. Setelah perjanjian Hudaibiyyah, sebelum Fathu Makkah. Kemudian saat perang Authas (nama tempat dekat kota Tha`if), disebut juga perang Hunain, tahun kedelapan hijrah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan mut’ah selama tiga hari sebagai bentuk rukhshah (keringanan). At-Tarkhish (rukhshah) artinya dibolehkan sesuatu yang asalnya terlarang dengan disertai adanya sebab yang membahayakan. Telah menjadi ijma’ (kesepakatan) di kalangan ulama bahwa nikah mut’ah adalah batil. Dibolehkan saat diberlakukan rukhshah (pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) dan setelah itu rukhshah itu dihapus. Yang masih memberlakukan nikah mut’ah ini hingga sekarang adalah Syiah Rafidhah.” (Tashilul Ilmam, hal. 340-341)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah secara tegas melarang nikah mut’ah. Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, berkata:

رَخَّصَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَامَ أَوْطَاسٍ فِي الْمُتْعَةِ ثَلَاثًا ثُمَّ نَهَى عَنْهَا
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi rukhshah (keringanan) pada tahun Authas dalam masalah mut’ah selama tiga hari, lalu melarangnya.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya, no. 1405)

Diriwayatkan dari Ali radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ أَكْلِ لُحُومِ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang mut’ah pada hari Khaibar. Beliau juga melarang makan daging keledai jinak pada hari itu.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, no. 4216, dan Muslim dalam Shahih-nya, no. 1407)

 

Pernikahan dalam Adat Jawa

Pernikahan bagi masyarakat Jawa diyakini sebagai sesuatu yang sakral. Masyarakat Jawa meyakini bahwa saat peralihan dari tingkat sosial yang satu ke yang lain, merupakan saat-saat berbahaya. Karenanya, untuk mendapatkan keselamatan hidup, dilakukan upacara-upacara. Menjadi manten (pengantin) merupakan bagian dari peralihan itu sendiri. Tradisi yang berlangsung biasanya berupa petung, prosesi, dan sesaji.

Petung adalah musyawarah untuk memutuskan suatu acara penting dalam keluarga. Petung dina lazim dilakukan untuk menentukan hari baik pada acara hajatan, seperti hari penikahan. Selain melihat calon mempelai dari kriteria bibit (keturunan), bobot (berat, yakni dilihat dari harta bendanya), bebet (kedudukan sosialnya: priayi, rakyat biasa, atau status sosial lainnya), juga ditentukan melalui pasatoan salaki rabi. Pasatoan salaki rabi adalah pedoman menentukan jodoh berdasar nama, hari kelahiran, dan neptu (jumlah nilai hari kelahiran dan nilai pasarannya: Kliwon, Legi, Pahing, Pon, dan Wage). Melalui perhitungan-perhitungan yang didasarkan Primbon Betaljemur Adammakna, maka kedua mempelai akan ditentukan baik buruknya perjodohan.

Selain itu, dalam kehidupan sebagian masyarakat Jawa masih meyakini peristiwa kejugrugan gunung. Yaitu peristiwa kematian atau kecelakaan salah satu anggota keluarga dekat mempelai pengantin. Peristiwa itu diyakini sebagai isyarat buruk dari pernikahan yang akan dilakukan.

Termasuk kepercayaan baik-buruk dalam masalah pernikahan, dalam tradisi masyarakat Jawa masih ada yang meyakini bulan-bulan baik untuk pernikahan yaitu Rejeb dan Besar. Bulan-bulan buruk yaitu Jumadil Awal, Pasa, Sura, dan Sapar. (Lihat Ensiklopedi Kebudayaan Jawa, Dr. Purwadi, dkk, Kejawen, Jurnal Kebudayaan Jawa, Vol. I, No. 2)

Bagaimana pandangan syariat terhadap keyakinan-keyakinan seperti di atas?

Asy-Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdullah Al-Imam, menyebutkan bahwa umat tertimpa malapetaka dengan tathayyur sejak menyimpang dari beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tathayyur adalah (anggapan) kesialan. Sungguh, orang-orang sesat telah sampai kepada masalah penetapan kesialan hingga taraf yang membahayakan. Pada sebagian orang, nasib sial ditentukan karena waktu, hari-hari, bulan-bulan, atau tahun-tahun. Sebagian lagi menentukannya dengan angka-angka, misal angka 13. Ada lagi yang menentukan nasib sial dengan burung, seperti dengan burung hantu, gagak, dan lainnya. Ketahuilah, tathayyur (menentukan sial tidaknya sesuatu) adalah termasuk macam kesyirikan (perbuatan menyekutukan) Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Irsyadun Nazhir ila Ma’rifati ‘Alamatis Sahir, hal. 85)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَلاَ إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ
“Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al-A’raf: 131)

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلَّا وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik. Dan tak seorangpun di antara kita kecuali (sungguh telah terjadi dalam hatinya sesuatu dari itu), akan tetapi Allah telah menghilangkannya dengan tawakal (kepada-Nya).” (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya, no. 3910, dishahihkan Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdulwahhab menyatakan (terkait hadits di atas) bahwa hal ini menjadi penjelas perihal pengharaman thiyarah. Karena hal itu termasuk syirik, terkait dengan menggantungkan hati kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dikatakan dalam Syarhus Sunnah, bahwa thiyarah dikategorikan sebagai syirik karena mereka meyakini, sesungguhnya thiyarah bisa mendatangkan manfaat dan menolak mudarat pada mereka, jika mereka telah mengamalkan apa yang diharuskan. Maka, hal ini seperti mereka menyekutukan (sesuatu) bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Al-Imam Ahmad rahimahullahu meriwayatkan hadits dari Ibnu ‘Amr, (bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya): “Barangsiapa yang mengurungkan keperluannya karena thiyarah, maka dia telah melakukan kesyirikan.” Para sahabat bertanya, “Maka, apa kaffarah (tebusan) untuk hal itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ
“Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan dari Engkau, tidak ada kesialan kecuali kesialan dari Engkau, dan tidak ada ilah (sesembahan yang berhak diibadahi) kecuali Engkau.” (Lihat Fathul Majid, hal. 287)

Mudah-mudahan dengan menjaga prosesi pernikahan dari segala bentuk kesyirikan, kebid’ahan, dan kemaksiatan, pernikahan pun jadi diberkahi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Biduk rumah tangga pun siap melaju dengan diiringi keikhlasan, kesabaran, dan tawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wallahu a’lam. Walhamdulillah Rabbil ‘alamin

 


Oleh : Al-Ustadz Abul Faruq Ayip Syafrudin

sumber : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=630

 

Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Al Wala` Wal Bara` Ala Ikhwanul Muslimin

Posted on 8 Juli 2008. Filed under: IM (Ikhwanul Muflisin), Manhaj | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Ikhwanul Muslimin (untuk selanjutnya disingkat IM) bisa diibaratkan seperti lokomotif bagi gerbong-gerbong kelompok harakah (pergerakan) Islam dewasa ini¹. Pasalnya, IM tergolong kelompok paling tua dalam dunia harakah, bahkan telah banyak melahirkan kelompok-kelompok pergerakan yang muncul setelahnya.

Demikian pula para tokohnya. Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, Hasan Al-Hudhaibi, Abdul Qadir Audah, Muhammad Ash-Shawwaf, Musthafa As-Siba’i, Umar At-Tilmasani, Muhammad Hamid Abu Nashr, Yusuf Qardhawi, Muhammad Al-Ghazali, Fathi Yakan, Hasan At-Turabi, Abul A’la Al-Maududi, Al-Ghanusyi, Sa’id Hawa dan yang lainnya adalah “orang-orang lama” yang dijadikan narasumber dan “tempat kembali” bagi para aktivis pergerakan. Sontak, kondisi semacam ini cukup mengkhawatirkan… Terkhusus ketika fakta membuktikan bahwa penyimpangan telah terjadi dari dalam IM. Sebagaimana pernyataan Ali Asymawi (mantan tokoh IM yang pernah mendekam di balik terali besi selama 23 tahun dalam perjalanannya bersama mereka), “Menurutku IM (ketika itu) merupakan induk seluruh kelompok (tanzhim) Islam di dunia Arab, karena IM-lah yang paling tua dan yang melahirkan berbagai kelompok setelahnya. Segala bentuk penyimpangannya pun bersumber dari dalam IM sendiri.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-’Adnani, hal. 76)
Para pembaca, bahasan kali ini tidak-lah menyingkap seluruh penyimpangan IM. Akan tetapi khusus penyimpangan mereka dalam hal Al-Wala` dan al-Bara` yang merupakan tali keimanan yang paling kokoh. Rasulullah n bersabda:

أَوْثَقُ عُرَى اْلإِيْمَانِ: الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ، وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ، وَالْحُبُّ فِي اللهِ، وَالْبُغْضُ فِي الله

“Tali keimanan yang terkokoh adalah berloyal karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir no. 11.537 dari shahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhu. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1.728)

Apa itu Al-Wala` dan Al-Bara`?

Al-Wala` adalah loyalitas dan kecin-taan kepada Allah k dan Rasul-Nya serta kaum mukminin. Sedangkan al-Bara` adalah benci dan berlepas diri dari musuh-musuh Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya serta musuh-musuh kaum mukminin.
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Sesungguhnya, setelah mencintai Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya, maka wajib mencintai wali-wali Allah  dan memusuhi musuh-musuh-Nya. Dan di antara prinsip (aqidah) Islam yang terpenting adalah bahwa setiap muslim yang beraqidah Islam wajib loyal dan mencintai orang-orang yang berpegang teguh dengannya (aqidah Islam) dan memusuhi para penentangnya. Sehingga diapun loyal dan mencintai orang-orang yang bertauhid lagi mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah subhanallahu wa ta’ala semata, dan membenci/ memusuhi orang-orang yang menyekutukan Allah. Prinsip ini telah ada dalam ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan orang-orang yang bersama beliau yang kita diperintah untuk meneladani mereka. Allah azza wa jalla berfirman:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu ibadahi selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu, dan telah nyata permusuhan dan kebencian antara kami dan kamu selama-lamanya, sampai kamu mau beriman kepada Allah semata’.” (Al-Mumtahanah: 4) [Al-Wala` wal-Bara` Fil Islam, hal. 3]
Prinsip inipun terus berkesinam-bungan hingga masa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. Allah subhanallahu wa ta’ala berfirman tentang prinsip Al-Wala`:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ وَالَّذِيْنَ آمَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُوْنَ. وَمَنْ يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَالَّذِيْنَ آمَنوُا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُوْنَ

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa yang mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Ma`idah: 55-56)

مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

“Muhammad itu adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya sangatlah keras terhadap orang-orang kafir, namun berkasih sayang terhadap sesama mereka.” (Al-Fath: 29)

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara.” (Al Hujurat: 10)
Adapun firman Allah subhanallahu wa ta’ala tentang prinsip al-Bara`:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِي اْلقَوْمَ الَّظالِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin-pemimpin (mu), sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Ma`idah: 51)

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia.” (Al-Mumtahanah: 1)

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا اْلكُفْرَ عَلَى اْلإِيْمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْن

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran di atas keimanan. Dan barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (At-Taubah: 23)

لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ يُوَادُّوْنَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيْرَتَهُمْ

“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22)

Slogan Peruntuh Al-Wala` Wal-Bara`

Mungkin anda sering mendengar slogan persatuan yang diproklamirkan Hasan Al-Banna, sang pendiri IM. Slogan yang berbunyi, “(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan.”

Misi apakah yang terselubung di balik slogan tersebut?
Ali Asymawi berkata: “IM getol sekali mendengungkan slogan mereka yang amat terkenal di kalangan kelompok-kelompok dan ormas-ormas Islam ‘(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan’. Sebuah slogan yang diluncurkan dalam upaya memegang tali kendali (umat) dan menggiring segala laju permasalahan untuk kepentingan mereka.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 76)

Bagaimanakah aplikasi dari slogan tersebut di kalangan IM?
Ali Asymawi berkata: “(Dalam mengaplikasikannya, –pen.) tidak ada upaya pembenahan atau pembersihan hal-hal negatif ataupun meluruskan penyimpangan yang telah menggurita di tengah-tengah kelompok pergerakan Islam. Hingga akhirnya (penyimpangan itu pun, -pen.) bercokol dengan kokohnya di seluruh penjuru dunia. Faktor penyebabnya adalah terjatuhnya mayoritas mereka ke dalam sikap ekstrim (berlebihan) –ketika menerapkan slogan tersebut–.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 76)

Fakta dan data di lapangan menun-jukkan benarnya keterangan Ali Asymawi (akan dijelaskan secara rinci nantinya). Terlebih hari-hari ini, ketika slogan itu lebih dikongkritkan dalam bahasa-bahasa yang keren, lugas dan terkesan adem: “Islam Warna-warni”, “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, dll, yang digandrungi oleh banyak kelompok, ormas, dan parpol. Selidik punya selidik, ternyata dalam realisasinya meruntuhkan prinsip al-wala` wal-bara`. Apa misi di balik itu?
Jawabnya adalah idem, seperti keterangan Ali Asymawi tentang IM. Atau, mungkin ada jawaban lain…? Wallahul Musta’an.

Akibatnya, semakin bercokollah penyimpangan/ kebatilan pada individu ataupun kelompok, karena tidak ada upaya pembenahan, pembersihan hal-hal negatif ataupun meluruskan penyimpangan yang telah menggurita (sebagaimana pernyataan Ali Asymawi). Bahkan ketika ada yang berupaya meluruskan penyimpangan tersebut, justru malah mendapatkan serbuan komentar: “Kayak yang bener sendiri”, “Ndak usah ngurusi orang lain”, “Masing-masing kan punya dasar”, “Ribut terus, orang kafir sudah sampai ke bulan kita masih ngurusi khilafiyyah”, dan lain sebagainya. Padahal seringkali upaya pembenahan dan pelurusan itu berkaitan dengan masalah aqidah.

Saudara, contoh di atas erat kaitannya dengan internal kita kaum muslimin. Dan lebih mengherankan, ketika kaitannya dengan orang-orang Yahudi, Nashrani dan orang-orang kafir lainnya yang Allah azza wa jalla wajibkan kita untuk bara` (berlepas diri/membenci) mereka sebagaimana dalam ayat-ayat yang disebutkan di awal bahasan. Berondongan komentar pun acap kali didengar, “Mereka itu saudara kita”, “Semua agama sama”, dan lain sebagainya.

Mungkin anda merasa janggal, khususnya kaitannya dengan IM. Bukankah pada tahun 1948, IM terlibat kontak senjata melawan orang-orang Yahudi Israel di Palestina?!
Jawabnya adalah: Benar. Namun apa motivasinya?
Hasan Al-Banna berkata (tentang kasus Palestina): “Untuk itu kami tetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukanlah permusuhan agama. Karena Al-Qur`an telah menganjurkan untuk bergabung dan berkawan dekat dengan mereka. Dan Islam merupakan syariat kemanusiaan sebelum menjadi syariat kaum tertentu. Islam pun telah memuji mereka dan men-jadikan antara kita dengan mereka keter-kaitan yang kuat.” (Al-Ikhwanul Mus-limun Ahdatsun Shana’at Tarikh, I/409-410. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 59)

Kalau bukan karena agama, lalu apa?
Yusuf Qardhawi berkata: “Kami memerangi orang-orang Yahudi bukan karena urusan aqidah, akan tetapi karena urusan tanah. Kami memerangi mereka bukan karena statusnya sebagai orang-orang kafir, akan tetapi karena mereka merampas (tanah Palestina).” (Surat Kabar Ar-Rayah, Qatar edisi 4696, 25 Januari 1995. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha (lampiran) hal. 207)

Fatwa Ulama tentang Slogan IM Itu
Manakala para tokoh IM telah berlebihan dalam merealisasikan slogan mereka itu, maka jerit peringatan dari dalam tubuh IM pun terdengar, sebelum adanya fatwa para ulama. Lagi-lagi Ali Asymawi mengatakan: “Untuk itu, aku melihat bahwa sekaranglah saatnya memberi peringatan dan membuka jendela-jendela, agar sinar mentari dan udara segar bisa masuk ke lorong-lorong jamaah (IM) yang telah pengap dan membusuk aromanya. Dan juga, agar pengalaman hidupku bersama mereka dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pemuda untuk tidak gegabah dalam mencari jalan hidupnya, mempertimbangkan secara matang ke mana kakinya hendak dilangkahkan, dan tidak mudah hanyut dalam memberikan loyalitas dan ketaatannya pada siapapun… Karena Allah k telah mengaruniakan kita akal fikiran sebagai kehormatan bagi anak manusia. Tidaklah sepantasnya kita menyia-nyiakannya, agar tidak mudah dijadikan bulan-bulanan oleh siapapun dan bergerak di bawah slogan apapun.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 76)

Adapun fatwa para ulama, antara lain:

1. Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.
Beliau berkata: “Ya, wajib untuk saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati berupa kebenaran, dakwah kepada kebenaran tersebut dan memper-ingatkan (umat manusia) dari apa yang dilarang Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya. Adapun saling toleran dalam perkara yang diperselisihkan, maka tidak bisa dibenarkan secara mutlak, bahkan harus dirinci. (Yaitu) di saat perkara tersebut termasuk masalah ijtihad yang tidak ada dalilnya secara jelas, maka tidak boleh di antara kita saling mengingkari. Sedangkan bila perkara tersebut jelas-jelas menyelisihi nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka wajib diingkari dengan hikmah, nasehat dan diskusi dengan cara terbaik.” (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 3/58-59. Lihat Zajrul Mutahawin Bidharari Qa’idah Al-Ma’dzirah wat Ta’awun, karya Hamd bin Ibrahim Al-Utsman, hal. 128)

2. Fatwa Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.
Beliau berkata ketika mengkritik para pengusung slogan di atas: “Merekalah orang yang pertama kali menyelisihinya. Kami yakin bahwa penggalan (pertama, -pen.) dari slogan tersebut benar, yaitu ‘(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati’. Ini tentunya dipetik dari firman Allah k:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِّرِ وَالتَّقْوَى

“Saling tolong-menolonglah dalam perkara kebaikan dan ketaqwaan.” (Al-Ma`idah: 2)
Adapun penggalan kedua ‘Dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan’, maka harus dipertegas… Kapan? (Yaitu) ketika kita saling menasehati. Dan kita katakan kepada yang berbuat kesalahan: ‘Engkau salah, dalilnya adalah demikian dan demikian.’ Bila dia belum puas dan kita lihat dia seorang yang ikhlas (pencari kebenaran, -pen.) maka kita tolerir dia, dan saling tolong-menolong dengannya dalam perkara-perkara yang disepakati. Adapun bila dia seorang penentang kebenaran lagi sombong dan berpaling darinya, maka saat itulah tidak berlaku penggalan kedua dari slogan tersebut dan tidak ada toleransi di antara kita dalam perkara yang diperselisihkan itu.” (Majalah Al-Furqan, Kuwait, edisi 77, hal. 22. Lihat Zajrul Mutahawin, hal. 130)

3. Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin rahimahullah.
Beliau berkata: “Slogan mereka ‘(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati’, ini benar. Adapun ‘Dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan’, maka ini harus dirinci:
 Bila termasuk perkara ijtihad yang memang dibolehkan berbeda, maka hendaknya kita saling toleran, dan tidak boleh ada sesuatu di hati karena perbedaan tersebut.
 Adapun bila termasuk perkara yang tertutup pintu ijtihad, maka kita tidak boleh toleran kepada orang yang menyelisihinya. Dan diapun harus tunduk kepada kebenaran. Jadi bagian pertama benar, sedangkan bagian akhir harus dirinci.” (Ash-Shahwah Al-Islamiyyah, Dhawabith Wa Taujihat, I/218-219. Lihat Zajrul Mutahawin, hal. 129)

Fenomena Al-Wala` Wal Bara ‘ala IM

Demikianlah koreksi para ulama atas slogan IM di atas. Lalu bagaimanakah fenomena IM di dalam merealisasikannya? Simaklah keterangan berikut ini!

1. Garis besar Al-Wala` wal-Bara` ala IM.
 Hasan Al-Banna dalam momentum peringatan HUT IM yang ke-20 (5-9-1948) berkata: “Gerakan IM tidaklah memusuhi aqidah, agama, atau kelompok apapun.” (Qafilah Al-Ikhwan, karya As-Sisi, I/211. Lihat Ath-Thariq Ilal Jama’atil Um, hal. 132)

 Muhammad Al-Ghazali berkata: “Selaras dengan sejarah lama, maka kamipun berkeinginan untuk membentangkan tangan-tangan kami dan membuka telinga dan hati kami untuk setiap seruan yang mempersatukan agama-agama, dan mendekatkan antar pemeluknya serta menghilangkan sebab-sebab perpecahan dari hati-hati mereka.” (Wamin Huna Na’lam, hal. 150. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 60)

2. Sikap IM terhadap Yahudi dan Nasrani
 Hasan Al-Banna berkata (tentang kasus Palestina): “Untuk itu kami menetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukanlah permusuhan agama. Karena Al-Qur`an telah menganjurkan untuk bergabung dan berkawan dekat dengan mereka. Dan Islam merupakan syariat kemanusiaan sebelum menjadi syariat kaum tertentu. Islam pun telah memuji mereka dan men-jadikan antara kita dengan mereka keterkaitan yang kuat.” (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdatsun Shana’at Tarikh, I/409-410. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 59)

 Yusuf Qardhawi berkata: “Kami memerangi orang-orang Yahudi bukan karena urusan aqidah, akan tetapi karena urusan tanah. Kami memerangi mereka bukan karena statusnya sebagai orang-orang kafir, akan tetapi karena mereka merampas (tanah Palestina).” (Surat Kabar Ar-Rayah, Qatar edisi 4696, 25 Januari 1995. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha (lampiran) hal. 207)

 Musthafa As-Siba’i berkata: “Islam bukanlah agama yang memerangi agama Nashrani, bahkan mengakui dan memuliakan agama Nashrani… Islam tidak membedakan antara muslim dan Nashrani. Islam tidak memberikan hak lebih terhadap muslim atas hak Nashrani dalam kedudukan di pemerintahan…” (Ath-Thariq Ilal Jama’atil Um, hal. 134)

 Hasan At-Turabi dalam ceramahnya yang berjudul Ta’dilul Qawanin, berkata: “Boleh bagi seorang muslim untuk menjadi Yahudi atau Nashrani, seperti halnya mereka (Yahudi dan Nashrani) dibolehkan untuk menjadi muslim.”

Di kesempatan ceramahnya yang lain dengan tema Ad-Daulah Baina Nazhariyyah Wa Tathbiq, berkata: “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengkafirkan Yahudi dan Nashrani.” (Isyruna Ma’kha-dzan ‘Ala As-Sururiyyah, hal. 2. Lihat Majalah Asy Syari’ah edisi Fenomena Sinkretisme Agama, hal. 21)

3. Sikap IM terhadap Syi’ah Rafidhah.
Syi’ah Rafidhah adalah rintisan Abdullah bin Saba‘ seorang Yahudi dari Yaman. Di antara keyakinan kelompok ini adalah: Al-Qur`an (kaum muslimin) yang ada telah mengalami perubahan dan pengurangan sehingga tak tersisa lagi kecuali hanya 1/3 dari aslinya; para shahabat telah murtad (sepeninggal Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam) kecuali beberapa orang saja; para istri Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah pelacur; imam-imam mereka ma’shum dan kedudukannya di atas malaikat dan nabi; dan lain sebagainya (untuk lebih rincinya, lihat Rubrik Manhaji Majalah Asy Syari’ah edisi Menyikapi Kejahatan Penguasa dan Syi’ah Menikam Keluarga Nabi)

Bagaimanakah sikap IM terhadap mereka? Simaklah keterangan tokoh-tokoh mereka:
 Umar At-Tilmasani berkata: “Pada th 1940-an –sesuai apa yang kuingat– Sayyid Al-Qummi (tokoh Syi’ah) mengunjungi IM di markas besarnya, saat-saat Al-Imam Asy-Syahid (Hasan Al-Banna, -pen.) berjuang keras untuk mempersatukan seluruh madzhab… Kami pun bertanya kepadanya (Hasan Al-Banna, -pen.) tentang perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Maka dia melarang kami untuk masuk ke dalam masalah-masalah riskan semacam ini.” (Mauqif Ulama’ Al-Muslimin, karya Dr. Izzuddin Ibrahim hal. 5-21. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 56)

 Salim Bahnasawi berkata: “Sejak terbentuknya lembaga pendekatan antara madzhab-madzhab Islam yang diprakarsai Al-Imam Al-Banna dan Al-Imam Al-Qummi, kerjasama antara IM dengan Syi’ah pun terus berlangsung, yang akhirnya membuahkan kunjungan Al-Imam Nuwab Shafawi (tokoh Syi’ah) ke Kairo pada tahun 1954 M.”
Dia juga berkata: “Dan itu bukan hal aneh, karena manhaj (prinsip) kedua kelompok sama-sama mendukung kerja sama tersebut.” (Mauqif Ulama’ Al-Muslimin, hal. 13. Lihat Tahafutusy Syi’arat Wa Suquthul Aqni’ah, karya Abdul ‘Aziz bin Syabib Ash-Shaqr, hal. 32)

Abdul Aziz bin Syabib Ash-Shaqr berkata: “Ketika Hasan Al-Banna wafat, warisan (pemikiran) yang busuk ini diambil oleh seluruh petinggi IM dan diterapkan di negerinya masing-masing. Sebagaimana yang dilakukan Umar At-Tilmisani –Mursyid Aam (pimpinan umum IM)– di Mesir, Musthafa As-Siba’i di Syria, Hasan At-Turabi di Sudan, Al-Ghanusyi di Tunis, Fathi Yakan di Lebanon dan Al-Maududi di Pakistan.” (Tahafutusy Syi’arat, hal. 33)

Bagaimanakah sikap IM terhadap kelompok-kelompok Islam sempalan lainnya?
Pembaca, jika sikap mereka ter-hadap Syi’ah demikian mesranya, bahkan juga sikap mereka terhadap Yahudi dan Nashrani yang jelas-jelas musuh Allahazza wa jalla dan Rasul-Nya, maka bisa dipastikan jawabnya adalah: idem. Artinya, toleransi tinggi akan dipersembahkan IM untuk mereka. Demikianlah “GBHN” al-wala` wal-bara` ala mereka. Masih ingatkah perkataan Hasan Al-Banna dan Muhammad Al-Ghazali yang telah lalu?!

Penutup
Setelah menelusuri sebagian kecil (saja) perkataan tokoh-tokoh IM seputar sikap terhadap agama-agama kafir dan para pemeluknya (Yahudi, Nashrani dan yang lainnya), atau pun sikap terhadap kelompok-kelompok bid’ah dan sesat, maka sungguh mencolok sekali rapuhnya Al-Wala` wal-Bara` ala mereka. Padahal Al-Wala` wal-Bara` merupakan tali keimanan terkokoh. Tidak-kah ini cukup sebagai pelajaran bagi orang-orang yang berakal?!

Sebagai penutup simaklah nasehat Syaikh kami Al-’Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad –hafizhahullah– di bawah ini:
“Sudah sepatutnya –bahkan seharusnya– bagi pengikut da’i tersebut (Hasan Al-Banna, -pen.) untuk tidak merealisasikan perkataannya (slogan di atas, –pen.) yang berujung pada toleransi terhadap kelompok-kelompok sesat, bahkan yang paling sesatnya semacam Syi’ah Rafidhah. (Dan) hendaknya memperhatikan penerapan kaidah ‘Cinta karena Allahazza wa jalla dan benci karena Allah azza wa jalla, berloyal karena Allah subhanallahu wa ta’ala dan memusuhi karena Allah subhanallahu wa ta’ala yang tidak ada ruang toleransi bagi orang-orang yang menyimpang lagi sesat dalam perkara-perkara yang menyelisihi Ahlus Sunnah Wal Jamaah.” (Zajrul Mutahawin, hal. 8)

Pembaca, demikianlah sajian kami sebagai bentuk tanggung jawab dan nasehat untuk kaum muslimin. Semoga hidayah Allahsubhanallahu wa ta’ala selalu mengiringi kita semua.
Amin.

1 IM didirikan oleh Hasan Al-Banna di kota Ismailiyyah Mesir, pada bulan Maret/April 1928 (Dzulqa’dah 1327 H). (Lihat Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 23)

sumber : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=304

Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Persatuan Hakiki adalah Mengikuti Para Shahabat

Posted on 4 Juli 2008. Filed under: IM (Ikhwanul Muflisin), Manhaj, Nasehat | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Persatuan merupakan satu landasan penting untuk membangun kehidupan yang istiqamah di atas jalan Allah Azza wa Jalla. Tapi sungguh sayang, kalimat benar dan mulia ini banyak dipergunakan secara keliru oleh berbagai gerakan (firqah/kelompok) yang dilandasi oleh berbagai ambisi dan hawa nafsu. Mereka menggunakan kalimat tersebut untuk bersembunyi di balik nama perjuangan Islam, namun hakikat tujuan mereka yang sebenarnya adalah untuk meraup keuntungan duniawi. Yang lebih tragis, ulah mereka ini banyak menimbulkan perpecahan kaum muslimin di mana-mana.

Seruan persatuan atas nama Islam namun didasari oleh kebatilan sudah berlangsung sejak dulu. Di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, orang-orang musyrikin jahiliyah pernah menawarkan kepada beliau ajaran sinkretisme, yaitu persatuan dalam praktek ibadah antara kaum musyrikin dengan kaum muslimin. (Sirah Ibnu Hisyam, 1/334)

Di Mesir, muncul gerakan persatuan agama samawi, sebagaimana yang diserukan oleh Hasan Al-Banna. (Da’watul Ikhwan fil Mizan hal. 156). Para politikus dari kalangan Ikhwanul Muslimin menjadikan kalimat persatuan sebagai pilar untuk menyatukan berbagai elemen yang ada di tubuh kaum muslimin, yang mereka gunakan sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.

Berlandaskan “ikramul muslim”, kelompok Jamaah Tabligh membangun persaudaraan dengan berbagai firqah dan gerakan sebagai sarana untuk menebarkan “kebodohan.” (Jama’ah Tabligh Ta’rifuha ‘Aqaiduha hal. 402)

Firqah Sururiyah dengan syubhat “inshaf” (prinsip yang mengharuskan menyebut kebaikan seseorang yang dikritik karena melakukan penyimpangan dalam agama. Prinsip ini merupakan kaidah yang baru/bid’ah), menebarkan faham yang melumpuhkan al-wala` wal bara`. (Manhaju Ahlis Sunnah wal Jama’ah fi Naqdir Rijal hal. 55)

Di tahun 1965 muncul fatwa dari sebagaian “ulama” di Indonesia yang membolehkan kaum muslimin membangun kerjasama dengan kaum komunis/Nasakom. (Membahas Khilafiyah hal. 157)

JIL (Jaringan Islam Liberal) yang digembongi Ulil Abshar meracuni kaum Muslimin dengan label persatuan agama samawi. (Majalah Asy-Syari’ah edisi 10 hal. 22)

Semua bentuk persatuan di atas merupakan kepanjangan tangan dari gerakan teologi pluralis yang selalu ditawarkan musuh-musuh Allah kepada umat Islam sebagai pisau bunuh diri dalam setiap masa. Sejenak mari kita simak uraian berikut ini.

Perpecahan yang mengerikan telah menimpa umat yang terdahulu sehingga mereka mendapatkan kehancuran. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang berpecah dan berselisih setelah datang keterangan kepada mereka dan bagi mereka adzab yang besar.” (Al-Imran: 105)
Ibnu Katsir berkata (dalam menafsirkan ayat di atas): “Allah tabaaraka wa ta’ala melarang umat ini untuk menyerupai umat terdahulu dalam perpecahan dan perselisihan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/390)

Perpecahan merupakan sarana bagi setan untuk membelenggu kaum muslimin agar selalu tercabik-cabik dalam permusuhan dan perpecahan, sehingga dalam banyak ayat Allah Azza wa Jalla melarang kaum muslimin untuk berpecah belah. Di antaranya dalam ayat berikut, yang artinya:
“Berpeganglah kalian seluruhnya dengan tali Allah dan jangan berpecah belah.” (Ali ‘Imran: 103)
Ibnu Katsir t berkata: “Telah diperintahkan kepada mereka (kaum muslimin) untuk bersatu dan melarang mereka dari perpecahan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/389)

Abu Ja’far At-Thabari rahimahullah berkata: “Yang dimaksud oleh Allah Azza wa Jalla dari ayat tersebut adalah: Berpeganglah kalian dengan agama Allah Azza wa Jalla yang telah Dia perintahkan kepada kalian, dan dengan janji-Nya yang telah diambil atas kalian di dalam Kitab-Nya, yaitu berkumpul di atas kalimat yang benar dan berserah kepada kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Tafsir Ath-Thabari, 3/378)

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.” (Al-An’am: 159)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bertanggung jawab (berlepas diri) dari semua yang memisahkan dari agama Allah Azza wa Jalla atau yang menyelisihinya. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/200)

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama dan apa yang telah di wasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (Asy-Syura: 13)
Ibnu Katsir t berkata: “Allah telah mewasiatkan kepada seluruh nabi ‘alaihish shalatu was salam untuk bersatu dan berjamaah serta melarang mereka dari perpecahan dan ikhtilaf.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/109)
Al-Imam Asy-Syaukani t berkata: “Janganlah kalian berpecah belah dalam perkara tauhid, dalam keimanan kepada Allah, ketaatan kepada Rasul-Nya, dan dalam menerima risalahnya.” (Fathul Qadir, 4/694)

“Janganlah kalian menjadi golongan orang-orang musyrik yaitu dari orang-orang yang memecah belah agamanya menjadi berpartai-partai dan masing-masing partai mearasa bangga dengan yang ada pada mereka.” (Ar-Rum: 31-32)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t berkata: “Di sini ada peringatan bagi kaum Muslimin dari perselisihan, perpecahan sehingga berkubu-kubu, setiap golongan fanatik dengan apa yang dimiliki baik yang haq dan batil, sehingga dengannya mereka menyerupai orang-orang musyrik dalam berpecah belah. Ingat, agama adalah satu, Rasul yang satu, dan sesembahan yang satu.” (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan hal. 590)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Termasuk seruan jahiliyah adalah menyeru untuk fanatik kepada kesukuan atau fanatisme kepada tokoh tertentu. Termasuk juga fanatisme dengan madzhab, partai-partai, masyayikh, atau mendahulukan hawa nafsu dan kesukuan dalam pembelaan terhadap segolongan orang bahkan menisbatkan diri kepadanya serta menyeru kepadanya (nafsu dan kesukuan). Demikian pula saat dia memberikan loyalitas atau permusuhan dan mengukur manusia dengannya. Ini semua merupakan seruan jahiliyah.” (Taisirul ‘Azizil Hamid hal. 350)

“Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan umat yang satu tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang dirahmati Rabbmu.” (Hud: 118-119)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t berkata: “Allah mengabarkan, jikalau Dia menghendaki niscaya seluruh manusia akan dijadikan satu dalam keutuhan agama Islam karena kehendak-Nya tidak terbatasi dan tidak ada sesuatu apapun yang bisa menghalangi-Nya. Tetapi tetap dengan hikmah-Nya mereka (manusia) berselisih, menyelisihi jalan yang lurus, dan mengikuti jalan-jalan yang menjerumuskan ke an-naar (neraka). Masing-masing dari mereka menyatakan: ‘Kami berkata yang benar dan yang lainnya salah.’ Dan Allah membimbing (untuk sebagian umat) kepada ilmu tentang al-haq, kemampuan beramal dengannya dan persatuan, sehingga mereka merasakan kedamaian sejak dini yang kemudian teriringi dengan pertolongan dan taufiq dari Allah Azza wa Jalla. Adapun yang lainnya adalah umat yang terhinakan dan berjalan dengan diri mereka sendiri.” (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan hal. 348)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Orang-orang yang dirahmati adalah para pengikut para rasul yang selalu berpegang teguh dengan apa yang diperintahkan agama dan diperintahkan para rasul.” (Tafsir Ibnu Katsir: 481)

Qatadah berkata: “Orang-orang yang dirahmati Allah adalah Ahlul Jama’ah walaupun negeri dan keberadaan mereka berjauhan, sedangkan pelaku kemaksiatan kepada Allah adalah Ahlul Furqah, walaupun negeri dan keberadaan mereka bersatu.” (Tafsir Ibnu Katsir: 482)
Diriwayatkan dari Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah terpecah belah menjadi 72 firqah dan sungguh akan terpecah umat ini menjadi 73 firqah.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 4/102, Abu Dawud dalam As-Sunnah Bab Syarhus Sunnah no. 4597 dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 204)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya Allah meridhai bagi kalian tiga (perkara) dan membenci bagi kalian tiga perkara: Meridhai bagi kalian untuk hanya beribadah kepada-Nya, jangan kalian sekutukan Dia dengan sesuatu apapun, dan kalian semua berpegang teguh kepada tali Allah dan jangan kalian berpecah belah…” (HR. Muslim Bab An-Nahyu ‘an Katsratil Masail no. 1715)

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Berpegang teguh dengan tali Allah adalah berpegang dengan apa yang telah dibawa Rasulullah: Al Qur`an, As Sunnah, dan yang mencakup semua bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berupa perkara akidah, ibadah, akhlak, muamalah. Tidak boleh bagi seorang muslim baik secara pribadi ataupun golongan/masyarakat muslimin, atau suatu negeri muslim dari rakyat dan pemerintah, untuk keluar dari perkara ushuluddin atau furu’nya. Akan tetapi wajib bagi umat untuk beriman dan berpegang teguh secara menyeluruh dengan apa yang telah dibawa oleh penutup para nabi dan pemimpin para rasul, serta selalu mendahulukan bimbingan (ajaran nabi) dari semua ucapan dan bimbingan yang lainnya.” (Mudzakkiratul Hadits An-Nabawi hal. 39)

Tunduk dan taat di atas al-haq merupakan landasan persatuan yang hakiki. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
“Dan patuhlah kalian semua kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berselisih sehingga kalian akan melemah dan pudar kekuatan kalian dan bersabarlah sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar.” (Al-Anfal: 46)

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Agama (Islam) adalah satu, yaitu apa yang telah dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak bisa dipecah menjadi beberapa sekte atau madzhab. Bahkan agama (kebenaran) adalah satu dan datang dari Allah, yang telah dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan apa yang beliau tinggalkan kepada umatnya. Yaitu beliau tinggalkan umatnya di atas kemurnian (kejelasan). Malamnya seperti siangnya, tidak ada yang menyeleweng darinya kecuali akan binasa.” (Lamhah ‘Anil Firaq Ad-Dhallah hal. 10)

Abul Qasim Al-Ashbahani berkata: “Allah telah memerintahkan kepada kalian untuk menjadi orang yang mengikuti (taat), mendengar, dan patuh. Seandainya umat dibebaskan dengan akalnya, qias, dan hawa nafsunya dalam memahami tauhid dan mencari keimanan, sungguh mereka akan sesat.” (Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah hal. 141)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sungguh jelas bahwa sebab persatuan dan keutuhan adalah mengumpulkan (menerima) semua bagian agama dan mengamalkanya secara keseluruhan. Hal itu merupakan bentuk ibadah kepada Allah yang Esa tidak ada sekutu baginya, yang diwujudkan secara lahir dan batin sebagaimana yang telah diperintahkan. Dan faedah dari berjamaah adalah tercurahkannya rahmat Allah, keridhaan-Nya, keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, muka yang putih/cemerlang. Adapun buah dari perpecahan adalah adzab Allah, laknat, muka yang hitam dan berlepasdirinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam darinya.” (Majmu’ Fatawa, 1/17)

Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam berkata: “Berpegang teguh dengan Kitabullah sesuai dengan apa yang Allah inginkan (bisa) terealisasikan dalam tiga perkara:

1. Menerima ayat-ayat Al Qur`an Al-Karim dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang shahih dengan penuh kejujuran secara lahir dan batin tanpa ada keraguan sedikitpun dalam menerima perkara itu. Sikap penerimaan ini harus tegak di atas keyakinan yang kokoh bahwa Al Qur`anul Karim dan As Sunnah yang suci terjaga dengan penjagaan dari Yang Maha mengetahui perkara ghaib. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
“Sungguh telah Kami turunkan Ad-Dzikr dan sungguh Kami akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)

2. Memahami Al Qur`an dan As Sunnah di atas pemahaman para shahabat dan siapa saja yang selalu mengikuti mereka dengan baik. Sungguh tidak ada keselamatan dari penyelewengan/kesesatan dalam memahami Al Qur`an dan As Sunnah kecuali dengan cara ini. Kebanyakan firqah-firqah yang menyeleweng dari jalan Allah disebabkan tidak adanya penyandaran kepada pemahaman para Salafush Shalih. Dan Ahlus Sunnah adalah umat yang paling bahagia dengan pemahaman para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik.

3. Beramal dengan Al Qur`anul Karim dan As Sunnah yang suci secara lahir dan batin sebagaimana yang telah diamalkan para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik. (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 21-22)

Berjamaah dengan generasi pertama merupakan dasar persatuan yang hakiki karena para shahabat merupakan pemimpin bagi umat yang setelahnya dalam beragama. ‘Abbad bin ‘Abbad t berkata: “Al Qur`an adalah imam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pemimpin bagi para shahabatnya, dan shahabat-shahabat beliau adalah pemimpin bagi umat yang setelahnya.” (Min Washaya Salaf hal. 28).

‘Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata: “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya telah memberikan bimbingan. Barangsiapa yang mengambilnya maka hal itu adalah suatu sikap membenarkan Kitabullah, penyempurnaan ketaatan, dan sebuah ketegaran dalam beragama. Barang siapa mengambil petunjuk dengannya sungguh dia akan terbimbing dan barangsiapa menolongnya maka dia akan ditolong. Siapa yang menyelisihinya serta mengikuti selain dari jalan orang-orang yang beriman (para shahabat) maka Allah akan palingkan dia sebagaimana dia telah berpaling dan akan masukkan dia ke Jahannam sebagai tempat kembali yang paling jelek.” (Min Washaya Salaf hal. 84-85)

Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
“Dan barangsiapa yang menentang Ar-Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan mengikuti selain jalan orang-orang mukminin niscaya dia Kami palingkan sebagaimana dia telah berpaling dan akan Kami masukkan dia ke neraka jahannam sebagai sejelek-jelek tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)
Abu Muhammad Abdullah bin Abi Zaid Al-Qairuwani berkata: “Bimbingan As Sunnah harus diterima dengan tidak membenturkannya dengan pikiran (akal) atau melawannya dengan qiyas. Kita harus menafsirkan dengan apa yang telah ditafsirkan para Salafush Shalih, beramal dengan apa yang telah mereka amalkan, meninggalkan apa yang telah ditinggalkannya, dan menahan diri dari apa yang mereka diam, mengikuti mereka pada apa yang telah mereka terangkan, menjadikan mereka sebagai qudwah dalam pemahaman dari apa yang telah mereka alami, dan kita tidak keluar dari jamaah mereka dalam perselisihan atau penafsiran.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits hal. 87)

Ibnu Abi Zamanin berkata: “Sesungguhnya As Sunnah adalah penjelas Al Quran dan As Sunnah tidak dapat diraih sekedar dengan qiyas dan akal, akan tetapi diraih dengan ittiba’ (meneladani) kepada para imam dan apa yang sebagian besar dari umat ini telah berjalan di atasnya. Allah Azza wa Jalla telah menyebut dan memuji segolongan umat dengan firman-Nya:
“Berilah kabar gembira para hamba-Ku yang mendengarkan suatu ucapan kemudian mengikuti apa yang terbaik. Mereka adalah orang-orang yang telah diberi petunjuk Allah dan mereka adalah orang-orang yang memiliki akal.” (Az-Zumar: 18)

Dan Allah Azza wa Jalla memerintahkan hambanya dengan firman-Nya yang artinya:
“Ini merupakan jalan-Ku yang lurus maka ikutlah dan janganlah kalian mengikuti berbagai jalan, niscaya kalian akan berpecah dari jalan-Nya, hal itu merupakan wasiat bagi kalian semoga kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153) (Ushulus Sunnah karya Ibnu Abi Zamanin hal. 35)

Al-Imam Al-Ashbahani berkata saat menerangkan posisi shahabat dalam berjamaah (bersatu): “Barangsiapa menyelisihi para shahabat Rasulullah dalam suatu perkara agama maka sungguh dia akan sesat.” (Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/440)

Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Asas ditegakkannya jamaah adalah para shahabat Nabi Muhammad -semoga Allah merahmati mereka semua- dan mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Maka barangsiapa yang tidak mengambil dari mereka maka sungguh telah sesat dan berbuat bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan dan pelakunya tempatnya adalah neraka.” (Syarhus Sunnah hal. 68)

Berjamaah dengan pemahaman para shahabat merupakan asas persatuan yang harus dijaga. Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam berkata: “Sesungguhnya Ahlus Sunnah merasakan kedamaian yang sejuk di hati mereka, hal ini disebabkan jelas dan kokohnya kebenaran di dalam hati mereka. Karena sesungguhnya lafadz As Sunnah memberikan makna keharusan beramal dengan apa yang telah dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu Al Qur`an dan As Sunnah. Adapun lafadz al-jamaah maknanya adalah bersatu di atas al-haq, mengamalkannya dan berjalan di atas jejak salaf.” (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 12)

Asy-Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alusy-Syaikh berkata: “Merupakan suatu kewajiban untuk kita berpegang teguh dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah, berpegang dengan ucapan-ucapan mereka, tidak keluar dari landasan-landasan, ketentuan-ketentuan dan dari apa-apa yang telah ditetapkan dari para ulama, karena mereka mengetahui landasan-landasan Ahlus Sunnah wal Jamaah, dalil-dalil syariah yang tidak diketahui kebanyakan dari umat manusia bahkan juga mereka yang menisbatkan dirinya sebagai ulama. Hal ini dikarenakan mantapnya ilmu mereka, sisi pandang yang tepat, dan kokoh di atas ilmu.” (Adh-Dhawabith Asy-Syar’iyyah Limauqifil Muslim Minal Fitan hal. 27)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan berwasiat untuk memegangi petunjuk para shahabat:
“Hendaknya kalian pegangi sunnahku dan sunnah Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, gigitlah dia dengan gigi gerahammu dan hati-hati kalian dari perkara yang diada-adakan sungguh setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Ahmad, 4/126, At-Tirmidzi no. 2676, Abu Dawud no. 4607, Ibnu Majah no. 34)

Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dengan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin adalah mereka yang mewarisi ilmu yang bermanfaat dan amalan yang baik. Dan umat yang paling berhak dengan sifat ini adalah para shahabat yang Allah meridhai mereka. Sungguh Allah telah memilih mereka untuk menyertai Nabi-Nya dalam menegakkan agama. Dan tidaklah Allah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana memilih untuk menyertai Nabi-Nya kecuali umat yang paling sempurna keimanannya, paling benar akalnya, paling lurus amalannya, paling kuat tekadnya, paling lurus jalan mereka. Sungguh mereka adalah umat yang paling berhak untuk diikuti setelah Nabi dan juga para imam yang mengetahui petunjuk dan kebaikan.” (Fathur Rabbil Bariyyah bi Talkhisil Hamawiyyah hal. 8)

Menjauh dari pemahaman para shahabat merupakan tindakan memecah persatuan sebagaimana yang dijelaskan Al-Imam Al-Barbahari: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu! Sesungguhnya tidak sempurna Islam seseorang sehingga dia menjadi orang yang muttabi’ (meneladani), membenarkan, menyerahkan/yakin. Maka barangsiapa menganggap bahwa masih ada urusan agama yang tidak disampaikan para shahabat Rasulullah kepada kita, sungguh dia telah menuduh mereka dengan kedustaan. Dan cukup apa yang dia lakukan sebagai suatu sikap memisahkan diri dan menikam mereka, maka dia telah berbuat bid’ah, sesat, menyesatkan, membikin suatu perkara yang baru dalam agama yang bukan darinya.” (Syarhus Sunnah hal. 70)

Persatuan yang dilandasi dengan kesatuan akidah, manhaj, akhlak serta kemurnian syariah merupakan rahmat Allah. Adapun perpecahan adalah adzab. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya:
“Wajib bagi kalian berjamaah dan hati-hati dari perpecahan. Sesungguhnya setan bersama orang yang menyendiri dan dia akan lebih jauh apabila (kalian) berdua.” (HR. Ahmad, 1/18, At-Tirmidzi no. 2165, An-Nasa`i dalam Sunanul Kubra no. 9219. Dishahihkan oleh At-Tirmidzi, Al-Hakim, dan Asy-Syaikh Ahmad Syakir (dinukil dari Al-Wardul Maqthuf, hal. 142), ed)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tangan Allah bersama jamaah.” (HR. At-Tirmidzi no. 2127, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah hal. 40 (diambil dari Al-Wardul Maqthuf, hal. 142), ed)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk bersatu di atas Al Kitab dan As Sunnah serta melarang kita dari perpecahan dan perselisihan. Karena dalam persatuan di atas Al Kitab dan As Sunnah terdapat kebaikan yang akan didapatkan baik sekarang atau di masa yang akan datang, dan di dalam perpecahan terdapat kerusakan baik sekarang atau di masa yang akan datang.
Hal ini membutuhkan perhatian yang besar karena dengan berjalannya waktu, perpecahan, seruan-seruan, sempalan-sempalan sesat, madzhab-madzhab, jamaah-jamaah yang saling berpecah belah akan semakin banyak. Sehingga wajib atas seorang muslim untuk hati-hati. Apa yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah harus diambil dari yang menyerukan, siapun dia karena al-haq merupakan sesuatu yang dicari seorang mukmin.

Adapun yang menyelisihi apa yang ada dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka tinggalkan dia walaupun itu ada pada jamaahnya atau berada pada orang yang berloyalitas kepadanya, selama dia menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah. Karena tentunya manusia menginginkan keselamatan dan tidak menginginkan kebinasaan dan kehancuran untuk dirinya. Tidak perlu dalam masalah seperti ini untuk berbasa-basi, karena permasalahannya adalah antara jannah (surga) dan an-naar.
Manusia tidak perlu berbasa-basi, bersikap fanatik, dan membela hawa nafsu dalam menghadapi selain Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karena hal itu akan bermudharat terhadap dirinya bahkan akan mengeluarkannya dari jalan keselamatan menuju jalan kebinasaan. Tidak akan berbahaya bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah siapa saja yang menyelisihinya, baik saat engkau bersama mereka atau saat engkau menyelisihinya. Saat mereka bisa bersamamu maka segala puji bagi Allah, niscaya mereka akan bersuka cita dengannya, berarti mereka menginginkan kebaikan untuk umat manusia. Tetapi saat engkau menyelisihinya sungguh engkau tidak berbuat jahat kepadanya mereka. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Terus akan ada segolongan dari umatku yang selalu menang di atas kebenaran, tidak bermudharat bagi mereka orang-orang yang ingin menghinakannya, hingga datang ketentuan dari Allah maka mereka tetap seperti itu.” (HR. Muslim no. 1920, Abu Dawud no. 4252, Ahmad, 5/109)

Sungguh seorang yang menyelisihi (kebenaran) hanya berakibat kebinasaan terhadap diri sendiri. Dan bukanlah kebenaran diukur dari banyaknya orang, namun diukur dari kecocokan terhadap al-haq, walaupun yang berada di atasnya hanya segelintir orang. Bahkan walaupun di suatu masa tidak ada umat manusia yang mengikutinya kecuali satu orang, maka tetap dia dikatakan di atas al-haq dan dia berjamaah.” (Lamhah ‘Anil Firaq Adh-Dhallah hal. 24-25)
Hal ini sebagaimana yang diucapkan oleh Ibnu Mas’ud: “Al-Jamaah adalah yang mencocoki al-haq walaupun engkau sendiri.” (Ighatsatul Lahfan, 1/70)

Menjaga persatuan dalam semua aspek kehidupan dengan batasan dan ketentuan Al Qur`an dan As Sunnah yang dibangun di atas pemahaman salaf merupakan kewajiban bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dan hal ini terwujudkan dengan:
1. Membangun persatuan dengan hanya mengharap wajah Allah. Allah berfirman yang artinya:
“Tidaklah mereka diperintahkan kecuali supaya memurnikan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5)

2. Memegangi tali Allah. Allah berfirman yang artinya:
“Berpeganglah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali ‘Imran: 103)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Ketahuilah, sesungguhnya aku meninggalkan dua perkara yang berat pada kalian, salah satunya Kitabullah Azza wa Jalla dan dia adalah tali Allah. Barangsiapa mengikutinya dia berada di atas hidayah dan barangsiapa yang meninggalkannya ia di atas kesesatan.” (Lihat Ash-Shahihah no. 2024 dan Shahihul Jami’ no. 4472)

3. Mengusung dan membela pemahaman para shahabat.
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: “Barangsiapa ingin mengambil uswah maka hendaknya mengambil uswah dari para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka adalah umat yang paling bersih hatinya, paling dalam ilmunya, tidak suka membebani diri, mendapatkan petunjuk yang paling lurus, dan memiliki kondisi yang paling mulia. Suatu kaum yang telah Allah pilih untuk menyertai Nabi-Nya, dan menegakkan agamanya. Ketahuilah kemuliaan mereka dan ikuti jalan-jalan mereka. Sungguh mereka berada di atas petunjuk yang lurus.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlihi, 2/97)

4. Membela dan menjaga kehormatan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah para ulama.” (Fathir: 28)

“Bertanyalah kalian kepada ahludz-dzikr apabila kalian tidak mengetahui.” (Al-Anbiya`: 7)

“Katakanlah: apakah sama antara mereka yang berilmu dan mereka yang tidak berilmu?” (Az-Zumar: 9)

Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Hendaknya kalian berpegang teguh dengan atsar-atsar dan para ulamanya. Bertanyalah kepada mereka dan duduklah bersama mereka, serta raih ilmu dari mereka.” (Syarhus Sunnah hal. 111)
Beliau juga berkata: “Takutlah kepada Allah! Takutlah kepada Allah dalam dirimu! Hendaknya kamu berpegang dengan atsar dan dan para ulamanya, hendaknya kalian mengikuti. Sesungguhnya agama itu dengan mengikuti (ittiba’).” (Syarhus Sunnah hal. 128)

Salamah bin Sa’id berkata: “Para ulama adalah lentera yang dengannya umat akan mencari secercah cahaya.” (Sallus Suyuf wal Asinnah hal. 68)

5. Menjaga jama’atul muslimin dan imam mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa menginginkan bagian tengah dari jannah maka hendaknya ia berpegang dengan jamaah.” (HR. Ahmad, 1/18)

6. Berkumpul di bawah satu amir (pemimpin). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa taat kepadaku sungguh dia telah taat kepada Allah dan barangsiapa bermaksiat kepadaku sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa patuh kepada amir sungguh dia telah patuh kepadaku dan barangsiapa bermaksiat kepada amir maka sungguh dia telah bermaksiat kepadaku.” (HR Muslim,Syarah Shahih Muslim, 12/223)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Penguasa adalah naungan Allah di bumi, barangsiapa memuliakannya maka sungguh dia telah memuliakan Allah dan barang siapa menghinakannya maka sungguh Allah akan menghinakannya.” (Hasan, HR Ibnu Abi Ashim lihat Silsilah Ash-Shahihah, 5/376)

Adapun ketaatan kita tentunya dalam perkara yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Mendengar dan patuh merupakan kewajiban baik dalam perkara yang disukai atau dibenci, selama tidak diperintahkan dalam kemaksiatan dan apabila diperintahkan dengan kemaksiatan maka tidak didengarkan dan jangan dipatuhi.” (Fathul Bari, 13/121)

Umat dahulu selalu terpecah, karena sikap dan perilaku mereka yang menjauh dari ittiba’ (tunduk untuk meneladani). Berikut ini beberapa sebab perpecahan yang harus dijauhkan dalam kehidupan Muslimin:
1. Mengikuti hawa nafsu.
Mengikuti hawa nafsu merupakan sumber bencana yang akan menyeret dalam berbagai noda kehidupan. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya menjadi sesembahan dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmunya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya, dan meletakkan tutup di atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan memberikannya petunjuk sesudah Allah, tidakkah kalian mengingat.” (Al-Jatsiyah: 23)

Ikrimah rahimahullah berkata: “(Makna ayat ini adalah) menyembah apa yang diinginkan hawa nafsunya atau yang dianggap baik. Apabila dia sudah menganggap baik (hawa nafsunya-ed) maka sungguh dia telah mengambil sebagai sesembahan.” (Fathul Qadir, 5/11)

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah.” (Al-Qashash: 50)

“Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (Shad: 26)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan berlindung dari kemungkaran hawa nafsu:
“Ya Allah, jauhkan kami dari kemungkaran akhlak, hawa nafsu, dan penyakit.” (As-Sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim: 12)

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Setiap hawa nafsu adalah sesat.” (Syarhu Ushulil I’tiqad, 1/130 karya Al-Lalikai)

Abul ‘Aliyah berkata: “Aku tidak tahu mana anugrah yang lebih besar bagiku, apakah saat aku dibimbing Allah dari kesyirikan menuju Islam ataukah ketika Allah menjaga keislamanku dari berbagai hawa nafsu?” (Syarhu Ushulil I’tiqad, 1/131 karya Al-Lalikai)

Al-Imam Al-Barbahari t berkata: “Semua hawa nafsu adalah jelek dan akan menyeru kepada pemberontakan.” (Syarhus Sunnah no. 135 hal. 122)

Al-Imam Asy-Syathibi berkata: “Mengikuti hawa nafsu adalah sikap menyeleweng dari Shirathil Mustaqim.” (Al-I’tisham: 401)

2. Kebodohan/jahil dalam memahami kandungan makna Al Qur`an, As Sunnah, atsar-atsar para shahabat, atsar tabi’in, dan atsar para ulama Ahlus Sunnah yang diikuti tanpa difahaminya kaidah-kaidah fiqhiyyah yang akan menyempurnakan ilmu mereka. Juga minimnya ilmu ushul fiqih, al-’amm, al-khash, al-muthlaq, al-muqayyad, an-nasikh wal mansukh, al-manthuq, al-mafhum, asbaabun nuzul, dll. (Sallus Suyuf hal. 111)

Perkara ini akan menjebak mereka sehingga terjatuh dalam berbagai pemahaman yang batil, bahkan membangun keyakinan di atas prasangka (dugaan).

Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya dia (setan) menyuruh kalian berbuat jelek dan keji, dan kalian berkata atas nama Allah dengan tanpa ilmu.” (Al-Baqarah: 169)
“Dan janganlah kamu berkata dengan tanpa ilmu.” (Al-Isra: 36)

Al-Imam Al-Auza’i t berkata: “Ilmu adalah apa yang telah datang dari shahabat-shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan sesuatu yang tidak datang dari mereka bukan dinamakan ilmu.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, 1/29)

Sungguh suatu pribadi yang mulia dan sikap kehati-hatian yang tinggi saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Sesungguhnya aku adalah manusia, apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu perkara agama maka ambillah. Dan apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu yang itu adalah hasil pikiranku maka ketahuilah bahwa aku adalah manusia.” ( Shahih, HR. Muslim no. 2326 dalam Kitab Al-Fadha`il)

‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu berkata: “Hati-hati kalian dari ashhabur ra`yi (pengagum akal). Sesungguhnya mereka adalah musuh-musuh As Sunnah. Mereka tidak mampu/lemah untuk menghafal hadits-hadits, sehingga mereka berkata dengan akal. Sesatlah mereka dan menyesatkan.” (Ushulus Sunnah karya Ibnu Abi Zamanin hal. 25 dan Al-Lalikai dalam Syarh Ushululil I’tiqad, 1/123)

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: “Telah pergi (hilang) para pembaca dan ulama kalian, sehingga manusia mengambil para pemimpin bodoh, yang hanya mengiyakan suatu perkara dengan akal.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/136)

Abu Bakr bin Abi Dawud berkata: “Tinggalkan oleh kalian pendapat-pendapat dan ucapan-ucapan orang, sungguh ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih suci dan lebih jelas.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/135)

Ibnul Mubarak ditanya: “Kapan seseorang boleh berfatwa?” Beliau menjawab: “Ketika dia berilmu tentang atsar dan berakal dengan baik.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/47)

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Semua perkara yang telah Allah tegakkan sebagai Hujjah di dalam Al-Kitab (Al-Quran) atau yang melalui lisan Nabi-Nya merupakan suatu nash yang jelas tidak boleh bagi orang yang telah berilmu untuk menyelisihinya.” (Ar-Risalah hal. 560)

Muhammad bin Salamah berkata: “Tidak boleh bagi seseorang yang tidak berilmu tentang Al-Quran, As-Sunnah, dan apa yang telah dilakukan oleh generasi yang dahulu dari ulil amr (Ulama Salaf) untuk berijtihad dengan akalnya, sehingga mengakibatkan ijtihadnya menyelisihi Al-Quran dan As-Sunnah serta apa yang telah di sepakati.” (Jami’ Bayanil Ilm wa Fadhlih, 2/73)

Al-Imam Al-Barbahari berkata: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu! Sungguh siapa yang berkata dalam agama Allah dengan akal, qiyas dan takwil tanpa menyertakan hujjah dari As Sunnah dan Al-Jamaah (bimbingan shahabat) maka sungguh dia telah berkata atas nama Allah tanpa ilmu dan barangsiapa yang berkata atas nama Allah tanpa ilmu, maka sungguh dia termasuk orang yang membebani diri.” (Syarhus Sunnah, hal. 105)

Tegar di atas ilmu yang benar serta membangun kewaspadaan dalam beramal adalah pondasi persatuan yang kokoh.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An-Nur: 63)
Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat di atas: “Akan ditimpakan dalam hati mereka kekufuran, kemunafikan, atau kebid’ahan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/373)
Asy-Syaikh As-Sa’di t berkata: “(Maknanya adalah) kesyirikan dan kejelekan.” (Taisirul Karimir Rahman hal. 525)

Kebodohan terhadap dasar-dasar ilmu (ushulul ‘ilm) merupakan bencana yang akan mencabik-cabik persatuan yang hakiki dan ahlul bid’ah merupakan benalu yang meracuni persatuan.

Ibnu Baththah berkata: “Semoga Allah menyelamatkan kami dan kalian semuanya dari pemikiran-pemikiran yang muncul dari hawa nafsu yang selalu mengekor dan madzhab-mazdhab yang bid’ah. Sungguh pelakunya telah keluar dari persatuan menuju percerai-beraian, dari suatu kestabilan menuju perpecahan, dari kedamaian menuju ketakutan, dari kesepakatan menuju perselisihan, dari cinta menjadi kebencian, dari keikhlasan nasehat dan loyalitas menjadi kecurangan dan permusuhan. Dan semoga kami dan kita semua dilindungi dari berloyalitas terhadap segala bentuk nama/gerakan yang menyelisihi Islam dan As Sunnah.” (Sallus Suyuf hal. 25 karya Tsaqil bin Shalfiq)

3.Mengikuti suatu yang mutasyabih (samar)
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya.” (Ali ‘Imran: 7)

Asy-Syaikh As-Sa’di berkata: “Adapun orang-orang yang di hatinya ada penyakit, penyimpangan, penyelewengan yang dikarenakan jeleknya tujuan, maka mereka mengikuti suatu yang mutasyabih darinya (Al Qur`an) kemudian menjadikannya dalil atas ucapan mereka yang batil dan pemikirannya yang hina, dalam rangka mencari fitnah dan menyelewengkan pemahaman terhadap Kitab-Nya, serta mentakwilkannya sesuai dengan aliran dan madzhab mereka yang batil sehingga mereka sesat dan menyesatkan. Adapun para ulama yang kokoh (ilmunya) terhadap Al Qur`an, yang ilmu dan keyakinan menancap di dada mereka sehingga melahirkan baginya suatu amalan dan berbagai pengetahuan. Mereka mengetahui bahwa Al Qur`an semuanya datang dari Allah, semuanya haq, baik yang muhkam atau yang mutasyabih. Dan suatu yang haq tidak akan bertentangan. Ketika mereka mengetahui dan memahami makna al-muhkam dengan sebenar-benarnya sehingga mereka mampu mengembalikan suatu yang samar kepadanya (al-muhkam), yang sebelumnya merupakan suatu yang rumit dikarenakan kurangnya ilmu dan kurangnya pengetahuan. Saat mereka mengembalikan suatu yang mutasyabih kepada al-muhkam, maka semuanya menjadi al-muhkam.” (Taisirul Karimir Rahman, hal. 101-102)

Kaum pengekor hawa nafsu selalu mencari sesuatu yang samar atau belum jelas, sebagai pijakan untuk memperkuat kebatilan. Sehingga persatuan yang mereka bangun bagai merajut benang dalam kegelapan. Terperosoknya orang-orang Khawarij disebabkan mereka mengambil suatu keyakinan dari sesuatu yang belum jelas bagi mereka.

Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah berkata: “Yang menjelaskan perkara ini adalah, apa yang telah diriwayatkan Ibnu Wahb dari Bukair, sesungguhnya dia telah bertanya kepada Nafi’ bagaimana pendapat Ibnu ‘Umar tentang Haruriyah (Khawarij)? Beliau berkata: Ia memandang mereka sebagai orang yang terjelek di antara makhluk Allah. Mereka mengambil ayat-ayat yang diturunkan kepada orang-orang kafir dan diarahkan kepada orang-orang yang beriman. Sa’id bin Jubair menerangkan perkara ini dengan berkata: Haruriyah mengikuti sesuatu yang mutasyabih dari firman Allah: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang telah diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang kafir” dan digandengkan dengan: “Kemudian orang-orang yang kufur menyeleweng dari Rabb mereka.” Apabila mereka melihat pemimpin yang tidak berhukum dengan al-haq, mereka berkata: ‘Telah kufur, telah kufur, menyeleweng dari Rabbnya, dan barang siapa yang menyeleweng dari Rabbnya sungguh dia telah musyrik, maka mereka orang-orang musyrik telah keluar dari umat (Islam).’ Mereka perangi siapa saja yang menyelisihinya, dengan mentakwilkan ayat ini.” (Al-I’tisham hal. 707)

4. Ta’ashshub dan Hizbiyyah
Sebuah loyalitas mutlak hanya untuk al-haq. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
“Katakanlah, inilah jalan agamaku. Aku dan orang yang mengikutiku mengajak kamu kepada Allah dengan bashirah (ilmu) maha suci Allah dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf: 108)
Ahlus Sunnah akan selalu berupaya komitmen terhadap al-haq yang telah diserukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan diamalkan para shahabatnya. Adapun seruan hizbiyah yang menggaung di tengah-tengah umat saat ini dengan mengajak kepada golongan, kelompok, partai, dan menjauh dari bimbingan serta manhaj salaf, maka hakekatnya mereka adalah penyeru kepada perpepecahan dan perselisihan. Kita bisa melihat bagaimana NII, Ikhwanul Muslimin, Jama’atut-Tabligh, Jama’atut-Takfir wal Hijrah, Islam Jama’ah (LDII), JIL, Al-Qaeda dll, membingungkan umat dengan berbagai konsep yang notabene adalah suatu kaum yang mengajak bernafas dalam lumpur.

Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
“Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang di golongan mereka.” (Ar-Rum: 32)
Asy-Syaikh As-Sa’di berkata dalam menafsirkan ayat di atas: “Setiap golongan akan berkelompok dan ber-ta’ashshub, untuk membela apa yang dimiliki dari kebatilan, menggilas dan memerangi yang lain.” (Taisirul Karimir Rahman hal. 590)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam berkata: “Seruan fanatisme terhadap tokoh tertentu, merupakan perkara yang tertolak menurut syariat Allah, walaupun diiringi dengan kalimat-kalimat yang mempersatukan berbagai firqah tanpa melihat akidah dan manhaj, bahkan tanpa mempedulikan bimbingan para ulama salaf. Ini merupakan seruan hizbiyah yang jauh dari makna persatuan yang sebenarnya.
Sebagaimana terjadi pada Ikhwanul Muslimin, Asy-Syaikh Tsaqil bin Shalfiq berkata: “Sungguh keberadaannya membawa perpecahan di antara kaum muslimin, hizbiyah, permusuhan, pertentangan, fanatisme golongan, serta mengikat tali loyalitas dengan fanatik pada golongan (tak peduli) siapapun mereka baik seorang Asy’ari, Rafidhah, Sufi, pengkultus kuburan, dan melepaskan ikatan tali loyalitas terhadap mereka yang tidak bergabung dengan partainya walupun mereka adalah ulama Sunni.” (Sallus Suyuf wal Asinnah ‘ala Ahlil Hawa wa Ad’iyatus Sunnah hal. 120)

Beliau juga berkata: “Muncul di zaman ini jamaah-jamaah dan berbagai golongan yang menisbatkan dirinya kepada As Sunnah dan dakwah di jalan Allah seperti Ikhwanul Muslimin dan berbagai sempalannya seperti Jamaah Takfir wal Hijrah, atau para pengikut Sayyid Quthub yang dipelopori dalam mengibarkan panjinya oleh Muhammad Surur Zainal Abidin yang meninggalkan negeri Islam dan “hijrah” ke negeri kafir, negara gereja dan salibis serta merasa tenang menetap di sana (Birmingham, Inggris). Kemudian dia meniupkan berbagai konsep yang busuk dan memecah kekuatan kaum muslimin, menikam para ulama, mengacau para hukkam (penguasa) dengan serial majalahnya yang bernama As-Sunnah (menurut versi mereka) yang diikuti dengan mencetak berbagai tulisan yang merendahkan karya para ulama salaf, yang kemudian jejak dan langkah ini diikuti oleh segolongan orang yang menyangka bahwa mereka adalah penuntut hak-hak yang syar’i bagi kaum muslimin dan pembela dari berbagai kedzaliman. Yang seakan-akan negara ini (Arab Saudi) tidak memiliki mahkamah-mahkamah syar’iyyah dan ulama-ulama yang adil dan jujur!” (Sallus Suyuf wal Asinnah, hal. 114)

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi berkata: “Sebagian umat tidak memperdulikan akidah dan manhaj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan mereka menempuh prinsip dan akidah lain yang hakikatnya adalah produk setan bagi orang yang Allah hinakan dari seorang mubtadi’ dan penyesat.” (Al-Hatstsu ‘alal Wudd Wal I`tilaf wat Tahdzir Minal Furqah wal Ikhtilaf hal. 18)

Macam-macam Khilaf
Memahami macam-macam perselisihan merupakan lentera yang penting bagi seorang Ahlus Sunnah, sehingga mereka tidak terjatuh dalam sikap yang salah, baik dalam meletakkan loyalitas dan permusuhan, cinta karena Allah dan benci karena Allah.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam berkata: “Macam-macam khilaf yang masyhur ada tiga:
1. Ikhtilaf Tadhadh yaitu khilaf yang menabrak/melawan nash-nash. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada firqah-firqah yang keluar dari Ahlus Sunnah.
2. Ikhtilaf Tanawwu’: Ini merupakan bagian dari syariat.
3. Ikhtilaf Afham (beda pemahaman): Hal ini diperbolehkan selama mengikuti ketentuan/batasan syariat, di antaranya:
-. Orang yang menyelisihi berada di atas jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah, baik dalam ilmu, ta’lim, dan amalan.
-. Tidak memperbanyak perbedaan dari sesuatu yang telah diamalkan Ahlus Sunnah.
-. Kembali (ruju’) kepada al-haq ketika telah jelas kesalahan-kesalahannya.
-. Termasuk golongan yang sudah memiliki keahlian dalam berijtihad.
Hendaknya ketentuan-ketentuan ini (berjalan) di bawah pengamatan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 79)

Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdillah mencontohkan ikhtilaf tanawwu’, di antaranya adalah macam-macam qira`at (bacan-bacaan Al Qur`an), sebagaimana yang telah terjadi terhadap para shahabat, sehingga Rasulullah menegur mereka: “Kalian berdua adalah benar!” Juga perbedaan dalam sifat adzan, sifat iqamah, doa istiftah, dll. (Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2/776)

Jenis khilaf yang kedua dan ketiga seharusnya dihadapi dengan dada yang lapang, saling mengasihi dan memberikan nasehat karena Allah. Adapun yang tercela adalah saat kita berbuat dzalim kepada setiap orang yang berselisih (dalam kriteria 2-3) dengan kita, karena hal ini akan meniup api dalam sekam. (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2/779)
Apabila al-haq nampak dan jelas, tidak boleh bagi seorang muslim untuk berselisih. Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata saat beliau dalam keadaan sakit yang menjadikan beliau wafat: “Berikan kepadaku satu kitab, aku tuliskan untuk kalian suatu kitab niscaya kalian tidak akan berselisih!” Maka terjadi perselisihan di kalangan para shahabat, sehingga beliau berkata: “Pergilah kalian dariku, sungguh tidak pantas berselisih di sisi Nabi.” (HR. Al-Bukhari, 1/181, Muslim, 11/256)

Akibat dari perpecahan adalah:
1. Mengagungkan hawa nafsu.
2. Mewariskan permusuhan, perselisihan, pertentangan dan kebencian.
3. Menjauhkan mereka dari pondasi yang telah dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
4. Membangun akidah, agama secara keseluruhan dengan akal.
5. Merendahkan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. (Lihat Sallus Suyuf wal Asinnah hal. 119)

Wallahu a’lam bish-shawab. Semoga Allah selalu mencurahkan rahmat-Nya kepada kita dan menyatukan kita dalam suatu keutuhan di atas Al Qur`an dan As Sunnah dengan pemahaman para shahabat, dan semoga Allah satukan kita di jannah-Nya. Amin.

sumber : http://www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=274
Penulis: Al-Ustadz Abu ‘Utsman ‘Ali Basuki, Lc
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Bahaya Pemikiran Takfir Sayyid Quthb

Posted on 28 Juni 2008. Filed under: Akidah, IM (Ikhwanul Muflisin), Manhaj, Nasehat, Tokoh Sempalan | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Bukan riwayat hidup beliau yang akan saya tulis dalam kertas ini. Sudah terlalu banyak orang yang menuliskannya dengan indah, bahkan kadang berlebihan. Bukan pula perhitungan amal dan perbandingan antara kebaikan dan kejelekan yang akan saya terangkan karena perhitungan amal dan hisab akan Allah tegakkan di hari perhitungan kelak dengan teliti dan akan Allah balas dengan seadil-adilnya.

Saya hanya menukilkan nasihat untuk seluruh kaum muslimin agar berhati-hati dari pemikiran Sayid Quthb yang berbahaya dan telah dituangkan kepada kaum muslimin dengan berbagai macam bahasa. Pemikiran beliau ini laku keras di pasaran karena kekaguman kaum muslimin kepada gerakan, keberanian dan digantungnya beliau oleh tirani Mesir. Sehingga ketika mereka mendengar peringatan Ahlus Sunnah dari bahaya pemikiran Sayid Quthb, mereka tersentak kaget. Jantung mereka seakan berhenti sesaat. “Seorang pejuang Islam yang mati syahid di tiang gantungan tirani Mesir dikatakan sesat?” Seakan-akan orang yang mati di tiang gantungan tidak mungkin memiliki penyelewengan dan bahaya pemikiran.

Maka untuk Allah ‘Azza wa Jalla, kemudian untuk kebaikan dan keselamatan manhaj kaum muslimin serta untuk kebaikan Sayid Quthb sendiri yaitu agar penyelewengan dan kerancuan pemikirannya tidak diikuti oleh orang yang lebih banyak yang berarti menambah dosanya, kami akan jelaskan beberapa pemikiran beliau yang sangat berbahaya khususnya dalam masalah pengkafiran kaum muslimin. Semoga dapat bermanfaat bagi kita dan dapat berhati-hati darinya. Untuk membongkar kesesatan pemikiran Sayid Quthb, maka saya memakai kitab Adlwa’ Islamiyah ‘ala Aqidah Sayid Quthb oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafidhahullah sebagai rujukan utamanya.

KERANCUAN PEMAHAMAN SAYID TERHADAP “LA ILAAHA ILLALLAH”

Pemikiran takfir Sayid Quthb merupakan akibat dari akidah dan keyakinan yang salah terhadap makna kalimat tauhid laa ilaaha illallah. Dia menafsirkan kata ilah dengan al-hakim (yang menghukumi). Penafsiran ini persis seperti pemikiran Abul A’la Al-Maududi yang ternyata mengambil pemahaman ini dari seorang ahli filsafat barat, yaitu Haigle dalam bukunya Al-Hukumah Al-Kulliyah (Pemerintahan yang Menyeluruh). Syaikh Nadzir Al-Kasymiri (seorang ulama salaf di India) berkata: “Syaikh Maududi menampilkan pemikiran filsafat barat dari buku Al-Hukumah Al-Kulliyah dengan dibungkus pemikiran Islam.” (Adlwa’ Islamiyah hal. 59)

Sebagai contoh, kita nukilkan di sini terjemahan ucapan Sayid dalam bukunya Al-Adalah Al-Ijtima’iyah (Keadilan Sosial) hal. 182 cet. 12: “Sesungguhnya perkara yang menyakinkan dalam Dien ini adalah bahwasanya tidak akan tegak di hati ini akidah dan tidak pula dalam kehidupan dunia, kecuali dengan mempersaksikan bahwasanya laa ilaha illallah, yaitu laa hakimiyata illa lillah (tidak ada kehakiman kecuali untuk Allah), hakimiyah yang berujud qadla dan qadar-Nya sebagaimana terwujud dalam syariat dan perintahnya.”

Demikian pula ucapannya dalam menafsirkan surat Al-Qashash: Huwallahulladzi la ilaha illahuwa. Dia berkata: “Yaitu tidak ada sekutu bagi-Nya dalam penciptaan dan ikhtiar.” (Fi Dhilalil Qur`an 5/2707)

Bahkan lebih jelas lagi dia berkata dalam tafsir surat An-Nas bahwa Al-ilah adalah al-musta’li, al-mustauli, al-mutasallith. (Fi Dhilal 6/4010) yang semuanya itu bermakna kurang lebih sama yaitu “Yang Menguasai”.

Demikianlah Sayid mempersempit makna ilah hanya kepada rububiyah dan melalaikan makna yang hakiki dari kata ilah yang mengandung makna uluhiyah yaitu “yang berhak untuk diibadahi”. Penafsiran Sayid ini jelas bertentangan dengan penafsiran para ulama Ahlus Sunnah.

Ibnu Jarir berkata dalam menafsirkan ayat dalam surat Al-Qashash di atas: “Allah yang Maha Tinggi sebutannya, Rabb kamu –wahai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam— adalah yang berhak untuk diibadahi yang tidak layak peribadatan itu diberikan kecuali kepadaNya dan tidak ada yang boleh diibadahi kecuali Dia.” (Tafsir At-Thabari 20/102)

Demikian pula dalam Tafsir Ibnu Katsir dikatakan: “Yaitu yang menyendiri dengan uluhiyah dan tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Dia. Sebagaimana tidak ada penguasa yang menciptakan apa yang dikehendakinya dan memilih sekehendaknya kecuali Dia.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/398)

Demikianlah para ulama Ahlus Sunnah memahami kalimat tauhid seperti pemahaman para pendahulunya dari kalangan salafus shalih, yaitu tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah (uluhiyah) yang terkandung di dalamnya makna rububiyah dan asma wa sifat. Adapun pemahaman Sayid bahwa al-ilah adalah al-hakim atau al-musta’li, al-mustauli dan al-mutasallith (penguasa), maka perlu dipertanyakan dari mana dia mendapatkan pemahaman seperti ini. Siapa yang memahami demikian dari kalangan shahabat atau para ulama salaf?

Pemahaman ini jelas menyimpang karena Ahlus Sunnah secara umum telah memahami bahwa tauhid rububiyah –yaitu mengakui bahwa Allah penguasa dan pencipta— telah diakui oleh sebagian besar orang-orang musyrik jahiliyah.

Allah berfirman tentang mereka:

قُلْ لِمَنِ الأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلاَ يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ فَأَنَّى تُسْحَرُونَ

Katakanlah: ‘Kepunyaan siapakah bumi ini dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘Maka apakah kamu tidak ingat?’ Katakanlah: ‘Siapa pemilik langit yang tujuh dan pemilik ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’ Katakanlah: ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?’ (Al-Mukminun: 84-89)

Lupakah Sayid tentang ayat-ayat Allah yang menjelaskan makna kalimat tauhid dengan tauhidul ibadah, mengesakan Allah dalam beribadah kepada-Nya dan tidak beribadah kepada selain-Nya? Allah berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ
Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.’ (Al-Anbiya: 25)

Kita sama-sama mengetahui betapa luasnya makna ibadah yang mencakup keyakinan, kecintaan, ketaatan, pengabdian, pengagungan, ketundukan, kekhusyu’an, ketakutan, harapan dan juga mencakup amalan badan seperti sujud, ruku’, thawaf, doa, istighatsah, isti’anah, serta mencakup puji-pujian lisan seperti tasbih, tahmid, tahlil, takbir dan lain-lain. Semua itu dilakukan oleh hamba karena rasa butuh hamba kepada Allah dalam rangka (menghambakan diri) dan beribadah kepada Allah. Tidak diberikan jenis-jenis peribadatan ini kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Anehnya Sayid Quthb membawa nama Arab dan bahasa Arab dalam “pemahaman”nya itu. Dia berkata:

“…bahwasanya mereka (orang-orang Arab) dahulu telah mengetahui dengan bahasa mereka apa makna ilah dan makna laa ilaha illallah.… Mereka mengetahui bahwa uluhiyah adalah hakimiyah yang paling tinggi.” (Fi Dhilal 2/1005).

Dia juga berkata pada halaman berikutnya:

“Laa ilaha illallah sebagaimana yang dipahami oleh orang Arab yang mengerti apa-apa yang ditunjukkan oleh bahasanya yaitu: Tidak ada hakimiyah kecuali untuk Allah dan tidak ada syariat kecuali dari Allah serta tidak ada kekuasaan seseorang atas seseorang karena kekuasaan seluruhnya milik Allah.” (Fi Dhilal 2/1006).

Syaikh Rabi’ dalam membantah ucapan ini berkata:

“Sesungguhnya apa yang dinisbahkan oleh Sayid kepada bahasa Arab yaitu tentang makna uluhiyah adalah hakimiyah, tidak dikenal oleh orang Arab dan tidak pula dikenal oleh pakar-pakar bahasa Arab ataupun selain mereka. Bahkan al-ilah menurut orang-orang arab adalah al-ma’bud (yang diibadahi) yang para hamba mendekatkan diri kepadaNya dengan ibadah disertai ketundukan, penghinaan diri, kecintaan dan ketakutan, … Bukan bermakna sesuatu yang mereka berhukum kepadanya.” (hal. 63)

Orang-orang Arab jahiliyah dahulu memiliki tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin yang mereka berhukum kepadanya, tetapi mereka tidak menamakannya dengan ILAH (sesembahan). Bahkan sebaliknya, mereka memiliki berhala-berhala yang mereka namakan ILAH-ILAH. Seperti LATTA yang berbentuk kuburan. UZZA yang berbentuk tempat keramat, serta patung-patung lainnya yang mereka bertawasul, berkurban dan beribadah kepadanya, tetapi mereka tidak menamakan perbuatan mereka dengan berhukum, bertahkim, atau HAKIMIYAH!

Demikian pula di masa mereka terdapat raja-raja di timur dan di barat, tetapi mereka tidak menamakannya dengan ILAH.

Ingat! Yang kita bantah di sini bukan kewajiban bertahkim kepada Allah, melainkan pemahaman sempit Sayid dengan mengatasnamakan bahasa Arab dan orang-orang Arab. Padahal sama sekali tidak dikenal dalam bahasa Arab bahwa makna ILAH adalah HAKIM.

.

KABURNYA PEMAHAMAN SAYID TERHADAP RUBUBIYAH DAN ULUHIYAH

Kadang-kadang Sayid menafsirkan makna uluhiyah dengan rububiyah. Terkadang pula sebaliknya. Sayid berkata dalam tafsir Surat Ibrahim ayat 52:

“Makna al-ilah adalah Dzat yang berhak untuk menjadi RABB yaitu yang menghakimi, Yang memiliki, Yang berbuat, Yang membuat syariat dan Yang mengarahkan.” (Fi Dhilal 4/2114)

Bahkan dia berkata bahwa pertikaian antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum musyrikin jahiliyah adalah dalam masalah rububiyah. Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh seluruh ulama ahlus sunnah. Dia mengatakan:

“…perkara uluhiyah sedikit sekali menjadi bahan pertikaian pada kebanyakan orang-orang jahiliyah, khususnya jahiliyah Arab. Hanya saja yang selalu menjadi bahan pertikaian adalah masalah rububiyah. Yaitu masalah penerapan Dien pada kehidupan dunia ini, berupa amal nyata yang mempengaruhi kehidupan manusia.” (Fi Dhilal)

Dari ucapan ini terlihat bahwa Sayid tidak dapat membedakan antara uluhiyah dan rububiyah. Kemudian apakah akibat dari kerancuan pemahaman Sayid terhadap rububiyah dan uluhiyah dan sempitnya pandangan Sayid terhadap laa ilaha illallah ini?!

.

PENGKAFIRAN SAYID TERHADAP KAUM MUSLIMIN

Akibatnya sungguh mengerikan! Dia mengkafirkan seluruh kaum muslimin dan umat Islam secara tersirat dan tersurat dan meremehkan kesyirikan dalam masalah ibadah. Perhatikanlah ucapannya:

“…termasuk dalam lingkup masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang mengaku dirinya muslim. Masyarakat tersebut masuk ke dalam lingkungan ini bukan karena meyakini uluhiyah kepada selain Allah dan tidak pula karena menghadapkan syiar-syiar ibadah kepada selain Allah, tetapi mereka masuk ke dalam masyarakat jahiliyah ini karena tidak beragama dengan ‘peribadatan’ kepada Allah dalam undang-undang kehidupan mereka. Maka yang demikian –walaupun mereka tidak meyakini uluhiyah seorang pun kecuali Allah— tetapi mereka telah memberikan yang paling istimewa dari keistimewaan-keistimewaan ketuhanan kepada selain Allah dan beragama dengan HAKIMIYAH kepada selain Allah….” (Fi Dhilal)

Tampak dari ucapannya bahwa masyarakat Islam hanya pengakuan, padahal sebenarnya mereka adalah masyarakat jahiliyah. Terkesan pula bahwa memberikan syiar-syiar ibadah kepada selain Allah adalah masalah sepele, bahkan sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali bahwa hampir pada semua tulisan Sayid dalam Fi Dhilalil Qur`an dan yang lainnya tidak memperdulikan para penyembah kubur, orang-orang yang melampaui batas terhadap ahlul bait dan para wali, serta orang-orang yang memberikan sifat uluhiyah dan ubudiyah kepada mereka. Dia tidak menghukumi manusia kecuali dengan penyelisihannya terhadap hakimiyah. Dan penafsiran Sayid terhadap la ilaha illallah tidak keluar dari HAKIMIYAH, KEKUASAAN dan KEPEMIMPINAN semata.

Juga ucapan Sayid ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 106:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلاَّ وَهُمْ مُشْرِكُونَ
Tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali dalam keadaan musyrik. (Yusuf: 106)

Setelah Sayid menyebutkan syirik yang samar dia mengatakan:

“Dan di sana ada syirik yang tampak jelas yaitu tunduk kepada selain Allah dalam salah satu urusan kehidupan dan tunduk kepada aturan syariat yang dijadikan (oleh manusia) sebagai hukum. Hal ini merupakan asas dalam kesyirikan yang tidak bisa dibantah. Demikian pula tunduk kepada adat-adat kebiasaan seperti mengadakan perayaan-perayaan, musim-musim yang diatur oleh manusia padahal tidak disyariatkan oleh Allah, tunduk kepada aturan pakaian yang menyelisihi apa yang diperintahkan oleh Allah untuk ditutupi dan membuka aurat-aurat yang syariat Allah telah menetapkan untuk ditutup1. Urusan seperti ini lebih dari sekedar pelanggaran dan dosa penyelisihan syariat, karena urusan itu merupakan ketaatan dan ketundukan kepada pemahaman yang umum pada masyarakat berupa ciptaan hamba dan meninggalkan perkara jelas yang muncul dari penguasa para hamba….

Sesungguhnya ketika itu bukan lagi dia sebagai dosa melainkan pensyariatan karena yang demikian merupakan ketundukan kepada selain Allah dalam perkara yang menyelisihi perintah Allah….” (Fi Dhilal 4/2023)

Dalam ucapan Sayid di atas terdapat dua bahaya besar: Pertama, pengkafiran kaum muslimin karena dosa-dosa seperti mengikuti adat kebiasaan, berpakaian yang menyelisihi syariat dan lain-lain. Kedua, penafsiran Al-Qur`an tidak seperti apa yang dikehendaki Allah, khususnya dalam masalah kesyirikan.

Hal ini terjadi karena Sayid bersikap ghuluw pada masalah hakimiyah sampai-sampai dia berkata:

“Sesungguhnya kesyirikian mereka (jahiliyah) yang asasi bukan dalam keyakinan tetapi pada masalah hakimiyah.” (Fi Dhilal 3/1492)

Sungguh aneh pemahaman Sayid ini. Bagaimana kira-kira dia menghukumi raja Najasyi yang masuk Islam dengan keyakinannya dan belum sempat mempraktekkan hukum-hukum Islam dan belum menerapkan al-hakimiyah di negerinya? Kalau menurut pemahaman Sayid berarti dia tetap kafir karena –menurutnya— kesyirikan yang hakiki adalah pada penerapan hakimiyah dan bukan keyakinan!

Adapun pemahaman Ahlus Sunnah adalah pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda kepada para shahabat ketika mendengar Raja Najasyi meninggal:

قَدْ تُوُفِّيَ الْيَوْمَ رَجُلٌ صَالِحٌ مِنَ الْحَبَشَةِ فَهَلُمَّ فَصَلُّوْا عَلَيْهِ
Telah meninggal hari ini seorang yang shalih dari Habasyah. Marilah kemari! Shalatkanlah dia! (HR. Bukhari dengan Fathul Bari 3/1320)

Bagaimana pendapat anda kalau raja Najasyi menerapkan hakimiyah tetapi tidak meyakini aqidah tauhid dan beribadah kepada kuburan-kuburan? Apakah Rasulullah akan menganggap dia sebagai muslim?!

ANGGAPAN SAYID BAHWA UMAT ISLAM TELAH LENYAP

Saudaraku kaum muslimin, sesungguhnya Sayid Quthb tidak menganggap keberadaan kita sebagai muslimin. Dia menganggap umat Islam telah lenyap dengan lenyapnya kekhilafahan! Lihatlah dia berkata dalam bukunya Hadlirul Islam wa Mustaqbaluh (Islam kini dan esok):

“Kami mengajak untuk mengembalikan kehidupan yang islami dalam masyarakat yang islami dengan hukum aqidah Islam dan pandangan yang islami, sebagaimana dihukumi pula oleh syariat Islam dan aturan yang islami. Kita telah mengetahui bahwa kehidupan Islam seperti ini telah berhenti sejak lama di seluruh permukaan bumi. Dan keberadaan Islam pun telah berhenti….”

Tenanglah sebentar! Jangan tergesa-gesa menafsirkan dengan tafsiran pembelaan, karena Sayid akan berkata lebih jelas lagi, yaitu:

“…kami menampakkan kenyataan yang terakhir ini walaupun akan menyebabkan munculnya benturan keras dan keputus asaan dari orang-orang yang masih tetap menginginkan untuk menjadi muslimin.”

Lihatlah dia menyebut kaum muslimin dengan ungkapan: “Orang-orang yang ingin menjadi muslimin!”

Ucapan yang hampir sama ia ucapkan pula dalam bukunya Al-Adalah Al-Ijtima’iyah, setelah dia membawakan ayat-ayat tentang hakimiyah:

“Ketika kita memperhatikan seluruh permukaan bumi hari ini, di bawah cahaya ketetapan ilahi terhadap pemahaman Dien ini, kita tidak mendapatkan keberadaan Dien ini…. Sesungguhnya keberadaan Dien telah lenyap sejak kelompok terakhir dari kaum muslimin melepaskan pengesaan Allah dalam hakimiyah dalam kehidupan manusia. Yang demikian adalah ketika mereka meninggalkan berhukum dengan syariat Allah semata dalam segala aspek kehidupan.

Kita harus mengakui kenyataan pahit ini dan harus menampakkannya. Janganlah kita khawatir munculnya “putus harapan” dalam hati-hati kebanyakan orang-orang yang suka untuk menjadi muslimin. Mereka seharusnya meyakini bagaimana mereka dapat menjadi muslimin.

Sesungguhnya musuh-musuh Dien ini telah menjalankan usaha sejak beberapa abad dan masih tetap melaksanakan usaha-usaha maksimal yang menipu dan jahat untuk merampas kehendak kebanyakan orang yang ingin menjadi muslimin?” (Al-Adalah hal. 183-184)

Di sini terlihat pemikiran-pemikiran Sayid yang berbahaya di antaranya anggapan beliau bahwa:

1. Kehidupan Islam telah tiada.

2. Bahkan wujud Islam telah berhenti.

3. Anggapan bahwa kaum muslimin adalah orang-orang kafir jahiliyah yang menginginkan Islam.

4. Inti Islam yang hakiki adalah tauhid hakimiyah.

5. Dia mengharuskan dan menegaskan untuk mengumumkan pengkafiran umat Islam.

Adakah pengkafiran yang lebih jelas daripada pengkafiran Sayid Quthb ini?! Mana yang dinamakan pengkafiran kalau ucapan seperti ini tidak dinamakan pengkafiran? Perhatikanlah wahai orang-orang yang memiliki pandangan!

.

UMAT ISLAM TELAH MURTAD DAN ADZAB BAGI MEREKA LEBIH KERAS DARIPADA ORANG KAFIR LAINNYA

Sayid Quthb berkata:

“Telah bergeser jaman, kembali seperti keadaan pada hari datangnya Dien ini kepada manusia (yaitu masa jahiliyah, pent). Telah murtad manusia menuju peribadatan kepada hamba-hamba dan menuju kerusakan agama-agama. Mereka telah berpaling dari la ilaha illallah, walaupun sekelompok dari mereka masih tetap mengumandangkan di menara-menara adzan la ilaha illallah tanpa memahami maksudnya, tanpa mengerti apa konsekwensinya, padahal dia mengulang-ulangnya. Juga tanpa menolak pensyariatan hakimiyah yang diaku oleh para hamba untuk diri-diri mereka. Hal ini sama dengan penuhanan (uluhiyah). Sama saja, apakah diaku oleh pribadi-pribadi atau team pensyariatan ataupun oleh masyarakat….” (Fi Dhilal 2/1057)

Bahkan lebih kejam lagi dia berkata:

“…yaitu kemanusiaan seluruhnya, termasuk di dalamnya mereka yang mengulang-ulang di menara-menara adzan di timur atau di barat bumi ini kalimat laa ilaha illallah tanpa maksud dan tanpa kenyataan….

Mereka paling berat dosanya dan paling keras adzabnya karena mereka telah murtad kepada peribadatan para hamba setelah jelas baginya petunjuk dan karena mereka sebelumnya berada dalam Dien Allah.” (Fi Dhilal 2/1057)

Lihatlah betapa beraninya Sayid mengkafirkan kaum muslimin dan menganggap mereka orang-orang murtad yang paling keras adzabnya. Padahal mereka masih mengumandangkan adzan dan masih shalat. Lantas apa anggapan dia tentang peribadatan mereka di masjid-masjid?

.

MASJID MENURUT SAYID ADALAH TEMPAT PERIBADATAN JAHILIYAH

Bertolak dari pengkafiran dia terhadap masyarakat Islam, maka Sayid menganggap masjid-masjid mereka sebagai tempat-tempat peribadatan jahiliyah. Dia berkata ketika menafsirkan ucapan Allah dalam surat Yunus:

وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى وَأَخِيهِ أَنْ تَبَوَّآ لِقَوْمِكُمَا بِمِصْرَ بُيُوتًا وَاجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قِبْلَةً وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: ‘Ambillah olehmu berdua beberapa rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat sembahyang dan dirikanlah olehmu sembahyang serta gembirakanlah orang-orang yang beriman. (Yunus: 87)

Dia berkata:

“…inilah pengalaman yang Allah tunjukkan kepada kelompok mukmin agar menjadi teladan. Bukan khusus bagi Bani Israil. Tapi ini adalah pengalaman iman yang murni. Kadang-kadang orang-orang beriman mendapati diri-diri mereka terusir pada suatu hari dari masyarakat jahiliyah, karena fitnah telah merata, thaghut telah bertambah sombong dan manusia telah rusak, serta lingkungan telah membusuk. Demikian pula keadaan di jaman Fir’aun pada masa kini. Di sini Allah mengarahkan kita pada beberapa perkara:

1. Memisahkan diri dari masyarakat jahiliyah, busuknya, rusaknya dan kejelekannya sebisa mungkin. Dan mengumpulkan “kelompok mukmin” yang baik dan bersih dirinya untuk mensucikan, membersihkan dan melatih serta menyusun mereka hingga datang janji Allah untuk mereka.

2. Menghindari tempat-tempat peribadatan jahiliyah dan menjadikan rumah-rumah “kelompok muslim” sebagai masjid yang di sana mereka dapat merasakan keterpisahan mereka dari masyarakat jahiliyah. Kemudian di sana mereka melangsungkan peribadatan kepada Rabb mereka dengan cara yang benar. Dan melanjutkan dengan ibadah tersebut menuju semacam keteraturan (tandhim) dalam lingkungan suasana ibadah yang suci.” (Fi Dhilal 3/1816)

Apa yang terjadi kalau dakwah Sayid yang seperti ini dibiarkan?!

Jelas penafsiran yang batil ini akan mengakibatkan ditinggalkannya masjid-masjid dan munculnya Khawarij-Khawarij gaya baru yang memisahkan diri dari masyarakat Islam dan mengkafirkan mereka. Kemudian siapa yang dimaksud “kelompok mukmin”, “kelompok muslim” dalam masyarakat jahiliyah ini? Tentu pembaca dapat menebak dengan melihat akidah dan pemikiran Sayid yang telah dijelaskan. Ya tentunya yang dia maksud adalah dirinya dan orang-orang yang mengikuti pemikirannya.

.

JALAN KELUAR MENURUT SAYID

Islam telah lenyap, muslimin telah murtad, masyarakat muslim telah kembali menjadi jahiliyah. Masjid-masjid telah menjadi tempat-tempat peribadatan jahiliyah….

Lalu apa yang harus kita perbuat? Dan bagaimana jalan keluar bagi yang ingin menjadi “kelompok muslim”? Dengarlah apa kata Sayid Quthb berkenaan dengan pertanyaan ini:

“Sesungguhnya tidak ada keselamatan bagi ‘kelompok muslim’ di seluruh dunia dari adzab yang Allah sebutkan:
أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ
…atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan sebagian kamu keganasan sebagian yang lain…. (Al-An’am: 65)

kecuali jika mereka memisahkan keyakinan, perasaan dan juga prinsip hidup mereka dari masyarakat jahiliyah dan memisahkan diri dari kaumnya. Hingga Allah mengijinkan bagi mereka untuk mendirikan negara Islam yang mereka berpegang padanya. Kalau tidak, maka hendaknya mereka merasakan dengan seluruh perasaannya bahwa mereka sendirilah umat Islam dan merasakan bahwa apa dan siapa yang di sekelilingnya yang tidak masuk kepada apa yang mereka masuki adalah jahiliyah dan masyarakat jahiliyah….” (Fi Dhilal 2/1125)

Inilah jalan keluar menurut Sayid, yaitu dengan menjadi Khawarij, mengkafirkan dan memisahkan diri dari umat Islam! Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Tidakkah Sayid melihat dakwah Ahlus Sunnah dan para ulamanya di jazirah Arab, Yaman, India atau yang lainnya? Tidakkah dia melihat perjuangan dakwah mereka dalam memurnikan ajaran Islam? Bahkan apakah Sayid tidak melihat di sampingnya seorang ulama yang berjuang membela tauhid dan sunnah, yaitu Syaikh Muhibbuddin Al-Khatib rahimahullah?!

.

PEMIKIRAN TAKFIR SAYID DIAKUI TOKOH-TOKOH IKHWAN SENDIRI

Sesungguhnya pemikiran takfir Sayid Quthb tidak mungkin dipungkiri lagi. Bahkan telah diakui pula oleh beberapa tokoh Ikhwanul Muslimin sendiri. Berikut ini kita dengar beberapa ucapan mereka:

1. Berkata Yusuf Al-Qardlawi dalam bukunya Awlawiyat Al-Harakah Al-Islamiyah:

“Dalam fase ini muncul buku-buku As-Syahid Sayid Quthb yang merupakan fase terakhir dari pemikirannya yang mengkafirkan masyarakat dan menunda dakwah sampai kepada keteraturan Islam dengan pembaharuan fikih dan perkembangannya. Menghidupkan ijtihad serta mengajak untuk memisahkan diri secara perasaan dari masyarakat, memutus hubungan dengan orang lain, mengumumkan jihad fisik melawan seluruh manusia….” (Awlawiyat hal. 110)

2. Berkata Farid Abdul Khaliq, salah seorang tokoh besar Ikhwan dalam kitabnya Ikhwanul Muslimun fi Mizanil Haq hal. 115:

“Kita mengetahui dari apa yang telah lewat bahwa munculnya pemikiran takfir (pengkafiran) di kalangan beberapa ikhwan bermula dari penjara Qanathir di akhir tahun lima puluhan dan awal enam puluhan. Mereka terpengaruh oleh Sayid Quthb dan pemikiran-pemikirannya. Mereka mengambil pemahaman darinya bahwa masyarakat ini dalam keadaan jahiliyah dan bahwasanya dia telah mengkafirkan pemerintah yang merasa asing dengan hakimiyah Allah karena tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah. Juga mengkafirkan rakyatnya karena mereka ridla dengan hal itu.”

3. Berkata Ali Gharisah –juga salah seorang tokoh besar Ikhwan— sebagai berikut:

“Dalam kejadian ini, terpecah satu kelompok dari kelompok Islam yang besar ketika keberadaan mereka di penjara-penjara… bersamaan dengan itu kelompok tersebut bertameng dengan pengkafiran kelompok Islam yang besar. Mereka masih tetap dalam pendapatnya tentang pengkafiran pemerintah, penolong-penolongnya serta masyarakat seluruhnya. Kemudian kelompok tersebut berpecah kembali menjadi beberapa kelompok, yang masing-masing mengkafirkan yang lain….” (Lihat kembali kitab beliau Al-Ittijahat Al-Fikriyah Al-Mu’ashirah hal. 279)

Ucapan-ucapan mereka ini menunjukkan bahwa pemikiran takfir Sayid Quthb telah dikenal oleh kawan dan lawannya. Hanya saja ketika bantahan itu dari “kawan” satu harakah, selalu diiringi basa-basi atau penyamaran agar tidak terlihat seakan-akan permasalahan ini adalah permasalahan besar. Seperti Qardlawi setelah ucapan di atas dia berkata: “…Dan buku-buku beliau tersebut memiliki keutamaan-keutamaan dan pengaruh-pengaruh positif yang besar di samping pengaruh-pengaruh negatif.” (hal. 110)

Atau seperti ucapan Ali Gharishah yang tidak menyebutkan siapa atau buku apa atau jamaah apa, dia hanya mengatakan “kelompok kecil” dan “kelompok besar”.

Saudara-saudaraku kaum muslimin, bisa jadi sikap basa-basi dan penyamaran yang menyebabkan terasa kecilnya bahaya-bahaya besar ini adalah karena mereka satu hizb. Mereka menjaga persatuan dan kesatuan Hizibnya dengan prinsip mereka yang terkenal:

“KITA SALING TOLONG MENOLONG ATAS APA YANG KITA SEPAKATI DAN SALING TOLERANSI ATAS APA YANG KITA BERBEDA”.

Kalau begitu bagaimana dengan saudara-saudara kita yang mengaku sebagai Ahlus Sunnah, salafiyah tetapi memiliki prinsip yang sama dengan mereka?

.

SIKAP SAYID TERHADAP UTSMAN BIN AFFAN radhiyallahu ‘anhu

Ikhwani fiddien a’azzakumullah, sesungguhnya pemikiran takfir Sayid Quthb bukan permasalahan sepele. Sikap mengkafirkan seluruh manusia hanya karena dosa-dosa sungguh sangat berbahaya. Tidakkah kita mendengar bagaimana Ali bin Abi Thalib menyikapi Khawarij, kemudian memerangi mereka? Tidakkah kita mendengar ucapan beberapa shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka (kaum Khawarij) sejelek-jelek makhluk?

Pemikiran Sayid yang berbahaya ini juga mengakibatkan celaan dan tuduhan kepada para shahabat Nabi seperti para pendahulunya dari kalangan Khawarij dan Syiah, khususnya terhadap Utsman bin Affan dan Muawiyah radliallahu ‘anhuma.

Sayid Quthb tidak mengakui keberadaan khilafah Utsman radliallahu ‘anhu, padahal masa kekhilafahannya paling panjang. Dia berkata:

“Kami condong kepada anggapan bahwa khilafah Ali radliallahu ‘anhu adalah kelanjutan dari khilafah dua syaikh sebelumnya (Abu Bakar dan Umar, pent). Adapun masa Utsman merupakan celah antara keduanya.” (Al-Adalah, hal. 206). Mengapa?

Hal ini setelah Sayid mengatakan pada halaman sebelumnya tentang Utsman sebagai berikut:

“Sesungguhnya di antara kejelekan yang muncul adalah bahwa Utsman mencapai khilafah dalam keadaan tua, telah lemah semangat Islamnya dan lemah keinginannya untuk tetap tegar menghadapi tipu daya Marwan dan tipu daya Bani Umayah di dalamnya.” (Al-Adalah dalam terjemahan terbitan pustaka hal. 270)

Bahkan dengan terang-terangan dia meragukan ruh Islam yang ada pada Utsman, yaitu setelah Sayid menyebutkan cerita-cerita tentang Utsman yang membagi-bagikan harta pada keluarga dan kerabatnya (korupsi). Juga setelah menceritakan bahwa Utsman mengangkat gubernur-gubernurnya dari keluarganya sendiri, seperti Muawiyah dan Al-Hakam radliallahu ‘anhum…dst. Kemudian dia berkata:

“…Dan bahwasanya para shahabat mengetahui penyelewengan dari ruh Islam ini. Maka mereka saling memanggil untuk menyelamatkan Islam dan menyelamatkan khalifah dari bencana ini. Khalifah –dengan ketuaan dan kepikunannya— tidak dapat memegang urusannya dari Marwan. Sesungguhnya sangat susah meragukan ruh Islam di dalam hati Utsman. Tetapi juga sangat sulit memaafkan kesalahan-kesalahannya yang merupakan kesalahan fatal mengenai wilayah dan khilafahnya. Sedangkan dia seorang tua renta yang dikelilingi oleh jajaran orang-orang jelek dari Bani Umayah….” (Al-Adalah hal. 187, cet kelima dan secara makna pada cet. ke 12 hal 159, dan dalam terjemahan PUSTAKA hal. 272)

Sebaliknya Sayid Quthb justru memuji dan membela para pemberontak yang membunuh Utsman. Dia berkata:

“…akhirnya, terjadilah pemberontakan atas Utsman. Tercampur padanya kebenaran dan kebatilan, kebaikan dan kejelekan. Tetapi bagi yang memandang perkara ini dengan “kaca mata Islam” dan merasakan urusan ini dengan ruh Islam, pasti dia akan menetapkan bahwa pemberontakan tersebut secara keumuman lebih dekat kepada ruh Islam dan arahannya daripada sikap Utsman atau lebih tepatnya sikap Marwan dan orang-orang yang di belakangnya dari Bani Umayyah.” (Al-Adalah hal. 189 cet. ke 5 dan hal. 161, 162 cet. ke 12 dengan beberapa perubahan tetapi intinya sama, hanya pada cetakan terakhir ini dia menyebut bahwa hal itu karena pengaruh tipu daya Ibnu Saba’ dan dalam terjemahan, hal. 275)2

Seharusnya dia mengucapkan: “Barangsiapa memandang dengan kacamata saya dan merasakan dengan ruh saya….” Karena kesimpulan dan pandangan seperti itu sama sekali bukan dari Islam. Dan saya (penulis) sudah menulis pada edisi ke-4 tentang pembelaan terhadap Utsman dan sekaligus pembelaan para shahabat terhadap Utsman. Silahkan simak kembali tulisan tersebut. Adapun pandangan Sayid adalah pandangan Khawarij, Syiah dan Ahli Bid’ah!

Semoga Allah menyelamatkan kaum muslimin dari penyelewengannya dan membuka mata kaum hizbiyah agar melihat bahayanya serta menghilangkan sikap fanatik mereka kepadanya. Amin.

Sumber: SALAFY edisi XVI/Dzulhijjah/1417/1997


[1] Lantas bagaimana dia menghukumi dirinya yang mengikuti kebiasaan orang-orang kafir barat dengan memotong habis jenggotnya dan memakai jas dan berdasi?

[2] Terjemahan buku ini diterbitkan oleh pustaka (Salman) Bandung dengan judul Keadilan Sosial dalam Islam cet. I th. 1984M/1404 H. Semua apa yang kami nukil di sini ada dalam terjemahan ini. Walaupun kadang-kadang sedikit berbeda terjemahan dengan apa yang saya tulis. Tetapi pada intinya sama. Wallahu A’lam.

Oleh : Ustadz Muhammad Umar As-Sewed

sumber : http://darussalaf.org/stories.php?id=82

Mu’tazilah, Sekte Sesat Pemuja AkalAqidahHikmah Ilahi di Balik Musibah yang Melanda

 

 

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Sayyid Quthub kaki tangan Hasan al Banna

Posted on 26 Juni 2008. Filed under: IM (Ikhwanul Muflisin) | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Al Quthbiyyah disandarkan (dinasabkan) pada ajaran Sayyid Quthub. Sayyid Quthub adalah anggota (anak-buah, red) Hasan al Banna yang sangat loyal kepada Ikhwanul Muslimin dan menjalankan dengan baik semua apa yang dikehendaki Hasan al Banna.

Sayyid Quthub adalah seorang yang menghabiskan umurnya dengan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan Islam. Termasuk salah seorang murid al ‘Aqqad (sastrawan dan pemikir) yang sangat membenci komunis. Sayyid Quthub banyak menulis buku-buku umum yang tidak berhubungan dengan Islam.

Dia juga menulis banyak kisah dan syair-syair umum (sosial). Dia hanya seorang penulis dan kutu buku. Setelah itu ia bergabung dengan Ikhwanul Muslimin dan memba’iat al Hadhami. Ia menjadi seorang anggota Ikhwanul Muslimin yang sangat loyal, membela dakwah dan konsep-konsep Ikhwan dengan pena dan buku-bukunya.

(Setelah) Hasan al Banna terbunuh, lalu Al Hadhami dan Jamal Abdul Nasher membelanya dan dapat mengkudeta pemerintah raja Faruq.

Dalam perjalanan pemerintahannya, terjadilah silang pendapat antara Jamal Abdul Nasher dan Ikhwanul Muslimin, sehingga banyak dari anggota Ikhwanul Muslimin yang dipenjara termasuk Sayyid Quthub. Di penjara dia menulis tafsir Al Quran yang berjudul “Fi Zhilalil Qur’an” (edisi Indonesia Di bawah Naungan Al Quran) dan kitab-kitab lainnya.

Setelah keluar dari penjara, Sayyid masih aktif menulis dan menyusun konsep-konsep revolusi, pemutarbalikan Islam dan kudeta terhadap pemerintah. Konsep-konsep tersebut dia adopsi dari AbulA’la Al Maududi dan Hasan Al Banna.

Selanjutnya ia menghidupkan tanzhim di masa As Sindi dan memperbaharui tandzim di atas tandzim khusus – tanzhim khususnya dipaparkan Al ‘Isymari dalam buku “Sirriyatut Tarikh Ikhwanul Muslimin,” (sejarah Rahasia Ikhwanul Muslimin). Ia sebutkan bahwa pemimpin pengganti as Sindi adalah Shalih Al’Isymari.

Pada masa pemerintahan Jamal Abdul Nasher, Shalih Al Isymari disingkirkan dari keanggotaan tandzhim khusus dan setelah itu Sayyid Qutb memperalat Ali Isymari untuk memperbarui tanzhim khusus dan melengkapi anggota Ikhwannul Muslimin dengan senjata dan alat-alat kerusuhan (bahan peledak).

Ali ‘Isymari mengabarkan bahwa mereka membawa senjata, gerakan ini disokong seorang wanita muslimah bernama Zainal Al Ghazali. Dialah pemasok dana dan senjata yang didapat dari beberapa negara.

Selanjutnya Ali ‘Isymari yang pernah duduk bersama Sayyid Quthub mengatakan bahwa apabila terjadi suatu gangguan terhadap dakwahnya (IM), Sayyid memerintahkan agar mereka segera menuntaskannya dengan melancarkan berbagai macam kerusuhan dan peledakan besar, seperti mensabotase jembatan-jembatan, pusat-pusat listrik dan tempat-tempat lainnya, hingga akhirnya dapat menggulingkan Jamal Abdun Nasher.

Sayyid Quthub dalam bukunya “Limadza yahjuruni ?” (Mengapa Mereka Mengucilkanku ?”) mengakui bahwa dialah yang merancang berbagai macam peledakan dan kerusuhan. Ucapannya persis sama dengan apa yang dikatakan Ali Al ‘Isymari dalam bukunya “Sejarah Rahasia Ikhwanul Muslimin.”

Sayyid Quthub berupaya mengulang sejarah “tanzhim khusus” dengan cara melakukan peledakan-peledakan, serta mengumpulkan senjata-senjata dan melatih anggota membiasakan gerakan-gerakan yang serupa. Sayyid Quthub adalah seorang konseptor Ikhwanul Muslimin yang merancang pemikiran tersebut sebagai sebuah filsafat pengkafiran yang mendatangkan kerancuan agama.

Sayyid Quthub mengkafirkan pemerintah dan masyarakat muslimin. Dialah yang menafsirkan kalimat Tauhid (Laa ilaaha illa ALLAH) dengan tafsir bid’ah yang kaum salaf tidak pernah menafsirkannya. Disamping itu, ia membuang semua Tauhid Asma’ dan Sifat ALLAH yang ada dalam Al Quran. (Karena) Ia adalah seorang penganut tasawuf. Tafsirnya terhadap ayat 1 dari Surat Al Ikhlas قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
, cukuplah sebagai buktinya (Dalam Tafsir Fi Zhilalil Quran, red).

Ia juga seorang aqlani (rasionalis, pemuja akal) yang lebih mengutamakan logika daripada nash Al Quran dan Asunnah. Bukti-bukti yang menunjukkan ia seorang aqlani adalah :
1. Ia mencela orang yang berpoligami. Menurut logika Sayyid, kalau jumlah kaum wanita banyak daripada kaum pria, baru boleh dijalankan poligami. Pemikirannya ini mirip dengan pemikiran orang-orang kiri (komunis, red).
2. Tentang masalah perbudakan, ia berpendapat bahwa perbudakan sekarang sudah tidak ada dan dahulu perbudakan hanya ada pada kelompok tertentu.
3. Kalau sudah tegak daulah Islam dengan cara yang ia tempuh atau jalan pengikutnya, ia akan mengambil semua harta manusia kemudian ia bagi-bagikan walaupun sebagian rakyatnya memiliki harta dengan jalan yang benar. Caranya ini persis cara-cara komunis. Darimana dalilnya ? Tidak ada, ia berbicara semaunya.

Oleh karena itu, kalau kita tanyakan kepada teman-teman Sayyid : apakah ia seorang ahli fiqih ? Bukan. Apakah ia memiliki fatwa-fatwa dalam masalah ekonomi, muammalah dan ibadah ? Tidak. Apakah ia pernah menulis kita-kitab ushul fiqih ? Tidak pernah . Apakah ia pernah membahas masalah hadits-hadits dan atsar shahabat ? Tidak pernah. Apakah ia menafsirkan ayat-ayat hukum dalam Al Quran dengan mengikuti metode Al Qurthubi dan membawakan dalil-dalil Al Qur’an sendiri dan As Sunnah ? Tidak. Bahkan ia menafsirkan Al Quran dengan jalan logika dan tidak merujuk kepada kitab-kitab tafsir Ulama terdahulu.

Ia membuang sifat-sifat ALLAH, ia memberikan tafsir yang keliru, mengangkat masalah-masalah tasaquf dan komunisme, mengkafirkan kaum muslimin, melemparkan kerancuan agama kepada Muhammad bin Surur dan pengikutnya, sehingga mereka mengambil konsepnya dalam berdakwah.

Saya katakan bahwa Sayyid ini seorang Ikhwanul Muslimin pengekor Hasan AL Banna, yang fanatik, walaupun dia seorang yang pandai berbicara, beradab dan ahli sastra.

Orang yang semacam dia tidak patut mendapat pujian, khususnya bila kita bandingkan dengan Washil bin Atha’ seorang tokoh mu’tazilah yang berakhlaq baik dan pemberani. Namun demikian, Ulama salaf tetap mencelanya, tidak memperhatiakn akhlaq dan kefasihannya. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Bakr Abu Zaid ketika memuji kefasihan dan akhlaq Sayyid Quthub.

Apakah yang masuk ke dalam agama dari kefasihan ?

Kami berargumen dengan Al Quran dan As Sunnah. Jika tidak maka banyak dari kalangan sufi yang ahli bahasa, nahwu dan akhlaq yang baik. Tapi yang kita jadikan patokan adalah shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam yang dapat membedakan antara hak dan yang batil, bukan mereka.

Syaikh Rabi Bin Hadi Al Madkhali ketika membantah kita “Munthalaq Al Kitab was Sunnah” karya Syaikh Bakr Abu Zaid, berkata, “Ia soerang lelaki yang menyelisihi Kitab dan As Sunnah dalam bab ini. Syaik Bakr Abu Zaid datang dan memberikan padaku beberapa lembar kertas yang sangat kecil kemudian memuji Sayyid Quthub. Ia (Sayyid) seorang yang baik katanya.” Syaikh Rabi’ berkata, “Ini ucapan yang salah.” Kemudian kertas yang berisi pujian terhadap Sayyid Quthub tadi diedarkan (oleh pengikut IM, penerjemah). Seolah masalahnya adalah masalah ta’at buta terhadap Syaikh Bakr, untuk membantah bahwa ucapan Syaikh Rabi’ tidak benar.

Dimana sisi ucapan dan dalil Syaikh Bakr yang menjelaskan ucapan Syaikh Rabi’ itu salah ??? Apakah Anda telah membantah beliau dengan rinci ? Dimana Anda terangkan, ucapakan Syaikh Rabi’ salah dengan keterangan kitab-kitab Sayyid Quthub ? Atau ucapan Syaikh batil dengan dalil ini.

Mereka tidak melakukan hal itu semuanya, tetapi memakai metode Ikhwanul Muslimin yaitu ketaatan buta. Bila ia mengatakan tidak benar, maka kita harus berkata tidak benar tanpa melihat dalil-dalil dan hujjah. Sayikh Bakr Abu Zaid telah salah dalam memutuskan dan bersikap, semoga ALLAH membimbing kita dan beliau.

Dan Alhamdulillah, beliau telah bertaubat dari kesalahannya dan menulis kitab “Hukum Intima” (Hukum Bergabung dengan Golongan-golongan) serta kitab-kitab bagus lainnya.

Ternyata beliau baru tahu bahwa Ikhwanul Muslimin mengedarkan kertasnya tadi di Yaman dan negeri lainnya disertai foto Sayyid Quthub dan diberi judul “Nashihah Adz Dzahab” (Nasihat Emas).

Cukuplah bagi beliau mengetahui kesalahannya dari siapa yang menyebarkan kertas itu. Ternyata mereka adalah musuh Syaikh Bakr sendiri, musuh manhaj yang haq.

Kita kembali kepada pembahasan Sayyid Quthub dan melihat masalah yang terjadi di masanya. Ia tidak mampu memimpin jama’ah Ikhwanul Muslimin karena organisasi tersebut telah dinyatakan terlarang di Mesir. Jama’ah dan kantornya telah dibubarkan. Lalu apa yang dilakukan Sayyid ?

Tidak kehilangan akal, dia menulis buku-buku yang telah disebarluaskan di masyarakat. Buku-bukunya penuh dengan racun, filsafat, pengkafiran muslimin, kudeta “Islami” dan lain sebagainya. Banyak pengagum atau pengikut Sayyid Quthub terpengaruh dengan pemikirannya.

(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

sumber : http://salafy.or.id/print.php?id_artikel=337

Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Membongkar Kesesatan Syiah

Posted on 20 Juni 2008. Filed under: Syi'ah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.

Apa Itu Syi’ah?

Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. (Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq Mu’ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Al-Awaji)

Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm)

Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok ini terpecah menjadi lima sekte yaitu Kaisaniyyah, Imamiyyah (Rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat, dan Isma’iliyyah. Dari kelimanya, lahir sekian banyak cabang-cabangnya. (Al-Milal Wan Nihal, hal. 147, karya Asy-Syihristani)

Dan tampaknya yang terpenting untuk diangkat pada edisi kali ini adalah sekte Imamiyyah atau Rafidhah, yang sejak dahulu hingga kini berjuang keras untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Dengan segala cara, kelompok sempalan ini terus menerus menebarkan berbagai macam kesesatannya. Terlebih lagi kini didukung dengan negara Iran-nya.

Rafidhah , diambil dari yang menurut etimologi bahasa Arab bermakna , meninggalkan (Al-Qamus Al-Muhith, hal. 829). Sedangkan dalam terminologi syariat bermakna: Mereka yang menolak imamah (kepemimpinan) Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, berlepas diri dari keduanya, dan mencela lagi menghina para shahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. (Badzlul Majhud fi Itsbati Musyabahatir Rafidhati lil Yahud, 1/85, karya Abdullah Al-Jumaili)

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: “Aku telah bertanya kepada ayahku, siapa Rafidhah itu? Maka beliau menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar’.” (Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul hal. 567, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)

Sebutan “Rafidhah” ini erat kaitannya dengan Zaid bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib dan para pengikutnya ketika memberontak kepada Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan di tahun 121 H. (Badzlul Majhud, 1/86)

Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy’ari berkata: “Zaid bin ‘Ali adalah seorang yang melebihkan ‘Ali bin Abu Thalib atas seluruh shahabat Rasulullah, mencintai Abu Bakr dan ‘Umar, dan memandang bolehnya memberontak1 terhadap para pemimpin yang jahat. Maka ketika ia muncul di Kufah, di tengah-tengah para pengikut yang membai’atnya, ia mendengar dari sebagian mereka celaan terhadap Abu Bakr dan ‘Umar. Ia pun mengingkarinya, hingga akhirnya mereka (para pengikutnya) meninggalkannya. Maka ia katakan kepada mereka:

“Kalian tinggalkan aku?” Maka dikatakanlah bahwa penamaan mereka dengan Rafidhah dikarenakan perkataan Zaid kepada mereka “Rafadhtumuunii.” (Maqalatul Islamiyyin, 1/137). Demikian pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (13/36).

Rafidhah pasti Syi’ah, sedangkan Syi’ah belum tentu Rafidhah. Karena tidak semua Syi’ah membenci Abu Bakr dan ‘Umar sebagaimana keadaan Syi’ah Zaidiyyah.
Rafidhah ini terpecah menjadi beberapa cabang, namun yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan kali ini adalah Al-Itsna ‘Asyariyyah.

Siapakah Pencetusnya?

Pencetus pertama bagi faham Syi’ah Rafidhah ini adalah seorang Yahudi dari negeri Yaman (Shan’a) yang bernama Abdullah bin Saba’ Al-Himyari, yang menampakkan keislaman di masa kekhalifahan ‘Utsman bin Affan.2

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Asal Ar-Rafdh ini dari munafiqin dan zanadiqah (orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, pen). Pencetusnya adalah Abdullah bin Saba’ Az-Zindiq. Ia tampakkan sikap ekstrim di dalam memuliakan ‘Ali, dengan suatu slogan bahwa ‘Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa, pen).” (Majmu’ Fatawa, 4/435)

Sesatkah Syi’ah Rafidhah ?

Berikut ini akan dipaparkan prinsip (aqidah) mereka dari kitab-kitab mereka yang ternama, untuk kemudian para pembaca bisa menilai sejauh mana kesesatan mereka.

a. Tentang Al Qur’an

Di dalam kitab Al-Kaafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih Al-Bukhari di sisi kaum muslimin), karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini (2/634), dari Abu Abdullah (Ja’far Ash-Shadiq), ia berkata :

“Sesungguhnya Al Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam (ada) 17.000 ayat.”

Di dalam Juz 1, hal 239-240, dari Abu Abdillah ia berkata:

“…Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa mushaf Fathimah itu. Abu Bashir berkata: ‘Apa mushaf Fathimah itu?’ Ia (Abu Abdillah) berkata: ‘Mushaf 3 kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari Al Qur’an kalian…’.”
(Dinukil dari kitab Asy-Syi’ah Wal Qur’an, hal. 31-32, karya Ihsan Ilahi Dzahir).

Bahkan salah seorang “ahli hadits” mereka yang bernama Husain bin Muhammad At-Taqi An-Nuri Ath-Thabrisi telah mengumpulkan sekian banyak riwayat dari para imam mereka yang ma’shum (menurut mereka), di dalam kitabnya Fashlul Khithab Fii Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab, yang menjelaskan bahwa Al Qur’an yang ada ini telah mengalami perubahan dan penyimpangan.

b. Tentang shahabat Rasulullah

Diriwayatkan oleh Imam Al-Jarh Wat Ta’dil mereka (Al-Kisysyi) di dalam kitabnya Rijalul Kisysyi (hal. 12-13) dari Abu Ja’far (Muhammad Al-Baqir) bahwa ia berkata:

“Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi, dalam keadaan murtad kecuali tiga orang,” maka aku (rawi) berkata: “Siapa tiga orang itu?” Ia (Abu Ja’far) berkata: “Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi…” kemudian menyebutkan surat Ali Imran ayat 144. (Dinukil dari Asy-Syi’ah Al-Imamiyyah Al-Itsna ‘Asyariyyah Fi Mizanil Islam, hal. 89)

Ahli hadits mereka, Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini berkata:

“Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad kecuali tiga orang: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.” (Al-Kafi, 8/248, dinukil dari Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 45, karya Ihsan Ilahi Dzahir)

Demikian pula yang dinyatakan oleh Muhammad Baqir Al-Husaini Al-Majlisi di dalam kitabnya Hayatul Qulub, 3/640. (Lihat kitab Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 46)

Adapun shahabat Abu Bakr dan ‘Umar, dua manusia terbaik setelah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, mereka cela dan laknat. Bahkan berlepas diri dari keduanya merupakan bagian dari prinsip agama mereka. Oleh karena itu, didapati dalam kitab bimbingan do’a mereka (Miftahul Jinan, hal. 114), wirid laknat untuk keduanya:

“Ya Allah, semoga shalawat selalu tercurahkan kepada Muhammad dan keluarganya, laknatlah kedua berhala Quraisy (Abu Bakr dan Umar), setan dan thaghut keduanya, serta kedua putri mereka…” (yang dimaksud dengan kedua putri mereka adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah dan Hafshah)

(Dinukil dari kitab Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18, karya As-Sayyid Muhibbuddin Al-Khatib)

Mereka juga berkeyakinan bahwa Abu Lu’lu’ Al-Majusi, si pembunuh Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab, adalah seorang pahlawan yang bergelar “Baba Syuja’uddin” (seorang pemberani dalam membela agama). Dan hari kematian ‘Umar dijadikan sebagai hari “Iedul Akbar”, hari kebanggaan, hari kemuliaan dan kesucian, hari barakah, serta hari suka ria. (Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18)

Adapun ‘Aisyah dan para istri Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wasallam- lainnya, mereka yakini sebagai pelacur -na’udzu billah min dzalik-. Sebagaimana yang terdapat dalam kitab mereka Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal (hal. 57-60) karya Ath-Thusi, dengan menukilkan (secara dusta) perkataan shahabat Abdullah bin ‘Abbas terhadap ‘Aisyah:

“Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah…” (Dinukil dari kitab Daf’ul Kadzibil Mubin Al-Muftara Minarrafidhati ‘ala Ummahatil Mukminin, hal. 11, karya Dr. Abdul Qadir Muhammad ‘Atha)

Demikianlah, betapa keji dan kotornya mulut mereka. Oleh karena itu, Al-Imam Malik bin Anas berkata:

“Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menghabisi Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam namun tidak mampu. Maka akhirnya mereka cela para shahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa ia (Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam) adalah seorang yang jahat, karena kalau memang ia orang shalih, niscaya para shahabatnya adalah orang-orang shalih.” (Ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimirrasul, hal. 580)

c. Tentang Imamah (Kepemimpinan Umat)

Imamah menurut mereka merupakan rukun Islam yang paling utama3. Diriwayatkan dari Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (2/18) dari Zurarah dari Abu Ja’far, ia berkata:

“Islam dibangun di atas lima perkara:… shalat, zakat, haji, shaum dan wilayah (imamah)…” Zurarah berkata: “Aku katakan, mana yang paling utama?” Ia berkata: “Yang paling utama adalah wilayah.” (Dinukil dari Badzlul Majhud, 1/174)

Imamah ini (menurut mereka -red) adalah hak ‘Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu dan keturunannya sesuai dengan nash wasiat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Adapun selain mereka (Ahlul Bait) yang telah memimpin kaum muslimin dari Abu Bakr, ‘Umar dan yang sesudah mereka hingga hari ini, walaupun telah berjuang untuk Islam, menyebarkan dakwah dan meninggikan kalimatullah di muka bumi, serta memperluas dunia Islam, maka sesungguhnya mereka hingga hari kiamat adalah para perampas (kekuasaan). (Lihat Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 16-17)

Mereka pun berkeyakinan bahwa para imam ini ma’shum (terjaga dari segala dosa) dan mengetahui hal-hal yang ghaib. Al-Khumaini (Khomeini) berkata:

“Kami bangga bahwa para imam kami adalah para imam yang ma’shum, mulai ‘Ali bin Abu Thalib hingga Penyelamat Umat manusia Al-Imam Al-Mahdi, sang penguasa zaman -baginya dan bagi nenek moyangnya beribu-ribu penghormatan dan salam- yang dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa, ia hidup (pada saat ini) seraya mengawasi perkara-perkara yang ada.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 5, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/192)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Minhajus Sunnah, benar-benar secara rinci membantah satu persatu kesesatan-kesesatan mereka, terkhusus masalah imamah yang selalu mereka tonjolkan ini.

d. Tentang Taqiyyah

Taqiyyah adalah berkata atau berbuat sesuatu yang berbeda dengan keyakinan, dalam rangka nifaq, dusta, dan menipu umat manusia. (Lihat Firaq Mu’ashirah, 1/195 dan Asy-Syi’ah Al-Itsna ‘Asyariyyah, hal. 80)

Mereka berkeyakinan bahwa taqiyyah ini bagian dari agama. Bahkan sembilan per sepuluh agama. Al-Kulaini meriwayatkan dalam Al-Kaafi (2/175) dari Abu Abdillah, ia berkata kepada Abu Umar Al-A’jami:

“Wahai Abu ‘Umar, sesungguhnya sembilan per sepuluh dari agama ini adalah taqiyyah, dan tidak ada agama bagi siapa saja yang tidak ber-taqiyyah.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/196).

Oleh karena itu Al-Imam Malik ketika ditanya tentang mereka beliau berkata:

“Jangan kamu berbincang dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan dari mereka, karena sungguh mereka itu selalu berdusta.”

Demikian pula Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:

“Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah dalam persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal, 2/27-28, karya Al-Imam Adz-Dzahabi)

e. Tentang Raj’ah

Raj’ah adalah keyakinan hidupnya kembali orang yang telah meninggal. ‘Ahli tafsir’ mereka, Al-Qummi ketika menafsirkan surat An-Nahl ayat 85, berkata:

“Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah raj’ah, kemudian menukil dari Husain bin ‘Ali bahwa ia berkata tentang ayat ini: ‘Nabi kalian dan Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) serta para imam ‘alaihimus salam akan kembali kepada kalian’.” (Dinukil dari kitab Atsarut Tasyayyu’ ‘Alar Riwayatit Tarikhiyyah, hal. 32, karya Dr. Abdul ‘Aziz Nurwali)

f. Tentang Al-Bada’

Al-Bada’ adalah mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Mereka berkeyakinan bahwa Al-Bada’ ini terjadi pada Allah subhanahu wa ta’ala. Bahkan mereka berlebihan dalam hal ini. Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (1/111), meriwayatkan dari Abu Abdullah (ia berkata):

“Tidak ada pengagungan kepada Allah yang melebihi Al-Bada’.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/252).

Suatu keyakinan kafir yang sebelumnya diyakini oleh Yahudi4.

Demikianlah beberapa dari sekian banyak prinsip Syi’ah Rafidhah, yang darinya saja sudah sangat jelas kesesatan dan penyimpangannya. Namun sayang, tanpa rasa malu Al-Khumaini (Khomeini) berkata:

“Sesungguhnya dengan penuh keberanian aku katakan bahwa jutaan masyarakat Iran di masa sekarang lebih utama dari masyarakat Hijaz (Makkah dan Madinah, pen) di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan lebih utama dari masyarakat Kufah dan Iraq di masa Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) dan Husein bin ‘Ali.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 16, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 192)

Perkataan Ulama tentang Syi’ah Rafidhah

Asy-Syaikh Dr. Ibrahim Ar-Ruhaili di dalam kitabnya Al-Intishar Lish Shahbi Wal Aal (hal. 100-153) menukilkan sekian banyak perkataan para ulama tentang mereka. Namun dikarenakan sangat sempitnya ruang rubrik ini, maka hanya bisa ternukil sebagiannya saja.

1. Al-Imam ‘Amir Asy-Sya’bi berkata:

“Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syi’ah.” (As-Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin Al-Imam Ahmad)

2. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar, beliau berkata:

“Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya: “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata: “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253)

3. Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i, telah disebut di atas.

4. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata:

“Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal)

5. Al-Imam Al-Bukhari berkata:

“Bagiku sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmi, dan Rafidhi atau di belakang Yahudi dan Nashara (yakni sama-sama tidak boleh -red). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan tidak dimakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hal. 125)

6. Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi berkata:

“Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Yang demikian itu karena Rasul bagi kita haq, dan Al Qur’an haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah adalah para shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Sungguh mereka mencela para saksi kita (para shahabat) dengan tujuan untuk meniadakan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Mereka (Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah zanadiqah.” (Al-Kifayah, hal. 49, karya Al-Khathib Al-Baghdadi)

Demikianlah selayang pandang tentang Syi’ah Rafidhah, mudah-mudahan bisa menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran…Amin.

 


Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc
sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=142
Read Full Post | Make a Comment ( 4 so far )

Kesesatan Syi’ah : Taqiyyah

Posted on 20 Juni 2008. Filed under: Syi'ah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Seseorang belumlah dikatakan mengenal hakekat Syi’ah Rafidhah dengan sebenar-benarnya bila belum mengetahui hakekat taqiyyah disisi mereka. Padahal dengan taqiyyah inilah, mereka berhasil mengelabui sekian banyak kaum muslimin.

Maka janganlah kita tercengang kalau mendengar atau membaca sedemikian ragam tanggapan positif sebagian kaum muslimin terhadap mereka seperti: “Para penganut Syi’ah Rafidhah merupakan bagian dari kaum muslimin, Negara Iran yang resmi berasaskan aqidah Syi’ah Ja’fariyah (bagian dari sekte Syi’ah Rafidhah) adalah negara Islam, Khomeini merupakan tokoh revolusi Islam Iran, gagasan untuk diadakan taqrib (persatuan pandangan) antara Syi’ah dan Sunni (Ahlus Sunnah), anggapan bahwa aqidah Syi’ah Rafidhah yang menyatakan bahwa para sahabat Nabi telah kafir, Al Qur’an telah mengalami perubahan hanyalah sekedar tuduhan Ahlus Sunnah semata”.

Definisi Taqiyyah
Taqiyyah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Menyembunyikan dan menjaga. (Lisanul Arab 15/401 dan Al Qamus Al Muhith hal. 1731)

Sedangkan secara terminologi syariat, taqiyyah memiliki arti: Menyembunyikan keimanan karena tidak mampu menampakkannya ditengah-tengah orang kafir dalam rangka menjaga jiwa, kehormatan dan hartanya dari kejahatan mereka. (Disarikan dari Atsarut Tasyayyu’ hal 33 – 34)

Taqiyyah Menurut Tinjauan Syariat Islam

Islam sebagai agama yang sempurna dan penuh rahmat telah mengatur hubungan penganutnya dengan orang-orang kafir yang zhalim dan menguasai kehidupan keagamaan kaum muslimin. Pada saat yang sama, Islam juga sangat memperhatikan kelangsungan hidup para pemeluknya.

Dalam rangka mencapai dua keadaan itu, Islam memberikan salah satu solusi kepada umatnya berupa taqiyyah berdasarkan bimbingan dalil-dalil syar’i. Di dalam dalil–dalil tersebut terdapat kriteria-kriteria yang membolehkan seorang muslim melakukan taqiyyah. Kriteria-kriteria tersebut adalah:
1. Dia tidak mampu melakukan hijrah syar’i dari negeri orang kafir yang dia tinggal di dalamnya, karena alasan (udzur) yang syar’i pula. (An Nisaa’: 97-98)
2. Taqiyyah dilakukan dihadapan orang-orang kafir. (Ali Imran: 28)
3. Taqiyyah ditempuh karena dia benar-benar dalam keadaan dipaksa untuk mengucapkan atau mengerjakan kekufuran. (An Nahl: 106)
4. Bersamaan itu, dia benar-benar merasa ketakutan dari kejahatan orang-orang kafir. (Ali Imran: 28)
5. Walaupun demikian, hatinya tetap tenang dan kokoh diatas keimanan. (An Nahl: 106)

Taqiyyah Menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah

Atas dasar riwayat-riwayat batil yang ada pada mereka, maka dapat dipastikan bahwa mereka telah berbuat 3 kesalahan fatal:
A. Definisi Taqiyyah Yang Bertentangan Dengan Definisi Taqiyyah Secara Syar’i
Di dalam Al Kasykul 1/202 karya Yusuf Al Bahrani mengatakan: “ Yang dimaksud dengan taqiyyah adalah menampakkan kesamaan dengan keyakinan agama orang-orang yang menyelisihi mereka karena adanya rasa takut.”

Al Kulaini meriwayatkan -dengan dusta- dari Abu Ja’far, beliau berkata: “Berkumpullah dengan mereka (orang-orang yang menyelisihi Syi’ah Rafidhah -red) secara dhahir namun selisihilah mereka secara batin”.

Al Khomeini di dalam Kasyful Asrar hal. 147 mendefinisikan makna taqiyyah: “Seseorang yang mengucapkan atau mengamalkan sesuatu, berbeda dengan kenyataan (hatinya) yang membatalkan timbangan-timbangan syariat …”.

Tampak dari ucapan-ucapan mereka bahwa definisi taqiyyah menurut Syi’ah Rafidhah:
1. Tidak membedakan apakah taqiyyah mereka amalkan dihadapan kaum muslimin atau orang-orang kafir. Lalu apa bedanya mereka dengan orang-orang munafik di jaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam ?!.
2. Apa yang mereka sembunyikan bukanlah keimanan namun justru kekufuran tatkala berkumpul dengan kaum muslimin.
3. Taqiyyah mereka tidak memperhatikan timbangan-timbangan atau kriteria-kriteria syar’i.

B. Kedudukan dan Keutamaan Taqiyyah yang Berlebihan Menurut Syi’ah Rafidhah
1. Taqiyyah adalah pokok agama mereka.
Al Kulaini di dalam Al Kafi 2/174 menukilkan –dengan dusta- ucapan Abu Ja’far: “Taqiyyah merupakan agamaku dan agama para pendahuluku. Tidak ada keimanan bagi seseorang yang tidak bertaqiyyah”. Dalam riwayat lain -dengan dusta- dari Abu Abdillah: “Tidak ada agama bagi seorang yang tidak bertaqiyyah”.
2. Taqiyyah adalah kemuliaan agama seseorang.
Al Kulaini di dalam Al Kafi 2/176 meriwayatkan –dengan dusta- ucapan Abu Abdillah kepada Sulaiman bin Khalid: “Wahai Sulaiman, sesungguhnya engkau diatas agama yang apabila seseorang menyembunyikannya (bertaqiyyah), maka Allah akan muliakan dia. Barangsiapa menampakkannya maka Allah akan hinakan dia”.
3. Taqiyyah merupakan sebuah ibadah yang paling dicintai Allah
Abu Abdillah mengatakan di dalam Al Kafi 2/219 karya Al Kulaini –dengan dusta- : “Tidaklah Allah diibadahi dengan suatu amalan yang lebih Dia cintai daripada Al Khab’u. Aku (periwayat) bertanya: “Apa itu Al Khab’u ? Beliau menjawab: “Taqiyyah”.
4. Taqiyyah merupakan seutama-utama amalan hamba.
Di dalam Tafsirul Askari hal. 163 dinukilkan -dengan dusta- bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata: “Taqiyyah merupakan salah satu amalan mukmin yang paling utama. Dia menjaga diri dan saudaranya dengan taqiyyah dari orang-orang jahat (kaum muslimin -red).
5. Taqiyyah merupakan semulia-mulia akhlak.
Dari Al Baqir, dia berkata: “Semulia-mulia akhlak para imam dan orang-orang mulia dari kelompok kami adalah taqiyyah”. (Al Ushul Ashliyah hal. 320 karya Abdullah Syabbar)
6. Hukum taqiyyah setingkat tauhid dan shalat wajib
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat mengatakan: “Taqiyyah hukumnya wajib. Barangsiapa meninggalkannya maka kedudukannya seperti meninggalkan shalat wajib.”
Dia meriwayatkan didalam kitab tersebut dari Ali bin Hasan –dengan dusta– beliau berkata: “Allah mengampuni seluruh dosa seorang mukmin dan mensucikannya di dunia dan akhirat kecuali 2 dosa: meninggalkan taqiyyah dan meninggalkan hak-hak saudaranya (saudara sesama Syi’ah Rafidhah –red).”
7. Mereka membatasi kewajiban bertaqiyyah sampai munculnya Imam Mahdi
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat juga mengatakan: “Taqiyyah hukumnya wajib. Tidak boleh menghapus kewajiban itu sampai muculnya Imam Mahdi…”.

C. Munculnya Amalan-Amalan Kemungkaran Sebagai Realisasi Pandangan Sesat Mereka Terhadap Taqiyyah

1. Pengkafiran kaum muslimin yang tidak melakukan taqiyyah ala Syi’ah Rafidhah
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat ketika menyebutkan tentang kewajiban taqiyyah, mengatakan: “… Barangsiapa meninggalkan (taqiyyah) sebelum munculnya Imam Mahdi maka dia telah keluar dari agama Allah, agama Imamiyyah dan menyelisihi Allah, Rasul serta para imam mereka.”
2. Pembolehan untuk melakukan taqiyyah didalam segala keadaan walaupun dalam keadaan tidak terpaksa
Ath Thusi meriwayatkan –dengan dusta– di dalam Al Amaali hal. 229 dari Ash Shadiq, beliau berkata: “Bukanlah dari golongan kami, seseorang yang tidak menjadikan taqiyyah sebagai syiar dan bajunya walaupun ditengah orang-orang yang dia percayai. Hal itu tetap dia lakukan agar selalu menjadi tabiatnya ketika ditengah orang-orang yang mengancamnya.”
3. Ibadah yang diiringi dengan taqiyyah memiliki keutamaan besar
Ash Shaduq di dalam Man Laa Yahdhuruhul Faqih 1/266 meriwayatkan –dengan dusta– dari Abu Abdillah, berkata: “Tidaklah salah seorang diantara kalian menunaikan shalat wajib sesuai waktunya lalu shalat lagi dengan taqiyyah bersama mereka (kaum muslimin) dalam keadaan berwudlu’ kecuali Allah tulis (keutamaan) baginya sebesar 25 derajat. Oleh karena itu berharaplah kalian untuk mendapatkannya.”
4. Riwayat-riwayat para Imam mereka yang bertolak belakang dengan aqidah mereka dianggap sebagai taqiyyah (diringkas dari Firaqusy Syi’ah hal. 85-87 karya An Naubakhti)
5. Penafsiran yang batil terhadap ayat-ayat Allah Ta’ala
Surat Fushshilat 34 :
وَلاَ تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
yang artinya: “Dan tidaklah sama antara kebaikan dan kejelekan. Balaslah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik.”
Abu Abdillah berkata: “Kebaikan itu adalah taqiyyah, sedangkan kejelekan itu adalah terang-terangan di dalam beragama.” (Al Kafi 2/173 karya Al Kulaini)

Sedangkan ‘cara yang lebih baik’ itu adalah taqiyyah. (Al Kafi hal. 482 karya Al Kulaini)

Surat Al Hujurat 13 :
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
yang artinya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah adalah yang paling taqwa.”

Ash Shadiq – seorang syi’i – berkata: “Yaitu orang-orang yang paling mengetahui tentang taqiyyah.” (Al I’tiqadaat karya Al Qummi)

Aqidah Taqiyyah Merupakan Ciri Khas Syi’ah Rafidhah

Di dalam Al I’tiqadaat karya Al Qummi diriwayatkan –dengan dusta– dari Ali bin Husain, beliau berkata: “Kalau seandainya tidak ada taqiyyah maka wali-wali kami tidak akan dikenal diantara musuh-musuh kami.”

Hakekat Taqiyyah Syi’ah Rafidhah Sama Dengan Kemunafikan

Sangat tepat untuk dinyatakan bahwa hakekat taqiyyah mereka tidaklah beda dengan kemunafikan di masa kenabian Rasul Shallallahu ‘alaihi wassallam. Padahal Allah Ta’ala banyak memperingatkan sifat-sifat mereka (kaum munafik) di dalam kitab-Nya, diantaranya:
وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَالُوا ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ
Artinya : “Dan jika mereka (kaum munafik) bertemu dengan orang-orang beriman mereka berkata: ‘Kami beriman.’ Namun bila mereka bertemu dengan para syaithan, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami bersama kalian. Kami hanyalah mengejek mereka (kaum muslimin).” (Al Baqarah: 14)

Allah juga berfirman :
قُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ
yang artinya: “Mereka (orang-orang munafik) mengatakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang ada di hatinya.” (Al Fath: 11)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam mengingatkan tentang keadaan mereka:
“Dan kalian akan dapati sejelek-jelek manusia adalah yang bermuka dua, yaitu dia mendatangi suatu kaum dengan satu wajah dan mendatangi kaum yang lain dengan wajah yang lain pula.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Ahli Bait Berlepas Diri Dari Taqiyyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam Minhajus Sunnah 2/46 menyebutkan bahwa Allah membersihkan kaum mukminin dari kalangan Ahli Bait dari perbuatan taqiyyah. Bahkan mereka merupakan manusia paling jujur dalam keimanan. Agama mereka adalah ketaqwaan dan bukan taqiyyah.

(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 39/III/II/1425. Diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli Syi’ah dan Taqiyyah)

Diambil dari : http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=950

Read Full Post | Make a Comment ( 2 so far )

Mu’tazilah, Sekte Sesat Pemuja Akal

Posted on 19 Juni 2008. Filed under: Akidah, Manhaj, Mu'tazilah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Sejarah Munculnya Mu’tazilah

Kelompok pemuja akal ini muncul di kota Bashrah (Irak) pada abad ke-2 Hijriyah, antara tahun 105-110 H, tepatnya di masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan dan khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal. Ia lahir di kota Madinah pada tahun 80 H dan mati pada tahun 131 H. Di dalam menyebarkan bid’ahnya, ia didukung oleh ‘Amr bin ‘Ubaid (seorang gembong Qadariyyah kota Bashrah) setelah keduanya bersepakat dalam suatu pemikiran bid’ah, yaitu mengingkari taqdir dan sifat-sifat Allah. (Lihat Firaq Mu’ashirah, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Awaji, 2/821, Siyar A’lam An-Nubala, karya Adz-Dzahabi, 5/464-465, dan Al-Milal Wan-Nihal, karya Asy-Syihristani hal. 46-48)

Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. Hingga kemudian para dedengkot mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar terwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah -pen). (Al-Milal Wan-Nihal, hal.29)

Oleh karena itu, tidaklah aneh bila kaidah nomor satu mereka berbunyi: “Akal lebih didahulukan daripada syariat (Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’, pen) dan akal-lah sebagai kata pemutus dalam segala hal. Bila syariat bertentangan dengan akal –menurut persangkaan mereka– maka sungguh syariat tersebut harus dibuang atau ditakwil. (Lihat kata pengantar kitab Al-Intishar Firraddi ‘alal Mu’tazilatil-Qadariyyah Al-Asyrar, 1/65)

(Ini merupakan kaidah yang batil, karena kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah akan perintahkan kita untuk merujuk kepadanya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya Allah perintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa: 59. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah tidak akan mengutus para Rasul pada tiap-tiap umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang terdapat dalam An-Nahl: 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain yang menunjukkan batilnya kaidah ini. Untuk lebih rincinya lihat kitab Dar’u Ta’arrudhil ‘Aqli wan Naqli, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan kitab Ash-Shawa’iq Al-Mursalah ‘Alal-Jahmiyyatil-Mu’aththilah, karya Al-Imam Ibnul-Qayyim.)

Mengapa Disebut Mu’tazilah?

Mu’tazilah, secara etimologis bermakna: orang-orang yang memisahkan diri. Sebutan ini mempunyai suatu kronologi yang tidak bisa dipisahkan dengan sosok Al-Hasan Al-Bashri, salah seorang imam di kalangan tabi’in.

Asy-Syihristani rahimahullah berkata: (Suatu hari) datanglah seorang laki-laki kepada Al-Hasan Al-Bashri seraya berkata: “Wahai imam dalam agama, telah muncul di zaman kita ini kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik). Dan dosa tersebut diyakini sebagai suatu kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama, mereka adalah kaum Khawarij. Sedangkan kelompok yang lainnya sangat toleran terhadap pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik), dan dosa tersebut tidak berpengaruh terhadap keimanan. Karena dalam madzhab mereka, suatu amalan bukanlah rukun dari keimanan dan kemaksiatan tidak berpengaruh terhadap keimanan sebagaimana ketaatan tidak berpengaruh terhadap kekafiran, mereka adalah Murji’ah umat ini. Bagaimanakah pendapatmu dalam permasalahan ini agar kami bisa menjadikannya sebagai prinsip (dalam beragama)?”

Al-Hasan Al-Bashri pun berpikir sejenak dalam permasalahan tersebut. Sebelum beliau menjawab, tiba-tiba dengan lancangnya Washil bin Atha’ berseloroh: “Menurutku pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, namun ia juga tidak kafir, bahkan ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan, tidak mukmin dan juga tidak kafir.” Lalu ia berdiri dan duduk menyendiri di salah satu tiang masjid sambil tetap menyatakan pendapatnya tersebut kepada murid-murid Hasan Al-Bashri lainnya. Maka Al-Hasan Al-Bashri berkata: “ اِعْتَزَلَ عَنَّا وَاصِلً” “Washil telah memisahkan diri dari kita”, maka disebutlah dia dan para pengikutnya dengan sebutan Mu’tazilah. (Al-Milal Wan-Nihal,hal.47-48 )

Pertanyaan itu pun akhirnya dijawab oleh Al-Hasan Al-Bashri dengan jawaban Ahlussunnah Wal Jamaah: “Sesungguhnya pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) adalah seorang mukmin yang tidak sempurna imannya. Karena keimanannya, ia masih disebut mukmin dan karena dosa besarnya ia disebut fasiq (dan keimanannya pun menjadi tidak sempurna).” (Lihat kitab Lamhah ‘Anil-Firaq Adh-Dhallah, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal.42)

Asas dan Landasan Mu’tazilah

Mu’tazilah mempunyai asas dan landasan yang selalu dipegang erat oleh mereka, bahkan di atasnya-lah prinsip-prinsip mereka dibangun.
Asas dan landasan itu mereka sebut dengan Al-Ushulul-Khomsah (lima landasan pokok). Adapun rinciannya sebagai berikut:

Landasan Pertama: At-Tauhid
Yang mereka maksud dengan At-Tauhid adalah mengingkari dan meniadakan sifat-sifat Allah, dengan dalil bahwa menetapkan sifat-sifat tersebut berarti telah menetapkan untuk masing-masingnya tuhan, dan ini suatu kesyirikan kepada Allah, menurut mereka (Firaq Mu’ashirah, 2/832). Oleh karena itu mereka menamakan diri dengan Ahlut-Tauhid atau Al-Munazihuuna lillah (orang-orang yang mensucikan Allah).

Bantahan:
1. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Dalil ini sangat lemah, bahkan menjadi runtuh dengan adanya dalil sam’i (naqli) dan ‘aqli yang menerangkan tentang kebatilannya. Adapun dalil sam’i: bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifati dirinya sendiri dengan sifat-sifat yang begitu banyak, padahal Dia Dzat Yang MahaTunggal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٍ . إِنَّه هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ . وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ . ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ . فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ

“Sesungguhnya adzab Rabbmu sangat dahsyat. Sesungguhnya Dialah yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali), Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih, Yang mempunyai ‘Arsy lagi Maha Mulia, Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Buruuj: 12-16)

سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ اْلأَعْلَى. الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى. وَالَّذِيْ قَدَّرَ فَهَدَى. وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعَى. فَجَعَلَه غُثَآءً أَحْوَى

“Sucikanlah Nama Rabbmu Yang Maha Tinggi, Yang Menciptakan dan Menyempurnakan (penciptaan-Nya), Yang Menentukan taqdir (untuk masing-masing) dan Memberi Petunjuk, Yang Menumbuhkan rerumputan, lalu Ia jadikan rerumputan itu kering kehitam-hitaman.” (Al-A’la: 1-5)

Adapun dalil ‘aqli: bahwa sifat-sifat itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari yang disifati, sehingga ketika sifat-sifat tersebut ditetapkan maka tidak menunjukkan bahwa yang disifati itu lebih dari satu, bahkan ia termasuk dari sekian sifat yang dimiliki oleh dzat yang disifati tersebut. Dan segala sesuatu yang ada ini pasti mempunyai berbagai macam sifat … “ (Al-Qawa’idul-Mutsla, hal. 10-11)

2. Menetapkan sifat-sifat Allah tanpa menyerupakannya dengan sifat makhluq bukanlah bentuk kesyirikan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Ar-Risalah Al-Hamawiyah: “Menetapkan sifat-sifat Allah tidak termasuk meniadakan kesucian Allah, tidak pula menyelisihi tauhid, atau menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.” Bahkan ini termasuk konsekuensi dari tauhid al-asma wash-shifat. Sedangkan yang meniadakannya, justru merekalah orang-orang yang terjerumus ke dalam kesyirikan. Karena sebelum meniadakan sifat-sifat Allah tersebut, mereka terlebih dahulu menyamakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya. Lebih dari itu, ketika mereka meniadakan sifat-sifat Allah yang sempurna itu, sungguh mereka menyamakan Allah dengan sesuatu yang penuh kekurangan dan tidak ada wujudnya. Karena tidak mungkin sesuatu itu ada namun tidak mempunyai sifat sama sekali. Oleh karena itu Ibnul-Qayyim rahimahullah di dalam Nuniyyah-nya menjuluki mereka dengan ‘Abidul-Ma’duum (penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya). (Untuk lebih rincinya lihat kitab At- Tadmuriyyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal.79-81)

Atas dasar ini mereka lebih tepat disebut dengan Jahmiyyah, Mu’aththilah, dan penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya.

Landasan kedua: Al-‘Adl (keadilan)

Yang mereka maksud dengan keadilan adalah keyakinan bahwasanya kebaikan itu datang dari Allah, sedangkan kejelekan datang dari makhluk dan di luar kehendak (masyi’ah) Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاللهُ لاَ يُحِبُّ الْفَسَادَ

“Dan Allah tidak suka terhadap kerusakan.” (Al-Baqarah: 205)

وَلاَ يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ

“Dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya.” (Az-Zumar: 7)

Menurut mereka kesukaan dan keinginan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga mustahil bila Allah tidak suka terhadap kejelekan, kemudian menghendaki atau menginginkan untuk terjadi (mentaqdirkannya). Oleh karena itu mereka menamakan diri dengan Ahlul-‘Adl atau Al-‘Adliyyah.

Bantahan:
Asy-Syaikh Yahya bin Abil-Khair Al-‘Imrani t berkata: “Kita tidak sepakat bahwa kesukaan dan keinginan itu satu. Dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

“Maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Ali ‘Imran: 32)

Padahal kita semua tahu bahwa Allah-lah yang menginginkan adanya orang-orang kafir tersebut dan Dialah yang menciptakan mereka. (Al-Intishar Firraddi ‘Alal- Mu’tazilatil-Qadariyyah Al-Asyrar, 1/315)

Terlebih lagi Allah telah menyatakan bahwasanya apa yang dikehendaki dan dikerjakan hamba tidak lepas dari kehendak dan ciptaan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا تَشَآءُونَ إِلاَّ أَنْ يَشَآءَ اللهُ

“Dan kalian tidak akan mampu menghendaki (jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.” (Al-Insan: 30)

وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

“Padahal Allah-lah yang menciptakan kalian dan yang kalian perbuat.” (Ash-Shaaffaat: 96)

Dari sini kita tahu, ternyata istilah keadilan itu mereka jadikan sebagai kedok untuk mengingkari kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang merupakan bagian dari taqdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Atas dasar inilah mereka lebih pantas disebut dengan Qadariyyah, Majusiyyah, dan orang-orang yang zalim.

Landasan Ketiga: Al-Wa’du Wal-Wa’id

Yang mereka maksud dengan landasan ini adalah bahwa wajib bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memenuhi janji-Nya (al-wa’d) bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam Al-Jannah, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id) bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam An-Naar, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.

Bantahan:
1. Seseorang yang beramal shalih (sekecil apapun) akan mendapatkan pahalanya (seperti yang dijanjikan Allah) sebagai karunia dan nikmat dari-Nya. Dan tidaklah pantas bagi makhluk untuk mewajibkan yang demikian itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena termasuk pelecehan terhadap Rububiyyah-Nya dan sebagai bentuk keraguan terhadap firman-Nya:

إِنَّ اللهَ لاَ يُخْلِفُ الِمْيَعادَ

“Sesungguhnya Allah tidak akan menyelisihi janji (-Nya).” (Ali ‘Imran: 9)

Bahkan Allah mewajibkan bagi diri-Nya sendiri sebagai keutamaan untuk para hamba-Nya.
Adapun orang-orang yang mendapatkan ancaman dari Allah karena dosa besarnya (di bawah syirik) dan meninggal dunia dalam keadaan seperti itu, maka sesuai dengan kehendak Allah. Dia Maha berhak untuk melaksanakan ancaman-Nya dan Maha berhak pula untuk tidak melaksanakannya, karena Dia telah mensifati diri-Nya dengan Maha Pemaaf, Maha Pemurah, Maha Pengampun, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Terlebih lagi Dia telah menyatakan:

إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذاَلِكَ لِمَنْ يَشَآء

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (bila pelakunya meninggal dunia belum bertaubat darinya) dan mengampuni dosa yang di bawah (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa: 48) (Diringkas dari kitab Al-Intishar Firraddi ‘Alal-Mu’tazilatil-Qadariyyah Al-Asyrar, 3/676, dengan beberapa tambahan).

2. Adapun pernyataan mereka bahwa pelaku dosa besar (di bawah syirik) kekal abadi di An-Naar, maka sangat bertentangan dengan firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 48 di atas, dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya: “Telah datang Jibril kepadaku dengan suatu kabar gembira, bahwasanya siapa saja dari umatku yang meninggal dunia dalam keadaan tidak syirik kepada Allah niscaya akan masuk ke dalam al-jannah.” Aku (Abu Dzar) berkata: “Walaupun berzina dan mencuri?” Beliau menjawab: “Walaupun berzina dan mencuri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Dzar Al-Ghifari)
(Meskipun mungkin mereka masuk neraka lebih dahulu (ed).)

Landasan Keempat: Suatu keadaan di antara dua keadaan

Yang mereka maksud adalah, bahwasanya keimanan itu satu dan tidak bertingkat-tingkat, sehingga ketika seseorang melakukan dosa besar (walaupun di bawah syirik) maka telah keluar dari keimanan, namun tidak kafir (di dunia). Sehingga ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan (antara keimanan dan kekafiran).

Bantahan:
1.Bahwasanya keimanan itu bertingkat-tingkat, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَاتُه زَادَتْهُمْ إِيْمَانًا

“Dan jika dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, maka bertambahlah keimanan mereka.” (Al-Anfal: 2)

Dan juga firman-Nya:

وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُوْرَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُوْلُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيْمَانًا فَأَمَّا الَّذِيْنَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيْمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُوْنَ۰وَأَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوْا وَهُمْ كَافِرُوْنَ

“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (At-Taubah: 124-125)

Dan firman-Nya:

لِيُدْخِلَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِيْنَ فِيْهَا وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَكَانَ ذَلِكَ عِنْدَ اللَّهِ فَوْزًا عَظِيْمًا

“Supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam Al-Jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah.” (Al-Fath: 4)

وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلاَّ مَلاَئِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلاَّ فِتْنَةً لِلَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوْا إِيْمَانًا وَلاَ يَرْتَابَ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَلِيَقُوْلَ الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَرَضٌ وَالْكَافِرُوْنَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُوْدَ رَبِّكَ إِلاَّ هُوَ وَمَا هِيَ إِلاَّ ذِكْرَى لِلْبَشَرِ

“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan sebagai cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab dan orang-orang mu’min itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): ‘Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?’ Demikianlah Allah menyesatkan orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (Al-Muddatstsir: 31)

الَّذِيْنَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوْا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيْمَانًا وَقَالُوْا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ

“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung’.” (Ali ‘Imran: 173)

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ قَالَ بَلَى وَلَكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah padaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati”. Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakininya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)…” (Al-Baqarah: 260)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Keimanan itu (mempunyai) enam puluh sekian atau tujuh puluh sekian cabang/tingkat, yang paling utama ucapan “Laa ilaaha illallah”, dan yang paling rendah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan sifat malu itu cabang dari iman.” (HR Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah z)

2. Atas dasar ini, pelaku dosa besar (di bawah syirik) tidaklah bisa dikeluarkan dari keimanan secara mutlak. Bahkan ia masih sebagai mukmin namun kurang iman, karena Allah masih menyebut dua golongan yang saling bertempur (padahal ini termasuk dosa besar) dengan sebutan orang-orang yang beriman, sebagaimana dalam firman-Nya:

وَ إِنْ طَآءِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang yang beriman saling bertempur, maka damaikanlah antara keduanya…” (Al-Hujurat: 9)

Landasan Kelima: Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Di antara kandungan landasan ini adalah wajibnya memberontak terhadap pemerintah (muslim) yang zalim.

Bantahan:
Memberontak terhadap pemerintah muslim yang zalim merupakan prinsip sesat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَآءَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِى الأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (pimpinan) di antara kalian.” (An-Nisa: 59)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Akan datang setelahku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku, dan sungguh akan ada di antara mereka yang berhati setan namun bertubuh manusia.” (Hudzaifah berkata): “Wahai Rasulullah, apa yang kuperbuat jika aku mendapati mereka?” Beliau menjawab: “Hendaknya engkau mendengar (perintahnya) dan menaatinya, walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil.” (HR. Muslim, dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman) [Untuk lebih rincinya, lihat majalah Asy–Syari’ah edisi Menyikapi Kejahatan Penguasa]

Sesatkah Mu’tazilah?

Dari lima landasan pokok mereka yang batil dan bertentangan dengan Al Qur’an dan As-Sunnah itu, sudah cukup sebagai bukti tentang kesesatan mereka. Lalu bagaimana bila ditambah dengan prinsip-prinsip sesat lainnya yang mereka punyai, seperti:

– Mendahulukan akal daripada Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ Ulama.

– Mengingkari adzab kubur, syafa’at Rasulullah untuk para pelaku dosa, ru’yatullah (dilihatnya Allah) pada hari kiamat, timbangan amal di hari kiamat, Ash-Shirath (jembatan yang diletakkan di antara dua tepi Jahannam), telaga Rasulullah di padang Mahsyar, keluarnya Dajjal di akhir zaman, telah diciptakannya Al-Jannah dan An-Naar (saat ini), turunnya Allah ke langit dunia setiap malam, hadits ahad (selain mutawatir), dan lain sebagainya.

– Vonis mereka terhadap salah satu dari dua kelompok yang terlibat dalam pertempuran Jamal dan Shiffin (dari kalangan shahabat dan tabi’in), bahwa mereka adalah orang-orang fasiq (pelaku dosa besar) dan tidak diterima persaksiannya. Dan engkau sudah tahu prinsip mereka tentang pelaku dosa besar, di dunia tidak mukmin dan juga tidak kafir, sedangkan di akhirat kekal abadi di dalam an-naar.

– Meniadakan sifat-sifat Allah, dengan alasan bahwa menetapkannya merupakan kesyirikan. Namun ternyata mereka mentakwil sifat Kalam (berbicara) bagi Allah dengan sifat Menciptakan, sehingga mereka terjerumus ke dalam keyakinan kufur bahwa Al-Qur’an itu makhluq, bukan Kalamullah. Demikian pula mereka mentakwil sifat Istiwaa’ Allah dengan sifat Istilaa’ (menguasai).
Kalau memang menetapkan sifat-sifat bagi Allah merupakan kesyirikan, mengapa mereka tetapkan sifat menciptakan dan Istilaa’ bagi Allah?! (Lihat kitab Al-Intishar Firraddi Alal-Mu’tazilatil-Qadariyyah Al-Asyrar, Al-Milal Wan-Nihal, Al-Ibanah ‘an Ushulid-Diyanah, Syarh Al-Qashidah An-Nuniyyah dan Ash-Shawa’iq Al-Mursalah ‘alal Jahmiyyatil-Mu’aththilah)

Para pembaca, betapa nyata dan jelasnya kesesatan kelompok pemuja akal ini. Oleh karena itu Al-Imam Abul-Hasan Al-Asy’ari (yang sebelumnya sebagai tokoh Mu’tazilah) setelah mengetahui kesesatan mereka yang nyata, berdiri di masjid pada hari Jum’at untuk mengumumkan baraa’ (berlepas diri) dari madzhab Mu’tazilah. Beliau melepas pakaian yang dikenakannya seraya mengatakan: “Aku lepas madzhab Mu’tazilah sebagaimana aku melepas pakaianku ini.” Dan ketika Allah beri karunia beliau hidayah untuk menapak manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah, maka beliau tulis sebuah kitab bantahan untuk Mu’tazilah dan kelompok sesat lainnya dengan judul Al-Ibanah ‘an Ushulid-Diyanah. (Diringkas dari kitab Lamhah ‘Anil-Firaq Adh-Dhallah, hal. 44-45).
Wallahu a’lam bish-shawab.

 

____________________________________________________________________________________

Penulis : Al Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc

http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=171

 

Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda akan Datangnya KiamatAqidahBahaya Pemikiran Takfir Sayyid Quthb

 

 


Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Ketenangan Hati Dengan Berdzikir

Posted on 19 Juni 2008. Filed under: Nasehat | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Termasuk sifat Al-Qur`an adalah Al-Matsani. Artinya, Al-Qur`an adalah kitab yang menyebutkan sesuatu dengan pasangannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan:

اللهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللهِ ذَلِكَ هُدَى اللهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur`an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabbnya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorangpun pemberi petunjuk baginya.” (Az-Zumar: 23)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu menyatakan,

مَثَانِيَ, artinya diulang-ulang padanya cerita dan hukum-hukum, janji dan ancaman, sifat-sifat orang yang baik dan orang yang jelek. Diulang-ulang padanya nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan ini termasuk bukti keagungan Al-Qur`an dan keindahannya. Karena, Allah Subhanahu wa Ta’ala  mengetahui kebutuhan makhluk-Nya terhadap Al-Qur`an yang akan menyucikan hati serta menyempurnakan akhlak, dan bahwasanya makna-makna itu bagi hati bagaikan air bagi tanaman.Maka sebagaimana tanaman (pohon), ketika lama tidak disirami, ia akan layu bahkan mungkin mati. Sedangkan manakala selalu disirami maka dia akan baik dan berbuah dengan berbagai macam buah yang bermanfaat. Demikian pula hati. Ia selalu memerlukan pengulangan makna-makna Kalamullah. Seandainya suatu makna dari Al-Qur`an hanya disampaikan sekali pada seluruh Al-Qur`an, maka tidak akan tepat sasaran dan tidak akan membuahkan hasil.

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata:

“Adh-Dhahhak berkata:  yaitu mengulang kata-kata agar mereka paham dari Allah tabaraka wata’ala. Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata: مَثَانِيَ, yang diulang-ulang. Telah diulang-ulang kisah Nabi Musa, Hud, dan nabi-nabi yang lain, ‘alaihimussalam.”

Kemudian Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan:

“Diriwayatkan dari Sufyan bin ‘Uyainah bahwa makna مَثَانِيَ adalah menyebutkan sesuatu dan lawannya (kebalikannya). Seperti menyebutkan orang-orang mukmin kemudian orang-orang kafir, menyebutkan sifat surga kemudian sifat neraka.”
Jadi dengan diulang-ulang beberapa kali dan disebutkannya sesuatu bersama kebalikannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menginginkan agar kita paham apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki dari kita, para hamba-Nya. Sebagaimana dikatakan:

وَبِضِدِّهَا تَتَمَيَّزُ الْأَشْيَاءُ
Dan dengan kebalikannya, sesuatu dapat dibedakan.

Dalam masalah musik pun demikian. Allah Subhanahu wa Ta’ala jelaskan bagaimana jalan orang-orang yang baik, berakal, dan beruntung. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menjelaskan bagaimana jalan orang-orang yang dzalim dan sesat, serta yang akan menyesal pada hari kiamat nanti. Mari kita simak paparan Al-Qur`an dalam hal ini, semoga menjadi ibrah bagi kita.

.

Orang yang Baik, Berakal dan Beruntung

1. Orang-orang cerdik (ulul albab) selalu berdzikir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ‘Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka’.” (Ali-Imran: 191)

Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu mengatakan:

“Seluruh ahli tafsir berkata bahwa yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah terus menerus berdzikir, dalam semua keadaan, karena manusia tidak akan lepas dari tiga keadaan ini.”

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu mengatakan, ini mencakup seluruh dzikir dengan perkataan dan hati. Termasuk di dalamnya shalat dengan berdiri, kalau tidak mampu dengan duduk, kalau tidak mampu maka dengan berbaring.
Maka pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menunjukkan kepada kita jalan orang yang baik dan beruntung. Yaitu, mereka selalu berdzikir, memanfaatkan waktu mereka dalam perkara-perkara yang bermanfaat, baik, dan mendatangkan pahala. Mereka adalah orang-orang yang bakhil terhadap waktunya. Tidak ingin waktunya terbuang sia-sia.

2. Orang-orang beriman tenang hati mereka dan tentram dengan berdzikir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.” (Ar-Ra’d: 28)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu menyatakan,

“Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sifat orang-orang beriman, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ
“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah.”
Maksudnya, akan hilang gundah gulana dan kegoncangannya, serta akan datang kebahagiaan dan ketentramannya.

أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.”
Maka lebih pantas baginya untuk tidak tentram dengan sesuatu selain mengingat-Nya. Karena tidak ada sesuatu yang lebih lezat, lebih disukai, dan lebih manis bagi hati daripada kecintaan kepada Penciptanya.

3. Orang yang beruntung adalah orang yang menjauhi perbuatan sia-sia yang tidak berguna.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
“Telah beruntung orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya. Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan yang sia-sia.” (Al-Mu`minun: 1-3)

Makna  اللَّغْوِ telah dijelaskan oleh para ulama.

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu dalam tafsirnya mengatakan:

“Az-Zajjaj berkata, اللَّغْوِ adalah semua kebatilan, perkara sia-sia dan tidak serius, kemaksiatan, serta segala perbuatan dan ucapan yang tidak baik.” Adh-Dhahhak mengatakan, “Sesungguhnya اللَّغْوِ di sini maknanya adalah kesyirikan.” Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata: “Ia (اللَّغْوِ) adalah seluruh kemaksiatan.”
Makna  مُعْرِضُونَ (berpaling darinya) adalah menjauhi dan tidak melirik kepadanya.

Inilah beberapa sifat dan kriteria orang-orang yang beriman. Mereka selalu menjaga waktu dan berupaya untuk memanfaatkannya untuk perkara yang membawa maslahat, baik untuk urusan duniawi maupun ukhrawi. Mereka selalu berdzikir dengan membaca Al-Qur`an atau dzikir-dzikir yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mencari ketenangan dan ketentraman dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka pantas sekali bila mereka menjadi orang yang beruntung di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

.

Orang-Orang yang Tidak Terbimbing

Adapun orang-orang yang tidak terbimbing ke jalan yang benar, mereka menjauh dari dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan larut dalam godaan-godaan setan. Bahkan mereka membeli perkataan sia-sia tersebut serta rela membayarnya dengan harga mahal. Hal ini akan menjadi penyesalan mereka pada hari kiamat nanti. Tapi sayang, penyesalan pada hari itu tiada berguna. Bila mereka di dunia ini mencari kesenangan dan ketenangan hati dengan cara-cara seperti itu, maka ini adalah hal yang kontradiktif. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit….” (Thaha: 124)

Kalimat  أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي (berpaling dari peringatan-Ku), dijelaskan Ibnu Katsir rahimahullahu, artinya adalah: “Menyelisihi perintah-Ku dan apa yang Aku turunkan kepada Rasul-Ku, menjauh darinya, dan pura-pura lupa, dan ia justru mengambil bimbingan dari yang lain.”
Jadi, orang yang mendengarkan musik dan lagu-lagu, berarti ia telah berpaling dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarangnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah melarangnya.

Adapun  مَعِيشَةً ضَنْكًا (penghidupan yang sempit), para ahli tafsir berbeda pendapat tentangnya. Ada yang menafsirkan bahwa adalah kehidupan yang sempit, seperti dinukil dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu. Ada juga yang menyatakan bahwa maknanya adalah amalan dan rizki yang jelek, sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir dari Adh-Dhahhak, ‘Ikrimah, dan Malik bin Dinar. Ada pula yang mengatakan bahwa maksudnya adalah adzab kubur. Ini dinukil dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahkan ada yang mengatakan bahwa (pendapat) ini marfu’ sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Bazzar rahimahullahu meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah, dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada perkataan Allah Subhanahu wa Ta’ala ضَنْكًا (yang sempit), beliau menjelaskan:

“Kehidupan yang sempit yang Allah Subhanahu wa Ta’ala katakan adalah bahwa orang tersebut akan disiksa dengan 99 ekor ular yang memakan dagingnya sampai hari kiamat.” Riwayat ini dikuatkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah.

Al-Bazzar rahimahullahu juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menyatakan adalah adzab kubur. Ibnu Katsir rahimahullahu menyatakan sanad hadits ini hasan.
Kaidah tafsir menyatakan:

“Manakala ada penafsiran yang banyak dan tidak bertolak belakang, serta bisa dicakup oleh suatu ayat, maka ayat itu dibawa kepada semua makna yang ada.”

Walhasil, Ibnu Katsir rahimahullahu menyimpulkan bahwa tidak ada ketenangan dan kelapangan dada bagi orang yang menjauh dari syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

.

Orang yang Menjauh dari Dzikir akan Ditemani Setan yang  Menyesatkannya

Termasuk hukuman yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan atas orang yang menjauh dari dzikir –dan orang yang senang dengan lagu dan musik termasuk dalam hal ini– adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengirim setan dan membiarkannya menyesatkan orang tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ
“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Dzat Yang Maha Pemurah (Al-Qur`an), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan), maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (Az-Zukhruf: 36)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu mengatakan,

“Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang hukuman yang keras bagi orang yang berpaling dari peringatan-Nya. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan:  وَمَنْ يَعْشُ artinya, “dan barangsiapa yang berpaling dan menghalangi”,  عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ yaitu Al-Qur`an yang agung, yang merupakan nikmat yang terbesar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya. Maka, siapa yang menerimanya berarti dia telah menerima pemberian yang terbaik, dan beruntung mendapatkan hasil yang terbesar. Sebaliknya, siapa yang menjauh darinya atau menolaknya, maka dia telah gagal dan merugi, serta tidak akan berbahagia selamanya. Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan kirimkan kepadanya setan yang membangkang untuk menemani dan menyertainya, memberikan janji-janji dan angan-angan, serta mendorongnya berbuat maksiat. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjauhkan kita dari hal ini.

Dari paparan Al-Qur`an yang sangat jelas tadi, orang yang berakal tentunya akan memilih perkara yang jelas membawa manfaat, yaitu selalu berdzikir, membaca Al-Qur`an, dan mengamalkan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik shalat maupun yang lain, yang akan menentramkan hati dan membawa kebahagiaan ukhrawi. Dia juga akan berusaha keras meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat yang telah menciptakannya, meskipun perkara ini telah mendarah daging pada dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membimbing kita kepada jalan yang benar sebagaimana telah ditegaskan:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-‘Ankabut: 69)

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberikan motivasi, bahwa ketika semakin besar kesulitan yang dihadapi seseorang dalam suatu perkara, maka balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala juga lebih besar. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ
“Sesungguhnya besarnya balasan tergantung besarnya cobaan.” (HR. At-Tirmidzi, Kitab Az-Zuhd, no. 57, Ibnu Majah, Kitabul Fitan, no. 23. At-Tirmidzi mengatakan: “Hadits hasan gharib.” Hadits ini dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 110)

Wallahu a’lam

 


Oleh : Al-Ustadz Jauhari, Lc

http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=657
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Akhir Kehidupan Sang Nabi Palsu

Posted on 18 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , |

Ajaran Ahmadiyah banyak mendapat penentangan dari para ulama di India. Di antara ulama yang terdepan menentangnya adalah Asy-Syaikh Tsana`ullah Al-Amru Tasri. Karena geram, Ghulam Ahmad akhirnya mengeluarkan pernyataan pada tanggal 15 April 1907 yang ditujukan kepada Asy-Syaikh Tsana`ullah.

Di antara bunyinya:
“…Engkau selalu menyebutku di majalahmu (‘Ahlu Hadits’) ini sebagai orang terlaknat, pendusta, pembohong, perusak… Maka aku banyak tersakiti olehmu… Maka aku berdoa, jika aku memang pendusta dan pembohong sebagaimana engkau sebutkan tentang aku di majalahmu, maka aku akan binasa di masa hidupmu. Karena aku tahu bahwa umur pendusta dan perusak itu tidak akan panjang… Tapi bila aku bukan pendusta dan pembohong bahkan aku mendapat kemuliaan dalam bentuk bercakap dengan Allah, serta aku adalah Al-Masih yang dijanjikan maka aku berdoa agar kamu tidak selamat dari akibat orang-orang pendusta sesuai dengan sunnatullah.
Aku umumkan bahwa jika engkau tidak mati semasa aku hidup dengan hukuman Allah yang tidak terjadi kecuali benar-benar dari Allah seperti mati dengan sakit tha’un, atau kolera berarti AKU BUKAN RASUL DARI ALLAH…
Aku berdoa kepada Allah, wahai penolongku Yang Maha Melihat, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Berilmu, Yang mengetahui rahasia qalbu, bila aku ini adalah pendusta dan perusak dalam pandangan-Mu dan aku berdusta atas diri-Mu malam dan siang hari, ya Allah, maka matikan aku di masa hidup Ustadz Tsana`ullah. Bahagiakan jamaahnya dengan kematianku –Amin–.
Wahai Allah, jika aku benar dan Tsana`ullah di atas kesalahan serta berdusta dalam tuduhannya terhadapku, maka matikan dia di masa hidupku dengan penyakit-penyakit yang membinasakan seperti tha’un dan kolera atau penyakit-penyakit selainnya….
Akhirnya, aku berharap dari Ustadz Tsana`ullah untuk menyebarkan pernyataan ini di majalahnya. Kemudian berilah catatan kaki sekehendaknya. Keputusannya sekarang di tangan Allah.
Penulis, hamba Allah Ash-Shamad, Ghulam Ahmad, Al-Masih Al-Mau’ud. Semoga Allah memberinya afiat dan bantuan. (Tabligh Risalat juz 10 hal. 120)

Apa yang terjadi? Setelah berlalu 13 bulan 10 hari dari waktu itu, justru Ghulam Ahmad yang diserang ajal. Doanya menimpa dirinya sendiri.

Putranya Basyir Ahmad menceritakan: Ibuku mengabarkan kepadaku bahwa Hadrat (Ghulam Ahmad) butuh ke WC langsung setelah makan, lalu tidur sejenak. Setelah itu butuh ke WC lagi. Maka dia pergi ke sana 2 atau 3 kali tanpa memberitahu aku. Kemudian dia bangunkan aku, maka aku melihatnya lemah sekali dan tidak mampu untuk pergi ke ranjangnya. Oleh karenanya, dia duduk di tempat tidurku. Mulailah aku mengusapnya dan memijatnya. Tak lama kemudian, ia butuh ke WC lagi. Tetapi sekarang ia tidak dapat pergi ke WC, karena itu dia buang hajat di sisi tempat tidur dan ia berbaring sejenak setelah buang hajat. Kelemahan sudah mencapai puncaknya, tapi masih saja hendak buang air besar. Diapun buang hajatnya, lalu dia muntah. Setelah muntah, dia terlentang di atas punggungnya, dan kepalanya menimpa kayu dipan, maka berubahlah keadaannya.” (Siratul Mahdi hal. 109 karya Basyir Ahmad)

Mertuanya juga menerangkan: “Malam ketika sakitnya Hadhrat (Ghulam Ahmad), aku tidur di kamarku. Ketika sakitnya semakin parah, mereka membangunkan aku dan aku melihat rasa sakit yang dia derita. Dia katakan kepadaku, ‘Aku terkena kolera.’ Kemudian tidak bicara lagi setelah itu dengan kata yang jelas, sampai mati pada hari berikutnya setelah jam 10 pagi.” (Hayat Nashir Rahim Ghulam Al-Qadiyani hal. 14)

Pada akhirnya dia mati tanggal 26 Mei 1908.
Sementara Asy-Syaikh Tsana`ullah tetap hidup setelah kematiannya selama hampir 40 tahun. Demikianlah Allah Subhanahu wa Ta’ala singkap tabir kepalsuannya dengan akhir kehidupan yang menghinakan, sebagaimana dia sendiri memohonkannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kini siapa yang sadar dan bertobat setelah tersingkap kedustaannya?
Wallahu a’lam bish-shawab

Oleh : Al-Ustadz Qomar ZA
http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=679

Artikel Terkait:

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

7 Butir Dusta “Pasal Karet” Jema’at Ahmadiyah Indonesia

Posted on 16 Juni 2008. Filed under: Ahmadiyah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , |

Agama Ahmadiyah, dalam perjalanannya di Indonesia ini mengalami berbagai macam lika-liku. Bahkan tak jarang terjadi tindakan kekerasan terhadap mereka disebabkan ajaran agama mereka yang begitu meresahkan kaum muslimin. Karena kecemburuan agama, merekapun bertindak walaupun caranya terkadang tak terkendali sehingga terjadi kekeliruan-kekeliruan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni muslimin tersebut.

Namun sudah semestinya Ahmadiyah mendapatkan tindakan yang keras dari pihak yang berwenang agar mereka kembali kepada kebenaran atau agar tidak ada lagi upaya penyesatan umat. Walhasil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menfatwakan kesesatan JAI pada tahun 1980, lalu pada tahun 2005 masing-masing dari JAI dan GAI dinyatakan sesat. BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) pun pernah merekomendasikan kepada pemerintah untuk melarang keberadaan mereka di seluruh wilayah tanah air.

Singkat cerita, sementara keputusan pemerintah belum muncul, terjadi perkembangan-perkembangan yang sementara ini berakhir pada pernyataan PB JAI yang diwakili oleh Abdul Basit sebagai amir JAI yang berjumlah 12 butir pernyataan. Atas dasar 12 butir tersebut lalu status mereka menjadi dalam pengawasan untuk melaksanakannya. Namun dalam pandangan beberapa pihak yang mencermatinya bahwa itu hanya semacam pasal karet. Atau kalau menurut pandangan penulis, itu merupakan permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan asal mereka, atau bahkan sebagiannya lebih tepat untuk dinyatakan pernyataan dusta. Di sini kami akan menyebutkan beberapa butir tersebut, di antaranya:

1. Kami warga jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW yaitu, asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasullullah.

Tanggapan:
Menghadapi firqah semacam mereka ini, kita tidak boleh bersikap lugu atau pura-pura tidak tahu. Kita tidak boleh merasa aman dari kedustaan mereka. Sebab, bila nabi mereka saja berani berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berdusta di hadapan manusia, apalagi pengikutnya. Saya mengatakan demikian, karena dalam pandangan saya, pernyataan mereka ini tidak mengubah keyakinan asli Ahmadiyah. Memang mereka mengikrarkan persaksian yang sama, namun maksudnya berbeda.
Ini pernah dinyatakan oleh putra Ghulam Ahmad yaitu Basyir Ahmad: “Kami tidak butuh dalam agama kami kepada kalimat baru untuk syahadat tentang kenabian Ghulam Ahmad. Karena tidak ada bedanya antara Nabi dan Ghulam Ahmad, sebagaimana dikatakan oleh Ghulam Ahmad sendiri, ‘Jadilah keberadaanku itu keberadaannya, dan barangsiapa yang membedakan antara aku dan Al-Mushthafa maka dia tidak kenal aku.’1
Ini kenyataan yang ada. Sehingga yang di India pun syahadatnya sama dengan muslimin pada umumnya. Namun maksudnya sangat jauh berbeda, karena yang mereka maksud dengan Muhammad adalah Ghulam Ahmad.

2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah khatamun Nabiyyin (nabi penutup).

Tanggapan:
Pernyataan ini masih juga menyelipkan beberapa tanda tanya. Secara tekstual, kata-kata ini bertentangan dengan pengakuan Ghulam Ahmad sendiri, sebagaimana yang telah lewat penyebutan sebagiannya. Apalagi dikatakan bahwa ini sejak awal, tentunya tidak mungkin.
Kemudian mereka menyatakan meyakini Nabi Muhammad itu sebagai nabi penutup. Penutup apa maksudnya? Di samping mereka sempat meyakini bahwa Ghulam Ahmad bukan Nabi yang independen, bahkan ia mengikuti syariat Nabi Muhammad, yang Ghulam istilahkan dengan Nabiyyun Muttabi’ (Nabi yang mengikuti). Lihat pembahasan Sekilas tentang Sejarah Munculnya Ahmadiyah. Sehingga Nabi Muhammad adalah penutup untuk Nabi yang membawa syariat yang tersendiri atau independen, yang mereka istilahkan dengan (Ash-habusy-syari’ah) (lihat pembahasan Kajian Utama 1 Sub Judul Penyelewengan Ahmadiyah terhadap Makna Ayat). Itu berarti menurut mereka tidak menutup kemungkinan akan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad n.
Dari pernyataan mereka tersebut, tidak berarti mereka menolak eksistensi Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Tolong dicamkan.

3. Di antara keyakinan kami bahwa hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin Jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syi’ar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Tanggapan:
Tentu pembaca memerhatikan awal pernyataan ini yaitu: ‘Di antara keyakinan kami.’ Tentu ini tidak berarti menafikan keberadaan Ghulam Ahmad sebagai nabi. Sebab, seandainya saja kita terapkan kata-kata berikut ini: “Di antara keyakinan kami bahwa… adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat” pada salah seorang Nabi, tentu akan benar.
Sehingga tak lain, itu hanya permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan mereka yang sesungguhnya. Kalau mereka betul-betul tidak meyakini Ghulam Ahmad sebagai Nabi, mengapa ketika Ketua MUI mengusulkan penambahan anak kata bahwa ‘Mirza Ghulam Ahmad bukan Nabi’ tidak ditampung dalam pernyataan JAI?

7. Buku Tadzkiroh bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkiroh oleh pengikutnya pada tahun 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).

Tanggapan:
Pernyataan ini tidak menafikan bahwa mereka punya kitab suci yang diyakini sebagai wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama yang lain. Karena justru yang dikenal oleh orang-orang Ahmadiyah di sana bahwa nama kitab mereka adalah Al-Kitabul Mubin. Muhammad Yusuf Al-Qadiyani mengatakan dalam bukunya An-Nubuwwah fil Ilham (hal. 43): “Sesungguhnya Allah menamai kumpulan ilham Ghulam Ahmad dengan Al-Kitabul Mubin. Satu ilham disebut satu ayat. Maka yang meyakini bahwa seorang Nabi harus memiliki kitab, dia wajib mengimani kenabian Ghulam Ahmad dan kerasulannya. Karena Allah telah menurunkan kepadanya kitab dan Dia namakan dengan Al-Kitabul Mubin. Ia tetapkan baginya sifat ini walaupun orang-orang kafir benci.”
Ghulam Ahmad sendiri pernah mengatakan: “Turun kepadaku Kalamullah dengan begitu banyaknya. Seandainya dikumpulkan maka tidak kurang dari 20 juz.” (Haqiqatul Wahyi hal. 391 karya Ghulam Ahmad, dinukil dari makalah Al-Qadiyaniyyah wa ‘Aqa`iduha karya Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir hal. 336)

Demikianlah, agar menjadi perhatian dan agar kaum muslimin senantiasa dalam kehati-hatian serta kewaspadaan dari kelompok-kelompok sesat lagi kafir semacam mereka. Sengaja kami hanya menampilkan beberapa catatan saja pada beberapa butir dari 12 butir pernyataan mereka tersebut, karena keterbatasan ruang.

1 Al-Fadhl dinukil dari Review of Religions hal. 158 no. 4 juz 14

Oleh : Al-Ustadz Qomar ZA
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=678

Artikel Terkait:

Read Full Post | Make a Comment ( 2 so far )

Melecehkan Ulama, Kebiasaan Yahudi dan Ahlul Kitab

Posted on 16 Juni 2008. Filed under: IM (Ikhwanul Muflisin), Manhaj, Nasehat, Tokoh Sempalan | Tag:, , , , , , , , , , , , , , |

Tingginya Kedudukan Ulama

Predikat orang alim, berilmu, dan menguasai urusan agama (syariat) merupakan anugerah agung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat Yang Maha ‘Alim. Titian jalan yang ditempuhnya senantiasa mendapat iringan barakah Ilahi. Kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala pun berada pada tingkatan yang tinggi lagi mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجاَتٍ

“ Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata : “Oleh karena itu kita dapati orang-orang yang berilmu selalu menyandang pujian. Setiap (nama mereka) disebut, pujian pun tercurah untuk mereka. Ini merupakan wujud diangkatnya derajat (mereka) di dunia. Adapun di akhirat, akan menempati derajat yang tinggi lagi mulia sesuai dengan apa yang mereka dakwahkan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan realisasi dari ilmu yang mereka miliki.” (Kitabul Ilmi, hal.14)

Merekalah sejatinya referensi utama dalam menyibak perkara-perkara yang musykil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَسْئَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ

“Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43).

Oleh karena itu, keberadaan mereka di tengah umat sangatlah berarti, sedangkan ketiadaan mereka merupakan suatu bencana.

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Selagi para ulama masih ada, umat pun masih dalam kebaikan. Para setan dari kalangan jin dan manusia tidak akan leluasa untuk menyesatkan mereka. Karena para ulama tidak akan tinggal diam untuk menerangkan jalan kebaikan dan kebenaran sebagaimana mereka selalu memperingatkan umat dari jalan kebinasaan.” (Ma Yajibu Fit Ta’amuli Ma’al Ulama, hal. 7)

Teladan as-Salafush Shalih Dalam Memuliakan Ulama

Bila kita buka catatan sejarah, niscaya akan kita lihat kehidupan as-salafus shalih yang diwarnai oleh akhlakul karimah. Memuliakan dan menjunjung tinggi ulama merupakan bagian dari prinsip kehidupan mereka. Perhatikanlah secercah cahaya dari kehidupan mereka ini:

– Shahabat Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, suatu hari menuntun hewan tunggangan yang dinaiki shahabat Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu, seraya beliau berkata: “Seperti inilah kita diperintah dalam memperlakukan ulama.”

– Ketika Al-Imam Al-Auza’i rahimahullah menunaikan ibadah haji dan masuk ke kota Makkah, maka Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah menuntun tali kekang ontanya seraya mengatakan: “Berilah jalan untuk Syaikh!”. Sedangkan Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah menggiring onta tersebut (dari belakang) hingga mereka persilahkan Al-Auza’i duduk di sekitar Ka’bah. Kemudian mereka berdua duduk di hadapan Al-Imam Al-Auza’i rahimahullah untuk menimba ilmu darinya.

– Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Dahulu aku membuka lembaran-lembaran kitab di hadapan Al-Imam Malik dengan perlahan-lahan agar tidak terdengar oleh beliau, karena rasa hormatku pada beliau yang sangat tinggi.” (Dinukil dari Kitab Ad-Diin Wal ‘Ilm, hal. 27)

Demikianlah seharusnya yang terpatri dalam hati sanubari setiap insan muslim, tidak seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap ulama dan nabi mereka. Dan tidak pula seperti ahlul bid’ah yang selalu melecehkan ulama umat ini.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Maka wajib bagi seluruh kaum muslimin -setelah mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya- untuk mencintai orang-orang yang beriman sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Al Qur’an, terkhusus para ulama sang pewaris para Nabi, yang diposisikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bagaikan bintang-bintang di angkasa yang jadi petunjuk arah di tengah gelapnya daratan maupun lautan. Kaum muslimin pun sepakat bahwa para ulama merupakan orang-orang yang berilmu dan dapat membimbing ke jalan yang lurus.” (Raf’ul Malam ‘Anil Aimmatil A’lam, hal. 3)

Lebih dari itu, melecehkan ulama merupakan ghibah dan namimah yang paling berat (termasuk dosa besar). Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Menggunjing ulama, melecehkan, dan menjelek-jelekkan mereka merupakan jenis ghibah dan namimah yang paling berat, karena dapat memisahkan umat dari ulamanya dan terkikisnya kepercayaan umat kepada mereka. Jika ini terjadi, akan muncul kejelekan yang besar.” (MaYajibu Fit Ta’amuli Ma’al Ulama, hal. 17)

Kebejatan Akhlak Orang-Orang Yahudi Terhadap Ulama dan Para Nabi

Tatanan kehidupan mulia ini yakni memuliakan ulama, sangatlah jauh dari kehidupan orang-orang Yahudi. Titah Ilahi yang terkandung di dalam Al-Qur’an telah cukup menggambarkan bagaimana bejatnya akhlak mereka terhadap ulama. Bahkan terhadap para Nabi yang diutus Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada mereka. Pelecehan, penghinaan, bahkan pembunuhan kerap mereka lakukan terhadap orang-orang mulia itu.

قَالُوا يَا مُوْسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَّا دَامُوا فِيهَا، فاَذْهَبْ أَنْتَ وَ رَبُّكَ فَقَاتِلآ إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ

“Mereka berkata: ‘Wahai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya (menaklukkan Palestina), selagi mereka (orang-orang yang gagah perkasa itu) ada di dalamnya. Maka dari itu pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (Al-Maidah: 24)

وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَ قَفَّيْنَا مِنْ بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ، وَءَاتَيْنَا عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ، أَفَكُلَّمَا جَآءَكُمْ رَسُولٌ بِّمَا لاَ تَهْوَى أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًا كَّذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. Dan telah Kami susulkan (berturut-turut) sesudah itu rasul-rasul. Dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada ‘Isa putra Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul-Qudus (Malaikat Jibril). Apakah setiap kali datang kepada kalian seorang Rasul membawa sesuatu (ajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian, lalu kalian bersikap angkuh? Maka beberapa orang (di antara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh?!” (Al-Baqarah: 87)

قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنْبِيَآءَ اللهِ مِنْ قَبْلُ إِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

“Katakanlah: ‘Mengapa kalian dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika kalian benar-benar orang yang beriman?’.” (Al-Baqarah: 91)

Demikianlah sekelumit kebejatan, kebobrokan, dan kebrutalan orang-orang Yahudi. Perilaku mereka merupakan potret suatu kaum yang dikendalikan oleh hawa nafsu, durhaka lagi melampaui batas. Tak segan-segan di dalam meluluskan kehendak hawa nafsunya itu, mereka membinasakan orang-orang yang membimbing mereka ke jalan yang lurus. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala timpakan kepada mereka nista, kehinaan, kemurkaan, dan kutukan.

وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَآءُو بِغَضَبٍ مِّنَ اللهِ، ذَالِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِئَايَاتِ اللهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّيْنَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَالِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

“Lalu ditimpakanlah kepada mereka (orang-orang Yahudi) nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (Al-Baqarah: 61)

وَقَالُوا قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ لَعَنَهُمُ اللهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيلاً مَّا يُؤْمِنُونَ

“Dan mereka berkata: ‘Hati kami tertutup.’ Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka. Maka sedikit sekali dari mereka yang beriman.” (Al-Baqarah: 88)

Ahlul Bid’ah Pewaris Akhlaq Orang-orang Yahudi

Adapun ahlul bid’ah dari umat ini, sesungguhnya mereka pewaris dan pemegang tongkat estafet akhlaq bejat orang-orang Yahudi. Sikap melecehkan ulama sunnah merupakan ciri utama ahlul bid’ah di setiap generasi dan kurun waktu.

Al-Imam Ahmad bin Sinan Al-Qaththan rahimahullah berkata: “Tidak ada seorang pun dari ahlul bid’ah di dunia ini kecuali benci terhadap ahlul hadits (Ahlus Sunnah wal Jamaah)”. (Syaraf Ash-habil Hadits, karya Al-Khathib Al-Baghdadi rahimahullah, hal. 73)

Al-Imam Isma’il bin Abdurrahman Ash-Shabuni rahimahullah berkata: “Tanda dan ciri mereka yang utama adalah permusuhan, penghinaan dan pelecehan yang luar biasa terhadap pembawa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (ulama)”. (Aqidatus Salaf Ash-habil Hadits, hal.116)

Al-Imam Abu Hatim Ar-Razi rahimahullah berkata: “Ciri-ciri ahlul bid’ah adalah melecehkan ahlul atsar (Ahlus Sunnah wal Jamaah).” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, karya Al-Lalikai rahimahullah, 1/200).

Pelecehan mereka itu menerpa ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah baik secara umum ataupun secara khusus (individu tertentu). Adapun secara umum, sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Imam Abu Hatim Ar-Razi rahimahullah: “Ciri utama Zanadiqah (orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran) adalah menjuluki Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Hasyawiyyah, dalam rangka menggugurkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ciri utama Jahmiyyah adalah menjuluki Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Musyabbihah. Ciri utama Qadariyyah adalah menjuluki Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Mujbirah. Ciri utama Murjiah adalah menjuluki Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Mukhalifah dan Nuqshaniyyah. Ciri utama Syi’ah Rafidhah adalah menjuluki Ahlus Sunnah dengan Naashibah.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah 1/201)

Adapun pelecehan secara khusus (terhadap individu tertentu) maka ahlul bid’ah dan para pengikutnya tak segan-segan melakukannya. Kaum Syi’ah Rafidhah melecehkan, bahkan mengkafirkan sebagian besar para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula Khawarij, memberontak terhadap khalifah ‘Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu kemudian membunuhnya dengan sadis. Tak luput pula pengkafiran mereka terhadap semua yang terlibat dalam peristiwa tahkim (di kalangan shahabat dan tabi’in). Kelompok Jahmiyah Mu’tazilah pun demikian garangnya terhadap ulama sunnah, khususnya di masa Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Kelompok Sufi tak ketinggalan di dalam melecehkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Al-Imam Ibnul Qayyim, dan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahumullah. Tulisan Muhammad Zahid Al-Kautsari sangat penuh dengan tikaman terhadap ulama As-Sunnah seperti: Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i, Al-Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Utsman bin Sa’id Ad-Darimi, Ibnu Abi Hatim, Ad-Daraquthni, Al-Hakim, Al-Humaidi, Abu Zur’ah Ar-Razi, Abu Dawud, Adz-Dzahabi dan yang lainnya. (Lihat At-Tankil, karya Asy-Syaikh Al-Mu’allimi rahimahullah)

Tulisan-tulisan Sayyid Quthb juga banyak dengan tikaman terhadap Nabi Musa, shahabat ‘Utsman bin Affan, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan ‘Amr bin Al-‘Ash. (Lihat Adhwa Islamiyah ‘Ala ‘Aqidati Sayyid Quthb Wa Fikrihi dan Matha’in Sayyid Quthb Fi Ash-habi Rasulillah, karya Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali).

Demikian pula goresan-goresan pena Abu Rayyah sarat akan pelecehan terhadap para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Al-Anwarul Kasyifah, karya Asy-Syaikh Al-Mu’allimi t)

Muhammad Al-Ghazali juga sangat tajam tikamannya terhadap ulama sunnah (lihat Al-Irhab, karya Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhali, hal. 132-133).

Adapun Abdurrahman Abdul Khaliq, maka ia termasuk kreator penikaman terhadap ulama sunnah abad ini (sebagaimana dalam kitabnya Khuthuth Ra’isiyyah Liba’tsil Ummatil Islamiyyah)1.

Tak kalah pula pelecehan terhadap ulama sunnah (abad ini) yang dilakukan oleh Salman bin Fahd Al-‘Audah dalam kasetnya Waqafaat Ma’a Imami Daril Hijrah dan tanya jawabnya dengan majalah Al-Ishlah Emirat2, ‘Aidh Al-Qarni dalam Qashidah “Da’il Hawasyi Wakhruj” yang terdapat dalam kitabnya Lahnul Khulud hal. 46-473, Nashir Al-‘Umar dalam kitabnya Fiqhul Waqi’4 dan Safar Hawali dalam kasetnya Fafirruu Ilallah5.

Lebih-lebih lagi yang dilakukan oleh Muhammad Surur bin Nayef Zainal Abidin dalam majalah “As-Sunnah”-nya (yang lebih pantas disebut Al-Bid’ah)6 dan juga Muhammad bin Abdillah Al-Mas’ari7. Betapa kasar dan arogannya pelecehan mereka itu.

Apakah Pelecehan itu Benar sesuai Kenyataan?

Al-Imam Isma’il bin Abdurrahman Ash-Shabuni rahimahullah berkata: “Aku melihat, julukan-julukan yang ditujukan kepada Ahlus Sunnah itu justru tertuju kepada ahlul bid’ah sendiri. Dan tidak satupun dari julukan-julukan tersebut yang mengena -karena keutamaan dan jaminan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala -.

Di dalam menyikapi ahlus sunnah, mereka meniru metode musyrikin (Makkah) -semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati mereka- ketika menyikapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan memberikan julukan-julukan (palsu) kepada beliau. Sebagian dari mereka menjulukinya “tukang sihir”, sebagian lagi menjulukinya “dukun”, “penyair”, “orang gila”, “orang yang terfitnah”, “pembual”, dan “pendusta”. Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersih dari semua julukan tersebut, dan tidak lain beliau adalah seorang rasul, manusia pilihan dan nabi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

انْظُرْ كَيْفَ ضَرَبُوا لَكَ اْلأَمْثَالَ فَضَلُّوا فَلاَ يَسْتَطِيعُونَ سَبِيْلاً

“Perhatikanlah, bagaimana mereka membuat perbandingan-perbandingan tentang kamu, lalu sesatlah mereka, mereka tidak sanggup (mendapatkan) jalan (untuk menentang kerasulanmu).” (Al-Furqan: 9)

Demikian pula ahlul bid’ah -semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala hinakan mereka- yang memberikan julukan-julukan (palsu) kepada para ulama pembawa hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu mengikuti jejak beliau dan berpegang teguh dengan sunnahnya (yang dikenal dengan Ashhabul hadits). Sebagian ahlul bid’ah menjuluki mereka dengan Hasyawiyyah, sebagian lagi menjuluki dengan Musyabbihah, Nabitah, Nashibah, dan Jabriyyah. Namun tentu saja ashhabul hadits sangatlah jauh dan bersih dari julukan-julukan negatif itu. Dan mereka tidak lain adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, jalan yang diridhai lagi lurus, serta hujjah-hujjah yang kuat lagi kokoh.” (Aqidatus Salaf Ash-habil Hadits, hal 119-120)

Di Balik Pelecehan Ulama

Mungkin kita akan tertegun, mengapa pelecehan terhadap orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala muliakan ini terjadi? Ketahuilah bahwa di balik pelecehan ulama ada misi yang terselubung sebagaimana dikatakan oleh Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah: “Yang demikian itu dalam rangka untuk memisahkan umat dari ulamanya. Sehingga (bila berhasil) akan mudah bagi mereka (Ahlul Bid’ah) untuk menyusupkan berbagai kerancuan pemikiran dan kesesatan yang dapat menyesatkan umat dan memecah belah kekuatan mereka. Itulah misi yang mereka inginkan, maka hendaknya kita waspada.” (Ma Yajibu Fit Ta’amuli Ma’al Ulama, hal. 17)

Penutup

Dari bahasan di atas, dapat kita petik beberapa pelajaran berharga, yakni:
1. Melecehkan ulama merupakan kebiasaan orang-orang Yahudi dan ahlul bid’ah.
2. Melecehkan ulama bermudharat bagi diri sendiri, karena ia termasuk ghibah dan namimah (yang keduanya merupakan dosa besar).
3. Melecehkan ulama bermudharat bagi umat, karena ia dapat memisahkan umat dari ulamanya, dan terkikisnya nilai kepercayaan umat kepada mereka.
Atas dasar inilah, maka melecehkan ulama merupakan perbuatan tercela dan diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang selalu memuliakan para ulama dan semoga pula lisan kita selalu basah dengan untaian kata:

رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُوناَ بِالإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوبِناَ غِلاًّ لِّلَّذِينَ أَمَنُوا رَبَّناَ إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ

“Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami. Dan janganlah Engkau biarkan kedengkian terhadap orang-orang yang beriman bercokol pada hati kami, Yaa Allah sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10)

Amin Yaa Rabbal ‘Alamin…

_____________________________________________________________________________________________________

1 Di antara pelecehannya terhadap ulama tauhid secara umum adalah: “Dan saat ini sangat disayangkan kita tidak mempunyai ulama kecuali orang-orang yang memahami Islam dengan pemahaman tradisional…”
Dan juga perkataannya: “Kita tidak inginkan barisan dari ulama mummi (jasadnya ada, namun pola pikirnya kuno, pen).”
Adapun pelecehannya terhadap ulama besar Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah adalah: “Dia ibarat perpustakaan berjalan, namun cetakan lama yang perlu direvisi.” Dan juga perkataannya: “Orang ini tidak mampu menjawab syubhat yang dilancarkan oleh musuh-musuh Allah, bahkan tidak ada kesiapan untuk mendengarkan syubhat tersebut.” (Dinukil dari Jama’ah Wahidah Laa Jama’at, karya Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, hal. 119-120).

2 Salman Al-‘Audah berkata: “Di dunia Islam saat ini sangat banyak lembaga-lembaga yang jauh dari agama, dan terkadang lembaga tersebut bertanggungjawab tentang fatwa atau urusan agama namun yang dilakukan sebatas pengumuman masuk dan keluarnya bulan Ramadhan.” Dia juga berkata: “Berbagai insiden yang terjadi di teluk (Arab) semakin membongkar berbagai macam penyakit tersembunyi yang diidap oleh kaum muslimin ….. -hingga perkataannya- dan membongkar pula tentang tidak adanya referensi ilmiah (ulama) yang benar dan dapat dipercaya oleh kaum muslimin.” (Dinukil dari Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 98).

3 Aidh Al-Qarni bersyair tentang para ulama Ahlussunnah yang tinggal di kota Riyadh, Saudi Arabia:
Shalat dan puasalah sekehendakmu,
Agama tidak mengenal “Aabid” hanya dengan sekedar shalat dan puasa.
Engkau hanyalah ahli ibadah dari kalangan pendeta,
Bukan dari umat Muhammad, cukuplah ini sebagai celaan.
hingga perkataannya:
Karya tulismu hanya untuk membicarakan orang-orang yang telah mati.
Tidak lain engkau orang yang sekarat dan banyak omong.
Karya tulismu hanya untuk membicarakan orang-orang yang telah mati,
Tidak lain engkau orang yang sekarat dan banyak omong,
Tiap hari kau syarah matan dengan madzhab taqlid, sungguh kau telah menambah noda-noda hitam Engkau pun nampak sibuk dengan masalah-masalah sampingan ketika engkau takut dengan seorang yang jahat lagi ganas.
Jangan berkata sepatah kata pun wahai Syaikh! Dan tunggulah usia fatwa orang sejenismu hanya 50 tahun saja.
(Dinukil dari kitab Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 99)

4 Kitabnya yang satu ini, benar-benar dijadikan sebagai senjata ampuh oleh hizbiyyun harakiyyun untuk menjatuhkan ulama sunnah dan mengangkat tinggi-tinggi gembong-gembong harakah.

5 Safar Hawali berkata: “Ulama kita wahai ikhwan!!! Semoga Allah menjaga mereka… Semoga Allah menjaga mereka!!! (sebagai ungkapan kekecewaan, pen), kita tidak bisa membenarkan segala sesuatu dari mereka, mereka tidak ma’shum (terjaga dari kesalahan)!!… Kita nyatakan: “Ya! Mereka kurang di dalam memahami waqi’ (fenomena kekinian), mereka punya sekian banyak kekurangan yang harus kita lengkapi!! Bukan kita lebih utama dari mereka, tetapi kita hidup dan bergelut dengan berbagai macam persoalan kekinian, sedangkan mereka menyikapi persoalan-persoalan tersebut dengan hukum yang tidak sesuai dengan zaman yang mereka hidup padanya!” -hingga perkataannya- “Dan sebagian dari ulama tersebut mulai menerima kritikan ini, karena mereka sudah jompo! atau telah memasuki fase ……!?” (Dinukil dari Madarikun Nazhar Fis Siyasah, hal. 351 footnote no.1)

6 Muhammad Surur berkata tentang para ulama besar Ahlussunnah yang ada di Saudi Arabia: “Dan jenis lain adalah orang-orang yang berbuat tanpa ada rasa takut, yang selalu menyesuaikan sikap-sikapnya dengan sikap para tuannya… Ketika para tuan ini meminta bantuan (pasukan) dari Amerika (untuk menghadapi Saddam Husain sosialis, pen), dengan sigap para budak tersebut mempersiapkan dalil-dalil yang membolehkan perbuatan itu, dan ketika para tuan berseteru dengan Iran (yang berpaham sesat Syi’ah Rafidhah, pen) maka para budak itu pun selalu menyebut-nyebut kejahatan dan kesesatan Syi’ah Rafidhah …” (Majalah As-Sunnah, edisi 23, hal. 29-30).
Dia juga berkata tentang para ulama tersebut: “Perbudakan di masa lalu cukup sederhana, karena si budak hanya mempunyai tuan (secara langsung). Adapun hari ini, perbudakan cukup rumit, dan rasa heranku tak pernah sirna terhadap orang-orang yang berbicara tentang tauhid namun mereka budak budak budak budaknya budak, dan tuan terakhir mereka adalah seorang nashrani (yakni George Bush, pen).” (Majalah As-Sunnah, edisi. 26). (Lihat kitab Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 89).

7 Muhammad Al-Mas’ari berkata tentang Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah: “Adapun pendapatku secara pribadi sesungguhnya Asy-Syaikh Ibn Baz telah sampai pada tingkat pikun, dungu serta lemah yang sangat.” Adapun pelecehannya terhadap shahabat Mu’awiyah: “Sesungguhnya aku menganggap Mu’awiyah sebagai seorang perampas kekuasaan.”
Sedangkan pelecehannya terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab : “Bahwasanya dia adalah seorang yang polos (biasa-biasa saja) dan bukan seorang yang ‘alim.” (Lihat kitab Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 115).

Oleh : Al Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al Atsari, Lc
http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=226
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Iman menurut Ahlussunnah

Posted on 16 Juni 2008. Filed under: Akidah, Murji'ah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Iman menurut Ahlussunnah wal jama’ah adalah keyakinan dengan hati, pengikraran dengan lisan serta pengamalan dengan anggota badan. Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan perbuatan maksiat.

Jadi Iman terdiri dari tiga bagian:
Pertama, keyakinan hati dan amalan hati, yakni keyakinan dan pembenaran terhadap apa yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya sebagaimana firman Allah:
“Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Tuhan mereka. Demikianlah balasan orang-orang yang berbuat baik. ” (Az-Zumar: 33-34)

Adapun amalan hati di antaranya adalah niat yang benar, ikhlas, cinta, tunduk dan semacamnya terhadap apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya sebagaiman firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 2 atau yang lainnya:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu ialah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. ”

Kedua, ikrar lisan dan amalan lisan. Ikrar lisan yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengakui konsekuensi dari kedua kalimat tersebut. Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan “La Ilaha Illallah” dan bahwasanya aku adalah Rasulullah. (Shahih, HR Bukhari dan Muslim)

Sedangkan amalan lisan adalah sebuah amalan yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan lisan, seperti membaca Al Qur’an, dzikir, tasbih, tahmid, takbir, do’a istighfar, dan lain-lain. Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rizqi yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.” (Fathir: 29)

Ketiga, amalan anggota badan yaitu sebuah amalan yang tidak terlaksana kecuali dengan anggota badan seperti ruku’, sujud, jihad, haji dan lain-lain. Allah berfirman dalam surat Al-Haj ayat 77-78, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan berbuatlah kebajikan agar kamu mendapat kemenangan. Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Qur’an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.”
Kesalahan Memahami Hakekat Iman

Ada beberapa kelompok yang salah dalam memahami makna iman dari hakekatnya yang terdapat dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka adalah:

1. Khawarij dan Mu’tazilah, mereka meyakini bahwa iman adalah ucapan, keyakinan, dan amal akan tetapi menurut mereka iman itu satu kesatuan yang tidak terbagi-bagi atau bercabang-cabang. Tidak bertambah juga tidak berkurang, sehingga jika sebagian iman hilang berarti hilang semua. Karena itu mereka menghukumi bagi yang tidak beramal atau yang berdosa besar adalah kekal di neraka.

2. Murjiah, mereka terdiri dari tiga kelompok:
– Iman adalah hanya yang terdapat dalam hati, yakni pengetahuan hati saja. Ini keyakinan kelompok Jahmiyyah. Kelompok yang lainnya mengatakan, iman adalah juga amalan hati.
– Iman hanya ucapan lisan. Mereka adalah pengikut kelompok Karramiyyah.
– Iman hanya pembenaran dalam hati dan ucapan lisan. Mereka adalah kelompok Murjiatul Fuqaha’.

 

_____________________________________________________________________________________

Sumber bacaan: Ziyadatul Iman wa Nuqshanuhu karya As-Syaikh Abdurrazzaq al Abbad

Oleh : Al Ustadz Qomar Suaidi

http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=64

 

Shalawat Bid’ah ‘Buatan’ SUFIAqidah >  Amal Termasuk Bagian dari Iman

 

 

Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Membongkar Kedok Sufi : Tasawuf & Sholawat Nabi

Posted on 15 Juni 2008. Filed under: Sufi / Tasawuf | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Shalawat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam bukanlah amalan yang asing bagi seorang muslim. Hampir-hampir setiap majlis ta’lim ataupun acara ritual tertentu tidak pernah lengang dari dengungan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Terlebih bagi seorang muslim yang merindukan syafa’atnya, ia pun selalu melantunkan shalawat dan salam tersebut setiap kali disebutkan nama beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam. Karena memang shalawat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam merupakan ibadah mulia yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepada Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya”. (Al Ahzab: 56)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya): “Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali saja, niscaya Allah akan membalasnya dengan shalawat sepuluh kali lipat.” (H.R. Al Hakim dan Ibnu Sunni, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’)

Demikianlah kedudukan shalawat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam agama Islam. Sehingga di dalam mengamalkannya pun haruslah dengan petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Sebaik-baik shalawat, tentunya yang sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam dan sejelek-jelek shalawat adalah yang menyelisihi petunjuknya Shallallahu ‘alaihi wassallam. Karena beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam lebih mengerti shalawat manakah yang paling sesuai untuk diri beliau Shallallahu ‘alaihi wassallam.

Diantara shalawat-shalawat yang telah dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada umatnya, yaitu:

اللّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، اللهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

“Ya, Allah curahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, curahkanlah barakah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan barakah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Dan masih banyak lagi shalawat yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam . Adapun shalawat-shalawat yang menyelisihi tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka cukup banyak juga, diantaranya beberapa shalawat yang biasa dilantunkan oleh orang-orang Sufi ataupun orang-orang yang tanpa disadari terpengaruh dengan mereka.

Beberapa Shalawat ala Sufi

1. Shalawat Nariyah
Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Dengan suatu keyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:

اللهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تآمًا عَلَى سَيِّدِنَا مًحَمَّدٍ الَّذِي تُنْحَلُ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ عَدَدَ كَلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

“Ya Allah , berikanlah shalawat dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Nabi Muhammad, yang dengannya terlepas semua ikatan kesusahan dan dibebaskan semua kesulitan. Dan dengannya pula terpenuhi semua kebutuhan, diraih segala keinginan dan kematian yang baik, dan dengan wajahnya yang mulia tercurahkan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih. Semoga shalawat ini pun tercurahkan kepada keluarganya dan para sahabatnya sejumlah seluruh ilmu yang Engkau miliki.”

Para pembaca, bila kita merujuk kepada Al Qur’an dan As Sunnah, maka kandungan shalawat tersebut sangat bertentangan dengan keduanya. Bukankah hanya Allah semata yang mempunyai kemampuan untuk melepaskan semua ikatan kesusahan dan kesulitan, yang mampu memenuhi segala kebutuhan dan memberikan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih?!

Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Katakanlah (wahai Muhammad): Aku tidak kuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula mampu menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentunya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan tertimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa khabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Al A’raf: 188)

Dan juga firman-Nya :

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلاَ يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلاَ تَحْوِيلاً

“Katakanlah (wahai Muhammad): Panggillah mereka yang kalian anggap (sebagai tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya.” (Al-Isra: 56)

Para ahli tafsir menjelaskan, ayat ini turun berkenaan dengan kaum yang berdo’a kepada Al Masih, atau malaikat, atau sosok orang shalih dari kalangan jin. (Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)

Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam , lalu mengatakan: مَا شَاءَ اللهَُ وَ شِئْتَ
“Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda:
أَجَعَلْتَنِيْ لِلَّهِ نِدًّا ؟!
“Apakah engkau hendak menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah? Ucapkanlah: مَا شَاءَ اللهَُ وَحْدَهُ “Berdasarkan kehendak Allah semata”. (HR. An-Nasa’i dengan sanad yang hasan) (Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah hal. 227-228, Muhammad Jamil Zainu)

Maka dari itu, jelaslah dari beberapa dalil diatas bahwasanya Shalawat Nariyah terkandung padanya unsur pengkultusan yang berlebihan terhadap diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam hingga menyejajarkannya dengan Allah Ta’ala. Tentunya yang demikian ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan yang dimurkai oleh Allah dan Nabi-Nya.

2. Shalawat Al Faatih (Pembuka)
Nash shalawat tersebut adalah:

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ

“Ya Allah! berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka segala yang tertutup ….”

Berkata At-Tijani pendiri tarekat Sufi Tijaniyah – secara dusta – : “….Kemudian beliau (Nabi Shallahu ‘alaihi wassalam) mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya, bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, menyamai dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan menyamai membaca Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.” (Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman)

Para pembaca, demikianlah kedustaan, kebodohan dan kekafiran yang nyata dari seorang yang mengaku berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam , karena ia berkeyakinan bahwa perkataan manusia lebih mulia 6.000 kali lipat daripada firman Allah Ta’ala.

Bukankah Allah telah menegaskan dalam firman-Nya :

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلاً

“Dan siapakah yang perkatannya lebih benar dari pada Allah? (An Nisaa’:122)

وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan sungguh telah sempurna kalimat Tuhanmu(Al Qur’an),sebagai kalimat yang benar dan adil.”(Al An’am:115)

Demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam telah menegaskan dalam sabdanya (artinya):

“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah “. (HR. Muslim)

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an , maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif laam miim itu satu huruf, namun alif satu huruf, laam satu huruf, dan miim satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud yang dishahihkan oleh Asy Syaikh Al-Albani)

Wahai saudaraku, dari beberapa dalil di atas cukuplah bagi kita sebagai bukti atas kebatilan shalawat Al Faatih, terlebih lagi bila kita telusuri kandungannya yang kental dengan nuansa pengkultusan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam yang dilarang dalam agama yang sempurna ini.

3. Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan)
Nash adalah sebagai berikut:

اللهُمَّ صَلِّ عَلَ مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِيْ عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ

“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah …”.

Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: ”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288)

Wahai saudaraku, mana mungkin shalat yang merupakan tiang agama dan sekaligus rukun Islam kedua pahalanya 600. 000 di bawah shalawat sa’adah ini?! Cukuplah yang demikian itu sebagai bukti atas kepalsuan dan kebatilan shalawat tersebut.

4. Shalawat Burdatul Bushiri
Nashnya adalah sebagai berikut:

يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ

“Wahai Rabbku! Dengan perantara Musthafa (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam ) penuhilah segala keinginan kami dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu, wahai Dzat Yang Maha Luas Kedermawanannya.”

Shalawat ini mempunyai beberapa (kemungkinan) makna. Bila maknanya seperti yang terkandung di atas, maka termasuk tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam yang beliau telah meninggal dunia.

Hal ini termasuk jenis tawasul yang dilarang, karena tidak ada seorang pun dari sahabat yang melakukannya disaat ditimpa musibah dan yang sejenisnya. Bahkan Umar bin Al Khathab ketika shalat istisqa’ (minta hujan) tidaklah bertawasul dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam karena beliau telah meninggal dunia, dan justru Umar meminta Abbas paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam (yang masih hidup ketika itu) untuk berdo’a. Kalaulah tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika beliau telah meninggal dunia merupakan perbuatan yang disyari’atkan niscaya Umar melakukannya.

Adapun bila mengandung makna tawasul dengan jaah (kedudukan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama, karena hadits: تَوَسَّلُوا بِجَاهِي “Bertawasullah dengan kedudukanku”, merupakan hadits yang tidak ada asalnya (palsu). Bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan disaat ada keyakinan bahwa Allah Ta’ala butuh terhadap perantara sebagaimana butuhnya seorang pemimpin terhadap perantara antara dia dengan rakyatnya, karena ada unsur menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Lihat Al Firqatun Najiyah hal. 85)

Sedangkan bila maknanya mengandung unsur (Demi Nabi Muhammad) maka termasuk syirik, karena tergolong sumpah dengan selain Allah Ta’ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (artinya): “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah berbuat kafir atau syirik.” ( HR At Tirmidzi, Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shahih)

Para pembaca, dari sekian makna di atas maka jelaslah bagi kita kebatilan yang terkandung di dalam shalawat tersebut. Terlebih lagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya tidak pernah mengamalkannya, apalagi mengajarkannya. Seperti itu pula hukum yang dikandung oleh bagian akhir dari Shalawat Badar (bertawasul kepada Nabi Muhammad, para mujahidin dan ahli Badar).

5. Nash shalawat seorang sufi Libanon:


اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ الأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ

“Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga Engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya).”

Padahal Allah Ta’ala berfirman (artinya): ”Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri pernah bersabda: “Janganlah kalian mengkultuskan diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Hanyalah aku ini seorang hamba, maka katakanlah: “(Aku adalah) hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R Al Bukhari).

Wallahu A’lam Bish Shawab

Hadits-Hadits Palsu Dan Dha’if Yang Tersebar Di Kalangan Umat
Hadits Anas bin Malik Radiyallahu ‘anhu:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَمَانِيْنَ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوْبَ ثَمَانِيْنَ عَامًا

“Barangsiapa bershalawat kepadaku pada malam Jum’at 80 kali, niscaya Allah akan mengampuni segala dosanya selama 80 tahun.”

Keterangan:
Hadits ini palsu, karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Wahb bin Dawud bin Sulaiman Adh Dharir. Al Khathib Al Baghdadi berkata: “Dia seorang yang tidak bisa dipercaya.” Asy Syaikh Al Albani berkata: “Sesungguhnya ciri-ciri kepalsuan hadits ini sangatlah jelas.” (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 215)

(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 50/II/IV/1426, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli “Tasawuf & Sholawat Nabi”. Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=947

Artikel Terkait:

Read Full Post | Make a Comment ( 1 so far )

Firqah Tabligh Dihujat

Posted on 14 Juni 2008. Filed under: JT (Jama'ah Tabligh) | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Berpenampilan zuhud. Berjalan ke sana kemari. Bergerombol. Ada yang menenteng kompor. Ada yang berjalan telanjang kaki. Mengajak orang-orang ke masjid. Mereka jama’ah (firqah) Tabligh [1]. Ada apa lagi dengan mereka?
Berpenampilan zuhud. Berjalan ke sana kemari. Bergerombol. Ada yang menenteng kompor. Ada yang berjalan telanjang kaki. Mengajak orang-orang ke masjid. Mereka jama’ah (firqah) Tabligh [1]. Ada apa lagi dengan mereka? Tidakkah cukup satu edisi membicarakan tentang mereka? Tidakkah merasa bosan? Apakah orang yang berdakwah, mengajak ke masjid dan rajin beribadah itu dikatakan sesat? Beranikah engkau menyatakan mereka sebagai orang yang sesat?! Itulah permasalahannya! Apakah kita tega untuk menyatakan sesat orang yang memang telah dikatakan sesat oleh para ulama kaum muslimin?! Apakah kita tetap lebih mendahulukan perasaan kita daripada ilmu yang menerangkan siapa mereka sebenarnya di balik baju kezuhudannya?! Apakah kita ragu mengatakan sesat orang yang memang sesat tetapi menutupi kesesatannya dengan berpura-pura zuhud??

Apakah kita ragu untuk membela agama Allah dari kerusakan yang mereka lakukan melalui baju tadi? Ataukah kita malah menyalahkan orang yang menerangkan tentang kesesatan mereka?Di edisi ini kita akan menambah ilmu tentang kesesatan mereka, bukan untuk mengikuti mereka. Tapi untuk berhati-hati. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair:

Aku mengetahui kejelekan bukan untuk mengikutinya.
Akan tetapi untuk berhati-hati!
Karena siapa yang tidak mengetahui kejahatan,
dia akan terperosok ke dalamnya.

Setelah Anda mempelajari ‘aqidah ahlus sunnah yang benar, akan tampak kesalahan besar yang mereka lakukan. Kalau anda belum mempelajarinya, maka anda akan menganggapnya enteng dan biasa-biasa saja.

Sebelum kita berbicara tentang kesalahan-kesalahan Firqah Tabligh, maka kita akan memaparkan dulu sekilas sejarah mereka.

SELAYANG PANDANG TENTANG FIRQAH TABLIGH
Firqah ini berdiri di India melalui usaha Muhammad Ilyas Al Kandahlawi [2], kemudian menyebar di India, Pakistan hingga menembus negeri-negeri Arab dan di sana berdiri markas-markas mereka dan muncul para da’inya. Dan juga menembus negeri-negeri non Islam. Pusat kepemimpinannya ada di kampung Nizamuddin di kota Delhi. Dan dari sana juga bersumber segala perintah dan maklumat kelompok ini.

TUJUAN-TUJUAN KELOMPOK INI
Tujuan mereka berkisar untuk merealisasikan enam dasar (ushulus sittah) yang selalu mereka dengang dengungkan siang malam, yaitu:

1. Merealisasikan syahadat Laa Ilaaha Illallah dan Muhammad Rasulullah. Yang mereka maksudkan dengannya adalah: mengeluarkan keyakinan yang rusak dari hati kepada benda-benda dan memasukkan keyakinan yang benar terhadap dzat Allah dengan meyakini bahwa Allah adalah dzat yang pencipta, pemberi rezki, pemberi manfaat, pemberi bahaya, memuliakan, menghinakan, menghidupkan, mematikan, pemberi, dan penahan. Mereka memahami kalimat tauhid sebatas makna tauhid Rububiyyah saja. Adapun makna secara uluhiyyah, maka itu disepelekan mereka secara ilmu dan amalan dan sikap menyepelekan tauhid uluhiyah yang berkembang di kalangan mereka, sangat tampak khususnya di kalangan pengikut mereka yang berasal dari non arab.” (Waqafat Ma’a Jama’atit Tabligh, Nazar Al Jarbu’ hal 5-6).

Tentang pemaknaan Laa Ilaaha Illallah dengan: Mengeluarkan keyakinan yang rusak dari hati kepada benda-benda dan memasukkan yang benar terhadap dzat Allah, pernah ditanyakan kepada syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin hafizhahullah dan beliau menjawab dengan: “Ini adalah penafsiran yang batil. Salafush shalih tidak pernah mengenalnya. Dan bukan maksudnya engkau meyakini Allah dan mengeluarkan keyakinan dari selainNya, karena ini tidak mungkin. Karena keyakinan bisa terjadi pada selain Allah, sebagaimana dalam ayat (yang artinya): “Niscaya kalian benar-benar akan melihat neraka jahannam, dan sesungguhnya kalian benar-benar akan melihatnya dengan pandangan yang menimbulkan keyakinan.” (At Takatsur: 6-7).

Meyakini sesuatu yang terjadi bisa dirasakan tidaklah menghapus tauhid, maka menurut keterangan ini, tafsiran seperti itu tertolak. (Ta’liqat ‘ala Kitab Kasyfusy Syubhat, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin hafizhahullah hal. 19).

2. Shalat dengan khusyu’. Mereka sangat memperhatikan penunaian shalat walau bagaimanapun sibuknya demikian juga kekhusyu’annya, selalu memperhatikan shaf pertama, dan berbuat amalan sunnat. Perkara ini memang dituntut kepada setiap muslim dan pelakunya akan diberi pahala oleh Allah, akan tetapi mereka meremehkan sisi mempelajari rukun-rukunnya, kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya dan hukum-hukumnya.” (Waqafat… hal 6).

Syaikh Al Albani dalam kasetnya yang berjudul Nasehat untuk Jama’ah Tabligh mengatakan bahwa mereka mendapatkan ilmu tentang tauhid, shalat dan yang lainnya tidak dari jama’ah mereka, tapi dari berbagai tempat karena memang dalam kelompok mereka tidak memperhatikan bidang-bidang ilmu tersebut.

3. Ilmu. Dan yang mereka maksudkan adalah ilmu fadhail dan ilmu tentang keorganisasian jama’ah tabligh, permasalahan-permasalahannya, tarekat-tarekat Sufiyah para syaikhnya dan ilmu tentang permisalan-permisalan yang mereka buat. Adapun ilmu tentang hukum-hukum dan masalah-masalah fiqih serta ilmu tauhid, maka tidak mereka perhatikan dan hargai.[3]

4. Memperbaiki niat agar amal bersih dari riya’ dan ingin dikenal orang.

5. Menghormati kaum muslimin dan bersikap lembut kepada mereka. Mereka keterlaluan dalam hal ini hingga meninggalkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dengan alasan untuk menyatukan hati.

6. Khuruj di jalan Allah. Mereka membatasinya dengan khuruj bersama mereka untuk berdakwah.” (Waqafat… hal 6-7 dengan beberapa ringkasan).

ULAMA TABLIGH
Tidak diketahui adanya ulama di kalangan mereka yang mereka jadikan sebagai rujukan. Bahkan hampir-hampir penuntut ilmu yang terpandang keilmuannya tidak ada di kalangan mereka. Itu terjadi karena mereka jauh dari ilmu dan para ulama.” (Waqafat… hal 10).

Perkara-perkara yang Terlarang di Kalangan Jama’ah Tabligh
Termasuk dasar kelompok ini adalah melarang pengikutnya untuk membicarakan masalah keyakinan (masalah tauhid) atau masalah fiqh, karena hal itu membuka pintu-pintu kejelekan dan membuat kaum muslimin menjadi terpecah. Bahkan bisa membuat ganjalan dalam dakwah. Dan menuntut ilmu juga terlarang di barisan mereka. Kalau ada yang menuntut ilmu [4], maka tokohnya akan melarang sebagaimana yang terjadi pada beberapa orang teman yang mengingkari kemungkaran dan bid’ah yang dilakukan orang bahkan lebih luas dari itu. Tapi orang-orang Tabligh tidak memandang itu sebagai suatu dasar untuk mengingkari kemungkaran dan hanya mencukupkan dengan menyuruh orang berbuat yang baik saja.” (Waqafat… hal 13).

Ini adalah bahaya yang besar karena melarang orang untuk menerangkan mana yang benar dan mana yang salah dengan alasan takut timbul perpecahan. Karena termasuk manhaj salafus shalih adalah Al ‘Ardh (memaparkan kebenaran) dan Ar Radd (membantah kesalahan itu).

KESALAHAN-KESALAHAN KELOMPOK TABLIGH DAN PENYIMPANGANNYA DARI MANHAJ YANG SYAR’I
Pertama: menggunakan manhaj sufi dalam bidang aqidah, dakwah, ibadah, cara para pengikutnya, amirnya dan syaikhnya. Sehingga terjadi pada individu-individu kelompok ini, khususnya non arab, bid’ah-bid’ah, kesyirikan-kesyirikan, jimat-jimat dan lain-lain. Jimat itu pernah dibuka dan saya melihat di dalamnya tertulis dengan bentuk segi tiga, segi empat, ayat-ayat yang terpotong-potong dan tulisan-tulisan yang tidak difahami. Dan berisi panggilan kepada nama-nama yang asing seperti Ya Baduh, Ya Syaddad. Demikian juga, mereka beribadah kepada tempat-tempat yang dianggap keramat dan kubur-kubur. Mereka berdo’a dan memohon berkah kepadanya…

Kedua: berbai’at kepada sang amir dan sebagian para syaikhnya bagi arab dan non arab dengan berdasarkan empat tarekat: Jistiyah, Naqsyabandiyah, Qadiriyah, dan Sahrawardiyyah. Di jazirah arab mereka menampakkan diri banyak melakukan sunnah-sunnah. Dan ketika ketahuan kesesatan mereka, mereka berdalih bahwa keempat tarekat itu yang tersebar di India. Dan kalau mereka (para pengikut Tabligh) tidak dibai’at, mereka akan dicaplok dan berbai’at oleh kelompok-kelompok lain yang dianggap sesat oleh mereka. Dari mana mereka menghukumi dengan membolehkan manusia berbai’at kepada mereka menurut empat tarekat ini hingga manusia tidak bersandar kepada tarekat-tarekat yang lebih sesat darinya. Maka mereka harus membawakan dalil tentang hal itu dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam…

Ketiga: Mereka mengakui dan berpegang dengan buku Tablighi Nishab karya Muhammad Zakaria Al Kandahlawi sebagai manhaj dan patokan dalam dakwah.

Buku itu sendiri di dalamnya mengandung bid’ah-bid’ah, kesyirikan-kesyirikan dan kesufian. Demikian juga dengan buku Hayatush Shahabah karya Muhammad Yusuf Al Kandahlawi yang penuh dengan kisah-kisah palsu dan hadits-hadits dha’if (lemah) dan palsu…

Keempat: mereka membatasi pengertian Islam hanya dengan sebagian amalan Islam seperti: ibadah praktis, dzikir-dzikir, memuliakan kaum muslimin, bersikap lembut kepada mereka, zuhud di dunia, dan mengajak manusia kepadanya. Mereka menganggap dengan itu telah menegakkan Islam menurut bentuk yang paling sempurna, padahal mereka berpaling dari firman Allah (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh.” (Al Baqarah: 208).

Yaitu masuk ke dalam Islam sampai ke batas akhir syari’at-syari’atnya tanpa melampaui batas, sebagaimana yang diterangkan dalam tafsir Al Baghawi 1/183.

Mereka juga berpaling dari mendidik kaum muslimin di atas tauhid dan jihad di jalan Allah. Mereka pura-pura tidak tahu tentang keadaan pahit yang sedang dirasakan kaum muslimin dan kebutuhan mereka yang sangat besar kepada perbaikan dengan manhaj (metode, sistem pemahaman, pengamalan dan dakwah) yang sempurna. Mereka melalaikannya. Kemudian mereka datang dengan manhaj yang menyimpang dan kabur.

Terdapat dalam Fatwa Lajnah Da’imah Lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta’ no. 1674 tanggal 7/10/1397H yang berisi jawaban tentang Jama’ah Tabligh, sebagai berikut:

“Sesungguhnya jama’ah tabligh memiliki semangat untuk mengamalkan apa yang diyakini dan mengajak kepada akhlak yang baik serta tidak menghina manusia. Padanya terdapat sikap menyuruh saling menghormati kepada yang lain, maka tidak ada pertengkaran sesama anggotanya dengan kelompok lain dan dengan pemerintah. Akan tetapi mereka keterlaluan dalam bersikap saling menghormati tadi, pasif dan bersikap global dalam berdakwah hingga mereka meninggalkan berbicara tentang kerincian aqidah tauhid, padahal ini adalah dasar Islam. Padahal tauhid ini yang didakwahkan pertama kali oleh para rasul ‘alaihimush shalatu was sallam. Mereka melawan ummat-ummat hingga terjadi permusuhan dan peperangan antara dua kelompok itu. Dan itu adalah jihad di jalan Allah dan menolong agama-Nya serta meninggikan kalimat-Nya. Sedangkan di kalangan mereka (tabligh) tidak dikenal kecuali khuruj [5] dan mendakwahkannya [6], yang mana ini adalah dasar yang dikenal di kalangan jama’ah tabligh. Dan tidak ada diketahui di kalangan para Nabi hanya semata-mata saling menghormati, tapi mereka memperjuangkan kebenaran sebagaimana mereka bersemangat untuk mengamalkannya. Mereka tidak takut kepada celaan orang yang mencela, kebencian dan pemerintah walau akhirnya terjadi peperangan, hijrah dan pembunuhan jiwa. Sedangkan Jama’ah Tabligh tidak pernah diketahui kalau mereka melakukan hal yang demikian, yaitu bersikap dengan sikap para rasul ‘alaihimus shalatu was salam dalam berdakwah, mengajak kepada kerincian syariat yang ushul dan furu’nya. Sedangkan mereka (tabligh) hanya sebatas khuruj dan global [7] dalam dakwah. Orang-orang yang ikut khuruj bersama mereka tidak mendapatkan pemahaman yang benar tentang Islam atau pengetahuan tentang hal-hal yang rinci dalam agamanya. Dakwah yang demikian ini tidaklah mengikuti Sunnah para rasul ‘alaihimush shalatu was salam.”

Kelima: Mereka meremehkan ilmu dan ulama serta melarang pengikut-pengikutnya untuk menuntut ilmu dan duduk belajar kepada para ulama kecuali yang mendukung mereka. Dan itu dinyatakan terang-terangan. Maka meratalah kebodohan dan menyebarlah keruntuhan ilmu di kalangan mereka. Jadilah perasaan, bisikan hati, mimpi-mimpi, keramat-keramat dan keajaiban-keajaiban sebagai ukuran baik buruk segala permasalahan di kalangan mereka. Akibatnya timbullah kesalahan yang inilah akibatnya.” (Waqafat hal. 29).

“Al Ustadz Saifurrahman berkata (dalam Nadhrah ‘Abirah I’tibariyyah Haulal Jama’atit Tabligh hal. 60 dengan ringkas): Sesungguhnya orang-orang Tabligh membangun agama mereka di atas kejahilan (kebodohan), beriman kepada khurafat-khurafat dan hikayat-hikayat, mencintai kebodohan dan orang-orang bodoh, lebih mempercayai orang-orang yang bodoh daripada para ulama kaum muslimin serta memerangi ilmu dan para ulama.” (Al Qaulul Baligh Fit Tahdzir min Jama’atit Tabligh, Hummud At Tuwaijiri hal. 201).

Keenam: Berdakwah mengajak manusia kepada agama Allah tanpa berdasarkan ilmu dan bashirah. Ini menjadi sebab yang paling besar menyeret kepada penyimpangan. Karena mereka mengajak manusia kepada sesuatu yang mereka sendiri tidak paham. Maka orang yang tidak memiliki sesuatu tentu tidak akan bisa memberi kepada yang lain. Inilah mereka, mereka mengajak manusia kepada Islam, mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi ternyata mereka malah tidak tahu dan tidak faham tentangnya. Bahkan sebenarnya mereka sendiri yang sangat perlu dididik dan didakwahi[8]. Di dalam Al Qur’an dinyatakan (yang artinya): “Katakanlah: Inilah jalanku. Aku mengajak manusia kepada Allah di atas ilmu dan juga orang yang mengikutiku.” (Yusuf: 108).

Yaitu, dakwah yang aku dakwahkan adalah jalanku dan sunnahku. Dan orang yang mengikutiku juga berdakwah seperti aku berdakwah di atas hujjah (dalil) yang jelas, keyakinan dan bukti.

Imam Asy Syaukani berkata dalam tafsirnya Fathul Qadir ketika membicarakan ayat ini: “Di dalam ayat terdapat dalil bahwa setiap orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib pula atasnya untuk mengikuti beliau dalam berdakwah kepada Allah, yaitu berdakwah untuk beriman kepadaNya, mentauhidkan-Nya dan beramal dengan apa-apa yang disyari’atkan untuk hamba-hamba-Nya (dengan ilmu syari’at Allah –pent).

Ayat-ayat tentang keutamaan ilmu dan para ulama banyak sekali. Allah berfirman (yang artinya): “Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang berilmu dengan yang tidak berilmu? Hanya sanya orang yang mengambil peringatan adalah ulul albab.” (Az Zumar: 9).

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada yang berhak diibadahi melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi dosa orang-orang mukmin, laki-laki dan wanita.” (Muhammad: 19).

Dan dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya): “Siapa yang dikehendaki Allah kebaikan padanya, Dia jadikan hamba tersebut memahami agama.” (HR. Bukhari).

Ketujuh: Mereka banyak berdalil dengan hadits-hadits dha’if (lemah) dan palsu serta yang tidak ada asalnya. Mereka beralasan dalam hal itu dengan pendapat para ulama yang membolehkan beramal dengan hadits-hadits yang dha’if, tapi menghempaskan syarat-syarat kebolehan menggunakan hadits-hadits tersebut ke tembok. Ini kalau kita berbaik sangka bahwa mereka mengetahui syarat-syarat itu. Tapi sangat kecil sekali kemungkinan mereka mengetahuinya. Kebanyakan mereka tidak mengetahuinya. Itu karena mereka tidak belajar, maka akibatnya tidak bisa membedakan mana yang shahih dan mana yang tidak serta palsu. Mereka mengambil semua hadits yang dianggap shohih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkannya dan menyuruh orang lain mengamalkannya. Maka mereka menambah dalam agama Allah apa-apa yang bukan darinya. Dan menyandarkan kepada Rasulullah apa-apa yang tidak beliau katakan dengan mempromosikan hadits-hadits lemah dan palsu ini. Dan Nabi telah bersabda (yang artinya): “Siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silahkan dia menyiapkan tempatnya di neraka.” (HR. Ahmad dan enam serta yang lainnya. Dan ini hadits yang mutawatir.)

Maka hendaklah seorang muslim khawatir dalam masalah ini kalau dia menimbulkan bencana, bid’ah-bid’ah dan penyimpangan-penyimpangan. Dan hendaknya juga berhati-hati kalau dia terjatuh dalam perbuatan berdusta atas nama Rasulullah karena tidak tahu bahwa perbuatan tersebut akibatnya merugikannya padahal dia mengharap pahala, dan menjadi sesat padahal dia mengharapkan hidayah.

Kedelapan: Berhizb-hizb (berkelompok-kelompok) dan mendirikan kelompok sendiri yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah serta mengambil bai’at dari para pengikutnya untuk sang amir. Jadilah individu mereka terpisah dari saudara-saudaranya kaum muslimin, maka dia hanya mengajak orang kepada jama’ahnya. Dia membenci dan mencintai, berwala’ dan bermusuhan karena jama’ahnya. Tidak ada yang benar kecuali yang disetujui oleh kelompoknya walau bagaimanapun kesalahannya.

Dia menganggap tidak ada jalan untuk berdakwah kecuali hanya melalui kelompok-kelompok hizbiyahnya sebagaimana yang dilakukan jama’ah tabligh dan yang lainnya.

Permasalahan ini termasuk hal yang paling berbahaya yang menimpa para da’i dan para pengikutnya. [9] Mereka memandang wala` dan bara` dilakukan terhadap orang lain menurut ukuran dekatnya atau jauhnya mereka dari manhaj Ahlus sunnah wal jama’ah yang mana dia adalah kelanjutan sejarah syari’at di masa sahabat, tabi’in, dan para salaf ummat ini. Kita yang berada di kerajaan Saudi mengharap agar kita menjadi manusia yang paling dekat kepada manhaj ini khususnya kelanjutan dakwah ishlah yang memperbaharui yang dilaksanakan oleh syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan bantuan Imam yang sholih, Muhammad Su’ud. Marilah kita memegang teguh dasar-dasar dan manhaj dakwah salafiyyah ini hingga kita menjadi sebuah jama’ah saja yang berada di atas manhaj Ahlus sunnah wal jama’ah. Dan hingga kita tidak memecah-belah menjadi beberapa jalan yang dialiri hawa nafsu yang berakibat kita menjadi orang-orang yang memecah agama mereka dan bergolong-golongan.

Ini adalah kesalahan-kesalahan yang paling tampak dan penting yang saya peringatkan di kesempatan ini.

Dan hendaklah pembaca tahu bahwa saya hanya memperingatkan tentang kesalahan bersifat manhaj yang terjadi di kalangan Jama’ah Tabligh dan yang menyelisihi manhaj Ahlus sunnah wal jama’ah tanpa membahas kesalahan yang dilakukan individu-individunya. Sebagaimana diketahui bahwa tidak ada yang selamat dari kesalahan manhaj ini dari individu-individu jama’ah ini kecuali sangat sedikit sekali.

Dan ada sebagian orang yang bergabung dengan mereka karena mencintai mereka (sebagai sandaran kaum muslimin, -pent) dan berbaik sangka kepada mereka, dan ketika itu terbukalah tirai yang selama ini menutup mereka hingga jelas kesesatan mereka. Maka hendaklah dia keluar meninggalkan mereka dan berhati-hati terhadap mereka.

Semoga Allah merahmati para salaf ummat ini dari kalangan Ahlus sunnah wal jama’ah yang selalui bersikap terang-terangan terhadap ahli bid’ah dalam menjauhi, memusuhi dan memperingatkan manusia dari kejahatan mereka. Dan membongkar keyakinan-keyakinan busuk ahli bid’ah, akan saya bawakan sebagian nash-nash (keterangan) tentang hal itu.

SEBAGIAN RIWAYAT TENTANG PERINGATAN PARA SALAF AGAR JANGAN DUDUK DAN BERGAUL DENGAN AHLI BID’AH
Sebelum saya membawakan sebagian riwayat dari para salaf tentang larangan duduk dan bergaul dengan ahli bid’ah akan saya bawakan riwayat dari ibu kita Aisyah radhiyallahu ‘anha yang berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat: “Dia yang menurunkan kepadamu al kitab. Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat (jelas) dan itu adalah induk kitab dan yang lainnya adalah mutasyabihat (samar)” hingga ayat: “Dan tidak ada yang mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal.” (Ali Imran: 7). Maka beliau bersabda: Bila kalian melihat orang-orang yang mencari-cari ayat-ayat yang mutasyabihat, maka merekalah yang disebutkan Allah dalam ayat ini dan berhati-hatilah terhadap mereka. (HR. Bukhari dan yang lainnya).

Adapun dari atsar adalah ucapan Al Hasan dan Ibnu Sirin, keduanya berkata: “Janganlah kalian duduk bersama para pengikut hawa nafsu, mendebat mereka dan jangan mendengar ucapan mereka.” (Riwayat Ad Darimi dalam sunannya 1/110 dan Al Lalika’i dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlus sunnah wal jama’ah 1/133).

Abu Qilabah berkata: “Jangan kalian duduk dan bergaul dengan ahlul bid’ah, karena aku merasa tidak aman kalau mereka akan membenamkan kalian dalam kesesatan dan mengaburkan kepada kalian banyak hal yang telah kalian ketahui.” (Riwayat Ad Darimi 1/108 dan Al Lalika’i 1/134).

Yahya bin Abi Katsir berkata: “Kalau engkau berpapasan dengan Ahli bid’ah di satu jalan, maka carilah jalan lain.” (Riwayat Al Lalika’i 1/1137).

Abdullah bin Al Mubarak berkata: “Hendaklah majlismu bersama orang-orang miskin dan janganlah engkau bermajlis dengan Ahlul bid’ah.” (Al Lalika’i 1/137).

Al Fudhail bin ‘Iyadh berkata: “Siapa yang didatangi oleh seseorang dan meminta pendapatnya tapi dia malah menyuruh orang yang datang itu untuk mendatangi Ahli bid’ah, berarti dia telah menipu Islam. Hati-hati, jangan mendatangi Ahli bid’ah, karena mereka menghalangi kalian dari kebenaran.” (Al Lalika’i 1/137).

Beliau berkata juga: “Jangan engkau duduk bersama Ahlul bid’ah, karena aku takut laknat Allah turun kepadamu.” (Al Lalika`i 1/137).

Beliau berkata lagi: “Aku menemui manusia yang baik-baik, mereka semua adalah Ahlus sunnah dan mereka melarang bergaul dengan ahlul bid’ah.” (Al Lalika`i 1/138).

Ibrahim bin Maisarah berkata: “Siapa yang menghormati Ahli bid’ah, berarti dia telah membantu untuk menghancurkan Islam.” (Al Lalika’i 1/139).

Al Hasan Al Bashri berkata: “Melaknat Ahlul bid’ah dan orang fasiq karena kefasikannya bukan termasuk ghibah.” (Al Lalika’i 1/140).

Ada seseorang bertanya kepada Sa’id bin Jubair tentang sesuatu tapi dia tidak menjawabnya. Ada yang menanyakan tentang sikapnya itu kepadanya, maka dia mengatakan: “Dia (si penanya) adalah Azayisyan (dalam bahasa Persia yang berarti dari mereka, yaitu dari ahlul bid’ah).” (Ad Darimi 1/109).

Mujaddid abad 20, syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata dalam risalahnya kepada penduduk Qashim yang berisi tentang aqidahnya: “Dan saya berpendapat bahwa ahlul bid’ah harus diisolir dan dijauhi hingga mereka bertaubat.” (Rasa’ilusy Syakhshiyyah hal. 11 yang berisi kumpulan karangan-karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang dikumpulkan oleh Universitas Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyyah).

Dan riwayat-riwayat tentang hal itu banyak sekali, maka dimana kedudukan orang-orang yang menyuruh para pemuda muslim dan orang awam yang mereka tidak memiliki ilmu untuk bergaul dengan jama’ah Tabligh dan mengambil ilmu dari mereka (padahal kelompok ini adalah ahlul bid’ah, -pent). Di mana kedudukan mereka di hadapan nash-nash (keteranga-keterangan) ini.

Hendaklah mereka takut kepada Allah karena para pemuda ini agamanya akan menjadi kabur dan hendaklah takut kepada ayat Allah yang berbunyi (yang artinya):“Hendaklah mereka memikul dosa-dosa mereka secara sempurna dan dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak tahu sedikitpun bahwa mereka disesatkan. Ingatlah, amat buruk sekali apa yang mereka pikul itu.” (An Nahl: 25).

(Waqafat hal. 17-41 dengan beberapa ringkasan)

[1] Untuk selanjutnya disebut firqah

[2] Telah diterangkan di edisi yang lalu bahwa pendiri Firqah Tabligh ini adalah seorang penganut tarikat sufiyah Naqsyabandiyah yang salah satu pemahaman yang amat bahaya ialah apa yang dinamakan Wihdatul Wujud, yaitu keyakinan bahwa Allah menyatu dengan hambaNya yang dicintaiNya bila hamba tersebut telah mencapai tingkatan kewalian tertentu.

[3] Mereka istilahkan ilmu-ilmu tersebut sebagai ilmu Masa`il yang mereka anggap bisa menjadi sumber perpecahan di kalangan ummat.

[4] Ilmu yang dimaksud di sini ialah memahami Al-Qur`an dan Hadits dengan pemahaman Salafus Shalih.

[5] (Meninggalkan rumah) negeri dalam rangka menyeru kaum muslimin untuk ikut bersama gerakan sufiyah mereka.

[6] Yakni mendakwah dengan apa-apa yang mereka anggap sebagai kewajiban khuruj atas kaum muslimin.

[7] Yaitu seruan-seruan yang bersifat umum yang kiranya bisa diterima oleh semua pihak seperti: shalat, Ukhuwah Islamiyyah dan lain-lain tanpa merincinya menurut tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[8] Ada salah seorang mereka yang memberi nasehat kepada kami di Masjid Sakrinah setelah shalat fajar. Dia menceritakan dengan terbata-bata bahwa dia mendapat hidayah melalui jama’ah ini sejak beberapa bulan yang lalu ketika berada di Amerika dan dia langsung menghentikan belajarnya dan khuruj untuk berdakwah di jalan Allah! Lihatlah, bagaimana dia berpindah dari kefasikan dan kerusakan kepada berdakwah langsung tanpa didasari ilmu dan bashirah serta kemampuan untuk menasehati. Hanya kepada Allah tempat mengadu dari kebodohan kuadrat ini.

Mengapa mereka tidak memasuki rumah dari pintu-pintunya dengan belajar ilmu kepada para ulama dan memahami agama Allah sebelum berdakwah di jalan Allah.

[9] Yang ana pahami dari susunan kalimat di paragraf ini seperti terdapat kalimat yang terputus / hilang, wallahu a’lam, -nas.

Sumber: Buletin Islamy Al Manhaj edisi VI/1419 H/1998 M

Diambil dari: http://www.darussalaf.org/myprint.php?id=779

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Kesesatan Syi’ah : Memuja Imamnya

Posted on 13 Juni 2008. Filed under: Syi'ah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Imamah (kepemimpinan umat) adalah masalah yang selalu ditonjolkan oleh Syi’ah Rafidhah, sehingga mereka dikenal dengan sebutan Syi’ah Imamiyah. Mereka membatasi imamah ini hanya untuk keduabelas imam yaitu Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Sehingga mereka dikenal pula dengan sebutan Syi’ah Itsna ‘Asyariyah.

Pemikiran ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan pemikiran Yahudi, karena memang pendiri Syi’ah yang bernama Abdullah bin Saba’ adalah seorang Yahudi. Al Imam Abu Hafs bin Syahin di dalam kitabnya Al Lathifu fis Sunnah menyebutkan tentang mereka: “Diantara tanda-tanda mereka (Syi’ah) adalah bahwasanya kesesatannya mirip dengan kesesatan Yahudi. Orang-orang Yahudi mengatakan: ‘Tidaklah berhak menjadi raja kecuali dari keturunan Nabi Daud.’ Demikian pula orang-orang Syi’ah mengatakan: ‘Tidaklah berhak memegang tampuk kepemimpinan umat kecuali keturunan Ali bin Abi Thalib.'” (Minhajus Sunnah 1/24-25).

Adapun para imam yang mereka yakini itu adalah:
1. Ali bin Abi Thalib yang mereka juluki Al Murtadha (lahir 10 tahun sebelum diutusnya Nabi – 40 H)
2. Al Hasan bin Ali (Az Zaki) (3-50 H)
3. Al Husain bin Ali (Sayyid Syuhada’) (4-61 H)
4. Ali bin Husain (Zainal Abidin) (38-95 H)
5. Muhammad bin Ali bin Husain (Al Baqir) (57-114 H)
6. Ja’far bin Muhammad (Ash Shadiq) (83-148 H)
7. Musa bin Ja’far (Al Khadim) (128-182 H)
8. Ali bin Musa (Ar Ridha) (148-202 atau 203 H)
9. Muhammad bin Ali (Al Jawwad) (195-220 H)
10. Ali bin Muhammad (Al Hadi) (212-254 H)
11. Abu Muhammad bin Al Hasan (Al Askari) (232-260 H)
12. Muhammad bin Al Hasan yang mereka juluki Al Mahdi (256-260 H)

Imam kedua belas inilah yang diyakini kaum Syi’ah Rafidhah sebagai Imam Mahdi yang akan muncul di akhir jaman.

Diantara yang melatarbelakangi pemikiran tersebut adalah bahwasanya Abdullah bin Saba’ Al Yahudi –pendiri Syi’ah- berpendapat adanya pewaris kepemimpinan sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu dikarenakan bahwasanya setiap nabi memiliki pewaris sebagaimana halnya Yusya’ bin Nuun yang beliau merupakan pewaris Nabi Musa ‘alaihis salam. Adapun pewaris Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Kesesatan Syi’ah Rafidhah dalam Masalah Imamah

Diantara sekian kesesatan mereka dalam masalah ini adalah:
1. Keimamahan itu ditetapkan dengan nash dari Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dalam hal ini mereka tidak segan-segan menetapkan nash-nash palsu yang penuh dengan rekayasa. Di antaranya apa yang terdapat di dalam kitab Al Amaali hal. 586 karya Abu Ja’far bin Babuyah Al Qummi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Allah melaknat orang-orang yang menyelisihi Ali… Ali adalah seorang imam… dia adalah khalifah setelahku… Barangsiapa mendahului (kekhalifahan) Ali maka dia telah mendahului (kenabian)ku dan barangsiapa yang berpisah darinya maka dia telah berpisah dariku.”
Atas dasar ini mereka mengklaim Abu Bakr, Umar, dan Utsman sebagai perampas kekuasaan. Sehingga mereka cerca bahkan mereka kafirkan. Padahal Ali bin Abi Thalib sendiri pernah berkhutbah di Kufah dengan mengatakan: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya sebaik-baik umat setelah Rasul-Nya adalah Abu Bakr kemudian Umar, dan bila mau aku akan sebutkan yang ketiganya. Lalu beliau turun dari mimbar, seraya mengatakan: “Kemudian Utsman, kemudian Utsman.” (Al Bidayah wan Nihayah 8/13)

2. Masalah Imamah merupakan pokok terpenting dalam rukun Islam
Al Kulaini di dalam kitab Al Kafi fil Ushul 2/18 dari Zurarah dari Abu Ja’far ‘alaihis salam …, beliau berkata: “Islam itu dibangun di atas 5 perkara… shalat, zakat, haji, puasa dan Al Wilayah (Imamah),” Zurarah bertanya: “Mana yang paling utama?” Beliau (Abu Ja’far) menjawab: “Al Wilayah-lah yang paling utama.”
Di dalam Ashlusy Syi’ah wa Ushuliha hal. 49 karya Muhammad Husain Al Githa’, dia menegaskan bahwa imamah merupakan rukun keenam dari rukun-rukun Islam!!

3. Seseorang yang tidak meyakini imamah sebagaimana keyakinan Syi’ah Rafidhah maka dia kafir atau sesat
Didalam Al Amaali hal. 586 disebutkan bahwa Ibnu Abbas –padahal mereka mencaci beliau radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah bersabda: “Barangsiapa mengingkari kepemimpinan Ali setelahku maka dia seperti orang yang mengingkari kenabian semasa hidupku. Dan barangsiapa yang mengingkari kenabianku maka dia seperti orang yang mengingkari ketuhanan Allah ‘azza wa jalla.”
Lebih keterlaluan lagi, Ibnu Muthahhar Al Hulli berpendapat bahwa mengingkari imamah lebih jelek daripada mengingkari kenabian. Dia berkata: “Imamah adalah sebuah taufik Allah yang bersifat umum sedangkan kenabian adalah taufik Allah yang bersifat khusus. Sebab sangat dimungkinkan suatu masa itu kosong dari seorang nabi yang hidup, berbeda dengan imam. Maka, mengingkari taufik Allah yang bersifat umum tentu lebih jelek daripada mengingkari taufik Allah yang bersifat khusus.” (Atsarut Tasyayyu’ hal. 135)

4. Kedudukan para imam lebih tinggi daripada kedudukan para nabi dan malaikat
Al Khumaini di dalam kitab Al Hukumah Al Islamiyah hal. 52 berkata: “Bahwasanya kedudukan imam tersebut tidak bisa dicapai malaikat yang dekat dengan Allah dan tidak pula bisa dicapai seorang nabi yang diutus sekalipun.”

5. Para imam memiliki sifat ma’shum (tidak pernah berbuat kesalahan)
Dasar pijak tinjauan ini adalah keyakinan mereka bahwa syarat keimaman adalah kema’shuman. Di dalam kitab Mizanul Hikmah 1/174, Muhammad Ar Rayyi Asy Syahri menyebutkan bahwa salah satu syarat imamah dan kekhususan imam yaitu: “Telah diketahui bahwa dia adalah seorang yang ma’shum dari seluruh dosa, baik dosa kecil maupun besar, tidak tergelincir di dalam berfatwa, tidak salah dalam menjawab, tidak lalai dan lupa serta tidak lengah dengan satu perkara dunia pun.”

6. Para imam mengetahui perkara yang ghaib
Al Majlisi di dalam kitab Biharul Anwar 26/109 menulis sebuah bab yaitu: “Bab: Bahwa mereka (para imam, pen) tidak terhalangi untuk mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi, jannah dan jahannam. Seluruh perbendaharaan langit dan bumi diperlihatkan kepada mereka dan mereka pun mengetahui apa yang terjadi dan akan terjadi sampai hari kiamat.”
Padahal Allah berfirman: “Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah.” (An Naml: 65)

7. Para imam memiliki sejumlah hukum syariat yang tidak diketahui umat Islam
Didalam Ushulul Kafi 1/192, Al Kulaini menyebutkan bahwa setelah meninggalnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya pensyariatan hukum itu belum sempurna. Bahkan ada sejumlah syariat diwasiatkan Rasul kepada Ali. Kemudian Ali menyampaikan sebagiannya sesuai dengan masanya. Sampai akhirnya beliau wasiatkan kepada imam selanjutnya. Demikian seterusnya sampai imam yang masih bersembunyi (Imam Mahdi).
Padahal Allah telah sempurnakan syari’at ini sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sebagaimana firman-Nya: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu.” (Al Maidah: 3)

8. Para imam akan bangkit setelah kematiannya untuk menegakkan hukuman (had) di muka bumi sebelum hari kiamat (Aqidah Raj’ah)
Kaum Syi’ah Rafidhah meyakini bahwa kedua belas imam mereka yang telah meninggal dunia akan muncul kembali ke muka bumi untuk menegakkan hukuman (had) kepada para penentang mereka. Mereka menegakkan hukuman yang memang belum sempat diterapkan sebelumnya. Sehingga dunia pada saat itu penuh dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi dengan kezhaliman sampai tegaknya hari kiamat. (Syi’ah wat Tashhih hal. 141-142 dan Aqa’idul Imamiyah hal. 67-68 dengan beberapa tambahan)

Para penentang yang mendapatkan hukuman dari para imam tersebut:
1. Khulafaur Rasyidin yang tiga yaitu: Abu Bakr, Umar dan Utsman radhiyallahu ‘anhum
2. Aisyah
3. Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan putranya Yazid bin Mu’awiyah dari kalangan Bani Umayyah
4. Marwan bin Hakam dari kalangan Bani Abbasiyyah
5. Ibnu Ziyad dan selain mereka
(Mukhtashar At Tuhfah Al Itsna Asyariyah hal. 200-201 dengan beberapa tambahan)

Beberapa Kiprah Imam Mahdi Syi’ah Rafidhah selama Muncul di Muka Bumi

1. Memerangi bangsa Arab (Biharul Anwar 52/318, 333 dan 349)
2. Merobohkan Masjidil Haram dan Masjid An Nabawi sampai luluh lantak. Kemudian mengambil Hajar Aswad untuk dipindah ke Kufah (Irak), sehingga kota tersebut menjadi kiblat kaum muslimin. (Biharul Anwar 52/338 dan 386, Al Ghaibah hal. 282 dan Al Wafi 1/215)
3. Menegakkan hukum keluarga Nabi Daud ‘alaihis salam. (Al Ushul Minal Kafi 1/397 dan selainnya)

Al Majlisi di dalam Biharul Anwar 52/353 dari Abu Abdillah ‘alaihis salam menggambarkan sepak terjang Imam Mahdi tersebut dengan ucapannya: “Kalau seandainya manusia mengetahui apa yang akan dilakukan Imam Mahdi ketika muncul maka sungguh mereka tidak ingin melihat kurban yang ia perangi… sampai-sampai kebanyakan manusia berkata: “Dia ini bukan dari keluarga Muhammad. Kalau seandainya dia dari keluarga Muhammad, maka sungguh dia akan berlaku kasih sayang.”

Hadits-hadits Palsu dan Lemah yang Tersebar di Kalangan Umat

يَا عَلِيُّ، مَنْ صَلَّى مِائَةَ رَكَعَاتٍ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ يَقْرَأُ مِنْ كُلِّ رَكَعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ عَشْرَةَ مَرَّاتٍ قَضَى اللهُ لَهُ كُلَّ حَاجَتِهِ
“Wahai Ali, barangsiapa yang shalat 100 raka’at pada malam Nishfu Sya’ban disertai pada setiap raka’atnya membaca surat Al Fatihah dan surat Al Ikhlash sebanyak 10 kali, pasti Allah akan memenuhi seluruh kebutuhannya…”
Keterangan:
Hadits ini dha’if (lemah), disebabkan kebanyakan para perawinya majhul (tidak dikenal oleh para ahli hadits) sebagaimana yang dikatakan Al Imam Asy Syaukani. Sehingga beliau rahimahullah dan Asy Syaikh Ibnu Baaz mendha’ifkan hadits tersebut. (Hirasatu Tauhid hal. 64, karya Asy Syaikh Ibnu Baaz)

Sumber: Buletin Islam AL ILMU edisi 32/III/II/1425, Yayasan As Salafy Jember

(Dikutip dari Bulletin Al Wala’ wa Bara’, Edisi ke-13 Tahun ke-3 / 25 Februari 2005 M / 16 Muharrom 1426 H. Diterbitkan Yayasan Forum Dakwah Ahlussunnah Wal Jamaah Bandung. Url sumber : http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edisi=13&th=3)

Diambil dari: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=900

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Kesesatan Syi’ah : Benci pada Istri Nabi

Posted on 13 Juni 2008. Filed under: Syi'ah | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Bara api kebencian terhadap para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang telah tertanam kuat di dada kaum Syi’ah Rafidhah. Bara api tersebut terus menerus menyala sehingga satu demi satu orang-orang terdekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi bahan gunjingan dan cercaan mereka.

Setelah Ahlul Bait beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, kini mereka mengarahkan cercaan yang tidak kalah kejinya kepada para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka melontarkan tuduhan-tuduhan dusta kepada orang-orang yang telah mengorbankan waktu dan raganya untuk membela dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setia menemani dan menghibur beliau ketika ditimpa berbagai musibah di dalam mengemban amanah dakwah.

Kedudukan Para Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Alangkah mulianya kedudukan mereka tatkala Allah subhanahu wa ta’ala sendiri yang mengangkat derajat mereka di atas wanita lainnya. Allah jalla jalaaluhu berfirman yang artinya:
يَانِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ
“Wahai istri Nabi, (kedudukan) kalian bukanlah seperti wanita-wanita yang lainnya.” (Al Ahzab: 32)

Allah ‘Azza wa Jalla telah meridhai mereka sebagai pendamping Nabi-Nya yang termulia, sampai-sampai melarang beliau untuk menceraikan mereka. Allah berfirman :
لاَ يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُ وَلاَ أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ
“Tidak halal bagimu wahai Nabi, untuk mengawini wanita-wanita lain sesudahnya, dan tidak halal (pula) bagimu untuk mengganti mereka dengan wanita-wanita lain walaupun kecantikan mereka memikat hatimu.” (Al Ahzab: 52)

Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibu-ibu kaum mukminin yang tentu saja wajib untuk dimuliakan dan dihormati. Oleh karena itu para istri beliau mendapat gelar Ummahatul Mu`minin.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
“Nabi itu lebih berhak untuk dicintai kaum mukminin daripada diri mereka sendiri, sedangkan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka (kaum mukminin).” (Al Ahzab: 6)

Nama Para Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Telah tertulis di dalam buku-buku sejarah Islam nama-nama istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mendampingi perjuangan beliau. Mereka itu adalah:
1. Khadijah binti Khuwailid
2. Saudah binti Zam’ah
3. Aisyah binti Abi Bakr Ash Shiddiq
4. Hafshah binti Umar Al Khaththab
5. Ummu Habibah yang bernama Ramlah binti Abi Sufyan
6. Ummu Salamah yang bernama Hindun binti Abi Umayyah
7. Zainab binti Jahsyin
8. Zainab binti Khuzaimah
9. Juwairiyah binti Al Harits
10. Shafiyah binti Huyai
11. Maimunah binti Al Harits
Masing-masing mereka ini memiliki keutamaan yang tidak dimiliki lainnya, hanya saja yang paling utama diantara mereka adalah Khadijah dan Aisyah.

Para Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah

Tinjauan Syi’ah Rafidhah terhadap para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sarat dengan kebencian dan kedengkian. Hal ini sebagaimana yang mereka terangkan dalam tulisan-tulisan yang luar biasa kekejiannya.

Kalau seandainya kekejian tersebut mereka tuduhkan terhadap istri seorang muslim biasa tentu orang tersebut akan murka dan marah.

Diantara kekejian itu adalah:
1. Jeleknya perangai dan akhlak para istri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ali bin Ibrahim Al Qummi di dalam tafsirnya 2/192 ketika menerangkan sebab turunnya ayat ke 28 dari surat Al Ahzab, mengatakan: “Sebab turun ayat itu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perang Khaibar. Beliau membawa harta keluarga Abul Haqiq. Maka mereka (para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata: “Berikan kepada kami apa yang engkau dapatkan!” Beliaupun berkata: “Aku akan bagikan kepada kaum muslimin sesuai perintah Allah.” Marahlah mereka (mendengar itu) lalu berkata: “Sepertinya engkau menganggap kalau seandainya engkau menceraikan kami, maka kami tidak akan menemukan para pria berkecukupan yang akan menikahi kami.” Maka Allah menentramkan hati Rasul-Nya dan memerintahkan untuk meninggalkan mereka. Maka akhirnya beliaupun meninggalkan mereka.”

Sungguh tidak!! Tidak akan terlintas di benak seorang muslim pun bahwa istri seorang muslim yang taat akan mengucapkan kata-kata seperti itu kepada suaminya. Lalu bagaimana perbuatan itu dilakukan oleh istri seorang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah Allah puji di dalam Al Qur`an?! Demi Allah, tidaklah mereka tulis kecuali kedustaan belaka!!

2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia karena diracun oleh sebagian mereka.

Didalam Tafsirul Iyasy 1/200, karya Muhammad bin Mahmud bin Iyasy mengatakan -dengan dusta- bahwa Abu Abdillah Ja’far Ash Shidiq rahimahullah pernah berkata: “Tahukah kalian apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia atau dibunuh?” Sesungguhnya Allah telah berfirman yang artinya: “Apakah jika dia (Muhammad) mati atau dibunuh, kalian akan murtad?” (Ali Imran: 144). Beliau sebenarnya telah diberi racun sebelum meninggalnya. Sesungguhnya dua wanita itu (Aisyah dan Hafshah) telah meminumkan racun kepada beliau sebelum meninggalnya. Maka kami menyatakan: “Sesungguhnya dua wanita dan kedua bapaknya (Abu Bakar dan Umar) adalah sejelek-jelek makhluk Allah.”

3. Mereka menghukumi bahwasanya para istri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pelacur.

Dinukilkan secara dusta di dalam kitab Ikhtiyar Ma’rifatur Rijal karya At Thusi hal. 57-60 bahwa Abdullah bin Abbas pernah berkata kepada Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah…”

Diantara para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aisyah radhiyallahu ‘anha-lah yang paling dibenci kaum Syi’ah Rafidhah. Mereka merendahkan kehormatan istri yang paling dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dengan kedustaan-kedustaan yang nyata. Celaan kepada beliau akan mengakibatkan dua ribu lebih hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beberapa ayat Al Qur`an gugur. Beliaulah wanita yang paling banyak, menghafal dan meriwayatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantara para sahabat yang lainnya.

Beberapa celaan kaum Syi’ah Rafidhah terhadap kehormatan Aisyah:
1. Aisyah telah keluar dari iman dan menjadi penghuni jahannam. (Tafsirul Iyasi 2/243 dan 269)
2. Aisyah digelari Ummusy Syurur (ibunya kejelekan) dan Ummusy Syaithan (ibunya syaithan), hal ini dikatakan oleh Al Bayadhi di dalam kitabnya Ash Shirathal Mustaqim 3/135 dan 161.
3. Riwayat-riwayat beliau bersama Abu Hurairah dan Anas bin Malik tertolak di sisi Syi’ah Rafidhah (Al Khishal 1/190 karya Ibnu Babuyah Al Qumi).
4. Aisyah telah menggerakkan kaum muslimin untuk memerangi Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu (Minhajul Karamah hal. 112, karya Ibnu Muthahhar Al Hilali).
5. Aisyah sangat memusuhi dan membenci Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sampai meletuslah perang Jamal (An Nushrah hal. 229 karya Al Mufid).
6. Aisyah tidak mau bertaubat dan terus menerus memerangi Ali sampai meninggal. (At Talkhishusy Syafi hal. 465-468).
Inna lillahi wa Inna ilaihi raji’un!! Kesesatan apa yang menghinggapi hati mereka? Sedemikian besarkah kedengkian dan kebencian mereka terhadap para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terutama Aisyah?

Tuduhan-tuduhan Dusta Syi’ah Rafidhah kepada Aisyah Berkaitan dengan Perang Jamal

1. Aisyah tidak menerima dan dengki terhadap pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti Utsman bin Affan. (Siratul A`immah Itsna Asyar 1/4222)
2. Pemberontakan Aisyah terhadap kekhilafahan Ali bin Abi Thalib dan keinginannya untuk saudara sepupunya yaitu Thalhah bin Ubaidillah menjadi khalifah. (Syarhu Nahjil Balaghah 2/460)
3. Aisyah menolak tawaran Ali bin Abi Thalib untuk damai dan pulang ke Madinah. (Al Khishal 2/377)
4. Aisyah-lah yang memulai perang Jamal melawan Ali bin Abi Thalib. (Siratul A`immah 1/456)

Jawaban terhadap Kedustaan Mereka
1. Aisyah menerima bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk berbai’at kepada Ali bin Abi Thalib. (Al Mushannaf 7/540)
2. Keluarnya Aisyah bersama Thalhah dan Az Zubair bin Al Awwam ke Bashrah dalam rangka mempersatukan kekuatan mereka bersama Ali bin Abi Thalib untuk menegakkan hukum qishash terhadap para pembunuh Utsman bin Affan. Hanya saja Ali bin Abi Thalib meminta penundaan untuk menunaikan permintaan qishash tersebut. Ini semua mereka lakukan berdasarkan ijtihad walaupun Ali bin Abi Thalib lebih mendekati kebenaran daripada mereka. (Daf’ul Kadzib 216-217)
3. Tawaran Ali bin Abi Thalib kepada Aisyah semata-mata untuk menyatukan cara pandang bahwa hukum qishash baru bisa ditegakkan setelah keadaan negara tenang. Beliaupun sangat mengetahui bahwa Aisyah bersama Thalhah dan Az Zubair tidaklah datang ke Bashrah dalam rangka memberontak kekhilafahannya. Akhirnya hampir terbentuk kesepakatan diantara mereka. (Tarikh Ath Thabari 5/158-159 dan 190-194)
4. Akan tetapi melihat keadaan seperti ini, beberapa kaum Saba’iyah (pengikut faham Abdullah bin Saba’-pendiri Syi’ah) mulai memancing konflik diantara pasukan Aisyah dan Ali. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa salah satu pasukan telah berkhianat. Maka terjadilah perang Jamal. (Tarikh Ath Thabari 5/195-220)

Pujian Ali bin Abi Thalib terhadap Aisyah radhiyallahu ‘anha

Didalam Tarikh Ath Thabari 5/225 diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata di saat perang Jamal: “Wahai kaum muslimin! Dia (Aisyah) adalah seorang yang jujur dan demi Allah dia seorang yang baik. Sesungguhnya tidak ada antara kami dengan dia kecuali yang demikian itu. Dan (ketahuilah -pen) dia adalah istri Nabi kalian di dunia dan di akhirat.”

Hadits-hadits Palsu dan Lemah yang Tersebar di Kalangan Umat

Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا، فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا … حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ …
“Jika telah datang malam Nishfu Sya’ban, hendaklah kalian shalat di malamnya dan shaum (puasa) di siang harinya, karena sejak terbenam matahari sampai terbitnya fajar Allah ‘azza wa jalla turun pada malam tersebut ke langit dunia. Kemudian Dia berkata: “Adakah yang meminta ampun kepada-Ku sehingga Aku ampuni dia, adakah yang meminta rizki kepada-Ku sehingga Aku beri rizki kepadanya, adakah yang tertimpa bala` sehingga Aku hilangkan bala` tersebut…”

Keterangan:
Hadits ini palsu, disebabkan adanya seorang rawi yang bernama Ibnu Abi Sabrah. Al Imam Ahmad dan Ibnu Ma’in dan juga Al Hafizh ibnu Hajr menyatakan bahwa dia adalah pemalsu hadits. (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 2132 karya Asy Syaikh Al Albani)
Al Imam An Nawawi menyatakan di dalam Al Majmu’ bahwa shalat malam Nishfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat adalah bid’ah yang munkar.

Sumber: Bulletin Islam Al Ilmu Edisi 30/I/II/1425, Yayasan As-Salafy Jember.

(Dikutip dari Bulletin Al Wala’ wa Bara’,Edisi ke-12 Tahun ke-3 / 18 Februari 2005 M / 09 Muharrom 1426 H. Diterbitkan Yayasan Forum Dakwah Ahlussunnah Wal Jamaah Bandung. Url sumber : http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edisi=12&th=3)

Diambil dari: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=898

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

JIL – Thaghut Penyeru Pluralisme dan Inklusivisme

Posted on 13 Juni 2008. Filed under: JIL (Jaringan Iblis Laknatullah) | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

JIL1 – Thaghut2 Penyeru Pluralisme3 dan Inklusivisme4

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:

وَ الَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ! لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَ لاَ نَصْرَانِيٌّ , ثُمَّ يَمُوْتُ وَ لَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ, إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah mendengar dariku seseorang dari umat ini5 baik orang Yahudi maupun orang Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan ia tidak beriman dengan risalah yang aku bawa, kecuali ia menjadi penghuni neraka.”

Hadits yang mulia di atas diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 153 dan diberi judul bab oleh Al-Imam An-Nawawi “Wujubul Iman bi Risalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ila Jami’in Nas wa Naskhul Milali bi Millatihi” (Wajibnya seluruh manusia beriman dengan risalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terhapusnya seluruh agama/ keyakinan yang lain dengan agamanya).
Hadits ini menunjukkan terhapusnya seluruh agama dengan diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seluruh manusia (dan jin) yang menemui zaman pengutusan beliau sampai hari kiamat wajib untuk menaati beliau. Di sini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebut Yahudi dan Nashrani karena mereka berdua memiliki kitab (yang diturunkan dari langit). Hal ini diinginkan sebagai peringatan bagi selain keduanya, sehingga lazimnya apabila mereka (Yahudi dan Nashrani) saja harus tunduk dan menaati beliau, maka selain keduanya yang tidak memiliki kitab lebih pantas lagi untuk tunduk. (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 2/188, Darur Rayyan 1407 H)

Agama ini mengajarkan kepada umat Islam untuk mengatakan bahwa agama selainnya adalah kafir, sehingga dalam keyakinan Islam, agama lain tidak bisa dibenarkan keberadaannya. Hal ini telah dinyatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan salah satu tujuan diutusnya Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menghapuskan agama selain Islam, sehingga yang ada hanyalah Islam, walaupun Islam masih memberikan batasan-batasan hukum kepada yang lainnya yang dikenal dengan hukum bagi ahludz dzimmah.

Islam sendiri membagi muamalah antara penganutnya dengan orang kafir menjadi empat: kafir harbi, kafir musta’min, kafir mu’ahad dan kafir dzimmi, sehingga setiap golongan diperlakukan sesuai dengan golongannya. Inilah toleransi positif dan benar yang sesuai dengan ketetapan agama Allah serta tidak diragukan kebenarannya, sehingga batillah seruan para thaghut pluralis yang menyatakan bahwa toleransi seperti ini, tanpa ada dalil dari Kitabullah dan Sunnah, sebagai toleransi dalam penafsiran negatif sebagaimana tertera dalam buku mereka Pluralitas Agama: Kerukunan dalam Keberagaman, hal. 13, Penerbit Buku Kompas, 2001. Maka sebagai konsekuensi toleransi ini, mereka harus menerima pengkafiran kaum muslimin terhadap agama lain dan penganutnya.

Agama Islam Menghapus Seluruh Ajaran Agama Sebelumnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus para nabi dan rasul untuk menegakkan hujjah-Nya di muka bumi, sehingga tidak ada alasan bagi para hamba bila enggan beriman setelah itu. Dan tidak ada satu umat pun melainkan telah datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira, sejak rasul yang pertama, Nuh ‘alaihissalam, dan ditutup oleh Nabi dan Rasul yang terakhir Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seruan semua utusan Allah tersebut adalah satu, yaitu:

أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thaghut.” (An-Nahl: 36)

Agama para nabi dan rasul tersebut satu yaitu Islam, karena pengertian Islam secara umum adalah beribadah kepada Allah dengan apa yang Dia syariatkan sejak Allah mengutus para rasul sampai datangnya hari kiamat. Sebagaimana Allah sebutkan hal ini dalam banyak ayat, yang semuanya menunjukkan bahwasa syariat-syariat terdahulu (umat sebelum kita) seluruhnya adalah Islam (tunduk) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seperti firman Allah menyebutkan doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam:

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ
“Wahai Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk berserah diri kepadamu (muslim) dan jadikanlah anak turunan kami sebagai umat yang tunduk berserah diri (muslim) kepadamu.” (Al-Baqarah: 128)

Adapun Islam dengan makna yang khusus adalah agama yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghapuskan seluruh ajaran nabi dan rasul terdahulu, sehingga orang yang mengikuti beliau berarti telah berislam, sedangkan yang menolak beliau bukan orang Islam. Pengikut para rasul adalah muslimin di zaman rasul mereka. Maka Yahudi adalah muslimin di zaman Nabi Musa ‘alaihissalam, dan Nashrani adalah muslimin di zaman Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, jika mereka benar-benar mengikuti syariat rasul mereka. Adapun setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, lalu mereka tidak mau beriman kepada beliau maka mereka bukan muslimin (baca: orang Islam). (Syarh Tsalatsatil Ushul, Al-Imam Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 20-21, Dar Ats-Tsurayya, 1417 H)

Agama Islam inilah yang diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Dia tidak menerima agama selainnya:

إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللَّهِ اْلإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah agama Islam.” (Ali Imran: 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
“Siapa yang mencari agama selain agama Islam maka tidak akan diterima agama itu darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya selain agama Islam, dengan mengikuti para rasul dalam pengutusannya pada setiap masa, sampai ditutup oleh Nabi dan Rasul yang akhir Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Allah menutup seluruh jalan kepada-Nya kecuali dari sisi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan begitu, siapa pun yang bertemu dengan Allah setelah diutusnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan beragama selain syariat yang beliau bawa dan ajarkan, maka tidak diterima agama tersebut darinya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/19, Maktabah Taufiqiyah, tanpa tahun)

Agama Islam inilah yang Allah anugerahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat beliau, dan Allah nyatakan sebagai agama yang diridhai-Nya:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” (Al-Maidah: 3)

Dalam ayat yang mulia di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh manusia adalah agama yang sempurna, mencakup seluruh perkara yang cocok diterapkan di setiap zaman, setiap tempat dan setiap umat. Islam adalah agama yang sarat dengan ilmu, kemudahan, keadilan dan kebaikan. Islam adalah pedoman hidup yang jelas, sempurna dan lurus untuk seluruh bidang kehidupan. Islam adalah agama dan negara (daulah), di dalamnya terdapat manhaj yang haq dalam bidang hukum, pengadilan, politik, kemasyarakatan dan perekonomian serta segala perkara yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan dunia mereka, dan dengan Islam nantinya mereka akan bahagia di kehidupan akhirat. (Dinul Haq, Abdurrahman bin Hammad Alu Muhammad, hal. 35, diterbitkan oleh Wazaratusy Syu’unil Islamiyah Al-Mamlakah Al-’Arabiyyah As-Su’udiyyah, 1420 H)

Dengan demikian, wajib bagi setiap orang yang mengaku mengikuti agama para rasul, apakah itu Yahudi ataupun Nashrani, untuk beriman dan tunduk kepada agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bila mereka enggan dan berpaling, berarti mereka adalah orang-orang kafir walaupun mereka mengaku beriman kepada Nabi Musa dan Nabi Isa ‘alaihimassalam. Dan pada hakikatnya mereka tidak dipandang beriman kepada Nabi Musa dan Nabi ‘Isa ‘alaihimassalam sampai mereka mau beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Dinul Haq, hal. 33)

Pemaksaan Para Thaghut Pluralisme- Inklusivisme agar Agama Lain Juga Diterima sebagai Suatu Kebenaran
Agama Islam adalah kebenaran mutlak, adapun selain Islam adalah kekufuran. Siapa pun yang enggan untuk beragama dengan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia kafir. Namun kebenaran mutlak ini ditolak oleh para thaghut pluralis dan inklusif Paramadina, JIL dan yang lainnya dengan memaksakan agar Islam jangan merasa benar sendiri tapi perlu melihat kebenaran pada agama lain. Seperti tulisan Budhy Munawar Rahman, pengajar filsafat di Universitas Paramadina Jakarta, yang dimuat dalam situs http://www.Islamlib.com, 13 Januari 2002, berjudul Memudarnya Kerukunan Hidup Beragama, Agama-agama Harus Berdialog dan juga di harian Republika, 24 Juni 2000, berjudul Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama. Dalam tulisannya, ia memaksakan teologi pluralis dengan melihat agama-agama lain sebanding dengan agama Islam, dan juga terhadap ayat Allah yang menunjukkan agama yang Allah terima dan Allah ridhai hanyalah agama Islam (Ali Imran: 19 dan 85). Diajaknya orang-orang untuk membaca ayat ini dengan semangat inklusif, semangat agama universal dengan memaknakan Islam sebagai agama yang penuh kepasrahan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga semua agama bisa dimasukkan ke dalamnya asalkan berpasrah diri kepada Allah.

Demikian juga Muhammad Ali, dosen IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang membuat tulisan di harian Republika (14 Maret 2002) berjudul Hermenetika dan Pluralisme Agama. Ia mengajak orang agar tidak memahami ayat Allah dalam surat Ali Imran ayat 19 dan 85 dalam bingkai teologi eksklusif yakni keyakinan bahwa jalan kebenaran dan jalan keselamatan bagi manusia hanyalah dapat dilalui melalui jalan Islam. Tapi ayat ini harus dipahami dengan teologi pluralis dan teologi inklusif.

Juga Nurcholish Madjid, tokoh mereka yang sangat rajin mengumbar teologi sesatnya, ia menganggap banyak agama yang benar, tidak hanya Islam (Teologi Inklusif Cak Nur karya Sukidi, Kompas, 2001). Saat memberi kata pengantar buku Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman, hal. 6 (Penerbit Buku Kompas, 2001), Nurcholish mengucapkan kalimat yang seolah itu benar namun sebenarnya batil: “Kendatipun cara, metode atau jalan keberagamaan menuju Tuhan berbeda-beda, namun Tuhan yang hendak kita tuju adalah Tuhan yang sama, Allah Yang Maha Esa.” Kalimat ini menunjukkan ia mengakui keberadaan semua agama dan menyejajarkannya satu sama lain sehingga Islam sama dengan Nashrani, Hindu, Buddha, Majusi, Shinto, Konghuchu!! Karena semua agama itu menuju Tuhan walau jalan yang ditempuh berbeda (Ulil Abshar Abdalla; Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam, Kompas, 18 Nov. 2002 dan situs islamlib.com). Wal’iyadzu billah.

Orang-orang ini enggan untuk mengibarkan bendera permusuhan dengan kaum kafirin dari kalangan Yahudi dan Nashrani, dan enggan pula menganggap salah agama selain Islam. Di antara sebabnya, ketika mereka berhadapan dengan ayat Allah:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu sampai engkau mau mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)

Maka disimpulkan oleh Quraisy Shihab bahwa ayat di atas dikhususkan kepada orang-orang Yahudi dan umat Nashrani tertentu yang hidup pada zaman Nabi, dan bukan kepada umat Nashrani dan Yahudi secara keseluruhan (Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman, hal. 26). Sementara diijinkannya memerangi orang kafir bukan diperuntukkan terhadap umat Nashrani dan yang semacamnya yang termasuk Ahli Kitab.

Buku Fiqih Lintas Agama Ingin Memberangus Islam

Para thaghut ini sangat menentang syariat Islam karena menurut mereka akan mendiskreditkan penganut agama lain dan juga mereka beranggapan hukum Islam itu menzalimi kaum wanita, bertentangan dengan HAM, tidak manusiawi seperti hukum rajam, dibolehkannya perbudakan dan masalah waris (Islam Liberal Paradigma Baru Wacana dan Aksi Islam Indonesia, Zuly Qodir, hal. 187-192, Pustaka Pelajar, 2003, dan tulisan-tulisan di http://www.islamlib.com). Kerja sesat mereka tidak sampai di situ. Dengan beraninya mereka membatalkan hukum Islam dengan logika mereka yang dangkal, kemudian lahirlah buku buhul-buhul setan karya mereka seperti Fiqih Lintas Agama (FLA) yang diterbitkan Yayasan Wakaf Paramadina bekerjasama dengan yayasan kafirin The Asia Foundation yang berpusat di Amerika. Dalam buku yang sangat jauh dari ilmiah ini, mereka menggugat hukum Islam yang kata mereka terkesan eksklusif dan merasa benar sendiri.

Mereka permainkan ayat-ayat Al-Qur’an (hal. 20-21, 49, 214, 249), menolak hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak sesuai dengan semangat pluralisme inklusivisme mereka (hal. 70-71), mencaci maki Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membawakan hadits tersebut (hal. 70), mengecam para imam salaf seperti Al-Imam Syafi’i (hal. 5, 167-168) dan memanipulasi ucapan ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan ditarik-tarik agar menyepakati kemauan mereka (seperti pada hal. 55). Bahkan mereka mengusung hak kafirin untuk menghadang syariat Islam dan membela orang kafir mati-matian, sehingga mereka pun menyatakan boleh mengucapkan salam kepada non muslim (hal. 66-78), boleh mengucapkan selamat Natal dan selamat hari raya agama lain (hal. 78-85), boleh menghadiri perayaan hari-hari besar agama lain (hal. 85-88), bolehnya doa bersama antar pemeluk agama yang berbeda (hal. 89-107), bolehnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki kafir (hal. 153-165), bolehnya orang kafir mewarisi harta seorang muslim (waris beda agama) (hal. 165-167), serta sejumlah kesesatan dan kekufuran berfikir lainnya. Betapa para thaghut penulis buku yang sesat ini memperjuangkan mati-matian teologi pluralisme, ajaran mempersamakan semua agama, seolah teologi ini tak dapat ditawar, sehingga syariat Islam yang tidak toleran dengan teologi ini berusaha mereka kebiri.

Betapa tidak tolerannya buku sesat ini terhadap aqidah Islamiyyah yang menetapkan kebenaran hanya pada agama Islam, sementara di luar Islam adalah agama kekafiran. Betapa tidak tolerannya buku buhul-buhul setan ini terhadap ketetapan syariat Islam, bahkan berupaya memberangus dan membumihanguskan syariat Islam yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaliknya buku ini sangat toleran kepada musuh-musuh Islam!!! Untuk menggiring kaum muslimin agar menerima agama di luar Islam dan tidak memandang Yahudi dan Nashrani sebagai musuh, mereka mengatakan: “Segi persamaan yang sangat asasi antara semua kitab suci adalah ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berbeda dengan persoalan kaum musyrik yang pada zaman Nabi tinggal di kota Makkah. Kepada mereka inilah dialamatkan firman Allah: “Katakan (Muhammad): Aku tidak menyembah yang kamu sembah dan kamu pun tidak menyembah yang aku sembah…” Ayat yang sangat menegaskan perbedaan konsep “sesembahan” ini ditujukan kepada kaum musyrik Quraisy dan bukan kepada ahli kitab.” (FLA, hal. 55-56)

Demikianlah lolongan para thaghut tersebut, yang pada intinya ingin menyatakan bahwa kebenaran tidak hanya pada Islam saja sehingga jangan merasa benar sendiri. Lolongan ini sebetulnya hanya mengikuti dan melanjutkan pendahulunya, Harun Nasution, yang telah lebih dulu menyatakan dengan lolongannya: “Mencoba melihat kebenaran yang ada di agama lain.” (Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran, hal.275, Mizan, 1998). Sehingga perlu dan wajib bagi kita untuk membungkam lolongan mulut kotor para thaghut pluralis ini yang sudah memakan banyak korban akibat mendengarkan lolongan mereka, dengan kita mendatangkan kebenaran dari Islam berupa nash-nash yang di dalamnya mengandung kebenaran dan hujjah.

Yahudi dan Nashrani Kafir Selama-lamanya

Adapun Yahudi dan Nashrani tidak kita sangsikan bahwa mereka adalah orang-orang kafir sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيْحُ يَابَنِيْ إِسْرَائِيْلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِيْنَ مِنْ أَنْصَارٍ. لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلاَّ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوْا عَمَّا يَقُوْلُوْنَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam, padahal Al-Masih sendiri berkata: Wahai Bani Israil, beribadahlah kalian kepada Tuhanku dan Tuhan kalian. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga kepadanya dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: Allah adalah salah satu dari tuhan yang tiga (trinitas), padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain sesembahan yang satu. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Yahudi:

وَقَالُوْا قُلُوْبُنَا غُلْفٌ بَلْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيْلاً مَا يُؤْمِنُوْنَ. وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوْا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُوْنَ عَلَى الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوْا كَفَرُوْا بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِيْنَ. بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ أَنْ يَكْفُرُوْا بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ بَغْيًا أَنْ يُنَزِّلَ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَلَى مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ فَبَاءُوْا بِغَضَبٍ عَلَى غَضَبٍ وَلِلْكَافِرِيْنَ عَذَابٌ مُهِيْنٌ. وَإِذَا قِيْلَ لَهُمْ آمِنُوْا بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوْا نُؤْمِنُ بِمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُوْنَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِمَا مَعَهُمْ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُوْنَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ مِنْ قَبْلُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ

“Dan orang-orang Yahudi berkata: Hati kami tertutup. Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka, maka sedikit sekali mereka yang mau beriman. Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur’an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka (yaitu berita dari Taurat akan datangnya Rasul terakhir beserta ciri-cirinya), padahal sebelumnya mereka biasa memohon kedatangan Nabi untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah lah atas orang-orang yang ingkar tersebut. Alangkah buruknya perbuatan mereka yang menjual diri mereka sendiri dengan mereka mengkafiri apa yang telah diturunkan Allah karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka di atas kemurkaan yang telah mereka dapatkan. Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan. Apabila dikatakan kepada mereka: Berimanlah kepada Al-Qur’an yang diturunkan Allah, mereka berkata: Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami. Dan mereka kafir kepada Al-Qur’an yang diturunkan sesudahnya, sedang Al-Qur’an adalah kitab yang haq, yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: Mengapa kalian dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kalian itu orang-orang yang beriman?”

Demikian pula pernyataan Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana hadits yang telah disebutkan di atas beserta penjelasannya.
Yahudi dan Nashrani memiliki kitab yang diturunkan dari langit (kitab samawi), Taurat dan Injil, sehingga mereka digelari ahlul kitab. Akan tetapi, karena mereka enggan beriman kepada Al-Qur’an dan enggan tunduk kepada syariat yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka mereka kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ مُنْفَكِّيْنَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
“Orang-orang kafir dari ahlul kitab dan musyrikin mengatakan bahwa mereka tidak akan meninggalkan agama mereka sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (Al-Bayyinah: 1)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan kembali tentang kekafiran ahlul kitab dan bahwa mereka itu adalah penghuni jahannam:

إِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْل الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِيْنَ فِيْهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahlul kitab dan musyrikin tempat mereka adalah di dalam neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah: 6)

Adapun kitab mereka sendiri telah diubah-ubah dengan tangan mereka6 dan hal ini menambah kekufuran mereka, sehingga bagaimana mereka akan dapat beriman dengan keimanan yang benar terhadap kitab yang diturunkan kepada mereka? Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan:

فَوَيْلٌ لِلَّذِيْنَ يَكْتُبُوْنَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيْهِمْ ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوْا بِهِ ثَمَنًا قَلِيْلاً فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيْهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُوْنَ

“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri (karangan mereka) lalu mereka katakan: Ini dari Allah, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (Al-Baqarah: 79)

 

Yahudi dan Nashrani adalah Orang-orang yang Dimurkai Allah dan Disesatkan

Orang-orang Yahudi dinyatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Al-Maghdhubu ‘alaihim (yang dimurkai Allah) dan Nashrani sebagai Adh-Dhallun (yang tersesat), sebagaimana dinyatakan dalam ayat terakhir Surat Al-Fatihah:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ
“Tunjukkanlah kami kepada jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalannya orang-orang yang sesat.” (Al-Fatihah: 6-7)

Diterangkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan dari sahabat ‘Adi ibnu Hatim7 radhiallahu ‘anhu di dalam hadits yang panjang, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّ اليَهُوْدَ مَغْضُوْبٌ عَلَيْهِمْ وَإِنَّ النَّصَارَى ضُلاَّلٌ
“Sesungguhnya Yahudi itu adalah yang dimurkai dan Nashara adalah orang-orang yang disesatkan.”

Imam ahli tafsir dan ahli hadits, Ibnu Abi Hatim, berkata: “Saya tidak mendapatkan perselisihan di antara ahli tafsir bahwasanya al-maghdhub ‘alaihim (di dalam ayat itu) adalah Yahudi dan adh-dhallun adalah Nashara, dan yang mempersaksikan perkataan para imam tersebut adalah hadits ‘Adi bin Hatim.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/40)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Kekafiran Yahudi pada prinsipnya karena mereka tidak mengamalkan ilmu mereka. Mereka mengetahui kebenaran namun tidak mengikutinya, baik dalam ucapan atau perbuatan, ataupun sekaligus dalam ucapan dan perbuatan. Sementara kekafiran Nashrani dari sisi amalan mereka yang tidak didasari ilmu, sehingga mereka bersungguh-sungguh melaksanakan berbagai macam ibadah tanpa didasari syariat dari Allah, serta berbicara tentang Allah tanpa didasari ilmu.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, hal.23, Darul Anshar 1423 H). Lihat pula keterangan dan pendalilan beliau yang lebih panjang mengenai dimurkainya Yahudi dan disesatkannya Nashrani dalam kitab tersebut (hal. 22-24).
Demikian sesungguhnya keadaan Yahudi dan Nashrani, sehingga setiap kali shalat kaum muslimin meminta perlindungan dari mengikuti jalan keduanya (jalannya Yahudi dan Nashrani) ketika mereka membaca ayat di dalam surat Al-Fatihah tersebut.

Yahudi dan Nashrani adalah Kaum yang Terlaknat

Yahudi dan Nashrani telah dikafirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya melaknat mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ
“Allah telah melaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَعْنَةُ اللهِ عَلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى
“Laknat Allah atas kaum Yahudi dan Nashrani.” (HR. Al-Bukhari no. 435 dan Muslim no. 531)

Dengan penjelasan di atas, bahwa Yahudi dan Nashrani adalah kaum yang kafir, dimurkai dan terlaknat, dapatkah agama Islam disamakan dengan agama Yahudi dan Nashrani, terlebih lagi dengan agama selain keduanya yang tidak memiliki kitab samawi (kitab dari langit)? Dan jelas agama Islam tidak boleh dibangun di atas teologi inklusif, bahkan harus dibangun di atas keyakinan eksklusif bahwa hanya Islam agama yang benar, adapun selainnya adalah salah!

Surat Al-Kafirun Tidak Ditujukan kepada Musyrikin Arab Semata

Mereka mengatakan bahwa isi surat Al-Kafirun hanya ditujukan kepada orang-orang musyrik, bukan kepada ahlul kitab. Demikianlah yang mereka inginkan agar bisa mengeluarkan ahlul kitab dari vonis kafir, sementara ulama dari kalangan ahli tafsir tidak ada yang mengatakan seperti ucapan mereka. Lalu dari mana mereka mendapatkan dalil dengan ucapan mereka tersebut? Surat Al-Kafirun tidak membatasi bahwa kekufuran hanya ditujukan kepada musyrikin Arab. Bahkan Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Firman Allah “Katakanlah (Ya Muhammad) wahai orang-orang kafir…”, ini mencakup seluruh orang kafir di muka bumi, walaupun sasaran pembicaraan dalam ayat ini adalah orang-orang kafir Quraisy.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/397)

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah mengatakan di dalam kitab Shahih beliau mengatakan ayat lakum dinukum adalah kekufuran dan ayat waliya din adalah Islam (Shahih Al-Bukhari bersama penjelasannya Fathul Bari, 8/902, Darul Hadits, 1419 H). Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Kekufuran itu agama yang satu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/398). Demikian pula pandangan Al-Imam Ahmad, Abu Hanifah dan Dawud. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Lil Imam Al-Qurthubi, 2/65, Darul Kutubil ‘Ilmiyah, 1413 H)

Yahudi dan Nashrani Selamanya Tidak akan Ridha kepada Islam

Demikianlah makna dzahir yang ada pada ayat 120 surat Al-Baqarah. Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha selama-lamanya terhadap Islam. Inilah yang Allah katakan tentang mereka tanpa ada perkecualian.

Al-Imam Ath-Thabari tberkata ketika menafsirkan ayat tersebut: “Wahai Muhammad, orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu selama-lamanya, karena itu tinggalkanlah upaya untuk mencari keridhaan dan kesepakatan mereka. Sebaliknya hadapkanlah dirimu sepenuhnya untuk mencari keridhaan Allah di dalam mendakwahi mereka kepada kebenaran yang engkau diutus karenanya. Sesungguhnya apa yang engkau dakwahkan tersebut, sungguh merupakan jalan menuju persatuan (ijtima’) denganmu di atas kedekatan hati dan agama yang lurus. Tidak ada jalan bagimu untuk mencari keridhaan mereka dengan mengikuti agama mereka, karena agama Yahudi bertentangan dengan agama Nashrani, demikian pula sebaliknya, dan tidak mungkin kedua agama ini bisa bersatu dalam individu manusia pada satu keadaan. Yahudi dan Nashrani tidak mungkin bersatu untuk meridhaimu kecuali bila engkau bisa menjadi seorang Yahudi sekaligus Nashrani, akan tetapi tidak mungkin hal ini terjadi padamu selama-lamanya, karena engkau adalah individu yang satu dan tidak mungkin terkumpul padamu dua agama yang saling berlawanan dalam satu keadaan. Dengan demikian, bila tidak ada jalan yang memungkinkan untuk mengumpulkan kedua agama itu padamu dalam satu waktu, maka tidak ada jalan bagimu untuk mencari keridhaan kedua golongan tersebut. Bila demikian keadaannya, maka berpeganglah engkau dengan petiunjuk Allah yang dengannya ada jalan untuk menyatukan manusia.” (Jamiul Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an, Lil Imam Ath-Thabari, hal. 1/517, Darul Fikr, 1405 H).

Adapun penyimpulan bahwa ini adalah pengkhususan bagi Yahudi dan Nashrani pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, perlu mendatangkan dalil khusus dari Kitabullah dan As Sunnah yang menyatakan hal itu. Sementara kita ketahui, Yahudi dan Nashrani pada zaman sekarang jauh lebih jelek daripada Yahudi dan Nashrani pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena penyimpangan mereka pada masa itu lebih sedikit dibandingkan pada hari ini, mereka semakin jauh dan semakin menyimpang dari agama mereka. Lihat perubahan dan penyimpangan yang mereka lakukan terhadap kitab mereka yang menjadi sebab jauhnya mereka dari kebenaran dalam Mukhtashar Kitab Idzharul Haq, oleh Al-Imam Syaikh Rahmatullah ibn Khalilir Rahman Al-Hindi yang diringkas oleh Dr. Muhammad Al-Malkawi, diterbitkan oleh Wazaratus Syu’unil Islamiyyah Al-Mamlakah Al-‘Arabiyyah As-Su’udiyyah, 1416 H .

Di samping itu, anggapan bahwa Yahudi dan Nashrani tidak diperangi karena mereka ahlul kitab dan yang diperangi adalah agama kekufuran yang lain adalah jelas anggapan yang salah dan batil. Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan jelas menyatakan:

قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللَّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُوْلُهُ وَلاَ يَدِيْنُونَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ أُوتُوا الْكِتَابَ
“Perangilah orang-orang yang tidak mau beriman kepada Allah dan hari akhir dan tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta tidak beragama dengan agama yang benar, dari kalangan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani).” (At-Taubah: 29)

Hilangnya Al-Wala wal Bara

Dianutnya teologi pluralis inklusif oleh sebagian orang disebabkan tidak adanya Al-Wala dan Al-Bara pada diri mereka. Al-Wala adalah memberikan loyalitas, kecintaan dan persahabatan, sedangkan Al-Bara adalah lawannya yaitu menjauhi, menyelisihi, membenci dan memusuhi.

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan rahimahullah (seorang ulama besar terkemuka, anggota Majlis Kibarul ‘Ulama, juga Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) berkata: “Termasuk pokok aqidah Islamiyyah yang wajib bagi setiap muslim untuk menganutnya adalah berwala dengan sesama muslim dan bara (memusuhi) musuh-musuh Islam. Ia mencintai dan berloyalitas dengan orang yang bertauhid dan mengikhlaskan agama untuk Allah dan sebaliknya membenci dan memusuhi orang yang berbuat syirik. Yang demikian ini merupakan millahnya (jalan) Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan orang-orang yang mengikuti beliau, sementara kita diperintah untuk mencontoh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam sebagaimana Allah berfirman:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ إِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوْا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

“Sungguh telah ada bagi kalian contoh teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya kerika mereka mengatakan kepada kaum mereka (yang kafir musyrik): Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selama-lamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah: 4)

Memiliki sikap Al-Wala dan Al-Bara merupakan agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوْا لاَ تَتَّخِذُوْا الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nashrani sebagai kekasih-kekasih (teman dekat), karena sebagian mereka adalah kekasih bagi sebagian yang lainnya. Dan siapa di antara kalian yang berwala dengan mereka maka ia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)

Ayat di atas menyebutkan keharaman untuk berwala dengan ahlul kitab secara khusus, sementara keharaman berwala dengan orang kafir secara umum, Allah nyatakan dalam firman-Nya:

يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan musuh-musuh-Ku dan musuh kalian sebagai kekasih, penolong dan teman dekat.” (Al-Mumtahanah: 1)

Bahkan Allah mengharamkan seorang mukmin untuk berwala dengan orang-orang kafir walaupun orang kafir itu adalah kerabatnya yang paling dekat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَتَّخِذُوْا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى اْلإِيْمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan bapak-bapak kalian dan saudara-saudara kalian sebagai kekasih apabila mereka lebih mencintai kekufuran daripada keimanan, dan siapa di antara kalian yang berwala kepada mereka maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (At-Taubah: 23)

لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُوْنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ يُوَادُّوْنَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ وَلَوْ كَانُوْا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيْرَتَهُمْ
“Engkau (wahai Nabi) tidak akan mendapati orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya walaupun orang tersebut adalah bapak-bapak mereka atau anak-anak mereka atau saudara-saudara mereka atau karib kerabat mereka.” (Al-Mujadalah: 22)

Beliau melanjutkan: “Sungguh (kita dapati pada hari ini) kebanyakan manusia jahil/bodoh terhadap pokok yang agung ini, sampai-sampai aku mendengar dari sebagian orang yang dikatakan berilmu dan melakukan dakwah dalam satu siaran berbahasa Arab, ia berkata tentang Nashrani bahwa mereka adalah saudara kita. Sungguh betapa jelek dan bahayanya kalimat ini!”

Sebagaimana Allah mengharamkan berwala dengan orang-orang kafir musuh aqidah Islamiyyah, sebaliknya Allah mewajibkan kita untuk berwala dan mencintai kaum mukminin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُوْلُهُ وَالَّذِيْنَ آمَنُوْا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُوْنَ. وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ وَالَّذِيْنَ آمَنُوْا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُوْنَ

“Hanyalah wali (kekasih/penolong) kalian adalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman yang mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat dan mereka ruku kepada Allah. Barangsiapa yang berwala kepada Allah, rasul-Nya dan orang-orang beriman maka sesungguhnya tentara Allah itulah yang menang.” (Al-Maidah: 55)

مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللَّهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad adalah Rasulullah dan orang-orang yang bersama beliau amat keras terhadap orang –orang kafir dan saling berkasih sayang di antara sesama mereka.” (Al-Fath: 29)

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ
“Hanyalah orang-orang mukmin itu bersaudara.” (Al-Wala wal Bara fil Islam, hal. 3-6, Darul Wathan, 1411 H)

Karena tidak adanya sikap Al-Wala dan Al-Bara yang tepat, mereka bergaul bebas dengan kaum kafirin, para orientalis misionaris Barat bahkan mereka bangga ketika mereka dapat menimba ilmu di negeri Barat yang notabene kafir! (Asyiknya Belajar Islam di Barat, wawancara bersama Luthfi Assyaukanie, http://www.islamlib.com, 8/3/2004).

Semoga Allah melindungi kita dan kaum muslimin secara umum dari makar yang dilakukan oleh para thaghut kaki tangan iblis ini.
Wallahul musta’an.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


1 Yayasan Wakaf Paramadina dengan bukunya Fiqih Lintas Agama, Jaringan Islam Liberal dan seluruh penyeru pluralitas agama yang tergabung dalam organisasi, LSM, atau individu, mereka adalah para Thaghut Pluralis dan Inklusif antek-antek Zionis Salibis.

2 Thaghut adalah segala sesuatu yang diikuti, ditaati ataupun dibadahi secara berlebihan dan melampaui batas. (Al-Ushuluts Tsalatsah, hal. 15, Darul Wathan 1414 H)

3 Pluralisme adalah pemahaman yang memandang semua agama sama meskipun dengan jalan yang berbeda namun menuju satu tujuan: Yang Absolut, Yang terakhir, Yang Riil.

4 Inklusivisme adalah pemahaman yang mengakui bahwa dalam agama-agama lain terdapat juga suatu tingkat kebenaran (demikian keterangan mereka dalam Fiqih Lintas Agama, hal. 65, Paramadina, Juni 2004).

5 Umat yang ada di zaman beliau dan setelah zaman beliau sampai hari kiamat (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 2/188)

6 Lihat beberapa bentuk perubahan dan penyimpangan yang mereka lakukan dalam Mukhtashar Kitab Idzharul Haq oleh Al-Imam Asy-Syaikh Rahmatullah ibn Khalilir Rahman Al-Hindi yang diringkas oleh Dr. Muhammad Al-Malkawi, Wazaratus Syu’unil Islamiyyah Mamlakah Al-‘Arabiyyah Su’udiyyah, 1416 H.

7 Diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 4029 dan dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no.8202 dan dalam komentar beliau terhadap Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah no .811

Oleh: Al Ustadz Abu Ishaq Muslim Al Atsari
sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=196
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Dialog Bersama Ikhwani – Syubhat dan Bantahan

Posted on 12 Juni 2008. Filed under: IM (Ikhwanul Muflisin) | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Syubhat dan Tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang Ikhwan

Saudaraku… mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepadamu.

Sesungguhnya, masalah jamaahmu ini adalah sangat unik dan aneh, hal ini dilihat dari cara muamalah di antara anggotanya.

Mereka mengerahkan kesungguhan yang tidak gampang untuk membuat syubhat dan kedustaan, yang terlampau susah untuk membuat syubhat dan kedustaan, yang terlampau susah untuk mencari jalan keluarnya. Kemudian syubhat dan kedustaan tersebut mereka lontarkan kepada orang-orang yang terikat dengan mereka… supaya tetap tinggal dengan mereka dan dikuasai oleh mereka dan oleh otak-otak mereka, kemudian sesudahnya mereka akan tetap bersama kelompok ini dan loyalitas mereka tetap kepada kelompok ini…!

Barangkali masalah ini sangat aneh menurut pandanganmu. Tidak… bukan berarti saya mengada-ada kedustaan atas mereka, akan tetapi dikarenakan kurang atau tidak adanya perhatian kepada masalah ini, juga karena kamu tidak mendengar dari sisi-sisi yang lain.

Aku sodorkan kepadamu sebagiannya….

Syubhat Pertama
—————
Mereka membedakan antara salafiyyah yang ada di medan Islam dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Yaitu mereka membagikan pembahasan di dalam masalah ini dengan judul “Mufradaat as-Salafiyyah al-Jadidah” (Keganjilan-keganjilan Salafiyyah Gaya Baru) dan saya adalah termasuk
orang-orang yang menerima bagian pembahasan ini tatkala saya berada di dalam tanzhim (organisasi) mereka. Dan sungguh mereka membuat kebingungan yang mencegangkan. Hal itu mereka lakukan agar bisa memberi kerancuan kepada orang yang bergabung dengan kelompok mereka dan membuat suatu tameng di dalam diri mereka yang memisahkan antara mereka dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah (salafiyyah). Mereka menyangka di dalam pembahasan yang dibagi-bagi ini bahwa salafiyyah yang ada sekarang ini tidaklah mempunyai perhatian kecuali hanyalah takfir (mengkafirkan), tabdi’ (membid’ahkan), tafsiq (memfasiqkan) dan tadlil (menyesat-nyesatkan) dan bahwa mereka adalah alat pada suatu badan keamanan…. Tongkat-tongkat yang ada di bawah ketiak-ketiak peraturan yang timpang. Mereka adalah penakut untuk mengkritik para penguasa dan peraturan-peraturan yang ada, padahal semua hal tersebut pantas untuk mendapat kritik. Dan mereka juga penakut untuk terlibat langsung dengan masalah-masalah yang terjadi serba bisa menimbulkan kemurkaan bagi hakim (penguasa) dan peraturan.

Dan sesungguhnya mereka adalah lemah di dalam masalah adab bergaul bersama kaum muslimin, karena mereka didominasi oleh sifat kasar dan kaku. Mereka lemah di dalam masalah-masalah i’tikad (keyakinan) yang lurus dan selamat. Dan mereka juga lemah di dalam ilmu tentang realitas umat dan apa-apa yang menimpa mereka. Mereka pun mempunyai hukum-hukum yang serampangan, di antaranya perkataan: Bahwa sesungguhnya Abu Hanifah adalah seorang Jahmiy, Murjiy dan seorang ahli bid’ah (mubtadi’) yang sesat. Merupakan kesialan bagi Islam dan ahlinya. Tidak terlahir di dalam Islam orang yang lebih sial/malang melebihi dia.

Hal itu disaksikan oleh lebih dari dua puluh orang alim dari para ulama salaf, sehingga dia pantas untuk diberi nama Abu Jiifah (bapaknya bangkai).

Ibnu Taimiyyah: Tidak bisa diambil darinya hukum-hukum al-Wala’ dan al- Bara’.
Ibnul Qayyim: Pada dirinya terdapat tashawwuf dan kebid’ahan.
An-Nawawi: Seorang Jahmi dan Asy’ari, bukan dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Al-‘Izz bin Abdussalam: seorang Jahmi dan Asy’ari, pada dirinya terdapat karakter (watak) Khawarij.
Adz-Dzahabi: Lunak di dalam hukum-hukumnya dan mutasahil (bersikap remeh/gampangan) terhadap ahli bid’ah dan juga dia adalah seorang kuburi.
Ibnu al-Jauzi: Seorang Jahmi tulen.
Muhammad bin Abdul Wahhab: Bukanlah seorang salafi di dalam masalah hadits, fiqh, dan sebagian masalah-masalah i’tikad.
Ibnu Jibrin: Tidak ada ilmunya.
Ibnu Bazz: Lemah ilmunya terhadap hadits, meragukan di dalam berfatwa, diam terhadap ahli bid’ah dan tertipu dengannya.
Ibnu Utsaimin: Permainan di tangan Sururiyyin.
Ibnu Qu’ud: Seorang yang berfaham Khawarij dan loyal terhadap jamaah-jamaah sesat. Jihad di Bosnia, bukanlah jihad fi sabilillah. Pertempuran di Kashmir, Filipina dan Palestina, bukan jihad… dan seterusnya.

Mereka juga mempunyai akhlak-akhlak dan perangai-perangai tertentu, di antaranya: Saling mengisolir di antara mereka, saling membenci, memaki dan mencela. Sangat kaku terhadap manusia. Menuduh dengan rusaknya akidah, semata-mata karena seseorang dituduh mempunyai buku-buku yang mereka tuduh dengan kebid’ahan…. Pendustaan secara terang-terangan terhadap rivalnya…. Membantu orang-orang zhalim dan fasik untuk menindas saudara-saudara mereka kaum muslimin dari para ulama dan dai. Hal itu dengan cara menulis pernyataan-pernyataan, menyebarkan tuduhan dan menganjurkan para penguasa untuk melawan mereka.

Dan tuduhan-tuduhan dusta serta lacut lainnya yang tidak mungkin diucapkan oleh orang yang takut kepada Allah dan hari akhir terhadap saudaranya yang muslim. Semoga Allah melindungi kami dan saudara dari ketergelinciran dan kesesatan. 1)

Saudaraku, semoga Allah memberi petunjuk kepada saya dan anda terhadap jalan kebenaran.

Tahukah anda, kenapa kedustaan besar yang mereka rekayasa di dalam pembahasan ini? Tidak lain adalah agar bisa memberikan kerancuan terhadap anda, sehingga anda benci terhadap salafiyyah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan anda tetap berpegang dengan jamaah, kesesatan dan kegelapan mereka, serta menjadi penyeru kepada manhaj mereka, sembari menyangka bahwa itu adalah manhaj yang benar.

Dan dari sanalah, anda tidak akan melihat nur (cahaya) selamanya, kecuali jika Allah memperbaiki anda dengan rahmat-Nya.

Karena itulah, berikut ini akan saya jelaskan kedustaan mereka terhadap Salafiyah:

PERTAMA: Bahwa sesungguhnya tidak ada perbedaan antara Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ath-Thaifah al-Manshurah dan salafiyyah. Hal itu karena manhaj mereka adalah Kitab dan Sunnah yang shahih, serta apa yang salaful ummah ridwanallahi ‘alaihim ada di atasnya. Berbeda dengan jamaahmu, maka mereka di atas manhaj Kitab dan Sunnah dan apa yang generasi akhir umat ini berada di atasnya berupa bentuk-bentuk pemikiran dan pergerakan. Demikian mereka menyangka. Masalah itu telah jelas bagimu tatkala saya menampilkan manhaj para pemimpinmu pada waktu yang telah lewat.

KEDUA: Kata-kata pembahas- Semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa salafiyyah mengkafir-kafirkan dan menyesat-nyesatkan serta berbuat ini dan itu seperti yang telah saya jelaskan, tidak lain hanyalah kedustaan dan rekaan. Hal itu dilakukan adalah untuk melarikan saudara- saudara pemula dan para pemuda dari dakwah yang benar ini.

KETIGA: Perbedaan dia (semoga Allah membalasnya dengan apa-apa yang menjadi haknya) antara salafiyyah sekarang dengan ulama- ulama istimewa terdahulu seperti: Abu Hanifah, Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abdul Wahhab dan lain-lain serta persangkaan dia bahwa salafiyyah sekarang mencela dan menganggap sesat mereka seperti di dalam pembahasan, tidak lain hanyalah menunjukkan atas kejelekan isi hati penulis dan hizbiyyah yang pahit dan menyesatkan sampai batas sejauh ini. Dan itu dilakukan untuk mengacaukan dakwah salafiyyah. Karena itulah saya berkata agar diketahui oleh semuanya bahwa pimpinan salafiyyah, Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan ath-Thaifah al-Manshurah adalah satu, yaitu Nabiyyul Huda Muhammad ‘alaihi shalatu wassalam. Dan mereka (salafiyyin) menempuh jalan beliau shalallahu ‘alaihi wasallam yang ditempuh oleh Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan para shahabat semua serta pengikut mereka dengan baik seperti: Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad bin Ibrahim, Abdurrahman bin Sa’di. Dan di antara orang-orang zaman sekarang adalah seperti Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin, Al-Albani dan banyak lagi lainnya – semoga Allah memberi ridha kepada mereka semua-. Dan mereka (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) berkeyakinan ahwa mereka tidak maksum kecuali Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka jika terjadi ketergelinciran pada salah seorang dari mereka, ditinggalkan ketergelincirannya, karena mereka tidak maksum. Dan mereka di dalam perkara tersebut berada diantara satu atau dua pahala seperti di dalam sunnah yang shahih dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tentang hukum mujtahid. Jika benar dia mendapat dua pahala dan jika salah dia mendapat satu pahala. Hal itu terjadi karena madzhab mereka adalah dalil yang shahih serta meneliti jejak langkah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya yang mulia. Berbeda dengan al-Banna, at-Tilmisani, Sa’id Hawa dan lainnya, sebagaimana tidak samar lagi bagi setiap orang yang mempunyai bashirah (ilmu) tentang keadaan mereka rahimahullaha ajma’in.

KEEMPAT: Perlu anda ketahui bahwa ulama salafiyyah sekarang yang mereka itu adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka adalah: Ibnu Baz, Al-Albani, Ibnu Utsaimin, Ibnu Qu’ud, Shalih aalu asy-Syaikh, al-Fauzan, Rabi’ al-Madkhali, Ibnu Ghashun dan lainnya 2). Dan sesungguhnya tidak ada perbedaan di antara mereka dengan salafiyyah, sebagaimana anggapan penulis -semoga Allah memberi petunjuk kepadanya-. Tetapi dia membedakan di dalam masalah tersebut agar bisa menyampaikan fikrah yang dia inginkan kepada para pemuda, yaitu bahwa manhaj yang para ulama besar sekarang seperti Ibnu Baz, al-Albani, Ibnu Utsaimin dan lainnya. Dan sungguh buah pemikiran tersebut telah nampak ketika seorang pemuda Ikhwani yang terancukan pikirannya dan seorang yang membawa akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjadi tidak suka dan benci terhadap setiap orang yang menamakan diri dengan salafiyyah, walaa haula walaa quwwata illa billah.

2) Hal ini tidaklah berarti bahwa salafiyyah adalah monopoli seseorang, seperti yang dianggap oleh sebagian orang.

Subhat Kedua
————-
Perkataan mereka bahwa salafiyyah (Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan ath-Thaifah al-Manshurah) menentang amal jama’i (kerja sama) dan tanzhim (organisasi).

Samahatusy-Syaikh Muqbil al-Wadi’i seorang muhaddits negeri Yaman telah ditanya: Apakah benar wahai Syaikh bahwa anda tidak melihat perlunya tanzhim pada semua urusan dakwah?

Maka beliau hafizhahullah menjawab setelah menetapkan adanya tanzhim di dalam Sirah (biografi) Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam, seraya berkata: “Yang kami ingkari adalah tanzhim yang menyelisihi Kitab dan Sunnah.

Inilah yang kami ingkari. Dan kami katakan: Sungguh seseorang hidup sendirian itu lebih baik daripada masuk ke dalam tanzhim thaghut yang menyelisihi Kitab dan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam… ya, dan ini adalah perkara yang disebarkan bahwa Ahlus Sunnah menentang tanzhim dan bahwa mereka menentang amal jama’i (kerja sama). Saya katakan: Yang menentang amal jama’i atau yang mengingkari tanzhim bukanlah seorang sunni, karena Allah ‘azza wa jalla berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong di dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (al-Maidah: 2)

Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang mukmin dengan seorang mukmin lainnya adalah seperti bangunan, saling menguatkan sebagian atas sebagian yang lainnya.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari (X/450 – Fathul Bari) dan Muslim (2585), pent.]

Dan beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perumpamaan kaum mukminin di dalam saling mencintai, mengasihi dan menyayangi di antara mereka adalah seperti tubuh. Jika mengeluh salah satu anggota dari tubuh tersebut, akan merasakan seluruh jasad baik dengan demam atau tidak bisa tidur. [Bukhari (X/347 – Fathul Bari) dan Muslim (2586), pent.]

Al-Amal al-Jama’i (kerja sama) yang menyelisihi Kitab dan Sunnah contohnya adalah yang al-Ikhwan al-Muflisun (orang-orang yang bangkrut)
3) berada di atasnya.

3) Syaikh hafizhahullah memaksudkan al-Ikhwan al-Muslimin. Al-Muflisun artinya adalah orang-orang yang bangkrut. (pent.)

Syubhat Ketiga :
————–
Perkataan mereka adalah salafiyyah adalah salah satu jamaah dari jamaah-jamaah tanzhim, walaupun menentang tanzhim dan termasuk jamaah-jamaah hizbiyyah, walaupun menolak tahazzub (pengelompokan). 4)

4) Artinya tanzhim yang mereka berada di atasnya, dan hizbiyyah yang mereka terkungkung di dalamnya.

Di sini saya katakan, sudah jelas kedustaan ini bertentangan dengan syubhat kedua.

Tetapi ini adalah kebiasaan ahli batil, para pendusta dan para pendengki dari kalangan hizbiyyin. Mereka mempertentangkan diri mereka dengan pribadi mereka sendiri dengan bersandar kepada kedustaan dan rekayasa. Karena mereka tidak mampu untuk membantah dengan bantahan yang ilmiah dan benar terhadap ahlul haq tentang apa yang mereka jelaskan dari kemungkaran-kemungkaran dan bid’ah-bid’ah yang terdapat pada hizb-hizb ini.

Sama sekali mereka tidak akan mampu melakukan hal tersebut!

Orang yang memperhatikan sirah Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan dan memperoleh hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang kafir 5) -semoga Allah membinasakan mereka- terhadap Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam. Terkadang mereka mengatakan bahwa beliau adalah seorang penyair, dan syi’ir tidak mungkin mampu kecuali orang yang mempunyai akal yang istimewa…. Dan pada kesempatan lain mereka mengatakan bahwa beliau gila…, maka lihatlah pertentangan tersebut!

5) Tentu dengan adanya perbedaan antara orang-orang kafir dan orang Ikhwan, maka mereka (Ikhwan) adalah orang-orang muslim.

Tujuan mereka dari kedustaan ini jelas sekali tidak ada kesamaan di atasnya, mereka ingin menggambarkan kepada orang-orang yang tergabung di dalam jamaah mereka bahwa salafiyyah adalah hizb seperti hizb-hizb yang lain. Keadaan salafiyyah seperti keadaan mereka. Masing- masing menyempurnakan sebagian atas sebagian yang lain seperti yang mereka sangka. Ini adalah kedustaan dan rekayasa. Hal ini dilihat dari beberapa segi:

PERTAMA: Bahwa salafiyyah tidak mempunyai pendiri dan pemimpin selain Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Berbeda dengan Ikhwanul Muslimin, pemimpin dan pendiri manhaj mereka adalah Hasan al-Banna rahimahullah dan orang yang sesudahnya.

KEDUA: Bahwa salafiyyah tempat kembalinya (rujukan) mereka adalah Al-Kitab, Sunnah dan apa yang salaful ummah ada di atasnya. Berbeda dengan mereka, tempat kembali mereka adalah Kitab, Sunnah danpandangan pemikiran serta gerakan yang disangka oleh mereka.

KETIGA: Bahwa salafiyyah, loyalitas adalah kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin. Berbeda dengan Ikhwan, maka loyalitas mereka diberikan kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang tergabung di dalam Ikhwanul Muslimin.

Syubhat Keempat :
—————-
Perkataan dan lontaran mereka pada akal-akal para anggota (al-Ikhwan) bahwa diskui dan dialog ilmiah dengan tenang untuk menjelaskan kebenaran kepada firqah-firqah ini dan lainnya tentang beberapa masalah adalah merupakan perdebatan yang tidak bermanfaat dan wajib untuk ditinggalkan.

Mereka menginginkan dengan lontaran tersebut untuk menjaga orang yang tergabung di dalam hizb mereka. Karena mereka tahu bahwa semata-mata dengan perginya orang tersebut saja untuk berdiskusi dan dialog dengan seorang salafi (Ahlus Sunnah wal Jama’ah), hasilnya adalah dia akan meninggalkan hizb yang dia tergabung di dalamnya… jika dia termasuk orang yang bertakwa kepada Allah. Karena dia akan terbakar hangus dengan dalil-dalil yang tetap (tsabit) dari Kitab dan Sunnah dan apa-apa yang salaful ummah ada di atasnya.

Footnote :
1) Barangsiapa yang ingin untuk membaca pembahasan tersebut, layangkanlah surat kepada saya dengan alamat yang akan saya jelaskan pada akhir tulisan, insya Allah.

(Dinukil dari “Hiwar haadii ma’a ikhwanii”, ditulis oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi, alamat PO BOX 6018, El-Roms, Ra’s Al Khamiyah, Uni Emirat Arab, cetakan th 1995/1415 H. Edisi Indonesia : Dialog bersama ikhwani.)

Diambil dari : http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=354

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

Dialog Bersama Ikhwani – Kondisi Pimpinannya

Posted on 12 Juni 2008. Filed under: IM (Ikhwanul Muflisin) | Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

Kondisi sebagian pimpinan kelompok ini dan manhaj mereka

Saudaraku, mudah-mudahan Allah Ta’ala menjagamu… Saya ingin bertanya kepadamu satu pertanyaan, tidak hanya satu, bahkan beberapa pertanyaan.
– Apa yang kamu ketahui tentang jamaah (kelompok) yang kamu ada di dalamnya?
– Apa yang kamu ketahui tentang manhaj dari jamaah ini…?
– Dan apa yang kamu mengerti dari sebagian pimpinan dan pendiri jamaah ini…? Seperti Hasan Al-Banna, Tilmisani, dan … dan …
– Apakah mereka berada dalam al-haq atau tidak?

Jangan kamu tergesa-gesa dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini… kenapa? Dikarenakan jika kamu mengatakan kepadaku bahwa mereka dalam al-haq, maka akan saya tanyakan kepadamu: Apa dalilnya…?

قُلْ هَاتُواْ بُرْهَانَكُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
artinya : “Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu adalah orang yang benar.” (QS Al Baqarah 111)

Oleh karenanya saya katakan, kemarilah bersamaku untuk melihat dan menelaah: Apakah jamaahmu berada dalam al-haq atau tidak? Dan apa dalilnya…?

Maka kita memulai dengan menyebut para pendiri jamaahmu dan pimpinannya agar kita mengetahui manhaj mereka dan sedikit dari perbuatan mereka, akan tetapi… janganlah kamu marah, dan gelisah dulu, juga jangan ta’ashub (fanatik golongan)! Dan janganlah kamu menyangkal, kecuali dengan dalil!

Apabila kamu merasa ragu atau diragukan dengan apa yang saya nukil dari sebagian perkataan dan perbuatan mereka… maka tidak ada jalan lain bagimu, kecuali kamu merujuk kembali kepada rujukan-rujukan yang akan saya jelaskan, dan rujukan itu adalah dari hasil karya para pemimpin jamaahmu, bukan dari orang lain.

Saudaraku… -Mudah-mudahan Allah Ta’ala menjagamu-, Apa yang akan kamu katakan, kalau seandainya ada seseorang yang mengabarkan kepadamu akan dirinya bahwa dia merayakan bid’ahnya perayaan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam waktu 12 hari, dari awal bulan Rabi’ul Awwal setiap tahun, mengelilingi kampung bersama para pengikutnya, bersuka ria sambil mendendangkan nasyid- nasyid ?

Maka apakah kamu akan menyetujui dan diam (terhadap kemungkaran itu)?

Apakah kamu akan mengikutinya? Dan menjadikannya sebagai pimpinanmu?

Tidak ragu dan tidak bimbang lagi: Tidak (jawabnya, pent), jika engkau dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah! Kenapa? Karena apa yang dilakukannya adalah bid’ah sebagaimana telah kamu ketahui!

Sekarang tahukah kamu siapa dia? Dialah Hasan Al-Banna pendiri kelompok Ikhwanul Muslimin.

Jangan… jangan… jangan marah dulu!

Karena dia sendiri yang berkata akan dirinya, bukan saya. Sebagaimana disebutkan
dalam bukunya Mudzakkiraat ad-Da’wah wa ad-Da’iyyah halaman 48 dalam judul
“Contoh yang Baik”, ketika beliau mengatakan: “Aku sebutkan bahwasanya sebagian dari kebiasaan kami adalah keluar pada acara Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pada sebuah arak-arakan setelah sebelumnya kumpul. Hal ini berlangsung setiap malam dari awal sampai tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dimulai dari rumah salah seorang ikhwan. Suatu malam secara kebetulan kami bertemu, dan saat itu giliran pertemuan ada di rumah saudara kami Syaikh Syalaby ar-Rajjaal, maka kami pergi ba’da Isya’ sebagaimana biasa, maka kami dapati sebuah rumah yang terang-benderang, bersih dan semua serba siap. Kemudian dibaginya minuman kopi dan qirfah (sejenis makanan dari kulit kambing) sebagaimana biasa. Dan kami keluar pada sebuah arak-arakan sambil mendendangkan nasyid-nasyid tertentu dengan penuh suka cita dan bahagia.”

Perhatikanlah dan renungkanlah… mudah-mudahan Allah merahmatimu.

Bahkan saudara dia (yakni Hasan Al-Banna), yaitu Abdurrahman Al-Banna, menguatkan masalah ini sebagaimana di kitabnya “Hasan Al-Banna bi Aqlaami talaamidzatihi wa mu’ashirihi” yang ditulis oleh Jabir Rizq, dalam bab berjudul “Hasan Al-Banna zamiil ash Shibaa wa Rafiq asy Syabab”. Di mana Abdurrahman Al-Banna mengatakan di halaman 71-72: “Maka berjalanlah -yakni Hasan Al-Banna- dalam sebuah arak-arakan, sambil mendendangkan nasyid-nasyid pujian kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika hilal bulan Rabi’ul Awwal telah nampak. Kami berjalan dalam sebuah arak-arakan di sore hari pada setiap malam sampai malam 12 Rabi’ul Awwal sambil mendendangkan qasidah-qasidah pujian kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan di antara qasidah terkenal yang kami dendangkan di acara yang penuh berkah ini:

“Bershalawat sang Ilah kepada Nur yang telah nampak
bagi alam yang melebihi matahari dan bulan.”

Bait yang mulia didendangkan secara koor, sedangkan aku dan saudaraku (yakni Hasan Al-Banna) mendendangkan bersama bait-bait di bawah ini:

“Sang kekasih bersama yang lain telah hadir
Mengampuni semua yang telah lewat dan berlalu
Sungguh-sungguh beliau memutar khamrnya
Hampir-hampir cahayanya menghilangkan pandangan
Wahai Sa’ad, ulangilah bagi kami penyebutan kekasih ini.
Benar-benar mengacaukan pendengaran kami wahai penyanyi.
Sungguh beliau tidak menyusun larangan yang miring pakaiannya
Tidak diragukan lagi bahwa kekasih kaum telah hadir.”

Tahukah kamu siapakah Al-Habib (kekasih) yang mereka maksudkan telah hadir di tengah-tengah mereka? Dan mengampuni dosa-dosa mereka? Tidak lain maksud mereka
adalah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam! Laa haula wala quwwata illa billah.

Wahai saudaraku… demi Allah, kamu mesti sadar dari kelalaianmu… cemburulah kepada syariat dan akidahmu (dengan pujian yang melampaui batas ini, red) ! Karena, bagaimana mungkin kamu ikuti orang yang mendudukkan nabimu memilikimu sifat maghfirah (mengampuni) yang itu adalah hak khusus bagi Allah Ta’ala saja.

Mereka beri’tikad bahwa nabi kita dan teladan kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam telah menghadiri bid’ah mereka dan mengampuni dosa-dosa mereka. Maha suci Engkau, wahai Rabb kami, ini adalah kedustaan yang besar.

Saudaraku… mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepadaku dan kepadamu ke jalan yang lurus…. Apa yang akan kamu katakan, kalau seandainya seseorang bercerita kepadamu bahwa dia bergaul dengan ahli bid’ah dan mengambil bid’ah dari mereka, bahkan terbiasa dengan majlis-majlis bid’ah mereka yang mereka namakan hadhrah (kehadiran) tiap malam… sampai dia berterus-terang kepadamu tentang masalah ini bahwasanya dia telah sangat kenyang dengan fikrahnya (pemikiran) tarikat Al- Hashafiyyah yang bid’ah itu…!

Tidak ragu lagi pasti dan pasti kamu akan sangat mengingkarinya… hal ini dikarenakan dia telah berbuat bid’ah dalam ad Dien ini.

Saya katakan: Tenanglah… jangan marah dulu, dikarenakan Hasan Al-Banna adalah pimpinanmu jamaahmu! Dia berkata di bukunya: Mudzakirat ad-Da’wah wa ad-Da’iyah hal 23: “Dan aku berkawan dengan orang-orang Al-Hashafiyyah di Damanhur, dan aku biasa hadir di masjid At-Taubah setiap malam. Dan di halaman 27 dari kitab ini juga dia berkata: “Aku singgah di kota Damanhur dalam kondisi kenyang dengan fikrah AlHashafiyyah, kota Damanhur ini adalah tempat dimakamkannya Syaikh Sayyid Hushain al-Hashafi, Syaikhnya Tarikat Al-Hashafiyyah yang pertama.

Sekarang tahan sedikit dengan pertanyaanku… Apa yang akan kamu katakan tentang menganggap entengnya Al Banna pada khilaf yang terjadi antara Salaf dan Khalaf tentang sifat Allah Ta’ala…? Dan apa yang kamu katakan pula tentang tuduhannya (Al Banna) kepada Salaf, bahwasanya Salaf itu kadang-kadang menta’wil (membelokkan ke makna lain, red) , kadang-kadang ghuluw (berlebihan) dan kadang-kadang melampaui batas dalam hal ini (yakni dalam memahami sifat Allah Ta’ala)?

Dan apa yang akan kamu katakan tentang adopsi kepada madzhab Tafwidh? Mudah-mudahan Allah menyelamatkan aku dan engkau dari penyimpangan dan kesesatan. Inilah yang dia (Al-Banna) jelaskan dalam kitabnya Al-‘Aqaid hal 74, tatkala dia mengatakan setelah membeberkan dua jalan, Salaf dan Khalaf: “Dan dua tarekat ini (Salaf dan Khalaf) merupakan sumber khilaf yang besar di antara ulama ahlul kalam dari imam-imam kaum muslimin. Dan masing-masing mendasari madzhabnya dengan hujjah-hujjah dan dalil-dalil, seandainya kamu teliti masalah ini pasti kamu akan mengetahui bahwasanya jarak perselisihan di antara dua jalan ini (Salaf dan Khalaf) tidak berarti sedikitpun (dari perselisihan ini), seandainya masing-masing dari dua kelompok ini meninggalkan sikap memberontak dan melampaui batas, dan bahwasanya pembahasan dalam permasalahan seperti ini tidak membawa hasil pada akhirnya kecuali satu, yaitu tafwidh bagi Allah Ta’ala.”

Dan perkataannya juga tentang tuduhannya kepada Salaf dengan ta’wil hal 26: “Apabila telah ditetapkan ini, maka sepakatlah antara Salaf dan Khalaf dalam asas ta’wil.”

Dan perkataannya juga pada hal 77-78: “Dan kesimpulan dari pembahasan ini ialah
bahwasanya Salaf dan Khalaf telah bersepakat bahwa yang dikehendaki adalah bukan
zhahir yang diketahui di antara manusia, maka inilah ta’wil secara umum. Dan kedua kelompok ini (Salaf dan Khalaf) sepakat pula bahwasanya setiap ta’wil yang berlawanan dengan dasar-dasar syariat adalah tidak diperbolehkan.

Maka perselisihan ini terbatas hanya pada menta’wil lafazh-lafazh yang dibolehkan oleh syara’, dan ini masalah yang sepele sebagaimana kamu lihat. Dan masalah yang mestinya orang-orang salaf kembali lagi kepadanya. Sementara masalah yang paling penting untuk diarahkan dan diperhatikan oleh kaum muslimin saat ini adalah mengarahkan dan menuju kepada persatuan barisan dan penyatuan kalimat semacam kita.”

Aku katakan: Nukilan ini sebagaimana kamu lihat -mudah-mudahan Allah menjagamu-
tidak ada satu makalah pun (perkataannya Al-Banna), kecuali ada tiga point yang mestinya diperhatikan.

Pertama: Tuduhannya (Al-Banna) kepada Salaf bahwa mereka kadang-kadang Tafwidh 1), dan kadang-kadang suka menta’wil, dan orang-orang salaf berlepas diri dari tuduhan ini.
Kedua: Adopsinya dia (Al-Banna) kepada madzhab tafwidh, yang hal ini lebih jelek dari ta’wil.

Dan kamu pun tahu bahwa akidah kita Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adalah menetapkan apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan tentang diri-Nya dalam kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam dari nama-nama dan sifat-sifat Allah, sesuai dengan keagungan-Nya, tanpa merubah (tahrif), tanpa mengosongkannya (ta’thil) dan tanpa mempertanyakannya (takyif), serta tanpa menyerupakannya (tamtsil). Adapun Al-Banna maka dia telah menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah ini dan mengadopsi madzhab At-Tafwidh yang hal ini adalah lebih jelek dari madzhab ta’thil.

Maka berdasarkan apa yang telah dilakukan oleh Al-Banna dalam memahami asma-asma
Allah dan sifat-sifat-Nya: “…seharusnya bagi kita untuk diam dari sifat ini dan menyerahkan maknanya kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, jika Allah Ta’ala menyifati diri-Nya bahwasanya Allah Ta’ala itu Maha Mendengar, maka wajib bagi kita untuk diam dari makna sifat ini, dengan menyerahkannya kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.”

Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah satu kesesatan -kita berlindung kepada Allah darinya- hal ini dikarenakan Allah Ta’ala telah berbicara kepada hamba-hamba-Nya dengan apa yang mereka mengerti dari asal makna sebagaimana telah tetap demikian dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Adapun dari segi hakekat dan kenyataannya yang telah ditunjukkan dengan makna (arti) tersebut, maka itu termasuk dari apa-apa yang Allah Ta’ala simpan dalam ilmu-Nya yang berkaitan dengan Dzat dan sifat-sifat-Nya.

Oleh karenanya, maka apabila Allah Ta’ala telah menetapkan bagi diri-Nya bahwasanya Allah memiliki sifat mendengar, maka sifat “mendengar” adalah maklum dari segi asal makna kata tersebut, yakni mengetahui suara, akan tetapi hakekatnya (makna tersebut) dari segi mendengarnya Allah Ta’ala, tidak bisa diketahui. Dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hafizhahullah telah menjelaskannya dalam Syarh Aqidah Safariniyyah (Ad-Durah al-Madhiyyah li Aqidah al-Firqah al-Mardhiyah).

Di mana beliau mengatakan ketika mengomentari perkataan pengarang buku itu:
“Dan setiap apa yang datang dari ayat atau berita yang shahih dari orang yang tsiqah
dari hadits-hadits, maka kami membiarkannya sebagaimana telah datang, maka
dengarlah dan ketahuilah.”

Maka beliau (Syaikh Ibnu Utsaimin) hafizhahullah berkata: “Ini adalah satu kaidah yang disebutkan oleh pengarang buku ini, bahwasanya semua datang dalam Al-Qur’an atau apa yang telah shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka sesungguhnya kita membiarkannya sebagaimana adanya, dan seperti inilah yang telah diriwayatkan dari as-salaf yang mereka berkata dalam mengimani ayat-ayat sifat (yakni sifat-sifat Allah Ta’ala) dan hadits-haditsnya: ‘Biarkanlah sebagaimana datangnya tanpa mempertanyakan (hakekatnya)’. Maka wajib bagi kita untuk membiarkannya sebagaimana adanya.”

Akan tetapi apakah kita memberlakukannya secara lafazh, artinya kita memberlakukan lafazhnya saja (tanpa makna, pent) atau memberlakukan lafazh dan maknanya sekaligus? Jawabannya adalah yang kedua: “Adapun yang pertama, maka ini adalah madzhab yang batil yang disebut sebagai madzhab ahli tafwidh atau mufawidhah, sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: “Termasuk sejelek-jelek perkataan ahli bid’ah dan ilhad (yakni madzhab tafwidh). Dikarenakan mereka dengan madzhab ini telah berbuat kesalahan yang besar. Dimana mereka menjadikan (menuduh) kaum muslimin bodoh dengan makna dari ayat-ayat dan hadits-hadits tentang sifat-sifat (Allah). Ini adalah satu bahaya besar, jika kita beribadah dengan lafazh-lafazh hukum syar’i seperti shalat, wudhu, zakat dan haji, maka bagaimana kita tidak beribadah dengan ayat-ayat
sifat sehingga kita paham dengan makna-maknanya?

Yang penting kita membiarkannya, sebagaimana datangnya dan sudah menjadi satu kejelasan bahwa lafazh-lafazh itu datang dengan membwa makna, maka wajib untuk
menetapkan lafazh ini dan menetapkan makna yang dikehendaki dari lafazh itu.” (sampai di sini perkataan Ibnu Taimiyah).

Ketiga: Adopsinya dia (Hasan Al-Banna) kepada madzhab taqrib (pendekatan) diantara kelompok-kelompok sesat dan ahli al-haq. Dan ini nampak dari perkataannya di kitabnya Al-‘Aqaid hal. 78: “dan hal yang paling penting untuk diarahkan perhatian kaum muslimin sekarang ini adalah ‘menyatukan barisan dan menyatukan kalimat semampu kita, kesanalah jalan yang kita tempuh’.”

Dan ini adalah “alasan” dalam kaidah mereka yang terkenal: “Kita bekerja sama dengan apa yang kita sepakati, dan saling memberikan udzur (toleransi) dengan apa yang kita berbeda dalam masalah itu.” Oleh karenanya kita dapati dalam jamaah ini yang kamu ada di dalamnya, bahwasanya masuk ke dalam jamaah ini seorang Salafi 2), Asy’ari, Sufi dan orang-orang yang semodel itu, bahkan orang Nashrani sekalipun. 3)

Bukan…bukan…bukan saya yang berbicara demikian, akan tetapi yang berbicara adalah Dr. Hasan Hathut, seroang Doktor dari generasi Ikhwanul Muslimin tahun 50-an di mana dia berkata di buku Hasan Al-Banna bi aqlaami talamidzatihi wa mu’ashirihi di bawah judul Tuhmah at-Ta’ashub (Tuduhan Fanatik) hal 188-189: “Ketika menyebut fitnahnya orang-orang Qibty (Mesir) maka banyak dari mereka yang berusaha untuk menempelkan terhadap orang ini 4) dan dakwahnya dengan tuduhan ta’ashub (fanatik) melawan orang Nashrani atau memecah-belah diantara umat. Dan Allah Ta’ala serta orang-orang yang hadir dari orang-orang yang benar menjadi saksi bahwa sedikitnya itulah yang benar… dan orang ini (yakni Hasan al-Banna) bukanlah dai yang mengajak kepada kebencian dan perpecahan. Dan dia dulu memberikan penjelasan bahwa dakwah untuk menegakkan syariat Islam tidak mungkin hanya untuk orang-orang Qibti (Mesir), dikarenakan syariat
Islam ini akan ditegakkan kepada kita dan kepada mereka (yakni orang-orang Nashrani) secara sama-rata. Dan dakwah ini tidaklah menuntut secara mutlak akan kenasraniannya seorang Nashrani, akan tetapi syariat ini adalah kumpulan undang-undang yang tidak didapatkan penggantinya pada agama Nashrani. Dan hukum-hukumnya tidak akan terbantah. Dan hal ini seandainya ada di kitab Injil undang- undang ini, pasti orang-orang Nashrani akan bergegas mengambil undang-undang kitab Injil, dan tidak didapatkan pada Islam kepura-puraan padamasalah ini. Selagi pendapat orang banyak tidak dinafikan (dilenyapkan) bersama agama yang minoritas, maka tidaklah ada orang yang zhalim dan yang dizhalimi.” (sampai disini perkataannya).

Kemudian selanjutnya penulis itu sendiri menyatakan, “Dan dakwah orang ini (yakni Hasan al-Banna) telah berkumandang dan dibenarkan oleh orang-orang yang paham dari kalangan kaum muslimin dan orang-orang Mesir 5), dan cukup saya sebutkan orang-orang yang menuduh bahwa orang ini (yakni Hasan al-Banna), adalah musuh orang-orang Nashrani, bahwasanya ustadz Louis Faanus dari pembesar orang- orang Qibti (Mesir) -dan dia sudah mati- dia dahulu adalah orang yang aktif hadir pelajaran hari Selasa yang disampaikan oleh Hasan al-Banna, dan hubungan antara dua orang ini adalah sangat erat sekali. Dan ketika Hasan al-Banna dicalonkan pada pemilu untuk jadi anggota parlemen, wakilnya yang memegang kendali di salah satu panitia pemilu adalah seorang Qibti (yakni Nashrani, subhanallah).

Di dalam buku “Dikrayaat La Mudzakaraat”, yang dikarang oleh Tilmisani, pada halaman 263-264 mengatakan, “Dan pada tahun empat puluhan –seingat saya Sayyid al-Qummy, dia bermadzhab Syi’ah- menjadi tamu bagi orang-orang Ikhwanul Muslimin di markas pusat, dan pada saat itu al-Imam as-Syahid (yakni Hasan Al-Banna yang mati digantung, digelari syahid, red) bekerja secara sungguh-sungguh dalam rangka pendekatan di antara madzhab-madzhab yang ada.” (sampai di sini perkataannya).

Dan Tilmisani juga berkata dengan menukil perkataan Al-Banna di kitab yang sama, halaman 264, “Syi’ah itu memiliki golongan-golongan (sekte-sekte) yang menyerupai pendekatan di antara madzhab yang empat dari kalangan ahli sunnah, … dan di sana ada perkataan 6) yang mungkin untuk dilenyapkan, seperti nikah mut’ah dan jumlah istri bagi seorang muslim, dan ini hanya dianut oleh sebagian firqah mereka dan permasalahan permasalahan seperti ini yang tidak pantas untuk dijadikan sebab pemutusan hubungan di antara Ahli Sunnah dan Syi’ah.

Wahai saudaraku -mudah-mudahan Allah Ta’ala merahmatimu-.

Inilah jalan dan madzhab yang ditemput Al-Banna dalam rangka ‘pendektan di antara firqah-firqah’, yang orang-orang Salafus Shalih dan Ahlus Sunnah wal- Jama’ah menghukuminya sebagai satu kesatuan.

Maka demi Allah, tidaklah jalan ini yang -telah ditempuh Hasan Al-Banna- bisa membangkitkan ghirah (kecemburuan) di hatimu dan akidahmu yang shahih dan benar?

Dan tidakkah nukilan-nukilan yang telah saya jelaskan kepadamu tentang keadaan tokoh dan pimpinan jamaah ini dan manhajnya, cukup untuk sebagai alasan kamu berpisah dari jamaah ini dan manhajnya (yang sesat)? Hal ini tidak diragukan lagi… akan tetapi jika engkau dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Saudaraku -mudah-mudahan Allah menunjukkan dan membimbingmu ke jalan yang benar-…

Bukankah engkau dari Ahli Sunnah wal Jama’ah? Kamu tentu akan menjawab,
“Ya…”, kalau begitu saya akan bertanya kepadamu.

Apa yang akan kamu kerjakan seandainya kamu berada di salah satu kuburan, dan kamu lihat kaum muslimin ber-istighatsah 7) dengan kubur-kubur sebagian dari para wali dan orang-orang shalih? Apakah kamu akan mengingkari mereka dalam masalah ini?

Tidak ragu lagi pasti kamu akan menjawab, “Ya.” Kenapa?

Dikarenakan perbuatan mereka ini adalah satu kesyirikan yang besar sebagaimana tidak tersamar lagi bagimu. Kemudian masalah ini tidak bisa diremehkan dan tidak didiamkan begitu saja.

Akan tetapi aku katakan, “Tenang dan pelan-pelanlah -mudah-mudahan Allah menjagamu-, dikarenakan jika itu kamu kerjakan, berarti kamu telah dicela dan dianggap jelek (dan kotor) oleh pimpinanmu dan ketua jamaahmu yang ketiga, Umar Tilmisani, di mana dia mengikrarkan dalam bukunya Syahiid al-Mihrab halaman 197, katanya, “Maka tidak perlu -kalau demikian- kepada sikap keras didalam mengingkari orang-orang yang beri’tikad akan adanya karamah bagi para wali 8) dan merendahkan diri kepada mereka di kubur-kubur mereka yang nampak, dan berdoa di kubur-kubur itu ketika terkena musibah.”

Sekarang kita bersama teladanmu dan salah seorang pimpinanmu!

Apa yang akan kamu katakan jika ada orang yang kamu percaya kepadanya, kemudian
dia bercerita tentang seorang Zaid. Dan dia berkata kepadamu, bahwa Zaid ini dari kalangan dai besar yang memiliki ketakwaan dan wara’ (sikap hati-hati) dan dia termasuk dari kalangan orang-orang yang mengikuti Nabimu shalallahu ‘alaihi wasallam dan seterusnya kemudian setelah kamu mendengar cerita itu, tiba-tiba kamu dikejutkan dengan Zaid yang telah dipuji-puji ini, kamu dapatkan dia sedang mendengarkan musik, bahkan mendatangkan sejumlah penari-penari perempuan Perancis dan dia (Zaid itu) ikut menari dan berdansa dengan mereka di salah satu bar!

Bahkan apa yang akan kamu katakan seandainya kamu tahu, bahwa dia saking getolnya dan perhatiannya kepada film sinema, dia shalat Zhuhur dan Ashar dengan dijama’ dan diqashar (diringkas) pada hari Jum’at, dia lakukan demikian karena takut akan luput darinya film sinema ini!

Bukankah kamu akan membencinya karena Allah? Dan bukankah kamu akan mengingkarinya? Tidak ragu lagi kamu akan mengatakan, “Ya.” Tahukah kamu siapa
orang ini?

Aku katakan, tenang… tenanglah wahai saudaraku.

Sesungguhnya orang itu adalah pimpinan jamaahmu yang ketiga yakni Umar Tilmisani. Jangan gelisah dan jangan kamu berdusta!

Bukanlah saya yang mengada-ada terhadapnya, akan tetapi dia sendiri yang berbicara tentang dirinya. Oleh karenanya, saya katakan: Ikuti saya dan perhatikan apa yang saya nukilkan dari bukunya Dzikrayaat la Mudzakkiraat dimana dia berkata pada halaman 10 ketika menceritakan sejarah masa mudanya, “Aku belajar dansa ala Perancis di aulanya Imaduddin, dan sekali belajar tarian membayar 3 junaih 9), maka aku pelajari Dinset Foks Troot, Syar Liston dan Tanjo, juga aku belajar bermain gitar.

Di sini, saya katakan, jangan tergesa-gesa dulu dengan apa yang telah jelas bagimu… yakni bahwa tarian yang dia pelajari dulu, adalah waktu masa mudanya kemudian dia bertaubat darinya. Maka kalau seandainya demikian jangan dia (Tilmisani) itu diingkari, dikarenakan kita semua adalah punya kesalahan. Dalam hadits dikatakan: “Semua anak Adam adalah bersalah, dan sebaik-baik orang yang salah adalah yang mau bertaubat.” (Lihat Shahihul Jami’ no. 4515)

Akan tetapi orang ini (Tilmisani) menguatkan dan meyakinkan perbuatannya, seolah-oleh dia menyangka bahwa dia dari kalangan Samaahatul Islam – mudah- mudahan Allah mengasihi dan mengampuninya-.
Bahkan dia menuduh bahwa orang yang mengingkarinya adalah termasuk orang-orang yang keras (Mutasyaddidiin), seperti dia katakan dalam mukadimah kitabnya, Dzikrayaat la Mudzakkirat halaman 3-4, “Dan kehidupanku, ada yang tidak disenangi oleh orang-orang yang ‘berhaluan keras’ dari kalangan Ikhwan (sendiri) atau yang lainnya, seperti tarian (ala) Perancis dan musik serta kesenangan untuk frontal dalam kehidupanku yang jauh dari ikatan keteguhan dan komitmen, yang hal ini tidak pernah diperintahkan oleh agama apapun, apalagi agama Islam yang Nabi kita shalallahu ‘alaihi wasallam menyifatinya secara makna, “Bahwa agama ini longgar (samhah) tidak seorang pun yang keras terhadapnya kecuali dia akan terkalahkan.”

Dan perkataannya pada halaman 100 dari buku yang sama dalam judul “Keajaiban di penjara Qanaa”, “Dan terjadilah satu peristiwa antara kau dengan dia 11) tentang Ummu Kultsum 12), yang dia berkeinginan untuk menyenangkanku, maka dia pun tahu kalau salah satu dari lagu-lagunya Ummu Kultsum yang memikat perhatianku dan aku senang untuk mendengarkannya. Dan aku pun beranjak ke tempat tidurku di rumah sakit penjara, ketika itu dia ada di situ juga (rumah sakit). Ketika aku sedang terlelap tidur, seakan-akan aku mendengar lagu ini dari Ummu Kultsum, maka aku pun pelan-pelan mencari kejelasan asal suara itu. Tiba-tiba aku melihat radio transistor ada di dekat pipi sampingku, dan Ummu Kultsum sedang mendendangkan lagu ini.”

Dan perkataannya juga pada halaman 16 dalam judul ‘Shalaitu fi as-Sinema’ dari buku ini juga, “Bahwasanya ketika aku bekerja sebagai pembela (di dalam pengadilan), aku singgah pada hari Jum’ah untuk nonton film-film di gedung film, segera aku bergegas mengambil kesempatan untuk istirahat al-Intrakaat untuk menunaikan shalat Zhuhur dan Ashar dengan dijama’ dan diqashar di salah satu pojok gedung film di mana saat itu aku berada.”

Maka sekarang wahai saudaraku….

Bukankah sudah saatnya kamu bangkit dan bangun dari tidurmu?

Demi Allah! Sesungguhnya saya sangat heran kepada orang yang telah mengetahui apa yang aku tunjukkan, kemudian dia tetap dalam sikapnya (yang batil) dengan penuh kesombongan dan ta’ashub (fanatik) ?

Footnote :
1) Ketika dia (al-Banna) berkata tentang madzhab salaf dalam mengimani sifat- sifat Allah Ta’ala hal 75: “Aku telah mengetahui bahwa madzhab orang salaf pada ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah Ta’ala, mereka menyikapi ayat ayat dan hadits-hadits itu sebagaimana adanya dan mereka diam dari menafsirinya* atau menta’wilnya.” Pada hal 66 dia berkata: “Adapun orang-orang salaf -mudah-mudahan Allah meridhai mereka- mereka mengatakan: “Kami beriman dengan ayat-ayat dan hadits-hadits ini sebagaimana adanya, dan kami membiarkan penjelasan maksudnya Allah Ta’ala.” Maka menetapkan adanya tangan, maka bersemayam (istiwa’), sifat tertawa, sifat heran… dan sebagainya, yang semua itu dengan makna-makna yang kita tidak mengetahuinya.” (Kitab ‘Aqa’id).

Aku katakan: Yang nampak olehku -wallahu a’lam- bahwa Al-Banna rahimahullah belum jelas baginya madzhab as-salaf dalam masalah ini. Hal ini terlihat jelas pada perkataannya tentang orang-orang salaf dalam mengimani sifat-sifat Allah Ta’ala, bahwa mereka dia dari menafsirinya. Dan perkataannya juga, bahwa semua itu yakni “menyikapi sifat-sifat Allah dengan makna-makna yang kita tidak mengetahuinya”, tidak ragu lagi bahwa ini adalah tafwidh. Dan salaf rahimahullah berlepas diri dari tuduhan ini sebagaimana kamu ketahui, bahwa mereka menafsiri sifat-sifat Allah dari sisi makna tidak dari sisi hakikat dan keberadaannya.

* Sementara imam Sufyan Ibnu Uyainah berkata: “Semua apa yang Allah
Ta’ala telah menyifati diri-Nya dalam kitab-Nya maka tafsirnya adalah
membacanya dan diam.” (Lihat Aqidatus Salaf Ashabul Hadits, hal. 70). pent.

2) Dari kalangan ahli sunnah, setelah mendapat kerancuan dan syubhat dari
kelompok ini.

3) Yaitu ketika salah seorang Nashrani menjadi wakil al-Banna pada salah satu
kepanitiaan pemilihan umum, dan akan dijelaskan dari nukilan-nukilan berikut.

4) Yakni Hasan al-Banna dan dakwahnya.

5) yakni orang-orang Nashrani.

6) Yakni di antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah.

7) Minta pertolongan untuk dilepaskan dari kesulitan (rsd)

8) Dan kami alhamdulillah dari akidah kami adalah menetapkan adanya karamah para wali, dan kamu sependapat dengan dia dalam sisi ini, adapun sisi yang kedua dari omongannya maka itu adalah perkataan yang sangat batil. Wal’iyadzubillah.

9) Mata Uang Mesir

11) Salah seorang penghuni penjara

12) Seorang artis Mesir terkenal

(Dinukil dari “Hiwar haadii ma’a ikhwanii”, ditulis oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi alamat PO BOX 6018, El-Roms, Ra’s Al Khamiyah, Uni Emirat Arab, cetakan th 1995/1415 H. Edisi Indonesia : Dialog bersama ikhwani.)

Diambil dari: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=346

Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

« Entri Sebelumnya

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...